Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI Kecam Perundungan di PPDS UNDIP

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI dengan mengecam tindakan perundungan (bullying) yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang dokter anastesi, Dokter Aulia Risma Lestari. Dokter Aulia, yang saat itu sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), diduga meninggal dunia akibat tindakan perundungan yang dialaminya. Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi perundungan di lingkungan pendidikan. “Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus bangsa. Kehilangan nyawa seorang dokter muda yang berbakat akibat tindakan perundungan ini sangat menyedihkan dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan tindakan nyata dalam mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Muslim, dalam keterangan persnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Komite III DPD RI, lanjut Muslim, juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk pemerintah, universitas, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan perundungan secara efektif. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan memupuk sikap saling mendukung. “Kami berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, moral yang tinggi, dan empati terhadap sesama,” tegas Senator dari Sumatera Barat ini. Muslim meminta adanya tindakan tegas dari Kemenkes terhadap pelaku perundungan dalam PPDS untuk memutus mata rantai praktik perundungan dalam Pendidikan kedokteran di Indonesia. Termasuk juga berkoordinasi dengan Kemendikbudristek. “Perbaikan perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran secara keseluruhan, mulai dari perbaikan kurikulum dan standar pendidikan. Mengingat masalah perundungan adalah masalah yang kompleks terkait dengan budaya, psikologis, sosiologis dan finansial,” jelasnya. (Sumber: https://sriwijayamedia.com/2024/08/komite-iii-dpd-ri-kecam-perundungan-di-ppds-undip/)

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Anggaran Pengembangan Olahraga dan Penyelenggaraan PON

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan penuh terhadap keolahragaan Indonesia, mulai dari pengembangan atlet secara berkelanjutan dan juga terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) sebagai event olahraga reguler di Indonesia. “Berdasarkan penjelasan dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dari usulan anggaran yang diajukan ke Kemepora sebesar Rp305 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp33,9 miliar atau 11,11%. Terkait hal itu, diperlukan penguatan anggaran bagi KONI yang dapat diperuntukkan dalam pengelolaan dan pengembangan olahraga di Indonesia, agar prestasi kita dapat lebih baik dari sebelumnya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KONI di DPD RI, Selasa (20/8/2024). Terkait banyaknya tantangan dalam hal penyiapan penyelenggaraan PON tahun 2024 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berharap agar penyelenggaraan PON di tahun ini dapat berjalan dengan baik. [image]komite3 hasan basri2.jpg[/image] Komite III DPD RI pun akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah agar PON Aceh-Sumut dapat berjalan dengan baik dan menjadi event olahraga nasional yang mampu menyatukan daerah melalui prestasi olahraga. “Kita ingin PON sukses, dengan tenggat waktu yang sangat dekat dan banyaknya PR yang belum terselesaikan, kami akan memberikan dukungan sebagai ikhtiar agar dalam kurun waktu yang dekat ini PON bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. Hasan Basri juga berharap ada pembinaan untuk olahraga prestasi tingkat internasional, karena sudah banyak negara asia yang meningkat prestasinya di tingkat internasional, khususnya tingkat Olimpiade. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan penguatan anggaran di sektor olahraga. Karena saat ini pembiayaan anggaran keolahragaan masih berbasis event, bukan berdasarkan pembinaan atlet jangka panjang,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara berharap agar penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya dibebankan ke daerah. Minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dikhawatirkan akan mengganggu tahapan persiapan penyelenggaraan PON. Ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat agar penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dapat berjalan sukses. “Seyogyanya PON bisa menjadi tempat kita bergembira dalam menikmati olahraga. Jangan dibebankan pada APBD semua, pasti tidak sanggup. Tapi kita harus tetap optimis, harus tetap terlaksana,” imbuh Dedi yang merupakan Senator dari Sumatera Utara ini. Senator dari Bangka Belitung Herry Erfian menilai persoalan anggaran adalah masalah klasik yang terus dihadapi di dunia olahraga Indonesia. Minimnya anggaran yang diterima KONI berpengaruh pada upaya pengembangan bibit atlet olahraga sejak dini di daerah. “Masalah anggaran adalah masalah klasik yang terus kita hadapi baik di KONI pusat atau daerah. Kita yakin permasalahan yang dihadapi per daerah tentunya tidak sama. Kami di Bangka Belitung dengan APBD yang kecil tentu KONI daerahnya juga memperoleh (anggaran) kecil, dan ini berdampak pada pembinaan atlet,” jelasnya. Senada, Senator dari Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyayangkan realisasi anggaran yang diajukan KONI hanya sebesar 11,11% dari total yang diajukan. Apalagi anggaran tersebut digunakan untuk pembinaan atlet dan untuk persiapan penyelenggaraan PON. Dengan realisasi hanya 11 persen, dan cabornya sampai 70 cabor. Kira-kira dengan menggunakan anggaran ini, sanggup tidak ini dilaksanakan, apa tidak bikin sesuatu yang kemudian menjadi omongan,” tanyanya. Dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Wakil Ketua Umum I KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno menjelaskan bahwa usulan anggaran ke Kemenpora dari Rp305.791.424.000 hanya terealisasi sebesar Rp33.973.645.000. “Anggaran itu turun di bulan Juli 2024, padahal tahapan persiapan PON 2024 sudah dilakukan sejak bulan Januari 2024,” jelasnya. Terkait pembinaan atlet, KONI menghadapi masalah keterbatasan anggaran. Menurutnya, untuk pengembangan olahraga dibutuhkan anggaran yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi dalam anggaran yang dimiliki Kemenpora, hanya berbasis pada event. Di mana anggaran dapat cair jika digunakan untuk penyelenggaraan event olahraga dan bukan untuk pengembangan atlet sejak dini. “Bantuan Kemenpora hanya dilakukan jika ada Pelatnas. Kalau bisa DPD RI sedikit mendorong agar pemerintah memberi bantuan lebih untuk olahraga, ini akan menjadi hal yang sangat baik,” harapnya. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/komite-iii-dpd-ri-dorong-penguatan-anggaran-pengembangan-olahraga-dan-penyelenggaraan-pon/)

