Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite IV DPD RI Gelar FGD untuk Pengawasan APBN 2024 dan Rancangan APBN 2025 di Bali

03 September 2024 oleh jakarta

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pengawasan atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2023 tentang APBN 2024 yang difokuskan pada transfer ke daerah (TKD) dan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN TA 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jimbaran, Denpasar, Bali, Senin 26 Agustus 2024. Dr. Made Mangku Pastika, M.M., Anggota Komite IV DPD RI menyampaikan dalam sambutan beliau bahwa FGD Komite IV mengambil tema Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 Tentang APBN Tahun Anggaran 2024 yang difokuskan pada Transfer ke Daerah dan Pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025. “Agar daerah kuat, maka pemerintah harus memperbanyak porsi APBN untuk daerah, perjuangan DPD RI ke depan adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas APBN yang ditransfer ke daerah,” ucap Senator DPD RI dari Provinsi Bali tersebut. Ketua Komite IV DPD RI, Dr. KH. Amang Syafrudin, Lc dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2024 Indonesia menghadapi berbagai kondisi dan tantangan global yang dihadapi kedepan. “Dalam situasi tersebut, pemerintah memperkirakan bahwa perekonomian Indonesia tahun 2024 mampu tumbuh 5,2 persen sebagaimna disampaikan dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro pada RAPBN 2024,” ucap Senator dari Provinsi Jawa Barat tersebut. Novita Anakotta, SH., MH., Wakil Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa bahwa salah satu fungsi Komite IV DPD RI adalah memberikan pertimbangan terhadap APBN. “Tanggal 16 Agustus yang lalu Presiden sudah menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN 2025, oleh sebab itu Komite IV DPD RI melakukan pengawasan dan memberikan pertimbangan atas RUU APBN 2025 tersebut, berdasarkan hal itu Komite IV DPD RI mengadakan FGD ini,” jelas Senator DPD RI dari Provinsi Maluku tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kegiatan yang dilaksanakan Komite IV DPD RI di Provinsi Bali, “Mudah-mudahan berbagai persoalan mengenai TKD bisa dibahas secara bersama baik sebagai evaluasi bagi kegiatan yang sudah berjalan ataupun sebagai masukan bagi kegiatan yang akan dijalankan,” ucap Drs. Dewa Made Indra, M.Si. Lebih jauh Sekretaris Daerah Provinsi Bali tersebut menyampaikan bahwa pendapatan fiskal daerah hampir didominasi oleh dana transfer ke daerah (TKD) dengan berbagai turunannya. “Di Provinsi Bali pendapatan daerah relatif otonom dari sisi pendanaan, kompisisi kekuatan fiskal daerah dan transfer ke daerah lebih berimbang, bahkan ada salah satu daerah yaitu Kabupaten Badung yang PAD-nya lebih tinggi dibanding dana TKD yang diterimanya, tetapi sebagian besar kabupaten yang lain PAD nya masih di bawah TKD yang diterimanya,” jelas Drs. Dewa Made Indra, M.Si. Persoalan yang dihadapi daerah terkait TKD adalah pertama, kurang cermat dalam proses perencanaan sehingga dalam pelaksanaannya sering terjadi keterlambatan, kedua soal Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebenarnya sebagai block grand, tapi sekarang DAU seperti rasa specific grant. Hal ini karena DAU diarahkan untuk membayar PPPK, pemerintah pusat yang memerintahkan penerimaan PPPK tapi sampai hari ini belum ada arahan akan ada tambahan anggaran DAU untuk daerah, ini masih menjadi keprihatinan daerah. Ketiga masalah lain dalam TKD seperti DAK yang juknisnya sebagiannya dikirim ke daerah sangat terlambat, sehingga Pemda harus melakukan penyesuaian-penyuasaian terhadap APBD. Selain itu juga masih sering terjadi perubahan nomenklatur dan kodefikasi sehingga harus dilakukan penyesuaian di pertengahan. Terkait hal itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali menyampaikan solusi yaitu Pemda perlu menyusun dan menghitung kebutuhan belanja secara lebih cermat sesuai dengan kebutuhan riil serta menyiapkan data dukung yang lengkap. Kedua, berkoordinasi secara lebih intensif dengan Kementerian terkait, dan ketiga segera melakukan penyesuaian terhadap perubahan nomeklatur dan kodefikasi. (Sumber: https://www.mandalikanews.id/2024/08/komite-iv-dpd-ri-gelar-fgd-untuk.html)

