Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

BULD DPD RI: Pengelolaan Pangan Sangat Urgen Bagi Daerah

02 Februari 2024 oleh jakarta

Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menaruh perhatian serius pada persoalan ketahanan pangan di daerah. Namun faktanya, sampai saat ini belum semua daerah mempunyai peraturan daerah sebagai dasar ketahanan pangan. “Sejatinya pengelolaan pangan sangat urgen bagi daerah karena menyangkut sembilan indikator sebagai tolok ukur kualitas hidup masyarakat. Pangan juga sebagai kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ucap Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024). Pada tataran implementatif, lanjutnya, UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan memberikan arah bagi daerah untuk menyelenggarakan kebijakan pelaksanaan ketahanan pangan. Maka dengan adanya kewenangan pemerintah daerah untuk melaksanakan kebijakan otonomi daerah, tentunya pemerintah daerah memiliki legitimasi yang kuat untuk mengatur secara mandiri. “Pemerintah daerah memiliki legitimasi secara mandiri dalam berbagai urusan dan menentukan kebijakan yang diambil dalam rangka melaksanakan rencana pembangunan di daerahnya,” tutur Stefanus. Stefanus menjelaskan BULD DPD RI juga memposisikan diri untuk memberikan penguatan kepada daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah. Selain itu, pihaknya juga akan memastikan bahwa peraturan daerah dapat sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh pusat dan sebaliknya. “Ini adalah tugas dan fungsi BULD DPD RI, jadi bukan hanya memberikan penguatan tetapi kami juga mengawasi apakah peraturan daerah ini sejalan dengan regulasi pusat,” ujarnya. Anggota DPD RI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat Achmad Sukisman Azmy mengaku pesimis soal swasembada pangan pada tahun 2045. Menurutnya masih banyak permasalahan pertanian di Indonesia yang sangat kompleks. BACA : Bangkitkan Semangat Kebangsaan, Pemkab Badung Lakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih “Banyak hal yang meragukan swasembada pangan 2045, pupuk saja sampai detik ini masih susah. Belum lagi petani dirugikan karena cost sangat tinggi, dan tenaga penyuluh juga berkurang. Bagaimana kita akan bersaing dengan negara maju, dengan negara tetangga saja kita tidak ada apa-apanya,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia Giyatmi menjelaskan sistem pangan Indonesia yang kompleks selalu menghadapi beragam ancaman dari berbagai faktor. Hal tersebut menyebabkan terganggunya ketahanan pangan dan meningkatkan risiko terjadinya krisis pangan. “Pandemi Covid-19 dan konflik Ukraina-Rusia merupakan salah satu faktor ancaman serius terhadap sistem pangan global, termasuk sistem pangan Indonesia,” tuturnya. Giyatmi menambahkan bahwa krisis pangan juga berdampak besar pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta pada perekonomian nasional. Karenanya, krisis pangan merupakan tantangan keberlanjutan kehidupan kemanusiaan yang memerlukan penanganan strategis dan taktis. “Penanganan ini perlu melibatkan berbagai sektor dan semua pemangku kepentingan secara terintegrasi,” paparnya. Di kesempatan yang sama, Departemen Agronomi dan Hortikultura Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor, Sobri menjelaskan tantangan pertanian dan penyediaan pangan diakibatkan, karena daya dukung lahan pangan relatif rendah. Menurutnya jika dibandingkan negara lain yang memiliki populasi besar atau negara tetangga, Indonesia sangat jauh. “Skala usaha produksi pertanian kita sangat rendah dibandingkan negara maju, sehingga efisiensi produksi dan daya saing masih rendah,” ujarnya. Sumber: (https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/101515/buld-dpd-ri-pengelolaan-pangan-sangat-urgen-bagi-daerah)

Diundang ke Parlemen, 3 Capres Akan Diuji soal Visi Hubungan Pusat-Daerah dan Sistem Tata Negara

