Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Kecam Aksi Genosida di Gaza, Sultan Dorong Parlemen OKI Desak Negaranya Sanksi Israel

15 Mei 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong organisasi Parliamentary Union of the Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Konferensi Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) agar aktif mendesak negara-negara anggota OKI tegas memberlakukan sanksi kepada negara zionis Israel. Menurut Sultan, upaya genosida yang dilakukan Israel di jalur Gaza merupakan kejahatan perang yang tidak bisa diterima secara kemanusiaan. Sehingga Organisasi Parlemen OKI harus berperan aktif dalam mengakhiri Kejahatan yang luar biasa kejam ini. “Kami sungguh prihatin dengan situasi kemanusiaan yang terus mencekam di jalur Gaza dan Raffah saat ini. Komunitas Internasional harus Israel telah bertindak melampaui batas kewajaran dalam setiap operasi militernya”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Minggu (12/5/2024). Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengapresiasi kesepakatan negara-negara OKI yang telah mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi kepada Israel. Secara khusus Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan hak kemerdekaan Rakyat Palestina selama ini. Diketahui, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada mengecam “genosida” di Gaza, dan mendesak 57 negara anggotanya untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel dalam resolusi yang diadopsi pada akhir pertemuan puncak di Gambia. “Kami berharap semua negara anggota OKI untuk mengadopsi resolusi tersebut secara konsekuen. Tentu saja dengan dukungan lembaga Parlemen di masing-masing negara anggota OKI”, tegasnya. Lebih lanjut, Sultan mengusulkan agar lembaga Parlemen OKI untuk aktif mendorong kebijakan anggaran yang pro pembangunan dan penyelesaian konflik di negara-negara OKI. Perhatian OKI terhadap isu kemanusiaan, krisis iklim dan keadilan ekonomi perlu menjadi catatan tersendiri ke depannya. “Dengan demikian peran lembaga parlemen negara anggota OKI menjadi sangat krusial. Kami juga menyerukan agar PM Israel diadili karena melanggar hukum internasional, dan Palestina diterima sebagai Anggota penuh Perserikatan Bangsa-Bangsa”, tutupnya. Dalam pertemuan OKI di Gambia pada hari Minggu (5/5/2024) disepakati resolusi yang mendesak negara-negara anggota OKI “untuk melakukan tekanan diplomatik, politik dan hukum dan mengambil tindakan pencegahan untuk menghentikan kejahatan pendudukan kolonial Israel, dan perang genosida yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, termasuk dengan menjatuhkan sanksi. (Sumber : https://amanmakmur.com/2024/05/12/kecam-aksi-genosida-di-gaza-sultan-dorong-parlemen-oki-desak-negaranya-sanksi-israel/ )

Prabowo Tambah Kementerian, Sultan Dorong Transformasi Kelembagaan Bidang Pangan hingga Iklim

15 Mei 2024 oleh jakarta

Wacana mengenai penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang mendapatkan respons dari wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian perlu dilakukan jika terdapat persoalan strategis nasional dan global yang berdampak luas dan membutuhkan prioritas dalam penyelesaiannya. Sebut saja masalah ketahanan pangan, kemandirian energi, penerimaan negara dan perubahan iklim. "Secara umum kami mendukung setiap upaya presiden terpilih untuk menyelesaikan persoalan strategis nasional yang membutuhkan perhatian khusus secara spesifik dan efektif. Terutama persoalan bidang ekonomi dan krisis iklim," kata Sultan dalam keterangan resminya pada Sabtu (11/5/2024). Lebih lanjut, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu mengungkapkan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran perlu melakukan transformasi dalam menyusun kabinetnya. Sehingga membutuhkan lebih banyak instrumen kelembagaan dan SDM yang andal guna menghadapi persoalan nasional yang semakin rumit di masa depan. "Kami sangat mengapresiasi atensi serius Presiden Prabowo pada isu penerimaan negara yang belum cukup memenuhi kebutuhan belanja negara selama ini. Sehingga terjadi peningkatan jumlah utang luar negeri Indonesia selama sepuluh tahun terakhir," ucap mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. Di sisi lain, sambungnya, ketegangan geopolitik di banyak kawasan mendorong Indonesia untuk meningkatkan kapasitas produksi pangan dan bio energi secara mandiri. Prabowo juga perlu merespons isu krisis iklim yang menjadi ancaman kehidupan manusia saat ini. "Presiden Prabowo tentu melihat fenomena-fenomena tersebut sebagai latar keinginan politik beliau untuk membentuk beberapa kementerian sesuai kebutuhan pemerintahannya. Kami percaya semuanya dilakukan atas nama kepentingan negara dan bangsa Indonesia yang besar dan kompleks ini," ungkapnya. Meski demikian, Sultan mengungkapkan bahwa transformasi susunan kabinet pemerintah yang efektif tentu membutuhkan waktu dan kajian yang mendalam. Jangan sampai keberadaan institusi kementerian yang baru justru hanya menjadi beban baru bagi pemerintah. "Kita semua tentu sangat berharap agar struktur kementerian dalam kabinet pemerintahan Prabowo yang baru memiliki urgensi dan mampu mendorong efektifitas kinerja pemerintahan. Karena keberadaan institusi kementerian baru tentu memiliki implikasi anggaran dan persoalan tumpang tindih kewenangan dan kepentingan yang justru menguras banyak energi pemerintah," tutupnya. (Sumber: https://rilis.id/Nasional/Berita/Prabowo-Tambah-Kementerian-Sultan-Dorong-Transformasi-Kelembagaan-Bidang-Pangan-hingga-Iklim-dZ4gDcr )

