Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Fahira Idris Galang Kolaborasi Pentahelix

18 Juli 2023 oleh jakarta

Jakarta — Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris kembali terpilih kembali sebagai Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta Senam Tera Indonesia (STI) Periode 2023-2028. Agenda utamanya sebagai Ketua STI Jakarta adalah mengenalkan Senam Tera ke semua lapisan masyarakat sehingga semakin banyak orang atau keluarga di Jakarta mempraktikkan Senam Tera demi meningkatkan derajat kesehatan dan kebugaran warga Jakarta. Fahira Idris mengungkapkan, agar manfaat senam tera semakin meluas dirasakan oleh masyarakat maka kolaborasi menjadi kuncinya. Oleh karena itu, berbagai relasi antara Pengurus STI Provinsi DKI Jakarta dengan berbagai pemangku kepentingan harus terus kita intensifkan. Dari berbagai relasi ini akan tercipta kerja sama untuk memasyarakatkan Senam Tera terutama di Provinsi DKI Jakarta. “Setidaknya ada lima organ atau lima stakeholder utama yang perlu kita ajak berkolaborasi dalam memasyarakatkan Senam Tera. Lima stakeholder ini sering disebut dengan pentahelix yaitu pemerintah, pengusaha (dunia usaha), akademisi (dunia pendidikan), komunitas, dan media,” ujar Fahira Idris usai dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta STI Periode 2023-2028 oleh Ketua Umum Pengurus Nasional STI Nono Sampono, di Jakarta (15/7). Menurut Fahira Idris, Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta menjadi salah satu stakeholder penting karena mempunyai kesamaan visi yaitu meningkatkan derajat kesehatan warga Jakarta. Berkolaborasi dengan dunia usaha juga menjadi elemen penting bagi STI untuk mewujudkan visi dan misinya. Sebagai organisasi yang mempromosikan gaya hidup sehat, tentunya STI dan para pengusaha mempunyai kesamaan tujuan yaitu menyehatkan masyarakat. Kesamaan tujuan ini harus manfaatkan untuk menjalin kerja sama. Sementara akademisi atau dunia pendidikan juga menjadi pihak yang sangat penting bagi STI Provinsi DKI Jakarta untuk menjalin kolaborasi. Ini karena sangat banyak manfaat kesehatan yang bisa masyarakat raih jika rutin mempraktikkan Senam Tera. Bahkan berbagai manfaat ini sudah teruji secara akademis dalam berbagai penelitian. Tentunya, hasil-hasil penelitian ilmiah tentang manfaat Senam Tera ini perlu disosialisasikan ke masyarakat. Dengan menggandeng para akademisi tentunya keyakinan masyarakat semakin meningkat. Selain itu, Pengurus Provinsi STI DKI Jakarta akan mengintensifkan kolaborasi dengan berbagai institusi pendidikan terutama sekolah-sekolah di Jakarta untuk mengenalkan Senam Tera sejak dini. Stakeholder selanjutnya yaitu organisasi kemasyarakatan dan komunitas yang juga tidak kalah penting dalam upaya kita memasyarakatkan Senam Tera. Di Jakarta sangat banyak organisasi kemasyarakatan dan komunitas. Salah satu kekuatan ormas dan komunitas ini adalah keluasan jaringannya yang bahkan bisa sampai level RT/RW. Jalinan kerja sama dengan ormas atau komunitas tentu akan membuka jalan bagi Pengurus Provinsi STI DKI Jakarta untuk menyosialisaikan Senam Tera ke masyarakat luas. “Stakeholder terakhir yaitu kolaborasi dengan media. Namun, bukan sebatas dengan media massa saja, tetapi kita juga memanfaatkan platform media lainnya baik itu media sosial maupun media digital lainnya. Oleh karena itu, kami akan memformulasikan strategi komunikasi STI DKI Jakarta dengan memanfaatkan media massa dan media digital,” pungkas Fahira Idris. Sebagai informasi, kehadiran STI tidak dapat dilepaskan dari Kota Jakarta. Ini karena asal muasal STI bermula di pesisir pantai utara Jakarta yang pertama kali diperkenalkan oleh Bambang Sutomo pada 12 November 1985. Senam tera ada senam yang sangat lengkap. Bukan hanya berupa latihan fisik tetapi juga mental karena memadukan gerak anggota badan dengan teknik serta irama pernapasan yang disertai pemusatan pikiran secara teratur, benar, berkesinambungan, berkelanjutan, dan serasi. Senam Tera juga dimanfaatkan sebagai salah satu program rehabilitasi, baik di rumah sakit, pusat rehabilitasi, maupun dalam komunitas-komunitas. Ini karena, senam Tera yang melibatkan koordinasi antara mata dan tangan, dapat merangsang dan meningkatkan fungsi otak. Hal ini dapat berdampak positif pada kemampuan berpikir, memori, dan kognisi secara keseluruhan. (Sumber: https://dpd.go.id/jakarta/Admin/Contents/ContentTypes/NewsPost/Create?ListPart.ContainerId=4je1nq1bd0m683b1x36d57td4j&ListPart.ContentType=NewsPost&ListPart.EnableOrdering=False&returnUrl=%2Fjakarta%2FAdmin%2FContents%2FContentItems%2F4je1nq1bd0m683b1x36d57td4j%2FDisplay%3Fadmin%3D190578192)

