AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menerima langsung aspirasi dari delegasi guru honorer se-nusantara pada beberapa hari yang lalu.
Penerimaan aspirasi ini bertujuan agar kebijakan P3K Guru menjadi lebih jelas hal ini dikarenakan sampai saat ini masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kejelasan baik dari segi penempatan hingga penetapan status P1, P2 ataupun P3.