AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
06 Februari 2023 oleh jakarta
Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta para kepala desa atau Kades tidak berlebihan menyikapi opini masyarakat yang tidak setuju atau menolak usulan periodesasi masa jabatan Kades menjadi sembilan (9) tahun.
Permintaan ini disampaikan Sultan menyusul tindakan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh sejumlah Kades di Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap Apip Nurahman. Pengakuan Apip, dirinya sempat diteror dan diancam, menyusul videonya viral dikomentari publik.
“Prinsipnya Kami menghormati dan menyambut baik aspirasi para Kades yang menyuarakan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun. Tapi pro dan kontra atas aspirasi tersebut adalah common sense atau fitrah kemanusiaan yang juga harus dipahami dan dihormati oleh para Kades,” kata Sultan, Jumat (3//2023).
Perbedaan pendapat yang bernada kritikan masyarakat, kata Sultan, harus dimaknai sebagai opini publik yang wajar dan biasa dalam iklim demokrasi. Sultan percaya para Kades memiliki paradigma dan komitmen yang sama terkait hal ini.
“Sebagai anak desa yang dipercayakan menjadi pimpinan DPD RI, kami menyikapi fenomena perpanjangan masa jabatan Kades ini sebagai pengalaman sosial politik yang patut kita kaji secara akademis maupun yuridis. Jangan sampai aspirasi para Kades justru bagus menjadi suntikan moral yang berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di desa,” tegasnya.
Sultan meminta agar pemerintah dan masyarakat desa terus menjaga kondusifitas sosial dan mengedepankan musyawarah dengan prinsip kekeluargaan dalam proses penyelesaian masalah. Desa tidak boleh dijadikan komoditas politik elite politik mana pun.
“Kades sebaiknya menghindari wacana yang cenderung provokatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang kontestasi politik Pemilu 2024,” ujar Sultan.
Secara sosiologis, jelas Sultan, hubungan antarmasyarakat desa tidak hanya dipersatukan oleh wilayah dan kesamaan budaya, tapi juga oleh hubungan kekerabatan. Sehingga tercipta struktur sosiologis masyarakat yang kuat, meski pun sedikit mengarah pada karakter yang cenderung feodalistik.
“Oleh karena itu, kami berharap persoalan pro kontra antara para Kades dengan masyarakat ini tidak perlu dibesar-besarkan. Dinamika sosial politik masyarakat desa biasanya lebih tajam akibat skup kewilayahannya yang kecil dan adanya sisa-sisa warisan budaya feodalisme khas pedesaan masa lalu,” pugkasnya.