Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite II DPD RI Minta KKP Kembangkan Potensi Kelautan dan Perikanan

16 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Komite II DPD RI akan melakukan sinergi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan potensi perikanan dan kelautan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. “Kami berharap terjalin kemitraan agar program Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2024, dapat benar-benar memajukan potensi perikanan dan kelautan di daerah,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, di DPD RI, Selasa (14/2/2023). Dalam raker terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem di kalangan nelayan, Anggota DPD RI dari Bali Bambang Sutrisno berharap agar KKP dapat bersinergi dengan kementerian terkait soal pemberian subsidi solar kepada nelayan. Karena saat ini, solar subsidi hanya untuk nelayan dengan kapal ukuran di bawah 5 gross tonnage (GT). Padahal karena banyaknya terumbu karang yang rusak, memaksa nelayan harus melayar ke tengah laut untuk memperoleh ikan menggunakan kapal 30 GT. “Kapal 30 GT tidak disubsidi (solar), akhirnya produksi menurun. Kalau tidak diharmonisasi dengan semua program pemerintahan, betapa dahsyatnya kerusakan yang terjadi. Harapan kami ini benar benar disinergikan, sehingga penghapusan kemiskinan ekstrem ini benar-benar efektif. Ini saling berkaitan, tidak bisa sendiri-sendiri,” ucapnya. Anggota DPD RI dari Papua Barat, Mamberop Y Rumakiek meminta agar KKP dapat mengalokasikan anggaran dalam pengembangan potensi perikanan di daerah Indonesia Timur. Potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. “Papua Barat berbatasan dengan Maluku yang memiliki potensi ikan yang besar. Tapi sampai saat ini pengolahan ikan juga belum ada. Potensi ikan banyak, tetapi stunting juga tinggi. Kami minta anggaran KKP bisa ditambahkan untuk pembudidayaan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam perikanan,” jelasnya. Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta GKR Hemas berharap agar dalam pemberian bantuan kapal bagi nelayan, KKP dapat diserahkan ke pemerintah daerah dibandingkan langsung ke nelayan. Karena selama ini, para nelayan yang menerima bantuan tidak bisa memperbaiki kapal yang rusak karena tidak memiliki biaya. Jika melalui pemda, biaya perbaikan akan dibebankan oleh anggaran daerah. “Masalah kapal yang diberi bantuan ke DI Yogyakarta, kami usulkan (diberikan) ke Pemda. Karena begitu kapal itu rusak, mereka tidak ada biaya perbaikan. Sehingga banyak yang mangkrak,” kata Hemas. Dalam raker tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh KKP lima rencana kerja KKP tahun 2023-2024, yaitu penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan. “Indonesia penyumbang sampah plastik nomor dua. Gerakan ini harus segera dilakukan dengan melibatkan nelayan. Karena ini sangat berbahaya bagi kehidupan laut. Mereka menangkap sampah plastik dan kita ganti seharga nilai ikan per kilo,” imbuhnya. Terkait kerja sama dengan Komite II DPD RI, Wahyu pun menyambut baik wacana tersebut dan akan berkoordinasi dengan Komite II terkait pelaksanaan program KKP yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/komite-ii-dpd-ri-minta-kkp-kembangkan-potensi-kelautan-dan-perikanan/)

Indonesia akan Bangun Trading House Negara Ekspor, LaNyalla: Pemain Lokal Naik Kelas

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah membangun trading house di negara-negara sasaran ekspor. Menurut LaNyalla, trading house bisa membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, target kontribusi ekspor produk UMKM pada 2024 mencapai angka 17 persen. Sedangkan kontribusi saat ini UKM menyumbang angka 15 persen. "Dan itu masih jauh dibanding dengan Korea Selatan yang mencapai 19,7 persen, Malaysia 17,3 persen, dan Thailand sebesar 28,7 persen," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023). LaNyalla menambahkan, pemerintah harus membuat langkah konkret untuk meningkatkan produk UMKM agar dapat masuk pasar global. Oleh sebab itu, LaNyalla mendukung langkah pemerintah yang berencana membentuk trading house di negara-negara sasaran ekspor. "Langkah ini adalah hal yang positif. Namun pemerintah harus mendukung para pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar dan mendorong pemain lokal untuk naik kelas," katanya. LaNyalla mengakui hal itu memang tidak mudah. "Namun langkah itu yang paling berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha kecil," katanya. Oleh karena itu, LaNyalla berharap pelaku UMKM memanfaatkan Sarinah Trading House, terutama para pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar ekspor. "Dengan adanya Sarinah sebagai agregator bisnis pelaku UKM bisa terbantu terkait dengan permasalahan pengurusan logistik, persyaratan atau lainnya," ujarnya. (Sumber: https://ekonomi.republika.co.id/berita//rq0j7n463/indonesia-akan-bangun-trading-house-negara-ekspor-lanyalla-pemain-lokal-naik-kelas)

