Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Honorer tak Dapat THR, LaNyalla: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan

03 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023. "Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," tutur LaNyalla, Jumat (31/3/2023). Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. "Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka," tuturnya, seperti dalam siaran persnya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR. "Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya. Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan. (https://news.republika.co.id/berita/rsdj8j423/honorer-tak-dapat-thr-lanyalla-pemerintah-harus-perhatikan-rasa-keadilan)

ASN Terjerat Narkoba, Ketua DPD RI Minta Ada Pemeriksaan Secara Rutin

31 Maret 2023 oleh jakarta

Jakarta -- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhangat adalah Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Menyikapi peristiwa yang mencoreng instansi pemerintah itu, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta untuk dilakukan pengawasan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama pemeriksaan narkoba. "Penting kiranya untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala kepada ASN. Rutin harus dilakukan, utamanya pemeriksaan terkait narkoba," kata La Nyalla, Kamis (30/3/2023). Senator asal Jawa Timur itu menilai kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN bukan hal yang baru. Hanya saja, hal itu jarang terungkap ke publik. "Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Selain menurunkan kinerja dan melawan hukum, kasus ASN yang terlibat narkoba juga menjadi preseden buruk terkait integritas ASN," katanya. "Saya mendukung penuh langkah awal yang diambil bagi ASN yang terlibat narkoba adalah dinonaktifkan, hingga menunggu keputusan hukum tetap atas kasusnya," tutur La Nyalla. La Nyalla Minta Pelaku Dihukum Berat La Nyalla mendorong penegakan hukum dengan hukuman yang berat, sehingga dapat memberi efek jera kepada pelaku. "Harus ada efek jera, agar ASN tak lagi terjebak dalam persoalan yang sama. ASN harus bebas dari narkoba," tutur La Nyalla. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah menonaktifkan sementara Kepala Bappeda inisial AA yang positif narkoba jenis sabu. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, membeberkan, kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif sabu usai mantan sopirnya ditangkap membawa 3 paket sabu. Selain pimpinannya, polisi memeriksa 3 ASN di kantor yang sama dan diketahui positif narkoba jenis sabu. Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasusnya secara terang benderang. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5247937/asn-terjerat-narkoba-ketua-dpd-ri-minta-ada-pemeriksaan-secara-rutin)

Sultan Sebut Tren Importasi Beras akan Meningkat Pasca-UU Cipta Kerja Disahkan

31 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA -- Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen Raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan. Menurut Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi. "Sangat jelas, UU Cipta kerja telah memposisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian Bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri," ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada Kamis (30/3/2023). Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi. Home News UmumKamis 30 Mar 2023 08:33 WIB Sultan Sebut Tren Importasi Beras akan Meningkat Pasca-UU Cipta Kerja Disahkan UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian Red: Gita Amanda Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. (ilustrasi).Foto: Dok. Humas DPD RI Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. (ilustrasi). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen Raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan. Menurut Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi. Baca Juga Senator DPD: Larangan Bukber Pejabat-ASN, Lihat Praktik Gedung Putih dan Liga Inggris! Wakil Ketua DPD Dorong Pemerintah Lakukan Pemetaan Kawasan Pertanian Senator DPD: Harga Beras Naik Petani Harus Untung! "Sangat jelas, UU Cipta kerja telah memposisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian Bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri," ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada Kamis (30/3/2023). Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi. "Pada titik ini akan terjadi shifting profesi petani secara massal dan tentunya akan signifikan meningkatkan trend konversi lahan pertanian. Dominasi produksi pangan negara penghasil utama beras dengan pendekatan mekanisasi dan teknologi pertanian modern yang efisien akan terus mendorong Indonesia memenuhi kebutuhan pangan nasionalnya dengan produk pangan murah yang mereka hasilkan," urai mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sementara Pemerintah, lanjut Sultan, hingga saat ini masih belum mampu menetapkan titik keseimbangan harga eceran tertinggi gabah kering di tingkat petani dan harga beras di pasaran. Kecendrungan pada kepentingan korporasi masih terasa jika kita melihat ketimpangan kenaikan HET GKP dibandingkan kenaikan HET beras. "Sangat panjang efek domino yang akan merugikan petani dan masa depan industri pertanian Indonesia, jika pemerintah hanya fokus pada menjaga stabilitas harga beras dengan terus menghapus berbagai subsidi yang membantu mengurangi biaya produksi petani," tegasnya. Lebih lanjut, senator asal Bengkulu ini, meminta agar pemerintah segera mencari solusi jangka panjang dalam rangka memastikan dan menjamin cadangan Beras pemerintah (CBP) terjaga sesuai standar minimum Bulog. Saran kami Badan Pangan Nasional dan Bulog harus juga ditugaskan untuk melakukan produksi beras secara mandiri dengan melakukan kemitraan dengan seluruh Petani se-Indonesia. "Bapanas dan Bulog jangan hanya menjadi off taker yang sudah pasti kalah bersaing dengan korporasi beras swasta. Institusi pangan ini harus turun ke lahan-lahan pertanian terutama dalam agenda Food Estate pemerintah," tutupnya Sultan. Diketahui, Ketentuan impor komoditas pangan dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 UU Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu yang kini telah disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/rsb8c4423/sultan-sebut-tren-importasi-beras-akan-meningkat-pascauu-cipta-kerja-disahkan)