Sultan Apresiasi Langkah Prabowo Prioritaskan Renovasi Puluhan Ribu Gedung Sekolah

03 September 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Keuangan untuk menganggarkan dana renovasi puluhan ribu gedung sekolah se-Indonesia. Menurut Sultan, hal ini membuktikan bahwa Pak Prabowo memiliki concern dan kebijakan yang pro pengembangan sumber daya manusia. Sarana dan fasilitas pendidikan merupakan elemen penting pendidikan yang selalu dikeluhkan oleh pengelola sekolah di daerah selama ini. “Kami mengapresiasi dan respect terhadap political Will Pak Prabowo sebagai presiden terpilih pada isu pendidikan dan pengembangan SDM di daerah. Untuk menghasilkan SDM yang berkualitas harus ditunjang dengan fasilitas pendidikan yang memadai dan aman”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (28/08). Sultan berharap, insentif fiskal pemerintah tersebut dapat meningkatkan semangat pemerintah daerah dalam mengembangkan lembaga pendidikan dasar dan menengah di daerah. Tidak perlu lagi ada kewajiban kontribusi orang tua murid untuk biaya pembangunan gedung sekolah. “Selama ini kami menemukan banyak sekali lembaga pendidikan sekolah negeri yang masih memberlakukannya pungutan pembangunan gedung sekolah. Kalau gedung sekolah rusak, lantas bagaimana dengan fasilitas lainnya?” Tanya Sultan. Oleh karena itu, kata bakal calon ketua DPD RI itu, ke depan kami harap pemerintah juga memperhatikan fasilitas pendidikan di sekolah. Seperti teknologi komputer dan internet. “Banyak sekali sekolah dasar hingga menengah yang tidak memiliki laboratorium komputer. Padahal peserta didik sangat membutuhkan media dan teknologi pendidikan yang memadai untuk dapat berkembang dan bersaing di era digital”, tegas Sultan. Dikutip dari laman CNBC Indonesia, Presiden Terpilih Prabowo Subianto berencana melakukan renovasi terhadap puluhan ribu sekolah pada 2025. Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 20,3 triliun pada RAPBN 2025. “Revitalisasi sekolah telah disetujui oleh Presiden Terpilih dengan anggaran Rp 20,3 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Selasa, (27/8/2024). (Sumber: https://sultanbnajamudin.com/sultan-apresiasi-langkah-prabowo-prioritaskan-renovasi-puluhan-ribu-gedung-sekolah/)

Komite III DPD RI – Kemenkes Sepakat Hapus Pasal Tentang Alat Kontrasepsi untuk Remaja