Terkait Abrasi Pulau-pulau Terluar, Komite I DPD RI Minta Perhatian Pemerintah

15 Februari 2023 oleh jakarta

Komite I DPD RI memiliki perhatian yang serius terhadap permasalahan-permasalahan di daerah khususnya daerah perbatasan, salah satunya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma saat menerima perwakilan masyarakat Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia di Provinsi Papua di Gedung DPD RI (14/2/23). Filep mengatakan Komite I DPD-RI menemukan beberapa fenomena diperbatasan negara, seperti yang dialami oleh masyarakat di Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia yang merasa terancam keselamatan wilayahnya karena abrasi yang semakin parah. “Kondisi pulau mengalami abrasi yang cukup tinggi, sehingga mempengaruhi mundurnya garis pantai pulau terluar di Kabupaten Supiori. Jika terus dibiarkan akan semakin parah dan mengancam kehidupan setempat,” ujarnya. Oleh karena itu, Komite I DPD RI menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat Pulau Miosbefondi, sehingga ke depan akan menjadi perjuangan DPD RI untuk mendesak pemerintah untuk segera membangun talud pelindung agar mencegah abrasi yang terus terjadi. “Kami akan melakukan advokasi, kepada Menteri yang terkait akan kami undang bersama dalam rapat kerja untuk membahas pembangunan talaud, kami harapkan dapat dilakukan pembangunannya pada tahun ini,” tambahnya. Lebih lanjut, anggota DPD RI Provinsi Papua ini menambahkan Komite I DPD RI akan menjembatani komunikasi antara Pemda Kabupaten Supiori dengan Kementerian Dalam Negeri/Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, agar kendala dan masalah pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan di Pulau Miosbefondi dapat diatasi. “Komite I DPD RI juga akan melakukan advokasi kepada Pemprov Papua supaya dialokasikan anggaran pada tahun ini untuk pembangunan talaud. Tujuannya agar batas wilayah tidak semakin hilang,” katanya. Selanjutnya, Komite I DPD RI akan turut mengawasi kegiatan pembangunan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan dasar dan pelayanan publik di Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia. (Sumber: https://investigasi.news/dpd-ri/terkait-abrasi-pulau-pulau-terluar/)

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA — Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkait pembahasan usulan rencana perubahan atas UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan UU Penjaminan diterbitkan dengan menimbang perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi dan berkeadilan. Di sisi lain, Komite IV DPD RI melihat ada beberapa permasalahan yang menjadi fokusnya yaitu bentuk badan hukum perusahaan penjaminan atau koperasi. “UU Penjaminan hanya mencantumkan UUD Tahun 1945 sebagai konsiderannya, dan tidak mencantumkan UU Koperasi. Padahal seharusnya UU Koperasi juga menjadi rujukan dalam UU Penjaminan,” ucap Elviana saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023). enator asal Jambi ini juga menyinggung belum optimalnya peran koperasi dalam penjaminan. Padahal dalam Pasal 7 menyebutkan badan hukum lembaga penjamin bisa berbentuk perusahaan umum, perseroan terbatas, atau koperasi. “Faktanya sampai saat ini, peran koperasi di dalam penjaminan belum optimal,” tuturnya. Elviana menambahkan Pasal 9 Ayat 2 UU Penjaminan menyebutkan kepemilikan asing pada lembaga penjamin berbentuk badan hukum perseroan terbatas, baik secara langsung maupun tidak langsung paling banyak sebesar 30 persen dari modal disetor. Untuk itu pihaknya menyarankan perlunya ditinjau kembali mengenai kepemilikan asing. “Tidak hanya itu keberadaan dan manfaat serta fungsi dari lembaga penjamin juga belum well-informed atau belum banyak diketahui oleh masyarakat daerah,” paparnya. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat M Sanusi Rahaningmas menyoroti sulitnya UMKM di Papua Barat dalam mendapatkan modal. Padahal pihaknya telah menyurati perbankan untuk mendapatkan modal, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. “UMKM di Papua Barat tidak bisa berkembang karena sangat sulit mendapatkan pengajuan modal. Belum lagi berbelitnya persyaratan pengajuannya,” imbuhnya. Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Sudirman menjelaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Aceh belum ada standar umum menggunakan sistem syariah. Untuk itu perlu ada sosialisasi baik dari kementerian dan lembaga penjamin dalam penyaluran KUR. “Mungkin untuk di Aceh butuh sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengerti tentang KUR,” tegasnya. Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto menganggap UU Penjaminan masih relevan untuk pemberdayaan UMKM. Sedangkan dari sisi koperasi, UU ini dinilai perlu adanya penyempurnaan. “Untuk teknis nanti bisa ke OJK. Namun intinya UU Penjaminan perlu disempurnakan sesuai kondisi saat ini,” ujarnya. Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution menjelaskan UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan ini sudah terbit selama tujuh tahun maka perlu ditinjau kembali. Jika dilihat dari peran, fungsi, dan tanggungjawab lembaga penjamin yang terus berevolusi maka sudah seharusnya UU ini ditinjau kembali. “Lembaga penjamin setiap tahun terus berevolusi maka UU ini perlu ditinjau kembali sesuai kondisi saat ini,” tukasnya. (Sumber: https://www.amanmakmur.com/2023/02/14/komite-iv-dpd-ri-berharap-koperasi-dapat-menjadi-rujukan-uu-penjaminan/)

