Komite II DPD-RI Laksanakan Rapat Kerja dengan Kementerian PKP

oleh jakarta

Komite II DPD-RI melaksanakan rapat kerja dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) di Kantor DPD Jakarta, Senin (9/12/2024). Rapat kerja tersebut membahas tentang pembangunan tiga juta rumah serta pembangunan rumah pascabencana.

Dalam kesempatan itu Anggota Komite II DPD-RI Dapil Maluku Utara, R.Graal Taliawo, menyampaikan bahwa pihak Kesultanan Ternate bersedia menghibahkan tanah seluas 40 hektare di Sidangoli, Halmahera Barat. Hal itu Graal sampaikan di hadapan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Wamen Fahri Hamzah serta jajarannya

“Ini untuk menolong sekaligus kerja sama berbagai pihak untuk penyediaan rumah bagi masyarakat Maluku Utara" kata Graal.

Lebih lanjut politisi muda ini juga menyuarakan kebutuhan rumah sehat di Maluku Utara berkisar 50.000-55.000 unit. Menurutnya, jumlah ini tidak terlalu banyak bila dikalkulasikan tentu tidak bisa semua dibangun oleh Pemerintah Pusat.

"Jika 500 unit rumah per kabupaten dibangun per tahun, maka dalam 5 tahun ke depan pembangunan rumah di Maluku Utara bisa mencapai 25.000 unit" ucap Graal.

Dikatakan perlu ada kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah kabupaten/kota, dan pihak swasta.

“Kami di Maluku Utara ada begitu banyak perusahaan tambang dan beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang potensial sekali", ujarnya. "Seandainya itu bisa diajak kolaborasi dan kerja sama untuk menggandeng pemanfaatan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR mereka tentu sangat mungkin".

Graal juga menjelaskan bahwa Maluku Utara kaya tambang tetapi lingkar tambang masih bermasalah.

“Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Taliabu, Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan itu wilayah tambang tetapi dari sisi persentase kemiskinan juga relatif masih tinggi. Yang jika kita berbicara kemiskinan pasti salah satu etalasenya adalah rumah,” kata Graal.

Menurutnya, hal itu merupakan masalah bagi kebijakan jangka panjang dalam sektor hilirisasi. Maka intervensi dan kerja sama dari Kementerian PKP akan menjadi solusi jika dikolaborasikan dengan potensi TJSL dari perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, mengapresiasi ide tersebut. Ia mengatakan daerah-daerah yang banyak pertambangan biasanya terjadi kesenjangan yang cukup tinggi.

“Itu pikiran-pikiran cerdas. Tentu masalah ini menjadi tantangan kita. Perlu dipelajari untuk membuat kebijakan yang benar, yaitu sesuai aturan Perundang-Undangan, asas manfaat terhadap negara maupun rakyat serta bagi dunia usaha, supaya berkesinambungan,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara ini.

(Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1185816/komite-ii-dpd-ri-laksanakan-rapat-kerja-dengan-kementerian-pkp)