Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite II DPD RI Nilai Kebijakan Pemerintah Pusat Kurang Berpihak Terhadap Daerah

12 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com – Komite II DPD RI menilai kebijakan pemerintah pusat saat ini tidak berpihak ke masyarakat daerah. Banyak aspirasi dan permasalahan di daerah yang tidak terakomodir melalui berbagai kebijakan pemerintah pusat terkait kebutuhan daerah. Komite II DPD RI pun akan selalu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah di tingkat pusat. “Anggota DPD selalu menyampaikan aspirasi dari daerah, tetapi ada kesan bahwa kebijakan-kebijakan pusat, apakah terkait pangan atau sumber daya alam, terkesan tidak berpihak ke masyarakat,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam konferensi pers di DPD RI, Selasa (11/4/2023). Terkait pengelolaan SDA di daerah, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menjelaskan bahwa kebijakan saat ini terlalu sentralistik yang mengabaikan peran dari pemerintah daerah, sehingga perlu di evaluasi. Karena pengelolaan SDA yang diatur oleh pemerintah pusat, tidak memberikan kontribusi bagi daerah, justru malah merusak lingkungan. “Dampak dari eksploitasi sumber daya alam, semuanya ada di daerah. Seperti soal kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak tahu sampai kapan, termasuk kerusakan-kerusakan jalan. Ini yang akan ditinjau ulang untuk meningkatkan peran daerah,” kata Bustami. Senada, Agustin Teras Narang juga mengatakan bahwa saat ini daerah hanya sekedar menjadi penonton tanpa memiliki peran. Meski memiliki kekayaan alam yang besar, namun banyak daerah harus dihadapkan pada berbagai permasalahan, salah satunya pangan. Semua hasil alam di daerah ditarik ke pemerintah pusat. “Kondisi pangan kita di Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Ada beberapa daerah yang mengalami kesulitan, ada yang harganya tidak dalam kondisi yang kita harapkan, seperti di timur atau Kalimantan. Padahal telah masuk di masa Ramadan dan akan menghadapi Lebaran. Ini yang menjadi perhatian Komite II,” jelasnya. Dalam kesempatan yang sama, Aji Mirni Mawarni merasa khawatir atas kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kalimantan Timur. Penyerapan SDM dalam pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, dinilai tidak akan sebanding dengan dampak dari eksploitasi alam di provinsinya. Selain itu, dirinya juga berharap agar pemerintah tidak mudah melakukan impor, tetapi harus menyerap hasil produksi padi di petani. “Masyarakat punya produksi pertanian, tapi tidak bisa dibeli Bulog, alasannya jauh dari standar Bulog. Lalu ada masalah pemerintah mengimpor bulog. Harusnya beras di petani diserahkan dulu oleh pemerintah sebelum dilakukan impor,” pesan dari Anggota DPD RI dari Kalimantan Timur ini. (Sumber: https://jakarta.suaramerdeka.com/nasional/1348430584/komite-ii-dpd-ri-nilai-kebijakan-pemerintah-pusat-kurang-berpihak-terhadap-daerah)