02 Februari 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengundang ketiga calon presiden (capres) yang berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk datang ke Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Masing-masing capres akan didengar komitmen kebangsaannya terhadap persoalan-persoalan fundamental bangsa pada acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 dengan tema "Menatap Kemajuan Daerah dan Sistem Ketatanegaraan RI". Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menjelaskan, salah satu persoalan fundamental yang akan ditanyakan berkaitan dengan hubungan pusat-daerah. Seperti diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didistribusikan untuk pemerintah pusat sebesar 64 persen dan pemerintah daerah (pemda) 36 persen. Sementara proporsi beban jumlah pegawai yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78 persen. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22 persen," tutur La Nyalla melalui keterangan persnya, Kamis (1/2/2024). Dengan rasio proporsi yang berbanding terbalik itu, kapasitas pemda dalam memberikan layanan penyelenggaraan kewenangan menjadi sangat lemah dan terbatas. “Hasilnya, Standar Pelayanan Minimal (SPM) pemerintah daerah rata-rata hanya mencapai angka 58 persen untuk provinsi dan 59 persen untuk kabupaten/kota," jelas La Nyalla. Sebaliknya, kementerian dengan porsi APBN yang sangat besar ternyata memiliki keterbatasan kemampuan rentang kendali hingga ke daerah, terutama di daerah kepulauan dan daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Persoalan fundamental kedua menurut La Nyalla adalah ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya ekonomi lainnya di daerah, yang output-nya justru memindahkan kantong kemiskinan baru dan memperparah bencana ekologi. “Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, segala kemudahan diberikan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah," tegasnya. Persoalan fundamental ketiga yang merupakan muara dari semua persoalan fundamental tersebut, menurut La Nyalla, adalah azas dan sistem bernegara Indonesia yang telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi Pancasila. “Perubahan isi dari pasal-pasal dalam UUD 1945 yang terjadi pada 1999 hingga 2002, membuat konstitusi Indonesia justru menjabarkan semangat individualisme dan liberalisme serta ekonomi yang kapitalistik," terangnya. Untuk itu, pihaknya perlu menguji visi kenegaraan capres terkait dengan putusan Sidang Paripurna DPD RI tanggal 14 Juli 2023 lalu ketika DPD RI menawarkan penerapan kembali sistem rumusan para pendiri bangsa dengan penyempurnaan dan penguatan. Lewat usulan itu, nantinya tidak akan terjadi praktik penyimpangan seperti pada era Orde Lama dan Orde Baru. “Nanti kita minta pandangan dan kajian dari masing-masing capres soal beberapa isu fundamental tersebut. Sehingga kita dapat mengetahui visi mereka terkait hubungan pusat dan daerah serta ketatanegaraan Indonesia,” tutur La Nyalla. Sebagai informasi, acara yang akan dimulai pukul 15.30 WIB itu akan menghadirkan para capres secara terpisah. Anies Baswedan akan mengisi slot pukul 15.30 WIB, Ganjar Pranowo hadir pukul 19.00 WIB, dan Prabowo Subianto pukul 20.30 WIB Kegiatan yang disiarkan secara live streaming melalui akun YouTube Official DPD RI itu juga akan mengundang pimpinan MPR dan DPR, KPU/Bawaslu, gubernur, ketua asosiasi pemda, raja dan sultan Nusantara, pimpinan ormas, akademisi, serta organisasi mahasiswa. Sumber: (https://nasional.kompas.com/read/2024/02/01/18385341/diundang-ke-parlemen-3-capres-akan-diuji-soal-visi-hubungan-pusat-daerah-dan)

Ongkos Logistik ke Eropa Naik 63%, Ketua DPD RI: Harus Ada Solusi untuk UMKM Ekspor

