Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Sultan Minta Pemerintah Masifkan Program Kemitraan UMKM dengan Korporasi

07 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk memperluas program kemitraan antara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar seperti BUMN dan Multi National Corporate (MNC). Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu dalam rangka mendorong peningkatan porsi pendapatan kelas menengah bawah di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional saat ini. Sultan mengatakan Pemerintah harus memprioritaskan pengembangan ekonomi yang mengarah pada peningkatan pendapatan kelas menengah bawah secara berkelanjutan di tengah tingginya ketimpangan daya beli masyarakat saat ini. “Saya kira salah satu solusi efektif dari persoalan ini adalah dengan memasifkan program kemitraan yang melibatkan sejumlah lembaga dan kementerian untuk menghubungkan koperasi, UMKM, dan IKM ke dalam rantai pasok global secara sistematis," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (5/2). Menurut Sultan, Indonesia perlu meniru pola kemitraan usaha mikro kecil di beberapa negara-negara Asia timur seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat protect terhadap kepentingan UMKM. Saat ini UMKM Indonesia yang terhubung rantai pasok global baru mencapai 4,1 persen, sedangkan untuk dalam negeri kemitraan usaha besar dan UMKM baru 7 persen. “Memprioritaskan UMKM dan Koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional adalah agenda pengembangan ekonomi kerakyatan yang harus terus digalakkan. Dengan pola kemitraan yang dikembangkan secara proporsional dan profesional diharapkan UMKM akan naik kelas,” kata Sultan. Dengan demikian, kata Sultan, ketersediaan lapangan pekerjaan akan meningkat dan pada akhirnya akan memberikan efek langsung pada peningkatan pendapatan perkapita masyarakat kelas menengah bawah. “Jangan sampai besarnya kue pertumbuhan ekonomi ini hanya dinikmati oleh kelas menengah atas saja,” ujar Sultan. Karena berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran masyarakat kita pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. "Dan, secara kewilayahan, masyarakat di daerah perdesaan tercatat hanya memiliki porsi pengeluaran sebesar 21,06 persen. Angka yang masih tergolong dalam kategori ketimpangan rendah. Pemerintah jangan mengandalkan bantalan sosial sebagai cara mengendalikan angka kemiskinan dan pengangguran,” ujar Sultan. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/sultan-minta-pemerintah-masifkan-program-kemitraan-umkm-dengan-korporasi?page=2 )

Terendah Ketiga di ASEAN, Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Dokter di Tanah Air

07 Februari 2023 oleh jakarta

Indonesia disebut sedang mengalami darurat dokter, terutama dokter spesialis dan sub-spesialis. Berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, disebutkan jika Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara. Buat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, fakta tersebut sangat miris. Iya pun berharap pemerintah menyikapinya dengan serius. "Peringkat 139 dari 194 negara ini tidak bisa dianggap main-main. Ini membuktikan kebutuhan dokter di negeri ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera menyikapinya," tutur LaNyalla, Minggu (5/2/2023). Selain itu LaNyalla juga menyorot belum meratanya jumlah dokter, terutama yang ada di daerah. "Harus ada pemerataan. Masyarakat yang ada di pelosok juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan. Memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut infrastruktur. Tapi pemerintah mau tidak mau harus memberikan perhatian lebih untuk masalah kesehatan," ujarnya. Dijelaskan LaNyalla, kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. "Semakin sehat penduduk, maka semakin sejahtera pula mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menyiasati kebutuhan dokter," tuturnya. Dalam laporannya, CNBC Indonesia mengatakan rasio data yang dirangkum WHO menyebut apabila sebuah negara berhasil memenuhi "golden line", maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. Cara menghitung golden line, jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank, rasio Indonesia berada di 0,46/1000. Angka ini membawa Indonesia menempati posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos 0,3/1000 dan Kamboja 0,42/1000. Kalau kita bandingkan dengan Thailand dan Filipina kita masih di bawahnya, apalagi dengan Malaysia dan Singapura. Menilik data Legatum Institute, Jepang berada di posisi pertama dengan skor mencapai 86,6 poin pada 2021. Posisinya diikuti oleh Singapura dengan skor indeks kesehatan sebesar 86,12. (Sumber : https://rri.co.id/berita/155158/terendah-ketiga-di-asean-pemerintah-harus-penuhi-kebutuhan-dokter-di-tanah-air )

