Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Inflasi Aman Terkendali, Sultan Minta Pemerintah Tingkatkan Realisasi Belanja Modal

10 Oktober 2023 oleh jakarta

Jakarta, Trans Nusantara–Sebagai Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah pusat. Diketahui belanja pemerintah pusat hingga bulan kedelapan 2023 baru Rp1.170 triliun atau 52,1 persen dari pagu. “Realisasi belanja pemerintah pusat sangat dinantikan oleh masyarakat di tengah penurunan daya beli masyarakat saat ini. Kami percaya APBN menjadi harapan atas gejala pelemahan rupiah sekaligus bantalan lompatan produktivitas”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Senin (09/10). Menurutnya, kondisi inflasi bulan September yang masih pada posisi yang aman perlu direspon secara agresif oleh pemerintah. Rendahnya Inflasi ini ditengarai oleh menurunnya daya beli masyarakat atau indeks keyakinan konsumen. Realisasi Inflasi Indonesia bulan September 2023 tercatat tetap terkendali pada rentang sasaran 3%±1 yaitu pada level 2,28% yoy. Sementara Nilai acuan konsumsi masyarakat tercatat mencapai 123,5, turun dari 127,1 pada Juni 2023 dan 128,3 pada Mei 2023. “DPD RI mendorong agar alokasi belanja yang tepat guna dan efisien pada sektor riil harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, kami minta government spending diprioritaskan untuk belanja modal khususnya sektor riil”, tegasnya. Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu juga mendorong agar pemerintah daerah untuk meningkatkan porsi belanja modal. Kami melihat belanja modal APBD sepanjang 2023 masih sangat rendah di angka 35%. “Pemerintah pusat dan daerah juga harus proaktif memberikan perhatian kepada para petani dalam mencari sumber air alternatif misalnya. Termasuk memberlakukan kembali bauran kebijakan moneter dan fiskal dengan memberikan bunga KUR yang lebih rendah”, sambungnya. Alokasi belanja modal yang cukup, kata Sultan, akan memberikan dampak produktivitas pada sektor riil secara signifikan. Pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat. Bank Indonesia merilis hasil survei Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) untuk periode Juli 2023. Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen bulan Juli ini ditandai dengan menurunnya Indeks Ekspektasi Kondisi Ekonomi Saat ini dan Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) Juli 2023 yang tercatat masing-masing sebesar 113,8 dan 133,2, lebih rendah dari 116,8 dan 137,5 pada bulan sebelumnya. (Sumber: https://transnusantara.co.id/2023/10/09/inflasi-aman-terkendali-sultan-minta-pemerintah-tingkatkan-realisasi-belanja-modal/)

Sengkarut Impor Segala Bidang, LaNyalla Ingatkan Faktor Pemburu Rente

10 Oktober 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti mengingatkan Presiden dan aparat penegak hukum untuk fokus membersihkan pengaruh para pemburu rente dalam lahirnya kebijakan impor di kementerian serta BUMN di Indonesia. Karena, para pemburu rente ini disinyalir sudah masuk di dalam lingkar kekuasaan dan dapat melakukan distorsi tata niaga dan mengaburkan data. “Contoh paling sederhana adalah kacaunya data kebutuhan gas bumi yang menjadi persoalan serius di dalam tubuh Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Sehingga gas over suplay dan terpaksa harus dijual lagi di pasar dunia. Padahal rekomendasi impor gas alam itu berbasis data,” tandas LaNyalla, Senin (9/10). Seperti diberitakan, impor gas alam bermula dari adanya data yang dipercaya oleh presiden atas laporan kementerian terkait, bahwa Indonesia akan defisit gas hingga 2040. Sehingga pemerintah menugaskan Pertamina mengimpor gas untuk kebutuhan domestik. Nyatanya Indonesia tidak pernah kekurangan gas bumi. Pasar domestik hanya menyerap setengah produksi nasional. Bahkan dalam kalkulasi lapangan, kalau semua pembangkit listrik batubara dikonversi dengan bahan bakar gas bumi, dan semua kilang menggunakan gas, impor tetap tidak dibutuhkan. “Kekacauan data dan sengkarut kebijakan ini patut diduga ada tangan-tangan pemburu rente, pengusaha yang berkelindan bersama penguasa, mengkreasi kebijakan, karena dengan adanya pembelian ke pihak ketiga, di situ ada pasti ada cuan yang bisa dibagi-bagi,” tandas Penasehat KADIN Jawa Timur itu. Begitu juga dengan kebijakan impor di Kementerian Perdagangan terhadap sejumlah kebutuhan bahan pokok. Dikatakan LaNyalla, nyaris sembilan bahan pokok, mungkin selain bawang merah, kita impor. Berapa juta ton kalau dikalkulasi. “Berapa rupiah keuntungan importir per kilogramnya. Berapa yang dibagi-bagi. Ini aja kok persoalannya. Mau dapat duit cepat,” imbuhnya. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah, dalam hal ini Presiden dan aparat penegak hukum fokus kepada permainan para pemburu rente ini. Meskipun menurutnya tidak mudah. Karena para pemburu rente ini umumnya terlibat sejak penyusunan kebijakan. “Yang sulit itu kalau mereka sudah masuk di lingkaran pembuat kebijakan, atau bahkan si pembuat kebijakan itu sendiri. Ibarat kata penyair Khalil Gibran, mereka ini tidak pernah menyebar benih, tidak pernah menyusun batu-bata dan tidak pernah menenun kain. Tetapi menjadikan politik sebagai ladang mencari uang, untuk membangun kerajaan bisnisnya sendiri,” pungkas LaNyalla. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/10/09/39843/sengkarut-impor-segala-bidang-lanyalla-ingatkan-faktor-pemburu-rente?preview=1)

