Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Nilai Resesi Dunia Bisa Jadi Peluang bagi Indonesia

07 Desember 2022 oleh jakarta

Dunia disebut sedang menuju ketidakpastian ekonomi global. Ancaman yang muncul adalah resesi, tingginya inflasi, pelambatan bahkan pelemahan ekonomi. Resesi tahun 2023 pun diprediksi akan berlangsung cukup lama dan akut jika dibandingkan resesi 1998 dan 2008. Namun, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai ancaman resesi merupakan tantangan sekaligus peluang besar bagi Indonesia. "Untuk menjawab tantangan, Indonesia harus membentuk kekuatan berbagai komoditas pangan yang bisa masuk ke negara-negara lain yang terdampak. Tingginya kebutuhan pangan itu merupakan peluang kita," ucap LaNyalla, Minggu (4/12/2022). Dijelaskannya, dalam prediksi BI, negara-negara besar seperti Amerika dan Eropa terjadi pelambatan. Probabilitas terjadinya resesi di AS sudah mendekati 60 persen, demikian juga di Eropa. Pemicu utamanya adalah harga energi dan bahan makanan yang tinggi, serta kebijakan moneter yang semakin mengetat. "Di situlah potensi Indonesia menjadi negara penyuplai pangan sangat terbuka lebar. Asalkan pemerintah serius serta didukung dengan kebijakan makro dan mikro," tukas LaNyalla. Menurutnya, peluang tersebut juga akan mampu menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Otomatis dengan hal itu, Indonesia bisa menghadapi gejolak resesi, sekaligus memiliki fundamental ekonomi yang kuat. "Kekuatan ekonomi itu bisa digunakan untuk menarik arus investasi dari negara-negara yang mengalami krisis. Karena di masa-masa krisis, investor akan mencari tempat investasi yang lebih stabil,” tukasnya. sumber : https://jakarta.tribunnews.com/2022/12/04/ketua-dpd-ri-lanyalla-mattalitti-nilai-resesi-dunia-bisa-jadi-peluang-bagi-indonesia.

Komite II DPD RI Bahas RUU KSDAHE Betsama DPR dan Pemerintah

07 Desember 2022 oleh jakarta

Komite II kembali menghadiri pembahasan Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) secara tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/12/2022). Dalam sambutannya, Ketua Komite II Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa pembahasan RUU KSDAHE sangat mendasar karena sumber daya alam hayati Indonesia dan ekosistemnya, memiliki peranan yang penting untuk kehidupan bangsa Indonesia maupun dunia, baik generasi saat ini maupun generasi yang akan datang. "Sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dihadapkan pada kondisi kerusakan, kelangkaan, dan kepunahan sehingga diperlukan upaya konservasi sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan," jelas Yorrys. Yorrys menilai bahwa konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya perlu diatur secara sistematis dan terpadu sehingga optimal dan seimbang antara aspek pelindungan dan pengawetan dengan aspek pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan. "Untuk menjamin kepastian hukum dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat atas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati maka perlu diatur konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," ungkapnya. Menurut Yorrys, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya bertujuan untuk mencegah kelangkaan dan kepunahan keanekaragaman hayati dan mencegah penurunan keanekaragaman hayati baik di level ekosistem, jenis, maupun genetik.  "Perlu dijelaskan dan ditegaskan batasan tentang tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat itu apa saja di dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati," ucapnya. Di akhir rapat Yorrys minta agar DPR RI melibatkan DPD RI selama proses pembahasan RUU KSDAHE ini untuk memberikan masukan. Sumber : https://www.mjnews.id/2022/12/komite-ii-dpd-ri-bahas-ruu-ksdahe.html

Tingkatkan Efektivitas Perlindungan Konsumen, DPD RI Nilai Perlu Revisi UU Penjaminan Sektor Jasa Keuangan

