Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Warga, Hj. Fahira Idris Berikan Piagam Penghargaan Bagi RW 03 Tugu Selatan

17 Februari 2023 oleh jakarta

Anggota DPD RI Hj.Fahira Idris memberikan piagam penghargaan kepada para Ketua RW, RT dan Kader Dasawisma di lingkungan RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, bertempat di Balai Warga RW 03 Kelurahan Tugu Selatan, Kamis (16/02/2023) sore. “Saya merasa bangga bisa bertemu dengan warga bersama perangkat wilayah RW 03. Kemarin, saya bertemu dengan Bapak Wali Kota Jakarta Utara dimana beliau mengungkapan bahwa RW ini adalah RW percontohan baik. Disamping itu, saya juga mendengar dari temen-temen Saya, bahwa kader-kader di sinicdi saat masa pandemi Covid-19 tidak pernah berhenti bergerak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga. Atas dasar itu, saya langsung ke sini secara khusus untuk memberikan penghargaan bagi para kader, RT dan RW di wilayah ini atas kerja keras mereka yang sangat luar biasa,”ujar Hj. Fahira Idris, saat di temui di Balai Warga RW 03, Kelurahan Tugu Selatan. Dikesempatan itu, Ketua RW 03, Kelurahan Tugu Selatan, Sutarto, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang di berikan kepada pengurus wilayah dan kader Dasawisma di RW 03. “Dengan adanya penghargaan ini tentu menjadi penyemangat bagi kami dan kader dasawisma untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,”ungkapnya. (https://gentademokrasi.co.id/berikan-pelayanan-terbaik-bagi-warga-hj-fahira-idris-berikan-piagam-penghargaan-bagi-rw-03-tugu-selatan/)

Kenaikan Harga Beras Bisa Picu Inflasi, Kepala Daerah Diminta Gelar Operasi Pasar

17 Februari 2023 oleh jakarta

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengatakan, dari 16 Februari 2023 hingga medio Februari 2023, harga beras di berbagai daerah di Indonesia masih mengalami kenaikan. Dia juga sebutkan, hal ini harus ada solusi agar harga beras tidak merangkak naik, mengingat saat ini tingkat pendapatan masyarakat yang tetap, tetapi jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk konsumsi menjadi lebih besar dibanding biasanya. Bahkan, hal ini menurutnya bisa berpotensi memicu inflasi. Maka salah satu solusinya, kata Fahira, kepala daerah menggendang Bulog di wilayahnya masing-masing untuk menggelar operasi pasar. “Harga beras harus segera kembali stabil, karena jika terus naik bisa memicu inflasi. Oleh karena itu, kepala daerah tentunya menggandeng Bulog untuk rutin menggelar operasi pasar di berbagai titik atau lokasi hingga harganya stabil. Artinya, Pemerintah harus juga memastikan ketersediaan pasokan beras ke berbagai daerah, sehingga risiko kenaikan harga dapat dikendalikan,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (16/2/2023). Fahira Idris mengungkapkan, sebagai komoditas pangan yang dikonsumsi tiap hari, kenaikan harga beras berdampak luas ke berbagai sektor. Ini karena, di negeri seperti Indonesia, beras merupakan salah satu instrumen penting bagi pemenuhan kesejahteraan masyarakat dan sebagai sebagai instrumen penting pengendalian inflasi. Selain pasti berdampak terhadap stabilitas keuangan keluarga, ia katakan, juga kenaikan harga beras juga berpengaruh besar terhadap pedagang atau pelaku UMKM yang menjadikan beras sebagai bahan baku utama produknya. Di samping itu, dia sebutkan, biaya produksi pedagang atau pelaku UMKM pasti meningkat dibanding biasanya dan terpaksa harus menaikkan harga dagangannya, atau jika tidak menaikkan harga, maka porsinya dikurangi. “Kenaikan harga beras bukan hanya berdampak terhadap daya beli rumah tangga, tetapi juga memukul usaha para pedagang atau pelaku UMKM terutama kuliner. Karena beras kebutuhan pokok utama atau dapat dikatakan wajib maka harganya harus stabil, terlebih menjelang bulan Ramadan seperti sekarang ini. Jika harga beras mengalami kenaikan maka, kesejahteraan masyarakat pasti terganggu. Oleh karena itu, selain melalui operasi pasar, Pemerintah juga harus mengoptimalkan cadangan beras Bulog,” pungkas Senator Jakarta ini. (Sumber: https://www.tvonenews.com/berita/101281-kenaikan-harga-beras-bisa-picu-inflasi-kepala-daerah-diminta-gelar-operasi-pasar)