Tawarkan Program Strategis di Munas MAI, Sylviana Murni Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2027

09 Oktober 2023 oleh jakarta

Jakarta – Badan Pengurus Pusat (BPP) Majelis Ilmuwan Muslimah (Majelis Alimat Indonesia/MAI) menggelar Musyawarah Nasional ke 6 di Gedung Sriwijaya, komplek DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada Sabtu (7/10) mengusung tema “MAI Perkokoh VIsi, Menjaga Legasi”. Agenda Munas ini antara lain dalam rangka menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban, sidang komisi hingga pemilihan Ketua umum yang baru. Ketua Umum MAI, Prof. Dr. Amany Lubis dalam sambutannya menyampaikan, tema munas kali ini diharapkan menjadi pemicu bagi MAI untuk dapat menjaga legasi dan kepercayaan melalui program kerja, menjaga akhlak umat dan mengedukasi bangsa Indonesia dan warga dunia. “Rasul bersabda, Ista’in billah wala ta,jiz, al-mukmin al-qawiy ahsan min al-mukmin al-dhaif. Istiqamah penting dipegang dalam rangka komitmen melakukan penguatan dan persatuan umat Islam. Mari kita bersyukur dan melanjutkan apa yang diletakkan pimpinan MAI terdahulu,” ujar Amany Lubis, Sabtu (7/10/2023). Sebagai informasi, MAI merupakan organisasi resmi yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki jaringan struktur organisasi dari tingkat nasional hingga internasional. MAI memiliki visi “Berkontribusi dalam kajian keislaman, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemberdayaan masyarakat serta memberi solusi terhadap permasalahan umat dan bangsa. Selama periode 2020-2023, BPP MAI telah melaksanakan berbagai program kerja internal mapun eksternal, diantaranya pembentukan 12 Pengurus Wilayah hingga pembuatan media publikasi. Munas MAI ke-6 kali ini pun sekaligus momentum pemilihan Ketua Umum BPP MAI Periode 2023-2027. Ketua Terpilih untuk periode selanjutnya adalah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil DKI Jakarta, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH,. M.Si. Dalam pidato pertamanya, Sylviana Murni menyampaikan beberapa rencana program kerja ke depan. Sylviana Murni komitmen untuk lebih meningkatkan lagi hubungan internasioal antara lain bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga. “Alhamdulillah dan Innalillahi. Alhamdulillah karena MAI memberikan kepercayaan, meskipun ini amanah yang luar biasa harus saya jaga. Innalillahi karena Khalifah pertama Sayyidina Abu Bakar Ash-Shidiq mengajarkan bahwa saat menerima amanah jabatan, beliau berucap inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, karena semua berawal dari ketetapan Allah, harus dikembalikan juga kepada Allah karena kita tidak punya kuasa apapun,” kata Sylviana Murni ditemui usai kegiatan. Sylviana Murni mengatakan, pihaknya menargetkan terbentuknya program Sains Taklim, yakni kegiatan majelis taklim berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurutnya, kiprah MAI harus menyentuh kelompok muslimah sampai akar rumput. Ia menyebut bahwa Sains Taklim merupakan gerakan dakwah intelektual yang relevan bagi semua kalangan, dari komunitas masyarakat tingkat RW sampai dengan lembaga tingkat internasional. Sylviana Murni pun menuturkan berbagai sasaran yang ia bidik untuk memajukan organisasi. Sasaran tersebut yakni meningkatkan peran muslimah intelektual di bidang penelitian, terjemahan dan penerbitan pendidikan; Memperkenalkan Islam yang sejuk dan damai; Mencari solusi bagi problem muslimah dalam berbagai aspek kehidupan; Menggiatkan kajian fiqih kontemporer dalam menjawab persoalan modern; Mengaktifkan dialog pemikiran dalam budaya; Mendokumentasikan dan menyebarluaskan pengalaman kerja muslimah serta menyebarluaskan karya-karya pemikiran Islam di tingkat nasional dan internasional. “Islam telah memberikan tempat istimewa bagi kaum perempuan, karena sejatinya perempuan sebagai figur ibu memiliki peran penting untuk menyiapkan generasi emas untuk masa yang akan datang. Syaikh Shaleh al-Fauzan dalam kitab Makaanatul mar-ati fil Islam menyebutkan bahwa Ibu adalah sebuah madrasah (tempat pendidikan) yang jika kamu menyiapkannya, Berarti kamu menyiapkan (lahirnya) sebuah masyarakat yang baik budi pekertinya,” katanya. “Mengingat betapa besar tugas dan tanggung jawab seorang ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya, maka para perempuan harus memiliki wawasan, kemampuan dan pengetahuan yang luas. Maka dari itu, MAI ke depan akan mengambil bagian penting dari ruang lingkup pendidikan serta penguatan nilai dan moral generasi penerus dengan mengoptimalkan peran majelis taklim melalui kerjasama dengan Kementerian/Lembaga,” sambungnya. Pimpinan Komite I DPD RI ini menjelaskan, program kerja yang baik adalah program yang dikerjakan secara kontinyu dengan target yang jelas. Ia menyebutkan, program Sains Taklim merupakan agenda besar yang bisa mensinergikan berbagai instrumen masyarakat dengan kementerian atau dengan organisasi dunia. MAI sendiri memiliki beberapa bidang garapan antara lain: Bidang Agama, Bidang Pendidikan, Bidang Pendidikan Sosial Budaya, Bidang Ekonomi, Bidang Sains dan Teknologi, Bidang Kesehatan, serta Bidang Dakwah dan Komunikasi. “Visi muslimah tauladan dalam ilmu dan taqwa, ilmu, amal intelektual dalam mengkaji, dan damai bagi keluarga, bangsa dan dunia, kita harapakan dapat menjadi tujuan bersama seluruh pengurus BPP MAI ke depan. Dan misi kepemimpinan saya adalah menghimpun muslimah intelektual dalam mengkaji, meneliti, mengamalkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan untuk kemajuan agama, bangsa dan dunia,” sebutnya. Tokoh perempuan Jakarta ini juga menjabarkan strategi kolaborasi kementerian maupun lembaga dunia untuk menyukseskan agenda kerja MAI tiga tahun ke depan. Ia mengatakan akan membangun kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag); Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek); Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM); Kementerian Kesehatan (Kemenkes); Kemeteian PPA; Lembaga internasional dan lain-lain. "Prinsipnya kita membangun kolaborasi dengan Pemerintah, apakah nanti melalui pemanfaatan hubah APBN atau yang lainnya. Contoh di Jakarta banyak program kolaboratif yang bisa disupport oleh Pemda DKI. UMKM, Kesehatan, Pendidikan dan lainnya dapat kita bangun dengan Pemprov DKI," tandasnya. “Kita berharap bahwa intelektual muslimah Indonesia bisa berdaya saing dengan masyarakat dunia melalui hubungan kerjasama dan perluasan jaringan internasional. Misalnya bagaimana kita kolaborasi dengan diaspora Indonesia di berbagai Negara sehingga agenda kita perluasan struktur Luar Negeri bisa terwujud,” pungkasnya. (Sumber: https://www.globalfaktual.com/2023/10/tawarkan-program-strategis-di-munas-mai.html)