Belum Dirasakan di Lapangan, Ketua DPD RI Kritik Angka-Angka Ekonomi

06 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Pertumbuhan ekonomi di tanah air mendapat perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya pertumbuhan ekonomi hingga saat ini belum berdampak pada stabilitas perekonomian. Bahkan belum dirasakan di lapangan, khususnya dari sisi peningkat akan taraf hidup dan pendapatan masyarakat di daerah. Pemerintah sendiri mengklaim pertumbuhan ekonomi mencapai angka 5,72 persen. Dan tingkat pengendalian inflasi mencapai angka 5,5 persen. Klaim ini dianggap tertinggi di antara negara-negara besar G20. Menurut LaNyalla klaim pertumbuhan ini perlu diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang baik. Karena masyarakat luas belum merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tersebut. “Yang terjadi saat ini justru beberapa jenis komoditi di pasar mengalami kenaikan harga. Tentunya kenaikan harga tersebut sangat memberatkan masyarakat,” ujar LaNyalla, Kamis (2/2/2023). Senator asal Jawa Timur itu menyontohkan naiknya produk minyak goreng kemasan Minyakita dalam beberapa pekan terakhir. Harganya mengalami kenaikan hingga Rp 20 ribu, sejak diluncurkan. Padahal harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 14.000 per liter. Bahkan kini minyak goreng bersubsidi itu hilang di pasaran. Belum lagi kenaikan harga komoditi pangan lain, seperti beras, telur dan daging, di sejumlah pasar tradisional. Untuk itu LaNyalla meminta pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pangan dan menekan angka inflasi. Pasalnya sebentar lagi juga akan memasuki bulan Ramadhan. “Di Ramadhan nanti konsumsi akan meningkat tinggi dan otomatis pengeluaran akan semakin tinggi juga. Ini tentunya masalah besar apalagi kondisi ekonomi bagi sebagian masyarakat rentan belum pulih seperti yang diharapkan,” tukasnya. (Sumber: https://lanyallacenter.id/belum-dirasakan-di-lapangan-ketua-dpd-ri-kritik-angka-angka-ekonomi/)

