Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Heran Pakaian Bekas Asing Digemari Masyarakat Indonesia

17 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menyoroti maraknya pakaian bekas impor yang sangat digemari masyarakat Indonesia saat ini. Ia merasa heran dengan tren tersebut. Menurut Sultan, pakaian bekas impor merupakan produk ilegal yang tidak seharusnya dibiarkan bebas mengganggu pasar tekstil lokal. Pakaian bekas impor seharusnya dimaknai sebagai sisa pemakaian dan bahkan sampah dari negara asalnya. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022, pakaian bekas dan barang bekas lainnya termasuk dalam barang yang dilarang impor dengan pos tarif atau HS 6309.00.00 dan tertera di bagian IV Jenis kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Mendag Zulkifli Hasan saat musnahkan 750 bal pakaian bekas. "Pemerintah harus menindak tegas pelaku penyelundupan dan pedagang yang sangat merugikan pelaku usaha dan industri tekstil lokal," kata Sultan dalam keterangannya, Rabu, 15 Maret 2023. Sultan mengatakan, siapapun yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penyelundupan dan perdagangan produk ilegal tersebut tidak memiliki rasa nasionalisme. Karena itu, dia mendesak pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Bea dan Cukai untuk tidak bermain mata dengan para penyelundup dan pedagang meskipun pasar Indonesia sangat seksi bagi produk pakaian bekas impor. Pemerintah, menurut Sultan, berkewajiban memberikan edukasi bagi masyarakat untuk menjaga kehormatan bangsanya dengan tidak membeli produk pakaian bekas milik bangsa lain. "Saya kira fenomena ini menjadi ujian nasionalisme terhadap petugas di perbatasan dan masyarakat dalam melindungi dan mencintai produk dalam negeri," ujarnya. Selain itu, Sultan meminta pemerintah mempertegas aturan yang melarang peredaran pakaian bekas impor tersebut dengan pengawasan dan ancaman hukum yang lebih serius. "Mari kita apresiasi produk hasil karya anak bangsa kita sendiri dengan tidak membeli pakaian bekas hasil selundupan," ujarnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor pakaian bekas di Indonesia mencapai 26,22 ton sepanjang 2022. Nilainya mencapai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (asumsi kurs Rp15.468 per US$). Volume impor pada 2022 tersebut melesat 227,75 persen dibandingkan volume pada 2021 yang mencapai 8 ton. Bila dilihat secara nilai impor, kenaikannya mencapai 518,5 persen dibandingkan 2021 yang mencapai US$44.000. (Sumber :: https://www.viva.co.id/berita/politik/1583997-dpd-ri-heran-pakaian-bekas-asing-digemari-masyarakat-indonesia )

Masih Terjadi Penyelewengan Pupuk, Sultan Minta Peran PPL Pertanian Ditingkatkan

15 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah melalui kementerian pertanian dan pemerintah daerah untuk meningkatkan peran dan fungsi Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dalam mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani. Permintaan ini disampaikan Sultan menyusul masih adanya kasus penyelewengan pupuk subsidi pemerintah oleh oknum yang sangat merugikan petani di banyak daerah. Sebelumnya, SVP Corporate Secretary PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengakui masih ada praktik penyelewengan pupuk subsidi di masyarakat. Penyelewengan itu terjadi setelah pupuk keluar dari kios. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa langsung menindak tegas. Pasalnya, jika pupuk subsidi sudah keluar dari kios, pihaknya tidak bisa mengontrol. Atas dasar itu, Sultan Najamudin mengingatkan bahwa manajemen kontrol distribusi yang lemah masih menjadi celah penyalahgunaan pupuk subsidi di daerah. "Hal ini tentu bisa diminimalisir jika keberadaan petugas penyuluh pertanian di setiap kecamatan dan desa diberikan peran lebih untuk mendata dan mengontrol setiap aktivitas agribisnis petani," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (14/03). Aktivitas Petani terkait waktu tanam dan jenis komoditi, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, pasti bisa terindentifikasi oleh para penyuluh. Data inilah yang kemudian menjadi rujukan bagi kios penyalur resmi untuk menjual pupuk subsidi tersebut kepada petani. "Artinya rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan. Penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan", tegas Sultan. Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa Selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan oleh Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). Namun dirinya mengaku keberadaan komisi yang notabene dikomandoi oleh para kepala daerah ini belum berjalan seperti yang diharapkan. "Pencegahan penyelewengan pupuk subsidi juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. Di sisi lain, Para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah", ujar Sultan. Penyelewengan dan salah sasaran subsidi pupuk, tambahnya, menjadi salah satu alasan dibalik dipangkasnya anggaran, jenis pupuk subsidi serta jenis komoditi oleh pemerintah. Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi biaya produksi petani. "Petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dnq penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani", tutupnya. ( Sumber : https://news.republika.co.id/berita/rrhpl5349/masih-terjadi-penyelewengan-pupuk-sultan-minta-peran-ppl-pertanian-ditingkatkan )