Jelang Puncak Haji, Komite III DPD RI Cek Kesiapan Petugas Kesehatan Haji

15 Mei 2024 oleh jakarta

Menjelang keberangkatan seluruh calon jamaah haji dari Indonesia, Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri melakukan pengecekan kesiapan para petugas yang akan melayani di Madinah, Kamis (9/5). "Kami komite III DPD RI melakukan pengawasan terkait dengan fasilitas kesehatan dan katering yang ada di Madina terkait dengan proses pelaksanaan menjelang ibadah haji," tutur senator asal Kalimantan Utara ini. Dalam pertemuan tersebut, Komite III DPD RI mendapatkan penjelasan dari para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bidang kesehatan bahwa tim terus melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit Arab Saudi dan Dinas Kesehatan di Madinah, agar pelayanan kesehatan dapat dilakukan secara prima. "Dari beberapa penjelasan, semua fasilitas kesehatan untuk para jamaah haji sudah terpasang dengan baik. Mulai dari pelayanan darurat 24 jam, pelayanan rawat inap, gigi hingga pelayanan sanitasi. InsyaAllah dapat digunakan mulai 12 Mei ini," tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina KADIN Kaltara. Tak hanya dari segi kesehatan, kata Hasan Basri, mereka juga melakukan pengecekan katering, memastikan gizi para jamaah dapat terpenenuhi para jamaah selama berada di Arab Saudi nantinya. "Saat kami melakukan test food rasa masakannya cukup enak, sehingga kami meminta kepada 21 jasa katering yang sudah dikontrak untuk bisa menjaga kualitas makanan, rasa dan kebersihan tetap konsisten seperti saat kami mencobanya," jelas Hasan Basri. Tim Komite III DPD RI akan melanjutkan pengecekan agar memastikan seluruh fasilitas untuk jamaah haji, terpenuhi selama beribadah sehingga tim akan melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi. "Insya Allah kami akan melanjutkan kegiatan ini di Makkah, harapannya dapat berjalan baik dan lancar," ungkap Hasan Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PBSI Kaltara. Padang kesempatan ini juga Hasan Basri berpesan kepada para petugas, untuk menjaga kesehatan diri. "Para petugas jaga kesehatan saat bekerja, jika sedang tidak fit silakan istirahat jangan dipaksakan sehingga semua jamaah dan petugas dapat kembali ke Indonesia dengan aman, selamat dan sehat walafiat," harap Hasan Basri. Pihaknya juga tak lupa mengucapkan selamat datang kepada para jamaah haji Indonesia. "Kami sampaikan selamat datang para jamaah haji Indonesia, Allhuma labaik labbaik laa syarika laka labbaik semoga menjadi haji yang mabrur selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT hingga nanti dikumpulkan bersama keluarga tercinta," tutur lelaki yang pernah dipercayakan menjabat Ketua Umum HIPMI Tarakan. (Sumber: https://www.tvonenews.com/berita/209177-jelang-puncak-haji-komite-iii-dpd-ri-cek-kesiapan-petugas-kesehatan-haji )

Dinilai Mampu Kurangi Praktek Oligopoli, Sultan Dukung Kehadiran Industri PKS Mini

