Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Pimpinan MPR Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung jadi Wakil Ketua

19 September 2022 oleh jakarta

**Jakarta - Pimpinan MPR RI diingatkan untuk menghormati keputusan dan segera menindaklanjuti hasil Sidang Paripurna DPD RI, yang menarik Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR unsur DPD dan digantikan dengan Tamsil Linrung.** "Pemberhentian Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD itu adalah keputusan politik lembaga lewat mosi tidak percaya yang dibawa ke sidang paripurna. Keputusan itu bukan *face to face* antara LaNyalla (Ketua DPD) dengan Fadel," kata Nur Sadik. Dari kabar yang beredar, Rapat Pimpinan (Rapim) MPR untuk membahas dan memutuskan pengangkatan Tamsil Linrung akan digelar pada Senin besok (19/9). Rapim terlambat dilaksanakan setelah surat masuk dari DPD pada 5 September 2022, karena sebagian pimpinan MPR masih berada di luar negeri. Diketahui, Fadel Muhammad diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua MPR lewat sidang paripurna pada Kamis, 18 Agustus 2022. Pada 1 September 2022, Ketua MPR Bambang Soesatyo menandatangani Surat Keputusan Pimpinan MPR Nomor 14 Tahun 2022 tentang pergantian Pimpinan Kelompok DPD di MPR masa jabatan 2019-2024. Yang menjadi Ketua Kelompok DPD di MPR adalah M Syukur menggantikan Tamsil Linrung. Posisi sekretaris yang dipegang M Syukur dipegang Ajbar. Sedangkan Fahira Idris tetap menjadi bendahara. Menindaklanjuti SK tersebut, Kelompok DPD di MPR mengirimkan surat kepada Pimpinan MPR, perihal usul pergantian Pimpinan MPR dari unsur DPD. Surat yang dikirim 5 September 2022 dan ditandatangani M. Syukur (ketua) dan Ajbar (sekretaris) mengajukan usul pergantian dari Fadel Muhammad ke Tamsil Linrung. Menurut Nur Sadik, apa yang dilakukan MPR terhadap Fadel Muhammad adalah keputusan politik. Sebab, Fadel menjadi Wakil Ketua MPR pun merupakan hasil politik. "Alasan pencopotan itu mengikat. Sudah, legawa saja. Contohlah Habibie (BJ Habibie) yang ketika laporan pertanggungjawabannya ditolak MPR, langsung tidak mau menjadi calon presiden," kata Nur Sadik yang juga Guru Besar Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politim Universitas Hahasanuddin, Makassar itu. (https://www.rmoldkijakarta.id/pimpinan-mpr-diminta-segera-lantik-tamsil-linrung-jadi-wakil-ketua)

Fahira Idris: Rakyat Masih Mumet BBM Naik, Malah Muncul Listrik 450 VA Mau Dihapus

19 September 2022 oleh jakarta

Kesabaran rakyat lagi-lagi diuji. Setelah kenaikan BBM bersubsidi benar-benar direalisasikan kini muncul lagi usulan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI agar daya listrik 450 volt VA yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Walau, Kementerian ESDM sudah menyatakan bahwa usulan ini kurang tepat, tetapi publik perlu kepastian bahwa Pemerintah menolak dengan tegas usulan ini karena akan semakin menambah beban rakyat dan memunculkan keresahan baru lagi. Anggota DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, pentingnya sensitivitas bagi pejabat publik baik yang berada di legislatif maupun eksekutif dalam mengeluarkan pendapat atau usulan apalagi usulan tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. Usulan agar daya listrik 450 VA dihapus dan sebagai gantinya akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA karena terjadi over supply listrik PLN bukan hanya menimbulkan keresahan baru di benak rakyat setelah harga BBM bersubsidi dinaikan, tetapi dari sisi apapun adalah kebijakan yang tidak tepat untuk saat ini dan untuk kedepannya. “Rakyat masih mumet dan resah karena BBM bersubsidi naik. Ini muncul lagi usul daya listrik 450 VA dihapus dan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA. Di mana sensitivitas kita sehingga muncul usulan seperti ini. Saya minta Pemerintah tegas menolak usulan ini, bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya. Persoalan over supply listrik PLN karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah, jangan dilimpahkan ke rakyat. Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan over supply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Sabtu (17/9). Fahira mengungkapkan, tidak bijak jika setiap ada program Pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat. Misalnya kebijakan menaikan harga BBM karena dinilai subsidi BBM tidak tepat sasaran salah satunya dikarenakan Pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. “Sekali lagi saya meminta Pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini. Bukan hanya untuk saat ini tetapi juga untuk kedepannya. Golongan masyarakat tidak mampu masih membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran. Oversupply listrik yang terjadi saat ini dan menjadi beban keuangan negara tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi atau jalan keluarnya persoalan oversupply ini,” pungkas Senator Jakarta ini. (https://politik.rmol.id/read/2022/09/18/547746/fahira-idris-rakyat-masih-mumet-bbm-naik-malah-muncul-listrik-450-va-mau-dihapus)

