AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Jakarta - Komite IV DPD RI, mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI terkait rencana perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPD RI Lantai 2, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023). ‘’Pengembangan koperasi merupakan bagian integral dari proses pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai UUD 1945,’’ kata Fernando Sinaga, S.Th.