Sylviana Murni Raih Platinum Leader Award 2024 Berkat Kontribusi Kemajuan Perekonomian Masyarakat

27 Agustus 2024 oleh jakarta

Penghargaan bergengsi kembali di gelar oleh Economic Review yang bertajuk Indonesia Leader Award-VIII 2024. Acara dihelat secara meriah di Ballroom Tiara 1 dan 2, Artotel Hotel, Jakarta. Dalam penghargaan tersebut, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. berhasil meraih The Best Indonesia Leader Award 2024. Platinum Award – Very Excellent, Category : Legislative Parliement. Apresiasi ini diberikan berkat dedikasi beliau yang dianggap memberikan kontribusi apik bagi ekonomi berkelanjutan sebagai pemimpin yang dinilai ikut serta dalam memdampingi masyarakat daerah dalam mencapai kehidupan lebih baik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing serta melihat data lain yang dipublikasikan terkait pencapaian beliau. Indikator penilaian juga menekankan pada kinerja serta dedikasi maupun inovasi terkait kepemimpinan yang mampu mengajak masyarakat bekerjasama secara apik dan berkontribusi terhadap kemajuan dan kebaikan khalayak ramai. (Sumber: https://economicreview.id/sylviana-murni-raih-platinum-leader-award-2024-berkat-kontribusi-kemajuan-perekonomian-masyarakat/)