31 Januari 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti khawatir dengan keberlangsungan ekspor produk UMKM ke Eropa. Hal ini dikarenakan, biaya pengiriman barang dari Asia ke Eropa yang melonjak hingga mencapai 63%, seperti disampaikan Indonesian National Shipowners' Association (INSA). Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemerintah pusat mengambil langkah tepat bagi para pelaku UMKM yang sudah berhasil merambah ekspor, sehingga mereka tidak terhenti gara-gara kenaikan biaya logistik. "Pemerintah harus mencarikan solusi bagi para pelaku UMKM yang sudah berhasil merambah pasar ekspor. Karena kenaikan biaya logistik ini bisa membuat biaya operasional semakin tinggi dan akhirnya mereka tidak mampu menutup biaya ekspor sehingga memilih menghentikan ekspor," kata LaNyalla, Selasa (30/1/2024) melalui rilis resmi yang diterima oleh Kompas.tv. Jika tidak menjadi perhatian pemerintah, LaNyalla menyampaikan, kondisi tersebut bisa mengganggu stabilitas perekonomian nasional. Faktanya saat ini penopang ekonomi Indonesia adalah UMKM. Bahkan, 90 persen pelaku usaha domestik di Indonesia ini justru UMKM. "Jika pemerintah berkomitmen mendorong UMKM agar bisa menguasai pasar ekspor, inilah saatnya pemerintah hadir, sehingga pelaku UMKM tidak terkendala biaya logistik," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menyebut konflik yang terjadi di Laut Merah membuat tarif logistik pengiriman kapal atau freight cost dari Asia ke Eropa melonjak drastis, sekitar 53% sampai 63%. (SUmber : https://www.kompas.tv/nasional/481255/ongkos-logistik-ke-eropa-naik-63-ketua-dpd-ri-harus-ada-solusi-untuk-umkm-ekspor )

Urban Farming Disebut Jadi Solusi Kemandirian Pangan, Fahira Idris: Harus Terus Didorong

31 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris menekankan urgensi peningkatan urban farming atau pertanian perkotaan di berbagai wilayah, termasuk di Kepulauan Seribu. “Inisiatif urban farming ini harus terus didorong dan dimaksimalkan agar Kepulauan Seribu dapat menjadi Pulau Mandiri Pangan,” imbuhnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (29/1/2024). Pernyataan tersebut disampaikan Fahira saat melakukan kunjungan kerja DPD RI yang bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Jakarta (29/1/2024). Untuk diketahui, warga Kepulauan Seribu sedang aktif mengembangkan urban farming yang juga tengah dilakukan oleh masyarakat Jakarta. Dengan menerapkan teknologi dan teknik pertanian inovatif, mereka berhasil mengembangkan urban farming yang menghasilkan buah dan sayuran di lahan berpasir. “Sudah jadi pemandangan biasa, melihat warga Jakarta yang ada di daratan panen hasil urban farming. Namun, ada yang nuansa yang berbeda saat melihat keriangan warga Kepulauan Seribu memanen buah dan sayur hasil urban farming,” ucap Fahira. Ia menyatakan bahwa urban farming telah terbukti memberikan manfaat signifikan bagi warga, baik secara individu maupun sebagai komunitas. Menurutnya, urban farming tidak hanya menjadi solusi untuk kemandirian pangan keluarga, tetapi juga memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan serius. Oleh karena itu, ia menyarankan agar urban farming terus diperluas di berbagai wilayah, termasuk di Kepulauan Seribu. Akses pangan segar dan bergizi untuk warga Pada kesempatan tersebut, Fahira menekankan bahwa urban farming di Kepulauan Seribu membuka akses lebih mudah bagi warga untuk memperoleh pangan segar dan bergizi. “Ini artinya, potensi gangguan pasokan pangan ke wilayah Kepulauan Seribu akibat cuaca tidak lagi menjadi persoalan, karena warganya sudah bisa memenuhi kebutuhan akan sayur dan buah-buahan sendiri,” imbuhnya. Menurut Fahira, Kepulauan Seribu yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk sebagai nelayan penghasil perikanan dan pelaku wisata bahari, telah mengembangkan praktik urban farming dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun warga Kepulauan Seribu memiliki akses mudah terhadap bahan pangan perikanan laut, tetapi mereka harus mengimpor sayuran dan buah dari daratan Jakarta dan luar provinsi. Dengan adanya urban farming, kini warga Kepulauan Seribu dapat memanen buah dan sayur langsung dari lahan yang dikelola secara mandiri. Fahira berharap, kolaborasi dengan dinas terkait, kelompok tani (poktan), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan masyarakat dapat terus dioptimalkan. “(Dengan begitu) Kepulauan Seribu menjadi Pulau Mandiri Pangan yang kaya ikan laut, sayur dan buah. Bahkan jika dikelola secara berkelanjutan dan masif, urban farming ini juga dapat menjadi potensi ekonomi baru bagi warga Kepulauan Seribu,” jelasnya. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/29/18263131/urban-farming-disebut-jadi-solusi-kemandirian-pangan-fahira-idris-harus. )