Temui Try Sutrisno, LaNyalla Laporkan Ikhtiar Perbaikan Sistem Bernegara Indonesia

18 Juli 2023 oleh jakarta

Jakarta - Sehari setelah Sidang Paripurna, DPD RI memutuskan untuk melakukan perbaikan sistem bernegara yang mengacu kepada sistem rumusan pendiri bangsa. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti secara khusus menemui Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno di kediamannya, Sabtu (15/7/2023) pagi. LaNyalla menyampaikan bahwa Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat, 14 Juli 2023 menyatakan (petikannya): ‘Dengan menyadari adanya Studi dan Kajian Akademik yang menyatakan bahwa Perubahan Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002, telah menghasilkan Konstitusi yang telah meninggalkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi. Untuk itu, sebagai kewajiban kewarganegaraan dan kewajiban kenegaraan untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, maka DPD RI berpandangan untuk mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan kembali kepada Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa, seperti termaktub di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian harus dilakukan Penyempurnaan dan Penguatan melalui Teknik Adendum Konstitusi. Materi Adendum dimaksud akan disiapkan secara lebih mendalam, sehingga menjadi proposal kenegaraan DPD RI, demi kedaulatan rakyat yang hakiki dan percepatan terwujudnya cita-cita dan tujuan lahirnya NKRI.’ “Saya juga sampaikan ke Pak Try, bahwa materi tersebut juga sudah saya sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, pada hari Senin 10 Juli 2023 di Istana Merdeka, Jakarta,” imbuh LaNyalla. Try Sutrisno menyambut baik ikhtiar serius yang dilakukan DPD RI sebagai sebuah kewajiban memperjuangkan Pancasila sebagai norma tertinggi Konstitusi. Sebab, UUD hasil Amandemen, isinya sudah tidak koheren lagi dengan Pancasila. “Itu kan sudah dikaji secara akademik dan ilmiah oleh Profesor Kaelan dan Profesor Sofyan Effendi, bahwa sudah menyimpang jauh dari Pancasila. Apa mau kita teruskan? Sampai kapan? Kita harus kembalikan Pancasila ke Konstitusi. Tidak ada jalan buntu. Pasti ada jalan, asal kita sadar dan sepakat,” urai mantan Panglima ABRI tersebut. Ditambahkan Try Sutrisno, Komisi Konstitusi yang dibentuk MPR pada tahun 2003, sudah bekerja dan memberikan evaluasi dan rekomendasinya kepada MPR, bahwa amandemen 1999 sampai 2002 itu menyimpang. Baik dari sisi prosedur, materi dan muatannya yang menjadikan bangsa ini meninggalkan Pancasila. “Itu bisa ditanyakan langsung ke salah satu anggotanya, Pak Laksda TNI (Purn) Ishak Latuconsina, yang menjadi saksi sejarah, dan sudah menyatakan bahwa saat itu yang terjadi bukan amandemen, tapi penggantian konstitusi,” ungkapnya. Jenderal kelahiran tahun 1935 itu juga menyinggung peran Jacob Tobing yang saat itu terlibat aktif di panitia ad-hoc perubahan konstitusi yang baru saja meraih gelar doktor di Belanda, dan menulis disertasinya yang mengatakan bahwa UUD 1945 adalah living constitution. “Kalau UUD 1945 living constitution tapi sekarang meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertingginya, itu namanya bukan hidup, namanya hidup segan mati tak mau. Pernyataan dia itu sebagai kaum terdidik sudah melanggar etika intelektual dan etika politik,” tandasnya. Pesan Try Sutrisno Ajak Semua Komponen Bangsa Di akhir pertemuan, Try Sutrisno kembali berpesan kepada LaNyalla, agar mengajak semua komponen bangsa, terutama Presiden dan Ketua-Ketua Partai untuk berbuat sebagai peninggalan (legacy) bagi bangsa dan negara, dengan mengembalikan Pancasila ke dalam Konstitusi negara ini. “Tinggalilah negeri ini pusaka abadinya, Pancasila. Sebelum kita semua meninggal dunia. Karena kita harus jujur, dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme kita, bahwa produk Konstitusi 2002 itu salah. Kalau salah ya harus dibetulkan, bukan terus dijalani,” pesannya. Seperti diketahui, pada 28 Mei 2022 lalu, Try Sutrisno secara terbuka menyatakan memberi wasiat kepada Ketua DPD RI LaNyalla untuk melakukan Kaji Ulang Konstitusi hasil Amandemen tahun 1999-2002 silam, demi penyelamatan bangsa dan negara. “Saya ini sudah 87 tahun, tidak lama lagi akan meninggal, saya titip wasiat kepada Anda, karena saya tahu Kakek Anda, Pak Mattalitti itu pejuang. Waktu peristiwa perobekan Bendera Belanda di Surabaya, saya masih anak-anak, melihat dari toko Kakek Anda di Tunjungan. Tolong selamatkan bangsa dan negara ini dari kehancuran di masa depan,” ungkapnya ketika itu. LaNyalla hadir di kediaman Try Sutrisno didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Staf Ketua DPD RI Baso Juherman. Tampak mendampingi Try Sutrisno, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra, dr Zulkifli Eko Mei. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5345317/temui-try-sutrisno-lanyalla-laporkan-ikhtiar-perbaikan-sistem-bernegara-indonesia)

