Senator Dailami Minta Pemerintah Serius Berantas Judi Online Bukan Beri Bansos

19 Juni 2024 oleh jakarta

Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dailami Firdaus meminta pemerintah serius memberantas judi online dari pada merencanakan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi pelakunya.

Dailami mengatakan, rencana pemerintah melalui Wakil Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Online) Muhadjir Effendy untuk memberikan bantuan sosial kepada keluarga pelaku jelas sangat tidak tepat.

"Saya menilai apabila ini dilaksanakan, bahkan disosialisasikan justru membuat para pelaku judi online menjadi lebih tenang dan nyaman karena ada garansi dari pemerintah akan memberikan bantuan," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6).

Dailami menjelaskan, adanya bansos ini dapat memicu masyarakat menjadi pelaku judi online. Sebab, mereka akan berpikir bila kalah dan menjadi miskin akan dipelihara oleh negara dengan cara mendapatkan bansos.

"Agama Islam tegas melarang judi. Alih-alih memberikan bansos, sebaiknya pemerintah fokus saja melakukan pemberantasan dan menutup situs judi online dan praktik judi lainnya," terangnya.

Menurutnya, bila mengacu kepada amanah Undang Undang Dasar 1945 Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Maka seharusnya penerapan ini bukan dispesifikasikan kepada keluarga pelaku judi online.

"Apa yang disampaikan Pak Muhadjir menurut saya menjadi blunder karena pernyataan yang disampaikan bisa membuat masyarakat ragu akan komitmen pemerintah untuk memberantas judi online," ungkapnya.

Senator DPD RI Dapil DKI Jakarta ini menyarankan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI seharusnya dapat membuat kebijakan atau program yang langsung mengena kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam judi online dan menjadikan keluarga sebagai corong utamanya.

"Kita tidak bisa pungkiri semua ini terjadi karena kemajuan teknologi, situs judi online dapat dengan mudah diakses melalui ponsel yang kita miliki. Perlu program yang tepat melalui penguatan keluarga untuk mencegah menjadi pelaku judi," bebernya.

Ia menambahkan, judi dapat membuat pelakunya terjerat kriminalitas lainnya hingga pinjaman online. Sudah banyak contoh kasus-kasus kriminal yang diawali judi online. Belum lagi mereka yang depresi dan menjadi tidak waras akibat judi online.

"Kita semua berharap dengan hadirnya Satgas yang dibentuk Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 itu bisa bekerja secara maksimal dan tegas dalam menindak maraknya judi online," paparnya.

Dailami meminta, jika ada aparatur pemerintah atau penegak hukum yang menjadi beking atau main mata dengan bandar judi harus ditindak tegas.

"Bandar dan pelaku harus dihukum berat agar ada efek jera," pungkasnya.

Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut sebanyak 3,2 juta warga Indonesia terindikasi menjadi penjudi online.

Berdasarkan data PPATK, pada tahun 2023 nilai perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun.

(Sumber: https://www.gonews.co/berita/baca/2024/06/18/senator-dailami-minta-pemerintah-serius-berantas-judi-online-bukan-beri-bansos )