Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Senator DKI Jakarta Prof Dr Hj Sylviana Murni SH Msi Mengunjungi Warga Di Empat Pulau Kabupaten Kepulauan Seribu Jakarta Utara

18 April 2023 oleh jakarta

Senator DKI Jakarta Prof Syilviana Murni SH Msi Mengunjungi keempat Pulau diantaranya Pulau Pramuka Pulau Panggang Pulau Kelapa dan Pulau Tidung.(17/04/ 2023) Dalam Kunjungan Kerjanya Senator DKI Jakarta dan juga beliau sebagai Anggota DPD RI Dapil Pemilihan DKI Jakarta Serta kepulauan seribu Mpok Sylvi yang biasa orang kenal dan orang panggil dikalangan masyarakat DKI Jakarta Menanyakan dalam sesi tanya jawab apakah kesulitan kesulitan yang selama ini Masyarakat alami selama ini hidup di dalam pulau yg jauh dari hiruk pikuknya kota Jakarta walaupun mereka tinggal di dalam bagian dari Administrasi Jakarta Utara. Dalam Kesempatan Tanya Jawab tersebut Dari Beberapa Perwakilan Ibu Ibu Dari Dawis Jumantik PKK Toga Tomas Karang Taruna LMK dan FKDM menginginkan warga Kepulauan Seribu selalu diperhatikan dan di jamah dari pemerintah Daerah DKI juga Pemerintah Pusat dari segi Kesejahteraan dan Kemakmuran serta Transportasi Lautnya. Dalam suasana pertemuan kunjungan di empat Kepulauan Seribu tersebut Senator DKI Jakarta dan juga Anggota DPD RI Dapil Pemilihan DKI Jakarta serta Kepulauan Seribu tersebut akan membawa aspirasi masyarakat ke Walikota Jakarta Utara Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat Untuk Merespon hasil kunjungan Prof Dr Hj Sylviana Murni SH Msi tersebut dengan Masyarakat Kepulauan Seribu. Dalam Kesempatan Tersebut Senator DKI Jakarta Dan Juga Anggota DPD RI Dapil Pemilihan DKI Jakarta serta Kepulauan Seribu Prof DR Hj Syilviana Murni SH Msi Memberikan Bantuan Paket Sembako Dan Piagam Penghargaan Kepada Para Tokoh Masyarakat Atas Dedikasi Dan Perjuangan Mereka Sebagai Menyambung Suara Masyarakat Ke Dewan tentang Kepedulian Terhadap Warga Kepulauan Seribu. (Sumber : https://mitratnipolri.com/2023/04/17/senator-dki-jakarta-prof-dr-hj-sylviana-murni-sh-msi-mengunjungi-warga-di-empat-pulau-kabupaten-kepulauan-seribu-jakarta-utara/ )