15 Mei 2024 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah tidak mempersoalkan kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun atau PKS tanpa mini di berapa daerah saat ini. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu berpendapat bahwa keberadaan PKS Mini dibutuhkan untuk mengurangi praktek oligopoli PKS besar yang beroperasi selama ini. "PKS Mini merupakan bagian dari industri pengolahan yang harus didukung oleh pemerintah. Keberadaanya sangat memudahkan petani kelapa sawit mandiri dalam mendapatkan harga yang sesuai", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (08/05). Pemerintah melalui kementerian pertanian, kata Sultan, tidak perlu menghambat dan bersikap adil terhadap perkembangan manufaktur perkebunan kelapa sawit berskala kecil di tingkat lokal. Kami harap Aturan kewajiban PKS terintegrasi dengan perkebunan sawit dapat disesuaikan dengan realitas sosial ekonomi masyarakat dari daerah saat ini. "Perkembangan inovasi industri PKS menjadi angin segar bagi petani dalam memperoleh harga TBS yang lebih kompetitif. Harapannya akan berdampak positif pada penurunan harga CPO dan minyak goreng di tingkat lokal", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Lebih lanjut Sultan meminta agar ke depannya pemerintah juga mendistribusikan lahan perkebunan kelapa sawit kepada industri PKS Mini. Bagaimanapun kehadiran PKS Mini memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah. "Pemerintah harus melihat fenomena PKS Mini sebagai sumber ekonomi baru bagi penerimaan negara. Pelaku usaha PKS Mini harus dihargai sehingga mereka bisa menyetor pajak dan pungutan lainnya kepada negara", tutupnya. Diketahui, akhir-akhir ini muncul polemik terkait kehadiran pabrik kelapa sawit (PKS ) mini yang notabene tidak memiliki perkebunan kelapa sawit. Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat jenderal Perkebunan telah mengeluarkan Surat Edaran Kepada Kepala Daerah dengan Nomor: 245/KB.410/E/03/2024 yang intinya pendirian PKS wajib terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/05/08/45743/dinilai-mampu-kurangi-praktek-oligopoli-sultan-dukung-kehadiran-industri-pks-mini-?preview=1 )

Komite II DPD RI Mengusung Aspirasi Terkait Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolahan SDA

14 Mei 2024 oleh jakarta

Sejumlah anggota DPD RI yang menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi di daerah selama masa reses, didominasi terkait adanya sentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) di daerah. Semenjak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja diberlakukan, banyak kewenangan daerah dalam pengelolaan SDA di daerahnya ditarik oleh pemerintah pusat. Dalam penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi sesuai bidang Komite II DPD RI, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 2/1981 tentang Metrologi Legal serta Perubahannya dalam UU No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh mengatakan bahwa sejumlah tokoh dan pemimpin di Aceh mengeluhkan adanya penarikan kewenangan dalam pengelolaan SDA oleh pemerintah pusat. Padahal dengan adanya kewenangan daerah dalam mengelola SDA tersebut, dapat digunakan sebagai modal pembangunan dalam menyejahterakan masyarakat. “Enam bulan yang lalu Aceh dikejutkan dengan ditemukannya cadangan oil dan gas yang besar. Namun ada masalah, Aceh sekarang dicap sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Namun kebijakan pemerintah pusat, semua oil dan gas (dibawa) ke Pulau Jawa. Semua kalangan dan tokoh di Aceh mempersoalkan masalah ini ke pemerintah pusat,” ucap Puteh ketika menyampaikan laporan hasil penyerapan aspirasi dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Kompleks Parlemen, Selasa (7/4/2024). Oleh karena itu, Puteh berharap agar DPD RI dapat mendorong agar pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan terkait pengelolaan temuan oli dan gas tersebut yang dapat digunakan dalam memajukan perekonomian Aceh. “Saya mohon agar hal tersebut dapat dibantu, terutama Pimpinan DPD, agar pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang baik. Jika tidak, akan terulang temuan migas di Arun karena pemerintah pusat tidak hadir,” imbuhnya. Masih terkait terbatasnya kewenangan pemerintah daerah, Anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah M Rakhman juga mengeluhkan minimnya kewenangan pemda pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja. Menurutnya pasca UU tersebut diberlakukan, otonomi daerah tidak berjalan seperti yang dicita-citakan, justru sentralisasi kembali muncul. “UU Cipta Kerja masih sama, pemerintah daerah hanya merasa menjadi stempel saja, karena sampai urusan Nomor Induk Berusaha sudah diatur oleh pemerintah pusat,” jelasnya. (Sumber: https://transpublik.co.id/2024/05/komite-ii-dpd-ri-mengusung-aspirasi-terkait-keterbatasan-kewenangan-daerah-dalam-pengelolahan-sda/)

