Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Fokus pada Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara

14 April 2023 oleh jakarta

DPD RI melanjutkan fit and proper test yang memfokuskan penilaian pada sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Elviana membuka sesi kedua fit and proper test yang diikuti oleh Slamet Edy Purnomo dan Dewi Yustisiana, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komite IV asal Provinsi Jawa Tengah Casytha A Kathmandu menanyakan pandangan calon Anggota BPK tentang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kerap kali diberikan kepada daerah atau instansi pemerintah. “Bagaimana menurut Bapak/Ibu calon Anggota BPK memandang status WTP yang diberikan kepada daerah, apakah dengan WTP tersebut dapat menjamin bahwa Instansi pemerintah/daerah bersih dari tindak korupsi?,” kata Casytha. Sedangkan Anggota DPD RI asal Maluku Utara Ikbal HI Djabid mempertanyakan hasil audit laporan keuangan dari pemerintah daerah. Setiap temuan-temuan akan diberikan tenggat waktu tindak lanjut selama 60 hari. Namun jika temuan dan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan atau ditindaklanjuti, maka tindakan apa yang akan dilakukan oleh calon Anggota BPK dalam mengatasi perseolan tersebut. “Jika hasil temuan atau rekomendasi dari BPK tersebut tidak ditindaklanjuti, apa yang akan harus dilakukan? Apa tindaklanjut tersebut akan diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) atau daerah diberikan tenggat waktu untuk menindaklanjutinya?,” ucap Ikbal. Anggota DPD RI asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas berkomentar bahwa penetapan WTP oleh BPK untuk Provinsi Papua Barat tidak berbanding lurus dengan tingkat perekenomiannya yang masih menempati posisi provinsi termiskin kedua setelah Provinsi Papua. “Indikator apa yang digunakan oleh BPK dalam Penetapan WTP untuk Provinsi Papua Barat selama 2 tahun terakhir ini? Menurut saya hal tersebut kurang tepat, karena Papua Barat masih menjadi provinsi termiskin kedua di Indonesia, sementara APBD terkecil dari 13 kab/kota sejumlah 1,2T per tahun dengan total keseluruhan APBD sejumlah 17 T Lebih,” ungkap Sanusi. Calon Anggota BPK Slamet Edy Purnomo memberikan penjelasan terkait WTP. Menurutnya WTP merupakan prinsip akuntasi keuangan yang berbeda dengan prinsip hukum yang harus benar. “Untuk memperkecil ruang tindakan saat pemeriksaan keuangan dapat dilihat fungsi organ didalamnya, mulai dari fungsi pengendalian, kode etik dan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government),” ujar Edy. Menurutnya, penguatan leadership penting, baik di daerah maupun di pusat. Jika ada pelanggaran sistem intern dan tata kelola, maka perlu dikorelasikan dengan WTP. pada dasarnya merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, pelayanan prima, serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat. “Perlu membangun sinergitas antara DPD RI dan BPK RI. Mulai dari perencanaan, tindak lanjut dan pengembalian kerugian negara. Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI boleh meminta dokumen apapun ke pihak manapun untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif,” lanjut Edy. Sementara Dewi Yustisiana menjelaskan tentang program kerja yang akan dibangun untuk memperkuat advokasi hubungan antar lembaga, DPD RI dan APH. Menurutnya hubungan antar DPD RI dan BPK RI perlu dikaji, ditinjau dan dikuatkan. “Perlu dibangun sinergitas antara DPD RI dengan BPK RI dalam menindaklanjuti temuan BPK untuk dapat meningkatkan pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU, Khususnya UU No15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan,” jelas Dewi. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/fit-and-proper-test-calon-anggota-bpk-ri-fokus-pada-sinergi-pengelolaan-keuangan-negara/)

Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Guna Usut Skandal Rp 349 Triliun

13 April 2023 oleh jakarta

SURABAYA-Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutuskan membentuk Satgas untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai. Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/4/2023) di Surabaya. “Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” katanya. Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan. “Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari conflict of interest dan kerahasiaan operasi,” tuturnya. Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan. “Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam," katanya. Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap big fish. Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. (Sumber: https://news.okezone.com/read/2023/04/12/1/2797420/satgas-libatkan-ditjen-pajak-dan-bea-cukai-guna-usut-skandal-rp-349-triliun)

