AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
21 Mei 2025 oleh jakarta
Jakarta, 20 Mei 2025 — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi DKI Jakarta, H. Achmad Azran, SE., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan Komite I DPD RI. Kunjungan ini difokuskan pada inventarisasi permasalahan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta upaya penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menyampaikan kondisi terkini terkait residu PTSL yang masih tersisa dari periode 2018 hingga 2023. Dari total 312 berkas yang masuk, sebanyak 53 berkas telah berhasil diselesaikan, sementara 259 berkas lainnya masih dalam proses hingga 19 Mei 2025.
Untuk mempercepat penyelesaian, pihak kantor pertanahan telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada kelurahan serta para pemohon sesuai domisili pada KTP untuk memberikan informasi terkait status pemberkasan.
Bang Azran, sapaan akrab Achmad Azran, menyatakan komitmennya untuk membantu Kantor Pertanahan Jakarta Pusat. Ia menegaskan kesiapannya menjembatani koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta membentuk Tim Penanggulangan Residu PTSL di bawah organisasi yang dipimpinnya, SIAP (Solidaritas Indonesia Amanah dan Peduli).
“Kita tidak ingin permasalahan pertanahan ini terus berlarut. Saya akan kawal dan bantu melalui jalur yang saya miliki di DPD RI agar penyelesaian berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Bang Azran.
Kunjungan ini menjadi bagian dari langkah nyata DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan agraria dan tata ruang nasional, sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang masih membebani masyarakat di tingkat daerah. (AS/MY).