DPD Siap Kawal Ketat Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

14 Mei 2024 oleh jakarta

Sidang Paripurna DPD memutuskan untuk melakukan pengawasan secara komprehensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2024. Wakil Ketua DPD, Mahyudin mengatakan tahun ini, pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji terbanyak sepanjang penyelenggaraan ibadah haji yakni sebanyak 241.000 kuota. Jumlah ini meningkat sebanyak 12.000 kuota dibandingkan musim haji tahun 2023 yang hanya sebanyak 229.000 kuota. "Adapun rincian jemaah itu terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler atau sebesar 92 persen dan 27.680 jemaah haji khusus atau 8 persen dari total keseluruhan jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini," ujar Mahyudin dalam pidato pembukaan pada Sidang Paripurna DPD RI ke 11 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Selasa (7/5). Lanjut dia, sebagai perwakilan masyarakat dan daerah, DPD memiliki kepentingan langsung terhadap penyelenggaraan ibadah haji agar berlangsung aman, nyaman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat. "Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite III DPD RI untuk melakukan pengawasan atas penyelenggaraan ibadah haji tahun 1145 H/ 2024 M, baik penyelenggaran di dalam negeri maupun di Arab Saudi, pada saat persiapan ataupun saat penyelenggaraan ibadah haji," jelasnya. Selain membahas tentang pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, Sidang Paripurna DPD juga mendengarkan laporan kegiatan Anggota DPD RI di daerah pemilihan. (Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/05/07/619476/dpd-siap-kawal-ketat-pelaksanaan-ibadah-haji-2024 )

Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

14 Mei 2024 oleh jakarta

Untuk mewujudkan pemilu bersih, perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkan dalam laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11, Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024. Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu. "Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024). Senada dengan itu, anggota DPD RI asal Papua Barat, sekaligus Wakil Ketua Komite I, Filep Wamafma, dalam paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai. "Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap, orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," ucapnya. Lain halnya, anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman, yang menyoroti lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada. "Saya melihat, hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah," pungkasnya. Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. (Sumber: https://jakarta.suara.com/read/2024/05/07/161629/komite-i-dpd-ri-usulkan-adanya-uu-anti-money-politic )

DPD RI Dorong UMKM Manfaatkan Teknologi Digital Guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045

14 Mei 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara tegas mendorong pemanfaatan teknologi digital oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin pada Sidang Paripurna ke-11 Masa Sidang V Tahun 2023/2024 di Gedung Nusantara V DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta (7/5/2024). Sejumlah laporan hasil reses disampaikan secara langsung yang mencermati aspirasi rakyat dari berbagai daerah pemilihan (dapil). Dalam penyampaian laporan hasil penyerapan aspirasi sesuai bidang Komite IV DPD RI, yaitu Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024 yang difokuskan pada Transfer ke Daerah, Inventarisasi Materi dalam rangka penyusunan Rekomendasi DPD RI atas RPJMN 2025-2029 dan RKP 2025 (Program Strategis Daerah berdasarkan Aspirasi Masyakarat dan Daerah); dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bidang tugas Komite IV. Sehubungan dengan itu, Maya Rumantir Senator dari Sulawesi Utara menegaskan kembali hasil Inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun Anggaran 2024 juga menjadi sorotan, terutama terkait alokasi transfer keuangan daerah dan dana desa. “Diharapkan TKD dapat menjadi instrumen yang bertujuan untuk mendukung perjalanan pemerintah daerah, mendukung pencapaian bersama dan target prioritas,” Senator tersebut menambahkan. Ia mengungkapkan pentingnya pemanfaatan media sosial oleh UMKM untuk mempromosikan produk dagangan mereka. “Masyarakat dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana paling efektif untuk digunakan sebagai alat promosi produk UMKM yang dapat mencakup banyak orang,” ungkap Maya. Pada kesempatan itu, Sylviana Murni, Senator DKI Jakarta menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia mendorong pemerintah untuk menyelaraskan upaya transformasi digital dengan menumbuhkan budaya digital yang sehat, iklim kolaborasi multi pihak, meningkatkan kapasitas digital dan memastikan jejaring pengamanan sosial bagi mereka yang terdampak digitalisasi. “Untuk mendukung transformasi digital perlu diciptakan iklim investasi yang kondusif dan skema pendanaan yang luas untuk meningkatkan kapasitas digital UMKM,” ujar Sylviana. Penutup Sidang Paripurna, Mahyudin mengimbau kepada semua alat kelengkapan untuk menyusun jadwal kegiatan yang lebih efektif dan efisien dengan tetap menjaga fokus terhadap penyelesaian target output lembaga. Ini sebagai langkah optimalisasi kerja lembaga demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. “Kami terus menghimbau kepada masing-masing alat kelengkapan agar menyusun jadwal kegiatan yang lebih efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan penyelesaian target output lembaga sebagai bentuk optimalisasi kerja lembaga,” ucap Mahyudin. (Sumber: https://amanmakmur.com/2024/05/07/dpd-ri-dorong-umkm-manfaatkan-teknologi-digital-guna-mewujudkan-indonesia-emas-2045/ )