Perbaiki Sistem PPDB dengan Meninjau Ulang Persentase Komposisi Jalur Penerimaan

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membahas penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia, Senin (19/8/2024) di Ruang Rapat Sriwijaya DPD RI. Salah satu yang menjadi sorotan adalah terkait penyelenggaraan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sering memunculkan polemik di masyarakat tiap tahunnya. “Adanya sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma adanya sekolah unggulan, serta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan, justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua peserta didik yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri. Terkait PPDB, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB dapat terus dilakukan perbaikan dan pengawasan ketat dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat. “Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” ucap Hasan Basri yang merupakan Senator dari Kalimantan Utara ini. Komite III DPD RI meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena dapat membuat siswa kesulitan untuk mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri. “Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kecurangan dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan,” kata Hasan Basri. Senada, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Jawa Timur Ahmad Nawardi berharap agar pelaksanaan PPDB terus dievaluasi berkala. Karena setiap tahun, memunculkan protes dan polemik di masyarakat, terutama terkait jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dituju. Menurutnya PPDB dapat berjalan baik jika diimbangi dengan pemerataan infrastruktur pendidikan. “Ada yang mengukur menggunakan google map, ada yang pakai meteran. Persoalannya adalah kurang meratanya sekolah negeri di negara ini,” ucap Nawardi. Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berpesan agar di tahun 2025, anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen. Dia berharap meskipun di pemerintah selanjutnya terdapat program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar, tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan yang telah diatur oleh Konstitusi. “Tentunya penentuan anggaran 20 persen oleh konstitusi ini memiliki dasar dan filosofisnya. Kalau ini digeser tentu berdampak pada penggeseran-penggeseran yang lain,” ucap Abdul Hakim. (Sumber: https://www.balipuspanews.com/perbaiki-sistem-ppdb-dengan-meninjau-ulang-persentase-komposisi-jalur-penerimaan.html)

Ketua DPD RI Apresiasi OJK Minta Lembaga Keuangan Terapkan Deteksi Dini Transaksi Judi Online

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga keuangan terus memperbaiki parameter guna mendeteksi transaksi mencurigakan seperti judi online. Terkait hal itu, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi permintaan OJK dalam upaya memberantas aktivitas judi yang semakin marak di masyarakat tersebut. Dikatakan LaNyalla, para pelaku judi online terutama pengendali atau bandar besarnya seringkali memanfaatkan celah di sistem perbankan, sehingga memang diperlukan upaya inovatif agar tidak gampang diakali. “Langkah-langkah yang diinginkan OJK itu menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga integritas sektor keuangan serta melindungi masyarakat agar tidak terpuruk karena menjadi korban judi online,” ujar LaNyalla, dalam keterangan resminya, Rabu (21/8/2024). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, dengan deteksi yang lebih baik, OJK bisa lebih cepat menangani laporan keuangan yang mencurigakan, sehingga akan mempersempit ruang gerak pelaku dan pengendali judi online. Meski demikian, lanjut LaNyalla, OJK tidak bisa bergerak sendiri. Diperlukan sinergi dari berbagai pihak termasuk lembaga keuangan dan aparat penegak hukum, guna memperkuat langkah-langkah tersebut. “Di sinilah perlunya kolaborasi antara OJK, lembaga keuangan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. Dengan kerja sama itu penyalahgunaan sistem keuangan untuk transaksi judi online dapat diminimalisir, sehingga ekosistem keuangan di Indonesia lebih aman dan terpercaya,” ucapnya. Selain upaya di atas, diperlukan juga edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh judi online. “Masyarakat juga harus terus diingatkan akan bahaya dari judi online. Karena sejauh ini kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang masih mudah terkena tipu daya judi online, bahkan sudah menyebar di hampir seluruh daerah di Indonesia,” tutur LaNyalla. Seperti disampaikan Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Deden Firman Hendarsyah, OJK meminta lembaga keuangan mengembangkan sistem deteksi dini terhadap transaksi mencurigakan seperti judi online. Sejauh ini OJK telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan judi online.

Dihadiri Ketua DPD RI, Muhaimin Sebut Muktamar PKB Spesial

26 Agustus 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri undangan pembukaan Muktamar PKB VI tahun 2024 yang digelar di Nusa Dua Bali, Sabtu (24/8/2024). Rencananya Muktamar akan digelar selama dua hari. Dalam sambutannya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua DPD RI di acara tersebut. “Acara muktamar ini spesial karena dihadiri Ketua DPD RI,” kata Muhaimin. Karena, lanjut Muhaimin, acara tersebut bukan muktamar semata, acara yang digelar di Pulau Dewata Bali ini juga adalah syukuran atas banyaknya pencapaian PKB di kancah politik Indonesia. Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Maruf Amin juga menyatakan bahagia bisa hadir di acara Muktamar. Kata Wapres, PKB merupakan partai milik semua, karena PKB mengusung kemaslahatan banyak orang dengan politik Rahmatan Lil Alamin. Selain Wapres, hadir juga Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Sejumlah petinggi partai politik terlihat hadir di lokasi, diantaranya adalah Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ace Hasan Syadzily, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto, dan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara. (Sumber: https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/283594/dihadiri-ketua-dpd-ri-muhaimin-sebut-muktamar-pkb-spesial)

