AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Surabaya – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal; mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan dan diperkuat melalui Amendemen dengan teknik addendum,” kata LaNyalla, di Surabaya, Sabtu (30/9/2023). Dijelaskan LaNyalla, lahirnya 5 proposal bukan serta merta. Namun atas dasar aspirasi yang diterima DPD RI dari banyak komponen bangsa, mulai dari organisasi sosial kemasyarakatan, raja dan sultan nusantara, para tokoh dan pegiat Konstitusi, akademisi dan aktivis, serta purnawirawan TNI Polri. “Sebagai Ketua DPD RI, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota di Indonesia. Persoalan yang dihadapi, sama. Yaitu; Ketidakadilan dan kemiskinan,” ucapnya. Akar persoalan hal itu terjadi, menurut LaNyalla, karena Konstitusi hasil Perubahan di tahun 1999 hingga 2002 meninggalkan hal yang fundamental. “Yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukan amendemen dengan teknik addendum, tetapi penggantian Konstitusi, karena sistem bernegara Indonesia berubah menjadi sistem baru. Sehingga akibatnya, kita meninggalkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sebagai norma hukum tertinggi dan identitas Konstitusi. Sementara di sisi lain, kita mengakui eksistensi Pancasila. Ini ironis dan paradoks,” tegasnya. Berpegang pada hasil penelaahan itu DPD RI bersepakat untuk menawarkan gagasan perbaikan Indonesia dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. “Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa,” imbuh dia. Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan. “Oleh karena itu, yang kami tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian kita lakukan amendemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amendemen konstitusinya. Seperti Amerika Serikat sudah 27 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum. Juga India sudah 104 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum,” ungkap LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/09/soal-5-proposal-kenegaraan-dpd-ri-lanyalla-dpd-ri-dan-stakeholder-bangsa-akan-desak-mpr/)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan Marwah otonomi Daerah untuk optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc., dalam Sidang Paripurna ke – 3 Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Jumat 29 September 2023, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Lebih jauh beberapa point penting yang menjadi rekomendasi Komite IV DPD RI adalah DPD RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sebagaimana amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18. Selain itu DPD RI meminta pemindahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah untuk menegaskan kembali marwah otonomi daerah pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga mampu mengoptimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI mendesak agar alokasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) sesuai dengan porsi kewenangan dan tanggungjawab daerah, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. “DPD RI mendesak Pemerintah agar mengedepankan rasionalitas bagi daerah penghasil karena kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) belum menunjukkan keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap daerah sebagaimana tujuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yaitu untuk menurunkan ketimpangan vertikal dan horizontal,” ucap Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc. Terkait DBH, Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, Pemerintah agar menggunakan DBH bidang kehutanan untuk masyarakat sekitar hutan dan juga mendorong penggunaan DBH bidang kehutanan untuk melakukan upaya-upaya pemulihan atas kerusakan hutan; kedua, Pemerintah membuat regulasi atas pembagian DBH sumber daya kelautan seperti pembagian sumber daya alam lainnya, ketiga Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melunasi DBH terhutang kepada Pemerintah Daerah, serta mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan dampak eksternalitas negatif pengelolaan SDA. Sementara itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) DPD RI mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana terkait DAK sebelum tahun anggaran berjalan serta membuat formula pembagian DAK yang baku dan mudah dilaksanakan oleh daerah. “DPD RI meminta agar Pemerintah melakukan penyesuaian atas alokasi DAK berdasarkan kebutuhan daerah untuk mencapai target