Selain Demokrat dan PKS, DPD RI Tolak Penetapan Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

17 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menolak penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemeritnah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Dedi Iskandar Batubara saat Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). “DPD Berpandangan, atas nama kepentingan masyarakat daerah dan pemerintah daerah serta memperhatikan prinsip-prinsip konstitusional di dalam UUD 1945, maka DPD berpendapat bahwa Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebaiknya tidak perlu untuk disetujui menjadi undang-undang,” kata Dedi Iskandar. Ia mengatakan bahwa pendapatnya ini berdasarkan pembahasan yang diikuti serta mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah. Ditambahkannya bahwa semangat pemerintah untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional harus didukung oleh komponen bangsa. Terlebih kondisi perkembangan global yang fluktuatif serta ancaman multi sektor pasca-pandemi Covid-19. Selanjutnya, DPD menilai aspek meangingfull participation yang telah dilakukan hanya pada hal sektoral saja. “Padahal pihak paling banyak akibat keijakan Cipta Kerja ini adalah masyarakat daerah dan pemerintah daerah,” kata dia. Meskipun di sisi lain, upaya yang dilakukan untuk melakukan partisipasi publik itu perlu untuk mengisi kekosongan hukum dan mendesak. DPD RI, kata Dedi, telah mengamati perjalanan UU No. 11 Tahun 2022 hingga akhirnya terbit Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Atas hal tersebut, Dedi menyebut bahwa pemerintah masih perlu mengkaji ulang pengaturan 4 bidang materi muatan, yakni ketenagakerjaan, sertifikasi halal, perpajakan dan dan pengelolaan sumber daya alam. “Pemerintah hendaknya mengkaji kembali pengaturannya agar paket kebijakan tidak hanya menguntungkan pelaku usaha menengah keatas,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemeritnah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Dengan demikian, maka RUU tersebut selanjutnya akan dibahas pada tingkat dua dalam rapat paripurna, dan akan disahkan menjadi Undang-Undang. Adapun penyetujuan RUU tersebut dilakukan saat Baleg DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2023). “Apakah hasil pembahsan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat 2,” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Muhammad Nurdin sebagai pimpinan rapat. “Setuju,” jawab Anggota DPR dan elemen pemerintah yang hadir. Dalam rapat tersebut, terdapat 7 fraksi DPR RI yang menyetujui RUU ini. Kemudian ada 2 fraksi di DPR yang menolak RUU tersebut, di antaranya Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/15/selain-demokrat-dan-pks-dpd-ri-tolak-penetapan-perppu-cipta-kerja-jadi-undang-undang)