Gandeng Cina Kembangkan Laboratorium Food Estate, Sultan: Kita Sudah Memiliki IPB

13 April 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak perlu melibatkan asing dalam pengembangan proyek Food Estate. Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan telah mengundang China untuk bekerjasama dalam pengembangan mega proyek food estate. “Pengembangan Mega projek Food Estate dengan pendekatan teknologi modern adalah sebuah kebutuhan untuk memastikan proyek ini membuahkan hasil yang optimal. Tapi agenda ketahanan pangan nasional ini tak perlu melibatkan asing, karena kita sudah memiliki kampus dengan reputasi riset dan pengembangan industri pertanian yang memadai”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (12/04/2023). Menurut Sultan, kampus pertanian seperti Institut Pertanian Bogor dan beberapa universitas dan politeknik ternama lainnya memiliki kemampuan yang cukup untuk mendukung projek Food Estate. Namun sayangnya, pemerintah belum bersedia melibatkan lulusan kampus pertanian secara masif. “Kita harus mengakui bahwa China memiliki kemajuan yang luar biasa dalam teknologi pertanian. Tapi tidak berarti pemerintah harus mengabaikan keberadaan kampus dan SDM lulusan kampus Pertanian yang ada di dalam negeri”, tegasnya. Teknologi pertanian China, kata mantan aktivis KNPI itu, merupakan projek padat modal yang tidak sesuai dengan visi food estate yang seharusnya dikembangkan dengan pendekatan padat karya. Hal ini tentu untuk meningkatkan serapan tenaga kerja di dalam negeri. Di sisi lain, lanjutnya, melibatkan asing dalam proyek pangan akan mengancam masa depan biodiversitas Indonesia. Jangan sampai biodiversitas endemik langka kita diambil secara legal oleh negara asing. Termasuk ancaman penyebaran patogen atau virus berbahaya dari luar. Laboratorium pangan identik dengan proxy biologi dan kimia negara asing”, terang Senator Sultan. “Oleh karena itu, kami minta Pemerintah tidak perlu buru-buru menjalin kerja sama dengan China dalam proyek food estate. Pemerintah hanya perlu melakukan Introduksi teknologi pertanian dari China, bukan justru membuka peluang konsorsium proyek pangan”, tutupnya. Diketahui, National Development dan Reform Commission (NDRC) serta Kementerian Sains dan Teknologi Cina akan mendukung pengembangan laboratorium dan kawasan herbal center dan food estate. Hal ini terkonfirmasi oleh laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pasca melakukan kunjungan kerja ke China, baru-baru ini. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/gandeng-cina-kembangkan-laboratorium-food-estate-sultan-kita-sudah-memiliki-ipb/)

