Kuota Jalur Mandiri SPMB PTN Dibatasi, Sylviana Murni Apresiasi Kemendikbud

2023-09-22 04:33:00Z oleh jakarta

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni mengapresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melakukan pembatasan kuota dan waktu terkait jalur mandiri pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Saya barusan konfirmasi ke Prof Nizam Dirjen Dikti Kemendikbud, Alhamdulillah masalah kuota jalur mandiri ini sudah diatur dalam Permendikbud 48. Jalur sudah dibatasi waktunya," ujar Sylviana Murni di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Selain itu, Sylviana Murni menyampaikan juga perihal kuota jumlah calon mahasiswa yang menggunakan jalur mandiri akan dikenai pembatasan berdasarkan rasio dosen dan mahasiswa di PTN tersebut.

"Kita tentu apresiasi Kemendikbud ya bahwa persoalan ini sudah direspon dengan cepat. Penerimaan mahasiswa baru di PTN selalu dibatasi berdasar standar kapasitas dan rasio dosen mahasiswa," katanya.

Atas dasar itu, Senator daerah pemilihan DKI Jakarta ini pun menganjurkan agar para calon mahasiswa yang belum mendapatkan kesempatan menggunakan jalur mandiri, untuk masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Calon mahasiswa tidak perlu patah arang, putus semangat. Pada dasarnya kesempatan yang diberikan pemerintah melalui jalur mandiri atau program sekedar membantu. Tetapi bicara kualitas pendidikan tinggi di Indonesia sedang menuju ke arah lebih baik lagi," tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh PTS di Indonesia yang sudah turut serta bekerja keras membangun peradaban masyarakat maju melalui berbagai terobosan yang dilakukan.

"Karena keberadaan PTS ini sangat penting untuk mempercepat pembangunan kualitas SDM Indonesia agar lebih maju, lebih berperadaban lagi. Atas hal itu, saya meminta pemerintah agar memberi perhatian lebih besar lagi kepada perguruan tinggi swasta ini," tandasnya.

(Sumber: https://kosadata.com/read/kuota-jalur-mandiri-spmb-ptn-dibatasi-sylviana-murni-apresiasi-kemendikbud?page=all)