Sylviana Murni: Insya Allah Tahun Depan DPD RI Jadi Anggota AIPA

16 September 2022 oleh jakarta

Badan Kerjasama Parlemen (BKSP) DPD RI menggelar rapat kerja dengan Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) di Kantor Sekretariat AIPA, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada kamis (15/9) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah anggota BKSP DPD RI diterima dengan baik oleh Sekretaris Jenderal ASEAN AIPA. Ketua BKSP DPD RI, Sylviana Murni mengatakan bahwa DPD RI mendapat peluang untuk menjadi anggota AIPA mewakili Indonesia di ASEAN. “AIPA membuka kesempatan DPD RI untuk bergabung sebagai bagian dari parlemen Indonesia, namun ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” ujar Sylviana Murni dikutip Jumat (16/9/2022). Senator asal DKI Jakarta ini menuturkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI terkait dengan agenda menjadikan DPD RI sebagai member AIPA. “Karena memang ketentuannya untuk menjadi member AIPA adalah satu lembaga dari satu negara. Dan tahun depan, DPD RI insya Allah akan mulai menjadi member AIPA,” katanya. “Karena itulah kita sangat berterima kasih sekali, kenapa? Karena ini adalah lembaganya Parlemen, di Indonesia kita sudah tahu bahwa parlemennya adalah DPD dan DPR, maka ketika masuk ke ASEAN, kita juga harus memperkenalkan bahwa di Indonesia juga ada dua lembaga parlemen,” sambungnya. Usai menggelar rapat kerja denga AIPA, anggota BKSP selanjutnya menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Pimpinan DPD RI yang diterima oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. “Kami mendukung upaya BKSP dan akan membahas lebih lanjut dengan Wakil ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dan Pimpinan DPD RI lainnya,” kata Nono. Sumber : https://kosadata.com/kiwari/nasional/2022/09/16/16000/sylviana-murni-insya-allah-tahun-depan-dpd-ri-jadi-anggota-aipa/