LaNyalla Soal Polemik di KPK Jangan Lagi Digoreng Jadi Cicak vs Buaya

11 April 2023 oleh jakarta

Polemik pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Endar Priantoro seharusnya tidak menjadi bola salju di masyarakat. Apalagi menjadi gorengan di media sosial, seolah menjadi trigger terjadi peristiwa Cicak Vs Buaya jilid dua. Demikian dikatakan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi maraknya pemberitaan terkait pemberhentian Dirlid KPK di berbagai media massa dan media sosial. “Saya kira di KPK sudah ada mekanisme dan aturannya,” tukas LaNyalla, Minggu, (9/4/2023). Dikatakan LaNyalla, semua pihak seharusnya mengurai dengan jernih sesuai fakta peristiwa. Pertama, adalah hak KPK untuk menyampaikan ke institusi asal, yakni Polri, pegawai yang habis masa tugasnya. Kedua, Polri berhak mengajukan kepada KPK untuk menugaskan kembali personilnya. Ketiga, di dalam internal KPK bila dirasa ada masalah dalam proses pemberhentian, dapat dilaporkan ke Dewan Pengawas untuk diperiksa. “Jadi semua fakta tersebut tidak ada yang salah. Nah, sekarang Dewas di KPK sedang bekerja untuk memeriksa prosedur yang dilaporkan ada kontroversi atau ada polemik. ada yang salah atau tidak. Ya kita tunggu saja,” imbuhnya. LaNyalla yakin institusi Kepolisian, sebagai institusi yang juga bertugas sebagai penegak hukum tentu seharusnya memberi penguatan kepada KPK. Karena itu, selama ini Polri selalu menyediakan dukungan personil kepada KPK. “Jadi yang tegang itu judul-judul di media dan ulasan di medsos. Karena itu saya bilang, kalau ada prosedur yang salah, biar Dewas KPK yang memutuskan, jangan kita yang di luar. Kita hanya ingin Dewas KPK bekerja sesuai kewenangan dan tupoksinya,” pungkasnya. Seperti diketahui, kabar terbaru terkait hal ini adalah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Polri dipersilakan mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Dirlid KPK. “Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,” kata Alex di Jakarta, Sabtu, (8/4/2023). Menurut Alex, saat ini ada empat jabatan kosong di KPK. Mereka juga sudah bersurat ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengirimkan daftar calon dan kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut. (Sumber: https://m.merdekanews.co/read/20203/LaNyalla-Soal-Polemik-di-KPK-Jangan-Lagi-Digoreng-Jadi-Cicak-vs-Buaya )

Kemendikbud Hapus Tes Calistung Masuk SD, Fahira Idris: Sanksi Harus Tegas bagi Pelanggar

10 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) resmi menghapus tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) dalam proses seleksi masuk Sekolah Dasar (SD). Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari DKI Jakarta, Fahira Idris mengatakan, kebijakan soal penghapusan calistung sebagai syarat masuk SD sudah ada lebih dari satu dekade silam. Namun, dalam praktiknya masih terjadi perbedaan penafsiran dan miskonsepsi baik di satuan PAUD dan SD serta di antara sebagian guru. Bahkan, sebagian orang tua juga berharap anaknya sudah bisa calistung sebelum masuk SD. “Termasuk masih ada orang tua yang menginginkan anaknya sebelum masuk SD sudah bisa calistung,” tulisnya seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fahiraidris, Minggu (9/4/2023). Miskonsepsi ini, lanjut dia, akan terus berlarut-larut saat tidak ada sanksi atau evaluasi bagi sekolah yang masih menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD. “Padahal, peraturan penghapusan tes calistung ini penting diimplementasikan demi melindungi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional,” ujarnya. Oleh karena itu, dia berharap semua kepala daerah memastikan tidak ada lagi sekolah yang menjadikan tes calistung dalam seleksi masuk SD di wilayahnya masing-masing. “Artinya fungsi pengawasan dan ketegasan akan sanksi bagi yang melanggar harus dikuatkan,” pungkasnya. (Sumber: https://edukasi.sindonews.com/read/1068019/212/kemendikbud-hapus-tes-calistung-masuk-sd-fahira-idris-sanksi-harus-tegas-bagi-pelanggar-1681005897)

THR ASN Tak Cair 100 Persen, Sultan Minta Pemerintah Siapkan Kompensasi Insentif Fiskal

05 April 2023 oleh jakarta

Aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai negeri Sipil (PNS) diharapkan untuk tidak mempersoalkan keputusan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh pada tahun ini. Sebab, Para PNS berhak mendapatkan bonus THR dan gaji ke-13 pada setiap tahunnya. Begitu kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/4). "Kami tentu sangat mengapresiasi pengabdian PNS dalam penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan. Para PNS tentu berhak mendapatkan bonus THR dan gaji ke-13 pada setiap tahunnya,” ujar Sultan. Meski demikian, kata Sultan, sebagai bagian dari struktur pemerintahan, tidak etis jika PNS menyampaikan keberatan atas kebijakan pemerintah yang dilatari oleh kondisi fiskal pemerintah tersebut. PNS perlu menyikapinya secara bijaksana dan terus menunjukkan etos pengabdian yang nyata kepada bangsa dan negara. "Karena masih banyak penyelenggara pemerintahan dan abdi negara seperti para pegawai honorer yang tidak mendapatkan keistimewaan THR dan gaji ke-13. Kami percaya kebijakan ini tidak akan menggerus semangat dan kinerja PNS dalam melayani masyarakat,” harap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Lebih lanjut( Sultan mengusulkan agar Pemerintah menyiapkan insentif fiskal dalam bentuk lainnya kepada para PNS sebagai kompensasi dari kebijakan pemangkasan THR ini. Mungkin dalam bentuk tunjangan listrik, transportasi atau beras dan sembako. Sebuah petisi online menolak tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS) tidak cair 100 persen. Petisi itu dibuat oleh akun @persada sm809 dan hingga Senin (3/4) pukul 16.16 WIB telah ditandatangani oleh 8.432 akun. Petisi itu dibuat oleh @persada sm809, yang tidak diketahui profil lengkapnya. Lewat petisi berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 ASN' itu, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi aturan THR PNS 2023 yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2023. (Sumber : https://politik.rmol.id/read/2023/04/04/569477/thr-asn-tak-cair-100-persen-sultan-minta-pemerintah-siapkan-kompensasi-insentif-fiskal )

