Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI: Keanekaragaman Budaya Indonesia adalah Warisan Bangsa Wajib Dilestarikan

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menegaskan pentingnya pelestarian kekayaan budaya Indonesia sebagai warisan bangsa yang bernilai tinggi dan diakui dunia. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, di Gedung DPD RI, Rabu (7/5). Agenda rapat membahas Inventarisasi Materi Pelindungan dan Pelestarian Budaya Nusantara serta Program Kerja Prioritas Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025. “Warisan budaya tersebut tidak hanya menjadi kekayaan tak ternilai bangsa Indonesia, tetapi juga merupakan pilar penting dalam memperkuat jati diri nasional,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, yang memimpin rapat bersama Wakil Ketua lainnya, Jelita Donal dan Erni Daryanti. Komite III DPD RI mencatat hingga tahun 2024, Indonesia telah menetapkan 2.213 warisan budaya tak benda yang tersebar di seluruh provinsi. Jumlah ini meningkat dari 1.941 pada akhir 2023, dengan penambahan 272 budaya tak benda yang direkomendasikan untuk ditetapkan pada tahun tersebut. Sejak tahun 2008 hingga 2024, sebanyak 15 warisan budaya tak benda Indonesia telah diakui oleh UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Indonesia juga memiliki 9 situs warisan dunia yang diakui oleh UNESCO, menjadikannya negara dengan jumlah warisan dunia terbanyak di Asia Tenggara. Namun demikian, Dailami mengingatkan bahwa peningkatan kuantitas harus diiringi oleh kualitas pelestarian. Berita Terkait : Indonesia “Darurat Narkoba”, Komite III DPD RI Desak BNN Lakukan Pencegahan Terukur dan Sistematis “Ini sejalan dengan salah satu fokus Rencana Strategis Kementerian Kebudayaan RI untuk tahun 2025. Kita tidak boleh lagi melihat cagar budaya yang terbengkalai. Justru, warisan budaya ini bisa menjadi sumber daya ekonomi daerah dan nasional,” tegasnya. Senada, Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menjelaskan, narasi strategis kementerian yang dipimpinnya saat ini selaras dengan Astacita Presiden Prabowo, yaitu membawa kebudayaan menjadi landasan dalam perumusan program pembangunan nasional juga meningkatkan identitas nasional, binding power/perekat ke-Indonesia-an. “Dengan sumber daya yang ada, tidak hanya memelihara, memperkuat, dan menjaga kebudayaan, tapi akan membuat kebudayaan menjadi penggerak ekonomi nasional,” tutur Fadli Zon di rapat tersebut. Lebih lanjut, Dailami Firdaus menyoroti tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan budaya di tengah arus modernisasi dan perkembangan teknologi. Menurutnya, banyak elemen budaya tradisional yang mengalami tekanan, penurunan eksistensi, bahkan terancam punah. Beberapa di antaranya menghadapi masalah pelestarian karena keterbatasan dokumentasi, minimnya regenerasi pelaku budaya, serta kurangnya dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai, terutama di tingkat daerah. [image]komite3ee.jpg[/image] “Oleh karena itu, sangat penting bagi Kementerian untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebutuhan nyata di tiap daerah, khususnya dalam aspek pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya lokal,” tambahnya. Komite III menilai bahwa Kementerian Kebudayaan RI sebagai lembaga yang memiliki mandat dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional di bidang kebudayaan, memiliki tanggung jawab strategis dalam menyusun program kerja tahunan yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan antar wilayah. Rapat kerja ini juga menjadi momentum strategis untuk menyatukan pandangan antara DPD RI dan Kementerian Kebudayaan RI dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan, berbasis kearifan lokal, serta berorientasi pada penguatan identitas bangsa di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” pungkas Dailami. (Sumber: https://harianbhirawa.co.id/komite-iii-dpd-ri-keanekaragaman-budaya-indonesia-adalah-warisan-bangsa-wajib-dilestarikan/)