Sultan Minta para Kades Hormati Pro Kontra Wacana Masa Jabatan 9 Tahun

06 Februari 2023 oleh jakarta

Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin meminta para kepala desa atau Kades tidak berlebihan menyikapi opini masyarakat yang tidak setuju atau menolak usulan periodesasi masa jabatan Kades menjadi sembilan (9) tahun. Permintaan ini disampaikan Sultan menyusul tindakan pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh sejumlah Kades di Kabupaten Bengkulu Selatan terhadap Apip Nurahman. Pengakuan Apip, dirinya sempat diteror dan diancam, menyusul videonya viral dikomentari publik. “Prinsipnya Kami menghormati dan menyambut baik aspirasi para Kades yang menyuarakan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun. Tapi pro dan kontra atas aspirasi tersebut adalah common sense atau fitrah kemanusiaan yang juga harus dipahami dan dihormati oleh para Kades,” kata Sultan, Jumat (3//2023). Perbedaan pendapat yang bernada kritikan masyarakat, kata Sultan, harus dimaknai sebagai opini publik yang wajar dan biasa dalam iklim demokrasi. Sultan percaya para Kades memiliki paradigma dan komitmen yang sama terkait hal ini. “Sebagai anak desa yang dipercayakan menjadi pimpinan DPD RI, kami menyikapi fenomena perpanjangan masa jabatan Kades ini sebagai pengalaman sosial politik yang patut kita kaji secara akademis maupun yuridis. Jangan sampai aspirasi para Kades justru bagus menjadi suntikan moral yang berdampak positif terhadap percepatan pembangunan di desa,” tegasnya. Sultan meminta agar pemerintah dan masyarakat desa terus menjaga kondusifitas sosial dan mengedepankan musyawarah dengan prinsip kekeluargaan dalam proses penyelesaian masalah. Desa tidak boleh dijadikan komoditas politik elite politik mana pun. “Kades sebaiknya menghindari wacana yang cenderung provokatif dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang kontestasi politik Pemilu 2024,” ujar Sultan. Secara sosiologis, jelas Sultan, hubungan antarmasyarakat desa tidak hanya dipersatukan oleh wilayah dan kesamaan budaya, tapi juga oleh hubungan kekerabatan. Sehingga tercipta struktur sosiologis masyarakat yang kuat, meski pun sedikit mengarah pada karakter yang cenderung feodalistik. “Oleh karena itu, kami berharap persoalan pro kontra antara para Kades dengan masyarakat ini tidak perlu dibesar-besarkan. Dinamika sosial politik masyarakat desa biasanya lebih tajam akibat skup kewilayahannya yang kecil dan adanya sisa-sisa warisan budaya feodalisme khas pedesaan masa lalu,” pugkasnya. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/02/sultan-minta-para-kades-hormati-pro-kontra-wacana-masa-jabatan-9-tahun/)

Sikapi Kenaikan Harga Sembako, Sultan Usulkan Audit Kinerja BUMN Bulog dan BPN

06 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai terdapat timpang tindih tanggung jawab dan ketidakefektifan kinerja lembaga dan BUMN yang berkaitan dengan urusan pangan Nasional saat ini. Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menyusul terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan pokok utama seperti beras dan minyak goreng curah secara terus-menerus. Bahkan, jauh melampaui batas harga yang ditetapkan pemerintah (harga eceran tertinggi/HET). “Pemerintah harus sebaiknya melakukan evaluasi dan audit terhadap BUMN Bulog dan Badan Pangan Nasional. Dan, kami usulkan agar pemerintah harus memilih salah satu dari keduanya, atau dilakukan merger kedua lembaga ini,” ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jumat (3/2). Menurut Sultan, akibat kinerja yang lamban, terjadi kekacauan manajemen ketersediaan dan inflasi bahan pangan secara Nasional. “Kami terus memantau pola kinerja dan kolaborasi antara kementerian perdagangan dengan kedua lembaga yang ditugaskan untuk memastikan pasokan dan keterjangkauan harga pangan ini. “Kami menyimpulkan bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok saat ini bukan saja disebabkan oleh adanya dugaan praktek mafia pangan di internal Bulog dan BPN, tetapi juga akibat dari tumpang tindih tanggung jawab dan kewenangan dari kedua institusi yang tentu saja memiliki kepentingan bisnis,” tegas Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Keduanya, kata Sultan, sama-sama berperan sebagai lembaga profit dalam proses pengadaan dan penyaluran bahan pangan. Oleh karena itu, kepentingan bisnis cenderung dikedepankan daripada memprioritaskan penugasan menjaga supplai dan harga pangan oleh pemerintah. “Urusan pangan harus dibuat sederhana, efisien dan efektif. Keberadaan Bulog dan BPN sekaligus, hanya akan memperpanjang mata rantai distribusi dan memperumit akibat mekanisme yang birokratis,” ujar Sultan. Oleh karena itu, lanjut Sultan, dalam rangka menjaga kepastian dan stabilitas ketersedian dan keterjangkauan harga pangan pokok, dia mengusulkan kepadapemerintah melakukan evaluasi terhadap salah satunya, atau melaksanakan penggabungan manajemen antara Bulog dan BPN. "Karena makin banyak lembaga yang terlibat dalam urusan pangan, maka peluang penyelewengan dan ketidakefektifan makin tinggi. Akibatnya tujuan utama ketahanan pangan nasional menjadi sulit untuk dicapai oleh pemerintah,” ujar Sultan. Jika merujuk pada Pasal 3 Perpres No. 66/2021, Badan Pangan Nasional menjalankan fungsi pelaksanaan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN di bidang pangan. Selain itu, Pasal 29 menyebutkan bahwa Kementerian BUMN menguasakan kepada Kepala Badan Pangan Nasional untuk memutuskan penugasan Perum Bulog dalam rangka pelaksanaan kebijakan pangan nasional. Artinya, ketentuan mengenai jumlah pengadaan Bulog dalam rangka menjaga ketersediaan pangan akan diatur melalui Badan Pangan Nasional. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/sikapi-kenaikan-harga-sembako-sultan-usulkan-audit-kinerja-bumn-bulog-dan-bpn)