Sultan: Kenaikan 40-75 Persen Pajak Hiburan Perlu Dikaji Ulang

23 Januari 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang rencana menaikan pajak hiburan sebesar 40-75 persen dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Menurutnya, kenaikan pajak sebesar itu kurang adil bagi pelaku industri dan masyarakat pengguna jasa hiburan tersebut. Kebijakan ini berpotensi mengganggu perkembangan industri hiburan dan kreativitas anak muda Indonesia. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan Pemerintah terkait inovasi dan reformasi untuk meningkatkan penerimaan pajak guna pemulihan ekonomi. Kami selalu berkomitmen untuk mendukung Pemerintah dalam mendorong peningkatan tax ratio dan penguatan HKPD,” ujar Sultan dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024). Kendati demikian, sambung mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, pemerintah diharapkan bisa bertindak secara proporsional dalam memberlakukan kebijakan penerimaan pajak. Jangan sampai kebijakan pajak ini justru menyebabkan industri hiburan menjadi sepi dan mati. “Saya kira tarif tersebut adalah sangat tinggi jika dibanding dengan pajak serupa di negara-negara tetangga, seperti Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Sehingga Dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan asing ke Indonesia,” tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. Oleh karena itu, kata Sultan, pemerintah sebaiknya fokus untuk melakukan perluasan basis pajak dan peningkatan pengawasan oleh pegawai pajak. Tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikkan pajak hiburan di tengah surplus penerimaan pajak selama 3 tahun terakhir. Kisruh pajak hiburan saat ini muncul disebabkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam UU HKPD, tarif pajak yang masuk dalam kategori kelompok hiburan seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa dikerek menjadi 40 persen-75 persen. Padahal, aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tidak mencantumkan batas bawah pajak hiburan kelompok tersebut. (Sumber : https://www.beritasatu.com/network/balipuspanews/91510/sultan-kenaikan-40-75-persen-pajak-hiburan-perlu-dikaji-ulang )

Komite III DPD RI Pertanyakan Kenaikan Biaya Haji 2024

23 Januari 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI memandang perlu penjelasan langsung dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) terkait kenaikan Biaya Haji (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji /BPIH) tahun 2024 sebesar 3,4 juta rupiah atau diangka 93,4 juta rupiah dari sebelumnya sebesar 90 juta rupiah di tahun 2023. Dari jumlah tersebut, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji di tahun 2024 menjadi sebesar 56 juta rupiah dari tahun sebelumnya sebesar 49 juta rupiah. “Kami merasa perlu mendengar penjelasan lebih rinci dari BPKH mengingat masih banyak masyarakat yang masih mempertanyakan kenaikan tersebut. Untuk itu, kami memerlukan rincian dan simulasi kenaikan agar dapat kami jelaskan kepada masyarakat terutama di dapil pilihan kami, ” tutur Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Hakim di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/1/2024). Senator Asal Provinsi Lampung itu juga turut mempertanyakan apakah kenaikan Bipih dipengaruhi oleh jumlah setoran awal biaya haji mengingat sudah 14 tahun setoran awal tersebut belum mengalami perubahan. “Apakah perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap setoran awal Bipih yang sejak 2010 tidak ada perubahan nominal yaitu sebesar 25 juta rupiah? Di kesempatan ini kami juga ingin mendorong BPKH agar dapat mengembangkan kerjasama investasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” kata Abdul Hakim. Menanggapi pertanyaan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira menjelaskan, kenaikan BPIH disebabkan oleh beberapa faktor seperti, inflasi baik di Indonesia maupun inflasi di Arab Saudi dan kenaikan biaya masyair (biaya prosesi ibadah haji) dari Kerajaan Saudi Arabia (KSA). “Kenaikan biaya masyair dari KSA disebabkan oleh kebutuhan internal KSA akibat turunnya cadangan minyak dan pandangan mereka terhadap kegiatan haji yang dianggap sebagai tourism bukan perjalanan ibadah,” ungkap Acep. Acep menambahkan faktor lain penentu kenaikan biaya haji ikut dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. “Dengan kondisi nilai tukar rupiah yang selalu berubah dari tahun ke tahun, maka penentuan setoran awal memang perlu dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Agama dan DPR. Setoran awal yang dibayarkan jemaah dalam bentuk rupiah harus kami ubah kurs nya ke dalam dollar Amerika untuk membayar pesawat dan kami tukarkan ke mata uang riyal Saudi untuk pembayaran biaya masyair. Sehingga setoran awal semakin tahun pasti semakin berkurang nilai tukarnya,” pungkas Acep. Sementara itu Eni Khaerani berharap BPKH dapat memberikan jeda waktu yang cukup sejak pengumuman penentuan biaya haji tahunan dengan batas waktu pelunasan agar jemaah haji dapat mempersiapkan diri secara maksimal “Kami berharap agar jeda waktu pengumuman biaya haji tidak terlalu dekat dengan batas pelunasan biaya haji. Kami juga berharap agar BPKH dapat memberlakukan sistem cicilan terhadap jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan,” tutup Senator asal Bengkulu itu. (Sumber : https://www.mjnews.id/parlemen/m-98335/komite-iii-dpd-ri-pertanyakan-kenaikan-biaya-haji-2024/ )