Cek Kesiapan Arus Mudik, Bustami Zainudin Minta Sopir Maksimal 4 Jam Bawa Bis

13 April 2023 oleh jakarta

Jakarta – Komite II DPD RI meninjau arus mudik jelang Idul Fitri 2023 di tiga tempat berbeda, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Stasiun Gambir, dan Pelabuhan Merak. Peninjauan tersebut, kata Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, dilakukan dalam rangka mengecek kesiapan dan antisipasi lonjakan pemudik yang ingin kembali ke kampung halamannya. “Tujuan kami datang ke sini untuk mengecek situasi terkini, bagaimana kesiapan arus mudik lebaran?. Alhamdulilah, semua sudah berjalan dengan baik, walaupun untuk saat ini belum terlihat ada lonjakan penumpang yang signifikan,” kata Bustami Zainudin, saat mengunjungi Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023). Senator asal Lampung ini menanyakan kepada penanggungjawab Terminal Kampung Rambutan, perihal apakah ada kenaikan harga tiket bis jelang lebaran. “Sebentar lagi akan memasukin Hari Raya Idul Fitri, apakah ada kenaikan harga tiket bis?,” tanya dia. Bustami juga mengusulkan untuk para pengemudi bis agar dibatasi waktu berkendaranya yaitu paling lama empat jam. Setelah empat jam, pengemudi harus istirahat di rest area. “sopir bis seharusnya berkendara maksimal empat jam, habis itu istirahat. Ini supaya pengemudi tidak terlalu kelelahan dan tentunya demi keselamatan bersama juga,” tuturnya. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Timur Aji Mirni Mawarni juga menanyakan sejauh ini apa ada cek kesehatan untuk para pengemudi bis. “Untuk pengemudi apakah ada cek kesehatan?,” tanya dia. Menjawab pertanyaan dari para Senator, Kepala Terminal Kampung Rambutan Yulza Ramadhoni menjelaskan bahwa saat ini belum terlihat lonjakan arus mudik 2023. Menurutnya, kemungkinan puncak arus mudik di Terminal Kampung Rambutan terjadi H-3 Idul Fitri. “Untuk saat ini memang belum ada lonjakan pemudik yang signifikan. Kemungkinan H-2 atau H-3 jelang lebaran,” ujarnya. Yulza mengaku berterimakasih atas usulan dari DPD RI bahwa harus ada batas maksimal pengemudi dalam mengendarai bis. Pihaknya akan mengkaji kembali atas usulan tersebut. “Untuk usulan empat jam batas maksimal pengemudi dalam mengendarai bis akan kami kaji kembali. Terima kasih atas usulan itu,” katanya. Ia menambahkan pengecekan kesehatan para pengemudi merupakan prosedur utama yang wajib dilakukan. Selain itu untuk harga tiket bis, biasanya mendekati lebaran akan mengalami kenaikan harga. “Untuk cek kesehatan merupakan hal yang wajib baik itu kesehatan fisik atau bebas dari narkoba. Sementara harga tiket bis kemungkinan ada kenaikan jelang lebaran,” bebernya. Selain Terminal Kampung Rambutan, Komite II DPD RI juga meninjau kesiapan arus mudik lebaran di Stasiun Gambir. Pimpinan Rombongan Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan bahwa untuk stasiun ini persiapan sudah cukup bagus baik dari antrian, ruang tunggu, dan peron. “Stasiun Gambir dari segi kesiapan sudah cukup baik. Mulai antrian penukaran tiket, ruang tunggu, dan peron semua sudah cukup baik,” ujarnya. Kepala Stasiun Gambir Hendra Hindarsah mengatakan para calon penumpang kereta untuk saat ini belum terlalu signifikan. Kemungkinan lonjakan arus mudik terjadi H-4 jelang lebaran. “Untuk saat ini memang belum terlalu signifikan calon penumpang kereta. Mungkin H-4 sudah terlihat kepadatan pemudik,” terangnya. Hendra menambahkan bahwa pihaknya sudah mengantipasi lonjakan penumpang di Stasiun Gambir. “Untuk kesiapan lonjakan calon penumpang sudah kami antisipasi,” ujarnya. Tidak hanya Kampung Rambutan dan Stasiun Gambir, Rombongan Komite II DPD RI juga meninjau kesiapan Pelabuhan Merak dalam menghadapi penumpang yang ingin menyeberang ke Pulau Sumatera. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/04/cek-kesiapan-arus-mudik-bustami-zainudin-minta-sopir-maksimal-4-jam-bawa-bis/)

KORPRI Setjen DPD RI Beri Bingkisan Pegawai dan Santunan Anak Yatim

12 April 2023 oleh jakarta

Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Jenderal DPD RI menyelenggarakan kegiatan pemberian bingkisan kepada pegawai dan santunan anak yatim pegawai di lingkungan Setjen DPD RI. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kebersamaan serta kepedulian terhadap keluarga almarhum dan almarhumah pegawai di lingkungan Setjen DPD RI. Membuka acara tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi memberikan apresiasi terhadap kegiatan semacam ini. Penasehat Korpri ini berharap kegiatan dapat memberikan manfaat bagi pegawai Setjen DPD RI dan keluarga. “Saya harap Korpri DPD RI dapat terus berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan bersama dalam sebuah kegiatan kebersamaan seperti kegiatan ini”, ucap Rahman Hadi di Lobi Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa(11/4/23). Pada kesempatan tersebut, Ketua Korpri Sekretariat Jenderal DPD RI Oni Choiruddin juga menyampaikan bahwa bingkisan yang diberikan kepada pegawai sejalan dengan salah satu program Korpri untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan keluarganya. “Kepedulian Kopri merupakan bentuk nyata untuk senantiasa menjalin hubungan yang harmonis baik dengan PNS maupun PPNPN”, ucap Oni. Lebih lanjut Oni menjelaskan penerima bingkisan lebaran dari Korpri tercatat sebanyak 1560 orang. Korpri juga memberikan santunan kepada yatim piatu yang berasal dari iuran sukarela oleh anggota Korpri periode awal. “Santunan ini diberikan kepada anak almarhum dan almarhumah pegawai Setjen DPD RI, 11 org pegawai yg meninggal yang harus kami sampaikan,” jelas Oni. Selain memberikan bingkisan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Korpri juga memberikan tali kasih kepada pegawai yang telah purna bakti. (Sumber: https://haluan.co/korpri-setjen-dpd-ri-beri-bingkisan-pegawai-dan-santunan-anak-yatim/)