Hindari Kecemburuan Daerah Lain, Sultan Minta Tiket Kereta Cepat Tidak Disubsidi

04 Oktober 2023 oleh jakarta

Kehadiran Kereta Cepat Jakarta-Bandung menunjang aktivitas bisnis, perjalanan dinas, higga kegiatan wisata dari dan ke Jakarta. Untuk itu, kereta cepat diharapkan bisa meningkatkan mobilitas para eksekutif dan wisatawan ke Bandung Raya. Begitu kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin usai menjajal kereta cepat bernama Whoose itu bersama Presiden Joko Widodo dan pejabat lainnya dari stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang Bandung pada Senin (2/10). "Kecepatan dan kenyamanan maksimal KCIC memberikan kesan kemewahan dan pengalaman perjalanan yang luar biasa,” tuturya kepada wartawan, Rabu (3/10). Namun demikian, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu meminta Pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan pendukung KCIC lainnya. Seperti menyiapkan transportasi penunjang KCIC secara terintegrasi, khususnya di Padalarang hingga Bandung Raya. "Kami juga mendorong agar pemerintah untuk tidak lagi memberikan tambahan insentif fiskal kepada manajemen KCIC. Baik berupa subsidi tiket maupun suntikan penanaman modal Negara (PMN) lainnya,” tegas Sultan. Idealnya, sambung Sultan, setiap unit usaha BUMN harus mampu menghidupkan atau membiayai kebutuhan operasionalnya sendiri secara mandiri. Tambahan insentif fiskal kepada KCIC akan menimbulkan kesan ketidakadilan pembangunan bagi daerah lain. Terutama bagi daerah-daerah di luar Jawa. “Yang kami ketahui bahwa sejak awal KCIC dibangun dengan skema pembiayaan B to B. Jangan sampai kemewahan KCIC yang terus disupport oleh negara justru menyebabkan kecemburuan dari daerah,” tutupnya. (Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/10/03/591544/hindari-kecemburuan-daerah-lain-sultan-minta-tiket-kereta-cepat-tidak-disubsidi)

Ketua dan Wakil Ketua DPD RI Terima KWP Award 2023

03 Oktober 2023 oleh jakarta

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendapatkan penghargaan KWP Award 2023 yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 2 Oktober 2023. KWP AWARD 2023 merupakan acara penganugerahan penghargaan kepada legislator dan mitranya dan tahun ini mengusung tema ‘Membangun Sinergitas KWP dengan MPR RI, DPR RI, DPD RI dan Kementerian/Lembaga dalam Mewujudkan Parlemen Modern’. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapatkan KWP Awards 2023 dalam kategori Pimpinan Lembaga Peduli Pembangunan Daerah yang diterima diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi. Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menerima penghargaan pada kategori Senator Kritis Pro Demokrasi yang diwakilkan oleh Deputi Persidangan DPD RI Oni Choiruddin. Ketua KWP Ariawan menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh para jurnalis/wartawan yang tergabung di lingkungan MPR/DPR/DPD RI kepada para legislator DPR RI, senator/Anggota DPD RI dan mitra kerja parlemen. Penghargaan ini diberikan atas kinerja para anggota dewan sebagai bentuk apresiasi dan penguatan kinerja antara KWP dan parlemen. “KWP AWARD diselenggarakan sejak tahun 2021 yang digagas Ketua KWP 2020-2022 Marlen Erikson Sitompul. Pada gelaran perdana, KWP AWARD menekankan pada kinerja Legislator (DPR RI). Penilaian terhadap kinerja legislator ini sekaligus sebagai tolak ukur keberpihakan/keterwakilan mereka di Senayan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan daerah pemilihan”, jelasnya. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/10/03/39699/ketua-dan-wakil-ketua-dpd-ri-terima-kwp-award-2023?preview=1)