Menyoal Soliditas Kepemimpinan DPD RI

15 September 2022 oleh jakarta

Jakarta - Sejak kelahirannya pada 2004 silam, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai lembaga yang mengemuka pasca amandemen ketiga UUD Negara Republik Indonesia 1945, sekaligus merespons geliat reformasi yang memikirkan ulang pentingnya aspirasi daerah menuai resonansi di tingkat nasional, telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Lembaga parlemen dalam upaya membangun sistem bikameral (dua kamar) ini perlahan tidak lagi semata sebagai pelengkap sistem yang telah ada sebelumnya. Pada periode 2019 – 2024 ini, signifikansi itu semakin terasa seiring dengan kepercayaan publik yang semakin meningkat di angka 64,6 % di atas DPR RI. Hal itu tidak terlepas dari harapan publik yang dijawab dengan kerja keras, terukur dan terencana dari para Anggota DPD RI yang saat ini berjumlah 136 orang. Juga tidak terlepas dari semangat yang tinggi dari segenap Pimpinan DPD RI di awal masa kepemimpinannya yang menggelorakan slogan DPD RI: Daerah untuk Indonesia. Namun di tengah suasana kondusif tersebut, kita memang masih diperhadapkan pada situasi yang tidak sepenuhnya maksimal. Selain Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, juga sistem dua kamar belum sepenuhnya maksimal berjalan sebagaimana idealisme yang bersarang di kepala kita masing-masing. Tapi, tentu itu bukan penghalang. Sebab dinamika sosial dan politik harus dilalui dengan berbagai terobosan demi terobosan, meski harus mampu bernegosiasi dengan kenyataan saat ini. Paling tidak, kita menyaksikan euforia yang positif dari mereka yang sedang menjabat saat ini. Selain terdiri dari kaum muda yang relatif dominan, juga didukung oleh keberadaan figur-figur yang selama ini malang-melintang di dunia birokrasi, eks-pentolan politisi aktif dari partai-partai besar, serta para tokoh masyarakat dan agama yang selama ini akrab dengan masyarakat daerah. Kita sesungguhnya sangat patut berharap banyak pada figur-figur Anggota DPD periode 2019 – 2024. Mereka mampu menciptakan komunikasi yang efektif dan efisien dengan DPR maupun Pemerintah dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Apalagi secara yuridis, para Anggota DPD RI sepenuhnya terlepas dari ikatan partai politik yang terkadang mengurangi independensi individual dengan berbagai ide dan gagasan yang murni lahir dari keresahan rakyat di daerah. Slogan “Dari Daerah untuk Indonesia” pun kiranya bukan impian yang muluk-muluk. Meski berada dalam situasi yang relatif kondusif dan berada dalam jalur (on the track) yang sewajarnya, saat ini kita diperhadapkan pada situasi isu sekaligus kenyataan yang mengundang pertanyaan. Berawal dari manajemen kepemimpinan DPD RI yang seringkali mengundang pertanyaan para Anggota DPD RI, hingga pada isu tentang keretakan hubungan antara Pimpinan DPD RI yang semakin lama kian berhembus kencang. Puncaknya saat mosi tidak percaya kepada Saudara Fadel Muhammad yang berujung pada sidang Paripurna ke-2 DPD RI yang mengagendakan pencopotan dan pemilihan ulang jabatan Wakil Ketua MPR RI dari Unsur DPD RI pada 18 Agustus 2022. Setelah pemilihan panjang hingga dini hari yang menghasilkan Saudara Tamsil Linrung dengan suara terbanyak, persoalan pergantian tersebut tidak selesai sampai di situ. Pada kelanjutannya, Saudara Fadel Muhammad melayangkan gugatan atas pencopotannya, dan secara khusus menggugat Saudara LaNyalla Mattalitti sebagai figur yang bertanggung jawab atas pencopotannya. Terlepas dari mekanisme hukum yang sedang dijalani saat ini, kabar tentang penarikan kesepakatan atas pencopotan Saudara Fadel Muhammad menambah kerumitan tersendiri dalam tatanan kolektivitas kepemimpinan DPD RI. Tersirat secara jelas, kepemimpinan DPD RI saat ini sedang dirundung persoalan soliditas dan solidaritas antara satu sama lain. Selain itu, kedua persoalan tersebut sejatinya menambah deret persoalan tentang sejauhmana suasana kolektivitas dan kolegialitas sebagai wujud keseimbangan 4 wilayah yang sedang menaungi nahkoda perahu DPD RI saat ini, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 46 ayat (1) Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPD RI. Pada gilirannya, kita sulit membayangkan suasana ini mampu menjembatani harapan dan amanah Anggota DPD RI secara keseluruhan. Kita pun sulit mencerna dengan baik, bagaimana mungkin tugas-tugas kepemimpinan sebagaimana tercantum dalam Pasal 57 Peraturan DPD RI dapat dijalankan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang arif dan bijaksana untuk rakyat di daerah dengan berbagai kompleksitas persoalan yang sedang mendera saat ini? Sementara itu, hasil paripurna yang merupakan pengambilan keputusan tertinggi di lembaga DPD RI seakan surut sebelum berkembang. Penolakan kelembagaan MPR RI saat untuk segera mengesahkan Saudara Tamsil Linrung sebagai pengganti Saudara Fadel Muhammad cukup membuktikan betapa keputusan tertinggi DPD RI masih bisa dimentahkan. Sementara itu, penarikan kesepakatan oleh 2 (dua) Wakil Ketua/Pimpinan DPD RI seakan menghilangkan wajah konsisten DPD RI di mata lembaga-lembaga lainnya, termasuk para Anggota DPD RI itu sendiri. Pemikiran terburuk saat ini, keputusan tertinggi DPD RI tersebut ibarat dagelan yang sekadar memuaskan kepentingan sesaat, dan tidak kunjung berbuah efektif. Mencermati suasana saat ini, sebagai Anggota DPD RI, mewakili suara-suara sayup sekian banyak Anggota lainnya, kita berharap suasana ini tidak larut dalam kesenyapan hingga menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga terhormat ini. Kita menyadari sepenuhnya, tidak lama lagi perhelatan politik Pemilu 2024 akan kita rayakan bersama sebagai pesta demokrasi rakyat. Dan, tentu saja rakyat di daerah yang paling merasakan perayaan ini. Entah apa yang akan kita wariskan sebagai kerja keras dalam 1 periode ini, jika soliditas dan solidaritas kita sedang terpecah dan terbengkalai. Tentu saja kepemimpinan menjadi teladan penting dalam kelembagaan DPD RI. Hal ini berbeda dengan DPR RI yang cenderung memiliki kekuatan merata di bawah naungan partai politiknya masing-masing. Sementara DPD RI begitu berharap kepemimpinannya mampu membawa suasana yang lebih baik dan menghasilkan kebanggaan sebagai Anggota DPD RI. Sudah saatnya kita memikirkan kembali peran, fungsi dan tanggung jawab kita masing-masing di hadapan rakyat. Menghilangkan ego sektoral dengan basis kepentingan masing-masing di bawah kepentingan lembaga, adalah idealisme utama yang selayaknya du junjung saat ini. Sebab, bagaimanapun, masa 17 tahun dan jelang 18 tahun DPD RI seharusnya menjadi pengingat, betapa amanah reformasi sedang berada di pundak kita masing-masing. Hal itu akan terakselerasi dengan maksimal dalam suasana kebersamaan dan kehangatan, sebagaimana kelaziman rakyat di daerah yang sebagian besar hidup dengan kebersamaan dan kehangatan, jauh dari hiruk-pikuk kontestasi yang terkadang menguras tenaga, energi dan pikiran. Saatnya kembali merenungi slogan “Dari Daerah untuk Indonesia”. Kalimat yang lahir dari semangat kedaerahan yang berbeda-beda tapi satu jua. Meski berbeda pandangan, tapi satu tujuan. Walau berbeda asal-usul daerah tapi satu visi tentang kebangsaan dan keindonesiaan. Itulah makna sebagian penggalan sumpah dan janji kita saat dilantik, bahwa kita “akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara dan daerah di atas kepentingan pribadi, seseorang dan golongan”. (https://kumparan.com/yorrys_raweyai/menyoal-soliditas-kepemimpinan-dpd-ri-1yrELnxR1yR/full)