Kunjungan Kerja ke Kepri, PPUU DPD RI Akan Terus Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

31 Maret 2023 oleh jakarta

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Riau dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Materi Usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020 – 2024. Ketua PPUU DPD RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa DPD RI memiliki ruang strategis dalam pengajuan hak usul rancangan undang-undang (RUU). Hal tersebut dinilai sangat berkaitan dengan kepentingan daerah. “Oleh karena itu, pengusulan RUU oleh DPD RI selalu berdasarkan aspirasi dan kepentingan daerah,” ucapnya dalam rapat di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3/2023) yang dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. DPD RI, lanjut Dedi, dengan tugas konstitusionalnya, saat ini memiliki tiga RUU yang merupakan inisiatif dari DPD RI. Ketiga RUU tersebut pun telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023. “Tiga RUU tersebut diantaranya, RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital,” jelas Dedi. Terkait RUU Daerah Kepulauan, Dedi pun menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan agar RUU tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan akhirnya menjadi undang-undang. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas sejak tahun 2021 dan belum dilakukan pembahasan sama sekali, dapat tetap dilanjutkan. “RUU Daerah Kepulauan ini akan menjadi bentuk keberpihakan untuk pembangunan di daerah berbasis kepulauan seperti Kepri,” ucap Ansar. Diakui Ansar, sebagai daerah kepulauan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan sebagai undang-undang, akan berpengaruh sekali pada pendapatan fiskal daerah kepulauan itu sendiri. “Karenanya saya berharap, agar kehadiran teman- teman DPD RI ke Kepri, bisa membantu percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang, yang sudah sekian lama belum ada tindak lanjut kejelasannya,” urainya. Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri Arif Fadillah berharap, adanya RUU Perubahan Kedua atas UU 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, maka potensi maritim dan sumber daya kelautan bisa lebih memberikan kontribusi pendapatan bagi kemajuan pembangunan daerah itu sendiri. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/kunjungan-kerja-ke-kepri-ppuu-dpd-ri-akan-terus-perjuangkan-ruu-daerah-kepulauan/)

Pemerintah Akan Impor 2 Juta Ton Beras, Sultan Najamudin: CBP Rusak Mekanisme Pasar