Tanggapi Laporan SPKS, Sultan Minta BPDPKS Dilembagakan Secara Independen

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk melembagakan Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai lembaga keuangan independen di bawah naungan kementerian keuangan. Hal ini diusulkan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai langkah preventif agar BPDPKS bisa bebas dalam berinovasi mengembangkan potensi keuangan Perkebunan kelapa sawit secara profesional tanpa harus diatur dan diawasi oleh banyak kementerian. "BPDPKS harus terbebas dari proses pengarahan oleh 8 kementerian. Kami ingin lembaga ini ditetapkan selevel Dirjen di bawah Kementerian Keuangan dan berperan seperti layaknya Dirjen pajak dan bea cukai," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (13/2). Menurutnya, sebagai CPO Supporting Fund, BPDPKS sudah selayaknya mendapatkan posisi yang proporsional dalam struktur pemerintahan. Tidak sekadar berstatus sebagai Badan Layanan Umum. Oleh karenanya lembaga ini harus segera dipayungi oleh Undang-Undang khusus. "Sehingga lembaga pengelola keuangan ini diharap tidak mengalami kemandekan apalagi fraud akibat konflik kepentingan antarkementerian terkait. BPDPKS diharapkan benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan kepada semua pihak terkait terutama para petani kelapa sawit di daerah,” ungkap Sultan. Selama ini, kata Sultan, kita hanya mendapati informasi jika dana BPDPKS hanya terdistribusi kepada korporasi sawit. Akibatnya terjadi ketimpangan pengembangan industri kelapa sawit di tingkat petani. "Seharusnya triliunan rupiah dana pungutan sawit ini lebih diprioritaskan pada pemberdayaan dan pengembangan petani Kelapa berskala kecil. Bukan kepada korporasi sawit yang sudah mendapatkan keuntungan lebih dari kepemilikan dan penggunaan lahan negara secara masif,"tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Diketahui, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) M Darto menjelaskan hasil studi SPKS yang mengamati penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan besar sawit ini. Menurutnya, raksasa sawit ini telah menggerus uang milik petani kelapa sawit yang dikutip pemerintah melalui pungutan ekspor. "Pemerintah Indonesia lebih mementingkan korporasi besar dibandingkan petani kelapa sawit,” ungkap Darto. Lebih lanjut, Darto mengatakan hampir 90 persen dana BPDPKS hanya digunakan untuk menyubsidi perusahaan raksasa sawit. Berdasarkan studi yang dilakukan SPKS berjudul “Raksasa Penerima Subsidi”, keberadaan peremajaan kebun sawit rakyat hanya mendapatkan porsi pendanaan paling sedikit. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/tanggapi-laporan-spks-sultan-minta-bpdpks-dilembagakan-secara-independen)