07 Desember 2022 oleh jakarta

Dinamika perkembangan industri keuangan Indonesia di tengah tingkat literasi keuangan dan akses keuangan yang masih rendah membutuhkan langkah-langkah perlindungan konsumen sector jasa keuangan yang lebih efektif guna membekali konsumen dalam menghadapi pasar keuangan yang lebih canggih dan kompleks. Untuk menyikapi hal tersebut, Komite IV DPD RI mengadakan FGD di Bandung dengan para stakeholders. “Menyikapi dinamika di sektor keuangan yang demikian pesat, demikian pula perekonomian yang bertransisi dengan cepat ke arah digital dan semakin terintegrasi, tidak terkecuali di sektor keuangan serta perkembangan instrumen dan transaksi keuangan yang semakin kompleks dan terinterkoneksi, maka perlu kiranya untuk mereview kembali mengenai UU Penjaminan, sehingga dapat mendorong berkembangnya UMKM di Indonesia yang semakin membutuhkan layanan akses permodalan yang mudah dari Lembaga keuangan,” kata Ketua Komite IV Elviana dalam sambutannya. Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, Senator dari Bengkulu dalam sambutan membuka FGD pada 5 Desember menyampaikan bahwa dengan mengikuti FGD, kita bisa upgrade knowledge, menambah wawasan kita semua. “Seperti pada hari ini, kita hadir pada FGD tentang urgensi revisi UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan. Dalam rangka mendorong penjaminan, perlu pengaturan dan penyesuaian pada industri penjaminan, dan kami melihat bahwa urgensi revisi UU Penjaminan menemukan relevansinya ketika banyak ditemukan permasalahan di Industri Jasa Keuangan”, kata Sultan. “FGD ini menjadi penting sehingga perlu bagi Komite IV untuk memperdalam pokok-pokok subtansi dalam penyusunan Naskah Akademik atau DIM RUU melalui FGD dan hasil diskusi dapat membantu tim ahli dalam merancang RUU yang akan disusun, ini wujud sebagai tugas pelaksanaan kewajiban kita sebagai perwakilan daerah,” tambah Sultan.  Saat ini terdapat 22 Perusahaan Penjaminan di Indonesia, yang terdiri dari 1 perusahaan penjaminan milik anak BUMN (PT Jamkrindo), 1 perusahaan penjaminan milik swasta, 2 perusahaan penjaminan syariah, dan 18 Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) sebagaimana diungkap Bayu Kurniawan, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Keuangan khusus 2. “UMKM memiliki peran yang strategis dalam perekonomian, namun pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam mengakses pendanaan dari lembaga keuangan dan salah satu cara untuk meningkatkan akses keuangan UMKM kepada lembaga keuangan adalah melalui sistem penjaminan kredit,” kata Bayu. Lebih lanjut Bayu juga menyampaikan bahwa penjaminan ini menjembatani akses UMKM ke bank/lembaga keuangan, khususnya UMKM yang feasible namun belum bankable. “Perusahaan Penjaminan Kredit berfungsi penting untuk menjamin pemenuhan kewajiban finansial UMKM sebagai penerima kredit dari bank/lembaga keuangan sehingga Peran penjaminana sangat vital dalam pengembanagan UMKM,” pungkas Bayu dalam paparannya. Narasumber lain yang hadir pada FGD Komite IV, Kadar Wisnuwarman selaku Direktur Operasional dan Jaringan PT.Jamkrindo dalam paparannya menyampaikan bahwa PT. Jamkrindo memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha penjaminan bagi UMKMK, BUMN, Sistem Resi Gudang, Penjaminan Lainnya. “Pada masa pandemi, penjaminan Jamkrindo meningkat, khususnya pada kredit-kredit yang bersifat program pemerintah dan dalam masa pandemi UMKM masih dapat akses penjaminan,” ungkap Kadar. “Dari 5 (lima) Line of Business (LoB) yang ada di Jamkrindo, Lob konsumtif yang paling berisiko dibandingkan LoB KUR, PEN, Produktif dan Surety,” tambah Kadar. Inti dari UU penjaminan adalah menjembatani UMKM dalam permasalahan sumber permodalan, kata akademisi Bandung, Dr. Sugiyanto yang mendampingi OJK dan Jamkrindo sebagai narasumber. Banyak koperasi yang mengalami permasalahan terkait penguasaan asset. ”Penguasaan asset koperasi milik siapa, menjadi suatu masalah bagi koperasi, hal ini perlu adanya manajemen asset koperasi karena kebanyakan asset koperasi adalah atas nama pengurus, bahkan sampai denga pengurus tersebut sudah tidak lagi menjadi pengurus, sehingga asset tersebut sulit untuk dijaminkan” ungkap Sugiyanto. “Terkait dengan rencana perubahan UU penjaminan yang akan dibahas di Komite IV, kami berharap agar perubahan ini tidak membuat gaduh sebagaimana RUU Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK),” pinta akademisi Universitas IKOPIN. Tidak adanya penjaminan terhadap simpanan pada koperasi juga menjadi concern peserta FGD. “Selama ini, tidak ada penjaminan terhadap simpanan anggota koperasi sehingga para anggota koperasi memilih menyimpan di bank, karena di bank dijamin oleh LPS, tapi kalau butuh uang, mereka meminjam di koperasi” ungkap salah satu mahasiswa yang hadir. Mereka berharap dalam pembahasan RUU penjaminan oleh Komite IV nanti dapat memasukkan penjaminan simpanan koperasi ke dalam materi perubahan. Permasalahan tidak adanya penjaminan simpanan koperasi juga disampaikan oleh Evi Zaenal, senator asal Jatim. “Permasalahan pelik koperasi salah satunya adalah tidak adanya penjaminan simpanan koperasi, kita ada lembaga penjamin simpanan, namun hanya menjamin simpanan di bank dan tidak mengakomodir simpanan koperasi” kata Evi. “UU kita belum memberi pengaturan dan perlindungan yang jelas sehingga banyak aspek-aspek yang terabaikan dari sisi kepentingan masyarakat,” tambah Evi. Anggota DPD RI dari Jawa Tengah, Casytha Kathmandu menyoroti tentang kepemilikan asing pada Lembaga penjaminan. “Pasal 9 ayat (2) UU Penjaminan menyebutkan bahwa kepemilikan asing pada Lembaga Penjamin berbentuk badan hukum PT baik secara langsung maupun tidak langsung paling banyak sebesar 30%, saya minta pendapat OJK, Jamkrindo dan akademisi terkait hal ini, apakah kepemilikan tetap di 30% atau bisa dinaikkan?” “Terkait dengan penjaminan pada Jamkrida yang berdiri atas support pemda, maka lingkup penjaminannya hanya pada wilayah di provinsi terkait, apakah bisa ruang lingkup penjaminan Jamkrida diperluas di luar wilayah provinsi?” tanya Casytha. “Selama menjalankan tugas fungsi penjaminan, apa kendala yang dihadapi oleh Jamkrindo di dalam implementasi UU No.1 tahun 2016 tentang Penjaminan ini?" tanya Senator dari Maluku Novita Anakotta kepada perwakilan Jamkrindo.  Wakil Ketua Komite IV ini juga menyoroti ketidaksinkronan aturan pemberian penjaminan pada UMKM. “Dalam aturan penjaminan bagi UMKM adalah bahwa UMKM tersebut dianggap layak/mampu, padahal UMKM yang ikut penjaminan itu kebanyakan UMKM yang tidak bankable,” kata Novita.  Sebelum menutup diskusi, Ketua Komite IV, Elviana jmenyampaikan terima kasih atas kehadiran dan masukan dari para peserta. “Semua pandangan dari narasumber dan masukan-masukan dari peserta diskusi hari ini akan kami catat sebagai bahan untuk pembahasan RUU Penjaminan di Komite IV”, kata Elviana menutup acara FGD. Sumber : https://www.mjnews.id/2022/12/tingkatkan-efektivitas-perlindungan.html