Di Acara LBM PWNU Jabar, Ketua DPD RI Bedah Status Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri

13 Mei 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membedah soal Daerah Khusus Jakarta dan poros maritim berbasis industri. Hal itu disampaikan LaNyalla secara virtual pada forum Bahtsul Masa’il Kubro yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Jawa Barat di Dayang Sumbi Hall Sari Ater Resort & Hotel Subang, Selasa (7/5/2024). Pada acara yang mengambil tema 'Polemik Otonomi Khusus Pemerintah Daerah Khusus Jakarta dan Poros Maritim Berbasis Industri' itu LaNyalla menilai posisi Jakarta setelah tak lagi menjadi Ibu Kota Negara penting untuk dibahas. Senator asal Jawa Timur itu menilai, secara umum terdapat tiga latar belakang mengapa Jakarta menjadi daerah khusus. "Pertama, Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perekonomian nasional. Kedua, Jakarta akan menjadi kota global, dan ketiga, karena Jakarta adalah kawasan aglomerasi, yang disanggah oleh Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Bekasi," kata LaNyalla dalam paparannya. Senator asal Jawa Timur itu berharap, para peserta Bahtsul Masa’il dapat mendalami naskah akademik dan isi dari Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta tersebut. "Sehingga nantinya, LBM PWNU Jawa Barat dapat menghasilkan keputusan yang tepat, sekaligus sebagai rekomendasi atas kebijakan publik tersebut," kata LaNyalla. Di sisi lain, terkait dengan poros maritim berbasis industri. LaNyalla menilai ada lima pilar kebijakan maritim yang seharusnya menjadi landasan bagi Indonesia untuk dapat menjadi poros maritim dunia. "Kelima pilar kebijakan maritim tersebut adalah budaya maritim, sumber daya maritim, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim dan pertahanan maritim," jelas LaNyalla. Menurutnya, hal tersebut penting untuk ditelaah apakah kelima pilar tersebut telah menjadi roadmap pembangunan maritim Indonesia atau belum. Mengingat, kata LaNyalla, masih rendahnya penerimaan negara di sektor maritim. Pada kesempatan yang sama, Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin yang hadir di tempat acara dan menjadi pembicara dengan tema berbeda. Sefdin menjabarkan pentingnya kedaulatan rakyat, Pancasila dan tantangan global yang dihadapi Indonesia. Menurut Sefdin, kedaulatan rakyat dan Pancasila merupakan dua hal penting dalam menghadapi tantangan global. Menurut Sefdin, dalam sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan naskah asli UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, bangsa ini memiliki Lembaga Tertinggi Negara yang merupakan penjelmaan seluruh elemen rakyat. Yang diisi DPR yang dipilih, dan unsur daerah dan golongan yang diutus. Dengan begitu, lanjutnya, sistem demokrasi Indonesia menjadi sistem yang utuh dan berkecukupan, tanpa ada yang ditinggalkan, karena seluruh elemen rakyat terwakili dalam Lembaga Tertinggi Negara tersebut. Di sisi lain, Sefdin menilai negara akan berdaulat atas public goods, sehingga fiskal ditopang penuh PNBP, bukan tax dan royalti. Lalu juga mengedepankan ekonomi kesejahteraan dan kebersamaan, dimana koasi antara public dan private melibatkan people, melalui koperasi atau community based. Dalam konteks kehidupan global, Sefdin menilai Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat, di mana dunia saat ini menghadapi disrupsi. “Ada dua hal utama. Pertama adalah revolusi teknologi, di mana di dalam ada otomasi industri, artificial intelligence dan artificial general intelligence. Kedua yakni perubahan iklim, di mana terjadi ancaman bencana alam, ancaman pandemi penyakit dan ancaman ketahanan pangan," papar Sefdin. Oleh karenanya, dibutuhkan mitigasi yang sangat serius melalui penguatan kedaulatan negara dan model bernegara yang sesuai dengan karakter dan jati diri bangsa. "Maka, bangsa dan negara ini harus kembali ke Pancasila dan UUD 1945 naskah asli untuk selanjutnya disempurnakan dengan teknik adendum," tegas Sefdin. Hadir pada kesempatan itu Rois Syuriah PBNU Kiai Muhammad Musthofa Aqiel, Rois Syuriah PWNU Jawa Barat Kiai Abun Bunyamin, Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat Kiai Juhadi Muhammad, Raja LAK Galuh Pakuan RM Evi Silviadi, Ketua LBM PWNU Jawa Barat, Kiai Zaenal Mufid, Prof Cecep Darmawan dari UPI dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Sumber: https://www.tvonenews.com/berita/208255-di-acara-lbm-pwnu-jabar-ketua-dpd-ri-bedah-status-jakarta-dan-poros-maritim-berbasis-industri?page=1 )

