Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Sultan: Lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian Prioritas Brigade Pangan Kementan

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah Pertanian untuk memprioritaskan lulusan Lembaga Pendidikan Pertanian baik SMK maupun Diploma Pertanian atau lembaga pendidikan vokasi sebagai peserta program Brigade Pangan Kementerian Pertanian. Menurutnya, lulusan lembaga pendidikan vokasi seperti sekolah menengah kejuruan dan politeknik pertanian memiliki bekal teori dan praktek kerja lapangan yang lebih kualified dan sudah pasti teruji dalam industri pertanian. "Kami mengapresiasi upaya regenerasi petani muda dalam rangka mewujudkan swasembada pangan Menteri Pertanian. Jumlah petani muda Indonesia sangat rendah akibat stigma dan peluang kesejahteraan yang sangat rendah dalam sektor pertanian," ujar Sultan melalui keterangan resminya, Senin (25/11/2024). Meski demikian, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar program Brigade Pangan dilaksanakan secara profesional, efektif dan efisien. Pemerintah jangan hanya mengobral janji bonus pendapatan yang menggiurkan, namun tidak secara hati-hati mempertimbangkan sisi militansi dan profesionalitas peserta Brigade Pangan. "Lulusan SMK dan diploma jurusan pertanian dan hortikultura kita cukup besar. Sekolah pertanian sudah tersebar di hampir semua provinsi dan daerah yang mengandalkan sektor pertanian," ungkap Sultan. Oleh karena itu, kata Sultan, hemat kami, kementerian pertanian sebaiknya menjalin kerjasama atau berkolaborasi dengan lembaga pendidikan vokasi untuk mendukung program Brigade Pangan. "Agenda swasembada pangan harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan lembaga pendidikan vokasi atau lembaga pendidikan tinggi sebagai penyedia sumberdaya manusia yang unggul. Tujuannya adalah agar Program Brigade Pangan dapat berjalan sesuai harapan dan tidak justru menimbulkan masalah baru", tegas Senator asal Bengkulu itu. Lebih lanjut, Sultan berharap agar program andalan kementerian pertanian yang menyita perhatian publik ini turut melibatkan para petani. Terutama anak-anak petani pemilik lahan yang belum mendapatkan sentuhan teknologi dan belum relevan secara SDM. "Agenda ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian harus didasarkan pada kesiapan SDM dan introduksi teknologi. Saya kira anggaran kemandirian pangan kita cukup besar untuk memastikan kebutuhan program-program pertanian Pemerintah berjalan sesuai harapan," tutupnya. (Sumber: https://rm.id/baca-berita/parlemen/244954/sultan-lulusan-lembaga-pendidikan-pertanian-prioritas-brigade-pangan-kementan)

