AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh jakarta
Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta menyayangkan terjadinya kekisruhan dalam kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesi (PTMSI), sehingga timbul dualism kepempinan dalam kepengurusan tersebut yang pada akhirnya atlet tenis meja ditelantarkan. Hal ini diungkapkan Sylviana saat menerima atlet nasional tenis meja yang dikomandoi oleh atlet senior Yon Mardiono pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta, Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta.
“Apakah kepentingan kekuasaaan lebih didahulukan dari pada pembinaan dan prestasi atlet? Bagaimana bisa meningkatkan prestasi atlet di dalam negeri dan luar negeri? Ini adalah penelantaran atlet,” ujar Mpok Sylvi.
Yon menyampaikan, kekisruhan kepemimpinan kepengurusan mengakibatkan atlet tidak bisa unjuk prestasi di kancah pertandingan dalam negeri dan luar negeri, hingga akhirnya sekarang berimbas pada hilangnya event-event pertandingan buat atlet. “Terakhir adalah tidak adanya cabang olah raga (cabor) tenis meja pada Pekan Olah Raga Nasional (PON) di Papua yang lalu. Ketidakikutsertaan cabor tenis meja pada PON kali ini adalah yang pertama kali terjadi”, jelas Yon yang pernah ikuti PON dengan 4 (empat provinsi berbeda).
Yon mengungkapkan, sejak usia dini, yakni umur 5 (lima) tahun para atlet sudah berlatih keras agar dapat mengukir prestasi dalam pertandingan nasional dan internasional. “Kami memilih olah raga, mengorbankan usia muda untuk mengejar prestasi dan demi masa depan. Dapat bertanding untuk berprestasi di kejuaraan nasional seperti PON adalah tujuan para atlet,” ungkap Yon.
Selanjutnya Johny Latuheru, atlet senior dari maluku menambahkan, rendahnya event bagi atlet tenis meja sangat memprihatinkan. “Bahkan event seperti Olimpiade Olah Raga Siswa Nasional (O2SN) sudah tidak lagi ada cabor tenis meja. Kami mengharapkan agar Ibu Sylvi sebagai Anggota DPD RI dapat mendorong kementerian terkait agar cabor tenis meja dipertandingkan kembali dalam event O2SN,” pinta Johny.
Menanggapi aspirasi tersebut, Mpok Sylvi berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai tugas dan wewenang DPD RI, serta mekanisme kerja DPD RI. “Saya yang juga merupakan Ketua Komite III DPD RI, dimana permasalahan olah raga juga merupakan kewenangan Komite III DPD RI, akan membahas permasalahan kekisruhan kepengurusan PTMSI dalam rapat Komite III DPD RI. Nanti Komite III akan memanggil kementerian dan intansi terkait untuk membahas dan mencarikan solusi terbaik,” lanjut Mpok Sylvi.
Sylvi berharap, permasalahan kekisruhan kepengurusan PTSMI segera terselesaikan, sehingga atlet dapat terus berprtasi dan pembinaan atlet dapat berjalan dengan baik dan optimal. (AGS/AMM)