Sultan Apresiasi Wacana Erick Thohir Terapkan Bunga KUR 0 Persen Bagi UMKM

17 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengapresiasi dan menyambut baik wacana pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir yang akan mendorong penerapan Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 0 persen kepada pelaku UMKM. "Kami sangat mengapresiasi wacana keuangan yang luar biasa ini. Kami percaya terobosan penting ini akan menjadi kabar baik bagi perkembangan nilai bisnis pelaku usaha mikro kecil di daerah, khususnya pelaku usaha di sektor pangan, baik petani, peternak dan nelayan", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (14/4/2023). Penerapan skema pinjaman modal usaha dengan Bunga 0 persen, kata mantan ketua HIPMI Bengkulu itu, merupakan kebijakan syarat nilai yang bersifat universal dan relevan untuk diterapkan di Indonesia yang berpenduduk mayoritas beragama Islam. Banyak Masyarakat kita yang cukup sensitif dengan pendekatan Bunga Kredit dari lembaga keuangan. "Dan memang seharusnya kebijakan KUR yang bersumber dari APBN tidak perlu memberlakukan Bunga utang. Saya kira Perbankan yang ditugaskan untuk menyalurkan KUR tidak akan mengalami kerugian dengan kebijakan ini", terangnya. Menurutnya, Akses terhadap modal usaha yang rendah merupakan persoalan klasik yang signifikan menghambat pertumbuhan bisnis pelaku UMKM Indonesia. Dan menjadi tepat ketika kebijakan ini hadir saat indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar sudah hampir mencapai 50 persen saat ini. Di sisi lain, Porsi kredit kepada UMKM kini masih di kisaran 20 persen saja. Dan menurut laporan Bank Indonesia (BI), rasio penyaluran kredit kepada UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) sudah mencapai 7,15 persen pada kuartal 2022. "Tinggal pemerintah dan perbankan terkait perlu menyusun skema pengawasan dan pendampingan usaha kepada kreditur KUR dengan pendekatan digital. Untuk menjamin itu, kebijakan ini juga harus lebih memperhatikan kualitas SDM kreditur dan jenis usaha serta model bisnisnya", ucapnya. Lebih lanjut Sultan mengungkapkan bahwa jika kebijakan penyaluran KUR ini tepat sasaran dan tepat pengelolaan keuangannya, akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Kita ingin pelaku usaha kembali bergairah memulai aktivitas bisnisnya dengan bantuan modal usaha tanpa bunga dan agunan ini. "Kami juga berharap agar kebijakan ini akan menumbuhkan lebih banyak pengusaha muda baru di Indonesia. Kami percaya KUR tanpa bunga ini akan menstimulasi kreativitas dan inovasi Anak muda kita dalam skala yang besar", tuturnya. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong adanya potongan bunga hingga 0 persen untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Indonesia (BI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan dengan adanya alokasi bunga 0 persen akan membuat cost structure bagi UMKM turun dari 24 persen hingga 7 sampai 8 persen. Selain itu, Erick juga telah berbicara dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp40 triliun dari hasil rights issue dapat didorong. (Sumber: https://ekbis.sindonews.com/read/1072715/77/sultan-apresiasi-wacana-erick-thohir-terapkan-bunga-kur-0-persen-bagi-umkm-1681448645)

Alat Kelengkapan DPD RI Laporkan Hasil Pelaksanaan Tugas pada Sidang Paripurna ke-10

17 April 2023 oleh jakarta

DPD RI menggelar sidang paripurna DPD RI ke-10 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 dengan agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan, pengambilan keputusan DPD RI, dan pidato penutupan akhir masa sidang. Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono bersama Wakil Ketua DPD RI Mahyudin memimpin sidang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (14/4/2023). “Menyikapi libur dan cuti bersama lebaran 2023, DPD RI meminta pemerintah mempersiapkan dan mengantisipasi segala kemungkinan dalam menghadapi arus mudik lebaran, melalui kolaborasi dan kerjasama dengan pihak terkait dalam meningkatkan pelayanan moda transportasi kepada masyarakat,” ucap Wakil Ketua Nono Sampono. Pada sidang paripurna ini, ada dua alat kelengkapan yang melakukan pengambilan keputusan yaitu Komite III DPD RI dan Komite IV DPD RI. Komite III DPD RI telah menyelesaikan penyusunan pandangan pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Selain itu, Komite III DPD RI juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. “DPR harus menimbang ulang kembali RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dengan memperhatikan dan mencermati seluruh pandangan dan pendapat dari DPD RI,” ujar Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya pada sidang paripurna tersebut. Pada kesempatan ini, Komite IV DPD RI melaporkan pada paripurna hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan pertimbangan DPD RI dalam pemilihan Calon Anggota BPK RI masa jabatan 2023-2028. “Komite IV akan melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan UU No.28 tahun 2022 Tentang APBN Tahun 2023 pada masa reses ini serta melakukan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota BPK,” ucap Wakil Ketua Komite IV Sukiryanto. Pada paripurna tersebut, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas penyusunan RUU Tentang Perubahan UU No.29 tahun 2007 Tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, serta Pengawasan persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. “Komite I DPD RI akan melakukan pendalaman kembali terhadap Pangawasan Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024,” lanjut Filep. Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menyampaikan pada sidang hasil pelaksanaan tugas Komite II DPD RI. Komite II telah melaksanakan rapat tripartit dengan Komisi VII dan Pemerintah dalam rangka pembahasan DIM RUU Tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan. Sedangkan di bidang pengawasan telah pelaksanakan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan, dan melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertanian. “Jelang lebaran 2023, Komite II telah meninjau kesiapan pelaksanaan arus mudik lebaran dengan melakukan sidak di tiga titik pemberangkatan penumpang yakni di Terminal Kampung Rambutan, Stasiun Kereta Gambir dan Pelabuhan Penyeberangan Merak,” ucap Bustami Zainudin. Pada masa sidang IV ini, PPUU mengefektifkan waktu dengan melaksanakan inventarisasi materi prolegnas dan penyusunan RUU tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam. Selain itu, tiga RUU inisiatif DPD yang menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2023 yakni RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU Bahasa Daerah. “Sehubungan dengan hal tersebut, PPUU berpandangan Pimpinan DPD dapat segera melakukan pertemuan dengan Pimpinan DPR agar pembahasan RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2023 yang menjadi inisiatif DPD bisa segera dibahas,” ujar Ketua PPUU Dedi Iskandar Batubara. Menutup sidang paripurna, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berpesan agar seluruh Anggota DPD RI selama melaksanakan kegiatan di daerah dapat menangkap isu prioritas pada kebutuhan masyarakat yang memberi dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya. “Pelaksanan kegiatan di daerah pemilihan diharapkan dapat maksimal, agar hasilnya dapat disusun sebagai dasar strategi kerja kelembagaan dalam memperjuangkan kepentingan daerah di ranah legislasi,” pungkas Nono sampono. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/alat-kelengkapan-dpd-ri-laporkan-hasil-pelaksanaan-tugas-pada-sidang-paripurna-ke-10/)