Sultan Sebut Usulan Pemilu Sistem Hibryd Patut Dipertimbangkan Pemerintah dan DPR

12 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA -- Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai usulan pemilu sistem hibryd yang disampaikan oleh salah satu Hakim Mahkamah konstitusi patut dipertimbangkan oleh pemerintah dan DPR sebagai pembuat Undang-Undang Pemilu. Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya polemik terkait sistem pemilu proporsional terbuka dan sistem pemilu proporsional tertutup yang sedang berlangsung di MK saat ini. "Saya kira Partai politik merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam memulihkan demokrasi Indonesia saat ini," ujarnya. Dalam menunjang terwujudnya demokrasi substansial, kata Sultan, partai politik memiliki peran strategis dalam menyediakan kader-kader terbaiknya untuk direkomendasikan kepada rakyat dalam Pemilu. Partai politik harus memiliki proses seleksi dan nominasi yang ketat sesuai ideologi Pancasila dan platform politiknya masing-masing. "Kita patut bersyukur dan mengapresiasi kinerja para Hakim MK yang terus berijtihad menemukan sistem pemilu yang ideal bagi demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Sebagai warga bangsa yang kompeten di bidang hukum ketatanegaraan, para hakim MK tentu berhak mengajukan rekomendasi kepada para pembuat UU pemilu, di samping menjalankan tugasnya sebagai penguji atas UU pemilu yang kita gunakan saat ini," ujar mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya, pada Selasa (11/4/2023). Menurutnya, baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun proporsional tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan di dalamnya. Para pembuat UU patut mempertimbangkan rekomendasi MK untuk merujuk pada Pancasila sebagai sistem nilai Bangsa Indonesia. "Jalan menuju demokrasi yang mensejahterakan harus dimulai melalui upaya peningkatan kualitas lembaga politik dalam sistem Perwakilan. Oleh karenanya individu politik yang adalah kader partai politik yang ditempatkan dalam lembaga perwakilan harus dipastikan memiliki kapasitas dan kapabilitas politik kebangsaan yang mumpuni," tegas Sultan. Sehingga, lanjutnya, entitas politik yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas demokrasi dengan sistem Perwakilan ini adalah partai politik itu sendiri. Dan hampir bisa dipastikan bahwa Rakyat sebagai pemilik kedaulatan tidak sepenuhnya memiliki kemampuan untuk menilai dan menentukan kualitas calon wakilnya yang akan ditempatkan di lembaga perwakilan. "Demikian juga dengan sistem seleksi calon anggota DPD yang juga merupakan bagian dari MPR. Kami ingin lembaga ini mampu meng upgrade kapasitas internalnya, agar nantinya bisa lebih siap ketika diberikan kewenangan yang signifikan oleh konstitusi," sambungnya. Diketahui, Hakim konstitusi Arief Hidayat berharap ada titik temu polemik pemilu proporsional terbuka vs proporsional tertutup di Pemilu 2024. Sebab, ada tujuan yang lebih besar yang harus dibangun Indonesia, yaitu demokrasi Pancasila. Arief Hidayat melontarkan ide pemilu sistem hybrid. "Kalau melihat permohonan ini, saya melihat ada dua dilema yang harus diselesaikan. Dilema pertama adalah dalam persoalan terbuka-tertutup ini ada keterbelahan yang sungguh sangat terbelah dari para pemerhati, Pemohon atau Pihak Terkait. Kemudian dilema yang kedua, masalah waktu. Waktunya sudah berjalan, sudah mendekati injury time pelaksanaan Pemilu 2024. Jadi, dua dilema ini harus bersama-sama kita selesaikan, terutama diselesaikan oleh Hakim melalui putusannya," kata Arief Hidayat dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip dari risalah MK, Ahad (9/4/2023). (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/rsxzm7423/sultan-sebut-usulan-pemilu-sistem-hibryd-patut-dipertimbangkan-pemerintah-dan-dpr)