Setjen DPD RI Berharap Persiapan Penyelenggaraan Sidang Tahunan 16 Agustus Segera Dimatangkan

18 Juli 2023 oleh jakarta

JAKARTA – Dalam rangka mematangkan persiapan penyelenggaraan sidang tahunan pada 16 Agustus 2023, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menggelar rapat koordinasi. Rapat koordinasi Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI diselenggarakan di Ruang Majapahit DPD RI, Senin (17/07/2023). Dalam rapat tersebut, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir berharap agar segala kebutuhan terkait penyelenggaraan kedua agenda tersebut dapat segera dimatangkan, seperti berbagai kebutuhan teknis serta penyiapan kebutuhan pelayanan bagi anggota MPR RI, anggota DPR RI, dan anggota DPD RI yang akan mengikuti kedua agenda tersebut. “Dalam tataran teknis, tinggal kita matangkan lagi, karena sisa waktu sudah sangat terbatas. Finalisasi atas keputusan akhir paling tidak menunggu hasil rapat dengan Istana Negara. Sehingga skenario ini sudah kita susun dan pembagian tugas sudah kita matangkan,” ucap Lalu dalam rapat yang juga dihadiri oleh jajaran pejabat dari MPR RI, DPR RI, dan DPD RI ini. Lalu Niqman pun menjelaskan bahwa pada tanggal 16 Agustus 2023, akan terdapat tiga agenda. Pertama, Sidang Tahunan MPR RI. Kedua adalah Sidang Bersama DPR RI - DPD RI. Dan ketiga adalah Rapat Paripurna DPR dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun 2024. Sebagai informasi, setelah dilakukan di masa pandemi dengan protokol kesehatan yang ketat di tahun 2021 dan 2022, di Sidang Tahunan 16 Agustus 2023, para teladan dari berbagai profesi akan diundang kembali untuk dapat menyaksikan penyelenggaraan sidang tahunan tersebut. Rencananya akan terdapat 500 orang teladan yang diundang untuk dapat menyaksikan sidang tahunan tersebut di lingkungan Kompleks MPR/DPR/DPD RI. (Sumber: www.tribunnews.com/dpd-ri/2023/07/17/setjen-dpd-ri-berharap-persiapan-penyelenggaraan-sidang-tahunan-16-agustus-segera-dimatangkan)