Komite IV DPD RI Kunker Tentang UMKM

17 April 2023 oleh jakarta

Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sesuai dengan lingkup kerja Komite. Senin, 10 April 2023, Sukiryanto selaku Pimpinan Komite IV DPD RI, yang juga senator Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) adalah sebesar 61 persen, menyerap tenaga kerja sebanyak 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja secara nasional, dan mewakili 99 persen dari total kegiatan bisnis atau sebanyak 64 juta UMKM. amun, UMKM setidaknya memiliki tiga tantangan. Pertama adalah keterbatasan akses terhadap layanan keuangan. Kedua ialah minimnya kualitas manusia yang terampil. Ketiga adalah belum optimalnya penggunaan teknologi yang mutakhir. Terkait tantangan pertama, beliau menyatakan, “Secara nominal, 18 juta UMKM di Indonesia belum memiliki akses terhadap pembiayaan formal dan sekitar 46 juta UMKM masih membutuhkan tambahan pembiayaan untuk modal kerja dan investasinya”. ucap Sukiryanto. “Kemudian, menurut data Kemenkop UKM tahun 2022, 95 persen pelaku UMKM berpendidikan lulusan SD hingga SMA, Sedangkan itu, pelaku UMKM yang lulusan Diploma 1 atau lebih hanya sebesar 5 persen”, lanjutnya. Terakhir, “Apabila dilihat dari metode pemasaran UMKM, secara presentase, sebanyak 60 persen metode pemasaran yang dilakukan oleh pelaku UMKM masih mengandalkan pasar, sementara yang menggunakan metode pemasaran digital (e-commerce) baru sebesar 16 persen, selebihnya melalui perantara dan pemasaran lainnya” ujar Pimpinan Komite IV Sukiryanto. Oleh karena itu, menurutnya, teknologi merupakan salah satu faktor penting untuk membuat UMKM naik kelas. Senator Provinsi Maluku, Novita Annakota, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, menyampaikan sejumlah persoalan terkait UMKM yang menjadi fokus perhatian DPD RI. Seperti minimnya UMKM yang menjalin kemitraan strategis dengan usaha besar, rendahnya partisipasi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintahan dan BUMN. Rendahnya tingkat kepemilikan izin usaha sehingga masih banyak usaha yang bergerak di sektor informal, serta belum optimalnya layanan pendampingan dan konsultasi usaha”. Rapat kunjungan kerja ini ditutup oleh Sukiryanto selaku Pimpinan Komite IV dengan menyampaikan apresiasinya atas diskusi yang berlangsung. Ia menekankan bahwa hasil kunjungan kerja mengenai UMKM akan ditindaklanjuti dalam rapat kerja bersama instansi terkait di tingkat pusat dan pertimbangan kepada DPR RI untuk perbaikan kebijakan UMKM sehingga mampu mendukung penguatan UMKM setelah masa pandemi. Sukandar, selaku Tokoh Pengrajin Kulit di Sukaregang, menyampaikan bahwa di sentra UKM Kulit Garut, memiliki potensi yang besar karena terdapat penjual mentah, kimia dan mesin produksi yang juga disewakan. Beliau menyatakan bahwa hal tersebut merupakan alasan Sentra UKM Kulit Garut mampu bertahan sejauh ini. Sentra UKM Kulit Garut memproduksi berbagai jenis kulit diantaranya adalah kulit sapi, kulit kambing, dan kulit domba. Kulit tersebut diproduksi untuk menjadi bahan pembuatan sepatu, jaket maupun tas. Beliau menyatakan bahwa terdapat berbagai jenis pengrajin yang ada di Sentra UKM Kulit Garut, mulai dari perajin dompet, ikat pinggang, dan tas. Selain itu, terdapat Toko yang juga berada di lokasi Sentra UKM Garut untuk menjual hasil produksi yang dihasilkan oleh pengrajin tersebut. Ia menyatakan hal ini termasuk dalam kategori cluster, karena sangat lengkap dan hal ini yang membuat Sentra UKM Kulit Garut mampu bertahan dari Tahun 1920 sampai saat ini. Tidak hanya itu, Sentra UKM Kulit Garut juga menghadapi Tantangan. Di antaranya adalah penurunan produksi barang yang disebabkan oleh kondisi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana diterapkannya sistem perdagangan bebas di Indonesia. Barang dari China yang datang kesini dengan harga murah merupakan tantangan cukup besar bagi Sentra UKM Garut. Selain itu, Pandemi Covid-19 yang tidak dapat dihindari juga berimbas terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Namun, Sentra UKM Kulit Garut tetap mampu bertahan dan menghadapi berbagai tantangan yang ada. Di sini, dapat dilihat dari sudah berdiri Koperasi Cinta Karna Bela, yang mendapatkan dukungan dari berbagai stakeholder. Di antaranya adalah Dinas Koperasi Kabupaten Garut, dan dengan memakai Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan bahwa Sentra UKM Kulit Garut akan dijadikan Pilot Project untuk semua Koperasi. Sukandar, berterima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu Anggota Komite IV DPD RI dan besar harapannya untuk dapat turut mendorong keberlangsungan Sentra UKM Kulit Garut dan berdirinya Koperasi Cinta Karna Bela. (Sumber: https://redaksisatu.id/komite-iv-dpd-ri-kunker-tentang-umkm/)