30 Maret 2023 oleh jakarta

Perum Bulog diketahui baru saja diperintahkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengimpor 2 juta ton beras pada tahun ini di mana 500 ribu ton harus segera didatangkan secepatnya. "Kami menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) dari luar negeri sebesar 2 juta ton sampai dengan akhir Desember 2023. Pengadaan 500 ribu ton pertama agar dilaksanakan secepatnya," tulis salinan surat tersebut tertanda Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak selalu merujuk pada data stok CBP dalam memutuskan kebijakan impor. Karena Kebijakan impor beras memiliki dampak yang luas dan sistematis dalam jangka panjang bagi petani dan masa depan pertanian Indonesia. Melalui keterangan resminya pada Selasa (28/3), Senator asal Bengkulu itu menilai bahwa CBP justru cenderung merusak mekanisme pasar beras nasional yang secara stok telah melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat selama satu tahun. Saya kira Bulog tak pernah ingin bersaing dengan harga beli gabah yang lebih memuaskan petani dari para pedagang besar. "Insya Allah menurut BPS hingga akhir Maret diproyeksikan ada surplus beras nasional sebanyak 2,84 juta ton, dan April adalah surplus 1,26 juta ton beras. Artinya stok beras kita sangat cukup, tapi akibat psikologi pasar yang terlanjur panik oleh data CBP yang diumumkan pemerintah, harga pun melonjak drastis," ungkap Sultan. Karena menipisnya CBP Bulog dan Bapanas, kata Sultan, pasar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menaikkan harga beras. Seolah Indonesia sedang defisit beras, padahal gara-gara Bulog yang tidak sanggup memuaskan petani lokal dengan harga gabah yang lebih bersaing dan proporsional. Akibatnya, lanjut mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, harga beras terus melonjak sementara harga gabah tak kunjung membaik. Bapanas meneken lalu seketika mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) gabah dan beras pun terjadi. "Bulog sebaiknya bersedia untuk berkompetisi di pasar lokal jika ingin memperoleh margin dari harga gabah dan beras, bukan justru mengganggu mekanisme pasar yang ada dengan produk impor. Dan Pemerintah hanya perlu memastikan trend surplus produksi beras terjaga, dan kemudian mengawasi Domestik market obligation dengan mengatur distribusi dan Price Market Obligation saja," tutupnya. (Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/pemerintah-akan-impor-2-juta-ton-beras-sultan-najamudin-cbp-rusak-mekanisme-pasar.html )

LaNyalla Minta ESDM Konsisten Tolak Pengalihan PI Blok Migas Bulu ke Perusahaan Kanada

30 Maret 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) konsisten menolak pengalihan Participating Interest (PI) Migas di Blok Bulu Jatim. Sebab, pengalihan ke Perusahaan asal Kanada tersebut, selain melanggar aturan, juga dilakukan diam-diam. “Jelas kedaulatan kita telah tergadaikan dan ketahanan energi semakin rapuh jika asing sangat berkuasa. Makanya, politik energi nasional harus kembali dikendalikan oleh pemerintah secara penuh dan berdaulat,” tukas LaNyalla di sela kegiatan Sosdap MPR di Surabaya, Selasa (28/3/2023). Ditegaskan oleh Senator asal Jawa Timur itu, Pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM memang berkewajiban menjamin ketersediaan energi bagi kebutuhan di dalam negeri sendiri. Namun dominasi dan perilaku asing yang melanggar aturan di sektor migas juga mengancam kedaulatan perekonomian Indonesia. Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) menolak pengalihan hak partisipasi atau PI yang terjadi di wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK) atau Blok Bulu, lepas pantai Jawa Timur. Sebab dalam proses pengalihan tersebut belum mendapatkan persetujuan Menteri ESDM dan tidak dikomunikasikan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebagaimana diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, segala transaksi pengalihan PI, perubahan pengendalian, baik secara langsung dan tidak langsung yang dilakukan di masa penerapan kebijakan tambahan waktu sebelum dimulainya produksi komersial (onstream) tidak dapat dilakukan, sebelum pihak yang dimaksud mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM. (Sumber : https://www.liputan1.com/2023/03/28/lanyalla-minta-esdm-konsisten-tolak-pengalihan-pi-blok-migas-bulu-ke-perusahaan-kanada/ )

GoTo Merugi, LaNyalla Ingatkan Telkomsel Soal Potensi Skandal Investasi

28 Maret 2023 oleh jakarta

Jakarta – Aksi korporasi anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) yang membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo terus menuai polemik. Hal ini terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas. GoTo membukukan rugi bersih Rp40,5 triliun pada 2022. Membengkaknya kerugian bersih dipastikan berimbas kepada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo. Aksi korporasi Telkomsel ini menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum. “Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” ungkap LaNyalla, Minggu (26/3/2023). Dikatakan LaNyalla apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp.6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru. “Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya. Ketua Dewan Penasihat KADIN Jatim tersebut berharap pola-pola seperti ini tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritas dimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya. “Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/03/goto-merugi-lanyalla-ingatkan-telkomsel-soal-potensi-skandal-investasi/)

