AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Jakarta - Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI mengadakan rapat harmonisasi bersama Komite IV DPD RI dengan bahasan rancangan undang-undang pengelolaan aset daerah, pada Rabu (26/06).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua PPUU DPD RI, H. Dedi Iskandar Batubara ini bertujuan untuk melihat komprehensivitas substansi dan redaksional dari rancangan undang-undang yang diajukan komite IV.