LaNyalla Tekankan Pentingnya Masyarakat Dibekali Kemampuan Dasar Kebencanaan

16 Februari 2023 oleh jakarta

Jakarta - Maraknya bencana di sejumlah daerah, membuat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap masyarakat dibekali kemampuan menangani kebencanaan. "Sudah saatnya dibekali pengetahuan dasar penanganan kebencanaan. Masyarakat kita di sejumlah daerah seringkali berhadapan langsung dengan bencana," ujar LaNyalla, Selasa (14/2/2023). Menurut Senator asal Jawa Timur itu, kemampuan penanganan bencana penting untuk dibekali kepada masyarakat. Tujuannya, agar masyarakat memiliki pengetahuan tentang deteksi dini dan mengetahui langkah evaluasi diri dalam menghadapi bahaya bencana. "Masyarakat harus dibekali pengetahuan tentang jenis-jenis kebencanaan, mengenali bahaya dan langkah penanganannya. Saya kira hal harus menjadi program pelatihan kepada masyarakat di daerah rawan bencana dengan melibatkan berbagai lembaga dan instansi terkait," ujar LaNyalla. LaNyalla mengatakan, anjuran BNPB bahwa masyarakat bisa membuat jalur evakuasi di rumah dan membuat atau menggunakan alat deteksi dini gempa bumi untuk menghindari bencana, menjadi salah satu kemampuan dasar yang harus dikuasai masyarakat di daerah rawan bencana. "Saya menilai anjuran BNPB itu merupakan hal positif dan perlu disosialisasikan agar masyarakat mampu secepatnya menghindari bencana," harap LaNyalla. Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan masyarakat sebenarnya dapat memanfaatkan alat-alat rumah tangga sebagai sistem peringatan dini gempa bumi sederhana, namun tepat guna. Peringatan dini gempa bumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah. Misalnya, dengan menyusun kaleng secara bertingkat. Sehingga dapat menjadi alarm jika terjadi gempa bumi. Kaleng-kaleng bekas diisi batu dan disusun secara bertingkat. Maka, ketika gempa susulan terjadi kaleng-kaleng ini akan jatuh. (Sumber: https://m.merdekanews.co/read/19484/LaNyalla-Tekankan-Pentingnya-Masyarakat-Dibekali-Kemampuan-Dasar-Kebencanaan)

Komite II DPD RI Minta KKP Kembangkan Potensi Kelautan dan Perikanan

16 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Komite II DPD RI akan melakukan sinergi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengembangkan potensi perikanan dan kelautan di daerah untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. “Kami berharap terjalin kemitraan agar program Kementerian Kelautan dan Perikanan di tahun 2024, dapat benar-benar memajukan potensi perikanan dan kelautan di daerah,” ucap Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai dalam rapat kerja (raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, di DPD RI, Selasa (14/2/2023). Dalam raker terkait program penghapusan kemiskinan ekstrem di kalangan nelayan, Anggota DPD RI dari Bali Bambang Sutrisno berharap agar KKP dapat bersinergi dengan kementerian terkait soal pemberian subsidi solar kepada nelayan. Karena saat ini, solar subsidi hanya untuk nelayan dengan kapal ukuran di bawah 5 gross tonnage (GT). Padahal karena banyaknya terumbu karang yang rusak, memaksa nelayan harus melayar ke tengah laut untuk memperoleh ikan menggunakan kapal 30 GT. “Kapal 30 GT tidak disubsidi (solar), akhirnya produksi menurun. Kalau tidak diharmonisasi dengan semua program pemerintahan, betapa dahsyatnya kerusakan yang terjadi. Harapan kami ini benar benar disinergikan, sehingga penghapusan kemiskinan ekstrem ini benar-benar efektif. Ini saling berkaitan, tidak bisa sendiri-sendiri,” ucapnya. Anggota DPD RI dari Papua Barat, Mamberop Y Rumakiek meminta agar KKP dapat mengalokasikan anggaran dalam pengembangan potensi perikanan di daerah Indonesia Timur. Potensi yang ada selama ini belum dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. “Papua Barat berbatasan dengan Maluku yang memiliki potensi ikan yang besar. Tapi sampai saat ini pengolahan ikan juga belum ada. Potensi ikan banyak, tetapi stunting juga tinggi. Kami minta anggaran KKP bisa ditambahkan untuk pembudidayaan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar dalam perikanan,” jelasnya. Anggota DPD RI dari DI Yogyakarta GKR Hemas berharap agar dalam pemberian bantuan kapal bagi nelayan, KKP dapat diserahkan ke pemerintah daerah dibandingkan langsung ke nelayan. Karena selama ini, para nelayan yang menerima bantuan tidak bisa memperbaiki kapal yang rusak karena tidak memiliki biaya. Jika melalui pemda, biaya perbaikan akan dibebankan oleh anggaran daerah. “Masalah kapal yang diberi bantuan ke DI Yogyakarta, kami usulkan (diberikan) ke Pemda. Karena begitu kapal itu rusak, mereka tidak ada biaya perbaikan. Sehingga banyak yang mangkrak,” kata Hemas. Dalam raker tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa tema rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2023 adalah peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal tersebut ditindaklanjuti oleh KKP lima rencana kerja KKP tahun 2023-2024, yaitu penambahan luas kawasan konservasi laut, penangkapan ikan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut pesisir dan darat, pengelolaan dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan pembersihan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan. “Indonesia penyumbang sampah plastik nomor dua. Gerakan ini harus segera dilakukan dengan melibatkan nelayan. Karena ini sangat berbahaya bagi kehidupan laut. Mereka menangkap sampah plastik dan kita ganti seharga nilai ikan per kilo,” imbuhnya. Terkait kerja sama dengan Komite II DPD RI, Wahyu pun menyambut baik wacana tersebut dan akan berkoordinasi dengan Komite II terkait pelaksanaan program KKP yang bertujuan untuk mengembangkan sektor perikanan dan kelautan untuk kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru Indonesia. (Sumber: https://www.mjnews.id/2023/02/komite-ii-dpd-ri-minta-kkp-kembangkan-potensi-kelautan-dan-perikanan/)