LaNyalla Ketua DPD RI : Selamat Memperingati Hari Pers (HPN) 2023 untuk Seluruh Insan Pers Tanah Air

13 Februari 2023 oleh jakarta

Semoga event ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk meningkatkan lagi profesionalitasnya. Tahun ini pers akan menghadapi tantangan yang cukup besar. Tahun ini adalah tahun politik. Tahun yang akan dipenuhi banyak agenda politik nasional. Pers dituntut untuk mampu tampil dengan berita berimbang dan telah terverifikasi dengan baik, serta memberi informasi sesuai porsi serta menghindari hoax. Pers harus menjadi pengawal demokrasi dengan menyajikan informasi yang cover both side. Netralitas pers harus dijaga. Sehingga informasi yang sampai ke masyarakat tidak menyesatkan. (Sumber: https://kanalsatu.com/id/post/59801/lanyalla-ketua-dpd-ri---selamat-memperingati-hari-pers--hpn--2023-untuk-seluruh-insan-pers-tanah-ai)

Pengembangan UMKM di Kota Batam Perlu Peningkatan Kualitas SD

13 Februari 2023 oleh jakarta

Komite IV DPD RI dalam kunjungannya ke Kepulauan Riau menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas SDM dalam pengembangan UMKM di Kota Batam. Peningkatan ini bisa diperoleh salah satunya dari binaan yang diberikan oleh Bank Indonesia untuk para pelaku UMKM. Hal ini diutarakan oleh Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, pada kunjungan kerja dalam rangka pendampingan mitra untuk pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di Kota Batam, Kamis (9/2/2023). “Binaan dari BI itu sifatnya kelompok, bukan pada perorangan. Jadi bantuan ini memang diperuntukkan bukan sebatas pada modal saja, tapi juga dalam rangka meningkatkan SDM,” ucap Elviana dalam pertemuan dengan pelaku usaha Batik Pa’ Long di Kota Batam. Pada pertemuan itu, Hendra sebagai salah satu pembuat batik di butik tersebut mengungkapkan bahwa persoalan yang dialami adalah terutama dalam hal SDM disamping kurangnya bahan baku . Permasalahan ini menurutnya akan teratasi jika mereka mendapat cukup bantuan terutama dari pemerintah. Oleh karena itu, Elviana menyarankan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro selaku pendamping pelaku UMKM di Kota Batam untuk segera membentuk kelompok usaha dan selanjutnya dapat diterbitkan SK. Hal itu sebagai syarat untuk mendapat bantuan binaan dari Bank Indonesia. “Karena UMKM diarahkan untuk membentuk kelompok usaha sejenis, agar semakin banyak SDM yg tercipta,” tegas Senator Jambi tersebut. Anggota DPD RI Provinsi Kepulauan Riau, Dharma Setiawan, selaku tuan rumah mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan oleh Komite IV DPD RI kepada pelaku UMKM khususnya di Kota BaUMKM “Semoga kunjungan ini membawa kebaikan dan perubahan, juga membuat lebih baik UMKM di Kota Batam. Saya sebagai wakil DPD RI dari Kepri siap menjadi penghubung dengan BI selaku mitra dari Komite IV,” ungkapnya. Selain BI, Komite IV DPD RI memiliki beberapa mitra kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Salah satu mitra kerja adalah Kementerian Koperasi dan UKM. Oleh karena itu kunjungan kerja ini dilaksanakan dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi kreatif pada sektor UMKM. Hadir pula pada kegiatan ini dua Pimpinan Komite IV yang lain, yaitu H. Sukiryanto dan KH. Abdul Hakim, M.M selaku Wakil Ketua Komite IV. Di Kepulauan Riau sendiri, UMKM pada tahun 2022 berjumlah 146.638 UMKM. Masing-masing tersebar di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen). Menutup pertemuan tersebut, Elviana menyampaikan harapannya untuk UMKM di kota Batam. “Semoga semakin banyak peran pemerintah dan negara untuk pelaku UMKM. Dan kalian juga harus melibatkan orang banyak, jangan menjadikan pemula sebagai pesaing tetapi sebagai mitra kerja,” pungkasnya. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/pengembangan-umkm-di-kota-batam-perlu-peningkatan-kualitas-sdm/)