pelayanan yang signifikan, terutama untuk sektor Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air minum, saluran buangan limbah, penanganan sampah, jalan lokal, dan lain sebagainya,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. Terkait Dana Desa DPD RI meminta agar Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dan menghilangkan segala bentuk mandatory penggunaan Dana Desa agar desa memiliki ruang fiskal lebih luas dalam melaksanakan program pembangunannya sesuai dengan kebutuhan sejalan dengan semangat otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa. “DPD RI meminta agar arah desentralisasi fiskal tidak hanya difokuskan pada kualitas belanja (quality of spending), tetapi juga memobilisasi penerimaan (revenue mobilization) melalui perencanaan yang berkualitas (quality planning) agar kapasitas fiskal daerah meningkat,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. DPD RI mengusulkan agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas antar kementerian terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian lainnya). Mengingat bahwa sektor perpanjakan mendominasi penerimaan negara (lebih 80%), DPD RI menyarankan agar dapat dipertimbangkan untuk membentuk badan tersendiri sebagai pengelola penerimaan negara. Rekomendasi DPD RI atas Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan adalah DPD RI meminta agar pemerintah melakukan evaluasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan serta memastikan bahwa anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan dapat meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah (KFD), mengingat bahwa berdasarkan PMK Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, KFD di Provinsi Penerima Dana Otsus dan Dana Keistimewaan masih tergolong rendah. Hanya Provinsi Papua Barat yang memiliki rasio KFD sangat tinggi, lima Provinsi Papua lainnya memiliki rasio KFD sedang, sementara KFD Provinsi Aceh masih dalam kategori Sangat Rendah dan KFD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya (D.I.Y) dalam kategori rendah. Selain itu, Dana Otsus dan Dana Keistimewaan juga perlu dievaluasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. “DPD RI mendesak Pemerintah agar alokasi persentase Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) yang lebih tinggi diberikan kepada daerah penghasil, dengan tetap memperhatikan persentase seluruh daerah secara proporsional,” tegas Ketua Komite IV DPD RI. Terakhir DPD RI mendesak Pemerintah agar SILPA Daerah yang berasal dari alokasi DAK yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya, dapat digunakan untuk menutup defisit pembiayaan APBD tahun berjalan. Pada Sidang Paripurna itu juga disampaikan bahwa DPD RI mendesak Pemerintah agar Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diterbitkan lebih awal agar Pemerintah Daerah dapat menyusun perencanaan program pembangunan lebih baik. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/30/39630/dpd-ri-desak-pemerintah-kembalikan-marwah-otonomi-daerah-untuk-optimalisasi-tkd?preview=1)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai skema pembiayaan lembaga keuangan syari'ah seperti Bank Syari'ah Indonesia (BSI) lebih relevan dan ramah dengan realitas sosiologis masyarakat khususnya pelaku UMKM di Indonesia. "Kami mengapresiasi capaian kinerja manajemen Bank Syari'ah Indonesia (BSI) yang mampu menjadi solusi dan berkontribusi optimal dalam proses pemulihan bisnis UMKM ekonomi pasca pandemi. BSI memiliki pendekatan pembiayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (28/09). BSI diketahui melanjutkan tren pertumbuhan dobel digit. Laba BSI konsisten di atas 30-40 persen. Dari sisi intermediasi, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp221,9 triliun pada semester I/2023, tumbuh 16 persen yoy. Aset BSI pun naik 13,08 persen yoy menjadi Rp313,61 triliun pada semester I/2023. Menurutnya, skema pembiayaan BSI sukses membentuk sebuah ekosistem Industri yang terpadu bagi pelaku UMKM. Hal ini tidak terlepas dari paradigma pembiayaan yang menjadi nilai utama dari aktivitas bisnis BSI. "Skema pembiayaan memungkinkan BSI terlibat pada setiap aktivitas bisnis UMKM. Mulai dari permodalan, pendampingan usaha dan literasi keuangan hingga pemasaran produk dan jasa", jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Inovasi pembiayaan BSI yang berbasis pada nilai-nilai Islam, lanjutnya, menjadikan BSI mampu berperan lebih dari sekedar Bank bagi masyarakat. Kita ingin BSI terus tumbuh membentuk market share keuangan syari'ah yang kuat dan luas acara nasional dan global. Lebih lanjut, Sultan memuji kualitas pembiayaan KUR BSI yang diprioritaskan pada sektor produksi meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan, sektor jasa dan industri pengolahan telah mencapai 61,9% hingga September 2023. "Pembiayaan di sektor riil khususnya pertanian menjadi kebutuhan di tengah ancaman krisis pangan saat ini. Harapannya BSI dan lembaga keuangan lainnya mampu meningkatkan kinerja pembiayaan di sektor riil secara konsisten", terangnya. Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pemerintah dan otoritas moneter dan keuangan seperti BI dan OJK untuk mengevaluasi bunga pinjaman KUR saat ini. Khususnya Suku bunga KUR dengan plafon 10-500 juta yang mencapai 6 persen. "Kami usulkan agar bunga KUR yang saat ini 6 persen pertahun diturunkan menjadi 5 persen saja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran KUR semua lembaga keuangan yang hingga saat ini rata-rata baru mencapai 50-an persen", tutup Sultan. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/28/39581/puji-kinerja-bsi-sultan-minta-bunga-kur-diturunkan-?preview=1)
Jakarta – mediacyberbhayangkara.com – Bulan Rabiul Awal bagi umat Islam menjadi salah satu momen yang memiliki kedudukan istimewa. Di Bulan ini, Nabi Muhammad SAW dilahirkan. Setiap umat Islam di belahan Nusantara menyambut kedatangan bulan ini dengan beragam acara peringatan maulid, salah satunya seperti dilaksanakan oleh Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni. Pada peringatan maulid Nabi kali ini, Sylviana Murni mengundang berbagai elemen masyarakat mulai dari pejabat, alim ulama, tokoh masyarakat, jamaah majelis taklim, anak-anak yatim, organisasi masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya untuk datang ke rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur guna mengikuti berbagai kegiatan keagamaan dan sosial diantaranya dzikir, tausiah dan santunan. Kegiatan maulid Nabi ini diisi dengan tausiah oleh Ustadzah Hj. Shofwatunnida Suryani Thaher dan Ustadz Deden Herdiansyah. Acara pun dimeriahkan dengan penampilan hadroh dari jamaah majelis taklim. Hadir juga pada kesempatan maulid Nabi kali ini antara lain Rais Syuriyah NU DKI Jakarta, KH. Muhyidin Ishaq, Bendahara IKAL DKI Jakarta, Agus Suparman dan sejumlah tokoh masyarakat Jakarta lainnya. “Ketika zaman jahiliyah, Islam datang membawa pesan akhlak. diantaranya, untuk mengangkat derajat kaum hawa, Baginda nabi bersabda bahwa surga di bawah telapak kaki ibu, betapa Islam datang adalah untuk memuliakan kaum hawa,” kata KH. Muhyidin Ishaq dalam sambutannya, Rabu 27/9/2023 “Kedua soal tauhid, baginda rasul mempertaruhkan nyawa untuk menyebarkan dakwah tauhid ditengah tradisi bangsanya yang menyembah berhala. Tetapi demikian, baginda rasul menyebarkan Islam dengan mengedepankan akhlak. dan itu pun diikuti oleh walisongo yang berdakwah dengan mengedepankan akhlak di Nusantara,” lanjutnya. Ustadz Deden dalam tausiahnya menyampaikan, akhlak dan cinta harus terus dijaga kepada lima hal ini. Pertama, kepada Allah SWT dengan cara terus berdzikir dan beribadah. Kedua, kepada Rasulullah SAW dengan cara bersholawat. “Ketiga, kepada orang tua dengan cara mendoakan dan berbakti saat mereka masih hidup atau sudah meninggal. Ke empat, kepada para guru doakan agar diberi keberkahan dalam kehidupan mereka. Terakhir, kepada seluruh mahluk Allah SWT yang muslim maupun non muslim,” kata ustadz Deden. Ustadzah Hj. Shofwatunnida Suryani menyampaikan bahwa figur yang diperingati setiap bulan Rabiul Awal adalah bukan sembarang orang. Menurutnya, sosok Nabi Muhammad merupakan insan paling mulia diantara semua manusia dimuka bumi. “Baginda Muhammad adalah manusia yang sudah mulia, bahkan sebelum dirinya lahir. Nabi Adam menyebut nama Muhammad dalam doanya padahal orangnya belum ada. Saat itu Nabi Adam melihat nama Muhammad bersanding dengan nama Allah pada tiang arsy, sehingga Nabi Adam yakin bahwa Muhammad adalah nama mulia disisi Allah,” ungkapnya. Sementara itu, saat ditemui usai kegiatan, Sylviana Murni menyampaikan bahwa agenda ini merupakan refleksi atas kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW diantaranya menguatkan prinsip habluminallah dengan ibadah dan mencari ilmu, habluminannas dengan berbagi kasih kepada sesama serta membangun komunikasi dan bagaimana menjadi seorang pemimpin. “Momentum maulid tahun ini semoga bisa