03 September 2024 oleh jakarta

Ketua Komite III DPD periode 2019 -2022 RI Hasan Basri bersama para anggota lainnya, menggelar pertemuan Rapat kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, menghasilkan 10 poin kesepakatan di antaranya, meminta pemerintah untuk menghapus pasal 103 ayat 4 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja. “Kami minta pasal ini dihapus oleh pemerintah atau diatur dengan peraturan menteri. Dari hasil pertemuan kami juga disetujui dan hal ini sudah dikomunikasikan ke beberapa kementerian terkait, ” ungkap Ketua PBSI Kaltara, kemarin (27/8). Lebih lanjut Hasan Basri menjelaskan, mengapa hal tersebut harus menjadi perhatian karena dikhawatirkan menjadi melegalkan alat kontrasepsi yang dipakai oleh para remaja, yang mana nantinya akan disalahartikan untuk semua kalangan remaja. “Padahal seharusnya kontrasepsi ini hanya akan diberikan kepada pasangan remaja yang menikah di usia dini di bawah usia 19 tahun,” ungkap Mantan Ketua Kadin Kaltara. Menurut Hasan Basri, semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai kesehatan sistem reproduksi. Namun demikian, pihaknya kurang setuju dengan adanya penyediaan alat kontrasepsi. “Ini isunya komunikasi, informasi, dan edukasi reproduksi remaja. Ini isu hulu yang semua anak dan remaja berhak untuk mendapatkan itu. Namun adanya penyediaan alat kontrasepsi ini menjadi kontroversi,” kata Pimpinan PURT 2022. Selain itu, poin yang turut dalam pembahasan juga terkait upaya yang lebih serius, sistematis, dan sanksi yang tegas untuk menghentikan segala bentuk tindakan perundungan yang dilakukan terhadap peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), mengingat saat ini Indonesia mengalami kekurangan dokter spesialis yang terjadi di seluruh provinsi. “Kami mengingatkan kepada seluruh pihak terkait, agar tidak ada lagi kejadian berupa perundungan terhadap dokter spesial, yang berujung fatal,” tutur lelaki yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas PP PBSI. Komite III DPD RI pun meminta agar pemerintah dalam hal ini kementerian kesehatan RI untuk melakukan, segala upaya secara terpadu melalui strategi nasional penanggulangan DBD untuk menurunkan angka kematian akibat DBD menjadi 0 persen pada tahun 2030, disertai inovasi baru berbasis bukti untuk percepatan upaya penggulangan DBD. “Lalu memperkuat posisi Indonesia dan terus aktif dalam proses negosiasi dan penyusunan perjanjian internasional tentang pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi di antara negara-negara anggota WHO dengan melakukan penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, dan penanganan selama pandemi,” jelas Wakil Ketua KNPI Kaltara periode 2014 – 2017. (Sumber: https://lensanusantara.id/kaltara/2302/komite-iii-dpd-ri-kemenkes-sepakat-hapus-pasal-tentang-alat-kontrasepsi-untuk-remaja/)

Bahas Kesiapan Pilkada 2024 dan RUU TNI, Asrenum dan Asops Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI

02 September 2024 oleh jakarta

Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin dan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Gabriel Lema mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Rapat Kerja Bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) yang dipimpin oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B, DPD RI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). Dalam paparannya, Asops Panglima TNI menyatakan bahwa TNI telah menyiapkan dan menyiagakan personel dan Alutsista TNI dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. “TNI telah menyiapkan Personel dan Alutsista, termasuk kapal perang jenis angkut tank atau Landing Ship Tank (LST) dan Landing Platform Dock (LPD), serta pesawat angkut seperti C-130, CN-295, B-737, dan helikopter. Selain itu, kendaraan anti huru-hara (rantis/ranpur) juga telah disiapkan untuk menjaga keamanan serta memastikan kelancaran distribusi logistik selama Pilkada 2024,” ungkapnya. Kemudian terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Mayjen TNI Gabriel Lema menuturkan bahwa TNI memandang perlu adanya penambahan pasal guna menyempurnakan payung hukum, mengingat dinamika perkembangan lingkungan strategis, perubahan peraturan perundang-undangan, kebijakan politik negara, perkembangan iptek, serta perubahan organisasi dan kelembagaan negara sehingga TNI dapat menjalankan tugasnya sebagai alat negara secara profesional. Tampak hadir pada rapat tersebut diantaranya Kapusjianstralitbang TNI Marsda TNI Jorry S Koloay, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Wakababinkum TNI Brigjen TNI Ateng Karsoma, Wakil Ketua I Komite I DPD RI Hj. Sylviana Murni beserta para undangan rapat lainnya. Sumber: (https://sebaran.katasulsel.com/2024/08/28/bahas-kesiapan-pilkada-2024-dan-ruu-tni-asrenum-dan-asops-panglima-tni-hadiri-rapat-kerja-bersama-komite-i-dpd-ri/)

