Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite II DPD RI Tekankan Pengelolaan Keuangan Haji yang Transparan, Akuntabel dan Berkelanjutan

23 Januari 2026 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menyampaikan bahwa rapat kerja ini menegaskan penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanat konstitusional dan tanggung jawab negara. Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual keagamaan, tetapi juga merupakan tugas nasional yang menuntut tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan akuntabel. Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 diharapkan semakin memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jamaah haji secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air. Dalam konteks tersebut, Erni menekankan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Berdasarkan data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah reguler tahun 2026, besaran biaya ditetapkan berbeda-beda berdasarkan embarkasi, antara lain Aceh sekitar Rp78,3 juta, Medan Rp79,4 juta, Batam Rp87,3 juta, Jakarta (Pondok Gede/Cipondoh/Bekasi) Rp91,8 juta, Surabaya Rp93,9 juta, serta Yogyakarta sekitar Rp86,2 juta per jamaah. “Dana haji yang bersumber dari setoran awal dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini merupakan dana umat, sehingga harus dikelola secara aman dan optimal untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji lintas generasi. Kami menilai BPKH memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pengembangan, serta pertanggungjawaban keuangan haji sesuai prinsip syariah dan kehati-hatian,” jelasnya. Erni menambahkan bahwa DPD RI dan BPKH perlu bekerja sama secara sinergis agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M memberikan dampak positif bagi jamaah. Ia menjelaskan bahwa besaran Bipih yang dibayar langsung oleh jamaah berkisar antara Rp45–60 juta tergantung embarkasi, sementara sisanya dipenuhi dari nilai manfaat dana haji hasil pengelolaan investasi oleh BPKH. “Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH Tahun 1447 H/2026 M yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dana haji, kami berharap skema ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meringankan beban biaya yang dibayar langsung oleh jamaah, dengan besaran BPIH yang bervariasi antar embarkasi,” tegas Erni yang merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan. “Pada tahun 1447 H/2026 M, pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun lalu sebesar Rp89,4 juta. Penurunan ini sebelumnya disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah pada 29 Oktober 2025,” pungkasnya. Berdasarkan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Komite III DPD RI menilai aspek keuangan haji merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas layanan jamaah. Optimalisasi nilai manfaat dana haji, transparansi pengelolaan investasi, efisiensi BPIH, serta pemerataan manfaat bagi jamaah di daerah menjadi perhatian utama dalam rapat kerja ini. Rapat kerja tersebut juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil pengawasan sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antara Komite III DPD RI dan BPKH dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Melalui sinergi kebijakan yang lebih kuat, diharapkan terwujud tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan jamaah yang aman, nyaman, dan bermartabat. (Sumber: https://www.mnctrijaya.com/news/detail/75200/komite-ii-dpd-ri-tekankan-pengelolaan-keuangan-haji-yang-transparan)

DPD RI Optimistis Koperasi Merah Putih akan Tumbuh sebagai Penggerak Utama Ekonomi Desa

23 Januari 2026 oleh jakarta

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengapresiasi atas capaian Kementerian Koperasi dalam percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hingga Januari 2026, tercatat 83.198 KDKMP telah berbadan hukum dengan jumlah anggota lebih dari 1,7 juta orang. “Dari sisi tata kelola, capaian digitalisasi juga menunjukkan perkembangan positif, di mana 94,42 persen KDKMP telah terintegrasi dalam sistem SIMKOPDES sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” kata Nawardi dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Menteri Koperasi di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Senator Nawardi menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa. Ia berharap keberhasilan ini dapat terus diperkuat melalui pendekatan yang adaptif terhadap kondisi di lapangan. Terkait implementasi di daerah, Senator Nawardi mendorong agar ketentuan teknis, termasuk aspek ketersediaan lahan, dapat diterapkan secara fleksibel dan solutif, terutama bagi wilayah dengan keterbatasan aset. Optimalisasi bangunan yang telah ada dinilai dapat menjadi alternatif yang efektif guna mempercepat operasional koperasi. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan kepastian pemanfaatan aset, sehingga pengelolaan KDKMP dapat berjalan lancar dan berkelanjutan. Senator Nawardi menegaskan dukungan penuh DPD RI terhadap program KDKMP. Ia optimistis, dengan sinergi yang kuat dan kebijakan yang responsif, Koperasi Merah Putih akan tumbuh sebagai penggerak utama ekonomi desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia. (Sumber: https://www.parlementaria.com/2026/01/21/dpd-ri-optimistis-koperasi-merah-putih-akan-tumbuh-sebagai-penggerak-utama-ekonomi-desa/)

