Wacana Pembubaran DPD, Nono Sampono: Keseimbangan di Parlemen Bisa Hilang

03 Oktober 2023 oleh jakarta

AKARTA: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono buka suara terkait wacana membubarkan DPD RI.

Usulan itu sebelumnya dilontarkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah yang juga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

Dijelaskan Nono, tujuan reformasi justru untuk menghadirkan keseimbangan.

Keseimbangan yang dimaksud yaitu kepentingan negara tidak hanya ada pada partai politik, namun dari unsur kedaerahan atau kewilayahan.

Hal itu disampaikan Nono di sela-sela perayaan HUT ke-19 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

“Negara sebesar Indonesia ini tidak bisa menentukan berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan negara hanya di tangan partai politik, itu yang paling penting,” kata Nono.

Lebih jauh, Nono mengakui memang kewenangan yang diemban oleh DPD RI tidak terlalu besar jika dibanding saudara tuanya yakni DPR RI.

Sebab itu, lanjut mantan Danpaspampres ini, DPD RI mengusulkan lima proposal ketatanegaraan guna mengoreksi sistem bernegara.

“Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan kewenangan DPD RI sesuai Pasal 22D UUD 1945. Di dalam pengajuan yang sudah disusun oleh DPD RI kita berharap agar pertama adalah memperkuat posisi MPR dulu, kemudian MPR itu diisi dengan komponen-komponen yang juga berasal dari masyatakat dan daerah, itu tetap seperti dulu,” papar Nono.

Kemudian, tambah mantan Dankor Marinir ini, posisi MPR ini adalah dalam posisi lebih tinggi dari sekadar lembaga tinggi biasa.

“Yang kedua DPD RI melalui beberapa rekomendasi ada lima sebenarnya salah satunya diantaramya komponen DPD tidak kamar tersendiri tapi masuk dalam satu kamar karena kita negara kesatuan,” pungkas Nono Sampono.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar DPD RI dibubarkan lewat amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 karena tidak ada gunanya.

Dikatakan Jimly, selama empat tahun dirinya menjabat sebagai anggota DPD RI tak ubahnya lembaga senate ini seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena hanya memberi usul tapi usulnya tidak pernah didengar.

“Saya sudah empat tahun di sini, ini seperti LSM saja. Dia hanya memberi saran, pertimbangan, usulan, tapi tidak pernah didengar, jadi dia tidak memutuskan, padahal ini lembaga resmi,” kata Jimly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

(Sumber: https://jakartanews.id/2023/10/02/wacana-pembubaran-dpd-nono-sampono-keseimbangan-di-parlemen-bisa-hilang/)