Upaya Peningkatan Tata Kelola Arsip Melalui Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta

28 Februari 2023 oleh jakarta

Nurzanah selaku Kepala Bagian Kearsipan, Perpustakaan, dan Penerbitan bersama jajarannya melakukan kunjungan dinas dalam rangka Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta (27/2/2023).

Kegiatan ini berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 17 bahwa unit kearsipan pada lembaga negara memiliki tugas “melaksanakan pembinaan dan evaluasi dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di lingkungannya”, sehingga kegiatan ini bertujuan untuk evaluasi terhadap pengelolaan arsip di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta.

"Kegiatan ini memang kami laksanakan sebagai upaya evaluasi dalam penyelenggaraan arsip khususnya di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu nilai yang dicapai unit kerja ini adalah 65 (masuk dalam kategori BAIK), namun kedepannya masih banyak yang harus dibenahi", ujar Bu Nur, sapaan akrab Nurzanah.

Kegiatan ini selain upaya untuk terus meningkatkan penyelenggaraan arsip yang lebih baik, juga sebagai persiapan terhadap kemungkinan pelaksanaan evaluasi langsung oleh ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).

"Kami mengajak kantor DKI Jakarta terus berbenah ke arah yang lebih baik dalam penyelenggaraan arsip walahpun dengan kendala yang dihadapi seperti fasilitas maupun tenaga arsiparis", lanjut Bu Nur.

Sucipto Santoso, selaku Kepala Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta juga menyambut baik adanya kegiatan ini, guna meningkatkan penilaian dalam pengelolaan arsip.

"Saya senang sekali dengan adanya kegiatan ini, karena memang sangat penting apabila kita memiliki penataan arsip yang baik, sehingga semua dapat tersimpan dengan baik dan rapih”, ujar Pak Cipto, sapaan akrab Sucipto. (AGS, MHS)