Senator Jakarta: Kekhususan Jakarta Tak Hanya Bicara Ekonomi dan Bisnis

03 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus menilai muatan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Untuk itu, senator Jakarta ini mendesak pembahasan RUU DKJ harus melibatkan beragam unsur masyarakat.

"Seharusnya teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat terutama masyarakat Betawi. Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," ujar Dailami dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023).

Pria yang akrab disapa Bang Dai itu mengaku kecewa dengan muatan RUU DKJ yang masih minim memajukan budaya Betawi. Dalam konteks budaya, ungkapnya, RUU DKJ terlihat hanya dalam tatanan formal saja.

"Bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja. Seharusnya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin daripada suatu wilayah dimana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan lembaga adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan daripada Jakarta," katanya.

Putra Prof. Dr. Hj. Tutty Alawiyah, AS. MA dan Cucu Ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi'ie itu menilai wajar jika masyarakat Betawi meminta dilibatkan dalam kebijakan pembangunan Jakarta ke depan.

Sebab, tegasnya, hal ini sesuai dengan Undang Undang dasar 1945 didalam Pasal 18B ayat (2) dimana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”

yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945," tegasnya.

Untuk itu, harapnya, Pemerintah dan DPR RI pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta.

"Yaitu tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan," jelasnya.

Menyinggung keuangan daerah, lanjut Bang Dai, selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, dia juga mendorong perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektivitas di Kepulauan Seribu.

(Sumber : https://kosadata.com/read/senator-jakarta-kekhususan-jakarta-tak-hanya-bicara-ekonomi-dan-bisnis?page=2 )