KORUPSI DAN PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN KEKUASAAN MASIH MARAK TERJADI DI DAERAH

22 Mei 2024 oleh Humas DPD RI

Komite I DPD RI Bahas Upaya Penegakan Hukum dan Konflik Di Daerah dengan Kejagung RI

Jakarta- Atas maraknya kasus yang menimbulkan kerugian negara yang saat ini terjadi di daerah-daerah, Komite I DPD RI mengadakan rapat kerja membahas penegakan hukum dengan Kejaksaan Agung RI.

Komite I DPD RI melihat bahwa persoalan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan kekuasaan masih marak terjadi di daerah. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat bahwa dari tahun 2004-2023 tedapat 163 kasus yang melibatkan Bupati/Walikota, 25 kasus yang melibatkan Gubernur, pejabat eselon (I, II, III, IV) sebanyak 371 kasus, swasta sebanyak 430 kasus dan seterusnya.