Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Sultan B Najamudin Resmi Terpilih Jadi Ketua DPD RI Periode 2024-2029

04 Oktober 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Rabu (2/10) dini hari WIB, resmi menetapkan paket pimpinan sejumlah 4 orang senator yang akan menjabat selama 5 tahun ke depan. Keempat senator yang menjadi pimpinan DPD RI 2024-2029 yakni Ketua Sultan B Najamudin bersama tiga calon Wakil Ketua DPD RI yakni GKR Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. Mereka dipilih berdasarkan sistem paket. Dalam penghitungan suara pada pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI ada total 151 suara yang masuk dan satu suara abstain. Paket pimpinan Sultan meraup 95 suara, sedangkan Paket pimpinan La Nyalla meraih 56 suara. Paket pimpinan La Nyalla Mattalitti, terdiri tiga calon Wakil Ketua yaitu Nono Sampono, Elviana, dan Andi Muh Ihsan. Di tengah penghitungan saat suaranya sudah dipastikan tak bisa mengungguli Sultan, La Nyalla langsung menghampiri Sultan. Keduanya saling berpelukan. Pemungutan suara sendiri berlangsung di ruang sidang DPD RI, Senayan Jakarta sejak Selasa (1/10) malam WIB hingga Rabu (2/10) dini hari WIB. Jalannya pemilihan Ketua DPD ini sempat diwarnai kericuhan dan hujan interupsi. Sebelumnya, aturan pemilihan pimpinan DPD RI berdasarkan sistem paket itu termaktub dalam tata tertib DPD RI yang disepakati dalam rapat paripurna pada Rabu (9/4) lalu. Dalam tatib terkini aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD perihal tak pernah dipenjara karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun juga dihapus. Adapun dalam periode 2024-2029 sebanyak 152 anggota DPD telah dilantik pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Jabatan di Gedung Kura-Kura, kompleks parlemen, Jakarta pada Selasa (1/10). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 115/P tahun 2024 tentang Peresmian Keanggotaan DPD RI Periode 2024-2029 oleh Hadi. Setelahnya, seluruh senator terpilih mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh 152 anggota DPD RI. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut mereka. (Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241002015938-32-1150557/sultan-najamudin-resmi-jadi-ketua-dpd-ri-2024-2029.)

Membawa DPD RI Semakin Dipercaya Publik, Fahira Idris Dukung LaNyalla Pimpin Kembali DPD RI

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi DKI Jakarta, Fahira Idris, mendukung penuh AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menjadi Ketua DPD RI masa bakti 2024-2029. Di bawah kepemimpinan LaNyalla pada periode 2019-2024, menurut Fahira Idris, lembaga DPD RI menjelma sebagai lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan tertinggi dari publik, bersama TNI dan Polri, berdasarkan Jajak Pendapat Kompas. “Itulah salah satu rasa bangga dan syukur yang saya rasakan selama dua periode menjadi Anggota DPD RI. Dimana sepanjang 2019-2024, DPD RI menjelma menjadi lembaga perwakilan rakyat yang sangat aktif dan responsif memperjuangkan keresahan publik. Para anggota DPD RI tampil memberikan opini dan solusi berbagai isu nasional. Di daerah, para Senator juga turun ke lapangan menyelesaikan persoalan warga,” ujar Fahira kepada media, Sabtu (28/9/2024). Ditegaskan oleh putri Mantan Menteri Fahmi Idris itu, DPD RI periode 2019-2024 menjadi lembaga negara yang dipercaya publik, salah satu sebabnya karena pucuk pimpinannya terutama LaNyalla memberikan nilai dan teladan yang baik. LaNyalla menjadikan keresahan publik sebagai garis perjuangan DPD RI yang bukan hanya harus disuarakan tetapi diselesaikan. LaNyalla, sambungnya, menanamkan keyakinan bahwa kemajuan Indonesia hanya bisa diwujudkan jika daerah sejahtera. “Itulah kenapa, selama lima tahun terakhir ini, persoalan yang dihadapi rakyat di daerah menjadi concern utama DPD RI. Tak heran kehadiran DPD RI di daerah semakin dirasakan oleh rakyat,” tutur dia lagi. Tentunya capaian itu harus terus dikawal bersama agar DPD RI semakin kuat dan bergigi. Walaupun dalam perjalanannya selalu ada tantangan besar yang menghadang. Dimana ada pihak-pihak yang menginginkan DPD RI hanya menjadi “pajangan” di parlemen. Ada juga kekuatan yang tidak ingin DPD RI menjadi lembaga perwakilan yang dibutuhkan dan dicintai rakyat. “Dukungan yang kita berikan kepada Pak LaNyalla adalah wujud dari komitmen bersama untuk menjaga marwah lembaga yang kita cintai ini. Kita telah saksikan bersama, Pak LaNyalla berhasil membawa DPD RI meraih kepercayaan yang tinggi dari publik, memperjuangkan aspirasi daerah, dan menjadikan kita garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya. Ditambahkan Fahira, mendukung LaNyalla bukan semata-mata karena sebuah nama, tetapi karena visi yang ia bawa. Visinya adalah visi untuk DPD yang lebih kuat, responsif dan berdampak nyata bagi rakyat. “Di saat seperti ini, justru ujian terbesar kita adalah menjaga solidaritas dan konsistensi. Jangan biarkan siapapun menggoyahkan keyakinan kita. Saya mengajak kita semua untuk tetap teguh, solid, dan konsisten. Perjuangan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan tentang masa depan lembaga kita, masa depan rakyat yang telah mempercayakan amanah besar di pundak kita,” pungkasnya. (Sumber: https://www.pinisi.co.id/membawa-dpd-ri-semakin-dipercaya-publik-fahira-idris-dukung-lanyalla-pimpin-kembali-dpd-ri/)