Soroti Debat Kedua Cawapres, Fahira Idris: RUU EBET Harusnya Fokus pada Pengembangan Energi Saja

23 Januari 2024 oleh jakarta

Subtema energi mendapat porsi perdebatan yang cukup hangat sepanjang debat kedua calon wakil presiden (cawapres), Minggu (21/1/2024). Namun, salah satu isu penting soal energi yaitu regulasi terkait pengembangan energi selain energi fosil belum tersentuh. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Fahira Idris mengungkapkan, salah satu isu penting terkait pengembangan energi di Indonesia adalah penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang saat ini sedang dibahas di parlemen dan ditargetkan rampung pada kuartal I-2024. "RUU EBET ini juga masih menuai perdebatan karena dimasukkan sumber energi baru dalam pembahasan. Seharusnya, RUU ini hanya berfokus kepada pengembangan energi terbarukan saja," tutur Fahira melalui keterangan persnya, Senin (22/1/2024). Ia menjelaskan, penggabungan energi baru dan energi terbarukan dalam satu undang-undang terasa problematik, utamanya dalam upaya pengembangan energi terbarukan di Indonesia “Selain akan membuat pengembangan energi terbarukan menjadi tidak fokus, pengembangan energi baru, misalnya coal gasification, berpotensi akan meningkatkan emisi gas rumah kaca dan biaya penyerapan karbon dengan carbon capture sangat mahal,” ujarnya. Selain coal gasification (batu bara tergaskan), lanjut Fahira, jenis-jenis energi baru lain misalnya nuklir, hidrogen, gas metana batu bara (coal bed methane), batu bara tercairkan (coal liquefaction) dan sumber energi baru lainnya, bukanlah pilihan strategis untuk kemandirian energi Indonesia yang ramah lingkungan. "Selain karena teknologi untuk mengembangkannya sudah lama ada di dunia dan sumber energinya sebenarnya tidak terbarukan sama sekali," imbuhnya. Bukan hanya itu, pengaturan energi baru sebenarnya sudah diatur dalam UU dan peraturan lain, mulai dari UU Energi, UU Minyak dan Gas Bumi, UU Mineral dan Batu Bara, UU Ketenaganukliran, UU Panas Bumi, dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional. "Ini artinya, energi baru ini bukan pilihan tepat dan strategis dalam peta jalan transisi energi Indonesia. Padahal transisi energi fosil dengan energi terbarukan sudah mendesak demi memperkuat jaminan pasokan energi sambil mengurangi dan akhirnya meredam kebutuhan akan bahan bakar fosil," jelasnya. Transisi energi, sebut dia, merupakan solusi menyehatkan neraca pembayaran negara akibat ketergantungan akan energi fosil. Hal itu memiliki potensi besar membuka lapangan dan kesempatan kerja terutama di wilayah-wilayah perdesaan sebagai lokasi pengembangkan energi terbarukan. “Seharusnya payung hukum yang kita perlukan adalah UU Energi Terbarukan (ET), bukan UU EBET. Jangan sampai yang kita kembangkan ke depan malah energi baru yang sama sekali bukan solusi jangka panjang kemandirian energi bangsa,” ujarnya. Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/22/20130921/soroti-debat-kedua-cawapres-fahira-idris-ruu-ebet-harusnya-fokus-pada.