Ahmad Yani hingga Farhat Abbas Temui LaNyalla Bahas Rawan Pemilu

07 Desember 2022 oleh jakarta

Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG) bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin 5 Desember 2022. Hadir dalam audiensi itu Ahmad Yani (Partai Masyumi), Farhat Abbas (Partai Pandai), Yusuf Rizal (Parsindo) dan Syamsudin Said (Sekjen Pandai). Mereka mewakili belasan partai politik yang dinyatakan gagal pada tahap pendaftaran di KPU. Ketua DPD RI didampingi Anggota DPD RI asal Lampung Bustami Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Ketua Partai Masyumi Ahmad Yani menyampaikan ada hal sangat mendasar dan substansial yang menentukan nasib demokrasi ke depan. Dimana legalitas Pemilu akan bermasalah di kemudian hari karena kesalahan yang dilakukan oleh KPU. "Entah secara sadar atau tidak tetapi ini fakta. KPU melawan keputusan pengadilan. Keputusan Bawaslu dan MA yang membatalkan seluruh instrumen di KPU yang berhubungan dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik)," kata Ahmad Yani. Sipol, lanjut Yani, dalam terminologi agama adalah sunnah. Artinya tidak wajib menjadi alat untuk verifikasi partai.  "Hal itu juga sudah disampaikan oleh KPU. Artinya pendaftaran partai peserta pemilu 2024 boleh bawa hard copy, soft atau lewat Sipol. Tetapi lagi-lagi KPU menghambatnya," ujar dia lagi. KPU RI dan Bawaslu menurut telah melakukan perampasan hak konstitusional partai politik yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta Pemilu 2024 dengan Sipol-nya. "Bagaimana Pemilu dikatakan jujur, adil dan berintegritas jika tahapannya saja sudah tidak fair," kata Yani. "Sebagaimana ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum setiap partai politik berbadan hukum wajib mendaftarkan diri ke KPU RI apabila ingin menjadi peserta pemilu, kita sudah ikuti tapi justru dihambat oleh Sipol KPU yang tidak diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu dan hanya bersumber pada Peraturan KPU (PKPU) 4/2022," kata dia. Menurut Yusuf Rizal, KPU harus ditata ulang. Oleh karena itu tahapan Pemilu 2024 tidak bisa dilanjutkan kalau semuanya belum dituntaskan, baik orang-orangnya maupun sistemnya. "Di KPU pelaksanan implementasi PKPU nya tidak dijalankan dengan baik. Ada diskriminasi dan pelanggaran yang barangkali sistematis," ujarnya. "Hal aneh, ibarat pertandingan sepakbola ada regulasi yang tiba-tiba di tengah jalan diganti,” imbuh Yusuf Rizal. Menanggapi hal itu LaNyalla akan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. Karena amanat presiden di KPU jelas mengatakan bahwa proses pemilu harus berjalan profesional, adil, terbuka dan jujur. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti “Aspirasi yang saya terima dari teman-teman ini kan kebalikan dari amanat presiden. Aspirasi ini harus didengar oleh pemerintah dan KPU,” tandasnya. Jangan sampai, lanjut LaNyalla, kita menghabiskan puluhan trilyun uang rakyat hanya untuk pemilu yang tidak berkualitas dan cacat. Sumber ; https://www.viva.co.id/berita/politik/1551795-ahmad-yani-hingga-farhat-abbas-temui-lanyalla-bahas-rawan-pemilu?page=2