Sylviana Murni Tolak Kampanye LGBT: Melawan Prinsip Ketuhanan, Negara Tidak Boleh Kalah

12 Juli 2023 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta Sylviana Murni menegaskan, pihaknya menolak keras dan menyatakan siap melawan kampanye LGBT yang setiap hari semakin massif digaungkan di berbagai negara melalui beragam platform. Menurutnya, LGBT sudah nyata dan jelas bertentangan dengan prinsip Ketuhanan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana tertuang dalam falsafah negara yakni Pancasila sila pertama; Ketuhanan Yang Maha Esa. "Semua agama samawi tegas menyatakan bahwa LGBT adalah perbuatan melawan hukum Tuhan, melawan kodrat manusia dan tentu melawan hukum positif di Indonesia. Tidak ada klausul dalam aturan pernikahan negara kita yang membolehkan seseorang berpasangan sesama jenis," ujar Sylviana Murni di Jakarta, Selasa (11/7/2023). "Maka dari itu, negara tidak boleh kalah dan memberikan kesempatan sedikit pun kepada kelompok ini untuk berkampanye menggaungkan toleransi terhadap perilaku LGBT," sambungnya. Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP DPD RI) ini mengatakan, Indonesia sedang dalam proses menguatkan moral anak bangsa melalui berbagai strategi pendidikan negri maupun swasta serta pendidikan formal maupun non formal. Sehingga, kata Sylvi, kerja keras stakeholders dalam menjaga masa depan bangsa tidak boleh dirusak oleh perilaku amoral seperti LGBT ini. Namun, lanjutnya, ia tetap berharap masyarakat dan pemerintah tetap memberikan edukasi dan pendampingan kepada kelompok yang terjangkit LGBT tersebut. "Kampanye mereka massif lewat media sosial bahkan melalui bacaan anak anak seperti komik digital, cerita anak sampai ikon pada aplikasi dan game. Ini kita tidak bisa menunggu lagi regulasi hukum diterbitkan, tapi secara moral kita punya tanggung jawab menjaga generasi bangsa yang hari ini kita semua sedang kerja keras membangun pendidikan akhlak tersebut," tegasnya. Lebih lanjut mantan Walikota Jakarta Pusat ini mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi lingkungan dan pergaulan anak anak mereka lantaran benteng pertama dan terakhir pendidikan moral berada di rumah, alias menjadi tanggung jawab orang tua. "Kata kuncinya adalah kerja sama semua pihak, termasuk orang tua. Pemerintah membuat aturan mengawasi norma lingkungan, pemuka agama memupuk spiritual, guru mengajarkan pengetahuan dan orang tua menjadi mentor kehidupan mereka. Sekali lagi, LGBT tidak boleh merusak tatanan moral bangsa kita," tutup mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta itu. (Sumber : https://kosadata.com/read/sylviana-murni-tolak-kampanye-lgbt-melawan-prinsip-ketuhanan-negara-tidak-boleh-kalah# )