LaNyalla: Tunjukkan Bukti Uang Rakyat Dikelola dengan Benar

15 Maret 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti aliran dana pajak senilai triliunan rupiah di Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah harus mengusut hal tersebut secara transparan. LaNyalla menilai permasalahan tersebut bisa menjadi antitrust masyarakat kepada pemerintah. Apalagi jika ada pernyataan kalau tidak bayar pajak nanti Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa naik tiga kali lipat. "Rakyat sudah tahu kalau pengeluaran subsidi salah satunya dari pajak. Yang diinginkan rakyat, tunjukkan bukti uang rakyat telah dikelola dengan benar," tegas LaNyalla dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3/2023). LaNyalla menilai masalah pajak ini juga bisa menjadi bom waktu jika tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah. "Untuk itu, saya mendorong transparansi pemerintah terkait aliran dana pajak bernilai triliunan rupiah tersebut. Usut dengan tuntas ke mana dana tersebut mengalir. Karena ini menyangkut penyalahgunaan uang negara dari uang rakyat," jelasnya. Senator asal Jawa Timur itu menekankan agar pemerintah tidak menakut-nakuti rakyat kecil terkait kewajiban menunaikan pajak. Misalnya, dengan adanya pernyataan tidak bayar pajak maka BBM bisa naik tiga kali lipat. "Karena tentunya para pejabat perpajakan harus memberikan contoh yang baik terlebih dahulu kepada masyarakat. Mereka harus memperlihatkan hal yang pantas terkait pembayaran pajak. Bukan malah terkesan hidup bergelimang harta," pungkasnya. (Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6618736/lanyalla-tunjukkan-bukti-uang-rakyat-dikelola-dengan-benar. )

Sylviana Murni Ajak Alumni Lemhannas Jaga Demokrasi Bangsa

14 Maret 2023 oleh jakarta

Jakarta - Alumni Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) berkewajiban untuk menjaga pemilihan umum (pemilu) agar tetap aman dan kondusif. Pesan ini disampaikan Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Sylviana Murni melepas peserta “Jalan Sehat Nusantara” di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/3). Jalan sehat diadakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (Ikal Lemhannas) sebagai ajang silaturahmi sekaligus momentum untuk memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. "Kita sebagai jebolan Lemhannas berkewajiban untuk menjaga demokrasi bangsa, sehingga tidak ada lagi perpecahan atau terkotak-kotak," kata Sylviana Murni. Ketua IKAL Lemhannas DKI Jakarta ini juga menambahkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Pemprov DKI Jakarta. Dia berharap dengan adanya kolaborasi ini, Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan pemikiran kebangsaan yang positif. "Kita juga telah berkolaborasi dengan Pemprov DKI. Sehingga para alumni Lemhanas bisa terus memberikan pemikiran yang positif kepada Pemprov DKI Jakarta," tegasnya. Sementara itu, Ketua Umum IKAL Lemhannas Agum Gumelar menambahkan, IKAL adalah jebolan dari Lemhannas yang merupakan lembaga yang prestige dengan pemikir handal. Ia juga menaruh harapan bahwa pemikiran handal ini bisa menjadi sumbangsih kepada bangsa dan negara jelang pemilu 2024 nanti. "Untuk para IKAL harus terus memberikan pemikiran yang handal kepada bangsa," imbuhnya. (Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/03/12/566628/sylviana-murni-ajak-alumni-lemhannas-jaga-demokrasi-bangsa)