DPD RI Berdayakan Perekonomian Nasional Lewat Penguatan Ekonomi Kreatif Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. Komite III DPD RI menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sarana pemberdayaan potensi lokal di daerah. Ekonomi kreatif dinilai mampu membuka lapangan kerja, memberdayakan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah jika didukung kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya di Gedung DPD RI, Rabu (7/5/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor strategis yang dapat membuka peluang besar bagi masyarakat, khususnya di daerah, dalam meningkatkan kesejahteraan dan daya saing. Melalui sektor ekonomi kreatif, lanjut Filep, keberagaman dan kekayaan daerah tidak hanya berperan sebagai pendorong ekonomi di daerah, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada dunia internasional. “Hal ini memberi peluang bagi Indonesia untuk menjadikan industri kreatif sebagai sektor unggulan yang mampu bersaing dengan negara-negara maju,” imbuh Filep yang merupakan Senator dari Papua Barat ini. Untuk mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah, Filep mengatakan bahwa implementasi UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif harus dijalankan secara konkret, merata, dan menyentuh pelaku industri hingga ke pelosok daerah. Salah satunya melalui upaya pengawasan dan evaluasi UU tersebut oleh Komite III sebagai upaya memastikan tercapainya tujuan pembangunan ekonomi kreatif yang lebih inklusif dan berkelanjutan. “Terlebih saat ini masih ditemukan masalah atau tantangan yang muncul di lapangan. Beberapa tantangan yang sering dihadapi, antara lain kurangnya akses pembiayaan, terbatasnya fasilitas pelatihan, serta kurangnya perhatian terhadap pengembangan infrastruktur yang mendukung kreator dan pelaku industri di daerah-daerah,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota DPD RI dari Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menilai bahwa sektor ekonomi kreatif dapat menjadi kunci dalam pertumbuhan ekonomi sebuah daerah. Menurutnya, di setiap daerah memiliki potensi berupa seni dan budaya yang mampu dikembangkan sebagai salah satu pengembangan ekonomi daerah melalui ekonomi kreatif dengan dukungan teknologi dan kebijakan terkait. “Ini diperlukan kepala daerah untuk didorong melalui Dinas Ekonomi Kreatif terutama terkait genuine creativity sebagai akar budaya masing-masing sebagai nilai tambah tersendiri bagi daerah,” jelasnya. Anggota DPD RI dari Papua Barat Daya Hartono menilai, dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerah dibutuhkan konsolidasi dari berbagai pihak, baik itu antar kementerian ataupun dengan BUMN. Hal ini dikarenakan banyak daerah yang sektor ekonomi kreatifnya belum berkembang baik. “Diperlukan adanya kolaborasi, salah satunya kolaborasi dengan BUMN melalui program CSR untuk sektor ekonomi kreatif di sebuah daerah. Kementerian ini harus mendorong agar CSR dapat mendukung kemajuan ekonomi kreatif di daerah, salah satunya di Papua,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsy menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan sektor ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai di daerah. Sebagai mitra strategis, dirinya berharap agar Komite III dapat mendukung program-program dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif. “Dukungan yang kita harapkan bagaimana Komite III dapat mendukung dalam penguatan regulasi. Kami juga berharap Komite III dapat mengakselerasi pemda untuk melakukan kajian dan kebijakan daerah yang mendukung perkembangan ekraf di daerah, mendorong pemda melakukan pengembangan kompetensi pegiat ekraf di daerah, dan mengakselerasi pemda untuk mengaktivasi ruang kreatif di daerah,” jelas Teuku Riefky Harsya (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/552362/dpd-ri-berdayakan-perekonomian-nasional-lewat-penguatan-ekonomi-kreatif-daerah)