Aktivis LGBT Bakal Kumpul di Jakarta, Senator: Tutup Semua Akses dan Perizinan

11 Juli 2023 oleh jakarta

Komunitas LGBT se-Asean dikabarkan Akan berkumpul di Jakarta terkait acara Asean Queer Advocacy Week (AAW) pada 17-21 Juli 2023. Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) DIY, Hilmy Muhammad meminta aparat terkait untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan acara hari itu. "Negara kita masih kuat memegang adat ketimuran, sementara LGBT jelas bertentangan dengan adat kita. Oleh sebab itu, pihaknya meminta pihak-pihak terkait, dalam hal ini kementerian dan kepolisian, tidak memberikan izin maupun akses atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ini untuk menghindari kerusuhan sekaligus untuk menjaga moralitas bangsa dari hal-hal yang dapat merusaknya," kata Hilmy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/7/2023). AAW merupakan tempat berkumpulnya para aktivis LGBTQ Asia Tenggara untuk saling terhubung serta memperkuat advokasi satu sama lain. Sementara sponsor utamanya adalah ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. "Organisasi-organisasi di bawah PBB tentu telah memahami bagaimana prinsip-prinsip demokrasi, yakni di antaranya tidak memaksakan diri jika terjadi penolakan. Menghargai penolakan atas perbedaan prinsip ini menjadi bagian dari kehidupan demokrasi. Jadi kalau masyarakat Indonesia menolak, kami harap ASEAN SOGIE Caucus di bawah PBB bisa menghargai prinsip ini karena berhubungan dengan kedaulatan bangsa dan bisa melukai hati masyarakat," ucapnya. Gus Hilmy menambahkan penolakan ini tidak bersifat diskriminatif. Pasalnya, sejauh ini, negara memberikan kebebasan kepada setiap penduduknya untuk mengekspresikan diri. "Tidak ada diskrimasi sama sekali. Jangan hanya karena ditolak kemudian mengatakan yang bertentangan dengan kita itu antidemokrasi. Itu tidak benar. Prinsipnya, kita berhak membatasi apa saja dan siapa saja yang masuk ke dalam rumah kita. Juga selama ini, negara tidak membatasi setiap warga negaranya untuk berekspresi. Anda boleh menyampaikan aspirasi, boleh bekerja di mana saja di bidang apa saja, boleh berorganisasi, dan lain sebagainya," ungkapnya. Sebelumnya diberitakan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia. ''Apakah kalian aktivis queer yang berbasis di Malaysia, Thailand, Laos, Singapura, dan negara lain di Asia Tenggara? Mari bergabung bersama kami dalam ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) Juli ini,'' kata ASEAN SOGIE Caucus dalam pengumuman di Instagram, @aseansoegicaucus dikutip Republika di Jakarta, Senin (10/7/2023). (Sumber : https://rejogja.republika.co.id/berita/rxm2vw291/aktivis-lgbt-bakal-kumpul-di-jakarta-senator-tutup-semua-akses-dan-perizinan )

Komite IV DPD RI Khawatirkan RKP 2024 Ganggu Pembangunan IKN dan Pemilu

11 Juli 2023 oleh jakarta

Komite IV DPD RI mempertanyakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, karena 2024 merupakan tahun krusial yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Dimana pada tahun 2024, pemerintah harus fokus dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dan pelaksanaan pemilu agar terlaksana dengan baik. "Pemerintah perlu memastikan bahwa kedua hal tersebut dapat terlaksana. Sebab, pada tahun 2023 ini, pemerintah sudah menganggarkan Rp23,5 triliun untuk pembangunan IKN dan Rp20 triliun untuk sarana dan pra sarana pemilu, badan ad hoc, pengawasan pencalonan, dan pengamanan pelaksanaan pemilu," ucap Wakil Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (10/7/2023). Novita menambahkan pembangunan IKN dan pelaksanaan pemilu merupakan dua program besar pemerintah pada tahun 2024. Untuk itu kementerian/lembaga harus berperan serta dalam menyukseskan keduanya. "Kementerian/lembaga berkewajiban menyukseskan dua program besar itu, salah satunya melalui penyusunan RKP 2024," paparnya. Novita menambahkan RKP tahun 2024 telah memfokuskan untuk mencapai target–target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, serta meletakkan fondasi yang kokoh menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu keberadaan RKP tahun 2024 juga memiliki peran penting dalam penyusunan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2024. “Oleh karena itu, DPD RI berkewajiban memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan juga mengajukan rekomendasi terhadap rancangan RKP Tahun 2024 sebagai tahapan awal pertimbangan DPD RI atas RUU tersebut. Dengan rekomendasi DPD RI ini, diharapkan pertimbangan dan usulan DPD RI dapat mewarnai kebijakan pembangunan nasional," imbuh Novita. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas RKP 2024 dan RPJMN 2020-2024. Sedangkan di MPR RI sedang melakukan pembahasan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia justru khawatir keduanya akan bertabrakan dan saling beririsan. "Pemerintah sedang membahas RKP dan RPJM 2024, sedangkan di MPR RI sedang membahas GBHN. Kita harus pertegas agar tidak ada irisin dan bertabrakan. Jika nanti ditetapkan GBHN maka harus dipastikan isinya tidak bertabrakan," tukasnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Tenggara MZ Amirul Tamim menjelaskan berdasarkan data dari BPS bahwa perekonomi di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan. Menurutnya hal itu karena ditopang oleh sektor pertambangan. “Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan tapi itu ditopang oleh tambang. Alhasil saat ini banyak petani yang bergeser ke pertambangan, ini tentunya perlu menjadi catatan serius agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari,” tegasnya. Di kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa dalam waktu dua tahun ekonomi Indonesia kembali naik status ke upper middle income. Naik status tersebut dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,31 persen, dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada tahun 2022 mampu mengembalikan posisi Indonesia menjadi negara upper middle income country setelah turun ke lower middle income country pada tahun 2020 dan 2021. “Hanya sedikit negara yang mengalami naik kelas pasca pandemi Covid-19. Indonesia, El Salvador, dan West Bank and Gaza adalah negara yang naik kelas dari lower middle income ke upper middle income,” terangnya. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik Atqo Mardiyanto mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I 2023 tercatat sebesar 5,03 persen (Sumber : https://www.tvonenews.com/berita/nasional/136432-komite-iv-dpd-ri-khawatirkan-rkp-2024-ganggu-pembangunan-ikn-dan-pemilu )