Bahas Peningkatan Keamanan Laut, Nono Sampono Temui KSAL

14 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bertemu Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali membahas situasi keamanan laut di Gedung Utama Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat(10/3/2023) lalu. Nono Sampono mengatakan, sinergitas pengamanan laut sangat penting dalam upaya peningkatan keamanan laut. Hal ini dikarenakan pengamanan laut tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan harus melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam menjaga keamanan perairan. Dalam kesempatan tersebut, Nono Sampono menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Mantan Kabasarnas ini juga menjelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar. Penatalaksanaan sistem keamanan laut yang terkoordinasi dan terpadu sebenarnya telah dinginkan sejak tahun 1972 melalui SKB 5 Menteri yg diperbaharui Tahun 1985. Tetapi baru diatur melalui UU nomor 32 Tahun 2014 yang diinisiasi oleh DPD RI, karena bermunculan beberapa UU sektoral yang berakibat terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut. “Terbentuknya Undang-Undang nomor 32 tahun 2014 adalah inisiasi dari DPD RI, oleh karenanya perlu adanya penyempurnaan dalam Undang tersebut sebagai penguatan Bakamla dalam menjalankan tugasnya sebagai Indonesia Coast Guard, “jelas Nono Sampono dalam siaran pers, Ahad (12/3/2023). Oleh karena itu penyempurnaan terhadap UU nomor 32 tahun 2014 diharapkan akan menjawab permasalahan tata laksana sistem keamanan laut selama 50 tahun ini. Menanggapi hal tersebut, KSAL menyampaikan bahwa TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. KSAL juga menambahkan, peningkatan sinergitas dan kombinasi patroli bersama dengan unsur-unsur maritim lain sangat diperlukan langkah komprehensif. Penyelenggaraan keamanan di laut dibutuhkan peran dan interoperabilitas dari setiap stakeholder kemaritiman. "Hal ini perlu program berkelanjutan yang harus dijalankan antar institusi. TNI AL akan selalu siap untuk bersinergi dan mendukung segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ucapnya Dalam pertemuan itu, turut hadir juga Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, staf Ahli DPD Laksda TNI (Purn) Dedi Setiadi, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, S.E., M.M., M.Tr.Opsla, Asintel Kasal Brigjen TNI (Mar) Suaf Yanu Hardani, dan Asops Kasal Laksda TNI Denih Hendrata. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/rrdyfl423/bahas-peningkatan-keamanan-laut-nono-sampono-temui-ksal)