Tamsil Ingatkan Pentingnya Pilkada Berintegritas

28 November 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, menekankan pentingnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berintegritas. Ini sebagai fondasi utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tamsil menggarisbawahi bahwa pilkada yang bebas dari praktik curang, politik uang, serta intervensi kepentingan tertentu, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. “Pilkada bukan semata-mata ajang sirkulasi kekuasaan, tetapi juga proses yang menentukan arah pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di masa depan. Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta, hingga masyarakat, untuk berperan aktif menjaga integritas pelaksanaan Pilkada,” papar Tamsil dalam kunjungan kerjanya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan pada Selasa (26/11), seperti disampaikan melalui pers rilisnya. Kedatangan Senator asal Sulsel ini ke Kabupaten Sinjai disambut langsung oleh Ketua dan anggota KPUD setempat. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2024. Dalam kesempatan itu, Tamsil Linrung menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan pilkada harus sesuai dengan amanat konstitusi, yakni memastikan hak-hak demokrasi seluruh masyarakat dapat terakomodasi dengan baik. Menurutnya, pilkada yang inklusif dan berintegritas adalah kunci utama untuk menghasilkan pemimpin daerah yang kredibel dan mampu menjalankan pembangunan daerah, yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. “Kita menginginkan persta demokrasi di tingkat lokal melalui pilkada, jadi fondasi bagi penguatan demokrasi bangsa ini. Pilkada adalah manifestasi dari pelaksanaan otonomi daerah. Nasib daerah ke depan sangat ditentukan oleh pilihan masyarakat. KPU selaku penyelenggara harus memastikan aspirasi dan suara masyarakat terwadahi,” ungkap Tamsil. Mantan anggota DPR tiga periode ini mengimbau agar seluruh masyarakat menggunakan hak pilih secara bebas tanpa tekanan. Tamsil juga mewanti-wanti adanya keresahan terkait isu politik uang dan penyelewengan hak suara menjelang hari pencoblosan. Hal tersebut merupakan pelanggaran UU Pilkada yang harus ditindak tegas. “Kita concern pada isu money politik dan penyelewengan hak suara. Apabila terjadi pelanggaran, maka harus ditindak tegas. Kita berharap penyelenggara mampu mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut. KPUD Sinjai melaksanakan tugasnya dengan baik,” kata Tamsil. Tamsil juga menerangkan alasannya ke Kabupaten Sinjai. Menurutnya, daerah ini sejak dulu dikenal sebagai daerah basis religius. Ia percaya masyarakat Sinjai yang madani akan sangat cerdas dan bijak dalam menggunakan hak demokrasinya. “Sinjai adalah daerah yang berbasis religius, daerah ini layak sebagai barometer pelaksanaan pilkada yang membawa pesan sejuk untuk seluruh daerah di Indonesia. Kami percaya masyarakat Sinjai sangat cerdas dalam menentukan hak pilihnya, bijak membaca kebutuhan kepemimpinan yang relevan dengan daerahnya,” papar Tamsil. Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Rusmin dalam kesempatannya melaporkan kinerja KPUD Sinjai menjelang hari-H pilkada. Ia menyampaikan berbagai persiapan terkait logistik, sumber daya dan teknis pilkada dipastikan aman dan terkoordinir dengan baik. Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi penuh dan antusias mengikuti pesta demokrasi tahun ini. “Menjelang pelaksanaan pilkada besok, kami KPUD Sinjai telah memastikan berbagai persiapan. Beberapa hal terkait logistik dan tim yang bertugas dipastikan siap dan terkoordinasi dengan baik. Kami juga berharap partisipasi penuh masyarakat untuk berbondong-bondong datang ke TPS menggunakan hak suaranya,” ujar Rusmin. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/snk5kk318/tamsil-ingatkan-pentingnya-pilkada-berintegritas)

DPD RI Sebut Program Makan Bergizi Gratis Harus Ada Instrument

28 November 2024 oleh jakarta

Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Filep Wamafma mengatakan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis harus memiliki instrumen yang jelas agar dapat ditindaklanjuti masing-masing pemerintah daerah. Komite III DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Sosial, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Pertanian, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional, guna membahas instrumen pelaksanaan program itu. "Harus ada rumusan instrumen bagi pemerintah daerah. Apakah makanannya disiapkan pemerintah pusat atau daerah," katanya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa. Menurut dia, instrumen Makan Bergizi Gratis harus dibahas dengan cermat sehingga seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat menyiapkan segala kebutuhan program tersebut yang efektif mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2025. Pemerintah juga harus memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing daerah. "Jangan sampai seperti waktu PON Papua waktu itu, semua makanan didistribusi dari Surabaya ke Papua," ujar Filep. Dia menyebut bahwa skema program Makan Bergizi Gratis yang menyasar balita, anak usia PAUD, pelajar SD hingga SMA, ibu hamil dan ibu menyusui, sudah semestinya mengutamakan muatan lokal melalui pemanfaatan komoditas pangan lokal. Konsep pemberdayaan tersebut, katanya, tentunya mendorong semangat petani lokal dalam meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi pangan lokal yang akan dijadikan sebagai menu utama pengolahan makanan bergizi. "Petani semakin bersemangat dan sudah pasti program ini akan membuka lapangan pekerjaan di sektor pertanian," ucap dia. Selain itu, kata dia, pemerintah harus menyiapkan tenaga ahli gizi yang mengawasi proses pengolahan menu makanan sesuai asupan gizi berimbang sekaligus tenaga dokter untuk mengukur perbaikan gizi dari setiap penerima program. Hal itu sebagai bagian dari evaluasi guna mengetahui tingkat efektivitas dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis setiap satu bulan, dan bilamana ditemukan efek lain maka tenaga medis dapat mengambil tindakan yang terukur. "Anak-anak yang diberi makan setiap bulannya diperiksa. Kalau ada keluhan, dokter atau ahli gizi bisa cepat ambil tindakan," ujar Filep Wamafma. (Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4494505/dpd-ri-sebut-program-makan-bergizi-gratis-harus-ada-instrumen)