Fahira Idris DPD Tekankan Perda Koperasi Harus Berpihak pada Ekonomi Rakyat

23 Januari 2026 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan pentingnya pembenahan dan harmonisasi regulasi daerah terkait pemberdayaan koperasi, khususnya dalam konteks implementasi Koperasi Merah Putih. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI bersama para pakar koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Menurut Fahira Idris, kebijakan Koperasi Merah Putih yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan pemerataan pembangunan merupakan langkah strategis nasional. Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan di daerah, terutama terkait disharmoni regulasi dan kejelasan tata kelola koperasi dalam peraturan daerah. “Banyak pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan Instruksi Presiden dan peraturan kementerian, sementara di sisi lain masih terikat pada ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kondisi ini perlu kita benahi bersama agar tidak melemahkan semangat pemberdayaan koperasi,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (21/1). Senator Jakarta ini menekankan bahwa prinsip-prinsip dasar koperasi seperti keanggotaan sukarela, pengelolaan demokratis, kemandirian, dan partisipasi anggota, harus tetap menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan dan regulasi daerah. Ia mengingatkan agar koperasi tetap diposisikan sebagai gerakan ekonomi rakyat, bukan sekadar menjalankan program prioritas pemerintah. **Tata Kelola** Fahira Idris juga menyoroti pentingnya penerapan tata kelola koperasi yang baik (*good cooperative governance*) dalam peraturan daerah. Prinsip transparansi, akuntabilitas, manajemen risiko, serta peran pengurus dan pengawas koperasi perlu dirumuskan secara jelas agar koperasi di daerah tumbuh sehat, dipercaya anggota, dan berkelanjutan secara ekonomi. Selain itu, aktivis perempuan ini juga mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan ruang yang diberikan undang-undang untuk mengatur pengembangan koperasi berbasis potensi ekonomi lokal. Menurutnya, peraturan daerah tidak cukup hanya menyalin kebijakan pusat, tetapi harus mampu menjawab karakteristik wilayah, kebutuhan anggota koperasi, dan tantangan ekonomi daerah masing-masing. “Perda koperasi harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar formalitas regulasi. Jika dirancang dengan baik, koperasi termasuk Koperasi Merah Putih, dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pemerataan kesejahteraan,” tegasnya. Sebagai informasi, RDPU BULD DPD RI dalam rangka pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda terkait pemberdayaan koperasi ini dihadiri pakar koperasi yakni Agus Pakpahan (Ketua Asosiasi Dosen dan Peneliti Koperasi Indonesia/ADOPKOP), Bambang Haryadi (Ketua Dewan Koperasi Indonesia/Dekopin), Priskhianto (Ketua Harian Dewan Koperasi Indonesia/DEKOPIN), Sofyan Pulungan (Pakar Hukum Koperasi Universitas Indonesia), serta Sugiyanto (Sekjen Asosiasi Dosen dan Peneliti Koperasi Indonesia/ADOPKOP). (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/6262401/fahira-idris-dpd-tekankan-perda-koperasi-harus-berpihak-pada-ekonomi-rakyat)