Ketua DPD RI: Hanya Pancasila, Sistem Bernegara yang Jamin Kedaulatan Rakyat

14 Maret 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai sistem bernegara yang berdasarkan Pancasila sangat luar biasa. Karena menjamin kedaulatan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyat. Sayangnya sistem tersebut telah bubar seiring dengan perubahan atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 lalu. Hal itu disampaikan LaNyalla saat menjadi Keynote Speech Seminar Nasional Wawasan Kebangsaan BEM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Hasyim Asy’ary, Jombang, Sabtu (11/3/2023). “Amandemen UUD 45 tahun 1999 sampai 2002 adalah kecelakaan Konstitusi yang harus segera diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila,” kata LaNyalla yang saat ini sedang melaksanakan reses di Jawa Timur tersebut. Menurut LaNyalla, konsepsi atau sistem bernegara Pancasila menempatkan para hikmat yang mewakili rakyat, baik dari unsur partai maupun non partai, termasuk utusan daerah dan utusan golongan berada di Lembaga Tertinggi Negara. Sehingga menjadi sistem yang berkecukupan. Kemudian Presiden berada di bawahnya atau disebut sebagai Mandataris MPR, alias petugas rakyat. “Pada tanggal 18 Agustus 1945, para pendiri bangsa yang mayoritas adalah tokoh-tokoh agama dan ulama telah bersepakat, bahwa sistem politik yang paling cocok bagi Indonesia adalah sistem Demokrasi Pancasila. Yang merupakan sistem Syuro, dengan Lembaga Tertinggi Negara, yaitu MPR, sebagai wadah penjelmaan seluruh elemen rakyat,” tukasnya lagi. Begitu pula dengan sistem Ekonomi Pancasila, yang pada hakikatnya adalah negara harus berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Semua terjadi karena hasil dari empat tahap perubahan UUD 45 telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal UUD naskah asli yang dirumuskan para pendiri bangsa. Pasal-pasal dalam UUD hasil perubahan justru mencerminkan ideologi lain, yaitu Ideologi Liberalisme dan Individualisme. Sehingga ekonomi Indonesia perlahan tapi pasti menjadi Kapitalistik. “Oleh karena itu mari kita kembali ke UUD 45 naskah asli. Kemudian kita adendum untuk perbaiki kelemahannya, agar kita tidak mengulang orde lama dan orde baru. Tetapi jangan kita mengubah total Konstruksi bernegara yang telah dirumuskan para pendiri bangsa,” paparnya. Hadir dalam kesempatan itu Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH Abdul Hakim Mahfudz, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Muhadjir Effendy, Rektor Universitas Hasyim Asy’ary, Prof. Haris Supratno, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Toni Harmanto, Presidium Nasional BEM PTNU, Wahyu Al Fajri dan Segenap Civitas Akademika Universitas Hasyim Asy’ary. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/ketua-dpd-ri-hanya-pancasila-sistem-bernegara-yang-jamin-kedaulatan-rakyat/)

Prihatin Isu Skandal Menguncang Ditjen Pajak, Sultan DPD Dorong Kemenkeu Lakukan Ini

13 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait adanya isu skandal di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini. "Kami ingin isu ini tidak menjadi liar dan mempengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan," kata senator asal Bengkulu itu melalui keterangan tertulis, Jumat (10/3). Menurut Sultan, melalui penjelasan dan klarifikasi tersebut diharapkan publik bisa memahami duduk persoalan yang ada di Kemenkeu. Lebih lanjut mantan aktivis KNPI itu meminta agar Kemenkeu terus berkoodinasi dengan lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami ingin segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat, dan cepat," tegas Sultan. Diketahui, penerimaan pajak sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Sementara itu, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2023 mencapai Rp 2.021,2 triliun. "Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya," ujar Sultan mengingatkan. Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kemenkeu. Dia menyampaikan penyerahan data tersebut paling cepat pada hari ini, Jumat (10/3). (Sumber: https://www.jpnn.com/news/prihatin-isu-skandal-menguncang-ditjen-pajak-sultan-dpd-dorong-kemenkeu-lakukan-ini)

Skandal Keuangan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Terakumulasi Hingga Rp 300 Triliun, Sultan Dorong Penegak Hukum Telusuri

13 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyesalkan sikap Menteri Keuangan yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke Kementerian Keuangan. Adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009 tersebut, membuktikan bahwa kementerian keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal. Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur, Kami mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan. “DPD RI secara kelembagaan melalui komite IV akan memanggil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan kementerian keuangan dan ketidakpedulian terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal kementerian keuangan selama ini,” kata Sultan, Sabtu (11/03/2023). Skandal keuangan yang notabene bersumber pada Dirjen Pajak dan Bea Cukai kementerian keuangan tersebut tentunya signifikan mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak. Dan secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini. “Dalam rangka menjaga reputasi Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Pajak, kami mendorong lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut,” pungkas Sultan. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/skandal-keuangan-dirjen-pajak-dan-bea-cukai-terakumulasi-hingga-rp-300-triliun-sultan-dorong-penegak-hukum-telusuri/)

Skandal Keuangan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Terakumulasi Hingga Rp 300 Triliun, Sultan Dorong Penegak Hukum Telusuri

