AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
22 April 2024 oleh jakarta
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yang memblokir rekening pelaku judi online.
Menurut Sultan, judi online merupakan penyakit sosial yang sangat meresahkan masyarakat. Judi online secara nyata telah menimbulkan risiko keuangan, tindakan kriminal, pelanggaran privasi, mengurangi produktivitas, hingga kesehatan mental pelaku.
“Kita sangat prihatin dengan fenomena judi online yang telah menyebar secara luas di kalangan masyarakat. Sayang masyarakat tidak menyadari judi online line adalah motif penipuan keuangan yang paling banyak menimbulkan kerugian finansial”, ujar Sultan di Jakarta, Sabtu (20/04).
Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu meyakini upaya OJK tersebut akan memberikan dampak signifikan menekan aktivitas transaksi judi online.
Pihaknya juga berharap agar kementerian terkait dan lembaga penegak hukum hingga rohaniawan berkolaborasi menanggulangi penyebaran judi online di masyarakat.
“Fenomena judi online atau slot bahkan sudah masuk ke desa-desa yang memiliki jaringan internet. Hal ini sangat rentan mengancam kehidupan sosial masyarakat khususnya generasi muda dalam jangka panjang”, tegasnya.
Sultan meminta OJK meningkatkan intensitas pemblokiran terhadap rekening masyarakat terkait dengan judi online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah memblokir 5.000 rekening yang diduga berkaitan erat dengan judi online.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut pemblokiran dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
“Apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online, kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” kata Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).