Raker dengan Dubes Laos, BKSP DPD RI: Mempertahankan Multilateralisme dan Kerja Sama Bilateral

14 April 2023 oleh jakarta

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI (BKSP) Maya Rumantir mengatakan Negara Laos dan Indonesia memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya untuk mempertahankan multilateralisme dan kerja sama bilateral yang terbuka. Hal itu dikatakan Maya dalam rapat kerja dengan Duta Besar Lao People’s Democratic Republic (Laos) untuk Indonesia, Phomma Sidsena, membahas peningkatan hubungan kerja sama bilateral antara Laos dengan Indonesia. “Indonesia dan Laos memiliki pandangan yang sama dalam mempertahankan multilateralisme yang terbuka dan inklusif. Selain itu juga Indonesia pada tahun ini menjadi Ketua ASEAN dengan membawa tema “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth” atau Persoalan ASEAN: Pusat Pertumbuhan,” ujar Maya, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta (12/4/2023). Senada dengan Maya, anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sukisman Azmy turut mempromosikan keunggulan pariwisata daerahnya. “Potensi Pariwisata NTB semakin naik sejak terpilihnya Mandalika sebagai arena penyelenggaraan Moto GP. Untuk itu kami mengajak para investor dari Laos untuk berinvestasi di sektor pariwisata NTB. Selain unggul karena potensi pariwisatanya, saat ini budidaya ikan air tawar di NTB juga sedang dikembangkan secara pesat,” ungkap Sukisman. Menurutnya, kerja sama di bidang ekonomi antara Indonesia dan Laos termasuk dalam hal pemenuhan bahan baku pupuk, mengingat Laos adalah Negara penghasil potasium yang besar. “Kebutuhan pupuk di Indonesia masih sangat kurang jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian di Indonesia seluas 7 juta hektar. Untuk itu MoU kerja sama pemenuhan bahan baku pupuk yang sempat terhenti karena pandemi Covid-19 harus dilanjutkan kembali,” kata Sukisman. Duta Besar Laos untuk Indonesia Phomma Sidsena menjelaskan bahwa Indonesia dan Laos memiliki hubungan yang hangat dan dekat selama kurang lebih 66 tahun terakhir. “Kehormatan bagi saya bisa hadir disini, hubungan diplomatik Indonesia dengan Laos sudah terjalin selama 66 tahun. Saat ini kami sedang melakukan revisi mengenai Joint Community untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara,” ujar Duta Besar Laos. (Sumber : https://liputan.co.id/2023/04/raker-dengan-dubes-laos-bksp-dpd-ri-mempertahankan-multilateralisme-dan-kerja-sama-bilateral/ )