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah, LaNyalla Minta Transparansi Dana Piala Dunia U-20

05 April 2023 oleh jakarta

Gelaran Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Federasi sepakbola dunia, FIFA, memutuskan Piala Dunia U-20 batal diselenggarakan di Indonesia. Batalnya perhelatan akbar Piala Dunia U-20 membawa sejumlah konsekuensi logis. Salah satunya soal anggaran yang telah digelontor dari APBN untuk persiapan penyambutan Piala Dunia U-20 tersebut. “Saya meminta agar dana persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 yang diambil dari APBN dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya, Selasa (4/4/2023). Menurut LaNyalla, transparansi penggunaan dana tersebut penting untuk disampaikan secara terbuka kepada publik. Apalagi, event tersebut telah dinyatakan batal diselenggarakan di Indonesia. “Jadi, pihak-pihak terkait wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik terkait penggunaan dana tersebut yang dialokasikan untuk persiapan menyambut event Piala Dunia U-20,” kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menilai, anggaran yang sudah diimplementasikan yang diambil dari APBN memang sepatutnya segera disampaikan kepada publik secara terbuka untuk menghindari polemik baru dan pertanyaan publik terkait dengan dana yang telah digulirkan dan digunakan. “Transparansi diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan serta pihak yang diuntungkan. Publik perlu tahu anggaran tersebut habis berapa dan digunakan untuk apa, serta bagaimana pertanggungjawabannya,” ujarnya. Sebagaimana diketahui, anggaran Kemenpora khusus untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023 sebesar Rp500 miliar. Kemenpora nantinya akan melakukan cut off seiring dengan kepastian keluarnya surat dari FIFA terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Menpora Muhadjir Effendy mengatakan belum bisa memutuskan perihal penggunaan sisa anggaran untuk Piala Dunia U-20. (Sumber : https://liputan.co.id/2023/04/indonesia-batal-jadi-tuan-rumah-lanyalla-minta-transparansi-dana-piala-dunia-u-20/ )

Terima Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia, LaNyalla Dorong Peningkatan Prestasi Atlet