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi

21 Agustus 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah abang batas pencalonan kepala daerah. Dengan putusan itu, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Putusan MK ini sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024). Menurut Fahira, semua suara harus memiliki kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik. Ia berharap proses pemilihan kepala daerah akan semakin mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat, serta memperkuat legitimasi pemerintahan daerah yang terbentuk melalui proses yang adil dan demokratis. Sebelumnya, Fahira mengungkapkan bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut memastikan bahwa semua parpol, tanpa memandang kekuatan representasi mereka di DPRD, memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis. “Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan,” ucap Fahira. endekatan tersebut, lanjut dia, lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Menurut Fahira, putusan MK yang mengubah Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman demografi dan dinamika politik di seluruh Indonesia. Dari perspektif demokrasi, kata dia, putusan tersebut juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah. “Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan beragam perspektif dan pilihan untuk pemilih. Ini krusial karena demokrasi yang sehat memerlukan kompetisi yang adil dan setara, di mana semua aktor politik memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi kebijakan publik melalui proses pemilihan,” jelas Fahira. Meski demikian, Fahira berharap putusan MK itu akan mendorong partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat, daripada hanya mengandalkan kekuatan mereka di lembaga legislatif. Ia juga berharap agar partai-partai politik lebih aktif dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput. “Dengan pendekatan ini, partisipasi politik tidak akan menjadi monopoli partai besar, tetapi akan terbuka untuk semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik," kata Fahira Idris. (Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/20/19455271/mk-ubah-ambang-batas-pencalonan-pilkada-fahira-idris-sejalan-dengan.)

Sylviana Murni, Anggota DPD RI sekaligus Ketua Pencinta Anggrek Indonesia (PAI) Mengundang Masyarakat Untuk Kunjungi Pameran Anggrek 2024

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Indonesia mempunyai kekayaan alam yang luar biasa termasuk keberagamaan tanaman dan bunga yang tumbuh di negara ini. Orchid Extravaganza menjadi tema yang sangat mempesona karena orchid /anggrek merupakan salah salah kelompok tanaman hias yang sangat diminati karena keindahannya dan keunikan bunganya. “Dengan tema ini acara bisa menjadi sarana yang sangat baik untuk mempromosikan keindahan anggrek Indonesia kepada masyarakat lokal maupun mancanegara.” Kata Ketua Pecinta Anggrek Indonesia (PAI) ibu Sylviana Murni, Minggu(11/8) siang di Jakarta. Menurut Sylvi– biasa dipanngil — anggrek sendiri memiliki keragam spesies dan varietas yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia, mulai dari hutan hujan tropis hingga pegunungang tinggi. Keberagamaan ini memberikan peluang untuk mengadakan pameran yang menarik dengan beragam varietas orchid yang eksotis dan mengagungkan. “Selain itu orchid extravagan juga dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan akan pentingnya perlindungan lingkungan dan konservasi tanaman lokal termasuk anggrek. Dengan menghadirkan tema ini Indonesia dapat juga memperkuat citra Indonesia.”Lanjut Sylvi. Adapun tujuan acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PAI ibu Rita Subowo kali ini adalah: Pertama, menampilkan keindahan anggrek Indonesia, menyajikan informasi mengenai beragam spesies anggrek yang tumbuh di Indonesia, baik dari segi bentuk bunga, warna serta aroma yang unik. Kedua, Konservasi anggrek : membahas pentingnya perlindungan dan pelestarian anggrek endemik Indonesia sebagai upaya menjaga keberlangsungan spesies dan habitat aslinya. Ketiga, Budidaya anggrek: menyajikan informasi tentang teknik budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta potensinya sebagai komoditas hortikultura. Ke empat, Wisata anggrek dengan memperkenalkan lokasi. Wisata anggrek di indonesia yang menawarkan pengalaman menikmati keindahan anggrek secara langsung di habitat aslinya. Kelima, Seni dan kreaktifitas dengan anggrek: mengenalkan berbagai produk seni dan kerajinan tangan Yang terinspirasi dari orchid serta cara memanfaatkannya. “Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 11 Agustus 2024 pukul 16 WIB hingga 25 Agustus 2024.Para pengunjung bisa datang mulai pukul 09 sampai ditutup pukul 21 malam seteliap hari di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat.Diperkirakan pengunjung mencapai 100.000 orang,” tutup Sylvi. (Sumber: https://www.bara-news.com/dewan-pengurus-daerah-jakarta-pencinta-anggrek-indonesia-pai-mengundang-masyarakat-untuk-kunjungi-pameran-anggrek-2024/)