Komite II DPD Khawatirkan Kelangkaan Pangan dan Bahan Pokok Jelang Lebaran

12 April 2023 oleh jakarta

Komite II DPD RI menilai masalah pangan di daerah sejauh ini masih menjadi masalah yang belum terpecahkan. Belum lagi, jelang Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan masalah pangan akan berimbas pada langkanya ketersediaan bahan pokok di beberapa daerah. “Berdasarkan laporan Anggota DPD RI di berbagai provinsi bahwa masalah pangan masih saja terjadi. Apalagi sebentar lagi akan masuk Hari Raya Idul Fitri dikhawatirkan bahan pokok juga akan mengalami kelangkaan di pasar,” ucap Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai saat rapat dengan Kementerian Pertanian di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Yorrys menambahkan, Komite II DPD RI pada kesempatan ini meminta penjelasan mengenai ketersediaan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Kami mengkhawatirkan langkanya bahan pokok, maka kami meminta penjelasan tentang ketersediaan pangan jelang Idul Fitri,” harapnya. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat, Emma Yohanna mengeluhkan langkanya pupuk bersubsidi di Sumatera Barat. Bahkan, masyarakat meminta subsidi untuk pupuk dihapuskan, sehingga pupuk mudah didapatkan. “Masyarakat sampai minta subsidi untuk dihapuskan saja, yang penting pupuk tidak sulit dicari,” tuturnya. Senada dengan Emma Yohanna, Anggota DPD RI asal Provinsi Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan persoalan tidak tersedianya pupuk di kalangan petani merupakan masalah klasik dari dulu. Untuk itu, ia meminta Kementerian Pertanian bisa memperhatikan penyuluh dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada petani. “Masalah pupuk bersubsidi merupakan hal klasik dari dulu. Seharusnya Kementan bisa memperhatikan penyuluh, karena penyuluh bisa mengajarkan dan memberikan pemahaman dalam membuat pupuk kepada petani,” tegas Denty. Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Utara Martin Billa menjelaskan Kalimantan Utara merupakan daerah yang dekat perbatasan maka sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian khusus pada sektor pertanian. Ia meminta Kementan untuk bisa membantu pendistribusian dan pemasaran beras Krayan asal Kalimantan Utara. “Kementan diharapkan bisa membantu mendistribusikan beras Krayan yang sudah terkenal. Beras ini produksinya banyak namun distribusinya sulit sekali,” tukasnya. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan nilai ekspor pertanian mengalami peningkatan sejak tahun 2019, termasuk tahun 2022 meningkat 6,79 persen dibandingkan dengan tahun 2021. “Nilai ekspor 2022 meningkat 6,79 persen dibandingkan tahun 2021. Data tahun 2021 merupakan angka revisi dan menggunakan cakupan kode HS sesuai Juknis HS 2022,” paparnya. Selain itu, luas panen padi pada tahun 2022 sebesar 10,45 juta hektare naik 0,04 juta dibanding tahun 2021 yang hanya 10,41 juta. Produksi beras pada 2022 sebesar 31,54 juta ton, mengalami peningkatan sebanyak 0,18 juta ton atau 0,59 persen dibandingkan produksi beras di 2021 yang sebesar 31,36 juta ton. “Jadi panen padi pada tahun 2022 merupakan tertinggi dari sebelumnya,” imbuhnya. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/komite-ii-dpd-khawatirkan-kelangkaan-pangan-dan-bahan-pokok-jelang-lebaran/)

Komite II DPD RI Nilai Kebijakan Pemerintah Pusat Kurang Berpihak Terhadap Daerah