DPD RI Bangun Sistem Parlemen Modern Berbasis Data

oleh jakarta

SEKRETARIS Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, menegaskan bahwa transformasi digital di lembaganya bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh. Pesan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Biro Sistem Informasi dan Dokumentasi bertema “Transformasi Digital DPD RI: Membangun Sistem, Menyiapkan Manusia, Menjaga Nurani Institusi” yang digelar di Universitas Udayana, Bali, Kamis (11/12).). Temukan lebih banyak “Yang harus berubah pertama bukan perangkat, tetapi pola pikir,” kata Iqbal dalam keterangan yang diterima, Kamis (11/12). Iqbal menambahkan bahwa lima tahun ke depan, DPD RI akan membangun arsitektur sistem parlemen yang terintegrasi, aman, dan andal. Seluruh proses kerja harus terkoneksi, data menjadi dasar keputusan, dan keamanan informasi menjadi budaya. Iqbal juga menyoroti pentingnya membangun SDM digital yang bernurani. “Kita tidak ingin aparatur yang hanya pandai mengoperasikan sistem, tetapi kehilangan empati. Kita butuh ASN yang cakap digital, tapi tetap beradab; tangguh teknologi, namun peka sosial,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Universitas Udayana. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN, Rahman Hadi., yang hadir sebagai narasumber, memaparkan capaian transformasi digital layanan ASN nasional. “Kami telah mengembangkan sistem seperti DATASENA untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang presisi,” jelasnya. Rahman Hadi menyebutkan bahwa profesionalisme ASN, adaptabilitas, penataan honorer, penguatan sistem merit, hingga digitalisasi manajemen merupakan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pasal 63 menegaskan bahwa digitalisasi dilakukan untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi pengambilan keputusan serta menyediakan layanan digital yang terintegrasi secara nasional. Selain rakor, acara ini diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Setjen DPD RI dan Universitas Udayana. Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana menyambut baik kolaborasi ini. “Kolaborasi riset dan inovasi antara perguruan tinggi dan lembaga negara seperti DPD RI adalah fondasi penting untuk membangun ekosistem pemerintahan digital yang efektif,” katanya. Rektor Udayana menawarkan sejumlah inovasi seperti smart aspiration system dan layanan ramah disabilitas untuk memperkuat fungsi perwakilan daerah. Menutup pernyataannya, Iqbal berharap kolaborasi ini dapat mempercepat terwujudnya parlemen modern yang responsif, berbasis data, dan tetap berakar pada nilai kebangsaan. “Kita tidak sedang membangun teknologi untuk terlihat hebat. Kita membangun sistem untuk melayani daerah dengan lebih adil dan lebih cepat,” pungkasnya. Dalam rakor ini, hadir juga Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Oni Choiruddin, dan para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. (P-4) (Sumber: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/839410/dpd-ri-bangun-sistem-parlemen-modern-berbasis-data#goog_rewarded)

Sultan: Kecepatan Penanganan Bencana Jauh Lebih Penting Ketimbang Status

11 Desember 2025 oleh jakarta

Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional penting secara administratif, namun jauh lebih krusial kecepatan penanganan, koordinasi efektif, dan pemulihan menyeluruh bagi masyarakat terdampak bencana. “Respons cepat dan nyata di lapangan jauh lebih menentukan daripada keputusan status resmi,” kata Sultan usai memimpin Sidang Paripurna DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, presiden tentu memiliki pertimbangan tersendiri terkait status bencana nasional. Namun bagi dirinya status itu bisa menyusul. Yang paling mendesak adalah memastikan korban mendapatkan bantuan cepat, tanggap darurat berjalan optimal, dan pemulihan pasca-bencana, mulai dipersiapkan sejak hari pertama. Dia menekankan bahwa kehadiran negara yang nyata di lapangan menjadi ukuran utama efektivitas pemerintah. Termasuk koordinasi antar-lembaga pusat dan daerah yang harus digerakkan maksimal agar proses evakuasi, distribusi logistik, dan layanan darurat berjalan tanpa hambatan. Sultan menilai kerja cepat dan fokus di lapangan merupakan bukti nyata kepemimpinan negara yang solutif dan empatik. “Pemulihan pasca-bencana tidak bisa dipandang sebagai tahap kedua. Trauma healing, hunian sementara, dan pembangunan kembali harus berjalan paralel dengan tanggap darurat agar masyarakat bisa segera pulih,” tegasnya. Dirinya juga ikut menanggapi berita mengenai Kementerian Sosial yang menghimbau agar influencer yang menggalang sumbangan publik harus melalui Kemensos. Menurutnya, maksud dari Kemensos tersebut baik untuk menjaga akuntabilitas. Namun dirinya juga mengingatkan agar prosedur yang diterapkan tidak boleh memperlambat bantuan. “Yang utama adalah percepatan. Aturan harus memfasilitasi, bukan menghambat. Bantuan masyarakat dan komunitas non-pemerintah adalah kekuatan bangsa yang harus tetap diberi ruang,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa opini publik yang beredar mengenai partisipasi masyarakat, termasuk gerakan membeli lahan hutan, menunjukkan kepedulian publik terhadap lingkungan dan mitigasi bencana. “Fenomena ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan lingkungan dan mitigasi risiko bencana,”serunya. Dirinya mengatakan dalam Sidang Paripurna tadi DPD RI sejumlah agenda strategis lain, termasuk konsentrasi nasional menghadapi potensi bencana, penguatan langkah jangka pendek dan panjang pasca-bencana, serta percepatan Prolegnas terkait RUU Kepulauan, RUU Masyarakat Adat, dan regulasi pengelolaan ekosistem dalam menghadapi perubahan iklim. “Setiap nyawa WNI berharga. Negara harus hadir cepat, fokus, dan tuntas, mulai dari penyelamatan hingga pemulihan. Itulah bukti nyata kepemimpinan yang solutif dan berpihak kepada masyarakat,” tutup senator asal Bengkulu tersebut. (Sumber: https://www.parlementaria.com/2025/12/10/sultan-kecepatan-penanganan-bencana-jauh-lebih-penting-ketimbang-status/)