Penyelesaian Masalah Sampah Membutuhkan Komitmen Kepala Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Penyelesaian masalah sampah membutuhkan komitmen kepala daerah kabupaten/kota melalui sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir di tahap upstream (hulu), midstream (tengah), dan downstream (hilir). Demikian pendapat yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI lantai 2 Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (5 Mei 2025) pagi. Agenda rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah. Narasumbernya ialah Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Guntur Sitorus, mantan Bupati Banyumas dua periode Achmad Husein, dan pakar polimer Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin. Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow (senator asal Sulawesi Utara) memimpin RDPU BULD DPD RI bersama tiga Wakil Ketua BULD DPD RI, yaitu Marthin Billa (senator asal Kalimantan Utara), Abdul Hamid (senator asal Riau), dan Agita Nurfianti (senator asal Jawa Barat). Agita Nurfianti menegaskan, BULD DPD RI membahas hasil pemantauan rancangan peraturan daerah (ranperda) dan peraturan daerah (perda) pengelolaan sampah, khususnya peran pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. “Kami hadir untuk menjembatani kepentingan daerah,” ujarnya. Dalam paparannya, Guntur Sitorus mengangkat isu penguatan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah yang meliputi infrastruktur sarana prasarana seperti kurangnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS)/Tempat Pembuangan Akhir (TPA)/Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST); terbatasnya armada pengangkut sampah; dan (hampir) penuhnya TPA; tingginya timbunan sampah yang tidak terkelola; rendahnya kesadaran masyarakat dan edukasi pengelolaan sampah; minimnya daur ulang atau pemilahan sampah; dampak lingkungan; serta permasalahan regulasi dan penegakannya. Menurut Guntur, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah payung hukum pengelolaan sampah. “Setiap tahapan pengelolaan sampah merupakan wewenang pemerintah daerah, khususnya kabupaten/kota,” ucapnya. “Meskipun memiliki wewenang, sampah menumpuk di TPA. 343 pemerintah daerah diingatkan untuk menghentikan open burning di TPA.” Achmad Husein berbagi pengalaman inovasi pengelolaan sampah menggunakan teknologi mesin. Dikepemimpinannya, Kabupaten Banyumas dinobatkan sebagai pemerintah daerah pengelola sampah terbaik di Indonesia bahkan Asia Tenggara. “Kami babak belur, gagal. Banyak masalah sampah. Karena komitmen, masalah sampah selesai,” ucapnya. Berdasarkan pengalamannya, dia membeberkan empat kunci penyelesaian masalah sampah, yakni terintegrasi dari hulu ke hilir dalam sistem upstream, midstream, dan downstream, pengelola dan offtaker menerima profit agar usaha sustain, pelibatan masyarakat dalam KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), bank sampah, dan koperasi; serta aturan yang praktis, fleksibel, dan melindungi pegiat persampahan. “Walaupun cuma satu ton per hari, penyelesaiannya harus lengkap,” katanya. Akhmad Zainal Abidin membahas inovasi teknologi pengolahan sampah yang menghasilkan zero waste. Masaro atau manajemen sampah zero mengubah paradigma sampah. Jika dulu cost center (kumpul-angkut-buang), maka kini profit center (pilah-angkut-proses-jual). Teknologi Masaro membagi sampah menjadi lima kategori, yaitu sampah membusuk, sampah plastik, sampah waste to energy (WTE), sampah daur ulang, dan sampah B2 (bahan berbahaya). “Kita bisa menyelesaikan masalah sampah hingga tuntas. Timbunan sampah membumbung karena metodenya konvensional: kumpul-angkut-buang. Kalau metodenya konvensional, hingga kiamat pun tak selesai,” ucapnya. Metode konvensional menyebabkan sampah membusuk. Studi kasus pengelolaan sampah di Kota Bandung, 70% dibuang di TPA, 15% didaur ulang, dan 15% diproses menjadi kompos atau dibakar. Stefanus BAN Liow mengatakan, permasalahan sampah di berbagai wilayah menjadi perhatian BULD DPD RI. Karena itu, pembentukan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menangani sampah merupakan aspek yang penting, yaitu meningkatkan edukasi dan sosialisasi pengelolaan sampah sejak dini. Selain itu, penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur pengolahan sampah dari hulu ke hilir. Sejumlah anggota BULD DPD RI memberikan tanggapan seperti Yance Samonsabra (senator asal Papua Barat), Hasby Yusuf (senator asal Maluku Utara), Darmansyah Husein (senator asal Kepulauan Bangka Belitung), Muhdi (senator asal Jawa Tengah), Ismeth Abdullah (senator asal Kepulauan Riau), dan Gusti Farid Hasan Aman (senator asal Kalimantan Selatan). (Sumber: https://ekspresnews.com/penyelesaian-masalah-sampah-membutuhkan-komitmen-kepala-daerah/)