Sultan Minta Menko Polhukam Tuntaskan Kasus TPPU di Kemenkeu

28 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Dirjen Pajak dan Bea Cukai Kementerian keuangan RI perlahan ditarik masuk ke ranah politik. Hal ini dibuktikan dengan rencana Komisi III DPR RI yang hendak menyelesaikan kasus yang diawali dari ratusan temuan PPATK ini melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). “Sejak awal kami sudah menduga kasus yang sudah diakui sebagai TPPU ini akan bergulir liar ke ranah politik. Bahkan ada anggota DPR yang mengancam akan mempidanakan Menkopolhukam Mahfud MD karena dianggap telah membuka informasi TPPU tersebut ke publik”, ujar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya pada Minggu (26/03/2023). Menurut Sultan, akumulasi temuan PPATK yang tidak ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan mendorong Menko Polhukam membuka informasi tersebut kepada publik. Jangan sampai ketentuan larangan membocorkan hasil temuan dan analisis pada pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menjadi alasan dibalik tidak pernah diungkapnya kasus tersebut selama belasan tahun. “Kami mengapresiasi keberanian moral Pak Menko Polhukam dalam kasus ini. Beliau harus menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah dalam komitmennya memberantas kasus kejahatan keuangan”, tetas mantan aktivis KNPI itu. DPD RI secara kelembagaan, kata Sultan, juga sangat mendukung langkah komisi III DPR yang akan membentuk Pansus. Sangat penting bagi semua pihak terkait untuk bertanggung jawab baik secara hukum maupun secara politik. “DPD juga sedang mengagendakan untuk memanggil Menteri Keuangan untuk meminta keterangan dan penjelasan atas pembiaran terhadap hasil analisis aliran keuangan tak wajar di dalam Kementerian Keuangan dari PPATK sejak 2009. Publik berhak tahu apa alasan kementerian keuangan tidak menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut”, tutupnya (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/sultan-minta-menko-polhukam-tuntaskan-kasus-tppu-di-kemenkeu/)

BULD DPD RI Akomodasi Aspirasi Delegasi Guru-guru Seluruh Indonesia

24 Maret 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ahmad Kanedi menerima audiensi dari Delegasi Guru-guru Seluruh Indonesia. Mereka datang ke DPD RI untuk diperjuangkan nasibnya diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tahun 2023. Saya akan sampaikan kepada Kemendagri sebagai leading sektor dari kepala daerah di Indonesia dan juga kementerian terkait pada rapat kerja nanti terkait aspirasi dari para guru honorer ini. Kami akan dorong kemendagri memerintahkan kepada gubernur sebagai wakil pusat dalam memfasilitasi pemenuhan formasi guru di daerah,” ucap Ahmad Kanedi, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna melalui BULD DPD RI untuk mendesak pemerintah segera menerbitkan NIP PPPK pada formasi 2023 ini. “Guru yang sudah lulus passing grade (PG) yang menjadi prioritas satu (P1) seharusnya diangkat menjadi ASN PPPK lebih dahulu, bukan malah diangkat bersama-sama prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3) dan pelamar umum di tahun ini, kami mohon agar diperhatikan,” tukas Hasna pada forum tersebut. Ia menambahkan, kendala yang ditemui adalah tidak tersedianya formasi yang dibuka oleh pemerintah daerah dengan dalih anggaran tidak tersedia. Menurutnya pemerintah daerah harusnya menyediakan formasi guru untuk sesuai dengan kuota guru. “Kami harap DPD RI dapat mendesak pemda seluruh Indonesia untuk membuka formasi sehingga kuota guru terpenuhi,” tambah Hasna. Senada dengan hal itu, Perwakilan FGPPNS Kabupaten Karawang Hariska menyampaikan aspirasi P1 Negeri dan Swasta yang saat ini menginginkan mendapat kepastian, karena selama ini di operoper dari dinas dan kementerian terkait. “Kami butuh kepastian dari status kami, kami sebagai pendidik yang mencerdaskan anak bangsa merasa kalah dengan aspirasi buruh yang demo minta kenaikan UMR selalu didengar, sedangkan nasib kami memperjuangkan pendidikan tidak diakomodasi,” ucapnya. Masih di kesempatan itu, Perwakilan Guru dari Riau Nitia Hamid menyampaikan aspirasi masalah penempatan guru di Daerah 3T (terluar, tertinggal, terdepan) harus diperhatikan. “Nasib guru honorer di daerah 3T harus diperhatikan, angkat dan tempatkan sesuai sekolah induk, jarak lokasi mereka jauh butuh waktu, biaya, tenaga, sehingga soal penempatan harus diperhatikan,” ungkapnya. al Bengkulu Ahmad Kanedi akan meneruskan aspirasi dari delegasi Guru-Guru Seluruh Indonesia kepada alat kelengkapan dan pimpinan DPD RI untuk ditndak lanjuti. “DPD RI akan memperjuangkan nasib guru agar segera diangkat menjadi ASN, mereka harus mendapat kepastian formasi di daerah. Kami akan dorong nanti melalui rapat kerja dengan kementerian terkait untuk memperhatikan masalah guru ini,” pungkasnya. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/03/buld-dpd-ri-akomodasi-aspirasi-delegasi-guru-guru-seluruh-indonesia/ )