Jika ke Indonesia, SENATOR DKI DAILAMI FIRDAUS : “Tolak Utusan Khusus AS Bidang LGBTQI+ Jessica Stren”

05 Desember 2022 oleh jakarta

Senator DKI Jakarta, Prof Dr H Dailami Firdaus, menolak secara tegas rencana kedatangan Utusan Khusus AS Bidang LGBTQI+ Jessica Stren ke Indonesia pada bulan Desember ini. Ia bilang penolakan tersebut harus dilakukan, karena sebagai moment yang tepat untuk menunjukkan Indonesia merupakan bangsa bermoral dan beradab. “Kedatangan Jessica Stren itu merupakan bentuk kampanye LGBT terselubung. Oleh karenanya, harus ditolak secara tegas. Jangan main-main? Sebab, kita ini adalah bangsa yang bermoral dan beradab,” ucap Dailami dalam siaran pers tertulisnya yang diterima POSBERITAKOTA, Jumat (2/12/2022). Menurut intelektual Islam dan akademisi yang juga anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta itu, kalau untuk urusan moral dan adab, janganlah main-main. “Jadi, kita harus tolak kedatangannya ke sini dan sekaligus dihentikan. Pokoknya, jangan dikasih kesempatan kaum LGBT untuk berkembang di Indonesia,” ungkapnya. Dalam pandangan Dailami lebih lanjut, suka tidak suka atau senang atau tidak bahwa LGBT adalah perbuatan yang menjijikan dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur kemanusiaan. “Bahkan, LGBT adalah sebuah pengingkaran terhadap moral, terhadap adab, terhadap agama, juga terhadap Tuhan!” Begitu, tegasnya. Pada bagian lagi, menurut Dailami, LGBT juga tidak sesuai dengan asas Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan salah satu nilai di Pancasila. Sedangkan agama merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sehingga LGBTQI+ yang tidak sesuai dengan agama manapun. Makanya harus ditolak dengan keras dari Indonesia. “Saya pun minta Pemerintah tegas jika benar utusan tersebut berkunjung ke Indonesia,” harapnya. Dailami menyampaikan bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan berpasangan untuk mendapatkan keturunan serta mendapatkan kebahagiaan sakinah, mawadah, warahmah dan untuk melanjutkan peradaban kemanusiaan. “Di dunia internasional sudah banyak negara yang menolak LGBT ini. Misal yang kita lihat di Piala Dunia 2022 Qatar. Mereka menolak segala hal yang berkaitan dengan LGBT, termasuk simbol-simbolnya,” sebut Dailami. Termasuk penolakan LGBT juga disuarakan Rusia dengan menerbitkan UU Anti LGBT. Negara Jepang pun melarang perkawinan sejenis. “Dan, Indonesia harusnya melakukan hal yang sama tolak LGBT. Pastinya, kita tidak bisa menerima tamu yang tujuannya datang ke sini. Tapi hanya untuk merusak dan mengacak-acak nilai-nilai luhur dari agama serta budaya bangsa kita tercinta, Indonesia,” pungkasnya. Sumber : https://posberitakota.com/2022/12/02/jika-ke-indonesia-senator-dki-dailami-firdaus-tolak-utusan-khusus-as-bidang-lgbtqi-jessica-stren/