GKR Hemas dan IPEMI Kalbar: Perempuan Pengusaha Jadi Pilar Ekonomi Daerah

08 Mei 2025 oleh jakarta

Di tengah hiruk-pikuk agenda kenegaraan, secercah harapan tumbuh dari Kompleks Parlemen Senayan. Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menerima kunjungan hangat dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kalimantan Barat. Sebuah pertemuan yang bukan hanya seremonial, melainkan momen penuh makna untuk memperkuat peran perempuan sebagai motor ekonomi nasional. Pertemuan ini mempertemukan dua kekuatan: GKR Hemas, sosok perempuan tangguh yang dikenal vokal memperjuangkan hak-hak perempuan, dan para pengurus IPEMI Kalimantan Barat, yang mewakili suara dan semangat ribuan perempuan pengusaha di daerah. Dalam sambutannya yang penuh semangat, GKR Hemas memberikan apresiasi mendalam terhadap kontribusi nyata para pengusaha Muslimah. Baginya, perempuan bukan sekadar penopang ekonomi keluarga, tapi juga pencipta lapangan kerja dan agen perubahan sosial yang tak tergantikan. Perempuan memiliki potensi besar untuk berinovasi dan menciptakan solusi yang berdampak," ujar GKR Hemas dengan tegas namun penuh empati dalam keterangan yang diterima, Rabu (07/05/2025). Ia juga mendorong perempuan untuk memperluas jejaring, terus belajar, dan tak ragu menjadi penggerak di tengah komunitasnya. Menurut GKR Hemas, kemajuan daerah hanya akan tercapai jika perempuan diberi ruang dan dukungan penuh. Pertemuan ini berlangsung di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, dalam suasana dialog yang hangat dan membangun. Meski tidak disebutkan tanggal pastinya, momen ini terjadi baru-baru ini di tahun 2025, menjadi bagian dari upaya DPD RI mendorong pemberdayaan ekonomi daerah. Karena isu pemberdayaan perempuan tak bisa menunggu. Apalagi di tengah dinamika global yang semakin kompleks. GKR Hemas memberi contoh nyata: kebijakan tarif impor resiprokal oleh Presiden Donald Trump di masa lalu yang berdampak besar pada rantai pasok dunia. Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha, termasuk perempuan, harus siap menghadapi persaingan global dan kebijakan ekonomi yang terus berubah. "Pelaku usaha tidak bisa hanya fokus pada pasar lokal. Mereka harus adaptif dan cerdas membaca tren dunia," jelas GKR Hemas. Dalam forum tersebut, IPEMI Kalbar menyampaikan langsung berbagai tantangan yang dihadapi anggotanya: mulai dari akses permodalan yang masih terbatas, minimnya pelatihan kewirausahaan, hingga regulasi yang belum sepenuhnya berpihak pada usaha kecil dan menengah. Mereka berharap DPD RI bisa menjadi jembatan, bukan hanya antara pusat dan daerah, tapi juga antara kebijakan dan kebutuhan nyata di lapangan. Sebuah sinergi yang dinantikan demi kemajuan ekonomi berbasis inklusi gender. GKR Hemas menegaskan komitmen DPD RI untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, khususnya dalam pemerataan pembangunan ekonomi daerah. Ia percaya, keberhasilan pembangunan tak lepas dari kiprah perempuan. "Kami percaya, perempuan bukan hanya bagian dari pembangunan, tapi juga pendorong utama kemajuan bangsa,” tutupnya dengan penuh keyakinan. (Sumber: https://ruzkaindonesia.id/posts/524178/gkr-hemas-dan-ipemi-kalbar-perempuan-pengusaha-jadi-pilar-ekonomi-daerah)

Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

08 Mei 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengatakan pihaknya bersama ketua Senat kerajaan Kamboja telah bersepakat untuk membentuk organisasi atau forum khusus lembaga Senat untuk negara-negara ASEAN. Hal ini disampaikan ketua DPD ke-5 saat konferensi pers setelah pertemuan dirinya bersama ketua senat Kamboja Samdech Jenderal Hun Sen di Ruangan delegasi ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Rabu (7/5/2025). “Hari ini lembaga kami menerima courtesy call atau kunjungan tokoh politik senior yang paling berpengaruh Kamboja. Banyak hal yang kami diskusikan, dan salah syang paling penting adalah terkait kesepakatan bersama untuk membentuk Forum Senat ASEAN,” ujar Sultan. Sultan yang didampingi oleh 2 wakil ketua DPD RI, pimpinan Badan Kerjasama Parlemen dan beberapa anggota DPD RI menerangkan bahwa urgensi keberadaan forum Senat ASEAN dibutuhkan dalam menunjang agenda diplomasi dan kerjasama multilateral ASEAN di tengah meningkatnya tantangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global saat ini. “Lembaga senat di 5 lima negara ASEAN yakni Kamboja, Indonesian, Malaysia Filipina dan Thailand memiliki fungsi dan peran strategis dalam mendukung kinerja lembaga eksekutif atau pemerintah. DPD RI tentunya sangat berkepentingan untuk berpartisipasi dalam membentuk forum Senat ASEAN guna mendukung terselenggaranya program dan kebijakan pemerintah di bidang swasembada pangan dan energi serta Makan Bergizi Gratis,” tegasnya. Mantan aktivis KNPI itu menjelaskan bahwa pihaknya bersama ketua senat Kamboja akan segera melakukan komunikasi dengan 3 lembaga senat lainnya. Harapannya Forum Senat ASEAN segera diformalkan dan diselenggarakan Konferensi dalam waktu dekat. “Saat ini jumlah WNI yang memilih untuk mengembangkan karier di Kamboja terus meningkat. Tadi kami secara khusus meminta kepada beliau untuk memberikan perhatian kepada tenaga kerja Indonesia di Kamboja,” ungkapnya. “Indonesia dan Kamboja memiliki hubungan historis yang panjang dalam proses penyelesaian konflik. Sehingga Ke depan kita ingin hubungan antara kedua negara bisa lebih spesifik menghubungkan daerah dan daerah bahkan people-to-people,” imbuhnya. (Sumber: https://beritabuana.co/2025/05/07/sultan-dan-ketua-senat-kamboja-sepakati-pembentukan-forum-senat-asean/)

