AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
05 Februari 2025 oleh jakarta
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tamsil Linrung menyoroti pembangunan perkotaan yang tidak terkendali, terutama di wilayah pesisir.
Menurutnya, pembangunan ini mengabaikan peraturan perundang-undangan, menggerus ruang-ruang publik, dan semakin mempersempit akses sosial ekonomi masyarakat terhadap lingkungan sehat dan berkelanjutan.
“Banyak kota besar di Indonesia mengalami degradasi lingkungan karena pertumbuhan tanpa arah. Kita menghadapi kenyataan, bahwa pesisir, pantai, bahkan laut yang seharusnya menjadi milik publik, kini dikuasai melalui penerbitan sertifikat menjadi properti pribadi,” ungkap Tamsil saat memimpin kunjungan kerja Komite I DPD RI ke Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, Selasa (4/2/2025).
Tamsil mengatakan, wilayah pesisir, khususnya laut, merupakan ruang kolektif yang telah menumbuhkan identitas kebangsaan Indonesia.
Karena itu, tidak semestinya laut dikonversi sebagai komoditas bisnis, apalagi sampai mengesampingkan hak-hak publik. Indonesia sebagai bangsa maritim, seluruh ekosistem bahari adalah kekayaan kolektif.
“Jadi ini bukan hanya persoalan tata ruang, tapi soal keadilan sosial dan identitas kota, ciri kebangsaan yang terancam hilang,” ujarnya.
Senator asal Sulawesi Selatan ini lalu mempersoalkan fenomena kasus pagar laut yang mencuat di berbagai daerah. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Tangerang, tapi hingga ke Jawa Timur dan Sulsel.
Baginya, hal itu merupakan bentuk penguasaan ruang publik yang tidak adil. Ditegaskannya, dalam pembangunan perkotaan, keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan hak masyarakat terhadap ruang hidupnya harus tetap dijaga.
“Kita tidak bisa membiarkan kota berkembang hanya untuk kepentingan komersial semata, sementara pembangunan merenggut akses masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya,” sebutnya.
Pembangunan kota, kata pria yang akrab disapa TL ini, sering kali berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dia mengingatkan, menghadirkan kota yang kompetitif, bukan hanya soal membangun infrastruktur fisik, tetapi juga keseimbangan ekologi dan ruang hidup yang layak bagi seluruh warganya.
Olehnya itu, kunjungan kerja ke Sulsel ini adalah dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkotaan.
"Kita harus menghindari jebakan kota-kota yang tumbuh secara eksklusif dengan dominasi kapital. Regulasi, RUU Perkotaan yang kita susun harus berpihak pada warga, bukan pada spekulan tanah yang merampas ruang publik dengan dalih investasi," sambungnya.
Lebih lanjut, senator asal Sulsel ini mengatakan, sejumlah proyek reklamasi dan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial telah membuat warga tereliminasi dari wilayah pesisir yang dulu menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi mereka.
Makanya dia menekankan pentingnya kebijakan pembangunan yang dapat memastikan bahwa ruang publik tetap tersedia, dan tidak hanya menguntungkan segelintir kelompok ekonomi kuat.
“Jika kota kehilangan identitasnya karena eksploitasi ruang, maka yang kita bangun bukan lagi kota untuk rakyat, tetapi kota eksklusif untuk kelompok tertentu. Ini penghianatan terhadap konstitusi karena mengkavling republik seolah-olah milik pribadi dan kelompok,” tambah penulis buku Politik untuk Kemanusiaan ini.
Tamsil menegaskan, RUU Perkotaan harus menjadi solusi terhadap ketimpangan tata ruang dan privatisasi berlebihan yang mengancam hak-hak publik.
Ia berjanji memperjuangkan agar regulasi ini tidak hanya berorientasi pada kota-kota besar, tetapi juga memastikan pembangunan perkotaan yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh daerah.
“Kota bukan hanya soal gedung tinggi dan investasi, tetapi juga soal ruang hidup yang sehat, akses yang adil, dan warisan lingkungan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyampaikan apresiasinya atas langkah DPD yang secara langsung turun ke daerah dalam penyusunan DIM RUU Perkotaan.
"Perkotaan merupakan persoalan yang complicated, sehingga wajar mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dari perangkat daerah," bilang Jufri.
Kota-kota di Sulsel, kata Jufri, dikenal memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dengan daerah lain. Karena dibangun dengan ciri khas bangsa bahari. Karenanya, kehadiran DPD sangat penting agar kebijakan nasional nanti benar-benar berpihak pada kebutuhan daerah.
(Sumber: https://rm.id/baca-berita/parlemen/253056/bahas-ruu-perkotaan-tamsil-soroti-privatisasi-ruang-publik)