Setjen DPD RI Gelar FKP dan Peluncuran SIGMA, Siswa dan Mahasiswa Magang Diajak Ikut Magang

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPSDM Setjen DPD RI) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) sekaligus meluncurkan Sistem Informasi Program Magang (SIGMA). Website ini diluncurkan sebagai upaya Setjen DPD RI dalam membuka kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri untuk magang di DPD RI. “Saya sangat bahagia akhirnya website ini dapat diluncurkan, karena dapat memudahkan pendaftaran siswa maupun mahasiswa yang berminat untuk magang di DPD RI. Cukup dengan mengakses website sigma.dpd.go.id, siswa dan mahasiswa tidak perlu lagi bingung dalam pencarian informasi formasi magang dan surat menyurat terkait magang,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian, Fitriani Badar di Gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (27/9/2024). Kepala BPSDM Setjen DPD RI, Kukuh Zaldhy mengatakan akan terus melakukan inovasi atas website sigma dan segala hal terkait program magang itu sendiri . “Untuk itu, selain meluncurkan website SIGMA, pada kesempatan FKP ini kami ingin mendapat pengayaan dari narasumber sekaligus sebagai bentuk evaluasi yang melibatkan partisipasi langsung dari stake holder,” pungkas Kukuh. Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Sistem dan Prosedur Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI (Setjen DPR RI) Saeful Anwar, mempresentasikan bahan referensi terkait standar pelayanan program magang kampus merdeka dan evaluasi yang sudah berjalan di Setjen DPD RI. “Di Setjen DPR RI, kami mewajibkan setiap penerima layanan dalam hal ini peserta magang untuk mengisi survei evaluasi pelayanan setelah program magang berakhir, hal ini menjadi pedoman kami untuk memperbaiki kekurangan dalam pemberian layanan bagi siswa dan mahasiswa magang, selain itu kami juga membuka layanan pengaduan melalui whatsapp yang kami sosialisasikan di website DPR RI,” ujar Saeful. Acara yang digelar secara fisik dan daring tersebut dilanjutkan dengan sosialisasi standar pelayanan pendaftaran magang DPD RI oleh Kepala Sub Bagian Kerjasama BPSDM Setjen DPD RI, Khairunnisa Syarief. Dirinya menjelaskan dokumen persyaratan pengajuan magang yang harus disediakan dan mekanisme pendaftarannya. “Bagi siswa dan mahasiswa yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta magang di lingkungan Setjen DPD RI agar melampirkan surat pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Kepala Program Studi, sertakan pula daftar riwayat hidup, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, pas foto berlatar merah dan kartu rencana studi bagi mahasiswa. Selanjutnya pelamar mengakses website https://sigma.dpd.go.id/ untuk mengetahui ketersediaan formasi magang dan dilanjutkan dengan membuat akun pelamar serta mengunggah dokumen persyaratan. Pelamar akan mendapat konfirmasi paling lambat lima hari kerja sejak pengajuan permohonan,” ucap Khairunnisa. Guru pendamping magang dari SMK Al-Mafatih, Ahmad Rais, selaku stake holder program magang BPSDM Setjen DPD RI menyampaikan keluhan terkait kesulitan siswa dalam melakukan pendaftaran, dirinya memberi saran agar sosialisasi mekanisme pendaftaran disosialisasikan dengan lebih jelas melalui video. “Murid-murid saya di sekolah masih mengalami kendala karena kurang paham dalam proses pendaftaran magang. Saran saya, agar dapat dibuatkan video tutorial yang ditampilkan di website DPD RI mengingat generasi saat ini lebih tertarik jika penjelasan disampaikan secara visual,” ujar Rais. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan Magang BPSDM Setjen DPD RI oleh stake holder yang telah diundang. (Sumber: https://narasipos.com/nasional/setjen-dpd-ri-gelar-fkp-dan-peluncuran-sigma-siswa-dan-mahasiswa-magang-diajak-ikut-magang/)