BULD DPD RI: Regulasi Pengelolaan Sampah Harus Efektif Mengatasi Masalah Kebersihan dan Daur Ulang Sampah

06 Mei 2025 oleh jakarta

Pengelolaan sampah di Indonesia merupakan salah satu isu strategis yang terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Pengelolaan dan daur ulang sampah di Indonesia perlu didukung regulasi pusat dan daerah agar tercipta lingkungan bersih sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Urusan legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Agita Nurfianti, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan para pakar di bidang pengelolaan sampah dan akademisi, yang berlangsung di ruang rapat sriwijaya, Gedung DPDRI Senayan Jakarta, pada senin (5/5). “Permasalahan pengelolaan sampah juga semakin kompleks seiring dengan pertumbuhan penduduk, peningkatan aktivitas perekonomian, dan urbanisasi yang pesat. Dalam konteks ini, keberadaan regulasi daerah seperti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah menjadi instrumen hukum yang sangat penting untuk mengatur kebijakan, perencanaan, serta pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat lokal,“ kata Agita. Hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut, Guntur Sitorus, selaku Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA). Menurutnya, pengelolaan sampah yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 seharusnya dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Definisi ini mencakup uraian rinci mengenai kegiatan pengurangan dan penanganan sampah, termasuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sering terkesan penuh, padahal permasalahannya terletak pada kurangnya pemadatan dan perapihan sampah. Guntur menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan bahaya sampah memegang peran penting dalam mewujudkan lingkungan hidup yang sehat, apalagi kebiasaan membuang sampah ke sungai masih banyak terjadi di masyarakat. “Kerendahan dari kesadaran masyarakat tentang sampah masih kerap terjadi. Mereka berpikiran membuang sampah yang penting jangan disekitar saya, jadi kalo sudah diluar area saya itu bukan urusan saya lagi, akhirnya mereka membuang sampah dipinggir jalan bahkan ke sungai yang bisa menyebabkan banjir,” ungkapnya. Guntur menambahkan, perlu ada pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan serta pengelolaan sampah yang baik agar sampah bisa bernilai ekonomi di kalangan masyarakat. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui sekolah, pelatihan, serta melibatkan tokoh masyarakat, publik figur, dan media. Selama ini upaya-upaya tersebut masih bersifat sporadis dan belum terorganisir dengan baik, sehingga dibutuhkan forum khusus yang bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaannya agar tidak menjadi beban pemerintah daerah. “Masih minimnya daur ulang sampah ini jadi masalah, memang pemerintah juga menyediakan TPS3R untuk mengelola sampah yang bisa didaur ulang dan bank sampah. Secara umum daur ulang masih sangat minim, karena hasil daur ulang harus memiliki izin resmi dan tidak bisa diterima dengan harga yang baik dari industri daur ulang,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama, Achmad Husein, mantan Bupati Banyumas periode 2013–2018, menjelaskan bahwa selama tiga tahun terakhir Kabupaten Banyumas tidak memiliki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Meski begitu, pengelolaan sampah tetap dapat dilakukan secara efektif sehingga sampah tidak lagi berakhir di pembuangan akhir. Ia menceritakan pengelolaan yang dilakukan yaitu dengan mengolah sampah menjadi minyak prolysis pengganti minyak tanah. Biaya produksi pengolahan tersebut sebesar Rp3000/liter dan dijual dengan harga Rp17.000/liter. Husein menambahkan bahwa aturan tentang pengelolaan sampah harus praktis, fleksibel dan sederhana dalam pengaturan sampah, serta ada keberpihakan pada pengelola sampah, agar tidak dipermainkan oleh pihak tertentu. “Terakhir karbon pengganti batu bara yang biasa digunakan pada industri PLN, pabrik tekstil, kertas, dan pada pabrik semen. Bahkan kami dulu sempat berhasil mengelola sampah plastik menjadi paving blok namun karena regulasi yang menghambat jadi tidak bisa dipasarkan, padahal kalau bisa dipasarkan akan meningkatkan perekonomian dan pengelolaan sampah yang lebih masif lagi,“ terang Husein yang populer sebagai Bapak Sampah Nasional. Terkait dengan inovasi pada pengelolaan sampah, turut hadir Akhmad Zainal Abidin yang merupakan pakar polymer dari Institut Teknologi Bandung. Menurutnya sampah bisa tuntas dengan pengelolaan menjadi produk yang bermanfaat tanpa harus berakhir di TPA. “7Kami di ITB sudah membuat beberapa inovasi pada sampah membusuk dengan metode Depolimerisasi Ippo Masaro dimana sampah mudah membusuk diolah untuk menghasilkan Pupuk Organik Cair Istimewa dan konsentrat organik cair istimewa, dimana 1 kilo sampah bisa menjadi 12 liter POCI. Dan satu lagi metode komposting masaro, yakni pengolahan sampah membusuk menjadi kompos dalam waktu singkat (1 jam – 10 hari) tanpa menimbulkan bau,” tambahnya. (Sumber: https://reporter.id/2025/05/05/buld-dpd-ri-regulasi-pengelolaan-sampah-harus-efektif-mengatasi-masalah-kebersihan-dan-daur-ulang-sampah/)