Demo Tuntutan Ojek Online, LaNyalla Tawarkan 5 Prinsip Rumuskan Aturan Berkeadilan

02 September 2024 oleh jakarta

Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Ojol Nasional (KON), yang terdiri dari pengemudi ojek online dan kurir barang di Jakarta, Kamis kemarin, memantik perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Dikatakan LaNyalla, unjuk rasa ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena pekerjaan sebagai pengemudi ojek online dan kurir pengiriman barang ada di semua daerah. Sehingga wajib mendapat perhatian dari DPD RI, yang merupakan wakil daerah di legislatif. Untuk itu LaNyalla menawarkan gagasan universal kepada semua stakeholder yang terkait. Baik itu Pemerintah, Aplikator dan Mitra Pengemudi. Yaitu prinsip Lima Fair atau Lima Keadilan. Yakni, Fair Pay, Fair Conditions, Fair Contracts, Fair Management dan Fair Representation. (Sumber : https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/288814/demo-tuntutan-ojek-online-lanyalla-tawarkan-5-prinsip-rumuskan-aturan-berkeadilan)

Fahira Idris Ajak Rawat Kolaborasi yang Ditularkan Anies

02 September 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Jakarta, Fahira Idris mengajak berbagai pihak untuk merawat kolaborasi yang telah ditularkan Anies selama memimpin Jakarta. Fahira mengajak demikian usai Anies tidak ikut serta dalam Pilkada DKI Jakarta. “Mari kita kawal bersama kemajuan Jakarta yang selama ini sudah sama-sama kita rasakan. Mari pastikan warga Jakarta tetap menjadi kreator utama pembangunan,” ajaknya, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024). Kendati Anies ikut serta dalam Pilkada 2024, namun kata dia, mantan gubernur DKI Jakarta itu akan tetap dan terus menjadi inspirasi bagi semua. “Doa disertai usaha sudah digenapkan. Kita boleh berupaya tetapi yang menentukan tetap Yang Maha Kuasa. Kapal boleh tidak berlayar tetapi kayuh tetap akan kita persiapkan,” tandas Fahira. (Sumber: https://www.inanews.co.id/2024/08/fahira-idris-ajak-rawat-kolaborasi-yang-ditularkan-anies/)