Fahira Idris Usul DPD Diatur UU Terpisah: Agar Legislasi Lebih Harmonis

28 November 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris mendorong agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) diatur dalam undang-undang (UU) tersendiri. Dengan begitu diharapkan agar kinerja DPD lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Menurut Fahira Idris, tanpa penguatan kewenangan, maka percepatan fungsi DPD RI tidak akan maksimal, baik di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran terutama dalam bidang otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran dan belanja negara, pajak, maupun pendidikan, dan agama. Dia menyebut saat ini terdapat ketimpangan pengaturan antara DPD RI dan DPR RI di dalam UU tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Pengaturan yang tidak seimbang ini dinilai menghambat fungsi DPD RI dalam sistem demokrasi desentralistik yang dianut oleh Indonesia. Selain itu, DPD RI memiliki peran yang unik dan berbeda dari DPR, karena mewakili kepentingan daerah. Pengaturan dalam UU tersendiri memungkinkan DPD menjalankan peran tersebut dengan lebih baik dan spesifik. Dengan UU tersendiri juga, keberlanjutan kelembagaan DPD RI dapat terjaga dengan lebih stabil, mengurangi dampak dari dinamika politik yang berubah-ubah. "Agar lebih efektif perjuangkan kepentingan daerah, DPD RI perlu diatur dalam UU tersendiri. Ini (DPD RI diatur dalam UU tersendiri) adalah kesempatan bagi bangsa ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DPR, DPD, dan Presiden dalam menciptakan proses legislasi yang lebih harmonis dan berkualitas. Jika DPD RI dalam UU tersendiri, maka kita akan melihat dampak positif yang besar, baik dari sisi hukum, politik, maupun administrasi pemerintahan," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/11/2024). Hal itu dia sampaikan di sela-sela Rapat Koordinasi Pimpinan dan Anggota DPD RI yang bertemakan 'Kolaborasi Percepatan Fungsi DPD RI di Bidang Legislasi, Pengawasan dan Anggaran Sebagai Tugas Konstitusional Lembaga' di Yogyakarta. Senator Jakarta ini mengungkapkan dari sisi hukum, pengaturan DPD RI dalam UU tersendiri akan mengurangi ambiguitas dalam interpretasi peran DPD RI di dalam sistem politik. Sedangkan dari sisi politik, pengaturan yang lebih spesifik akan memperkuat peran daerah di tingkat nasional sehingga DPD lebih kuat memperjuangkan aspirasi daerah atau memperkuat legitimasi politik DPD sebagai representasi daerah yang sebenarnya. Sementara secara administratif, kata dia, mengatur DPD dalam undang-undang tersendiri akan memungkinkan DPD RI menyusun prosedur operasional yang lebih tepat dan spesifik, serta membagi tugas dan wewenang secara jelas antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah daerah. Ini akan menghindari tumpang tindih yang sering terjadi dan memperkuat kerja sama antar lembaga dalam menjalankan tugas masing-masing. Untuk mencapai tujuan ini, maka DPD RI memerlukan strategi yang jelas dan terarah. Salah satunya dengan melakukan lobi dan advokasi yang intensif kepada partai politik, anggota parlemen, dan pemangku kepentingan lainnya yang kemudian diiringi dengan penyusunan naskah akademis dan draf RUU yang solid. "Selain itu, DPD RI perlu melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan lembaga perwakilan daerah lainnya. Ini agar pemangku kepentingan di daerah juga memahami dan mendukung tujuan DPD RI," pungkas Fahira Idris. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7653599/fahira-idris-usul-dpd-diatur-uu-terpisah-agar-legislasi-lebih-harmonis.)