Raker Komite III DPD RI dengan Kementerian Pariwisata, Rai Mantra: Terjadi Penurunan Okupansi akibat Platform Ekonomi Berbagi

06 Mei 2025 oleh jakarta

Bali menyumbangkan sekitar 44% devisa pariwisata nasional dan sangat membutuhkan perhatian pusat terutama dalam pengembangan infrastruktur dan pelindungan alam budaya, terutama di tengah kondisi persaingan regional yang makin ketat. Demikian disampaikan Anggota Komite III DPD RI I.B. Rai Dharmawijaya Mantra dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Pariwisata Rabu (30/4/2025) bertempat di Gedung B DPD RI. Rapat Kerja (Raker) dihadiri langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati (Ni Luh Puspa). Raker membahas pengembangan destinasi wisata dan dampaknya terhadap perekonomian lokal. Raker dinilai penting mengingat pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi untuk mengembangkan potensi daerah, meningkatkan kesejahteraan dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengungkapkan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia mengalami pertumbuhan dan kunjungan pariwisata yang cukup pesat. Bahkan, sebelum pandemi Covid-19, pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar kedua. “Dalam 1 dekade terakhir, Pariwisata Indonesia mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Pada tahun 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 13,9 juta, meningkat 19% dari tahun sebelumnya. “Dalam 2 bulan pertama tahun 2025, perkembangannya juga menunjukkan performa yang baik,” ungkap Widiyanti Putri Wardhana. [image]komite3 pariwisata2.jpeg[/image] Meskipun jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menunjukan tren positif, sektor pariwisata terutama di Bali menghadapi berbagai tantangan spesifik yang harus diantisipasi. Dalam raker tersebut Rai Mantra menyampaikan beberapa poin penting “Isu Strategis Kepariwisataan di Bali” yang merupakan akumulasi usulan dan aspirasi dari Pemerintah Daerah, Asosiasi Pariwisata, dan Akademisi. Pertama, menyoroti terkait penurunan okupansi (tingkat hunian hotel). PHRI mengungkapkan pada awal tahun 2025 terjadi penurunan okupansi sekitar 10-20%. Penurunan ini salah satunya disebabkan oleh platform ekonomi berbagi (sharing economy) yang menawarkan harga yang lebih kompetitif. “Terjadi persaingan akomodasi ilegal dengan platform ekonomi berbagi seperti AirBnb, Booking.com yang tidak mempunyai kantor, bahkan tidak membayar pajak, sehingga diperlukan pemikiran-pemikiran yang lebih mendalam untuk menghadapinya. Model pariwisata sharing ekonomi ini seharusnya memperhatikan pemilik warga lokal bukan investor luar atau asing,” ungkapnya. Kedua, berkaitan dengan overtourism dan degradasi lingkungan. Overtourism ini sejatinya hanya terjadi di wilayah Selatan (Badung, Denpasar, Gianyar) akibat distribusi wisatawan yang tidak merata. Dibutuhkan pengaturan dan penataan untuk menekan lonjakan jumlah wisatawan pada satu titik. Saat ini, Bali juga menghadapi persaingan regional dengan negara-negara seperti Thailand, Singapura, Malaysia, Jepang dan Tiongkok yang kualitas pariwisatanya mulai meningkat, terutama dari segi infrastruktur. “Dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk bisa membantu kami dalam menghadapi persaingan, seperti halnya dalam bentuk transfer daerah. Mengingat Bali juga menyumbangkan tingkat devisa pariwisata nasional yang signifikan,” ungkap mantan Walikota Denpasar dua periode ini. Ketiga, persoalan Online Single Submission (OSS). Banyak usaha properti yang klasifikasi izin pada OSS menggunakan “Rumah Tinggal” atau “Pondok Wisata”, tetapi dalam praktiknya mereka beroperasi seperti hotel komersil. Ini salah satunya diakibatkan karena ketiadaan verifikasi lapangan dan lemahnya penegakan hukum. “Berdasarkan data di lapangan, diperkirakan lebih dari 30% akomodasi wisata yang beroperasi dengan izin rumah tinggal dan ini menjadi salah satu penyumbang overtourism,” ujar Rai Mantra. Keempat, Bali merupakan salah satu destinasi MICE (Meetings, Incentives, Conferences, Exhibitions) dengan kombinasi akomodasi, infrastruktur, serta alam dan budaya yang kompetitif. Dalam upaya memenangkan persaingan global dibutuhkan keterlibatan dari Kementerian Pariwisata melalui berbagai dukungan seperti dalam hal promosi, bidding, dan special incentives. Di akhir pendapatnya, Rai Mantra menekankan pentingnya pemulihan-pemulihan budaya sebagai jati diri Pariwisata Bali yang sangat dibutuhkan untuk mengembalikan tingkat kepercayaan wisatawan. “Sebab budaya merupakan salah satu potensi bangsa yang terbukti mampu mendatangkan kemanfaatan dan kebermanfaatan,” tegasnya. Menanggapi beberapa poin yang disampaikan, salah satunya terkait maraknya penggunaan platform ekonomi berbagi, Kementerian Pariwisata mengatakan saat ini sudah mendapatkan data terkait akomodasi yang berada di luar KBLI dan akan berkoordinasi dengan Komdigi berkenaan dengan regulasi. Kementerian Pariwisata juga mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan pengawasan dengan turut melibatkan Desa Adat di dalamnya. Sementara, berkaitan dengan akomodasi wisata non resmi yang operasionalnya menggunakan izin rumah tinggal, Kementerian Pariwisata akan segera bertemu dengan Kementerian Investasi dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (Sumber: https://www.baliekbis.com/raker-komite-iii-dpd-ri-dengan-kementerian-pariwisata-rai-mantra-terjadi-penurunan-okupansi-akibat-platform-ekonomi-berbagi/)