DPD RI Siap Selenggarakan Sidang Bersama 2023

11 Juli 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti menyatakan kesiapan DPD RI sebagai penyelenggara sidang bersama DPR-DPD RI 17 Agustus 2023 mendatang. Hal ini diungkapkan LaNyalla pada rapat persiapan sidang tahunan dan sidang bersama di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/07/2023). “Sidang bersama seperti pada tahun-tahun sebelumnya diselenggarakan oleh DPR atau DPD secara bergantian. Dan sesuai dengan urutan pelaksanaan sidang bersama, maka untuk tahun 2023 ini DPD RI yang akan menjadi penyelenggaranya. Untuk kami dari DPD RI menyatakan siap untuk mensukseskan terselenggaranya acara sidang bersama DPR-DPD RI,” tutur LaNyalla. LaNyalla menambahkan, pelaksanaan sidang bersama antara DPR dan DPD telah diatur secara eksplisit dalam Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, yang menyatakan sebelum pembukaan tahun sidang, anggota DPR dan anggota DPD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden. “Pelaksanaan sidang bersama selama ini sudah berjalan sejak tahun 2015, namun ketika terjadi pandemi Covid-19 mulai tahun 2020-2022 pelaksanaannya digabungkan dengan Sidang tahunan MPR dan Sidang Paripurna Penyampaian RAPBN beserta nota keuangannya oleh Presiden,” sambung Senator asal Jawa Timur tersebut. Terkait dengan pernyataan Presiden Jokowi yang secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia pada 21 Juni 2023 lalu, LaNyalla menegaskan bahwa DPD RI telah sepakat agar sidang bersama dan sidang lainnya dikembalikan seperti semula. “Sehubungan dengan pencabutan status pandemi Covid-19. Maka, kami DPD RI sepakat supaya sidang bersama dan sidang lainnya pada bulan Agustus nanti bisa dikembalikan seperti semula dan dilaksanakan masing-masing atau tidak lagi digabungkan dengan sidang tahun,” tutupnya. Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan DPD RI, Pimpinan MPR RI dan Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI beserta jajaran. (Sumber : https://www.tribunnews.com/dpd-ri/2023/07/10/dpd-ri-siap-selenggarakan-sidang-bersama-2023. )