Cegah Kejadian Magelang, Pemerintah Diminta Awasi Penjualan Racun

05 Desember 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti prihatin dengan peristiwa pembunuhan satu keluarga di Magelang, Jawa Tengah yang tewas karena dikasih racun oleh anaknya sendiri. Menurut LaNyalla, mudahnya pelaku kejahatan mendapatkan zat beracun secara online harus menjadi perhatian pemerintah. Pengawasan harus diperketat. Apalagi, di era digitalisasi senyawa racun begitu bebas dapat diperjual-belikan. "Makanya kita meminta pemerintah mengatur dan mengawasi secara lebih ketat jual beli racun yang beredar di pasaran," kata LaNyalla, Kamis 1 Desember 2022. Senator asal Jawa Timur itu berharap kepolisian menelusuri rantai penjualan racun tersebut. "Dengan online semua bisa dijual bebas. Seharusnya penjualan racun yang biasanya dipakai untuk industri dan kesehatan dapat lebih terkontrol. Seperti penjualan obat berbahaya atau alkohol. Harus ada batasan-batasan sehingga tidak semua pihak bisa mendapatkannya," tuturnya. Polisi menginformasikan temuan baru dalam kasus suami, istri dan anak di Magelang, Jawa Tengah, yang diracun oleh anggota keluarga mereka. Hasil autopsi yang disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah menemukan zat dari golongan sianida pada organ tubuh korban, melengkapi hasil temuan sebelumnya, yaitu zat arsenik. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut sudah diserahkan kepada Polresta Magelang. Pelaksana Tugas Kepala Polresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, selain arsenik ternyata ada zat sianida yang sangat beracun. "Jadi, tidak hanya zat kimia golongan arsenik, karena ternyata yang ditemukan pada organ tubuh korban ada juga golongan sinaida. Ini sesuai dengan olah TKP kemarin, ditemukan ada satu botol sisa yang mengandung sianida. Kesimpulannya, berdasarkan olah TKP dan kesesuaian keterangan saksi, korban meninggal dunia karena sinaida yang mengakibatkan tubuh menjadi lemah," kata Sajarod, Rabu, 30 November 2022. Sumber : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1550447-cegah-kejadian-magelang-pemerintah-diminta-awasi-penjualan-racun?page=2 Oleh : Siti Ruqoyah,Ahmad Farhan Faris

BAP DPD RI Terima Aspirasi FKPPN Terkait Pembayaran Santunan Hari Tua

05 Desember 2022 oleh jakarta

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI akan menindaklanjuti pengaduan dari Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN). Pengaduan tersebut terkait permasalahan penyelesaian pembayaran santunan hari tua oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN).  "BAP DPD RI akan menjembatani rapat dengar pendapat dengan lintas komite di DPD RI. Dalam masalah ini karena berkaitan dengan santunan hari tua, kami akan upayakan mengundang Kementerian Ketenagakerjaan,” ucap Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang di Gedung DPD RI, Rabu (30/11/2022), dikutip dari siaran pers DPD RI.  Ketua Umum FKPPN Serta Ginting menyampaikan apresiasi ke DPD RI karena telah merespon aduannya. Selama ini menurut Ginting, FKPPN telah berupaya bersurat ke beberapa lembaga negara dan kementerian, namun tidak ada tanggapan.  "Kami telah berupaya mengirim surat ke DPR, Kementerian BUMN juga bersurat kepada Dana Pensiun Perkebunan (Dapenbun) namun hanya BAP DPD RI yang merespon surat aduan kami bahkan menyediakan ruang dan waktu untuk kami hadir ke untuk menyampaikan pendapat," tutur Ginting.  Pada kesempatan itu, Ginting menerangkan bahwa banyak dari purnakarya PTPN yang tidak menerima hak santunan hari tua sejak tahun 2011. Selain mengenai pembayaran santunan hari tua, Ginting juga menyampaikan permasalahan lain terkait jaminan hari tua PTPN.  "Terdapat permasalahan lain yang ingin kami sampaikan terkait rendahnya manfaat pensiun yang kami terima tiap bulan, kami juga mendesak agar PTPN segera membayarkan hak yubileum para pensiunan. Dan terakhir kami memohon kepada Kementerian ATR/BPN untuk membatalkan pembangunan kawasan Deli Megapolitan karena lahan tersebut masih ditempati masyarakat dan para pensiunan," lanjut Ginting.  Sementara itu, Anggota DPD RI asal Sumatera Utara Muhammad Nuh menjelaskan bahwa BAP DPD RI akan mengupayakan tindak lanjut atas kasus ini dengan mengundang kementerian terkait dalam rapat dengar pendapat selanjutnya  "Selanjutnya BAP DPD RI akan mengupayakan tindak lanjut penanganan kasus ini dengan mengundang Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian ATR/BPN RI dan Kementerian Pertanian untuk kerja sama operasional HGU yang masih aktif," tuturnya. Sumber : https://www.mjnews.id/2022/11/bap-dpd-ri-terima-aspirasi-fkppn.html