menjadikan kita sebagai salah satu hamba yang komitmen dan konsisten mengikuti ajaran baginda Nabi, termasuk dalam hal kepemimpinan. Saya secara pribadi sudah mewakafkan diri saya untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Jakarta,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan DKI Jakarta ini. Sebagai mantan birokrat yang pernah bertugas di Pemprov DKI selama 32 tahun, Sylviana Murni selalu menjaga relasi dan hubungan baik dengan unsur pemerintah. Dalam kegiatan ini, Sylviana Murni pun mengajak semua koleganya di pemerintahan untuk terus meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. “Kita tentu harus terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sehingga ketentraman, keamanan, keadilan dan kesejahteraan bisa diwujudkan, sebagaimana dicontohkan oleh kepemimpinan baginda Nabi. Pesan nya itu,” katanya. Pimpinan Komite I DPD RI ini pun mengajak semua masyarakat Jakarta agar tetap teduh dan tidak mudah terprovokasi, terlebih memasuki tahun politik halnya saat ini. menurut Sylviana Murni, konsep mendasar dalam hubungan komunikasi masyarakat yang diajarkan oleh Nabi adalah tabayyun klarifikasi “Di era arus komunikasi publik yang sangat kencang ini, ruang komunikasi masyarakat sangat terbuka bebas, sehingga kita melihat banyak sekali berseliweran berita hoaks, fitnah dan hal hal negatif lainnya. Nabi sudah mengajarkan bagaimana cara menjaga komunikasi diantara kita semua supaya tidak terjebak ke dalam konflik. Yaitu dengan konsep tabayyun,” jelasnya. Usai memberi santunan kepada anak yatim, tokoh perempuan asal Betawi ini berpesan agar para penerus bangsa bisa mengambil hikmah dari perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Muhammad SAW bukan hanya pendakwah, melainkan juga pemimpin yang disegani oleh dunia. “Saya doakan semoga ananda sekalian bisa meniru dan mencontoh baginda Nabi Muhammad SAW yang saat ini kita tahu beliau bukan hanya penyebar ajaran Islam, tapi juga sosok pemimpin yang berhasil mempengaruhi dunia, beliau masuk sebagai tokoh pertama yang berpengaruh di dunia,” tandasnya. (Sumber: https://mediacyberbhayangkara.com/ratusan-orang-hadiri-maulid-nabi-di-kediaman-sylviana-murni-gelar-majelis-ilmu-hingga-santunan/)
Surabaya – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal; mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan dan diperkuat melalui Amendemen dengan teknik addendum,” kata LaNyalla, di Surabaya, Sabtu (30/9/2023). Dijelaskan LaNyalla, lahirnya 5 proposal bukan serta merta. Namun atas dasar aspirasi yang diterima DPD RI dari banyak komponen bangsa, mulai dari organisasi sosial kemasyarakatan, raja dan sultan nusantara, para tokoh dan pegiat Konstitusi, akademisi dan aktivis, serta purnawirawan TNI Polri. “Sebagai Ketua DPD RI, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota di Indonesia. Persoalan yang dihadapi, sama. Yaitu; Ketidakadilan dan kemiskinan,” ucapnya. Akar persoalan hal itu terjadi, menurut LaNyalla, karena Konstitusi hasil Perubahan di tahun 1999 hingga 2002 meninggalkan hal yang fundamental. “Yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukan amendemen dengan teknik addendum, tetapi penggantian Konstitusi, karena sistem bernegara Indonesia berubah menjadi sistem baru. Sehingga akibatnya, kita meninggalkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sebagai norma hukum tertinggi dan identitas Konstitusi. Sementara di sisi lain, kita mengakui eksistensi Pancasila. Ini ironis dan paradoks,” tegasnya. Berpegang pada hasil penelaahan itu DPD RI bersepakat untuk menawarkan gagasan perbaikan Indonesia dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. “Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa,” imbuh dia. Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan. “Oleh karena itu, yang kami tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian kita lakukan amendemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amendemen konstitusinya. Seperti Amerika Serikat sudah 27 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum. Juga India sudah 104 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum,” ungkap LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/09/soal-5-proposal-kenegaraan-dpd-ri-lanyalla-dpd-ri-dan-stakeholder-bangsa-akan-desak-mpr/)