Komitmen Senator Dailami untuk Perjuangkan melalui Komite 3 dan Badan Akutansi Publik DPD RI akibat Mal-Administrasi PMK 12/2024 & Kepres 69/M/2024

08 November 2024 oleh jakarta

Sebagai tindak lanjut pertemuan KTKI Perjuangan dengan Ketua Komite III DPD RI, Dr Filep Wamafma, KTKI-Perjuangan mendatangi Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA. Selaku Senator DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Komite III DPD RI. Dalam pertemuan ini, Dailami di damping Gito Kusbono, S.E., M.Si di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan ini, KTKI perwakilan KTKI-Perjuangan mengadukan seputar Mal-Administrasi dari PMK 24/2024 dan Kepres 69/M/2023. Proses penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/M/ 2024 Tentang Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan serta Pengangkatan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesi. “Seharusnya menekankan prinsip good public governance (Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik-AAUPB), sangat disayangkan malah diwarnai dugaan pelanggaran MAL-ADMINISTRASI,” ungkap Rachma Fitriati Komisioner KTKI sekaligus Dosen Pascasarjana FIA UI. Tri Moedji Hartiningsih Pensiunan UPT Kementerian Kesehatan, RS dr Sitanala mempertanyakan tentang standar ganda yang dilakukan oleh Kemenkes terhadap dua orang Anggota KKI yang kini masih rangkap jabatan sebagai Dirut RSCM dan Wakil Direktur Keperawatan, Penunjang Medik dan Pelayanan RSUDAM Lampung. “Kami menuntut adanya transparansi dari Kemenkes dari integritas dari 2 orang Pejabat Negara yang hingga kini masih rangkap jabatan. Karenanya, PMK 24/2024 dan Kepres 69/2024, telah batal demi hukum”, pungkas Akhsin Munawar, Komisioner dari PNS Jambi yang juga pensiun dini akibat tuntutan Kemenkes terhadap Anggota KTKI. Pada saat awak media menkonfirmasi, Dirut RSCM tidak memberikan konfirmasi jawaban sama sekali. Menanggapi ini, Dailami menjelaskan, “Indonesia Negara Hukum, Tidak bisa Kemenkes sewenang-wenang. KTKI sudah tepat melaporkan pada Komisi IX DPR RI, Komite 3 DPD RI, Ombusma, Komnas HAM dan sebagai nya, atas dugaan Mal-Administrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/202” tegas Dailami. “Dalam persoalan ini kita juga harus mengedepankan sisi kemanusiaan,” kata Dailami. Saya sangat miris dan prihatin mendengar penjelasan dari Ibu Rachma dan anggota KTKI lainnya yang begitu detail menerangkan permasalahannya. “Jangan Ada Pelecehan Hukum sehingga KTKI Perjuangan terlantar di Jakarta,” jelas Senator Dailami. Apalagi, imbuh Dailami, untuk menjadi anggota KTKI harus berdomisli di wilayah Jakarta dan sekitarnya, serta sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tatata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Masing Masing Tenaga Kesehatan. “Pada Pasal 6 Ayat 1 poin g berbunyi, melepaskan jabatan struktural pada saat diangkat dan selama menjadi anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan. Lalu sekarang diberhentikan secara sepihak dan mengakibatkan hilangnya pekerjaan anggota KTKI, sehingga mereka terlantar tinggal di Jakarta,” kata Dailami, cucu ulama besar Betawi yang juga Ketua MUI DKI Jakarta, KH Abdullah Syafi’ie. Dailami adalah putra dari putri sulung KH Abdullah Syafi’ie, Tuty Alawiyah AS. Menurutnya, ada beberapa catatan lainnya yang menjadi fokus perhatian dan akan dibahas di Komite III dalam waktu dekat agar permasalahan ini dapat selesai secara baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Ini menyangkut banyak hal, termasuk sorotan perihal transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen anggota KKI yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip good governance,” pungkas Dailami. Ia berjanji untuk mengawal kasus ini, termasuk memastikan akan merekomendasikan pada Badan Akuntabilitas Publik DPD RI. “Selain melihat dari sisi pemutusan hubungan kerja yang dirasa sepihak dan banyak kejanggalan, terindikasi ada pelanggaran hukum, juga Maladministasi PMK 24/2024 dan Kepres 69/M/2024” tegas Bang Dai sapaan Akrab Prof. Dailami. (Sumber: https://jakartaraya.co.id/komitmen-senator-dailami-untuk-perjuangkan-melalui-komite-3-dan-badan-akutansi-publik-dpd-ri-akibat-mal-administrasi-pmk-12-2024-kepres-69-m-2024/)