Dijamu KBRI Thailand, LaNyalla Jelaskan Mengapa Harus Kembali ke Sistem Asli Indonesia

05 Desember 2022 oleh jakarta

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipastikan akan meningkat berkali lipat dibanding saat ini, jika Indonesia menerapkan kembali Pasal 33 UUD 1945 naskah asli. Demikian dikatakan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di depan pejabat KBRI Thailand dan perwakilan warga Indonesia di Bangkok, Selasa (29/11/2022) malam.  "Karena dalam sistem ekonomi Pancasila yang dijabarkan di Konstitusi asli Indonesia, negara berkuasa penuh atas bumi air dan sumber daya alam serta cabang produksi penting bagi hajat hidup orang banyak, sehingga swasta tidak bisa menguasai total sektor public goods," terang LaNyalla.  Saat ini, imbuhnya, negara hanya menjadi pemberi ijin atas konsesi tambang dan lahan yang dikelola total oleh swasta nasional atau asing, dimana negara hanya mendapat royalti dan pemasukan dari pajak ekspor. Sehingga wajar jika APBN minus, sehingga harus ditutup dengan utang yang berbunga tinggi.  "Jadi saya katakan, sebenarnya negara ini kaya raya. Tetapi karena kita meninggalkan sistem Pancasila, dan mengikuti konsep ekonomi global, dan itu kita sahkan sejak perubahan UUD pada tahun 2002, maka negara semakin kehilangan daulat ekonominya. Inilah penyumbang ketidakadilan dan kemiskinan struktural yang dirasakan masyarakat," urainya. Senator asal Jawa Timur itu juga menyoal sistem demokrasi Indonesia yang meninggalkan sistem Pancasila dengan menghapus lembaga penjelmaan rakyat sebagai lembaga tertinggi negara, dengan melakukan copy paste sistem demokrasi liberal barat. Sehingga bangsa yang majemuk dengan pendapatan per kapita yang kecil ini semakin terbelah dan terpolarisasi.  "Padahal sistem demokrasi Pancasila itu adalah sistem terbaik, karena lembaga tertinggi MPR, bukan saja sebagai lembaga perwakilan rakyat, tetapi juga penjelmaan rakyat. Karena tidak hanya diisi Partai Politik. Tetapi juga ada unsur dari daerah dan utusan dari golongan-golongan. Sehingga menjadi demokrasi yang berkecukupan. Ini kita tinggalkan sejak tahun 2002. Akibatnya apa yang kita rasakan sekarang," paparnya.  Ditambahkan LaNyalla, dirinya sengaja mengajak semua elemen bangsa, termasuk Presiden untuk berpikir dalam kerangka negarawan, untuk mengambil langkah guna mengembalikan sistem asli Indonesia dengan cara kembali menerapkan UUD 1945 naskah asli, untuk kemudian kekurangannya kita sempurnakan dengan teknik adendum. "Memang ada kekurangan, misalnya masa jabatan presiden, di UUD 45 yang asli tidak tegas diatur. Untuk itu kita sempurnakan dengan teknik adendum, dengan mempertegas maksimal dua kali masa jabatan 5 tahun. Adendum atas kelemahan harus dilakukan, agar tidak ada potensi penyimpangan praktek seperti terjadi di orde lama maupun Orde Baru," jelas LaNyalla.  **Didampingi Anggota DPD** Dalam acara jamuan di KBRI Thailand, LaNyalla didampingi sejumlah anggota DPD RI, di antaranya Ria Mayang Sari, Adilla Aziz, Aji Mirni Mawarni, Djafar Alkatiri, Hilmy Muhammad, Muhammad J. Wartabone, Fachrul Razi, Bustami Zainuddin, Bambang Santoso, M. Sanusi Rahaningmas dan Andi M. Ihsan serta staf khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin.  Sementara dari KBRI Thailand hadir Duta Besar LBBP RI Rachmat Budiman dan Wakil Kepala Perwakilan RI Sukmo Yuwono. Juga Koordinator Fungsi Politik Marvin Anwar Arpan, Koordinator Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Nur Rokhmah Hidayah, Koordinator Fungsi Ekonomi Ahmad Rama Aji Nasution, Koordinator Unit Komunikasi Denny Widodo, Atase Riset Dedi Cahyadi Irianto, Kepala Sekolah Indonesia Bangkok Susianto, Pelaksana Fungsi Politik Rike Wijayanti Octaviana, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler Fifi Afianita Firdaus, serta sejumlah staf. Sumber : https://www.liputan6.com/news/read/5140455/dijamu-kbri-thailand-lanyalla-jelaskan-mengapa-harus-kembali-ke-sistem-asli-indonesia