Wacana Pembubaran DPD, Nono Sampono: Keseimbangan di Parlemen Bisa Hilang

03 Oktober 2023 oleh jakarta

AKARTA: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono buka suara terkait wacana membubarkan DPD RI. Usulan itu sebelumnya dilontarkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah yang juga mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie. Dijelaskan Nono, tujuan reformasi justru untuk menghadirkan keseimbangan. Keseimbangan yang dimaksud yaitu kepentingan negara tidak hanya ada pada partai politik, namun dari unsur kedaerahan atau kewilayahan. Hal itu disampaikan Nono di sela-sela perayaan HUT ke-19 DPD RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (1/10/2023). “Negara sebesar Indonesia ini tidak bisa menentukan berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan negara hanya di tangan partai politik, itu yang paling penting,” kata Nono. Lebih jauh, Nono mengakui memang kewenangan yang diemban oleh DPD RI tidak terlalu besar jika dibanding saudara tuanya yakni DPR RI. Sebab itu, lanjut mantan Danpaspampres ini, DPD RI mengusulkan lima proposal ketatanegaraan guna mengoreksi sistem bernegara. “Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan kewenangan DPD RI sesuai Pasal 22D UUD 1945. Di dalam pengajuan yang sudah disusun oleh DPD RI kita berharap agar pertama adalah memperkuat posisi MPR dulu, kemudian MPR itu diisi dengan komponen-komponen yang juga berasal dari masyatakat dan daerah, itu tetap seperti dulu,” papar Nono. Kemudian, tambah mantan Dankor Marinir ini, posisi MPR ini adalah dalam posisi lebih tinggi dari sekadar lembaga tinggi biasa. “Yang kedua DPD RI melalui beberapa rekomendasi ada lima sebenarnya salah satunya diantaramya komponen DPD tidak kamar tersendiri tapi masuk dalam satu kamar karena kita negara kesatuan,” pungkas Nono Sampono. Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jimly Asshiddiqie mengusulkan agar DPD RI dibubarkan lewat amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 karena tidak ada gunanya. Dikatakan Jimly, selama empat tahun dirinya menjabat sebagai anggota DPD RI tak ubahnya lembaga senate ini seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena hanya memberi usul tapi usulnya tidak pernah didengar. “Saya sudah empat tahun di sini, ini seperti LSM saja. Dia hanya memberi saran, pertimbangan, usulan, tapi tidak pernah didengar, jadi dia tidak memutuskan, padahal ini lembaga resmi,” kata Jimly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023). (Sumber: https://jakartanews.id/2023/10/02/wacana-pembubaran-dpd-nono-sampono-keseimbangan-di-parlemen-bisa-hilang/)

HUT ke-19 DPD RI, LaNyalla Tegaskan Komitmen Upaya Penguatan Kedaulatan Rakyat Berdasarkan Pancasila

03 Oktober 2023 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila. LaNyalla dalam sambutannya di acara peringatan HUT ke-19 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen Senayan pada Minggu (1/10/2023) mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. "DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks," kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan dalam perjalanannya hingga tahun 2023 ini DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat. "Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah," tutur LaNyalla. LaNyalla menyebut DPD RI juga selalu berusaha untuk berperan sebagai lembaga yang memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional. Karena DPD RI sejatinya adalah wakil dari setiap provinsi yang tidak berbasis dari kelompok politik atau partai politik. Oleh karena itu, DPD RI terus bergerak menawarkan gagasan besar berupa inisiatif kenegaraan dalam rangka membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali menerapkan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa yang kemudian disempurnakan dan diperkuat. "Hal ini dilakukan agar kedaulatan rakyat yang hakiki dan cita-cita serta tujuan lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terwujud secara cepat dan nyata demi Indonesia berdaulat, adil dan makmur," tegas LaNyalla. LaNyalla berharap cita-cita yang tengah digagas demi perbaikan bangsa dan negara ini dapat menemukan momentum di usia ke-19 DPD RI. "Dengan demikian, dalam dua dekade perjalanannya, DPD RI mampu menghasilkan legacy yang bermanfaat bagi bangsa dan negara ini, khususnya bagi generasi masa depan," kata LaNyalla. Sebagaimana diketahui, DPD RI tengah mendorong konsensus nasional agar bangsa ini kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Ada lima proposal kenegaraan yang ditawarkan DPD RI. Diantaranya adalah mengadopsi apa yang menjadi tuntutan reformasi, pembatasan masa jabatan presiden, menghapus KKN, penegakan hukum dan HAM serta penyempurnaan dan penguatan sistem bernegara dengan tetap menggunakan azas Demokrasi Pancasila. Hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamudin, Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Deputi Bidang Administrasi Setjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Deputi Persidangan Setjen DPD RI Oni Choirudin, Kabiro Setpim DPD RI Sanherif Hutagaol dan Kabiro PHM DPD RI Mahyu Darma serta pejabat lainnya. Hadir pula Pejabat Eselon I MPR RI, Kepala Cabang Bank BNI, BRI dan Mandiri serta seluruh tamu undangan lainnya. Berikut isi lengkap Proposal Kenegaraan DPD RI: 1). Mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara sebagai sebuah sistem demokrasi yang lengkap dan berkecukupan, yang tidak hanya diisi oleh mereka yang dipilih melalui pemilu, tetapi juga diisi oleh utusan-utusan komponen masyarakat secara utuh tanpa ada yang ditinggalkan. 2). Membuka peluang anggota DPR berasal dari peserta pemilu unsur perseorangan atau non-partisan. Sehingga anggota DPR tidak hanya diisi dari peserta pemilu dari unsur anggota partai politik saja. Hal ini sebagai bagian dari memastikan bahwa proses pembentukan undang-undang yang dilakukan DPR bersama presiden tidak didominasi oleh keterwakilan partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas juga oleh perwakilan penduduk daerah yang berbasis provinsi. Sehingga anggota DPD RI, yang juga dipilih melalui pemilu legislatif, berada di dalam satu kamar di DPR RI sebagai bagian dari pembentuk undang-undang. 3). Memastikan Utusan Daerah dan Utusan Golongan diisi melalui mekanisme utusan dari bawah. Bukan ditunjuk oleh presiden atau dipilih DPRD seperti yang terjadi di era Orde Baru. Dengan komposisi Utusan Daerah yang berbasis sejarah negara-negara lama dan bangsa-bangsa lama di kepulauan Nusantara, yaitu raja dan sultan Nusantara serta suku dan penduduk asli Nusantara. Dan Utusan Golongan yang bersumber dari organisasi aosial masyarakat dan organisasi profesi yang memiliki sejarah dan bobot kontribusi bagi pemajuan ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama bagi Indonesia. 4). Memberikan wewenang untuk pemberian pendapat kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan terhadap materi rancangan undang-undang yang dibentuk oleh DPR dan presiden sehingga terjadi mekanisme keterlibatan publik yang utuh dalam pembahasan undang-undang di DPR. 5). Menempatkan secara tepat tugas, peran dan fungsi lembaga negara yang sudah dibentuk atau sudah ada di era Reformasi seperti Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial dengan tolok ukur penguatan sistem demokrasi Pancasila. (SUmber: https://www.tvonenews.com/berita/156450-hut-ke-19-dpd-ri-lanyalla-tegaskan-komitmen-upaya-penguatan-kedaulatan-rakyat-berdasarkan-pancasila?page=all)