Soal RI Belum Terima Bantuan Asing, Ketua DPD: Harga Diri Bangsa Tinggi

11 Desember 2025 oleh jakarta

Indonesia belum membuka pintu bantuan asing untuk membantu penanganan bencana Sumatera. KETUA Dewan Perwakilan Daerah Sultan Bachtiar Najamuddin mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum menerima bantuan asing untuk mengatasi banjir dan tanah longsor di Sumatera. Sultan menilai pemerintah masih mampu mengandalkan sumber dan kekuatan nasional untuk menghadapi bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Di samping kemampuan itu, Sultan juga menyebut keputusan pemerintah juga bertujuan untuk menjaga harga diri bangsa Indonesia. “Saya masih bersepakat dengan Pak Presiden bahwa sepanjang negara ini masih mampu untuk mengelola bencana ini, untuk me-recovery ini dengan cepat, harga diri bangsa kita juga tinggi,” kata dia saat ditemui di Kompleks DPR/MPR/DPD di Jakarta, pada Rabu, 10 Desember 2025. Politikus Partai Gerindra itu meyakini pemerintah pusat pasti memiliki pertimbangan khusus saat menolak bantuan negara asing. Sehingga meskipun Indonesia membutuhkan uluran bantuan, tapi akses itu bisa tetap ditutup atas dasar pertimbangan tersebut. Menurut Sultan, pertimbangan pemerintah cukup untuk menjadi legitimasi keputusan ini. Termasuk keputusan pemerintah tak kunjung menetapkan status bencana nasional terhadap banjir dan tanah longsor yang menewaskan hampir seribu orang di tiga provinsi. Sebagai anggota DPD yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi masyarakat, Sultan menuturkan bahwa pada akhirnya keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo. “Kita tunggu apakah nanti memang donasi asing akan dibuka, apakah status ini juga akan ditingkatkan,” kata dia. Sultan mengaku, pembukaan akses bagi donasi asing itu tidak penting. Dia mengklaim yang terpenting adalah kecepatan pemulihan, termasuk layanan untuk mengatasi trauma terhadap ibu dan anak yang menjadi korban. Selain itu, aspek yang ia pandang esensial adalah perkiraan kerugian dari bencana ini sehingga dapat diatasi dengan cepat. Pemerintah pusat sebelumnya menyatakan belum membuka ruang bagi negara lain untuk menyalurkan bantuan penanganan bencana Sumatera. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah masih sanggup mengatasi seluruh masalah bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. "Kami merasa bahwa pemerintah, semua masih sanggup untuk mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi," kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Menurut Prasetyo, banyak negara yang memberi perhatian kepada bencana ini. Ada juga negara lain yang ingin memberi bantuan. Namun, politikus Gerindra ini mengatakan pemerintah masih sanggup mengatasi berbagai masalah. Pemerintah memiliki stok pangan dan BBM yang cukup. "Termasuk harus menggunakan cara-cara yang mungkin tidak normal ya," kata Prasetyo. "Kami usahakan dilakukan dropping dari udara karena memang menyesuaikan dengan kondisi bencana yang dihadapi di lapangan." Prasetyo mengklaim alokasi dana siap pakai dalam APBN cukup untuk mendanai penanganan bencana. Alokasi dana tersebut tersedia sebesar Rp 500 miliar tahun ini. (Sumber: https://www.tempo.co/politik/soal-ri-belum-terima-bantuan-asing-ketua-dpd-harga-diri-bangsa-tinggi-2097744)

“Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Senator Peduli Donor Darah dalam Rangka HUT Ke-21 DPD RI”

03 Oktober 2025 oleh jakarta

Jakarta, 3 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-21 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, DPD RI menyelenggarakan serangkaian kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan partisipasi masyarakat luas. Salah satu kegiatan unggulan adalah Senator Peduli Donor Darah, yang digelar serentak di Kantor Perwakilan DPD RI pada 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dua puluh satu tahun perjalanan DPD RI merupakan perjalanan untuk terus mendekatkan diri kepada rakyat, memperjuangkan aspirasi daerah, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui kegiatan Senator Peduli Donor Darah ini, DPD RI menegaskan bahwa keberadaannya bukan hanya sebagai lembaga perumus dan pengawas kebijakan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan, merasakan, dan berbuat sesuatu yang nyata. [image]ANW_5560.JPG[/image] Di Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, dengan melibatkan sekitar 100 peserta. Selain donor darah, rangkaian acara juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis dan pemeriksaan HPV DNA sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, yang pada saat acara Ketua PMI DKI Jakarta turut memberikan sambutan dan dukungan teknis bagi kelancaran kegiatan. Acara dibuka secara resmi oleh Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta, yaitu Hj. Fahira Idris, S.E., M.H., Hj. Happy Djarot, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, S.H., LL.M., dan H. Achmad Azran, S.E., melalui prosesi simbolis pemukulan rebana secara bersama-sama. Momen tersebut menandai dimulainya rangkaian kegiatan sekaligus mempertegas semangat kebersamaan dan kepedulian sosial DPD RI terhadap masyarakat. [image]ANW_5503.JPG[/image] Hj. Fahira Idris menyampaikan, “Donor darah adalah wujud nyata kepedulian. Kegiatan ini bukan sekadar tindakan medis, melainkan simbol solidaritas, kasih sayang, dan pengorbanan tanpa pamrih. Apa yang kita lakukan hari ini sejatinya adalah memberikan kehidupan bagi orang lain. Oleh karena itu, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta yang dengan sukarela mendonorkan darahnya.” [image]ANW_5463.JPG[/image] Hj. Happy Djarot menambahkan, “Kegiatan donor darah ini merupakan aksi sosial yang memerlukan partisipasi aktif semua pihak dan menjadi momentum pengingat bagi kita semua bahwa kebutuhan darah sangat tinggi di Indonesia, khususnya di Jakarta. Saya mendorong kegiatan seperti ini agar rutin dilakukan mengingat kebutuhan secara nasional sangat tinggi.” [image]ANW_5464.JPG[/image] Prof. Dr. H. Dailami Firdaus menegaskan, “DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah ingin senantiasa hadir tidak hanya sebagai jembatan aspirasi rakyat di tingkat kebijakan, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun kepedulian sosial. Program donor darah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan ini membuktikan kehadiran dan kepedulian DPD RI di tengah-tengah masyarakat, apalagi dilaksanakan pada hari Jumat, yang secara Islam memiliki nilai yang baik.” [image]ANW_5465.JPG[/image] H. Achmad Azran menambahkan, “Selain menjadi jembatan aspirasi antara pusat dan daerah, DPD RI juga aktif mengajak anak-anak muda agar merasa memiliki, terlibat, dan menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Tanpa partisipasi aktif generasi muda, mustahil Indonesia dapat menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Partisipasi mereka dalam kegiatan sosial seperti donor darah akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya masyarakat yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.” [image]ANW_5637.JPG[/image] Ia menutup dengan pesan, “Mari kita jadikan momentum ini untuk menanamkan budaya peduli sejak dini. Anak muda yang terbiasa peduli dan menjadikan solidaritas sosial sebagai kebiasaan kelak akan tumbuh menjadi pemimpin yang berintegritas, berempati, dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa. Donor darah adalah salah satu langkah kecil yang bisa melahirkan perubahan besar.” Kegiatan Senator Peduli Donor Darah ini menjadi bukti nyata bahwa DPD RI tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga hadir bersama masyarakat, merasakan denyut nadi kehidupan, dan mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