Gelar FKP, Wujud Komitmen Setjen DPD RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Lembaga

01 Oktober 2024 oleh jakarta

Jakarta - Klinik Pratama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan. Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen Setjen DPD RI dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Anggota DPD RI dan pegawai Kesekretariatan berserta keluarga. “Saya sangat mengapresiasi semangat tim medis klinik pratama Setjen DPD RI, karena walaupun dengan keterbatasan tempat, namun tetap berkomitmen tinggi untuk memberikan pelayanan prima kepada Anggota DPD RI, pegawai sekretariat dan keluarga. Bahkan dokter-dokter di sini bersedia stand by 24 jam untuk melayani konsultasi kesehatan on call,” kata Kepala Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Fitriani Badar. Fitri berharap semangat memberikan pelayanan terbaik harus mengalahkan keterbatasan fasilitas. Dirinya juga menjawab masalah keterbatasan SDM, tenaga medis yang masih terus diusahakan. “Dalam formasi CPNS 2024, kami membuka formasi penerimaan pegawai di bidang kesehatan sebanyak 5 formasi. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban kerja petugas medis Klinik Pratama Setjen DPD RI sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga,” ujarnya di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024) Senada dengan Fitri, Kepala Biro Umum Setjen DPD RI Irma Febrianti mengatakan, Biro Umum selalu mengupayakan dukungan penyediaan sarana dan prasarana klinik terutama untuk penyediaan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Penyediaan IGD menjadi konsen utama Biro Umum saat ini. Karena, beberapa kasus kegawatdaruratan kesehatan pegawai terjadi di lingkungan kerja dan di jam kerja sehingga membutuhkan penanganan khusus dan cepat seperti di IGD. Untuk itu kami akan susun segera rencana perluasan dan penambahan ruang untuk Klinik Pratama Setjen DPD RI,” tutur Irma. Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Rahmad Yulianto memaparkan materi standar pelayanan kesehatan dan evaluasi yang berjalan di lingkup Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se-DKI Jakarta sebagai bahan referensi Klinik Pratama DPD RI. “Selain melayani kesehatan masyarakat, Puskesmas juga rutin melakukan evaluasi pelayanan melalui audit internal, penilaian kinerja dari Dinas Kesehatan (Dinkes), survei akreditasi, pengelolaan aduan masyarakat dan survey kepuasan masyarakat,” ujar Rahmad. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi prosedur pelayanan klinik pratama dari bagian dokter umum, dokter gigi, laboratorium, farmasi dan fisioterapi. Penanggung jawab Klinik Pratama Setjen DPD RI Emirianti menyampaikan tujuan dilaksanakan FKP ini adalah untuk menerima masukan dan mendengarkan keluhan dengan melibatkan partisipasi stake holder langsung. Di hadapan Kepala Biro Umum, dirinya juga memaparkan kebutuhan-kebutuhan klinik yang menjadi urgensi saat ini. “Selain IGD dan penambahan tenaga medis, kami juga perlu ruangan untuk tindakan medis, space ruang yang lebih luas untuk memudahkan pekerjaan tenaga medis, hotline khusus poliklinik dan pelatihan pertolongan pertama untuk Pengamanan Dalam (Pamdal) DPD RI,” pungkas Emirianti. Sementara itu selaku stakeholder, Kepala Subbagian Tata Usaha Set. Wakil Ketua I Agustina, turut mengapresiasi pelayanan Klinik Pratama Setjen DPD RI yang tetap memberikan pelayanan prima di tengah keterbatasan fasilitas. “Saya mau berterima kasih kepada seluruh petugas atas pelayanan prima Klinik Pratama DPD RI karena selama 10 tahun bekerja saya tidak menemukan cacat pelayanan sedikitpun, pelayanan yang diberikan sangat ramah dan dokter-dokter yang informatif serta obat yang diberikan sangat ampuh untuk sakit yg diderita,” ungkap Agustina. Forum Konsultasi Publik di akhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Standar Pelayanan kesehatan Klinik Pratama Setjen DPD RI oleh stakeholder yang telah diundang. (Sumber: https://amanmakmur.com/2024/09/26/gelar-fkp-wujud-komitmen-setjen-dpd-ri-tingkatkan-kualitas-pelayanan-kesehatan-lembaga/)

Buka Orientasi Anggota DPD Periode 2024-2029, LaNyala Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi

30 September 2024 oleh jakarta

Kolaborasi menjadi kunci penting mewujudkan DPD RI ke depan sebagai parlemen yang semakin modern, kuat dan bermartabat. Kolaborasi sangat diperlukan karena 152 anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 dari 38 provinsi, sangat beragam, baik usia, pendidikan dan latar belakang sosial budaya. Hal itu disampaikan Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika membuka kegiatan Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Periode 2024-2029 dengan tema DPD RI Dari Daerah Untuk Indonesia Mewujudkan Parlemen Modern di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin, (23/9/2024). Dari kelompok usia, LaNyalla mencontohkan, ada perpaduan lengkap antar generasi dari anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029. Mulai dari generasi baby boomer, generasi X, milenial hingga gen Z. Hal itu merupakan sebuah keuntungan sekaligus tantangan bagi lembaga DPD RI ke depan. “Kolaborasi menjadi kata kunci. Perbedaan perspektif, pengalaman, pendekatan cara kerja antar generasi dapat disinergikan melalui pendekatan kolaborasi. Kombinasi antara pengalaman, energi, dan adaptasi terhadap teknologi antar lintas generasi dapat meningkatkan kinerja tim dan organisasi,” kata LaNyalla. Oleh karena itu, agar DPD RI semakin kuat dan bermartabat, LaNyalla mengajak semua anggota DPD RI bersama-sama, dalam satu semangat, satu irama, dan satu langkah, untuk semakin menunjukkan kepada Bangsa dan Negara, DPD RI dengan segala keterbatasannya masih tetap mampu memperjuangkan aspirasi daerah. “Dalam jangka pendek, perjuangan kita dengan mengoptimalkan semua perangkat yang ada, sesuai Konstitusi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini. Jangka panjangnya melalui jalur review Undang-Undang dan jalur Konstitusi,” ucap Senator asal Jawa Timur itu. Sehingga, lanjut LaNyalla, DPD RI semakin mampu berkiprah dalam mengawal perjalanan Pembangunan Jangka Menengah hingga tahun 2029, dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang hingga 2045, dalam mewujudkan Indonesia Emas. Sejauh ini, menurut LaNyalla kiprah DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia semakin diperhitungkan, karena DPD RI konsisten menjawab aspirasi dan harapan masyarakat. “Terbukti dari survey lembaga negara di tahun 2023 dan 2024, DPD RI mendapat kepercayaan dari masyarakat, dengan nilai di atas Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, KPK bahkan DPR RI,” beber LaNyalla. “Kepercayaan ini perlu kita jaga dan terus ditingkatkan. Hasil kerja-kerja DPD periode 2019-2024 harus diperjuangkan secara berkelanjutan dan berkesinambungan oleh DPD RI periode 5 tahun ke depan,” tambah LaNyalla. Yang wajib dilakukan, menurut LaNyalla, semua anggota DPD RI turun ke lapangan untuk lebih memahami akar permasalahan. “Berdiskusi dengan masyarakat dan pemerintah daerah. Menghubungkan stakeholder di daerah dengan stakeholder di pusat untuk mencari solusi. Bersinergi dengan pemerintah pusat dan daerah, dengan lembaga negara, dengan pelaku dunia usaha dan industri serta dengan komunitas masyarakat,” jelas LaNyalla. “Itulah kunci strategi DPD RI ke depan. Selain itu, kita juga perlu senantiasa berinovasi dan berkreasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi, wewenang dan tugas DPD RI,” tukas LaNyalla. Mengingat lima tahun ke depan, imbuh LaNyalla, DPD RI memiliki tantangan lebih besar. “Terutama dalam menghadapi disrupsi yang dialami semua negara. Baik akibat ketegangan geopolitik, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. Kepentingan daerah dalam menghadapi semua dampak dari disrupsi global harus menjadi fokus kerja kita ke depan,” tandas LaNyalla. Kebijakan pemerintah, tambah LaNyalla, terutama yang berdampak langsung kepada daerah, harus kita kawal dan dorong agar lebih adaptif dan efektif. “Desentralisasi harus kita pastikan agar pemerintah dapat menjawab kebutuhan masyarakat lokal dalam pembangunan di daerah yang memiliki karekteristik yang berbeda-beda,” tutup LaNyalla Mattalitti. Orientasi bagi Anggota Terpilih DPD RI Masa Jabatan 2024-2029 dimulai dengan kegiatan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan oleh Lemhanas, selanjutnya diisi dengan materi tugas, fungsi dan wewenang Anggota DPD RI dari internal DPD RI dan materi pihak eksternal diantaranya mengenai komunikasi publik dan table manner. (Sumber: https://jakartanews.id/2024/09/23/buka-orientasi-anggota-dpd-periode-2024-2029-lanyala-tekankan-pentingnya-kolaborasi-dan-sinergi/ )