Komite III DPD RI Menolak Keras Diadakannya Kontes Kecantikan Transgender

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Masyarakat dikejutkan dengan adanya acara kontes kecantikan yang diikuti oleh para transgender dengan nama Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 lalu. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyesalkan acara tersebut yang dinilai sebagai bentuk perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama. “Peristiwa tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan dan agama yang dianut di Indonesia. Bahkan banyak tokoh dan pemuka agama yang menentang acara tersebut dilaksanakan, dan menuntut pihak berwajib untuk mengambil tindakan atas kegiatan yang tidak berizin dan dianggap sebagai kegiatan dari perilaku yang menyimpang,” jelasnya. Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu bidang kerjanya terkait dengan masalah sosial dan keagamaan, menolak dengan keras diadakannya acara tersebut. Apalagi konsep transgender sangat bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma dan nilai yang berlaku di Indonesia. “Hal ini dapat merusak generasi bangsa di masa depan. Perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak diterima di Indonesia, karena bertentangan dengan norma-norma, nilai dan adat ketimuran yang dijunjung tinggi,” imbuhnya. Pelaksanaan kegiatan Kontes Kecantikan Transgender, lanjut Muslim M Yatim, merupakan bagian promosi dari perilaku LGBT. Padahal sudah jelas bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang ada di Indonesia terutama nilai-nilai Pancasila khususnya sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila pertama ini secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama, dan hampir semua agama tidak memperbolehkan atau mengharamkan adanya praktik LGBT tersebut. “Beberapa daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang menerapkan syariah Islam seperti Aceh, memiliki peraturan yang jelas-jelas melarang adanya perilaku LGBT. Selain itu tindakan pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis tidak diakui oleh hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya. Sebagai wakil rakyat, Muslim M. Yatim menekankan bahwa tugas utama DPD RI adalah melindungi dan memelihara nilai-nilai budaya, moral, dan agama yang telah lama menjadi fondasi bangsa Indonesia. Kontes kecantikan transgender, menurutnya, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut dan berpotensi mengganggu tatanan sosial yang sudah ada. "Generasi muda adalah masa depan bangsa. Kita harus memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan moral dan spiritual yang sehat. Kita tidak boleh membiarkan pengaruh negatif merusak masa depan mereka,” ucapnya. Senada dengan Muslim M Yatim, Anggota Komite III DPD RI Dailami Firdaus turut mengecam pelaksanaan kontes kecantikan yang diadakan di daerah pemilihannya. Dirinya mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah lalai atau kecolongan dengan adanya tersebut tersebut. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat termasuk dinas terkait harus bersama-sama menjaga dan menguatkan nilai-nilai sesuai agama dan budaya di Indonesia untuk kepentingan generasi muda dari pengaruh-pengaruh negatif. “Belajar dari kasus kontes kecantikan transgender ini, Komite III DPD RI meminta pemerintah dan pihak aparat penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas pada pihak penyelenggara dan pihak-pihak terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut,” ucap Dailami yang merupakan Senator asal Daerah Khusus Jakarta ini. Dailami juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baik di tingkat pusat dan daerah untuk lebih memperkuat pengawasannya atas kegiatan yang dilakukan di tempat-tempat wisata maupun hotel yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di Indonesia tidak terulang kedepannya. “Harus dipastikan agar kegiatan seperti itu tidak berulang lagi di seluruh wilayah Indonesia karena bisa merusak moral bangsa,” tutup Dailami. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/08/08/48273/komite-iii-dpd-ri-menolak-keras-diadakannya-kontes-kecantikan-transgender)