Ketua DPD RI Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030

25 April 2025 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas upaya Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam mencetak para atlet untuk mengharumkan nama Indonesia di panggung olahraga dunia. Hal itu disampaikan ketua DPD RI ke-6 itu saat menyampaikan sambutan singkat dalam acara pembukaan Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Fairmont Hotel Senayan Jakarta pada Selasa (22/04/2025). “Kami juga menyambut baik dan mengapresiasi perhatian Ketua dan pengurus OKI mewujudkan atlet-atlet Olimpiade Indonesia yang unggul secara akademik melalui program student athletee. Atlet olimpiade Indonesia harus memiliki kemampuan pada penguasaan ilmu pengetahuan umum, layaknya pelajar dan mahasiswa Indonesia lainnya”, tegasnya. DPD RI secara kelembagaan juga berkomitmen mendukung upaya KOI dalam mewujudkan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade Remaja (Youth Olimpic) 2030. Ke depan, kita ingin ajang olimpiade juga dilaksanakan di tingkat daerah. Oleh karena itu, kami mendorong agar KOI terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas atlet olimpiade Indonesia. Terutama dalam proses pencarian talenta-talenta olimpiade muda di seluruh Tanah Air. DPD RI siap berkolaborasi bersama KOI untuk mengagregasi, membina dan menyiapkan kader-kader olimpiade Indonesia di daerah. Dengan peluang bonus demografi dan manajemen pelatihan yang baik, kami optimistis Indonesia akan mampu meraih lebih banyak medali di ajang olimpiade di masa depan. (Sumber: https://www.mjnews.id/olahraga/m-127905/ketua-dpd-ri-dukung-indonesia-jadi-tuan-rumah-olimpiade-remaja-2030/)

Dailami: Peresmian Gyeonggi Business Center Korsel Perkuat Kerja Sama Berbasis Teknologi