Datangi Markas IFMA di Thailand, LaNyalla dapat Saran untuk Kemajuan Muaythai di Indonesia

30 November 2022 oleh jakarta

Hari kedua kunjungan kerja di Thailand, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beserta delegasi mengunjungi kantor Otoritas Olahraga Thailand di kawasan Ramkhamhaeng Rd, Bangkok, Thailand, Selasa (29/11/2022). Secara khusus, LaNyalla yang juga Ketua Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) itu bertemu dengan jajaran pengurus Federasi Muaythai Internasional (IFMA) yang berkantor pusat di Bangkok, Thailand. LaNyalla disambut langsung Ketua Kehormatan IFMA, Sakchye Tapsuwan, Direktur Pengembangan dan Promosi KONI Thailand, Theerawat Sinlapa-Archa, Ketua Komisi Atlit IFMA, Janice Lyn dan Direktur Hubungan Internasional IFMA, Nareerat Vissutvarin serta Sekretaris Jenderal IFMA, Stephan Fox yang bergabung melalui zoom. Dalam pertemuan itu, LaNyalla yang didampingi sejumlah anggota DPD RI, yang beberapa di antaranya juga pengurus Muaythai Indonesia, mendapat beberapa masukan untuk pengembangan prestasi Muaythai di Indonesia. Di antaranya dengan memasukkan cabang olahraga Muaythai sebagai salah satu pilihan ekstra kurikuler di sekolah dan perguruan tinggi. Serta memasyarakatkan Muaythai sebagai bagian dari fasilitas gym di Indonesia. “Kalau di Thailand, Muaythai memang bagian dari tradisi sejarah kami yang panjang. Tetapi di negara lain, Muaythai dikembangkan melalui beberapa tools. Salah satunya yang sekarang menjadi bagian dari gaya hidup adalah aktivitas di gym,” ujar Ketua Komisi Atlit IFMA, Janice Lyn. [image]La Nyalla thailand2.jpg[/image] Hari kedua kunjungan kerja di Thailand, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti beserta delegasi mengunjungi kantor Otoritas Olahraga Thailand di kawasan Ramkhamhaeng Rd, Bangkok, Thailand, Selasa (29/11/2022). Perempuan yang juga anggota Eksekutif Komite IFMA tersebut juga menyarankan agar Muaythai menjadi salah satu alternatif program untuk mengurangi angka kenakalan dan kriminalitas remaja, Caranya dengan melalui perekrutan mereka di sasana-sasana Muaythai untuk diberi pelatihan secara gratis. “Di Thailand kami bekerjasama dengan televisi untuk membuat acara reality show untuk menampilkan mereka yang berhasil mengubah nasib, dari kantong-kantong kemiskinan, hingga berhasil menjadi atlit yang berpenghasilan,” kata dia. Dengan begitu, Lyn berharap Muaythai menjadi bagian dari poverty program (pengentasan kemiskinan, red) yang dikerjasamakan dengan program instansi lain yang terkait. Ketua Kehormatan IFMA, Sakchye Tapsuwan juga membuka kesempatan kepada Indonesia apabila membutuhkan dukungan teknik, untuk mengembangkan kurikulum pelatih atau wasit. Senada dengan Tapsuwan, Sekjend IFMA Stephan Fox juga menyiapkan waktu kapanpun untuk Indonesia agar atlit-atlit Muaythai Indonesia mampu mencetak prestasi di tingkat Internasional. “Saya juga berharap Pencak Silat juga bisa masuk ke dalam keluarga besar Martial Art dunia yang diakui oleh IOC (Komite Olimpiade Internasional), termasuk Muaythai. Saya siap membantu untuk assessment. Karena sekarang baru lima cabang yang masuk. Sisanya masih ada 10 cabang yang waiting list,” imbuh pria kelahiran Jerman itu. Beberapa anggota yang juga pengurus PB Muaythai Indonesia terlihat cukup intens berdialog dengan Sekjend dan jajaran pengurus IFMA. Di antaranya Ketua Harian PBMI yang juga Senator Aceh Fachrul Razi. Usai pertemuan, LaNyalla dan rombongan meninjau langsung ke lokasi Pusat Pelatihan Tim Nasional Muaythai Thailand, yang berada satu komplek dengan Kantor Otoritas Olahraga Thailand. Turut mendampingi LaNyalla, anggota DPD RI, Fachrul Razi (ketua harian PBMI), Bustami Zainudin (wakil ketua umum PBMI) Andi M. Ihsan (wakil bendahara umum PBMI), Hilmy Muhammad, Bambang Santoso, M. Sanusi Rahaningmas dan Muhammad J. Wartabone. Tampak hadir pula Ketua Muaythai Jawa Timur Baso Juherman. Selasa (29/11) malam, Ketua DPD RI dan delegasi dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan warga Indonesia serta diaspora di Thailand dalam pertemuan dan jamuan makan malam di KBRI Thailand.  Sumber : https://jakarta.tribunnews.com/2022/11/29/datangi-markas-ifma-di-thailand-lanyalla-dapat-saran-untuk-kemajuan-muaythai-di-indonesia.