Sebut Program Makan Bergizi Gratis Sangat Penting dan Mendesak, Sultan: Kualitas SDM Sangat Terkait Erat dengan Gizi

06 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin menyampaikan program Makan Bergizi Gratis sangat penting dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Sultan mengibaratkan program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut seperti memupuk tanaman pada masa pertumbuhan. Adapun tanaman yang ditanam dengan bibit unggul lalu dipupuk secara teratur dan seimbang akan menghasilkan kualitas buah yang berkualitas serta bernilai jual tinggi. "Kami percaya, masa depan suatu bangsa sangat terkait erat dengan treatment atau pendekatan kebijakan terhadap sumber daya manusianya saat ini. Kuantitas demografi yang tidak ditumbuhkan dengan pendekatan nutrisi yang cukup akan menjadi beban pembangunan SDM suatu bangsa," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024). Sultan menambahkan program Makan Bergizi Gratis berpotensi menjadi sumber ekonomi baru di daerah. Menurutnya, program ini dapat berpeluang memberikan multiplier effect yang dapat menumbuhkan geliat ekonomi pada sektor pertanian dan pangan di desa. "Kami berharap agar program kerakyatan ini diintegrasikan dengan program kemandirian pangan dan energi nasional. Agar para pelaku usaha tani dapat dijadikan supplier beras, sayuran, daging telur dan susu untuk mendukung terselenggaranya program tersebut," ungkapnya. Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu pun menyebut puluhan triliun anggaran program Makan Bergizi Gratis yang mengalir hingga ke desa akan meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Artinya, akan ada jutaan peluang kerja baru yang bisa dikembangkan secara masif. "Investasi pada kualitas SDM sejak dalam kandungan ibu adalah prasyarat agar bangsa ini mampu bersaing dengan negara maju lainnya. Insyaallah di usia emas Indonesia nanti kita akan memanen SDM dengan kualitas premium berkat program sederhana yang kita tanam saat ini," pungkasnya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7607068/ketua-dpd-sebut-makan-bergizi-gratis-penting-untuk-bentuk-kualitas-sdm)

Ketua DPD Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Ngaji

06 November 2024 oleh jakarta

Ketua DPD Sultan B Najamudin membuka Festival Anak Shaleh Indonesia (FASI) ke-XII Tingkat Nasional, yang diinisiasi oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur'an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPPTKA BKPRMI), di Asrama Haji, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 25 Oktober 2024. Pada acara itu, Sultan mengatakan, bahwa penyelenggaraan Festival Anak Shaleh ini sebagai upaya bersama anak bangsa untuk menjaga generasi penerus dapat tumbuh berkembang dalam ukhuwah islamiyah, menjunjung tinggi adab dan etika ketika berkompetisi, menjaga silaturahmi dan persatuan serta kreatif menciptakan peluang-peluang. "Kami mengapresiasi agenda Festival Anak Shaleh tingkat nasional ini dan melalui DPD RI akan memperjuangkan kesejahteraan guru ngaji. Ini menjadi sebuah ikhtiar kita bersama," terang Sultan. Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan, di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang cepat hari ini membawa bangsa Indonesia dalam sebuah persaingan global yang ketat. Sehingga kemampuan penguasaan terhadap teknologi dan ilmu pengetahuan tersebut perlu mendapat penguatan dalam hal pemahaman ilmu agama, etika dan adab. "Oleh karena itu, penting untuk menempatkan adab di atas ilmu dan teknologi, karena adab adalah fondasi yang menuntun penggunaan ilmu secara benar dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya. Menurut Sultan, kehadiran kafilah anak shaleh dari berbagai provinsi di Indonesia sejalan dengan keberadaan DPD RI sebagai perwakilan daerah di tingkat pusat. Salah satu wewenang dan tugas DPD adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang pada bidang pendidikan dan agama. "Pelaksanaan Festival Anak Shaleh ini sesuai pada bidang pendidikan dan agama yang nantinya DPD dapat memberikan pertimbangan kepada DPR dan juga Pemerintah untuk memberikan atensi yang lebih atas penyelenggaraan pendidikan agama bagi anak usia dini ke depannya," pungkas Sultan. Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok, pada sambutan acara FASI Tingkat Nasional XII mengatakan bahwa gelaran ini diinisiasi secara mandiri dan diikuti oleh 27 provinsi di Indonesia. Diharapkan dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan kualitas TPA menjadi yang terbaik dan menciptakan kesenangan bagi anak-anak untuk mengaji dan membaca alquran dengan baik dan indah. "Semoga pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru TK dan guru ngaji dalam mengajarkan anak-anak untuk mengaji dan membaca alquran," pungkasnya. Turut hadir Senator DPD RI Dharma Setiawan (Kepri), Zuhri M Syazali (Babel), Jelita Donal (Sumbar), M Mursyid (Riau), serta Ketua Dewan Pembina DPP BKPRMI Komjen Pol (Purn) Syafruddin, Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok, Ketua MPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus. (Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/10/26/642317/ketua-dpd-siap-perjuangkan-kesejahteraan-guru-ngaji