Ketua DPD RI: Pembangunan Indonesia Harus Berprinsip Keadilan Sosial dan Ekonomi

30 September 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan keadilan sosial dan keadilan ekonomi harus menjadi perjuangan hakiki dalam mewujudkan tujuan lahirnya negara ini, sebagaimana termaktub di dalam alinea ke-empat Pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Hal itu disampaikan LaNyalla dalam acara Pembukaan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota Terpilih DPD RI dan DPR RI Periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas RI) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). “Pembangunan Indonesia hendaknya berprinsip kepada keadilan sosial dan ekonomi. Sehingga pembangunan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan mendapat dukungan masyarakat, sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,” kata LaNyalla. Dijelaskan oleh LaNyalla Indonesia adalah negara yang besar. Negara ini juga lahir dari negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama yang telah menghuni kepulauan Nusantara ini. Negara-negara lama itu adalah kerajaan dan kesultanan Nusantara. Sehingga Indonesia adalah negara super majemuk. Karena penduduk Indonesia, selain terpisah-pisah oleh lautan, menurut data Indonesia.Go.Id, negara ini dihuni oleh lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa dengan bahasa, adat, agama, dan budaya yang berbeda-beda. “Untuk itu, kebijakan pemerintah harus kita kawal dan kita dorong untuk memastikan terwujudnya partisipasi publik yang aktif dan bermakna, atau public meaningful participation, dan tetap dalam koridor nilai-nilai kebangsaan,” paparnya. Dengan demikian, kata LaNyalla, bangsa ini akan semakin kuat. Karena rakyat sebagai pemilik kedaulatan, merasakan makna dari tujuan lahirnya negara ini. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat Indonesia, apapun latar belakangnya, akan terbangun dengan sendirinya, untuk mewujudkan Indonesia Emas. “Apalagi tantangan masa depan yang semakin berat. Akibat disrupsi yang dialami semua negara di dunia, baik disrupsi akibat ketegangan geopolitik kawasan dan regional, juga disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat perubahan iklim. Hal itu menegaskan jika bangsa ini harus memiliki satu tekad bersama untuk memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara,” ujarnya. Oleh karena itu, Senator asal Jawa Timur itu menilai, dalam rangka memperkokoh kedaulatan sebuah negara, diperlukan satu tekad bersama, membutuhkan kerja sama, semangat kejuangan dan sumbangsih positif, serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali dan tanpa syarat. “Makanya Pancasila sebagai norma hukum tertinggi harus menjadi sumber dari segala sumber hukum yang diproduksi oleh para anggota legislatif, baik di DPR RI maupun di DPD RI. Karena kita sebagai bangsa telah bersepakat bulat, bahwa Pancasila adalah nilai-nilai luhur yang telah digali oleh para pendiri bangsa adalah identitas kita sebagai bangsa dan negara,” jelas LaNyalla. Sehingga, LaNyalla melanjutkan, pemantapan nilai-nilai kebangsaan sangat penting sebagai fondasi kita semua dalam menyongsong dan mewujudkan Indonesia Emas, melalui penyatuan langkah, kolaborasi antara DPR RI dan DPD RI dalam kesatuan tekad. Hadir pada kesempatan itu, Ketua DPR RI Puan Maharani beserta jajaran, Ketua DPD RI beserta jajaran, Plt Gubernur Lemhanas RI Letjen TNI Eko Margiyono beserta jajaran, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin beserta jajaran dan ratusan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/09/ketua-dpd-ri-pembangunan-indonesia-harus-berprinsip-keadilan-sosial-dan-ekonomi/)

DPD RI dan BRIN Gelar Seminar Nasional Bahas Tantangan Pembangunan Daerah Perbatasan