Indonesia akan Bangun Trading House Negara Ekspor, LaNyalla: Pemain Lokal Naik Kelas

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik rencana pemerintah membangun trading house di negara-negara sasaran ekspor. Menurut LaNyalla, trading house bisa membantu pelaku UMKM memperluas pasar. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, target kontribusi ekspor produk UMKM pada 2024 mencapai angka 17 persen. Sedangkan kontribusi saat ini UKM menyumbang angka 15 persen. "Dan itu masih jauh dibanding dengan Korea Selatan yang mencapai 19,7 persen, Malaysia 17,3 persen, dan Thailand sebesar 28,7 persen," ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023). LaNyalla menambahkan, pemerintah harus membuat langkah konkret untuk meningkatkan produk UMKM agar dapat masuk pasar global. Oleh sebab itu, LaNyalla mendukung langkah pemerintah yang berencana membentuk trading house di negara-negara sasaran ekspor. "Langkah ini adalah hal yang positif. Namun pemerintah harus mendukung para pelaku UMKM agar dapat memperluas pasar dan mendorong pemain lokal untuk naik kelas," katanya. LaNyalla mengakui hal itu memang tidak mudah. "Namun langkah itu yang paling berdampak pada kesejahteraan pelaku usaha kecil," katanya. Oleh karena itu, LaNyalla berharap pelaku UMKM memanfaatkan Sarinah Trading House, terutama para pelaku UMKM yang ingin memperluas pasar ekspor. "Dengan adanya Sarinah sebagai agregator bisnis pelaku UKM bisa terbantu terkait dengan permasalahan pengurusan logistik, persyaratan atau lainnya," ujarnya. (Sumber: https://ekonomi.republika.co.id/berita//rq0j7n463/indonesia-akan-bangun-trading-house-negara-ekspor-lanyalla-pemain-lokal-naik-kelas)

Terkait Abrasi Pulau-pulau Terluar, Komite I DPD RI Minta Perhatian Pemerintah

15 Februari 2023 oleh jakarta

Komite I DPD RI memiliki perhatian yang serius terhadap permasalahan-permasalahan di daerah khususnya daerah perbatasan, salah satunya. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma saat menerima perwakilan masyarakat Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia di Provinsi Papua di Gedung DPD RI (14/2/23). Filep mengatakan Komite I DPD-RI menemukan beberapa fenomena diperbatasan negara, seperti yang dialami oleh masyarakat di Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia yang merasa terancam keselamatan wilayahnya karena abrasi yang semakin parah. “Kondisi pulau mengalami abrasi yang cukup tinggi, sehingga mempengaruhi mundurnya garis pantai pulau terluar di Kabupaten Supiori. Jika terus dibiarkan akan semakin parah dan mengancam kehidupan setempat,” ujarnya. Oleh karena itu, Komite I DPD RI menyambut baik kedatangan perwakilan masyarakat Pulau Miosbefondi, sehingga ke depan akan menjadi perjuangan DPD RI untuk mendesak pemerintah untuk segera membangun talud pelindung agar mencegah abrasi yang terus terjadi. “Kami akan melakukan advokasi, kepada Menteri yang terkait akan kami undang bersama dalam rapat kerja untuk membahas pembangunan talaud, kami harapkan dapat dilakukan pembangunannya pada tahun ini,” tambahnya. Lebih lanjut, anggota DPD RI Provinsi Papua ini menambahkan Komite I DPD RI akan menjembatani komunikasi antara Pemda Kabupaten Supiori dengan Kementerian Dalam Negeri/Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, agar kendala dan masalah pembangunan dan pemenuhan kesejahteraan di Pulau Miosbefondi dapat diatasi. “Komite I DPD RI juga akan melakukan advokasi kepada Pemprov Papua supaya dialokasikan anggaran pada tahun ini untuk pembangunan talaud. Tujuannya agar batas wilayah tidak semakin hilang,” katanya. Selanjutnya, Komite I DPD RI akan turut mengawasi kegiatan pembangunan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana kebutuhan dasar dan pelayanan publik di Pulau Miosbefondi dan Kepulauan Mapia. (Sumber: https://investigasi.news/dpd-ri/terkait-abrasi-pulau-pulau-terluar/)