Rombongan Komite I DPD RI Bahas Isu Krusial dengan Kapolda Papua Barat

06 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma didampingi 3 anggota Komite I yaitu Dr. Richard Hamonangan Pasaribu, B.Sc., M.Sc dapil Provinsi Kepulauan Riau, Fernando Sinaga, S.Th. dapil Provinsi Kalimantan Utara dan AJBAR dapil Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja ke Polda Papua Barat. Kedatangan rombongan Komite I DPD RI ini diterima langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023). Dr. Filep Wamafma menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya tentang keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang marak terjadi di wilayah Papua Barat. Dr. Filep menegaskan bahwa penambangan emas secara ilegal itu sangat meresahkan masyarakat dan berakibat pada kerusakan lingkungan sekitar. Sebagai mitra Polri, senator Papua Barat ini mendorong adanya penegakan hukum secara konsisten sekaligus advokasi bagi masyarakat terutama para pemilik hak ulayat. “Sebagai mitra kerja Polri, kami dari Komite I DPD RI berharap masalah ini dapat menjadi perhatian bersama. Di samping penegakan hukum yang tegas kepada pihak yang melanggar hukum, kita juga harus memperhatikan masyarakat yang terdampak agar tidak menjadi korban. Masyarakat juga membutuhkan advokasi sekaligus pemahaman yang baik untuk kemudian secara bersama-sama diperoleh solusi penataan penambangan yang memperhatikan hak-hak pemilik ulayat,” ungkap Filep, Kamis (2/2/2023). “Kami juga berharap agar Polda Papua Barat mengusut tuntas kasus tambang emas ilegal ini terutama kepada para pemilik modal,” katanya. Menanggapi hal itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menyampaikan apresiasi terhadap Komite I DPD RI atas tindak lanjut terhadap persoalan yang terjadi di Papua Barat. Daniel menyampaikan, pihaknya menyambut baik masukan dan saran tentang penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat. Daniel mengatakan, penegakan hukum atas kasus tersebut masih terus berjalan. Dirinya menegaskan, Polda Papua Barat bertindak tegas terhadap para pelaku pelanggar hukum di wilayahnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Meskipun begitu, dirinya mengakui penanganan kasus ini menghadapi sejumlah kendala. Akan tetapi, Daniel meyakini Polda Papua Barat akan mampu mengusut tuntas persoalan tersebut. “Saya berterima kasih kepada bapak Filep dan anggota DPD RI yang sudah berkunjung dan sekaligus sudah memberikan masukan dan solusi bagi kami untuk penanganan masalah kasus penambangan emas tanpa izin atau ilegal ini,” ujarnya. “Segala hal yang sudah disampaikan ini bisa menjadi rujukan bagi kami dalam bekerja menangani masalah ini agar supaya rakyat tidak menjadi korban, dan lingkungan Papua Barat ini tidak rusak karena penambangan emas secara ilegal,” katanya. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/rombongan-komite-i-dpd-ri-bahas-isu-krusial-dengan-kapolda-papua-barat/)

Dorong Revisi UU Penjamin, Sultan Harap Lembaga Penjamin Mampu Memacu Porsi Pembiayaan UMKM