13 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyesalkan sikap Menteri Keuangan yang menganggap dirinya tidak mengetahui jika terdapat lebih dari 200 laporan PPATK yang terkonfirmasi secara resmi ke Kementerian Keuangan. Adanya dugaan transaksi gelap yang terakumulasi hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 2009 tersebut, membuktikan bahwa kementerian keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal. Mengingat skandal keuangan ini sudah berjalan sejak lama secara sistematis dan terstruktur, Kami mendorong agar dugaan mega skandal yang terkait dengan 460 pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu ini harus segera ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan. “DPD RI secara kelembagaan melalui komite IV akan memanggil Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas kelalaiannya dalam melakukan pengawasan terhadap para pegawai di lingkungan kementerian keuangan dan ketidakpedulian terhadap temuan dan laporan PPATK terkait transaksi gelap di internal kementerian keuangan selama ini,” kata Sultan, Sabtu (11/03/2023). Skandal keuangan yang notabene bersumber pada Dirjen Pajak dan Bea Cukai kementerian keuangan tersebut tentunya signifikan mempengaruhi capaian penerimaan negara dari pajak. Dan secara langsung sangat melukai perasaan publik yang telah diberlakukan dengan aturan pajak yang ketat dan selalu patuh dalam membayar pajak selama ini. “Dalam rangka menjaga reputasi Kementerian Keuangan khususnya Dirjen Pajak, kami mendorong lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI bersama PPATK untuk menelusuri jejak aliran dana tersebut,” pungkas Sultan. (https://www.mjnews.id/2023/03/skandal-keuangan-dirjen-pajak-dan-bea-cukai-terakumulasi-hingga-rp-300-triliun-sultan-dorong-penegak-hukum-telusuri/)

Pemutakhiran Data Penerima dan Distribusi Bansos Pangan, DPD RI Minta Desa-Kelurahan Dilibatkan

09 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta agar proses pendistribusian bantuan sosial pangan Ramadhan tahun ini melibatkan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan Sultan dengan tujuan mendorong distribusi Bansos pangan kepada masyarakat penerima secara tepat sasaran dan tepat waktu. “Yang paling penting adalah Pemerintah mesti serius menuntaskan persoalan data bansos. Karena secara faktual data penerima bansos terus berubah dan bergerak dinamis. Orang yang tahun lalu miskin, belum tentu tahun ini masih miskin, dan sebaliknya”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (08/03/2023). Oleh karena itu, kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu, verifikasi dan pengkinian data kelompok masyarakat miskin harus terus-menerus dilakukan secara berkala. Dalam hal ini, Saya kira pemerintah desa dan kelurahan memiliki data yang lebih mutakhir dan sangat bisa diandalkan dalam proses pendistribusian bantuan sosial pangan. “Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam mendorong tingkat konsumsi masyarakat melalui bansos pangan pokok menjelang Ramadhan. Namun kita semua mengetahui bahwa selama ini program bansos pemerintah pusat sangat rentan disalahgunakan di daerah”, tegas Sultan. Lebih lanjut, senator Sultan berharap agar pendistribusian Bansos yang direncanakan akan melibatkan Bulog tidak justru meningkatkan potensi salah sasaran penerima. Sehingga penting bagi Bulog untuk berkolaborasi dengan pemerintah desa dan kelurahan se Indonesia. Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2023, Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa komoditas pangan seperti beras, telur, dan ayam. Bansos akan disalurkan selama tiga bulan, yakni pada Maret, April, dan Mei 2023. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, kementerian dan lembaga (K/L) terkait saat ini masih menggodok data penerima Bansos pangan. “Pelaksanaannya masih kami diskusikan karena kalo dari rapat, keliatannya langsung dari Bulog (Badan Urusan Logistik) langsung didistribusikan, tidak melalui Kemensos (Kementerian Sosial). Namun, daftar penerima yang punya data memang Kemensos. Jadi ini masih kami diskusikan seperti apa,” tutup Isa Rachmatarwata usai mengikuti media briefing di Kantor Kemenkeu, Selasa (7/3/2023). (Sumber : https://suaraindonews.com/pemutakhiran-data-penerima-dan-distribusi-bansos-pangan-dpd-ri-minta-desa-kelurahan-dilibatkan/ )