Sultan Ingatkan Wacana Pemakzulan Berpotensi Menyebabkan Perpecahan Sosial Jelang Pemilu

15 Januari 2024 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengingatkan resiko sosial politik atas wacana Pemakzulan presiden Joko Widodo oleh koalisi Masyarakat Sipil menjelang pemilu serentak 2024. Menurutnya, mekanisme Pemakzulan membutuhkan proses politik dan hukum yang panjang dan rumit. Sementara waktu pelaksanaan pemilu serentak hanya tersisa satu bulan. "Kami menghormati hak menyatakan pendapat politik Koalisi masyarakat Sipil atas fenomena politik saat ini. Namun menuntaskan proses Pemakzulan presiden memiliki resiko sosial politik yang justru akan berdampak pada semua bidang kehidupan masyarakat", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Jum'at (12/01). Pemakzulan, kata Sultan, merupakan proses politik yang konstitusional yang patut dihargai. Namun hal tersebut berpotensi menyebabkan keresahan sosial, mengingat tingkat kepuasan dan dukungan politik masyarakat terhadap presiden Joko Widodo masih cukup tinggi. "Kami minta semua pihak untuk menahan diri dengan tidak mewacanakan isu politik yang rentan mengganggu stabilitas politik nasional menjelang pemilu. Mari kita hadapi proses pemilu yang sedang berlangsung dengan penuh kegembiraan dan demokratis", sambungnya. Meski demikian, mantan aktivis KNPI itu mendukung pelaksanaan pemilu serentak 2024 yang jujur dan adil. Tidak boleh ada kecenderungan kekuasaan yang hanya berpihak pada salah satu calon atau golongan politik tertentu. "Kita semua tentu berharap agar semua unsur pemerintahan seperti penyelenggara pemilu, birokrasi maupun pihak keamanan (TNI/Polri) baik secara langsung maupun tidak langsung memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu", tegasnya. Diketahui, wacana pemakzulan muncul ketika kelompok sipil beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (9/1). koalisi masyarakat sipil mengeluhkan adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mereka mengusulkan agar pemilu dilaksanakan tanpa presiden. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/01/12/42254/sultan-ingatkan-wacana-pemakzulan-berpotensi-menyebabkan-perpecahan-sosial-jelang-pemilu?preview=1)