HUT ke-57 KORPRI, Sekjen DPD RI: Jadikan Momen Peningkatan Pengabdian ASN

30 November 2022 oleh jakarta

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI, Rahman Hadi menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2022 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/11/2022). Upacara peringatan yang mengambil tema "KORPRI Melayani, Bekontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri" tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Inspektur Upacara. Rahman Hadi sendiri berharap agar HUT ke-51 KORPRI tersebut dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI untuk meningkatkan kualitas dukungan keahlian dan administratif bagi Anggota DPD RI dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil daerah. "Selamat ulang tahun ke-51 bagi KORPRI yang tadi upacaranya dilaksanakan secara terpusat di Istora Senayan. Ini harus menjadi momentum kita untuk terus mendukung Setjen DPD RI sebagai supporting system bagi DPD RI dengan memberikan dukungan administrasi dan keahlian ke setiap anggota DPD RI," imbuhnya. Dalam rangka memperingati Hari KORPRI tersebut, Sekjen DPD RI Rahman Hadi juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS di Setjen DPD RI. Tercatat, terdapat 9 orang PNS yang memperoleh penghargaan atas dedikasi 30 tahun, 9 orang atas dedikasi 20 tahun, dan 5 orang yang telah mendedikasikan dirinya kepada negara selama 10 tahun. Dirinya berharap, penghargaan tersebut dapat memberikan dorongan motivasi bagi PNS di lingkungan Setjen DPD RI dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta mengembangkan kompetensi yang dimiliki dengan tetap menjunjung tinggi integritas sebagai ASN. "Ini merupakan penghargaan terhadap negara, sehingga Presiden memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian dan segala pengorbanan selama bekerja. Waktu 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk pengabdian. Kami mengucapkan selamat atas dedikasi, loyalitas, dan kontribusi kepada Sekretariat Jenderal DPD RI," ucap Rahman yang didampingi oleh Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI Sefti Ramsiaty dan Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir di Gedung DPD RI, Selasa (29/11/2022). Selain itu, Rahman Hadi juga memberikan penghargaan purna bakti kepada PNS yang memasuki usia pensiun. Terdapat 9 orang PNS Setjen DPD RI yang telah masuk dalam usia pensiun periode bulan November 2021 sampai dengan November 2022. Dirinya pun mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama puluhan tahun bekerja di Setjen DPD RI. "Atas nama Setjen DPD RI, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada sembilan aparatur sipil negara yang telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun. Dan Pak Susilo masuk dalam pengabdian tertinggi, yaitu 36 tahun 8 bulan," imbuh Rahman Hadi. Dalam acara tersebut, Rahman Hadi juga berpesan agar seluruh jajaran dan staf Setjen DPD RI tidak terpengaruh terhadap isu pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang juga membuat kantor DPD RI pindah ke Penajam Paser Utara tahun 2024. Dirinya berharap agar isu tersebut tidak berpengaruh terhadap semangat dan dedikasi seluruh staf Setjen DPD RI dalam memberikan pelayanan kepada anggota DPD RI. "Di tahun 2024 kita akan pindah ke IKN. Hal ini membuat beberapa orang pesimistis, sehingga terkadang ingin berpindah instansi. Setiap perubahan dan program pemerintah pasti akan memberikan kontribusi dan manfaat. Jangan sampai isu yang berkembang membuat kita sulit untuk berkinerja dan melakukan pengabdian sebagai ASN," pesannya. Sumber : https://www.mjnews.id/2022/11/hut-ke-57-korpri-sekjen-dpd-ri-jadikan.html