12 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Komite II DPD RI menilai kebijakan pemerintah pusat saat ini tidak berpihak ke masyarakat daerah. Banyak aspirasi dan permasalahan di daerah yang tidak terakomodir melalui berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait kebutuhan daerah. Komite II DPD RI pun akan selalu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat pusat. “Anggota DPD selalu menyampaikan aspirasi dari daerah, tetapi ada kesan bahwa kebijakan-kebijakan pusat, apakah terkait pangan atau sumber daya alam, terkesan tidak berpihak ke masyarakat,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam konferensi pers di DPD RI, Selasa (11/4/2023). Terkait pengelolaan SDA di daerah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan bahwa kebijakan saat ini terlalu sentralistik yang mengabaikan peran dari pemerintah daerah, sehingga perlu di evaluasi. Karena pengelolaan SDA yang diatur oleh pemerintah pusat, tidak memberikan kontribusi bagi daerah, justru malah merusak lingkungan. “Dampak dari eksploitasi sumber daya alam, semuanya ada di daerah. Seperti soal kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak tahu sampai kapan, termasuk kerusakan-kerusakan jalan. Ini yang akan ditinjau ulang untuk meningkatkan peran daerah,” kata Bustami. Senada, Agustin Teras Narang juga mengatakan bahwa saat ini daerah hanya sekedar menjadi penonton tanpa memiliki peran. Meski memiliki kekayaan alam yang besar, namun banyak daerah harus dihadapkan pada berbagai permasalahan, salah satunya pangan. Semua hasil alam di daerah ditarik ke pemerintah pusat. “Kondisi pangan kita di Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Ada beberapa daerah yang mengalami kesulitan, ada yang harganya tidak dalam kondisi yang kita harapkan, seperti di timur atau Kalimantan. Padahal telah masuk di masa Ramadan dan akan menghadapi Lebaran. Ini yang menjadi perhatian Komite II,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Aji Mirni Mawarni merasa khawatir atas kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur. Penyerapan SDM dalam pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, dinilai tidak akan sebanding dengan dampak dari eksploitasi alam di provinsinya. Selain itu, dirinya juga berharap agar pemerintah tidak mudah melakukan impor, tetapi harus menyerap hasil produksi padi di petani. “Masyarakat punya produksi pertanian, tapi tidak bisa dibeli Bulog, alasannya jauh dari standar Bulog. Lalu ada masalah pemerintah mengimpor bulog. Harusnya beras di petani diserahkan dulu oleh pemerintah sebelum dilakukan impor,” pesan dari Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur ini. (Sumber: https://jakarta.suaramerdeka.com/nasional/1348430584/komite-ii-dpd-ri-nilai-kebijakan-pemerintah-pusat-kurang-berpihak-terhadap-daerah)

LaNyalla Soal Polemik di KPK Jangan Lagi Digoreng Jadi Cicak vs Buaya

11 April 2023 oleh jakarta

Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial. “Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023). Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses pemberhentian, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa. “Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur yang dilaporkan ada kontroversi atau ada polemik. ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya. LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini Polri selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK. “Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya. Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK. “Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023). Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (Sumber: https://m.merdekanews.co/read/20203/LaNyalla-Soal-Polemik-di-KPK-Jangan-Lagi-Digoreng-Jadi-Cicak-vs-Buaya )

Kemendikbud Hapus Tes Calistung Masuk SD, Fahira Idris: Sanksi Harus Tegas bagi Pelanggar

10 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi masuk Sekolah Dasar (SD). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, kebijakan soal penghapusan calistung sebagai syarat masuk SD sudah ada lebih dari satu dekade silam. Namun, dalam praktiknya masih terjadi perbedaan penafsiran dan miskonsepsi baik di satuan PAUD dan SD serta di antara sebagian guru. Bahkan, sebagian orang tua juga berharap anaknya sudah bisa calistung sebelum masuk SD. “Termasuk masih ada orang tua yang menginginkan anaknya sebelum masuk SD sudah bisa calistung,” tulisnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fahiraidris, Minggu (9/4/2023). Miskonsepsi ini, lanjut dia, akan terus berlarut-larut saat tidak ada sanksi atau evaluasi bagi sekolah yang masih menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD. “Padahal, peraturan penghapusan tes calistung ini penting diimplementasikan demi melindungi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya. Oleh karena itu, dia berharap semua kepala daerah memastikan tidak ada lagi sekolah yang menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD di wilayahnya masing-masing. “Artinya fungsi pengawasan dan ketegasan akan sanksi bagi yang melanggar harus dikuatkan,” pungkasnya. (Sumber: https://edukasi.sindonews.com/read/1068019/212/kemendikbud-hapus-tes-calistung-masuk-sd-fahira-idris-sanksi-harus-tegas-bagi-pelanggar-1681005897)