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Fokus pada Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara

14 April 2023 oleh jakarta

DPD RI melanjutkan fit and proper test yang memfokuskan penilaian pada sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Elviana membuka sesi kedua fit and proper test yang diikuti oleh Slamet Edy Purnomo dan Dewi Yustisiana, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komite IV asal Provinsi Jawa Tengah Casytha A Kathmandu menanyakan pandangan calon Anggota BPK tentang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kerap kali diberikan kepada daerah atau instansi pemerintah. “Bagaimana menurut Bapak/Ibu calon Anggota BPK memandang status WTP yang diberikan kepada daerah, apakah dengan WTP tersebut dapat menjamin bahwa Instansi pemerintah/daerah bersih dari tindak korupsi?,” kata Casytha. Sedangkan Anggota DPD RI asal Maluku Utara Ikbal HI Djabid mempertanyakan hasil audit laporan keuangan dari pemerintah daerah. Setiap temuan-temuan akan diberikan tenggat waktu tindak lanjut selama 60 hari. Namun jika temuan dan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan atau ditindaklanjuti, maka tindakan apa yang akan dilakukan oleh calon Anggota BPK dalam mengatasi perseolan tersebut. “Jika hasil temuan atau rekomendasi dari BPK tersebut tidak ditindaklanjuti, apa yang akan harus dilakukan? Apa tindaklanjut tersebut akan diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) atau daerah diberikan tenggat waktu untuk menindaklanjutinya?,” ucap Ikbal. Anggota DPD RI asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas berkomentar bahwa penetapan WTP oleh BPK untuk Provinsi Papua Barat tidak berbanding lurus dengan tingkat perekenomiannya yang masih menempati posisi provinsi termiskin kedua setelah Provinsi Papua. “Indikator apa yang digunakan oleh BPK dalam Penetapan WTP untuk Provinsi Papua Barat selama 2 tahun terakhir ini? Menurut saya hal tersebut kurang tepat, karena Papua Barat masih menjadi provinsi termiskin kedua di Indonesia, sementara APBD terkecil dari 13 kab/kota sejumlah 1,2T per tahun dengan total keseluruhan APBD sejumlah 17 T Lebih,” ungkap Sanusi. Calon Anggota BPK Slamet Edy Purnomo memberikan penjelasan terkait WTP. Menurutnya WTP merupakan prinsip akuntasi keuangan yang berbeda dengan prinsip hukum yang harus benar. “Untuk memperkecil ruang tindakan saat pemeriksaan keuangan dapat dilihat fungsi organ didalamnya, mulai dari fungsi pengendalian, kode etik dan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government),” ujar Edy. Menurutnya, penguatan leadership penting, baik di daerah maupun di pusat. Jika ada pelanggaran sistem intern dan tata kelola, maka perlu dikorelasikan dengan WTP. pada dasarnya merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, pelayanan prima, serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat. “Perlu membangun sinergitas antara DPD RI dan BPK RI. Mulai dari perencanaan, tindak lanjut dan pengembalian kerugian negara. Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI boleh meminta dokumen apapun ke pihak manapun untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif,” lanjut Edy. Sementara Dewi Yustisiana menjelaskan tentang program kerja yang akan dibangun untuk memperkuat advokasi hubungan antar lembaga, DPD RI dan APH. Menurutnya hubungan antar DPD RI dan BPK RI perlu dikaji, ditinjau dan dikuatkan. “Perlu dibangun sinergitas antara DPD RI dengan BPK RI dalam menindaklanjuti temuan BPK untuk dapat meningkatkan pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU, Khususnya UU No15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan,” jelas Dewi. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/04/fit-and-proper-test-calon-anggota-bpk-ri-fokus-pada-sinergi-pengelolaan-keuangan-negara/ )