Komite II DPD Lakukan Pengawasan UU Pelayaran di Kepri

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Kepulauan Riau merupakan daerah strategis sekaligus menjadi pintu gerbang maritim di kawasan tersebut. Melihat itu, Komite II DPD RI menggelar rapat dengan Walikota Batam dan stakeholder terkait, lakukan pengawasan atas pelaksanaan UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Pada kunjungan kerja tersebut, Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menjelaskan bahwa situasi terkini pengelolaan pelayaran banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan. Pengawasan UU ini dilakukan dalam bentuk kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Sulawesi Selatan. Komite II melihat dua provinsi ini memiliki posisi strategis baik laut, udara, dan kekayaan sumber daya alam dalam konteks kelautan dan perikanan yang sangat strategis. “Komite II melihat posisi Batam sebagai pintu gerbang maritim dengan hubungan erat perdagangan regional antara Singapura dan Malaysia, dan pelintasan kapal-kapal asing, sehingga kota Batam memiliki peranan dan posisi penting dalam pelayaran,” ucap Abdullah Puteh, di Kantor Walikota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (4/6/2024). Ia melanjutkan, bahwa pengawasan Komite II ini dilakukan hari ini dengan berbagai stakeholder untuk mendengar dan melihat langsung implementasi dari pelaksanaan UU Pelayaran ini, sebagai wujud nyata kerja DPD RI sebagai penghubung pusat dengan daerah sebagai perwakilan daerah. “Kami lakukan pengawasan langsung atas pelaksanaan UU tentang Pelayaran ini, agar dapat mendengar dan melihat langsung dari berbagai stakeholder terkait kondisi pelayaran kita saat ini,” lanjut Puteh. Menanggapi hal itu, Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi menyambut baik kunjungan kerja pengawasan Komite II DPD RI terkait UU NO 17 tahun 2008 Tentang Palayaran. Ia menjelaskan dengan bersatunya pengelolaan antara BP Batam dengan Kota Batam memudahkan segala koodinasi dan perencanaan serta investasi di Kota Batam. “Saat ini telah dilakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan investasi dan memberikan pelayanan terbaik,” kata Walikota Batam itu. Muhammad Rudi memaparkan kondisi terkini terkait investasi dan pertumbuhan pelayaran dan pembangunan pelabuhan yang terjadi saat ini di Kota Batam. Ia juga akan mempercepat pembangunan Kawasan ekonomi Khusus di Kota Batam. “Kami harap DPD RI dapat menjembatani segala permasalahan yang kami hadapi dapat dibawa ke pusat,” ucap Muhammad Rudi. Pada saat yang sama, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin menambahkan, perjalanan 16 tahun pelaksanaan UU Tentang Pelayaran yang berjalan ini tentunya sudah banyak mendapatkan tantangan dan permasalahan pada proses implementasinya. Di kesempatan pengawasan ini Komite II akan mengawal dan merangkum segala permasalahan yang ditemukan di daerah terkait implementasi dari UU tersebut. “Kami akan merangkum semua permasalahan yang kami temui dan mengawalnya sampai ke pusat agar mendapatkan pemecahan masalahnya,” tuturnya. Pada kunjungan kerja ini Komite II menemukan berbagai masukan dari berbagai stakeholder. Di antaranya Kementerian Perhubungan melaporkan permasalahan terkait izin masuk kapal-kapal yang masih susah karena tumpang tindih, masalah terkait Cost Guard, kemudian Kementerian KKP menjelaskan terkait kondisi Pelabuhan Perikanan yang belum dimiliki oleh pemerintah. Sedangkan Kementerian PUPR melaporkan terkait pembangunan jalan nasional karena tanah milik BP Batam, juga adanya pembatasan kewenangan kepada KSOP Khusus Batam dalam pelaksanaan dan penegakan dan pengawasan pelabuhan. Sementara itu, Pelindo dalam keselamatan pelayaran menyoroti banyaknya ancaman kecelakaan karena traffic tinggi pelintasan kapal asing karena dilintasi banyak selat. Lain halnya, Pelni berharap fasilitas pelabuhan ditingkatkan agar dapat menampung semua penumpang-penumpang saat liburan nataru nanti. *Kunjungan Lapangan Ke Pelabuhan Batam Centre* Sebagai rangkaian dari pengawasan implementasi UU No.17 Tahun 2008, Komite II DPD RI lakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Batam Centre. Rombongan Komite II DPD RI diterima oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jon Kenedi dan Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar. Pada kunjungan ini, Direktur Badan Usaha Pelabuhan Batam Dendi Gustinandar memberikan penjelasan kepada Komite II DPD RI terkait informasi mengenai seluruh pelayanan, manajemen operasional dan tata kelola yang ada di Pelabuhan Batam Centre. Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI yang hadir, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh, Bustami Zainudin, Anggota Komite II Intsiawati Ayus, Denty Eka Widi Pratiwi, Badikenita Sitepu, Agustin Teras Narang, Angelius Wake Kako, Eni Sumarni, Emma Yohanna, Amaliah Sobli, dan Namto Roba. Juga Stakeholder dari Kementerian Perhubungan, Kementerian KKP, Kementerian PUPR, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, BP Batam, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pakar akademisi dan asosiasi, yayasan kelompok yang bergerak di bidang pelayaran. (Sumber: https://pontas.id/2024/06/04/komite-ii-dpd-lakukan-pengawasan-uu-pelayaran-di-kepri/)