23 April 2025 oleh jakarta

Senator RI Dapil Jakarta Dailami Firdaus mengharapkan Gyeonggi Business Center (GBC) di Jakarta memperkuat kerja sama berbasis teknologi antara Korea Selatan dan Indonesia. Hal itu dikatakan saat peresmian kantor GBC di Raffles Hotel, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). "Bagi kami di Indonesia, khususnya DPD RI yang merupakan representasi daerah dari seluruh provinsi, hal ini menjadi inspirasi sekaligus peluang," ujarnya. Peresmian ini, menurut Dailami, memperlihatkan komitmen Provinsi Gyeonggi dalam membangun ekosistem inovasi berbasis teknologi masa depan seperti semikonduktor, bioteknologi, dan mobilitas canggih, serta dalam mendukung UMKM dan membangun pusat-pusat pertumbuhan regional berbasis riset dan kolaborasi akademik. Dailami yang juga Ketua Dewan Penasehat Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta ini meyakini, kekuatan pembangunan tidak hanya bersumber dari pusat, namun juga dari potensi daerah yang dikelola secara kolaboratif, partisipatif, dan inovatif. "Kami siap menjembatani GBC dengan pemerintah di daerah seluruh Indonesia," terangnya. Menurutnya, dengan lebih dari 700 ribu pelaku UMKM di Provinsi Gyeonggi. Kemudian, ratusan ribu pelaku UMKM di provinsi-provinsi Indonesia maka ada tantangan yang sama untuk mentransformasikan UMKM menjadi pelaku utama ekonomi digital dan rantai pasok global. Melalui kerja sama dengan Gyeonggido Business and Science Accelerator (GBSA), Dailami melihat potensi untuk membangun kolaborasi antar-techno valleys dan kawasan industri inovatif di Indonesia. "Ada juga peluang untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha daerah melalui program inkubasi, pelatihan, dan pertukaran teknologi. Selanjutnya, mendorong investasi Korea di sektor-sektor unggulan daerah seperti agrikultur berkelanjutan, ekonomi biru, pariwisata berbasis budaya, dan biohealth. "Kami percaya bahwa hubungan Indonesia dan Korea Selatan bukan hanya hubungan antar negara, tetapi juga antar daerah, antar komunitas, dan antar pelaku perubahan," bebernya. Ia menegaskan, DPD RI berkomitmen menjadi jembatan strategis bagi daerah-daerah di Indonesia untuk membangun sinergi konkret dengan Provinsi Gyeonggi dan GBSA, baik dalam bentuk program bersama, pertukaran bisnis, maupun forum kerja sama tahunan. "Mari kita jadikan kerja sama ini bukan hanya simbol diplomasi, tetapi juga platform konkret untuk menghadirkan kesejahteraan dan kemajuan yang setara bagi rakyat di kedua negara," pungkas Dailami. Untuk diketahui, peresmian Kantor Gyeonggi Business Center (GBC) Jakarta turut dihadiri GBSA Vice President, Kim Byeong-Ki; Consul General Embassy of The Republic Korea, Gang Won Joon; Presiden of The Korean Association in Indonesia, Kim Jong Hun; dan Director General GBC Jakarta, Shin Ho Jin. (Sumber: https://www.gonews.co/berita/baca/2025/04/22/dailami-peresmian-gyeonggi-business-center-korsel-di-jakarta-perkuat-kerja-sama-berbasis-teknologi)

Senator Profesor Dailami Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca-temuan Produk Halal

23 April 2025 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite III DPD RI Profesor Dailami Firdaus menyatakan keprihatinan mendalam dan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem jaminan halal nasional. Demikian dikatakan Dailami menanggapi temuan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan atau BPOM dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH terhadap sembilan produk makanan mengandung unsur babi, tujuh di antaranya bersertifikat halal. Menurutnya, insiden ini merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal. “Sertifikat halal seharusnya menjamin rasa aman bagi konsumen Muslim. Jika sampai mengandung unsur haram, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Dailami. Karenanya, Senator Indonesia asal DKI Jakarta ini mendesak agar BPJPH memperketat akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta membuka hasil investigasi secara transparan. “Kita butuh ketegasan hukum dan keterbukaan agar kasus serupa tak terulang,” tambahnya. Selain itu, Bang Dai panggilan akrab Dailami Firdaus itu juga mendorong keterlibatan lebih aktif dari masyarakat dan ormas Islam dalam pengawasan independen atas produk halal yang beredar. (Sumber: https://liputan.co.id/2025/04/senator-profesor-dailami-desak-evaluasi-menyeluruh-sistem-sertifikasi-halal-pasca-temuan-produk-halal/)