30 September 2024 oleh jakarta

Pembangunan wilayah perbatasan, daerah kepulauan dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) terus menjadi fokus DPD RI. Guna mempercepat dan menjawab tantangan pembangunan daerah tersebut, Komite I DPD RI bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tantangan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Perbatasan dalam Perspektif Otonomi Daerah". Seminar dibuka langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan diselenggarakan di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Selain Ketua DPD RI, menjadi keynote speech dalam seminar diantaranya Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko dan Sekretaris BNPP Prof. Zudan Arif Fakrullah. Hadir sebagai narasumber Prof R. Siti Zuhro (BRIN), Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Sylviana Murni (Wakil Ketua Komite I DPD RI) dan Olly Dondokambey (Gubernur Sulut yang juga Ketua Asosiasi Pemerintahan Daerah Perbatasan) dengan moderator Peneliti Pusat Riset Politik BRIN, Yusuf Maulana. Dalam pidatonya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan tiga rekomendasi yang harus dilaksanakan terkait persoalan fundamental dalam pembangunan daerah perbatasan. "Pertama dalam perspektif Undang-Undang yang mengatur kewenangan, perlu adanya harmonisasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar LaNyalla. Menurutnya, ada ketidakharmonisan antara kedua Undang-Undang. Dalam Pasal 9 Undang-Undang 43 tahun 2008, negara memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan wilayah negara dan kawasan perbatasan. Tetapi dalam Pasal 361 Undang-Undang 23 tahun 2014, disebutkan bahwa yang mengatur kawasan perbatasan merupakan kewenangan pemerintah pusat. "Selain harmonisasi UU Nomor 43 Tahun 2008 dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, perlu juga segera dilakukan percepatan lahirnya Peraturan Pemerintah atas Undang-Undang 43 tahun 2008. Komite I DPD RI perlu memasukkan hal ini dalam agenda kerja periode mendatang," jelas dia lagi. Persoalan fundamental kedua, dalam perspektif kelembagaan, LaNyalla memandang perlunya penguatan BNPP dengan meninjau kembali muatan Undang-Undang No 43 Tahun 2008, agar urusan pembangunan di daerah perbatasan bisa lebih efektif dan efisien. "Fungsi BNPP dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), ternyata terbatas pada wilayah koordinasi saja. Karena posisi BPPD yang seharusnya menjadi kepanjangan dari BNPP, ternyata secara struktural, BPPD berada di bawah kepala daerah dalam bentuk OPD. Sehingga tugas-tugas yang dilakukan oleh BNPP di daerah perbatasan perlu ditinjau ulang," papar LaNyalla. Yang ketiga, dalam perspektif Keuangan atau Fiskal, LaNyalla mendorong keadilan fiskal untuk daerah perbatasan, daerah kepulauan, dan daerah 3T. Mengingat beban daerah yang begitu besar. Dijelaskan olehnya, Undang-Undang No 43 Tahun 2008 di dalam Pasal 10, 11, dan 12 menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menetapkan biaya pembangunan kawasan perbatasan. Kemudian Pasal 13 menyatakan pelaksanaan kewenangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, 11, dan 12, diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah. "Namun sampai hari ini peraturan pemerintah tersebut belum ada. Lebih ironis lagi, lembaga yang memiliki kewenangan mengelola perbatasan justru memiliki anggaran yang kecil. Bahkan di beberapa daerah, BPPD juga mendapat alokasi anggaran yang minim dari APBD," tukasnya. (Sumber: https://artik.id/news-11345-dpd-ri-dan-brin-gelar-seminar-nasional-bahas-tantangan-pembangunan-daerah-perbatasan)

Raker Dengan BPJS Kesehatan, Komite III DPD RI Tekankan Upaya Penyediaan Layanan Kesehatan Bagi Seluruh Masyarakat

13 September 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI melakukan rapat kerja (raker) dengan jajaran direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Ruang Padjajaran DPD RI, Selasa (3/9/2024). Dalam raker tersebut, Komite III DPD RI menekankan upaya penting dalam penyediaan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Hak atas kesehatan menjadi salah satu hak warga negara yang disebut dalam konstitusi.,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Komite III DPD RI juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam penyediaan layanan kesehatan yang memadai di seluruh pelosok Indonesia, terutama di daerah-daerah terpencil dan tertinggal. Oleh karena itu, Komite III DPD RI mendorong BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan yang disediakan, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat dari program jaminan kesehatan yang ada. [image]reker2.jpg[/image] “Dalam praktik kehidupan bernegara, sarana pelayanan dan dukungan finansial bagi terpenuhinya jaminan penyelenggaraan kesehatan publik merupakan salah satu tanggungjawab negara dalam merealisasikan kesejahteraan umum, dalam hal ini dilakukan oleh BPJS,” tambah Hasan Basri yang merupakan Senator dari Provinsi Kalimantan Utara ini. Dalam raker tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa jumlah peserta JKN per 23 Agustus 2024 adalah 276.585.775 peserta. Angka ini menunjukkan rasio kepesertaan sebanyak 98,22 persen dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia. “Dan sudah terdapat rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS sebanyak 3.125 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim menilai, jangkauan layanan kesehatan juga harus didukung oleh penyediaan fasilitas kesehatan yang merata di seluruh daerah untuk mewujudkan adanya jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Sehingga setiap masyarakat memiliki akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkan, kapan saja dan dimana saja, tanpa kesulitan finansial. “Kepesertaan meski sudah mencapai 98,22%, kita masih punya PR terkait kesiapan pelayanan itu sendiri. Tidak serta merta kemampuan kita untuk dapat mendorong kepesertaan untuk ikut dalam jaringan kesehatan nasional, harus dibarengi dengan adanya pelayanan ini,” imbuhnya. Sementara itu, Senator dari Gorontalo Rahmijati Jahja berharap agar layanan kesehatan benar-benar dapat dinikmati seluruh masyarakat, terutama masyarakat yang tidak mampu. Karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak bisa menikmati layanan kesehatan karena tidak memiliki kemampuan untuk membayar iuran kesehatan. “Ada masyarakat saya sudah empat bulan sudah tidak bisa membayar iuran karena tidak mampu. Karena suaminya hanya petani, istrinya hanya ibu rumah tangga, sedangkan keadaan anaknya sakit,” jelasnya. Di akhir rapat, terkait implementasi program kerja BPJS Kesehatan tahun 2024, Komite III DPD RI melalui tim kerja bidang Kesehatan akan memastikan kesinambungan dan pelaksanaan program kerja tersebut di seluruh provinsi, sehingga layanan kesehatan yang dimiliki BPJS akan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/raker-dengan-bpjs-kesehatan-komite-iii-dpd-ri-tekankan-upaya-penyediaan-layanan-kesehatan-bagi-seluruh-masyarakat/)