Komite III DPD RI Kecam Perundungan di PPDS UNDIP

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI dengan mengecam tindakan perundungan (bullying) yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang dokter anastesi, Dokter Aulia Risma Lestari. Dokter Aulia, yang saat itu sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), diduga meninggal dunia akibat tindakan perundungan yang dialaminya. Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi perundungan di lingkungan pendidikan. “Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus bangsa. Kehilangan nyawa seorang dokter muda yang berbakat akibat tindakan perundungan ini sangat menyedihkan dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan tindakan nyata dalam mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Muslim, dalam keterangan persnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Komite III DPD RI, lanjut Muslim, juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk pemerintah, universitas, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan perundungan secara efektif. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan memupuk sikap saling mendukung. “Kami berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, moral yang tinggi, dan empati terhadap sesama,” tegas Senator dari Sumatera Barat ini. Muslim meminta adanya tindakan tegas dari Kemenkes terhadap pelaku perundungan dalam PPDS untuk memutus mata rantai praktik perundungan dalam Pendidikan kedokteran di Indonesia. Termasuk juga berkoordinasi dengan Kemendikbudristek. “Perbaikan perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran secara keseluruhan, mulai dari perbaikan kurikulum dan standar pendidikan. Mengingat masalah perundungan adalah masalah yang kompleks terkait dengan budaya, psikologis, sosiologis dan finansial,” jelasnya. (Sumber: https://sriwijayamedia.com/2024/08/komite-iii-dpd-ri-kecam-perundungan-di-ppds-undip/)

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Anggaran Pengembangan Olahraga dan Penyelenggaraan PON

