Jimly: Memandang Persoalan Kenaikan Harga BBM dengan Logika Konstitusi Ekonomi, bukan Logika Ekonomi Pasar

oleh jakarta

Kebijakan Pemerintah untuk menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menuai banyak reaksi. Salah satunya datang dari Senator Jakarta, Jimly Asshiddiqie.

Beliau menulis beberapa kalimat cuitan di twitter-nya bahwa jika Pemerintah selalu menggunakan Logika Ekonomi Pasar, maka selamanya janji politik Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak akan ditepati karena subsidi merupakan beban dan aib. Di sisi yang lain, jika Pemerintah melihat persoalan ini dengan Logika Konstitusi Ekonomi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, maka subsidi diterjemahkan sebagai tanggung jawab negara yang mulia karena pasal 33 UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. (MHS)