Kasus Kekerasan Berbasis Gender Meningkat, Komite III DPD RI Mendesak KemenPPPA Ambil Langkah Tegas

13 September 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI gencar melakukan rapat kerja bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait persoalan kekerasan berbasis gender (KBG) yang dialami perempuan dan anak di berbagai daerah. Ketua Komite III DPD periode 2019 -2022 RI Hasan Basri mengatakan pihaknya mendesak Kementerian PPPA harus mengambil langkah tegas dalam memberi perlindungan terhadap perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan tersebut. “Belajar dari beberapa kasus KBG yang mencuat, secara tidak langsung menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Padahal hal tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan yang dapat menjerat pelaku KBG,” kata Pimpinan PURT 2022 ini. Lebih lanjut, salah seorang pendiri HIPMI di Kaltara ini menjelaskan, peran Kementerian PPPA sangat penting dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di negeri ini. Sehingga pihaknya meminta agar Kementrian PPPA meningkatkan dan juga mengevaluasi regulasi yang ada demi memberikan perlindungan yang optimal. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta KemenPPPA melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan yang saat ini kasusnya sedang ditangani, salah satunya ibu kandung yang menjual anaknya demi bisa memebeli vespa matic. “Harapan kami dengan adanya pertemuan bersama ini dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang konkret dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke depannya,” tutur Hasan Basri. Tak hanya persoalan KBG saja, Komite III DPD RI juga menyorot fenomena akhir-akhir ini yang terjadi di Bumi Pertiwi ini. Terkait adanya pelarangan penggunaan hijab. Sebelumnya dialami oleh anggota Paskibraka 2024, kali ini muncul surat protes yang dibuat oleh salah seorang dokter kepada salah satu rumah sakit di Jakarta. “Agar hal ini turut menjadi atensi Kementerian PPPA, jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam unsur-unsur yang masuk pelanggaran sila pertama,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017. Dalam pertemuan ini juga, Komite III DPD RI bersama Kementerian PPPA sepemahan dan sepakat meminta untuk dihapuskannya pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. “Kami sepemahaman bahwa pasal ini akan jadi persoalan ke depannya jika tidak dihapuskan atau direvisi dari sekarang,” ungkap lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/kbg-meningkat-komite-iii-dpd-ri-mendesak-kemenpppa-ambil-langkah-tegas/)