Anggota DPD RI Sampai Dirut Bank DKI Apresiasi Penggunaan JakOne Mobile di Cash Free Day 2022

15 September 2022 oleh jakarta

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank DKI Fidri Arnaldy mengapresiasi penggunaan JakOne Mobile Bank DKI di gelaran acara Digital Ecosystem Event bertema "Cash Free Day 2022", selama tiga hari, tepatnya pada 9 hingga 11 September 2022 di Thamrin 10 Food and Creative Park, Jakarta Pusat. Dari sisi perkembangan, Bank DKI sedang melakukan transformasi di sisi sumber daya manusia, terutama harus mengikuti perkembangan zaman. "Kita bikin superapps JakOne Mobile, buka rekening sudah bisa juga lewat sini. Lalu, banyak segmen terdampak Covid-19, sehingga transaksi pakai mobile," ujarnya di Thamrin 10, Jakarta, Minggu (11/9/2022). Lebih lanjut, menurutnya penggunaan cash atau uang tunai semakin lama makin berkurang dengan adanya QRIS, sehingga perusahaan juga memiliki JakOne Pay. "Segmen kita anak muda, mereka generasi penerus, dan semua sudah digital. Untuk mendukung peran anak muda, kita gelar aktivitas, tampilkan band, dan kompetisi tarian modern dengan visi yang indah, mulai SD kita masuk bagaimana tentang menabung, kenapa perlu menabung," katanya. Sampai dengan kuartal II 2022, pengguna aplikasi JakOne Mobile telah mencapai 1,7 juta pengguna dengan jumlah nominal transaksi mencapai Rp9,1 triliun, serta volume transaksi mencapai 10,8 juta transaksi, diikuti dengan transaksi QRIS yang tumbuh 742% (yoy). Atas upaya perbaikan yang terus dilakukan, Bank DKI berhasil mendapatkan sejumlah penghargaan, diantaranya kategori 15 bank terbaik di Indonesia sekaligus masuk dalam jajaran World's Best Banks atau bank terbaik di dunia tahun 2022 versi majalah Forbes. Bank DKI juga meraih penghargaan Infobank Awards kategori Special Performance Bank, Golden Trophy dan Predikat Kinerja "Sangat Bagus" kategori KBMI 2. Prestasi di bidang perbankan digital juga berhasil diraih Bank DKI seperti 3rd Indonesia's Most Popular Digital Financial Brands Awards 2022 untuk kategori Popular Digital Brand kategori E-Moneydan E-Payment dari The Iconomics. Selanjutnya, Indonesia Information Technology Award IV 2022 dari Economic Review. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni mengatakan, Bank DKI menangkap peluang lewat JakOne Mobile. "Itu bisa dengan membuka aplikasi dengan smartphone, sudah gampang banget. Ini luar biasa nontunai mempermudah, meningkatkan keamanan, dan menghindari terjadinya manipulasi data," pungkasnya. (https://populis.id/read34571/anggota-dpd-ri-sampai-dirut-bank-dki-apresiasi-penggunaan-jakone-mobile-di-cash-free-day-2022)

