AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
03 November 2022 oleh jakarta
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sultan B Najamudin, khawatir akan kinerja para menteri, yang nanti ikut dalam Pilpres 2024 jika tidak mundur. Kritikan itu disampaikannya, sebagai respon dari putusan Mahkamah Konstitusi atau MK, yang membolehkan menteri kabinet ikut pilpres atas seizin Presiden. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, menteri yang ingin maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) tidak perlu mundur dari jabatannya.
"Kita tentu menghormati pilihan politik semua warga negara untuk ikut terlibat dalam kontestasi elektoral sebagai calon presiden atau mencalonkan diri pada jabatan politik lainnya. Namun ketika yang bersangkutan masih aktif memangku jabatan politik tertentu akan sangat elok sebaiknya yang bersangkutan terlebih dahulu menanggalkan jabatan tersebut", jelas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, Selasa 2 November 2022. Menurut dia, mestinya ada kepekaan moral dari pejabat sebagai tanggungjawab politik yang harus dijadikan nilai. Terutama dalam membangun budaya demokrasi di tengah-tengah masyarakat yang Pancasilais. Menurutnya, kepekaan politik seperti ini tidak perlu membutuhkan aturan tertulis. "Mengizinkan menteri kabinet untuk ikut terlibat aktif dalam proses politik adalah kesalahan serius di tengah ancaman resesi ekonomi global saat ini. Karena hal ini akan berkonsekuensi langsung pada penurunan kinerja menteri tersebut," tegasnya.
Menurutnya, keputusan memberikan izin Menteri Kabinet ikut dalam pilpres sangat kontradiktif dengan keinginan Presiden. Dimana dalam berbagai kesempatan, Presiden ingin para menteri bekerja secara maksimal, punya sense of crisis yang tinggi. Dia juga khawatir, sangat rawan terjadi penyalahgunaan jabatan dan kewenangannya sebagai menteri dalam kegiatan politik. "Kami menghormati keputusan MK yang telah menguji dan kemudian menafsirkan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu tersebut. Tapi akan sangat bijaksana jika kita semua sebagai pejabat publik memiliki nilai politik yang sesuai nilai-nilai kebangsaan", tutupnya.