03 April 2023 oleh jakarta

Jakarta : Jajaran Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) periode 2023-2027 yang baru saja terbentuk bersilaturahmi ke kediaman Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dalam pertemuan itu, LaNyalla berharap PB PGI dapat meningkatkan prestasi atlet golf, baik di kancah nasional maupun internasional. "Senang sekali hari ini saya bisa bertemu dengan jajaran PB PGI. Tentu kita semua berharap golf menjadi salah satu cabang olahraga yang dapat berkontribusi mengharumkan nama bangsa di kancah internasional," harap LaNyalla, Minggu (2/4/2023). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin dan Togar M Nero, serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol. Sementara jajaran pengurus PB PGI dihadiri oleh Ketua Umum PB PGI, KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno didampingi Ketua Dewan Pembina Komjen Pol (Purn) Boy Rafli Amar, Wakil Ketua Sally Nasution dan Sekretaris Umarsyah. Hadir pula sejumlah anggota Dewan Pembina PB PGI, di antaranya Mayjen TNI (Purn) Muchdi PR, Edward Sirait, Dudi Christian, Harbiansyah, Irawadi Hanafi, Herman Heru Suprobo, Satria Tarigan dan sejumlah anggota Dewan Pembina PB PGI lainnya. Menurut LaNyalla, golf sesungguhnya memiliki potensi untuk dapat memberi warna di kancah internasional. Ada banyak atlet Indonesia yang sudah menorehkan prestasinya di kancah dunia. Sebut saja misalnya Danny Marsin, Rory Hie dan Alfred Raja. "Prestasi tersebut harus terus dijaga. Pada saat yang sama, generasi penerusnya juga perlu untuk terus dipersiapkan dengan baik," papar LaNyalla. Pada kesempatan itu, Boy Rafli Amar menjelaskan awal mula ia bergabung dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina PB PGI. Pada masa pemilihan Ketua Umum PB PGI, Boy ikut bersaing bersama Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan Ahmad Sahroni. "Saya gugur di putaran pertama. Pada putaran kedua, Pak Japto keluar sebagai Ketua Umum PB PGI," ujar Boy. Boy berharap dengan silaturahmi ini penguatan organisasi dapat terus dilakukan. "Kita berharap dengan kemampuan yang dimiliki oleh pribadi kita masing-masing, maka kita bisa bersinergi untuk terus mendukung kinerja PGI," harap Boy. Utamanya, Boy melanjutkan, dalam meningkatkan prestasi golfer Indonesia. "Kita perlu bekerja keras agar bisa menyaingi Thailand dan negara Asia lainnya sepeti Korea dan Jepang," tutur Boy. Ia berharap tujuan itu dapat terus memperkuat organisasi PGI ke depannya. "Untuk komunikasi selanjutnya, harus terus kita intensifkan. Segala masukan bisa disampaikan dalam berbagai cara termasuk melalui Whatsapp Group yang sudah kita buat," tutur Boy. (https://www.rri.co.id/jakarta/olimpik/202987/terima-pengurus-besar-persatuan-golf-indonesia-lanyalla-dorong-peningkatan-prestasi-atlet)

Honorer tak Dapat THR, LaNyalla: Pemerintah Harus Perhatikan Rasa Keadilan

03 April 2023 oleh jakarta

JAKARTA -- Kebijakan pemerintah yang tidak akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) di Hari Raya Idul Fitri 2023 kepada pegawai honorer mendapat kritik dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan rasa keadilan. Aturan mengenai THR tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi 29 Maret 2023. "Kalau kita timbang dengan rasa keadilan, kebijakan bertentangan dengan rasa keadilan. Bagaimana pun para honorer telah mengabdi dan sudah seharusnya mereka mendapat THR," tutur LaNyalla, Jumat (31/3/2023). Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, pemerintah harusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi para honorer. "Banyak sekali honorer yang hidup dengan kondisi ekonomi serba pas-pasan, bahkan kekurangan. Tambahan penghasilan ini akan sangat bermanfaat untuk mereka," tuturnya, seperti dalam siaran persnya. Kondisi ini berbanding terbalik dengan yang lain. Sebab dalam aturan itu seluruh menteri, presiden, hingga anggota DPR mendapatkan THR. "Tanpa mengecilkan tugas pejabat, tapi secara ekonomi mereka sangat mampu. Seharusnya ada kebijakan yang bisa membantu para honorer, terutama mereka yang juga mengabdi kepada instansi negara,” katanya. Untuk itu, LaNyalla berharap instansi pemerintahan maupun pemerintah daerah bisa membuat kebijakan yang dapat meringankan beban honorer saat Ramadhan. (https://news.republika.co.id/berita/rsdj8j423/honorer-tak-dapat-thr-lanyalla-pemerintah-harus-perhatikan-rasa-keadilan)

