AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
04 Januari 2024 oleh Humas DPD RI
Jakarta - Dalam rangka memberikan dukungan keahlian kepada Alat Kelengkapan Komite IV DPD RI, Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) tengah menyusun analisis terkait pemanfaatan aset milik daerah.
Kegiatan analisis dilakukan sebagai masukan materi dalam rangka persiapan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2024.
Puskadaran telah mengindentifikasi permasalahan, kebutuhan dan beberapa alternatif solusi atas pemanfaatan aset milik sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).