Fahira Idris: Anies Meletakkan Standar Tinggi Pemimpin DKI Jakarta

15 September 2022 oleh jakarta

JAKARTA - Anies Baswedan akan menuntaskan tugasnya sebagai gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022. Anggota DPD Fahira Idris mengatakan Anies selama lima tahun memimpin ibu kota, mampu membawa Jakarta melakukan lompatan kemajuan di berbagai bidang pembangunan dan kehidupan. Menurutnya, capaian Anies Baswedan ini menjadi standar baru bagi sosok dan kualitas pemimpin Jakarta selanjutnya. “Anies telah meletakkan standar tinggi bagi siapa pun nanti yang menggantikannya memimpin Jakarta. Fakta tidak dapat dibantah bahwa selama lima tahun ini Jakarta mengalami lompatan kemajuan yang dampaknya dirasakan langsung warga di Jakarta,” kata Fahira Idris lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (14/9). “Konsep pembangunan yang diusung Anies yaitu warga berperan sebagai kreator dan Pemprov DKI Jakarta berperan sebagai kolaborator menaikan level Jakarta sejajar dengan kota-kota global dunia,” tambah senator dari DKI Jakarta ini. Fahira mengungkapkan saat ini level Jakarta sudah sejajar dengan kota-kota global di dunia. Menurut dia, hal ini karena selain sudah memiliki berbagai infrastruktur kelas dunia, Jakarta menjalankan paradigma pembangunan yang sudah berketahanan iklim dan berkelanjutan. Selain itu, selama lima tahun terakhir ini sudah terbangun political will atau komitmen kepemimpinan, keberpihakan anggaran, insentif finansial, kualitas SDM, dukungan program, ekosistem inovasi dan digital serta kebijakan rekam jejak hingga komitmen percepatan nol emisi karbon. Menurutnya, penempatan sosok yang menjadi pengganti Anies Baswedan bukan hanya harus kompeten dan kapabel, tetapi juga harus dapat diterima oleh masyarakat. Pemilihan sosok yang tepat penting untuk memastikan lompatan kemajuan yang dirasakan warga Jakarta selama lima tahun terakhir ini dapat dilanjutkan dengan baik. Selain itu, sosok tersebut harus mempunyai kemampuan dan wawasan global agar lompatan kemajuan yang telah terjadi di Jakarta dapat terus dirasakan warga. “Makanya, siapa pun yang nanti menggantikan Pak Anies, harus punya kualitas kepemimpinan dan pemahaman global yang mumpuni. Karena jika tidak, kemajuan Jakarta akan beringsut menjadi kemunduran,” paparnya. Menurut Fahira, lompatan yang telah diraih Jakarta saat ini menjadikan warga ibu kota memiliki ekspektasi yang tinggi, baik terhadap sosok gubernur pengganti maupun terhadap berbagai kemajuan yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat. “Kecintaan warga Jakarta akan kota ini makin tinggi sehingga warga akan makin kritis terhadap perjalanan kota ini ke depan,” kata Fahira. Sebagai informasi, Gubernur Anies Baswedan akan tetap bekerja untuk warga Jakarta karena masa jabatannya baru rampung pada 16 Oktober 2022. Pengumuman pemberhentian yang disampaikan dalam rapat paripurna DPRD (13/9) merupakan hal biasa yang dilakukan di semua daerah yang masa jabatan gubernurnya akan berakhir. “Sesuai aturan, usul pemberhentian kepala daerah/wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dilakukan DPRD paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir,” pungkas Fahira Idris. (https://www.jpnn.com/news/fahira-idris-anies-meletakkan-standar-tinggi-pemimpin-dki-jakarta)

Komite I DPD RI Minta Kejaksaan Agung Investigasi Kasus Illegal Mining, Otsus, Hingga Pelanggaran HAM Berat Papua

15 September 2022 oleh jakarta

Jakarta - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma SH., MHum., menyampaikan sejumlah persoalan krusial di tanah Papua saat audiensi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta (13/9). Pertama, Senator Filep menyoroti penanganan kasus penambangan ilegal (illegal mining) di Papua Barat yang belum berjalan maksimal. Menurutnya, penegakan hukum atas kasus ini masih berada di permukaan dan belum menyentuh para pemodal di balik praktik-praktik penambangan ilegal tersebut. “Soal illegal mining, saya melihat aparat penegak hukum di daerah, khususnya kejaksaan disana, diam dan belum bertindak selaku penegak hukum untuk melakukan advokasi apalagi menyelesaikan masalah ini”, ungkap Filep Wamafma. “Ini harta, emas, sesuatu yang sangat berharga apabila dikelola dengan baik melalui investasi di daerah. Tetapi, ini mafia besar ada di depan mata semua para penegak hukum di daerah tapi semuanya diam, yang ditangkap pihak Kepolisian hanya pekerja, sementara pemodalnya tidak disentuh. Oleh sebab itu, saya harap kejaksaan agung juga tergerak untuk menyelesaikan kasus illegal mining di Papua Barat”, lanjut Filep Wamafma. Kedua, Filep Wamafma memandang perlunya Kejagung RI membentuk tim pengawasan terhadap penggunaan Dana Otsus di tanah Papua. Ia berharap, tim ini akan turut mengawal dan memastikan dana Otsus digunakan sesuai peruntukannya berdasarkan amanat UU Otonomi Khusus bagi Papua dan Papua Barat. “Akhir-akhir ini sejumlah kepala daerah di Papua tertangkap, Bupati Mamberamo Tengah, Bupati Mimika dan kini Gubernur Papua jadi tersangka oleh KPK. Sebagai senator kami apresiasi itu. Namun, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, maka saya meminta Kejaksaan Agung juga membentuk tim pengawas terhadap Dana Otonomi Khusus karena dana Otsus sampai saat ini belum menyentuh substansi dan kebutuhan dasar OAP”, kata Filep Wamafma. Lebih lanjut, ditekankannya, tim pengawas Otsus ini juga diharapkan akan mengawal dan menjamin alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar dilaksanakan sesuai penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat adat Papua. “Saya berjuang melalui UU Otsus ini sehingga saat ini sebesar 10 persen Dana Bagi Hasil Migas itu dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat adat. Sampai saat ini saya sudah mengadvokasi, sudah meminta kepada gubernur, bupati/walikota, salurkan 10 persen itu untuk belanja pemberdayaan masyarakat adat, karena itu hak mereka”, ujar doktor alumnus Unhas Makassar ini. “Sampai saat ini sudah ada transfer dana ke daerah tapi belum menyentuh masyarakat adat. Oleh sebab itu, saya juga minta Kejaksaan Agung bentuk tim untuk mengusut hal ini. Saya merasa berdosa sekali, kalau saya tahu prosesnya tapi saya tidak memperjuangkannya”, imbuh Filep Wamafma. Selanjutnya yang ketiga, terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua. Filep berharap, Komnas HAM jangan hanya dominan dalam menangani kasus-kasus yang viral tetapi juga serius menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang hingga kini belum juga terselesaikan. “Pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Papua harus segera diselesaikan, siapapun pelakunya adili di pengadilan HAM dan dipublikasikan secara terbuka kepada rakyat, sehingga rakyat di Papua yakin dan percaya bahwa negara memberikan jaminan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu”, tegas Filep Wamafma. Selain itu, Filep Wamafma yang juga merupakan Ketua STIH Manokwari ini menyampaikan apresiasi atas terobosan Kejagung yang mengedepankan Restorative Justice atau keadilan restoratif. Filep berharap dalam pelaksanaannya Kejagung juga menggandeng lembaga-lembaga hukum adat di Papua. “Saya setuju dengan Restorative Justice ini, saya harap ada kerja sama Kejagung dengan lembaga-lembaga adat dan ada petunjuk teknis tentang konsep ini, apalagi di Papua sangat lekat dengan hukum adat. Sehingga harapannya, Restorative Justice ini dapat dilaksanakan dengan baik di tanah Papua”, ujar Filep Wamafma. Tak hanya itu, Pimpinan Komite I DPD RI ini pun berharap penerimaan khusus melalui jalur afirmasi bagi putra-putri asli Papua di Kejaksaan dapat terus berlanjut. “Saya berharap program ini terus berjalan. Kedepan harapannya, orang asli Papua diprioritaskan menjadi jaksa di tanah Papua, sehingga putra putri asli Papua turut bertanggungjawab atas penegakan hukum di tanah Papua dan di negara Indonesia ini,” tutup Filep Wamafma. (https://politicanews.id/minta-kejaksaan-agung-investigasi-kasus-illegal-mining-otsus-hingga-pelanggaran-ham-berat-papua/)

Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat Deklarasi Kembali ke UUD 1945

15 September 2022 oleh jakarta

CIMAHI - Deklarasi mengembalikan UUD 1945 naskah asli untuk kemudian disempurnakan lewat adendum disampaikan dalam Forum Silaturahmi Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, Rabu (14/9/2022), di Cimahi, Kabupaten Bandung. Deklarasi itu disampaikan melalui Sikap dan Pernyataan Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat, yang dibacakan Ketua Umum Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) Kolonel TNI Purn Sugeng Waras. Sikap itu ditandatangani Tokoh Masyarakat Jabar Ceu Popong Otje Djundjunan, Laksamana Purn TNI Slamet Subianto, serta Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. "Kami Forum Purnawirawan dan Rakyat Jawa Barat menyatakan sikap untuk tetap memegang teguh dan mempedomani Pancasila sebagai Filsafat hidup Bangsa Indonesia dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, atau yang asli," tutur Sugeng Waras. Terkait empat kali amandemen UUD 1945 yang dilakukan pada tahun 1999, 2000, 2001 dan 2002, menurutnya harus diamandemen kembali untuk dibatalkan. "UUD 1945 harus diberlakukan kembali seutuhnya, diawali mulai dan Pembukaan, Batang Tubuh, serta Penjelasannya, untuk kemudian disempurnakan melalui Adendum,” paparnya. "Pembahasan, Perumusan, Kesepakatan, Perumusan dan Penetapan tersebut harus dilakukan secepatnya secara seksama tepat, jujur, benar, adil, beradab dan bermartabat," imbuhnya. Sugeng Waras menjelaskan, sikap ini dibuat untuk mengembalikan Keutuhan serta Martabat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sepenuhnya berdaulat. Sementara itu, salah satu nara sumber di acara tersebut, pemerhati Konstitusi, Hatta Taliwang, menilai bahwa Indonesia memang harus segera diselamatkan. "Yang pertama adalah yang sesuai dengan yang sering diungkapkan oleh pak Nyalla bahwa kedaulatan rakyat kita semakin tergerus setelah naskah UUD 1945 asli diubah sebanyak 4 kali. Ini saya bilang seperti tanda tanda awal kehancuran Indonesia," ujar Hatta. Yang kedua lahirnya presiden boneka di Indonesia akibat penerapan ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi DPR. “Akibatnya presiden hanya bisa diusung koalisi partai, padahal banyak putra putri bangsa yang sangat layak menjadi presiden,” ujar Hatta. Dan tanda-tanda yang ketiga adalah ekonomi semakin rusak dan kita semakin dikuasai oleh para oligarki. Serta yang keempat adalah yang paling mengerikan dimana saat itu karena Konstitusi 2002 telah mengubah Pasal 6 UUD 1945 dengan menghapus kata “Asli” pada kalimat; ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’. "Lama-lama kita menjadi seperti negara Singapura," ujarnya. Nara sumber lain, Kepala Staf Angkatan Laut ke-19 Laksamana TNI Purn Slamet Subianto juga senada dengan Ketua DPD dan Hatta Taliwang. Kata dia, Indonesia harus bersatu melakukan perubahan untuk bergerak ke depan. Slamet menegaskan, Indonesia saat ini sengaja dipecah belah dan Indonesia menjadi karut marut karena Indonesia tidak pernah berpegang pada tujuan bernegara. “Untuk itu kita harus kembali ke UUD 45 naskah asli dan kita harus bersatu dengan bersandar kepada Pancasila kita," katanya. Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni, Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Sulsel Andi Ichsan, Senator asal Aceh Fahrul Razi, dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Sementara di tempat acara juga hadir Kepala Staf Angkatan Laut ke-19, Laksamana TNI Purn Slamet Subianto, Sekretaris Umum DHD 45 Jabar Mayjen TNI Robby Win Kadir, Ketua PEPABRI Kota Cimahi Brigjen TNI Purn Kun Priambodo, Ketua Umum FPPI Kolonel TNI Purn Sugeng Waras. Hadir juga beberapa tokoh dan narasumber seperti Rizal Fadilah, Alfian Tanjung dan Hatta Taliwang. (https://nasional.okezone.com/read/2022/09/14/337/2667559/forum-silaturahmi-purnawirawan-dan-rakyat-jawa-barat-deklarasi-kembali-ke-uud-1945)

