Komite I DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

14 Mei 2024 oleh jakarta

Untuk mewujudkan pemilu bersih, perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan peran Bawaslu RI. Hal ini diungkapkan dalam laporan kegiatan reses para anggota DPD RI di daerah pemilihan di Sidang Paripurna DPD RI ke-11, Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Sylviana Murni melaporkan, pada reses di daerah saat melakukan pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan Pilkada 2024, ia melihat perlu adanya UU Anti Money Politic untuk mencegah adanya kecurangan pelaksanaan pemilu.

"Selain itu, perlu penguatan kapasitas Bawaslu agar mampu melakukan pencegahan terhadap kecurangan penyelenggaraan pemilu dalam berbagai bentuk," ucap Sylviana di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Senada dengan itu, anggota DPD RI asal Papua Barat, sekaligus Wakil Ketua Komite I, Filep Wamafma, dalam paripurna tersebut juga menekankan adanya penguatan terhadap Bawaslu RI. Selain itu, Filep mengapresiasi hasil pelaksanaan pemilu di Papua Barat yang berlangsung aman tertib dan damai.

"Meski masih banyak perbaikan tapi saya apresiasi pelaksanaan pemilu di Papua, saya berharap, orang Papua yang terpilih dapat turut serta dalam segala aspek pembangunan di Indonesia," ucapnya.

Lain halnya, anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, Muhammad Rakhman, yang menyoroti lembaga pemasyarakatan yang ada di sana perlu segera rehabilitasi, karena sudah tidak layak dan melebihi dari kapasitas yang ada.

"Saya melihat, hal ini terjadi di hampir semua lembaga pemasyarakan kita, sehingga perlu adanya rehabilitasi dan penataan ulang dari pemerintah," pungkasnya.

Tema reses Komite I DPD RI kali ini adalah pengawasan terkait Tahapan Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024, Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

(Sumber: https://jakarta.suara.com/read/2024/05/07/161629/komite-i-dpd-ri-usulkan-adanya-uu-anti-money-politic )