Komite IV DPD RI Soroti Peran BPS dalam Penyusunan RUU APBN 2025

13 September 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta menyampaikan bahwa APBN 2024 digunakan sebagai strategi kebijakan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. “Strategi kebijakan fiskal jangka pendek akan fokus pada pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi,” ucap Senator dari Provinsi Maluku dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Bank Indonesia di Komplek Gedung MPR/DPR/DPD Senayan, Jakarta, Senin, (2/9/2024). Sedangkan untuk strategi kebijakan fiskal jangka menengah dan panjang difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (human capital), mengakselerasi Pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi sumber daya alam (natural capital), serta penguatan reformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform). “Hingga 15 Agustus 2024, realisasi TKD lebih baik dari tahun sebelumnya. Berdasarkan data Kemenkeu per 15 Agustus 2024, TKD sudah diserap Rp.466,6 Trilliun. Secara rinci Dana Alokasi Umum (DAU) sudah terealisasi Rp.273 Trilliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp. 14,5 Trilliun Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp. 8,6 Trilliun, Dana Insentif Daerah Rp. 2,3 Trilliun, Dana Otonomi Khusus Rp. 8,8 Trilliun, Dana Keistimewaan DIY 1,23 Trilliun, Dana Alokasi Khusus Nonfisik Rp. 97,5 Trilliun dan Dana Desa sudah terealisasi Rp.52,2 Trilliun,” jelas Novita Anakotta. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati dalam pemaparannya tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 menekankan pentingnya transisi efektif menuju APBN yang berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045. “Tantangan perekonomian global diperkirakan tetap tinggi pada tahun 2025, dengan risiko seperti suku bunga global yang masih tinggi, tensi geopolitik, dan gejolak pasar keuangan. Di sisi domestik, ekonomi Indonesia diproyeksikan tumbuh solid dan merata, dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di berbagai wilayah,” ucap Sri Mulyani. Menteri Keuangan menegaskan bahwa RAPBN 2025 dirancang untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang Indonesia, dengan fokus pada keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan kebijakan fiskal yang tepat, diharapkan ekonomi Indonesia akan terus tumbuh kuat dan berdaya saing di kancah global. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam rapat kerja tersebut memaparkan prospek perekonomian Indonesia serta respons bauran kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. “Meskipun ketidakpastian pasar keuangan global mulai mereda, risiko tetap tinggi. Di tengah kondisi ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tetap tumbuh solid pada kisaran 4,8-5,6% pada tahun 2025. Pertumbuhan ini didukung oleh surplus neraca perdagangan, aliran masuk investasi asing, serta kecukupan cadangan devisa yang menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah,” ucap Destry Damayanti. Lebih jauh Destry menegaskan bahwa bauran kebijakan Bank Indonesia yang pro-stability dan pro-growth akan terus diperkuat. Kebijakan moneter akan diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi, sementara stabilisasi nilai tukar Rupiah akan dilakukan melalui intervensi di pasar. Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara akan terus dipacu melalui implementasi QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Deputi Gubernur Senior BI menekankan bahwa Bank Indonesia akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui berbagai kebijakan strategis yang sinergis dan adaptif terhadap dinamika global. Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Scenaider C.H. Siahaan, yang mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dalam rapat kerja tersebut menyampaikan rencana pembangunan Indonesia tahun 2025 dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI. Rencana ini merupakan langkah awal dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan menjadi fondasi penting untuk mencapai Visi Indonesia Emas 2045. “Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, pemerintah menargetkan berbagai sektor termasuk pengendalian penyakit, penurunan stunting, dan penguatan infrastruktur,” ucap Scenaider C.H. Siahaan. Beberapa daerah di Nusa Tenggara Timur, seperti Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Manggarai Barat, menjadi lokasi prioritas untuk intervensi kesehatan dan penurunan stunting. Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya melanjutkan proyek-proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan proyek infrastruktur lainnya. Pemerintah akan terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung pembangunan yang merata. Dana desa akan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Pemaparan dari Kementerian PPN/Kepala Bappenas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tujuan akhir menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Melalui kebijakan yang terencana dan terarah, diharapkan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. KH. Amang Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan, Wakil Menteri Keuangan dan jajaran, Deputi Senior Bank Indonesia, dan Deputi Pendanaan Bappenas dalam rapat kerja Komite IV dalam rangka pengawasan APBN 2024 dan pembahasan RAPBN 2025. Elviana, Wakil Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, terkait pengelolaan ekonomi makro tentu saja Kementerian Keuangan sudah mengantisipasinya, namun ekonomi mikro masyarakat sebenarnya tidak baik-baik saja, hal ini karena sumber-sumber ekonomi masyarakat nyaris tidak terperhatikan oleh pemerintah. Semoga perekonomian mikro masyarakat ini bisa menjadi perhatian pemerintah ke depan. Sudirman, Anggota Komite IV menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional, lalu apa kebijakan yang akan ditempuh pemerintah terkait dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang masih di bawah pertumbuhan nasional ini. Sementara itu, Achmad Sukisman Azmy, Anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan agar pemerintah memperhatikan pertumbuhan ekonomi agar benar-benar bermanfaat untuk perekonomian masyarakat. Evi Zainal Abidin Senator DPD RI dari Jawa Timur menyampaikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan harus diawali dengan peningkatan SDM, oleh sebab itu peningkatan gizi anak-anak Indonesia menjadi keharusan, anak-anak yang sehat memiliki daya kemampuan yang lebih baik, oleh sebab itu penting mendukung program makan bergizi gratis ini. Sukiryanto, Senator dari Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan terkait dengan penyelenggaraan perpajakan, khususnya di daerah agar dilaksanakan dengan berkeadilan. Selain itu, Eva Susanti anggota Komite IV DPD RI dari Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan terkait dana hibah Pilkada agar pemerintah memperketat sistem penyaluran dan juga pemantauan agar tidak menimbulkan masalah-malasah hukum bagi penyelenggara Pilkada. I Made Mangku Pastika, Senator dari Provinsi Bali mengappresiasi rapat kerja yang dihadiri Menteri Keuangan, Menteri Bappenas dan Bank Indonesia yang sudah memaparkan terkait dengan APBN 2024 dan RAPBN 2025. (Sumber:https://www.suarainvestor.com/komite-iv-dpd-tkd-terserap-rp4666-trilliun-hingga-agustus-2024/)