Ketua DPD RI Ungkap Potensi Ancaman Jika UUD Tidak Kembali ke Naskah Asli

15 September 2022 oleh jakarta

Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini sedang menghadapi sejumlah ancaman setelah UUD 1945 ditinggalkan melalui perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002. Saat menyampaikan keynote speech di Forum Silaturahmi Rakyat Jawa Barat bertema 'Bersama Menegakkan Kedaulatan NKRI Kembali ke UUD 1945 Asli' di Cimahi, Kabupaten Bandung, LaNyalla mengajak seluruh elemen menyadari ancaman-ancaman tersebut. "Ancaman tersebut dimulai dengan penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dengan metode damai atau non-militer. Yaitu menjauhkan generasi bangsa itu dari ideologinya. Untuk kemudian dipecah belah persatuannya dan dipengaruhi, dikuasai dan dikendalikan pikirannya," tuturnya, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, dengan cara ini generasi bangsa tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri atau identitas, serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa. "Sesudah itu, terjadilah pencaplokan bangsa oleh bukan orang Indonesia asli yang akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu; kuasai perekonomian, kuasai politik, dan terakhir kuasai Presiden atau Wakil Presiden," katanya. LaNyalla menjelaskan, hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Dasar hasil perubahan 2002 telah mengubah Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghapus kata 'Asli' pada kalimat; 'Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli'. Menurutnya, jika bukan Orang Indonesia Asli dapat menguasai tiga epicentrum penting tersebut, tidak ada lagi yang bisa dilakukan. "Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk marginal yang tidak kompeten, dan tidak mampu bersaing, karena terbelit kemiskinan. Lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan. Generasi masa depan akan menjadi generasi terpinggirkan yang akan dihabisi," katanya. Hal ini juga yang membuat LaNyalla berkampanye untuk menata ulang Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin berat. "Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, berdikari. Dan kita harus kembali ke Pancasila agar tidak jadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter," ajaknya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, para pendiri bangsa sudah merumuskan Demokrasi Pancasila sebagai sistem paling ideal untuk Indonesia, sebagai bangsa yang super majemuk, dengan ratusan pulau yang berpenghuni, yang terpisah-pisah oleh lautan, dengan lebih dari 500 suku. "Para pendiri bangsa memutuskan bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Itulah alasan Sistem Demokrasi Pancasila dipilih. Karena hanya sistem demokrasi Pancasila yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur penjelmaan rakyat," terangnya. Dia menerangkan, ciri utama dan mutlak dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa yang berbeda-beda, terpisah-pisah, menjadi terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah lembaga tertinggi di negara ini. "Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Di mana terdapat unsur dari partai politik. Unsur dari utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap," ujarnya. Namun, LaNyalla membenarkan jika Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli mutlak harus disempurnakan agar tidak mengulang praktik penyimpangan seperti di era Orde Lama dan Orde Baru. "UUD 1945 naskah asli dapat kita sempurnakan melalui adendum. Oleh sebab itu, kita harus selalu belajar dari sejarah. Mari satukan tekad mengakhiri polarisasi bangsa dan kembali bergandengan tangan. Merajut masa depan dengan menjadi bangsa yang besar," katanya. LaNyalla pun mengajak untuk menggaungkan gerakan ini sampai ke akar rumput. "Gaungkan sampai ke warung-warung kopi. Agar tercipta kesadaran kolektif. Sehingga energi rakyat bertemu dengan energi langit, agar ridlo dan takdir Allah SWT datang untuk Indonesia yang lebih baik," ucap Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. Sementara itu, Ketua Umum FPPI Kolonel TNI Purn Sugeng Waras mengaku sangat setuju dengan apa yang diutarakan oleh Ketua DPD RI. Dia mengatakan Indonesia harus segera diselamatkan. Terutama, imbuh Sugeng, terkait dengan amandemen yang bunyinya menghilangkan kata orang Indonesia asli di pasal tentang presiden Indonesia. "Ini harus kita bongkar dan kembalikan ke UUD 45 naskah asli, saya senang ada sosok yang sangat mengerti dan mengawal ini seperti Bapak LaNyalla. Kali ini saya yakin di bawah ikhtiarnya Pak Nyalla, semua hal ini akan kita rebut kembali. Mari semua, ini semua belum terlambat," ujarnya. Dalam acara tersebut, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jawa Barat Eni Sumarni, Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Sulsel Andi Ichsan, Senator asal Aceh Fahrul Razi, dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin. Sementara di tempat acara juga hadir Kepala Staf Angkatan Laut ke-19, Laksamana TNI Purn Slamet Subianto, Sekretaris Umum DHD 45 Jabar Mayjen TNI Robby Win Kadir, Ketua PEPABRI Kota Cimahi Brigjen TNI Purn Kun Priambodo, Ketua Umum FPPI Kolonel TNI Purn Sugeng Waras. Hadir juga beberapa tokoh dan narasumber seperti Rizal Fadilah, Alfian Tanjung dan Hatta Taliwang. (https://www.liputan6.com/news/read/5070140/ketua-dpd-ri-ungkap-potensi-ancaman-jika-uud-tidak-kembali-ke-naskah-asli)

Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

15 September 2022 oleh jakarta

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menilai perlu adanya perbaikan regulasi perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan. Problematika tersebut terjadi karena adanya perubahan pengalihan kewenangan dari daerah ke pusat. Terkait hal tersebut BULD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pakar pertambangan untuk menggali informasi tentang problematika perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan serta perbaikan tata kelola pertambangan Indonesia dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan implikasinya terhadap daerah. [image]blud 1.jpeg[/image] Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow menjelaskan pihaknya saat ini sedang fokus pada pemantauan Perda dan Ranperda yang berkaitan tentang pertambangan. Menurutnya, kewenangan pemda yang diambil alih oleh pusat saat ini mengakibatkan sistem perizinan berubah, baik dibidang pertambangan maupun kehutanan. Dinamika kembali bergulir dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dan munculnya UU Cipta Kerja membuat implikasi kepada kewenangan daerah. “Terkait permasalahan peralihan kewenangan perizinan ke pusat, daerah harus melakukan penyesuaian melalui Perda dan Ranperda terhadap peraturan perundang-undangan di atasnya. Selain itu BULD juga menyoroti dampak negatif yang terjadi pada masyarakat daerah akibat eksploitasi tambang,” ungkap Stefanus BAN Liow saat membuka RDP tersebut, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/9/22). Pada kesempatan tersebut, Pakar Hukum Pertambangan sekaligus pengajar di Universitas Tarumanegara Jakarta Ahmad Redi, mencermati persoalan terkait pelaksanaan legislasi/regulasi minerba terutama masalah perizinan, kegiatan usaha pertambangan, serta dampak lingkungan hidup serta implikasinya terhadap kewenangan di daerah. “Tata kelola SDA di daerah ini butuh intervensi luar biasa dari DPD RI, karena ini menyangkut masyarakat di daerah, saya kira jika DPD bisa mendorong dan mencari solusi akan permasalahan ini akan luarbiasa efeknya bagi daerah,” ujar Ahmad Redi. Senada dengan itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Sumber Daya Ekstraktif Migas, Pertambangan dan SDA Aryanto Nugroho mengatakan dalam pengelolaan SDA di Indonesia terkait tata kelola pasti berbicara tentang partisipasi, akuntabilitas dan transparansi. Menurutnya, fenomena saat ini daerah yang mempunyai SDA tinggi mempunyai kecenderungan miskin dan tertinggal dan tidak sebanding dengan dengan SDA yang sudah dieksploitasi. Lebih lanjut Aryanto menambahkan, beberapa hal yang harus dilakukan adalah sinkronisasi regulasi, membentuk unit pengawas di daerah, memperbaiki mekanisme keterbukaan informasi perizinan, integrasi kanal pengaduan dan mekanisme penanganan, mengembangkan mekanisme kolaboratif untuk akuntabilitas izin pertambangan. “Mirisnya sebagian besar daerah yang kaya akan SDA kemiskinannya rata-rata tinggi, dan laju perekonomian di daerah tersebut rendah, ini yang harus diperbaiki dampak dari eksploitasi tersebut, agar dari dampak negatif menjadi transisi energi yang berdampak baik bagi daerah itu,” ungkap Aryanto. (https://koranindonesia.id/buld-dpd-ri-soroti-permasalahan-perizinan-tambang-di-daerah/)