30 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk dapat memberikan dukungan penuh terhadap keolahragaan Indonesia, mulai dari pengembangan atlet secara berkelanjutan dan juga terhadap penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) sebagai event olahraga reguler di Indonesia. “Berdasarkan penjelasan dari pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dari usulan anggaran yang diajukan ke Kemepora sebesar Rp305 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp33,9 miliar atau 11,11%. Terkait hal itu, diperlukan penguatan anggaran bagi KONI yang dapat diperuntukkan dalam pengelolaan dan pengembangan olahraga di Indonesia, agar prestasi kita dapat lebih baik dari sebelumnya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan KONI di DPD RI, Selasa (20/8/2024). Terkait banyaknya tantangan dalam hal penyiapan penyelenggaraan PON tahun 2024 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berharap agar penyelenggaraan PON di tahun ini dapat berjalan dengan baik. [image]komite3 hasan basri2.jpg[/image] Komite III DPD RI pun akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan pemerintah daerah agar PON Aceh-Sumut dapat berjalan dengan baik dan menjadi event olahraga nasional yang mampu menyatukan daerah melalui prestasi olahraga. “Kita ingin PON sukses, dengan tenggat waktu yang sangat dekat dan banyaknya PR yang belum terselesaikan, kami akan memberikan dukungan sebagai ikhtiar agar dalam kurun waktu yang dekat ini PON bisa berjalan dengan baik,” ucapnya. Hasan Basri juga berharap ada pembinaan untuk olahraga prestasi tingkat internasional, karena sudah banyak negara asia yang meningkat prestasinya di tingkat internasional, khususnya tingkat Olimpiade. “Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan penguatan anggaran di sektor olahraga. Karena saat ini pembiayaan anggaran keolahragaan masih berbasis event, bukan berdasarkan pembinaan atlet jangka panjang,” imbuhnya. Dalam raker tersebut, Anggota Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara berharap agar penyelenggaraan PON tidak sepenuhnya dibebankan ke daerah. Minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dikhawatirkan akan mengganggu tahapan persiapan penyelenggaraan PON. Ia berharap ada dukungan dari pemerintah pusat agar penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dapat berjalan sukses. “Seyogyanya PON bisa menjadi tempat kita bergembira dalam menikmati olahraga. Jangan dibebankan pada APBD semua, pasti tidak sanggup. Tapi kita harus tetap optimis, harus tetap terlaksana,” imbuh Dedi yang merupakan Senator dari Sumatera Utara ini. Senator dari Bangka Belitung Herry Erfian menilai persoalan anggaran adalah masalah klasik yang terus dihadapi di dunia olahraga Indonesia. Minimnya anggaran yang diterima KONI berpengaruh pada upaya pengembangan bibit atlet olahraga sejak dini di daerah. “Masalah anggaran adalah masalah klasik yang terus kita hadapi baik di KONI pusat atau daerah. Kita yakin permasalahan yang dihadapi per daerah tentunya tidak sama. Kami di Bangka Belitung dengan APBD yang kecil tentu KONI daerahnya juga memperoleh (anggaran) kecil, dan ini berdampak pada pembinaan atlet,” jelasnya. Senada, Senator dari Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menyayangkan realisasi anggaran yang diajukan KONI hanya sebesar 11,11% dari total yang diajukan. Apalagi anggaran tersebut digunakan untuk pembinaan atlet dan untuk persiapan penyelenggaraan PON. Dengan realisasi hanya 11 persen, dan cabornya sampai 70 cabor. Kira-kira dengan menggunakan anggaran ini, sanggup tidak ini dilaksanakan, apa tidak bikin sesuatu yang kemudian menjadi omongan,” tanyanya. Dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI, Wakil Ketua Umum I KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno menjelaskan bahwa usulan anggaran ke Kemenpora dari Rp305.791.424.000 hanya terealisasi sebesar Rp33.973.645.000. “Anggaran itu turun di bulan Juli 2024, padahal tahapan persiapan PON 2024 sudah dilakukan sejak bulan Januari 2024,” jelasnya. Terkait pembinaan atlet, KONI menghadapi masalah keterbatasan anggaran. Menurutnya, untuk pengembangan olahraga dibutuhkan anggaran yang cukup dan berkesinambungan. Apalagi dalam anggaran yang dimiliki Kemenpora, hanya berbasis pada event. Di mana anggaran dapat cair jika digunakan untuk penyelenggaraan event olahraga dan bukan untuk pengembangan atlet sejak dini. “Bantuan Kemenpora hanya dilakukan jika ada Pelatnas. Kalau bisa DPD RI sedikit mendorong agar pemerintah memberi bantuan lebih untuk olahraga, ini akan menjadi hal yang sangat baik,” harapnya. (Sumber: https://harianpelita.id/news/parlementaria/komite-iii-dpd-ri-dorong-penguatan-anggaran-pengembangan-olahraga-dan-penyelenggaraan-pon/)

Sylviana Murni Raih Platinum Leader Award 2024 Berkat Kontribusi Kemajuan Perekonomian Masyarakat

27 Agustus 2024 oleh jakarta

Penghargaan bergengsi kembali di gelar oleh Economic Review yang bertajuk Indonesia Leader Award-VIII 2024. Acara dihelat secara meriah di Ballroom Tiara 1 dan 2, Artotel Hotel, Jakarta. Dalam penghargaan tersebut, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. berhasil meraih The Best Indonesia Leader Award 2024. Platinum Award – Very Excellent, Category : Legislative Parliement. Apresiasi ini diberikan berkat dedikasi beliau yang dianggap memberikan kontribusi apik bagi ekonomi berkelanjutan sebagai pemimpin yang dinilai ikut serta dalam memdampingi masyarakat daerah dalam mencapai kehidupan lebih baik. Penghargaan tersebut diberikan kepada Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si. setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri yang berkompeten di bidangnya masing-masing serta melihat data lain yang dipublikasikan terkait pencapaian beliau. Indikator penilaian juga menekankan pada kinerja serta dedikasi maupun inovasi terkait kepemimpinan yang mampu mengajak masyarakat bekerjasama secara apik dan berkontribusi terhadap kemajuan dan kebaikan khalayak ramai. (Sumber: https://economicreview.id/sylviana-murni-raih-platinum-leader-award-2024-berkat-kontribusi-kemajuan-perekonomian-masyarakat/)