DPD Minta Kominfo Prioritaskan Pemerataan Distribusi Set Top Box

09 Februari 2023 oleh jakarta

Jakarta – Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membahas perkembangan pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau migrasi siaran televisi dari analog ke digital. Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia Hikmat menyampaikan hal ini merupakan upaya Komite I DPD RI untuk melakukan evaluasi terkait kendala tiap daerah dalam mengikuti program percepatan digitalisasi. Salah satu kendala yang banyak terjadi adalah belum meratanya distribusi Set-Top-Box (STB) sebagai alat penunjang siaran digital dan kemampuan daya beli masyarakat. Senada dengan Andiara, Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha menyayangkan apabila masyarakat daerah terpencil harus mengalami pemutusan tayangan siaran TV analog disaat distribusi STB belum merata. “Sangat risau rasanya apabila masih banyak masyarakat daerah terpencil yang belum memiliki STB namun satu-satunya hiburan mereka melalui TV harus terhenti,” tuturnya di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (06/02/2023). Terkait pernyataan tersebut Menkominfo Johnny G Plate menjelaskan bahwa Kominfo akan mulai melaksanakan ASO di setiap wilayah secara bertahap sesuai kesiapan wilayah tersebut dalam penyediaan infrastruktur termasuk ketersediaan STB. Program penyediaan STB gratis pun telah diberlakukan oleh pemerintah untuk rumah tangga miskin. “Adapun bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam penerima STB gratis, dapat membeli alat tersebut di berbagai e-commerce. Kominfo juga mendorong Kementerian Perindustrian sebagai pihak penyedia untuk memperbanyak produksi STB dan telah memberi masukan kepada Kementerian Perdagangan agar dapat memberikan harga STB yang terjangkau di masyarakat. Saat ini harga yang beredar di pasaran berkisar diangka 200-300 ribu Rupiah” imbuh Johnny. Menanggapi penjelasan Menkominfo, Senator asal Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menambah jumlah STB kepada masyarakat miskin agar lebih tepat sasaran dan tepat manfaat. “Kami mendesak pemerintah untuk menggunakan Data Desil I Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai prioritas penerima STB gratis,” tutup Ajiep. Migrasi siaran TV dari analog ke digital sendiri merupakan komitmen Indonesia dan seluruh negara yang tergabung dalam International Telecommunication Union (ITU) pada tahun 2007 di Jenewa, Swiss. Komitmen ini yang selanjutnya dituangkan pemerintah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/dpd-minta-kominfo-prioritaskan-pemerataan-distribusi-set-top-box/)

Komite IV DPD RI Raker Dengan BPS dan BPKP

09 Februari 2023 oleh jakarta

Ketua Komite IV DPD Hj. Elviana (tengah) menandatangani kesimpulan hasil rapat kerja antara Komite IV DPD RI dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (dua kiri) dan Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono (dua kanan) di ruang Kutai Komplek Parlemen Senayan Jakarta.Senin (6/2/2023). (Sumber: https://telusur.co.id/detail/komite-iv-dpd-ri-raker-dengan-bps-dan-bpkp)

Hari Pers Nasional, LaNyalla: Pers Harus Jaga Netralitas di Tahun Politik

09 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Kamis (9/2/2023), mendapat sambutan positif dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Sejumlah harapan disampaikan LaNyalla, di antaranya mengenai netralitas pers nasional. Menurut LaNyalla, HPN adalah momen istimewa untuk para insan pers nasional. "Buat seluruh insan pers Tanah Air, selamat merayakan HPN 2023. Semoga event ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk meningkatkan lagi profesionalitasnya," kata LaNyalla, Rabu (8/2/2023). Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, tahun ini pers akan menghadapi tantangan yang cukup besar. "Tahun ini adalah tahun politik. Tahun yang akan dipenuhi banyak agenda politik nasional. Pers dituntut untuk mampu tampil dengan berita berimbang dan telah terverifikasi dengan baik, serta memberi informasi sesuai porsi serta menghindari hoaks," katanya. Ia mengatakan, pers harus menjadi pengawal dari jalannya demokrasi di tanah air. "Pers harus menjadi pengawal demokrasi dengan menyajikan informasi yang cover both side. Netralitas pers harus dijaga. Sehingga informasi yang sampai masyarakat tidak menyesatkan," katanya. Untuk tahun ini, peringatan HPN 2023 diselenggarakan di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Tema yang diusung adalah 'Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat'. (Sumber: https://www.republika.co.id/berita/rpslti463/hari-pers-nasioanl-lanyalla-pers-harus-jaga-netralitas-di-tahun-politik)