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan Marwah otonomi Daerah untuk optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc., dalam Sidang Paripurna ke – 3 Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Jumat 29 September 2023, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Lebih jauh beberapa point penting yang menjadi rekomendasi Komite IV DPD RI adalah DPD RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sebagaimana amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18. Selain itu DPD RI meminta pemindahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah untuk menegaskan kembali marwah otonomi daerah pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga mampu mengoptimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI mendesak agar alokasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) sesuai dengan porsi kewenangan dan tanggungjawab daerah, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. “DPD RI mendesak Pemerintah agar mengedepankan rasionalitas bagi daerah penghasil karena kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) belum menunjukkan keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap daerah sebagaimana tujuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yaitu untuk menurunkan ketimpangan vertikal dan horizontal,” ucap Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc. Terkait DBH, Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, Pemerintah agar menggunakan DBH bidang kehutanan untuk masyarakat sekitar hutan dan juga mendorong penggunaan DBH bidang kehutanan untuk melakukan upaya-upaya pemulihan atas kerusakan hutan; kedua, Pemerintah membuat regulasi atas pembagian DBH sumber daya kelautan seperti pembagian sumber daya alam lainnya, ketiga Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melunasi DBH terhutang kepada Pemerintah Daerah, serta mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan dampak eksternalitas negatif pengelolaan SDA. Sementara itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) DPD RI mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana terkait DAK sebelum tahun anggaran berjalan serta membuat formula pembagian DAK yang baku dan mudah dilaksanakan oleh daerah. “DPD RI meminta agar Pemerintah melakukan penyesuaian atas alokasi DAK berdasarkan kebutuhan daerah untuk mencapai target pelayanan yang signifikan, terutama untuk sektor Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air minum, saluran buangan limbah, penanganan sampah, jalan lokal, dan lain sebagainya,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. Terkait Dana Desa DPD RI meminta agar Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dan menghilangkan segala bentuk mandatory penggunaan Dana Desa agar desa memiliki ruang fiskal lebih luas dalam melaksanakan program pembangunannya sesuai dengan kebutuhan sejalan dengan semangat otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa. “DPD RI meminta agar arah desentralisasi fiskal tidak hanya difokuskan pada kualitas belanja (quality of spending), tetapi juga memobilisasi penerimaan (revenue mobilization) melalui perencanaan yang berkualitas (quality planning) agar kapasitas fiskal daerah meningkat,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. DPD RI mengusulkan agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas antar kementerian terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian lainnya). Mengingat bahwa sektor perpanjakan mendominasi penerimaan negara (lebih 80%), DPD RI menyarankan agar dapat dipertimbangkan untuk membentuk badan tersendiri sebagai pengelola penerimaan negara. Rekomendasi DPD RI atas Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan adalah DPD RI meminta agar pemerintah melakukan evaluasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan serta memastikan bahwa anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan dapat meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah (KFD), mengingat bahwa berdasarkan PMK Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, KFD di Provinsi Penerima Dana Otsus dan Dana Keistimewaan masih tergolong rendah. Hanya Provinsi Papua Barat yang memiliki rasio KFD sangat tinggi, lima Provinsi Papua lainnya memiliki rasio KFD sedang, sementara KFD Provinsi Aceh masih dalam kategori Sangat Rendah dan KFD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya (D.I.Y) dalam kategori rendah. Selain itu, Dana Otsus dan Dana Keistimewaan juga perlu dievaluasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. “DPD RI mendesak Pemerintah agar alokasi persentase Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) yang lebih tinggi diberikan kepada daerah penghasil, dengan tetap memperhatikan persentase seluruh daerah secara proporsional,” tegas Ketua Komite IV DPD RI. Terakhir DPD RI mendesak Pemerintah agar SILPA Daerah yang berasal dari alokasi DAK yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya, dapat digunakan untuk menutup defisit pembiayaan APBD tahun berjalan. Pada Sidang Paripurna itu juga disampaikan bahwa DPD RI mendesak Pemerintah agar Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diterbitkan lebih awal agar Pemerintah Daerah dapat menyusun perencanaan program pembangunan lebih baik. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/30/39630/dpd-ri-desak-pemerintah-kembalikan-marwah-otonomi-daerah-untuk-optimalisasi-tkd?preview=1)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai skema pembiayaan lembaga keuangan syari'ah seperti Bank Syari'ah Indonesia (BSI) lebih relevan dan ramah dengan realitas sosiologis masyarakat khususnya pelaku UMKM di Indonesia. "Kami mengapresiasi capaian kinerja manajemen Bank Syari'ah Indonesia (BSI) yang mampu menjadi solusi dan berkontribusi optimal dalam proses pemulihan bisnis UMKM ekonomi pasca pandemi. BSI memiliki pendekatan pembiayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (28/09). BSI diketahui melanjutkan tren pertumbuhan dobel digit. Laba BSI konsisten di atas 30-40 persen. Dari sisi intermediasi, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp221,9 triliun pada semester I/2023, tumbuh 16 persen yoy. Aset BSI pun naik 13,08 persen yoy menjadi Rp313,61 triliun pada semester I/2023. Menurutnya, skema pembiayaan BSI sukses membentuk sebuah ekosistem Industri yang terpadu bagi pelaku UMKM. Hal ini tidak terlepas dari paradigma pembiayaan yang menjadi nilai utama dari aktivitas bisnis BSI. "Skema pembiayaan memungkinkan BSI terlibat pada setiap aktivitas bisnis UMKM. Mulai dari permodalan, pendampingan usaha dan literasi keuangan hingga pemasaran produk dan jasa", jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Inovasi pembiayaan BSI yang berbasis pada nilai-nilai Islam, lanjutnya, menjadikan BSI mampu berperan lebih dari sekedar Bank bagi masyarakat. Kita ingin BSI terus tumbuh membentuk market share keuangan syari'ah yang kuat dan luas acara nasional dan global. Lebih lanjut, Sultan memuji kualitas pembiayaan KUR BSI yang diprioritaskan pada sektor produksi meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan, sektor jasa dan industri pengolahan telah mencapai 61,9% hingga September 2023. "Pembiayaan di sektor riil khususnya pertanian menjadi kebutuhan di tengah ancaman krisis pangan saat ini. Harapannya BSI dan lembaga keuangan lainnya mampu meningkatkan kinerja pembiayaan di sektor riil secara konsisten", terangnya. Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pemerintah dan otoritas moneter dan keuangan seperti BI dan OJK untuk mengevaluasi bunga pinjaman KUR saat ini. Khususnya Suku bunga KUR dengan plafon 10-500 juta yang mencapai 6 persen. "Kami usulkan agar bunga KUR yang saat ini 6 persen pertahun diturunkan menjadi 5 persen saja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran KUR semua lembaga keuangan yang hingga saat ini rata-rata baru mencapai 50-an persen", tutup Sultan. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/28/39581/puji-kinerja-bsi-sultan-minta-bunga-kur-diturunkan-?preview=1)
Jakarta – mediacyberbhayangkara.com – Bulan Rabiul Awal bagi umat Islam menjadi salah satu momen yang memiliki kedudukan istimewa. Di Bulan ini, Nabi Muhammad SAW dilahirkan. Setiap umat Islam di belahan Nusantara menyambut kedatangan bulan ini dengan beragam acara peringatan maulid, salah satunya seperti dilaksanakan oleh Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni. Pada peringatan maulid Nabi kali ini, Sylviana Murni mengundang berbagai elemen masyarakat mulai dari pejabat, alim ulama, tokoh masyarakat, jamaah majelis taklim, anak-anak yatim, organisasi masyarakat dan sejumlah elemen masyarakat lainnya untuk datang ke rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur guna mengikuti berbagai kegiatan keagamaan dan sosial diantaranya dzikir, tausiah dan santunan. Kegiatan maulid Nabi ini diisi dengan tausiah oleh Ustadzah Hj. Shofwatunnida Suryani Thaher dan Ustadz Deden Herdiansyah. Acara pun dimeriahkan dengan penampilan hadroh dari jamaah majelis taklim. Hadir juga pada kesempatan maulid Nabi kali ini antara lain Rais Syuriyah NU DKI Jakarta, KH. Muhyidin Ishaq, Bendahara