Fahira Idris Soroti Belum Masuknya Raperda Cadangan Pangan dalam Prioritas Pembahasan

oleh jakarta

Jakarta, 4 Juni 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hj. Fahira Idris, S.E., M.H., yang juga merupakan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka kegiatan reses Masa Sidang IV Tahun 2024–2025.

Kegiatan ini mengusung tema "Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Terkait Ketahanan Pangan: Langkah Sinergis dalam Mendukung Kebijakan Pemerintah." Dalam kunjungannya, Hj. Fahira Idris didampingi oleh jajaran Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta dan disambut oleh Plh. Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Fahira memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kerja keras Dinas KPKP dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung sektor kelautan dan pertanian di ibu kota. Menurutnya, peran strategis dinas ini sangat krusial, terutama dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan ketahanan pangan di daerah perkotaan seperti Jakarta.

Namun demikian, Fahira juga menyampaikan sejumlah catatan penting, terutama terkait belum adanya regulasi yang komprehensif dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) mengenai sistem pangan di DKI Jakarta. Hal ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini menjadi prioritas nasional.

"Salah satu perhatian kami adalah Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang hingga kini belum masuk dalam prioritas pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Padahal, regulasi ini penting sebagai dasar hukum dan kebijakan strategis dalam penguatan sistem ketahanan pangan daerah," ujar Fahira.

Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan dapur MBG yang masih belum maksimal, sebagaimana hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di samping itu, ia mendorong peningkatan sinergi antar lembaga serta pemberdayaan potensi lokal melalui urban farming dan UMKM untuk mendukung ketahanan pangan berbasis masyarakat secara inklusif dan partisipatif. Fahira menegaskan bahwa pihaknya akan membantu menjembatani koordinasi dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta agar Raperda CPPD dapat segera masuk dalam daftar prioritas pembahasan legislasi.

“Sebagai anggota BULD DPD RI, saya berkewajiban memastikan bahwa regulasi-regulasi strategis seperti ini tidak terhambat. Kami siap berkoordinasi agar pembahasan Raperda CPPD segera dilakukan demi mendukung program-program ketahanan pangan nasional maupun daerah,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong percepatan penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Provinsi DKI Jakarta. (AS/MY)