ASN Terjerat Narkoba, Ketua DPD RI Minta Ada Pemeriksaan Secara Rutin

31 Maret 2023 oleh jakarta

Jakarta -- Kasus penyalahgunaan narkoba kembali terjadi di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Terhangat adalah Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya yang terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu. Menyikapi peristiwa yang mencoreng instansi pemerintah itu, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, meminta untuk dilakukan pengawasan rutin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama pemeriksaan narkoba. "Penting kiranya untuk dilakukan pemeriksaan secara berkala kepada ASN. Rutin harus dilakukan, utamanya pemeriksaan terkait narkoba," kata La Nyalla, Kamis (30/3/2023). Senator asal Jawa Timur itu menilai kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN bukan hal yang baru. Hanya saja, hal itu jarang terungkap ke publik. "Hal ini sebenarnya memprihatinkan. Selain menurunkan kinerja dan melawan hukum, kasus ASN yang terlibat narkoba juga menjadi preseden buruk terkait integritas ASN," katanya. "Saya mendukung penuh langkah awal yang diambil bagi ASN yang terlibat narkoba adalah dinonaktifkan, hingga menunggu keputusan hukum tetap atas kasusnya," tutur La Nyalla. La Nyalla Minta Pelaku Dihukum Berat La Nyalla mendorong penegakan hukum dengan hukuman yang berat, sehingga dapat memberi efek jera kepada pelaku. "Harus ada efek jera, agar ASN tak lagi terjebak dalam persoalan yang sama. ASN harus bebas dari narkoba," tutur La Nyalla. Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Cheka Virgowansyah menonaktifkan sementara Kepala Bappeda inisial AA yang positif narkoba jenis sabu. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, membeberkan, kasus Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya positif sabu usai mantan sopirnya ditangkap membawa 3 paket sabu. Selain pimpinannya, polisi memeriksa 3 ASN di kantor yang sama dan diketahui positif narkoba jenis sabu. Kasusnya kini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasusnya secara terang benderang. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5247937/asn-terjerat-narkoba-ketua-dpd-ri-minta-ada-pemeriksaan-secara-rutin)

Sultan Sebut Tren Importasi Beras akan Meningkat Pasca-UU Cipta Kerja Disahkan

31 Maret 2023 oleh jakarta

JAKARTA -- Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen Raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan. Menurut Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi. "Sangat jelas, UU Cipta kerja telah memposisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian Bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri," ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada Kamis (30/3/2023). Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi. Home News UmumKamis 30 Mar 2023 08:33 WIB Sultan Sebut Tren Importasi Beras akan Meningkat Pasca-UU Cipta Kerja Disahkan UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian Red: Gita Amanda Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. (ilustrasi).Foto: Dok. Humas DPD RI Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. (ilustrasi). REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemenuhan dan ketahanan pangan melalui kebijakan impor terus mendapatkan sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Kebijakan ironis yang dilakukan di tengah musim panen Raya ini akan menjadi awal dari penghentian terakhir Indonesia di tengah jalan mewujudkan kemandirian pangan. Menurut Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin memperkirakan tren importasi beras Indonesia akan terus meningkat pascadisahkannya Perppu Cipta kerja menjadi Undang-undang oleh DPR. UU Cipta Kerja telah menghapus aturan larangan impor komoditas pertanian pada saat kebutuhan dan cadangan komoditas pertanian dalam negeri mencukupi. Baca Juga Senator DPD: Larangan Bukber Pejabat-ASN, Lihat Praktik Gedung Putih dan Liga Inggris! Wakil Ketua DPD Dorong Pemerintah Lakukan Pemetaan Kawasan Pertanian Senator DPD: Harga Beras Naik Petani Harus Untung! "Sangat jelas, UU Cipta kerja telah memposisikan kegiatan impor pangan sebagai upaya pemenuhan pangan dalam negeri yang bisa dilakukan tanpa syarat apapun dan kapanpun. Dengan demikian Bangsa ini secara resmi telah mengubur cita-cita kemandirian pangannya sendiri," ujar Sultan melalui keterangan resminya, pada Kamis (30/3/2023). Kebijakan impor pangan yang cenderung dilandasi oleh motif rent seeking politik ini, kata Sultan, akan berdampak sistemik pada masa depan pertanian Indonesia. Setidaknya akan terjadi kehilangan harapan dan semangat para petani untuk melakukan budidaya tanaman padi. "Pada titik ini akan terjadi shifting profesi petani secara massal dan tentunya akan signifikan meningkatkan trend konversi lahan pertanian. Dominasi produksi pangan negara penghasil utama beras dengan pendekatan mekanisasi dan teknologi pertanian modern yang efisien akan terus mendorong Indonesia memenuhi kebutuhan pangan nasionalnya dengan produk pangan murah yang mereka hasilkan," urai mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sementara Pemerintah, lanjut Sultan, hingga saat ini masih belum mampu menetapkan titik keseimbangan harga eceran tertinggi gabah kering di tingkat petani dan harga beras di pasaran. Kecendrungan pada kepentingan korporasi masih terasa jika kita melihat ketimpangan kenaikan HET GKP dibandingkan kenaikan HET beras. "Sangat panjang efek domino yang akan merugikan petani dan masa depan industri pertanian Indonesia, jika pemerintah hanya fokus pada menjaga stabilitas harga beras dengan terus menghapus berbagai subsidi yang membantu mengurangi biaya produksi petani," tegasnya. Lebih lanjut, senator asal Bengkulu ini, meminta agar pemerintah segera mencari solusi jangka panjang dalam rangka memastikan dan menjamin cadangan Beras pemerintah (CBP) terjaga sesuai standar minimum Bulog. Saran kami Badan Pangan Nasional dan Bulog harus juga ditugaskan untuk melakukan produksi beras secara mandiri dengan melakukan kemitraan dengan seluruh Petani se-Indonesia. "Bapanas dan Bulog jangan hanya menjadi off taker yang sudah pasti kalah bersaing dengan korporasi beras swasta. Institusi pangan ini harus turun ke lahan-lahan pertanian terutama dalam agenda Food Estate pemerintah," tutupnya Sultan. Diketahui, Ketentuan impor komoditas pangan dimuat pada klaster pertanian Pasal 30 UU Cipta Kerja, yang mencabut UU sebelumnya yaitu UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. "Kecukupan kebutuhan konsumsi dan/atau cadangan pangan Pemerintah berasal dari produksi dalam negeri dan impor Komoditas Pertanian dengan tetap melindungi kepentingan Petani," bunyi Pasal 30 ayat (1) Perppu yang kini telah disahkan DPR menjadi UU Cipta Kerja. (Sumber: https://news.republika.co.id/berita/rsb8c4423/sultan-sebut-tren-importasi-beras-akan-meningkat-pascauu-cipta-kerja-disahkan)