Jelang Pemilu 2024, Komite I DPD RI Tekankan Pentingnya Netralitas ASN

24 Maret 2023 oleh jakarta

Komite I DPD RI meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mengantisipasi berbagai isu, temuan, dan problematika yang mencuat ketika menjelang diselenggarakannya Pemilu 2024. Salah satunya soal netralitas ASN yang tidak boleh memihak kepada suatu partai atau pun calon legislatif tertentu. Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). "Dalam praktiknya, netralitas ini dapat menjadi frasa 'bersayap' yang dapat menimbulkan kesalahpahaman ataupun masalah objektivitas," jelas Wakil Ketua Komite I DPD RI Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023). Abdurrahman menjelaskan gugatan-gugatan dari calon peserta pemilu juga terkadang menjadi kerikil bagi KPU RI dan Bawaslu RI dalam persiapan Pemilu. Salah satunya soal penundaan Pemilu. Abdurrahman menguraikan walaupun banyak pihak menilai putusan ini keliru karena menunda tahapan pemilu bukan merupakan kewenangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tetapi setidak-tidaknya putusan ini telah mengancam kelangsungan tahapan pemilu dan menjadi pekerjaan rumah bagi KPU RI untuk melawannya di tingkat banding. "Untuk itu perlu dijelaskan bagaimana strategi dan konsistensi KPU RI dalam meneruskan tahapan pemilu yang tersisa sesuai jadwal yang telah ditentukan," tegas Abdurrahman. Ia menambahkan perilaku dan etika penyelenggara pemilu juga menjadi salah satu faktor penentu bagi terlaksananya pemilu dan pilkada yang objektif. Dalam hal ini, kata dia, DKPP RI harus berperan menegakkan etika penyelenggara pemilu. "Lembaga ini menjadi tumpuan untuk memastikan agar penyelenggara pemilu dalam menjalankan tupoksinya sesuai dengan koridor kode etik yang ada. Apalagi, dalam masa-masa mendekati pemilu ini, penyelenggara sedang disibukkan oleh berbagai tahapan persiapan pemilu yang memunculkan potensi terjadinya pelanggaran kode etik," jelas Abdurrahman. Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Muhammad Nuh mengapresiasi kinerja KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI jelang Pemilu 2024 nanti. Ia menyebut lembaga penyelenggara pemilu ini terus bekerja demi kualitas pesta demokrasi Indonesia menjadi semakin baik. "Semoga kualitas pemilu kita nanti bisa lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Maka saya mengapresiasi kinerja lembaga penyelenggara pemilu ini," tutur Nuh. Sementara itu, anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang meminta KPU RI dan Bawaslu RI bisa merumuskan pengaturan kepala desa dan menteri seperti netralitas ASN. Meski kepala desa dan menteri bukan ASN, namun menurutnya ruang lingkupnya berada di lingkungan ASN. "Kepala desa dan menteri mesti bukan ASN. Namun harus dirumuskan kebijakan yang mengaturnya. Karena mereka berada di ruang lingkup ASN," cetus Ajiep. Pada kesempatan itu, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menilai netralitas ASN sudah jelas dalam UU dan peraturan pemerintah. Ia menegaskan netralitas ASN harus dijaga dan diawasi agar pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. "Sebenarnya dasar hukum netralitas ASN sudah jelas. ASN dilarang memberikan dukungan," sebut Hasyim. Adapun Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan sejauh ini mentalitas birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Ia memandang semestinya reformasi birokrasi telah mewujudkan ASN yang loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politisi lokal. "Mental birokrasi kita masih jauh dari semangat reformasi. Dalam kasus temuan kami, memang ketidaknetralan ASN itu bukan pada saat Pilpres. Namun paling banyak pelanggaran terjadi pada pilkada," ujar Rahmat. (Sumber : https://news.detik.com/pemilu/d-6631352/jelang-pemilu-2024-komite-i-dpd-ri-tekankan-pentingnya-netralitas-asn.)