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

13 Mei 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengatakan bahwa agenda penguatan DPD RI memiliki tantangan yang signifikan. “Oleh karena itu, lembaga ini idealnya dipimpin oleh sosok pendobrak. Saya berharap, Pak La Nyalla Mahmud Mattalitti bersedia kembali memimpin DPD RI lima tahun ke depan. Berbagai terobosan yang sudah berjalan lima tahun terakhir ini harus dilanjutkan dan dikuatkan lagi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/5/2024). Menurut Fahira, arah penguatan DPD RI mengalami kemajuan signifikan, terutama melalui berbagai terobosan yang dilakukan oleh Ketua DPD RI periode 2019-2024, La Nyalla Mahmud Mattalitti. Ia mengakui bahwa La Nyalla telah berhasil menjadikan DPD RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang responsif terhadap keresahan publik dan berperan aktif dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat. “Agenda penguatan DPD RI bukan hanya tentang penambahan kewenangan legislatif, pengawasan, dan anggaran, tetapi juga tentang penguatan fungsi DPD RI sebagai perwakilan territorial agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat di daerah,” ucap senator yang terpilih kembali menjadi anggota DPD RI 2024-2029 itu. Sebagai lembaga perwakilan rakyat yang lahir dari semangat reformasi, lanjut dia, DPD RI terus melakukan pembenahan dan penguatan untuk menjalankan amanat rakyat dengan lebih efektif. Selama lima tahun terakhir, upaya memperkuat posisi DPD dalam sistem ketatanegaraan Indonesia mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan. Fahira mengungkapkan bahwa wacana penguatan DPD disambut baik oleh akademisi, masyarakat sipil, dan berbagai ahli tata negara. Bahkan, kata dia, DPD RI berhasil menarik perhatian dengan menyuarakan isu-isu publik melalui berbagai pansus, seperti Panitia Khusus (Pansus) Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Pansus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Fahira juga menegaskan pentingnya memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia dengan bantuan sistem bikameral kuat (strong bicameralism) untuk mewujudkan cita-cita negara dalam bidang otonomi daerah dan negara kesatuan. Dalam konsep strong bicameralism, peran DPD menjadi salah satu penopang utama, yang mengakibatkan perlunya keterlibatan DPR, DPD, dan presiden dalam pembentukan undang-undang (UU) untuk memastikan kelahiran UU yang harmonis, berkualitas, dan mengutamakan kepentingan daerah. Fahira menambahkan bahwa capaian kemajuan DPD RI harus terus dirawat bersama, dengan menjadikan diskursus penguatan DPD sebagai wacana publik yang mendapat dukungan luas dari rakyat. “(Hal ini) membutuhkan sosok kepemimpinan yang berani melakukan terobosan dan memiliki jaringan yang luas, dan itu semua sudah dibuktikan oleh Pak La Nyalla selama lima tahun memimpin DPD RI,” jelasnya. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/11/11064241/minta-la-nyalla-kembali-pimpin-dpd-ri-fahira-idris-penguatan-dpd-ri-idealnya.)