Komite IV DPD RI Berharap Koperasi Dapat Menjadi Rujukan UU Penjaminan

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA — Komite IV DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terkait pembahasan usulan rencana perubahan atas UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan. Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan UU Penjaminan diterbitkan dengan menimbang perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi dan berkeadilan. Di sisi lain, Komite IV DPD RI melihat ada beberapa permasalahan yang menjadi fokusnya yaitu bentuk badan hukum perusahaan penjaminan atau koperasi. “UU Penjaminan hanya mencantumkan UUD Tahun 1945 sebagai konsiderannya, dan tidak mencantumkan UU Koperasi. Padahal seharusnya UU Koperasi juga menjadi rujukan dalam UU Penjaminan,” ucap Elviana saat membuka rapat di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023). enator asal Jambi ini juga menyinggung belum optimalnya peran koperasi dalam penjaminan. Padahal dalam Pasal 7 menyebutkan badan hukum lembaga penjamin bisa berbentuk perusahaan umum, perseroan terbatas, atau koperasi. “Faktanya sampai saat ini, peran koperasi di dalam penjaminan belum optimal,” tuturnya. Elviana menambahkan Pasal 9 Ayat 2 UU Penjaminan menyebutkan kepemilikan asing pada lembaga penjamin berbentuk badan hukum perseroan terbatas, baik secara langsung maupun tidak langsung paling banyak sebesar 30 persen dari modal disetor. Untuk itu pihaknya menyarankan perlunya ditinjau kembali mengenai kepemilikan asing. “Tidak hanya itu keberadaan dan manfaat serta fungsi dari lembaga penjamin juga belum well-informed atau belum banyak diketahui oleh masyarakat daerah,” paparnya. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Papua Barat M Sanusi Rahaningmas menyoroti sulitnya UMKM di Papua Barat dalam mendapatkan modal. Padahal pihaknya telah menyurati perbankan untuk mendapatkan modal, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. “UMKM di Papua Barat tidak bisa berkembang karena sangat sulit mendapatkan pengajuan modal. Belum lagi berbelitnya persyaratan pengajuannya,” imbuhnya. Selain itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Aceh Sudirman menjelaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi masyarakat Aceh belum ada standar umum menggunakan sistem syariah. Untuk itu perlu ada sosialisasi baik dari kementerian dan lembaga penjamin dalam penyaluran KUR. “Mungkin untuk di Aceh butuh sosialisasi sehingga masyarakat bisa mengerti tentang KUR,” tegasnya. Di kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto menganggap UU Penjaminan masih relevan untuk pemberdayaan UMKM. Sedangkan dari sisi koperasi, UU ini dinilai perlu adanya penyempurnaan. “Untuk teknis nanti bisa ke OJK. Namun intinya UU Penjaminan perlu disempurnakan sesuai kondisi saat ini,” ujarnya. Kepala Kantor Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan LPS Ridwan Nasution menjelaskan UU No 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan ini sudah terbit selama tujuh tahun maka perlu ditinjau kembali. Jika dilihat dari peran, fungsi, dan tanggungjawab lembaga penjamin yang terus berevolusi maka sudah seharusnya UU ini ditinjau kembali. “Lembaga penjamin setiap tahun terus berevolusi maka UU ini perlu ditinjau kembali sesuai kondisi saat ini,” tukasnya. (Sumber: https://www.amanmakmur.com/2023/02/14/komite-iv-dpd-ri-berharap-koperasi-dapat-menjadi-rujukan-uu-penjaminan/)