IKAL DKI Jakarta, Agus Suparman dan sejumlah tokoh masyarakat Jakarta lainnya. “Ketika zaman jahiliyah, Islam datang membawa pesan akhlak. diantaranya, untuk mengangkat derajat kaum hawa, Baginda nabi bersabda bahwa surga di bawah telapak kaki ibu, betapa Islam datang adalah untuk memuliakan kaum hawa,” kata KH. Muhyidin Ishaq dalam sambutannya, Rabu 27/9/2023 “Kedua soal tauhid, baginda rasul mempertaruhkan nyawa untuk menyebarkan dakwah tauhid ditengah tradisi bangsanya yang menyembah berhala. Tetapi demikian, baginda rasul menyebarkan Islam dengan mengedepankan akhlak. dan itu pun diikuti oleh walisongo yang berdakwah dengan mengedepankan akhlak di Nusantara,” lanjutnya. Ustadz Deden dalam tausiahnya menyampaikan, akhlak dan cinta harus terus dijaga kepada lima hal ini. Pertama, kepada Allah SWT dengan cara terus berdzikir dan beribadah. Kedua, kepada Rasulullah SAW dengan cara bersholawat. “Ketiga, kepada orang tua dengan cara mendoakan dan berbakti saat mereka masih hidup atau sudah meninggal. Ke empat, kepada para guru doakan agar diberi keberkahan dalam kehidupan mereka. Terakhir, kepada seluruh mahluk Allah SWT yang muslim maupun non muslim,” kata ustadz Deden. Ustadzah Hj. Shofwatunnida Suryani menyampaikan bahwa figur yang diperingati setiap bulan Rabiul Awal adalah bukan sembarang orang. Menurutnya, sosok Nabi Muhammad merupakan insan paling mulia diantara semua manusia dimuka bumi. “Baginda Muhammad adalah manusia yang sudah mulia, bahkan sebelum dirinya lahir. Nabi Adam menyebut nama Muhammad dalam doanya padahal orangnya belum ada. Saat itu Nabi Adam melihat nama Muhammad bersanding dengan nama Allah pada tiang arsy, sehingga Nabi Adam yakin bahwa Muhammad adalah nama mulia disisi Allah,” ungkapnya. Sementara itu, saat ditemui usai kegiatan, Sylviana Murni menyampaikan bahwa agenda ini merupakan refleksi atas kelahiran baginda Nabi Muhammad SAW diantaranya menguatkan prinsip habluminallah dengan ibadah dan mencari ilmu, habluminannas dengan berbagi kasih kepada sesama serta membangun komunikasi dan bagaimana menjadi seorang pemimpin. “Momentum maulid tahun ini semoga bisa menjadikan kita sebagai salah satu hamba yang komitmen dan konsisten mengikuti ajaran baginda Nabi, termasuk dalam hal kepemimpinan. Saya secara pribadi sudah mewakafkan diri saya untuk kebaikan dan kemaslahatan masyarakat Jakarta,” ungkap wakil rakyat daerah pemilihan DKI Jakarta ini. Sebagai mantan birokrat yang pernah bertugas di Pemprov DKI selama 32 tahun, Sylviana Murni selalu menjaga relasi dan hubungan baik dengan unsur pemerintah. Dalam kegiatan ini, Sylviana Murni pun mengajak semua koleganya di pemerintahan untuk terus meneladani kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. “Kita tentu harus terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sehingga ketentraman, keamanan, keadilan dan kesejahteraan bisa diwujudkan, sebagaimana dicontohkan oleh kepemimpinan baginda Nabi. Pesan nya itu,” katanya. Pimpinan Komite I DPD RI ini pun mengajak semua masyarakat Jakarta agar tetap teduh dan tidak mudah terprovokasi, terlebih memasuki tahun politik halnya saat ini. menurut Sylviana Murni, konsep mendasar dalam hubungan komunikasi masyarakat yang diajarkan oleh Nabi adalah tabayyun klarifikasi “Di era arus komunikasi publik yang sangat kencang ini, ruang komunikasi masyarakat sangat terbuka bebas, sehingga kita melihat banyak sekali berseliweran berita hoaks, fitnah dan hal hal negatif lainnya. Nabi sudah mengajarkan bagaimana cara menjaga komunikasi diantara kita semua supaya tidak terjebak ke dalam konflik. Yaitu dengan konsep tabayyun,” jelasnya. Usai memberi santunan kepada anak yatim, tokoh perempuan asal Betawi ini berpesan agar para penerus bangsa bisa mengambil hikmah dari perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Muhammad SAW bukan hanya pendakwah, melainkan juga pemimpin yang disegani oleh dunia. “Saya doakan semoga ananda sekalian bisa meniru dan mencontoh baginda Nabi Muhammad SAW yang saat ini kita tahu beliau bukan hanya penyebar ajaran Islam, tapi juga sosok pemimpin yang berhasil mempengaruhi dunia, beliau masuk sebagai tokoh pertama yang berpengaruh di dunia,” tandasnya. (Sumber: https://mediacyberbhayangkara.com/ratusan-orang-hadiri-maulid-nabi-di-kediaman-sylviana-murni-gelar-majelis-ilmu-hingga-santunan/)
ASPIRASI
Aspirasi Masyarakan Daerah
Ayo sampaikan aspirasi Anda secara langsung untuk memperjuangkan kepentiangan daerah Anda.
WEBSITE SATELIT DPD RI