Fahira Idris Minta KPU Perbanyak Simulasi Pencoblosan ke Pemilih Pemula

15 Januari 2024 oleh jakarta

akarta - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan lebih gencar dalam menyosialisasikan tata cara pencoblosan, baik itu untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Presiden/Wakil Presiden. Dia pun meminta agar target audiens sosialisasi menyasar lebih banyak pemilih pemula. Sebab menurutnya pada Pemilu 2024 akan didominasi oleh kelompok pemilih baru. Sehingga perlu diedukasi agar suara para pemilih baru tidak sia-sia. "Salah satu bentuk sosialisasi paling efektif adalah, KPU di semua tingkatkan perbanyak kegiatan simulasi pencoblosan yang pesertanya adalah pemilih pemula. Dari simulasi ini akan bisa diketahui sejauh mana pemahaman pemilih pemula tentang tata cara pencoblosan yang benar atau sah. Kegiatan simulasi ini efektif untuk memperkecil suara tidak sah akibat kesalahan mencoblos," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024). Fahira Idris menilai sistem pemilu di Indonesia paling rumit dan kompleks di dunia. Selain karena harus mencoblos banyak surat suara dalam satu pemilihan (5 surat suara kecuali Jakarta hanya empat atau tanpa surat suara DPRD Kabupaten/Kota), tata cara pencoblosannya juga rentan membuat suara tidak sah. Dia pun mencontohkan apabila ada pemilih pemula yang mencoblos lebih dari satu caleg atau parpol yang disukainya karena tidak paham bahwa hanya boleh mencoblos satu kali, maka suara tidak akan sah. Belum lagi, masih banyak pemilih yang tidak membuka semua surat suara terlebih dahulu secara utuh, melainkan menumpuknya menjadi satu baru kemudian mencoblos. Alhasil, surat suara di bawahnya ikut tercoblos di tempat yang tidak seharusnya. Dia juga menyoroti sejumlah pemilih mencoblos satu surat suara yang belum terbuka penuh atau sering disebut 'coblos tembus', sehingga ada lebih dari satu coblosan dalam satu surat suara. "Kejadiannya ini biasanya terjadi pada surat suara yang lebar atau memanjang misalnya surat suara DPR, DPD dan DPRD yang daftar calonnya banyak," tuturnya. Karena itu, Fahira Idris meminta menjelang Pemilu 2024 KPU lebih intensif dalam mensosialisasikan dan simulasi pencoblosan sesuai Pasal 353 Ayat (1) UU Pemilu kepada pemilih pemula. Misalnya saja dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk menyasar peserta didik yang sudah berusia 17 tahun pada hari H. Selain itu menurutnya tata cara pencoblosan bisa disosialisasikan melalui berbagai media komunikasi yang dekat dengan pemilih pemula seperti media sosial. "Buat konten-konten dengan bahasa dan gaya kekinian sehingga pemilih pemula lebih aware dan disebarluaskan lewat berbagai platform digital misalnya TikTok dan media sosial lainnya. Surat suara yang sah sangat berpengaruh terhadap kualitas pemilu. Semakin banyak surat suara sah maka semakin berkualitas juga sebuah pemilu," kata Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta ini. (Sumber: https://news.detik.com/pemilu/d-7139232/fahira-idris-minta-kpu-perbanyak-simulasi-pencoblosan-ke-pemilih-pemula)

Deputi Administrasi Sekjen DPD: Media Sosial Sarana Penting Membangun Transparansi Lembaga

11 Januari 2024 oleh jakarta

Deputi Administrasi Sekretariat Jenderal DPD RI, Lalu Niqman Zahir menekankan pentingnya peran admin media sosial DPD RI dalam era digital saat ini. Media sosial bukan hanya menjadi jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat, tetapi juga sebagai sarana penting membangun transparansi, partisipasi, dan kolaborasi yang efektif. “Sangat penting bagi setiap instansi terutama pegawai yang bertugas di bagian kehumasan dan admin media sosial untuk menyajikan informasi akurat, relevan, tepat waktu dan bertanggungjawab membentuk persepsi publik terhadap lembaga,” ujar Lalu Niqman pada pembukaan workshop peningkatan kompetensi media sosial Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Lalu Niqman berharap agar workshop tersebut dapat dijadikan ajang bertukar ide dan belajar dari para ahli yang selanjutnya berdampak baik terhadap peningkatan wawasan dan keterampilan pegawai dalam pengelolaan media sosial dan teknologi digital lain. “Dengan adanya peningkatan kompetensi ini, saya berharap kinerja DPD RI dapat semakin tersosialiasasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja keras DPD RI memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional,” katanya. Di sisi lain, Kepala Biro Protokol, Humas dan Media (Biro PHM) Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada Direktur Pengelolaan Media dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) atas dukungan kegiatan ini. Mahyu berharap agar hasil workshop dapat diimplementasikan dalam kegiatan sehari-hari di Biro PHM dan di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. “Dengan demikian, kita dapat terus meningkatkan kualitas dan efektivitas penyebarluasan informasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat citra dan kredibilitas lembaga,” tegasnya. Acara tersebut dilanjutkan dengan pelatihan teknis pembuatan dan pengelolaan konten media yang dipandu oleh Pranata Humas Kemenkominfo, Widi Wihartono. (Sumber : https://www.beritasatu.com/network/sumselupdate/83543/deputi-administrasi-sekjen-dpd-media-sosial-sarana-penting-membangun-transparansi-lembaga )