Soal 5 Proposal Kenegaraan DPD RI, LaNyalla: DPD RI dan Stakeholder Bangsa Akan Desak MPR

02 Oktober 2023 oleh jakarta

Surabaya – Banyak yang menanyakan sejauh mana perkembangan usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI tentang penguatan sistem bernegara. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dilengkapi dengan Naskah Akademik dan terus diresonansikan kepada seluruh stakeholder bangsa. “Kemudian seluruh stakeholder bangsa tersebut bersama DPD RI yang akan mendesak MPR agar menggelar Sidang MPR dengan agenda tunggal; mengembalikan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan dan diperkuat melalui Amendemen dengan teknik addendum,” kata LaNyalla, di Surabaya, Sabtu (30/9/2023). Dijelaskan LaNyalla, lahirnya 5 proposal bukan serta merta. Namun atas dasar aspirasi yang diterima DPD RI dari banyak komponen bangsa, mulai dari organisasi sosial kemasyarakatan, raja dan sultan nusantara, para tokoh dan pegiat Konstitusi, akademisi dan aktivis, serta purnawirawan TNI Polri. “Sebagai Ketua DPD RI, saya sudah berkeliling ke 34 Provinsi dan lebih dari 300 Kabupaten Kota di Indonesia. Persoalan yang dihadapi, sama. Yaitu; Ketidakadilan dan kemiskinan,” ucapnya. Akar persoalan hal itu terjadi, menurut LaNyalla, karena Konstitusi hasil Perubahan di tahun 1999 hingga 2002 meninggalkan hal yang fundamental. “Yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 itu bukan amendemen dengan teknik addendum, tetapi penggantian Konstitusi, karena sistem bernegara Indonesia berubah menjadi sistem baru. Sehingga akibatnya, kita meninggalkan Pancasila sebagai Falsafah Dasar Negara, sebagai norma hukum tertinggi dan identitas Konstitusi. Sementara di sisi lain, kita mengakui eksistensi Pancasila. Ini ironis dan paradoks,” tegasnya. Berpegang pada hasil penelaahan itu DPD RI bersepakat untuk menawarkan gagasan perbaikan Indonesia dengan cara kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa. “Makanya kita harus kembali kepada Pancasila, sebab bangsa ini nyatanya masih bersepakat bahwa Pancasila adalah Falsafah Dasar bangsa dan negara ini. Wujud dari kembali kepada Pancasila itu tentu dengan mengembalikan Konstitusi Negara ini kepada rumusan para pendiri bangsa,” imbuh dia. Namun, menurut Senator asal Jawa Timur itu, DPD RI juga menyadari ada kelemahan di dalam sistem tersebut. Bahwa UUD 1945 (18 Agustus 1945) dibuat dalam situasi yang mendesak dan revolusioner, sehingga harus disempurnakan. “Oleh karena itu, yang kami tawarkan adalah kita kembali ke UUD 1945 tersebut, untuk kemudian kita lakukan amendemen dengan teknik yang benar, yaitu teknik addendum. Sehingga tidak mengubah sistem bernegara. Seperti yang dilakukan negara-negara yang melakukan amendemen konstitusinya. Seperti Amerika Serikat sudah 27 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum. Juga India sudah 104 kali melakukan amendemen dengan teknik addendum,” ungkap LaNyalla. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/09/soal-5-proposal-kenegaraan-dpd-ri-lanyalla-dpd-ri-dan-stakeholder-bangsa-akan-desak-mpr/)