Anggota DPD RI Desak Pemerintah Bersikap ke Swedia

06 Juli 2023 oleh jakarta

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus mengutuk keras tindakan pembakaran kitab suci umat Islam, Alqur’an di Swedia. Pihaknya mendesak pemerintah Indonesia untuk bersikap dan membuka komunikasi intensif dengan pemerintah Swedia. “Saya sangat mengutuk keras perbuatan atau tindakan pembakaran Al Quran yang terjadi di Swedia disaat umat Islam merayakan hari besar Idul Adha,” kata pria yang akrab disapa Bang Dai ini dalam pesan singkatnya, Selasa(4/7/2023). Dirinya menilai pembakaran Quran itu sangat aneh dan tidak masuk akal karena pelaku menganggap hal itu sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal, tegasnya, pembakaran kitab suci merupakan tindakan penodaan agama yang bisa dijerat dengan pasal-pasal pidana. “Sangat aneh dan tidak masuk akal, ketika melakukan tindakan atau perbuatan pembakaran Al Quran diangap hal yang biasa hanya karena selalu mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berekspresi, padahal perbuatan yang dilakukan jelas adalah penistaan agama dan pasti dikarenakan kebencian terhadap Islam,” ujar dia. Terlebih, kata dia, tindakan pembakaran Quran di Swedia bukan pertama kali terjadi. Bahkan, tuturnya, pelaku pembakaran Quran pun dengan tenang menyatakan akan mengulangi perbuatannya kembali. “Kita ketahui bersama pada tahun 2022, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia. Namun peringatan tersebut seperti hanya isapan jempol belaka,” terang Bang Dai. Hingga kini, lanjutnya, belum adanya kesepakatan bersama untuj membuat jera bagi pelaku yang jelas-jelas melakukan pengrusakan, pelecehan, penistaan maupun ujaran-ujaran kebencian terhadap agama Islam. “Saya berharap pemerintah melakukan komunikasi yang intensif untuk dapat menyamakan persepsi bahawasannya tindakan pembakaran al quran dan apapun hasutan kebencian layak diberikan sanksi agar tidak terulang kembali dan perbuatan tersebut bukanlah kebebasan berpendapat dan berekspresi, melainkan mencederai demokrasi dan kedaulatan,” tuturnya. “Tentunya ini adalah pekerjaan yang tidak mudah bagi kita umat muslim untuk dapat memerangi pemikiran-pemikiran negatif mengenai islam dan menyakinkan bahwasannya Islam adalah Rahmatan Lil Alamin, sebagaimana Dalam hadits riwayat Bukhari, Rasulullah SAW bersabda, “Seorang Muslim itu adalah orang yang orang-orang Muslim lainnya merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya”,” kata cucu Ulama Betawi Kharismatik Alm. KH. Abdullah Syafi`ie itu menambahkan. (Sumber: https://realitarakyat.com/2023/07/kutuk-keras-pembakaran-al-quran-anggota-dpd-ri-desak-pemerintah-bersikap-ke-swedia/)

Komite I DPD RI dan Pemerintah Bahas Keppres dan Inpres Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