03 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai lembaga penjamin saat ini belum sepenuhnya hadir dan berpihak sebagai penyanggah suntikan modal bagi unit bisnis usaha mikro kecil (UMK) sebagai terjamin. Hal ini disampaikan Sultan mengingat regulasi pembiayaan perbankan yang cenderung mutlak berorientasi profit seringkali mensyaratkan penjamin utang yang memberatkan UMK sebagai terjamin. Dengan demikian lembaga penjamin perlu berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan dan terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam upaya pemberdayaan UMKM. “Maka tak heran jika sejauh ini porsi pembiayaan atau kredit di sektor UMKM masih sangat rendah, atau baru mencapai 20 persen. Idealnya UMKM mendapatkan dukungan pembiayaan hingga 50 persen. Di Korea Selatan, pembiayaan khusus UMKM bahkan mencapai 80 persen”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (31/01). Oleh karena itu Komite IV DPD RI berupaya menangkap keluhan para Pelaku usaha mikro kecil yang sejauh ini belum tersentuh oleh insentif modal yang memadai dari perbankan. Terutama program kredit usaha rakyat (KUR). Kita semua mengetahui bahwa tujuan diluncurkannya KUR salah satunya adalah untuk mempercepat pengembangan sektor riil dan untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada UMK. Artinya KUR menjadi bantalan pemberdayaan bagi UMK yang sejauh ini telah berkontribusi besar terhadap PDB nasional sebesar 8.574 trilliun rupiah. “Pada prinsipnya, KUR adalah skim penjaminan kredit yang khusus diperuntukkan bagi UMKM yang usahanya layak namun tidak mempunyai agunan yang cukup sesuai persyaratan yang ditetapkan Perbankan yang dijamin oleh beberapa lembaga penjamin. Diharapkan lembaga penjamin mampu meningkatkan akses bagi dunia usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi dan usaha prospektif lainnya kepada sumber pembiayaan”, terang mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Sehingga kami merekomendasikan agar disusun kembali aturan dan payung hukum yang jelas terkait penjamin, supaya Perusahaan Penjaminan berkembang seiring dengan perkembangan lingkungan termasuk teknologi layanan keuangan. Lembaga penjamin perlu didukung agar terjadi peningkatan dan perluasan jangkauan lembaga penjamin di seluruh propinsi di Indonesia yang kini berjumlah 37 (tiga puluh tujuh) provinsi. Menurut kami, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penjaminan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan Perusahaan Penjaminan untuk melakukan transformasi layanan keuangan, sehingga perlu dilakukan perubahan atas Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tersebut. Meski demikian, Sultan mengapresiasi kinerja dan realisasi KUR pemerintah tahun 2022 dalam proses pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 menyentuh Rp 365,50 triliun atau sekitar 97,95% dari target sebesar Rp 373,17 triliun. (Sumber : https://ekspresnews.com/dorong-revisi-uu-penjamin-sultan-harap-lembaga-penjamin-mampu-memacu-porsi-pembiayaan-umkm/ )