DPD RI Desak Pemerintah Kembalikan Marwah Otonomi Daerah untuk Optimalisasi TKD

02 Oktober 2023 oleh jakarta

Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan Marwah otonomi Daerah untuk optimalisasi Transfer ke Daerah (TKD). Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc., dalam Sidang Paripurna ke – 3 Masa Sidang I Tahun 2023-2024, Jumat 29 September 2023, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Lebih jauh beberapa point penting yang menjadi rekomendasi Komite IV DPD RI adalah DPD RI mendesak Pemerintah agar mengembalikan kewenangan Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sebagaimana amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18. Selain itu DPD RI meminta pemindahan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah untuk menegaskan kembali marwah otonomi daerah pasca pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja sehingga mampu mengoptimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD). Ketua Komite IV DPD RI menyampaikan bahwa DPD RI mendesak agar alokasi belanja Transfer ke Daerah (TKD) sesuai dengan porsi kewenangan dan tanggungjawab daerah, sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. “DPD RI mendesak Pemerintah agar mengedepankan rasionalitas bagi daerah penghasil karena kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) belum menunjukkan keberpihakan Pemerintah Pusat terhadap daerah sebagaimana tujuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yaitu untuk menurunkan ketimpangan vertikal dan horizontal,” ucap Ketua Komite IV DPD RI, KH. Amang Syafruddin, Lc. Terkait DBH, Ketua Komite IV menyampaikan bahwa pertama, Pemerintah agar menggunakan DBH bidang kehutanan untuk masyarakat sekitar hutan dan juga mendorong penggunaan DBH bidang kehutanan untuk melakukan upaya-upaya pemulihan atas kerusakan hutan; kedua, Pemerintah membuat regulasi atas pembagian DBH sumber daya kelautan seperti pembagian sumber daya alam lainnya, ketiga Mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melunasi DBH terhutang kepada Pemerintah Daerah, serta mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan dampak eksternalitas negatif pengelolaan SDA. Sementara itu terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) DPD RI mendesak pemerintah untuk menerbitkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana terkait DAK sebelum tahun anggaran berjalan serta membuat formula pembagian DAK yang baku dan mudah dilaksanakan oleh daerah. “DPD RI meminta agar Pemerintah melakukan penyesuaian atas alokasi DAK berdasarkan kebutuhan daerah untuk mencapai target pelayanan yang signifikan, terutama untuk sektor Pendidikan, Kesehatan, dan infrastruktur dasar seperti air minum, saluran buangan limbah, penanganan sampah, jalan lokal, dan lain sebagainya,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. Terkait Dana Desa DPD RI meminta agar Pemerintah menaikkan alokasi anggaran Dana Desa dan menghilangkan segala bentuk mandatory penggunaan Dana Desa agar desa memiliki ruang fiskal lebih luas dalam melaksanakan program pembangunannya sesuai dengan kebutuhan sejalan dengan semangat otonomi desa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Desa. “DPD RI meminta agar arah desentralisasi fiskal tidak hanya difokuskan pada kualitas belanja (quality of spending), tetapi juga memobilisasi penerimaan (revenue mobilization) melalui perencanaan yang berkualitas (quality planning) agar kapasitas fiskal daerah meningkat,” ucap Ketua Komite IV DPD RI. DPD RI mengusulkan agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan dan penganggaran yang berkualitas antar kementerian terkait (Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian lainnya). Mengingat bahwa sektor perpanjakan mendominasi penerimaan negara (lebih 80%), DPD RI menyarankan agar dapat dipertimbangkan untuk membentuk badan tersendiri sebagai pengelola penerimaan negara. Rekomendasi DPD RI atas Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan adalah DPD RI meminta agar pemerintah melakukan evaluasi atas penggunaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan serta memastikan bahwa anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Keistimewaan dapat meningkatkan Kapasitas Fiskal Daerah (KFD), mengingat bahwa berdasarkan PMK Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, KFD di Provinsi Penerima Dana Otsus dan Dana Keistimewaan masih tergolong rendah. Hanya Provinsi Papua Barat yang memiliki rasio KFD sangat tinggi, lima Provinsi Papua lainnya memiliki rasio KFD sedang, sementara KFD Provinsi Aceh masih dalam kategori Sangat Rendah dan KFD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarya (D.I.Y) dalam kategori rendah. Selain itu, Dana Otsus dan Dana Keistimewaan juga perlu dievaluasi agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. “DPD RI mendesak Pemerintah agar alokasi persentase Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) yang lebih tinggi diberikan kepada daerah penghasil, dengan tetap memperhatikan persentase seluruh daerah secara proporsional,” tegas Ketua Komite IV DPD RI. Terakhir DPD RI mendesak Pemerintah agar SILPA Daerah yang berasal dari alokasi DAK yang tidak terealisasi pada tahun sebelumnya, dapat digunakan untuk menutup defisit pembiayaan APBD tahun berjalan. Pada Sidang Paripurna itu juga disampaikan bahwa DPD RI mendesak Pemerintah agar Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat diterbitkan lebih awal agar Pemerintah Daerah dapat menyusun perencanaan program pembangunan lebih baik. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/30/39630/dpd-ri-desak-pemerintah-kembalikan-marwah-otonomi-daerah-untuk-optimalisasi-tkd?preview=1)