06 Juli 2023 oleh jakarta

Jakarta - Komite I DPD RI mempertanyakan terbitnya Keppres No. 17 Tahun 2022, Keppres No. 4 Tahun 2023, dan Inpres No. 2 Tahun 2023 mengenai penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat. Keppres dan inpres ini dinilai telah menimbulkan perdebatan di masyarakat atas peristiwa masa lalu. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat membuka RDP dengan Menkopolhukam Mahfud Md, Wakil Jaksa Agung, dan BIN di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Kata Nono, pihaknya telah melakukan diskusi intensif antara Pimpinan DPD RI dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dalam menyikapi situasi ini. "Kami juga telah mengundang para pakar untuk mendapatkan gambaran. Perhatian kami berkaitan peristiwa tahun 1965,” ucap Nono. Selain itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma juga mempertanyakan bahwa seberapa penting presiden mengeluarkan keppres dan inpres tersebut. Menurutnya bagaimana pemerintah akan mengakomodir peristiwa tahun 1965 diselesaikan secara nonyuridis. “Sebenarnya kami ingin tahu seberapa pentingkah terbitnya keppres dan inpres ini,” tuturnya. Filep juga mempertanyakan kasus peristiwa pelanggaran HAM pada tahun 1965 ini tidak berjalan tuntas. Bahkan, sampai saat ini pelaku peristiwa 1965 tidak terungkap ke publik. “Pertanyaan kami kenapa pelaku pelanggaran yang sudah bertahun-tahun ini tidak ada kejelasannya,” imbuh Filep. Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Barat Alirman Sori mengatakan bahwa dalam prinsip negara hukum seperti Indonesia, peristiwa ini merupakan kasus besar. Artinya, jika ada korban sudah pasti ada pelakunya namun sampai detik ini kasus tersebut masih abu-abu. “Jika ada korban pasti ada pelaku. Bila pelakunya sudah meninggal atau sudah tua, dan tidak ada bukti. Maka dibuka saja siapa pelaku-pelakunya,” tuturnya. **Pascareformasi, Banyak Bermunculan Kasus Pelanggaran Masa Lalu** Di kesempatan yang sama, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan pasca reformasi tahun 1998 banyak bermunculan kasus pelanggaran masa lalu termasuk peristiwa tahun 1965. Negara telah memerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat ini baik secara yudisial dan nonyudisial secara simultan. “Tugas ini sangat sulit karena pada tahun 1998 hingga tahun ini tidak menghasilkan apa-apa. 25 tahun diperintah untuk menyelesaikan pelanggaran ini tapi tidak menghasilkan apa-apa,” tuturnya. Mahfud MD menambahkan bahwa ketika diadilkan di meja hijau namun faktanya 35 orang dibebaskan semua atau tidak dapat dihukum. Pengadilan mengatakan tidak ada pelanggaran karena tidak ada bukti yang kuat. “35 orang dinyatakan bebas, karena tidak ada bukti yang kuat. Pertanyaan dari hakim, kapan peristiwa itu? Di mana? Jam berapa? Pakai apa? Itu sulit dibuktikan karena peristiwa ini sudah bertahun-tahun. Jejaknya hilang semua,” ujarnya. Wakil Jaksa Agung Sunarta membeberkan penyidikan yang dilakukan pihaknya atas peristiwa tahun 1965-1966, petrus (penembakan misterius), peristiwa Paniai dan lain-lain dinilai nihil. Menurutnya semua sudah diputuskan oleh pengadilan bahwa bukan pelanggaran berat. “Kesulitan kami dalam bukti peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu karena alat bukti dan saksi tidak ada, serta semuanya telah dimakan waktu,” terangnya. Selain itu, Deputi III BIN Aswardi mengatakan pihaknya merupakan suporting kementerian/lembaga untuk Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM). Hasil deteksi pada peristiwa tahun 1965 bahwa ada penolakan dari korban yang tidak mau di-publish sehingga menjadi kendala. “Memang kendala kami ada salah satu korban yang tidak mau dipublikasikan. Sedangkan untuk proses yudisial, dalam mencari bukti sangat sulit karena kasus lama,” ucapnya. (Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5336015/komite-i-dpd-ri-dan-pemerintah-bahas-keppres-dan-inpres-soal-penyelesaian-pelanggaran-ham-berat)

Hadiri HUT ke-77 Bhayangkara, LaNyalla Berharap Polri Tingkatkan Pelayanan

06 Juli 2023 oleh jakarta

Jakarta - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu (1/7/2023) sore. Pada kesempatan itu, LaNyalla berharap Polri dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. "Saya mewakili masyarakat dan DPD RI menyampaikan selamat ulang tahun kepada Polri. Tentu kita berharap pelayanan Kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan semakin meningkat," harap LaNyalla. Selain itu, Senator asal Jawa Timur itu juga berharap kinerja kepolisian semakin presisi dalam penegakan hukum di Indonesia. LaNyalla meyakini peran penting Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum juga akan semakin maksimal. LaNyalla juga berharap Polri terus bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi, tugas pokok, dan kewajibannya. "Polri harus senantiasa profesional dalam menjalankan tugasnya dengan baik dalam berbagai dinamika dan tantangan yang dihadapi, termasuk pada tahun politik di 2024 nanti,” tegas LaNyalla yang hadir bersama istri. Tak hanya itu, LaNyalla juga meminta kepada Polri untuk mengevaluasi kinerjanya, khususnya dalam beberapa tahun terakhir. "Saya meminta Polri segera berbenah dan meningkatkan pengawasan internal, sehingga dapat lebih maksimal dalam memberi pelayanan kepada rakyat," harap LaNyalla. Menurut LaNyalla, hal ini membutuhkan komitmen dari dalam tubuh Polri itu sendiri. LaNyalla percaya dengan kredibilitas dan transparansi di tubuh Polri, kepercayaan publik akan meningkat. (Sumber: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/134330-hadiri-hut-ke-77-bhayangkara-lanyalla-berharap-polri-tingkatkan-pelayanan)