Tanggapi Laporan SPKS, Sultan Minta BPDPKS Dilembagakan Secara Independen

15 Februari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk melembagakan Badan Pengelola Dana Perkebunan kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai lembaga keuangan independen di bawah naungan kementerian keuangan. Hal ini diusulkan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu sebagai langkah preventif agar BPDPKS bisa bebas dalam berinovasi mengembangkan potensi keuangan Perkebunan kelapa sawit secara profesional tanpa harus diatur dan diawasi oleh banyak kementerian. "BPDPKS harus terbebas dari proses pengarahan oleh 8 kementerian. Kami ingin lembaga ini ditetapkan selevel Dirjen di bawah Kementerian Keuangan dan berperan seperti layaknya Dirjen pajak dan bea cukai," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (13/2). Menurutnya, sebagai CPO Supporting Fund, BPDPKS sudah selayaknya mendapatkan posisi yang proporsional dalam struktur pemerintahan. Tidak sekadar berstatus sebagai Badan Layanan Umum. Oleh karenanya lembaga ini harus segera dipayungi oleh Undang-Undang khusus. "Sehingga lembaga pengelola keuangan ini diharap tidak mengalami kemandekan apalagi fraud akibat konflik kepentingan antarkementerian terkait. BPDPKS diharapkan benar-benar memberikan kontribusi yang signifikan kepada semua pihak terkait terutama para petani kelapa sawit di daerah,” ungkap Sultan. Selama ini, kata Sultan, kita hanya mendapati informasi jika dana BPDPKS hanya terdistribusi kepada korporasi sawit. Akibatnya terjadi ketimpangan pengembangan industri kelapa sawit di tingkat petani. "Seharusnya triliunan rupiah dana pungutan sawit ini lebih diprioritaskan pada pemberdayaan dan pengembangan petani Kelapa berskala kecil. Bukan kepada korporasi sawit yang sudah mendapatkan keuntungan lebih dari kepemilikan dan penggunaan lahan negara secara masif,"tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu. Diketahui, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) M Darto menjelaskan hasil studi SPKS yang mengamati penyaluran dana BPDPKS kepada perusahaan besar sawit ini. Menurutnya, raksasa sawit ini telah menggerus uang milik petani kelapa sawit yang dikutip pemerintah melalui pungutan ekspor. "Pemerintah Indonesia lebih mementingkan korporasi besar dibandingkan petani kelapa sawit,” ungkap Darto. Lebih lanjut, Darto mengatakan hampir 90 persen dana BPDPKS hanya digunakan untuk menyubsidi perusahaan raksasa sawit. Berdasarkan studi yang dilakukan SPKS berjudul “Raksasa Penerima Subsidi”, keberadaan peremajaan kebun sawit rakyat hanya mendapatkan porsi pendanaan paling sedikit. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/tanggapi-laporan-spks-sultan-minta-bpdpks-dilembagakan-secara-independen)

LaNyalla Ketua DPD RI : Selamat Memperingati Hari Pers (HPN) 2023 untuk Seluruh Insan Pers Tanah Air

13 Februari 2023 oleh jakarta

Semoga event ini menjadi momentum bagi para insan pers untuk meningkatkan lagi profesionalitasnya. Tahun ini pers akan menghadapi tantangan yang cukup besar. Tahun ini adalah tahun politik. Tahun yang akan dipenuhi banyak agenda politik nasional. Pers dituntut untuk mampu tampil dengan berita berimbang dan telah terverifikasi dengan baik, serta memberi informasi sesuai porsi serta menghindari hoax. Pers harus menjadi pengawal demokrasi dengan menyajikan informasi yang cover both side. Netralitas pers harus dijaga. Sehingga informasi yang sampai ke masyarakat tidak menyesatkan. (Sumber: https://kanalsatu.com/id/post/59801/lanyalla-ketua-dpd-ri---selamat-memperingati-hari-pers--hpn--2023-untuk-seluruh-insan-pers-tanah-ai)