DPD RI Kawal Program Sawah Baru Presiden Untuk Wujudkan Astacita

21 Agustus 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Tamsil Linrung menegaskan dukungan penuh DPD RI terhadap program pembukaan sawah baru Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. “Swasembada pangan adalah fondasi kedaulatan bangsa. DPD RI mendukung penuh langkah Presiden membuka jutaan hektare sawah baru agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor,” kata Tamsil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. Dukungan ini disampaikan seusai Presiden memaparkan program pembukaan sawah baru seluas 2 juta hektare dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (15/8). Menurut Tamsil, program tersebut sejalan dengan Astacita yang menempatkan swasembada pangan sebagai pilar utama pembangunan. Tamsil menekankan pentingnya pelibatan daerah dalam implementasi program. Tamsil menilai keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh ekstensifikasi lahan, tetapi juga kemudahan akses bagi petani. “DPD RI akan mengawal agar petani di daerah mudah mendapatkan pupuk, benih, dan alat pertanian tanpa birokrasi rumit,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan harga beli gabah menjadi Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, langkah itu akan langsung meningkatkan kesejahteraan petani. “Stabilitas harga gabah yang menguntungkan diyakini akan meningkatkan pendapatan petani,” ujar senator asal Sulawesi Selatan tersebut. Lebih lanjut, Tamsil menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, mulai dari irigasi, jalan tani, hingga akses logistik agar hasil panen terserap optimal. “Pembukaan sawah baru harus dibarengi pembangunan irigasi dan akses distribusi yang memadai,” jelasnya. Ia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan, penimbunan, dan permainan harga yang merugikan masyarakat. Menurut Tamsil, langkah pemerintah membuka sawah baru di Papua Selatan, Kalimantan, dan Sumatera menjadi momentum besar menuju kemandirian pangan. Apalagi stok beras nasional kini menembus lebih dari 4 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah. “Cadangan beras nasional yang kini menembus 4 juta ton menjadi capaian historis. Ini bukti bahwa jika petani diberdayakan, negara akan kuat,” ujarnya. Tamsil menutup dengan optimisme bahwa kerja sama antarlembaga dan peran daerah akan menjadi kunci tercapainya target swasembada pangan. “Dengan sinergi pusat dan daerah, swasembada pangan bukan lagi mimpi, tetapi kenyataan yang bisa kita wujudkan bersama,” tuturnya. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5050585/dpd-ri-kawal-program-sawah-baru-presiden-untuk-wujudkan-astacita)

Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Beratkan Pelaku Usaha

13 Agustus 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dailami Firdaus, mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan pembayaran royalti musik secara utuh, bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan jerih payah musisi Indonesia. “Setiap lagu yang kita nikmati di kafe, restoran, hotel, atau tempat hiburan, lahir dari proses kreatif yang panjang. Ada waktu, tenaga, dan perasaan yang dicurahkan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi. Wajar jika mereka mendapatkan hak ekonomi dari karya yang digunakan secara publik,” ujar Dailami, dalam keterangan persnya, Selasa (12/8/2025). Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Banyak yang merasa belum mendapat informasi jelas mengenai dasar hukum, cara menghitung, atau prosedur membayar royalti. Sebagian khawatir hal ini akan menambah beban, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang untuk pulih. “Inilah yang harus kita sikapi dengan bijak. Hak musisi memang harus dilindungi, tapi kita juga harus memastikan pelaku usaha tidak merasa tertekan. Kuncinya ada di transparansi, sosialisasi yang masif, dan mekanisme yang mudah diikuti,” tuturnya. Saat ini, lanjut Dailami, Komite III DPD RI sedang mengumpulkan data dan masukan melalui inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No 24/2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu langkahnya adalah mengundang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama, membicarakan masalah yang muncul, mencari titik tengah, dan memastikan kebijakan ini adil bagi semua pihak. “Kita ingin solusi yang menguntungkan semua: musisi mendapat haknya, pelaku usaha merasa tenang, dan masyarakat tetap bisa menikmati musik tanpa polemik. Musik itu harus mempersatukan, bukan memecah-belah,” tegas Dailami. Dailami juga mengajak LMKN untuk lebih terbuka dalam penghitungan dan pendistribusian royalti, serta menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan komunitas musik. “Musik adalah bahasa universal yang membawa pesan, emosi, dan identitas bangsa. Kalau kita mau musik Indonesia terus hidup dan berkembang, kita harus jaga keseimbangan antara hak pencipta dan keberlangsungan usaha yang menyiarkan karya mereka,” jelasnya. (Sumber: https://sriwijayamedia.com/2025/08/komite-iii-dpd-ri-perlindungan-hak-cipta-musisi-harus-berjalan-tapi-jangan-beratkan-pelaku-usaha/)

Ketua DPD RI Bertemu Menlu Belarus, Bahas Kerja Sama Pangan

07 Agustus 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Sultan B Najamudin menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/8/2025). Pertemuan tertutup itu membahas peluang kerja sama strategis di bidang pertanian dan industri pangan, sebagai bagian dari upaya DPD RI mendukung cita-cita Presiden Prabowo Subianto. “Potensi pertanian di berbagai daerah Indonesia dinilai memiliki kesamaan dan peluang sinergi dengan keunggulan sektor pertanian Belarus. Ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama yang lebih konkret,” ujar Sultan dalam siaran pers, Rabu (6/8/2025). Sultan menerangkan, beberapa sektor yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut meliputi pertukaran teknologi, mekanisasi pertanian, hingga kemungkinan kerja sama antar pelaku usaha dalam bentuk joint venture. Dari pertemuan itu, Sultan mengetahui bahwa komoditas seperti cokelat, gandum, karet, minyak sawit, dan hasil laut memiliki potensi besar untuk mendorong perdagangan bilateral yang lebih seimbang. “Presiden sudah melakukan tugasnya untuk membuka ruang ekspor Indonesia ke luar negeri, dan daerah harus memanfaatkan momentum ini dengan menggenjot produksi kakao serta mengembangkan industri pengolahan cokelat dalam negeri, termasuk karet,” kata Sultan. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belarus Maxim Ryzhenkov mengaku siap mendorong kerja sama di sektor pertanian dengan Indonesia. Bahkan, Belarus berharap volume perdagangan dengan Indonesia bisa terus ditingkatkan. “Kami sepakat untuk mendorong hubungan kerja sama di bidang mekanisasi pertanian di Indonesia. Kami juga ingin meningkatkan volume perdagangan kedua negara dengan mencari komoditas baru yang bisa diekspor dan diimpor agar lebih seimbang,” ujar Maxim. Adapun kunjungan Menlu Belarus ke DPD RI ini berlangsung setelah sebelumnya Presiden Prabowo bertemu Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, di kediaman resminya, Ozyorny, pada 15 Juli 2025. Diberitakan sebelumnya, Prabowo menjadi presiden kedua yang mengunjungi kediaman Presiden Republik Belarus, Aleksandr Lukashenko. “Bapak Presiden, setelah restorasi rumah ini (dulunya rumah militer), sebelum Anda, hanya Presiden Putin yang mengunjungi rumah ini. Dulu kala, bahkan sebelum restorasinya, (Presiden Tiongkok) Xi Jinping berkunjung ke sini bersama keluarganya," kata Lukashenko saat menyambut kedatangan Prabowo. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/06/06425531/ketua-dpd-ri-bertemu-menlu-belarus-bahas-kerja-sama-pangan.)