Kunjungan Kerja ke Kepri, PPUU DPD RI Akan Terus Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan

31 Maret 2023 oleh jakarta

Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Riau dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Materi Usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020 – 2024. Ketua PPUU DPD RI Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa DPD RI memiliki ruang strategis dalam pengajuan hak usul rancangan undang-undang (RUU). Hal tersebut dinilai sangat berkaitan dengan kepentingan daerah. “Oleh karena itu, pengusulan RUU oleh DPD RI selalu berdasarkan aspirasi dan kepentingan daerah,” ucapnya dalam rapat di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/3/2023) yang dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. DPD RI, lanjut Dedi, dengan tugas konstitusionalnya, saat ini memiliki tiga RUU yang merupakan inisiatif dari DPD RI. Ketiga RUU tersebut pun telah masuk dalam daftar prolegnas prioritas Tahun 2023. “Tiga RUU tersebut diantaranya, RUU perubahan atas UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, RUU perubahan kedua atas UU 32 tahun 2014 tentang Kelautan, dan RUU tentang Pemerintahan Digital,” jelas Dedi. Terkait RUU Daerah Kepulauan, Dedi pun menegaskan bahwa DPD RI akan terus memperjuangkan agar RUU tersebut dapat segera dilakukan pembahasan dan akhirnya menjadi undang-undang. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sangat berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk prolegnas sejak tahun 2021 dan belum dilakukan pembahasan sama sekali, dapat tetap dilanjutkan. “RUU Daerah Kepulauan ini akan menjadi bentuk keberpihakan untuk pembangunan di daerah berbasis kepulauan seperti Kepri,” ucap Ansar. Diakui Ansar, sebagai daerah kepulauan, tanpa adanya payung hukum yang jelas, dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan sebagai undang-undang, akan berpengaruh sekali pada pendapatan fiskal daerah kepulauan itu sendiri. “Karenanya saya berharap, agar kehadiran teman- teman DPD RI ke Kepri, bisa membantu percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang, yang sudah sekian lama belum ada tindak lanjut kejelasannya,” urainya. Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kepri Arif Fadillah berharap, adanya RUU Perubahan Kedua atas UU 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, maka potensi maritim dan sumber daya kelautan bisa lebih memberikan kontribusi pendapatan bagi kemajuan pembangunan daerah itu sendiri. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/03/kunjungan-kerja-ke-kepri-ppuu-dpd-ri-akan-terus-perjuangkan-ruu-daerah-kepulauan/)