Puji Kinerja BSI, Sultan Minta Bunga KUR diturunkan

02 Oktober 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menilai skema pembiayaan lembaga keuangan syari'ah seperti Bank Syari'ah Indonesia (BSI) lebih relevan dan ramah dengan realitas sosiologis masyarakat khususnya pelaku UMKM di Indonesia. "Kami mengapresiasi capaian kinerja manajemen Bank Syari'ah Indonesia (BSI) yang mampu menjadi solusi dan berkontribusi optimal dalam proses pemulihan bisnis UMKM ekonomi pasca pandemi. BSI memiliki pendekatan pembiayaan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (28/09). BSI diketahui melanjutkan tren pertumbuhan dobel digit. Laba BSI konsisten di atas 30-40 persen. Dari sisi intermediasi, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp221,9 triliun pada semester I/2023, tumbuh 16 persen yoy. Aset BSI pun naik 13,08 persen yoy menjadi Rp313,61 triliun pada semester I/2023. Menurutnya, skema pembiayaan BSI sukses membentuk sebuah ekosistem Industri yang terpadu bagi pelaku UMKM. Hal ini tidak terlepas dari paradigma pembiayaan yang menjadi nilai utama dari aktivitas bisnis BSI. "Skema pembiayaan memungkinkan BSI terlibat pada setiap aktivitas bisnis UMKM. Mulai dari permodalan, pendampingan usaha dan literasi keuangan hingga pemasaran produk dan jasa", jelas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. Inovasi pembiayaan BSI yang berbasis pada nilai-nilai Islam, lanjutnya, menjadikan BSI mampu berperan lebih dari sekedar Bank bagi masyarakat. Kita ingin BSI terus tumbuh membentuk market share keuangan syari'ah yang kuat dan luas acara nasional dan global. Lebih lanjut, Sultan memuji kualitas pembiayaan KUR BSI yang diprioritaskan pada sektor produksi meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan, sektor jasa dan industri pengolahan telah mencapai 61,9% hingga September 2023. "Pembiayaan di sektor riil khususnya pertanian menjadi kebutuhan di tengah ancaman krisis pangan saat ini. Harapannya BSI dan lembaga keuangan lainnya mampu meningkatkan kinerja pembiayaan di sektor riil secara konsisten", terangnya. Meski demikian, mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pemerintah dan otoritas moneter dan keuangan seperti BI dan OJK untuk mengevaluasi bunga pinjaman KUR saat ini. Khususnya Suku bunga KUR dengan plafon 10-500 juta yang mencapai 6 persen. "Kami usulkan agar bunga KUR yang saat ini 6 persen pertahun diturunkan menjadi 5 persen saja. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penyaluran KUR semua lembaga keuangan yang hingga saat ini rata-rata baru mencapai 50-an persen", tutup Sultan. (Sumber: https://www.askara.co/read/2023/09/28/39581/puji-kinerja-bsi-sultan-minta-bunga-kur-diturunkan-?preview=1)