Afirmatif Fiskal Penting untuk Pemerataan Pembangunan di Daerah Kepulauan dan Pesisir

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Sebagai negara maritim, di mana sekitar 60 persen masyarakatnya hidup di kawasan pesisir, sudah seharusnya Indonesia memberikan fokus utama pada pembangunan di kawasan tersebut. Oleh karenanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya afirmatif fiskal untuk pemerataan pembangunan daerah kepulauan dan pesisir. Hal itu dikatakan Ketua DPD RI pada acara Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2024 yang diselenggarakan di ICE-BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (8/8/2024) malam. “Afirmatif fiskal itu diperlukan, baik dari sisi keadilan fiskal dalam konteks transfer dari pemerintah pusat ke daerah kepulauan, maupun fokus perhatian pembangunan dan pemerataan di kawasan kepulauan dan pesisir,” kata LaNyalla dalam sambutannya. Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mamaparkan jika terjadi gap yang cukup tinggi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara daerah daratan dengan daerah kepulauan atau pesisir. “Bahkan beberapa daerah kepulauan, khususnya di wilayah Timur Indonesia dan di daerah terluar masih masuk dalam kategori daerah yang tertinggal,” papar LaNyalla. Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan jika dalam RUU Daerah Kepulauan yang digulirkan, DPD RI memasukkan afirmatif fiskal, di mana nantinya khusus untuk daerah kepulauan dan pesisir akan dilakukan pendekatan yang berbeda dengan daerah daratan. Di sisi lain, RUU yang telah masuk Prolegnas itu dimaksudkan untuk memperkuat posisi daerah kepulauan dan pesisir. “RUU daerah kepulauan itu pada prinsipnya bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan antara daerah berbasis daratan atau continental, dengan daerah berbasis kepulauan atau perairan,” jelas LaNyalla. Kendati begitu, LaNyalla menilai upaya tersebut tentu saja membutuhkan dukungan dari pihak non-pemerintah, melalui inisiatif-inisiatif yang dapat mempercepat kemajuan dan mengentaskan kemiskinan, serta problematika yang timbul di wilayah kepulauan dan pesisir. Salah satunya seperti yang sudah dilakukan CITASIA melalui program-program di dalam Indonesia Smart City Nation Award (ISNA). “Saya percaya dan meyakini, dengan pendekatan yang tepat wilayah pesisir Indonesia dapat menjadi contoh sukses dari integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan,” terang LaNyalla. Dikatakannya, dengan teknologi yang tepat, wilayah pesisir dapat menjadi lebih tangguh dan adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Hanya saja, LaNyalla tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam hal pembangunan di kawasan kepulauan dan pesisir. Hal ini berkaitan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga berdampak kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, di mana Undang-Undang Cipta Kerja memang ditujukan untuk kemudahan investasi dan industri skala besar, termasuk di daerah pesisir. “Ini memang dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memacu pertumbuhan, tetapi di sisi yang lain, apabila tidak dikelola dengan ramah lingkungan, bisa memicu kerugian jangka panjang,” ujar LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jakarta Sylviana Murni, Senator asal Lampung Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir di antaranya Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengkajian Stategik Lemhannas, Reni Maryeni, Direktur Utama Citasia, Inc, Fitrah Rachmat Kautsar, serta sejumlah bupati/wali kota di daerah kepulauan dan tamu undangan lainnya. (Sumber: https://www.balipuspanews.com/afirmatif-fiskal-penting-untuk-pemerataan-pembangunan-di-daerah-kepulauan-dan-pesisir.html)