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Mitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak

06 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pesta demokrasi di daerah menjelang pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Menurut Sultan, Pilkada serentak 2024 menjadi Pilkada dengan jumlah calon terbanyak sepanjang sejarah pilkada langsung. Jumlah calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada kali ini mencapai 1553 pasang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi konflik dalam pesta demokrasi di daerah menjelang pemilihan umum kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Laporan data dari KPU, total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024. Menurut Sultan, Pilkada serentak 2024 menjadi Pilkada dengan jumlah calon terbanyak sepanjang sejarah pilkada langsung. Jumlah calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam pilkada kali ini mencapai 1553 pasang, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Kami perkirakan potensi persoalan dalam pilkada kali ini juga akan cukup serius dan kompleks. Baik dalam tahapan proses persiapan, pemilihan hingga hasil dan sengketa hasil,” ujar Sultan di Jakarta pada Rabu (23/10). Sehingga Kami berharap, kata mantan wakil gubernur Bengkulu itu, agar Pilkada serentak terakbar ini dipersiapkan secara matang oleh pemerintah. Terutama bagi penyelenggara seperti KPU, Bawaslu juga lembaga peradilan. “Kita perlu melakukan inovasi mitigasi dampak sosial dan politik dari pilkada serentak ini. Suhu politik lokal biasanya lebih rentan dan lebih panas, meskipun geliat pesta demokrasi ini sangat penting bagi upaya konsolidasi demokrasi IIndonesi,” tegas Senator Sultan. Lebih lanjut, Sultan meminta agar semua elemen bangsa untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas politik lokal dan nasional secara damai dan sejuk. Pilkada serentak adalah ajang politik lokal yang sangat menentukan keberhasilan otonomi daerah. “Kami sangat senang dengan geliat pesta demokrasi di daerah saat ini yang sedikit banyak meningkatkan partisipasi politik masyarakat daerah. Hal ini tentunya penting bagi upaya meningkatkan kualitas indeks demokrasi lokal dan nasnasil,” jelasnya. Meski demikian, kata Sultan, Pilkada serentak belum sepenuhnya mampu melahirkan pemimpin daerah yang berkualitas. Pilkada serentak kali ini akan menjadi rujukan dan barometer bagi rencana kebijakan pilkada serentak di masa depan. “Pilkada langsung belum sepenuhnya mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi agenda kemandirian otonomi daerah. Artinya, dalam jangka panjang Pilkada langsung yang tidak efektif perlu dievaluasi secara bertahap,” pungkasnya. (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/beritakotaid/341624/ketua-dpd-ri-minta-pemerintah-mitigasi-potensi-permasalahan-pilkada-serentak)

DPD RI Siap Berkolaborasi Bersama Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem

06 November 2024 oleh jakarta

Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi visi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menargetkan akan menurunkan angka kemiskinan hingga nol persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya. Diketahui bahwa saat ini jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2024 adalah 9,79%. Di antara angka tersebut, terdapat 0,83% penduduk masih dalam keadaan miskin ekstrem. Berdasarkan data BPS,2021 kategori miskin ekstrem yang dimaksud adalah jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau setara Rp322.170/orang/bulan. Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang maka pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan. “Saya selaku Ketua Komite III DPD RI tentu sangat mendukung rencana Presiden dalam pengentasan kemiskinan. Apalagi 3 wilayah yang masuk miskin ekstrem tersebut ada di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua. IPM di wilayah Timur dan Barat masih tidak merata. Akibatnya ketimpangan melebar, kemiskinan ekstrem masih terjadi. Saya berharap keadilan sosial benar-benar dapat dirasakan oleh semua terutama di wilayah Timur Indonesia,” kata Filep, Jumat (25/10/2024). Senator dan juga akademisi hukum ini menyoroti strategi pengentasan kemiskinan. Filep menyebut kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Mengingat kompleksnya persoalan kemiskinan ini, Filep berharap adanya cara pandang yang sama antara pemerintah dan DPD RI dalam melihat kemiskinan. “Kedua, harus ada sinergi antara fiskal dan moneter, sehingga ada transformasi ekonomi yang nyata dalam hal peningkatan daya beli, penciptaan lapangan kerja, pembangunan infrastruktur yang urgen,” katanya. Ketiga, perlu afirmasi khusus pengentasan kemiskinan untuk wilayah-wilayah berotonomi, dan wilayah-wilayah dengan kemiskinan ekstrem. Komite III DPD RI berharap dengan cara ini, target pemerintah dapat tercapai dalam mengentaskan kemiskinan. Filep juga menyebut akar lain dari kemiskinan adalah rendahnya kualitas pendidikan. Karena itu, institusi Pendidikan dari Tingkat dasar hingga perguruan tinggi wajib menjadi perhatian khusus. “Rendahnya kualitas Pendidikan di Indonesia menyebabkan produktivitas Masyarakat rendah. Ini berdampak luas terhadap daya saing masyarakat. Karena itu, sepanjang kualitas pendidikan tidak diperbaiki, itu sama saja negara memelihara kemiskinan. Untuk itu, segenap stakeholders wajib ambil bagian dalam memperbaiki institusi pendidikan,” ujar Senator asal Papua Barat itu. (Sumber:https://nasional.sindonews.com/read/1478083/12/dpd-ri-siap-berkolaborasi-bersama-pemerintah-entaskan-kemiskinan-ekstrem-1729804200)

Dukung Indonesia Gabung BRICS, Sultan : Ekonomi Indonesia Perlu Tumbuh 8 persen

05 November 2024 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamuddin mengaku akan mendukung jika pemerintah Presiden Prabowo Subianto hendak memasukkan Indonesia sebagai anggota negara multilateral BRICS. Menurutnya, Indonesia perlu memperkuat dan memperluas kerjasama strategis di bidang ekonomi dengan semua negara untuk memastikan tercapainya target pertumbuhan ekonomi 8%. "Presiden sudah menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang cukup ambisius. Saya kira kita harus melakukan terobosan diplomatik yang memungkinkan capaian ekonomi nasional sesuai harapan kita semua", ujar Sultan, dalam keterangan tertulis, Senin (28/10/2024). Pertumbuhan ekonomi 8 persen, kata Sultan, perlu didukung dengan memperluas pasar ekspor dan meningkatkan FDI (foreign direct investment). Tentunya dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan ekonomi ke setiap daerah. "Negara-negara BRICS memiliki semangat yang sama dengan Indonesia dalam melakukan proteksi dan mendorong kemandirian ekonomi. Tidak salah jika Indonesia perlu turut serta dalam group multilateral BRICS dengan status sebagai anggota", tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. "Kita butuh suplai pupuk untuk menunjang agenda kemandirian pangan nasional dari Rusia dan China. Di saat yang sama kita mengalami kendala dalam memasarkan komoditas pertanian dan perkebunan seperti hasil pengolahan kelapa sawit di pasar Eropa," sambungnya. Meski demikian, Sultan mengingatkan pemerintah untuk tetap memperhatikan prinsip diplomatik yang bebas aktif dan nonblok. Pemerintah harus tetap menjaga hubungan baik dengan negara anggota kerjasama ekonomi lainnya seperti OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) dan anggota negara G20. "Semua organisasi kerjasama strategis di bidang ekonomi memiliki kelebihan dan kekurangan bagi kepentingan nasional. Kami percaya presiden Prabowo dapat mengambil keputusan yang tepat dan bijak dalam kaitannya dengan BRICS ini," pungkasnya. (Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7610758/ri-ingin-gabung-brics-ketua-dpd-pertumbuhan-ekonomi-perlu-tumbuh-8)