BAP DPD RI Bahas Implementasi Integrasi Data Kepesertaan BPJS

03 Februari 2023 oleh jakarta

Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bahas pentingnya implementasi integrasi data secara real time dalam persoalan Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS/JKN) dengan Direktur BPJS/JKN, Kemendagri, dan Kemensos. BAP DPD RI menemukan beberapa permasalahan dalam implementasi BPJS/JKN sekarang ini, antara lain belum sinkronnya data antara dinas sosial dengan BPJS Kesehatan, pemutakhiran data base dan BPJS yang menjadi beban terhadap APBD, serta proses pelayanan BPJS. “Data base kepesertaan program JKN seharusnya diintegrasikan dengan data milik kementerian sosial, kemendagri, secara real time dan valid sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan baik oleh daerah dan masyarakat,” ujar Ketua BAP DPD RI Ajiep Padindang bersama Wakil Ketua BAP DPD RI Bambang Sutrisno, Mirati Dewaningsih, dan Arniza Nilawati pada rapat tersebut, di Gedung DPD RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (1/2/2023). Ajiep menerangkan meskipun jumlah kepesertaannya tinggi, namun BPJS Kesehatan sebagai pengelola program JKN-KIS pernah mengalami defisit pembiayaan sebesar 7,95 triliun rupiah pada tahun 2018, defisit 51 triliun rupiah pada tahun 2019, dan defisit sebesar 5,69 triliun rupiah pada tahun 2020 yang dapat mengancam keberlanjutan program. Pada tanggal 1 Januari 2021, pemerintah telah menaikkan iuran JKN-KIS pada semua kelas tetapi upaya ini masih belum dapat mengatasi persoalan defisit dengan optimal. Baca Juga Harga TBS Sawit Anjlok, Senator Hasan Basri Desak Pemerintah Segera Bertindak “BAP DPD RI juga mendorong adanya sinergi dan sinkronisasi data yang kuat antara DPD RI dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan dalam menangani berbagai isu terkait kepesertaan BPJS Kesehatan,” terangnya. Lanjutnya, selama ini sistem data base kepesertaan Program JKN juga belum mampu merespon dinamika perubahan kependudukan secara real time. Selain permasalahan data kepesertaan, hingga saat ini pemerintah belum mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebagai bagian dari Sustainable Development Goals (SDGs) 3.8, yaitu “Mencapai UHC, termasuk proteksi risiko keuangan, akses pada layanan kesehatan dasar yang berkualitas, serta akses pada obat dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua orang”. “Hal ini disebabkan karena BPJS Kesehatan belum melakukan upaya yang optimal dalam melakukan koordinasi dengan instansi terkait, antara lain untuk memastikan agar pemberi kerja melaporkan dan mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta Program JKN,” ucap anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan ini. Menanggapi itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun menjelaskan bahwa sampai dengan 1 Januari 2023 peserta JKN-KIS mencapai 249.660.154 jiwa. Data kepesertaan yang dikelola menggunakan NIK sebagai patokan data dan untuk memastikan tidak ada data ganda. Menurutnya data yang diterima adalah dari data kependudukan dan catatan sipil serta mekanismenya disinkronisasi secara web service dan web portal. “Ke depan melalui sinkronisasi data tidak ada delay informasi dan delay update data, sehingga iuran secara data real lebih valid, kami juga mengembangkan kanal layanan administrasi kepesertaan, informasi pengaduan baik secara tatap muka melalui kantor cabang, mobile CS, Mal Pelayanan Publik dan BPJS Satu. Selain itu pelayanan kami juga bisa diakses di Mobile JKN, BPJS Care Center, Pandawa dan website BPJS Kesehatan,” jelas David Bangun. Terkait Iuran Program JKN, David Bangun memaparkan bahwa BPJS telah melakukan sesuai Peraturan Presiden No 64 Tahun 2020 dan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Pada kesempatan ini, Dirjen Dinas Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan upaya Kemendagri dalam mendukung masalah penganggaran dan mendorong agar pemda dapat menyelesaikannya. Terkait data, Kemendagri juga mendukung penyediaan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan BPJS kami harapkan bisa segera melakukan update secara real time. “Kami mendorong pelayanan proaktif jemput bola, agar segera terlaporkan jika ada perubahan. Kami juga mengharapkan penduduk yang datanya berubah untuk aktif melakukan perubahan data kependudukan, karena kami sifatnya menerima laporan dan merubah data jika ada permintaan meski sekarang kami sudah jemput bola,” ujar Zudan. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/02/bap-dpd-ri-bahas-implementasi-integrasi-data-kepesertaan-bpjs/ )

Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Kewenangan Penyidikan Kepada OJK