Ketua DPD RI LaNyalla Tolak APBN Jadi Jaminan Kereta Cepat China

14 April 2023 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan menolak APBN Indonesia dijadikan jaminan pembayaran utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Diketahui, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang diinisiasi di era Menteri BUMN Rini Soemarno terus menimbulkan masalah. Terbaru, pemerintah China meminta APBN Indonesia menjamin pembayaran utang proyek tersebut. Bahkan bunga utang proyek tersebut ternyata lebih tinggi dari skema di dalam proposal awal yang ditawarkan. Yakni menjadi 3,4 persen dari tawaran awal 2 persen. Biaya pembangunan juga membengkak, dari awalnya US$6,071 miliar menjadi US$7,5 miliar, atau setara Rp112,5 triliun (kurs Rp15.000/US$). "Kita masih ingat lho skema awal yang ditawarkan China di era Menteri Rini Soemarno. Saat itu alasan Indonesia menolak tawaran Jepang, karena China tidak meminta jaminan APBN, utang yang diberikan dengan bunga rendah 2 persen fix 40 tahun, dan pembiayaan murni B2B," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan persnya, Jumat, 14 April 2023. Menurut LaNyalla, proyek tersebut memang harus business to business (B2B). Karena BUMN di dalam konsorsium tersebut bertindak sebagai badan usaha, bukan mewakili pemerintah. "Jadi tidak bisa pemerintah China minta jaminan APBN. Harus kita tolak. DPD RI akan memberi catatan kepada DPR RI saat penyusunan RUU APBN 2024. Karena pasti merugikan posisi Indonesia," tegasnya. LaNyalla menduga pemerintah China meminta jaminan APBN karena sudah menghitung bahwa pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung PT KCIC, akan kesulitan membayar utang pokok dan bunganya yang digelontorkan oleh China Development Bank (CDB). "Lagipula proyek ini memang aneh, kereta dengan kecepatan 300km per jam, tapi digunakan di rute yang pendek, Jakarta-Bandung dengan beberapa stasiun pemberhentian. Jadi akan under optimal dari sisi kecepatan," ungkapnya **Masih Negosiasi** Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah RI masih melakukan negosiasi dengan China terkait tingkat suku bunga pinjaman untuk kenaikan biaya (cost overrun) proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Luhut dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini kerja sama Indonesia-Tiongkok di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa tim teknis dari kedua negara telah menyepakati nilai cost overrun proyek sebesar 1,2 miliar dolar AS (sekira Rp18,2 triliun). "Pembicaraan detail dari dua belah pihak sepakat angkanya 1,2 miliar dolar AS. Terkait pinjaman terhadap KAI terkait pinjaman cost overrun, kami sedang finalkan negosiasi tentang suku bunga. Suku bunga sudah turun dari 4 persen, sekarang kita pengen lebih rendah lagi, ya kita lihat lah. Insya Allah akan beres," katanya. Luhut mengungkapkan bahwa pihak China telah menawarkan tingkat suku bunga sebesar 3,4 persen dengan total pinjaman sekitar 560 juta dolar AS. Namun, pemerintah berharap suku bunga pinjaman bisa sekitar 2 persen. Ia juga menargetkan negosiasi terkait total pinjaman, suku bunga hingga tenor bisa difinalkan sekitar pekan depan. "Kemarin dia (China) sudah mau di bawah 4 persen. Tapi kita masih (ingin) lebih rendah lagi, offer-nya (tawarannya) yang pertama sudah 3,4 persen tapi kita mau lebih rendah lagi," ungkapnya. Luhut mengklaim sejatinya suku bunga pinjaman sebesar 3,4 persen sudah sangat murah dibandingkan suku bunga pinjaman di tempat lain yang angkanya bisa mencapai 6 persen. **Mampu Bayar** Ia itu juga mengatakan pemerintah tidak punya kendala dan memiliki kemampuan bayar dengan ketentuan angka tersebut. Senada, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kemenko Marves Septian Hario Seto menjelaskan bunga pinjaman yang ditawarkan China sudah jauh lebih rendah dari bunga yang ditawarkan pemerintah AS atau pun bunga obligasi dolar AS dengan tenor 30 tahun dari pemerintah Indonesia. “Tapi kita masih mau nego lagi,” imbuhnya. Seto menambahkan, pemerintah China ingin penjaminan langsung oleh pemerintah melalui APBN sedangkan pemerintah Indonesia sendiri menginginkan agar penjaminan dilakukan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). "Ini terkait penjaminannya kan selama ini kita mau ada PII ya, mereka mau penjaminan langsung, kita coba negosiasi itu," ujarnya. Seto menjelaskan nantinya pinjaman akan diberikan kepada PT KAI sebagai pimpinan konsorsium Indonesia di KCIC. Uang pinjaman akan diserahkan kepada KCIC yang bertanggungjawab atas proyek KCJB. Dari nominal cost overrun senilai 1,2 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,2 triliun itu, pemerintah akan menyuntikkan dana Penyertaan Modal Negara atau PMN sebesar Rp3,2 triliun dan sisanya akan ditambal dari utang, termasuk dari China Development Bank (CBD). (Sumber : https://www.viva.co.id/berita/politik/1592645-ketua-dpd-ri-lanyalla-tolak-apbn-jadi-jaminan-kereta-cepat-china?page=3 )

Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Fokus pada Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara

14 April 2023 oleh jakarta

DPD RI melanjutkan fit and proper test yang memfokuskan penilaian pada sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Elviana membuka sesi kedua fit and proper test yang diikuti oleh Slamet Edy Purnomo dan Dewi Yustisiana, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komite IV asal Provinsi Jawa Tengah Casytha A Kathmandu menanyakan pandangan calon Anggota BPK tentang status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kerap kali diberikan kepada daerah atau instansi pemerintah. “Bagaimana menurut Bapak/Ibu calon Anggota BPK memandang status WTP yang diberikan kepada daerah, apakah dengan WTP tersebut dapat menjamin bahwa Instansi pemerintah/daerah bersih dari tindak korupsi?,” kata Casytha. Sedangkan Anggota DPD RI asal Maluku Utara Ikbal HI Djabid mempertanyakan hasil audit laporan keuangan dari pemerintah daerah. Setiap temuan-temuan akan diberikan tenggat waktu tindak lanjut selama 60 hari. Namun jika temuan dan rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan atau ditindaklanjuti, maka tindakan apa yang akan dilakukan oleh calon Anggota BPK dalam mengatasi perseolan tersebut. “Jika hasil temuan atau rekomendasi dari BPK tersebut tidak ditindaklanjuti, apa yang akan harus dilakukan? Apa tindaklanjut tersebut akan diserahkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) atau daerah diberikan tenggat waktu untuk menindaklanjutinya?,” ucap Ikbal. Anggota DPD RI asal Papua Barat, Sanusi Rahaningmas berkomentar bahwa penetapan WTP oleh BPK untuk Provinsi Papua Barat tidak berbanding lurus dengan tingkat perekenomiannya yang masih menempati posisi provinsi termiskin kedua setelah Provinsi Papua. “Indikator apa yang digunakan oleh BPK dalam Penetapan WTP untuk Provinsi Papua Barat selama 2 tahun terakhir ini? Menurut saya hal tersebut kurang tepat, karena Papua Barat masih menjadi provinsi termiskin kedua di Indonesia, sementara APBD terkecil dari 13 kab/kota sejumlah 1,2T per tahun dengan total keseluruhan APBD sejumlah 17 T Lebih,” ungkap Sanusi. Calon Anggota BPK Slamet Edy Purnomo memberikan penjelasan terkait WTP. Menurutnya WTP merupakan prinsip akuntasi keuangan yang berbeda dengan prinsip hukum yang harus benar. “Untuk memperkecil ruang tindakan saat pemeriksaan keuangan dapat dilihat fungsi organ didalamnya, mulai dari fungsi pengendalian, kode etik dan tata pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government),” ujar Edy. Menurutnya, penguatan leadership penting, baik di daerah maupun di pusat. Jika ada pelanggaran sistem intern dan tata kelola, maka perlu dikorelasikan dengan WTP. pada dasarnya merupakan suatu konsep pemerintahan yang membangun serta menerapkan prinsip profesionalitas, demokrasi, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, efektivitas, pelayanan prima, serta bisa diterima oleh seluruh masyarakat. “Perlu membangun sinergitas antara DPD RI dan BPK RI. Mulai dari perencanaan, tindak lanjut dan pengembalian kerugian negara. Pasal 9 UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK, BPK RI boleh meminta dokumen apapun ke pihak manapun untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif,” lanjut Edy. Sementara Dewi Yustisiana menjelaskan tentang program kerja yang akan dibangun untuk memperkuat advokasi hubungan antar lembaga, DPD RI dan APH. Menurutnya hubungan antar DPD RI dan BPK RI perlu dikaji, ditinjau dan dikuatkan. “Perlu dibangun sinergitas antara DPD RI dengan BPK RI dalam menindaklanjuti temuan BPK untuk dapat meningkatkan pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU, Khususnya UU No15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan,” jelas Dewi. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/fit-and-proper-test-calon-anggota-bpk-ri-fokus-pada-sinergi-pengelolaan-keuangan-negara/)

Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Guna Usut Skandal Rp 349 Triliun

13 April 2023 oleh jakarta

SURABAYA-Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memutuskan membentuk Satgas untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai. Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Demikian disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/4/2023) di Surabaya. “Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” katanya. Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan. “Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari conflict of interest dan kerahasiaan operasi,” tuturnya. Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan. “Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam," katanya. Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap big fish. Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam. (Sumber: https://news.okezone.com/read/2023/04/12/1/2797420/satgas-libatkan-ditjen-pajak-dan-bea-cukai-guna-usut-skandal-rp-349-triliun)

Gandeng Cina Kembangkan Laboratorium Food Estate, Sultan: Kita Sudah Memiliki IPB

13 April 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak perlu melibatkan asing dalam pengembangan proyek Food Estate. Hal ini disampaikan Sultan menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan telah mengundang China untuk bekerjasama dalam pengembangan mega proyek food estate. “Pengembangan Mega projek Food Estate dengan pendekatan teknologi modern adalah sebuah kebutuhan untuk memastikan proyek ini membuahkan hasil yang optimal. Tapi agenda ketahanan pangan nasional ini tak perlu melibatkan asing, karena kita sudah memiliki kampus dengan reputasi riset dan pengembangan industri pertanian yang memadai”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (12/04/2023). Menurut Sultan, kampus pertanian seperti Institut Pertanian Bogor dan beberapa universitas dan politeknik ternama lainnya memiliki kemampuan yang cukup untuk mendukung projek Food Estate. Namun sayangnya, pemerintah belum bersedia melibatkan lulusan kampus pertanian secara masif. “Kita harus mengakui bahwa China memiliki kemajuan yang luar biasa dalam teknologi pertanian. Tapi tidak berarti pemerintah harus mengabaikan keberadaan kampus dan SDM lulusan kampus Pertanian yang ada di dalam negeri”, tegasnya. Teknologi pertanian China, kata mantan aktivis KNPI itu, merupakan projek padat modal yang tidak sesuai dengan visi food estate yang seharusnya dikembangkan dengan pendekatan padat karya. Hal ini tentu untuk meningkatkan serapan tenaga kerja di dalam negeri. Di sisi lain, lanjutnya, melibatkan asing dalam proyek pangan akan mengancam masa depan biodiversitas Indonesia. Jangan sampai biodiversitas endemik langka kita diambil secara legal oleh negara asing. Termasuk ancaman penyebaran patogen atau virus berbahaya dari luar. Laboratorium pangan identik dengan proxy biologi dan kimia negara asing”, terang Senator Sultan. “Oleh karena itu, kami minta Pemerintah tidak perlu buru-buru menjalin kerja sama dengan China dalam proyek food estate. Pemerintah hanya perlu melakukan Introduksi teknologi pertanian dari China, bukan justru membuka peluang konsorsium proyek pangan”, tutupnya. Diketahui, National Development dan Reform Commission (NDRC) serta Kementerian Sains dan Teknologi Cina akan mendukung pengembangan laboratorium dan kawasan herbal center dan food estate. Hal ini terkonfirmasi oleh laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pasca melakukan kunjungan kerja ke China, baru-baru ini. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/04/gandeng-cina-kembangkan-laboratorium-food-estate-sultan-kita-sudah-memiliki-ipb/)