03 Februari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyambut baik kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang baru saja memberikan kewenangan penyidikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia. “Pada prinsipnya kami menyambut baik dan mengapresiasi Peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2023 ini dengan harapan OJK semakin signifikan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, khusus di sektor keuangan. Ini merupakan kebijakan penting yang sudah seharusnya hadir dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah maraknya kasus kejahatan keuangan saat ini,” ujar Sultan kepada para wartawan, Rabu (1/2/2023). Menurut Sultan, selama ini OJK tidak mampu banyak berbuat dan bertindak terhadap kasus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat, sehingga kami optimistis kewenangan penyidikan ini akan menambah kepercayaan diri dan kesigapan OJK dalam menelaah lebih jauh secara saksama dugaan kasus kejahatan keuangan yang selama ini dianggap rumit untuk diungkap oleh lembaga penegakan hukum. “Dengan demikian OJK sudah resmi ditetapkan menjadi lembaga penegakan hukum dalam sektor keuangan. Saya kira ini kebijakan yang transformasional yang harus didukung oleh lembaga terkait lainnya, dan tentunya dukungan dan kerjasama masyarakat”, tegas Sultan. Selama ini, kata Sultan, OJK hanya menjadi lembaga yang pasif dalam menindaklanjuti laporan kasus kejahatan keuangan oleh masyarakat. “Terutama saat mendapatkan laporan penipuan investasi bodong baik yang investasi online maupun konvensional oleh lembaga keuangan yang tidak berizin OJK, kecuali setelah mendapat rekomendasi dari kepolisian,” pungkas Sultan Najamudin. Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 15 kewenangan selaku penyidik tindak pidana sektor jasa keuangan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan. Beleid itu diteken Jokowi pada 30 Januari 2023. “Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujar Jokowi. (Sumber : https://jakartanews.id/2023/02/01/sultan-apresiasi-pemerintah-beri-kewenangan-penyidikan-kepada-ojk/ )

Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

03 Februari 2023 oleh jakarta

Gelombang PHK dialami Amazon yang mengumumkan pemberhentian kerja 18 ribu karyawan di seluruh operasi perusahaan. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak pemerintah dan pengusaha untuk mempelajari kebangkrutan Amazon. "Tentu apa yang menimpa Amazon sehingga melakukan PHK terhadap belasan ribu karyawannya harus dijadikan pelajaran bagi kita semua," kata LaNyalla, Rabu (1/2/2023), dalam siaran persnya. LaNyalla juga mengingatkan kepada semua pihak untuk mewaspadai ancaman resesi yang mulai nampak ke permukaan. Sebab, resesi akan berdampak pada perekonomian masyarakat. "Kita harus bisa mempelajari sejauh mana dampak yang terjadi di Indonesia, dalam hal ini kebangkrutan Amazon," tutur LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu menilai, kebangkrutan Amazon perlu dicermati lebih dan dipelajari lebih jauh, mengapa perusahaan raksasa dunia itu sampai kolaps. Meski startup di Indonesia sudah lebih dulu berguguran, namun menurut LaNyalla bangkrutnya Amazon tetap patut dicermati. Tujuannya agar menjadi pembelajaran bagi para pengusaha. "Kita harus belajar dari kebangkrutan Amazon, apa yang menjadi faktor penyebabnya," tuturnya. LaNyalla terus mendorong agar pelaku usaha di Indonesia agar lebih eksis dan jeli dalam menangkap peluang pasar. Sebagaimana diketahui, Amazon melaporkan hasil kuartal keempat pada hari Kamis lalu, para eksekutif cenderung menghadapi pertanyaan mengenai pengurangan jumlah karyawan dan dampak keuangan yang diharapkan. Menurut perkiraan analis, pertumbuhan pendapatan diperkirakan turun hingga 6% dan tetap dalam satu digit hingga periode terakhir 2023. Hal itu karena Amazon memperhitungkan ancaman resesi dan penurunan belanja konsumen. (Sumber : https://republika.co.id/berita/rpe8e6423/pemerintah-dan-publik-harus-pelajari-kebangkrutan-amazon )