Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Sultan Minta Penerapan Penangkapan Ikan Terukur Diikuti Peningkatan Insentif Alat Tangkap Nelayan Kecil

11 Januari 2024 oleh jakarta

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional. Alasannya, mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut. Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta Pemerintah melalui KKP terlebih dahulu memprioritaskan kapasitas dan kualitas kapal dan alat tangkap nelayan lokal secara bertahap. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan. Kebijakan PIT ini harus disosialisasikan secara masif kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah,” ujar Sultan, Selasa (9/1/2024). Menurutnya, pemerintah perlu mengontrol jalannya proses eksplorasi perikanan laut saat ini. Terutama terhadap kapal nelayan berskala besar dan berbendera asing. “Namun kami menilai kebijakan PIT belum tepat untuk diberlakukan bagi nelayan lokal berskala kecil. Kebijakan PIT jangan sampai justru menyebabkan nelayan lokal tidak mampu berkembang dan bersaing,” tegasnya. DPD RI, lanjut Sultan, mendorong Pemerintah untuk meningkatkan insentif dan alokasi belanja kapal dan alat tangkap bagi nelayan lokal, sekaligus menyiapkan SDM perikanan yang memiliki kemampuan dan pengalaman meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap. “Harus diakui bahwa Pagu anggaran KKP saat ini masih jauh dari ideal untuk memajukan sektor perikanan tangkap nasional. Pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk mendorong inovasi dalam industri perikanan tangkap,” pungkasnya. Diketahui, pagu anggaran KKP dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun. Dirjen Perikanan Tangkap hanya mendapatkan pagu sebesar Rp940.673.896.000, namun Dirjen Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000. (Sumber : https://liputan.co.id/2024/01/sultan-minta-penerapan-penangkapan-ikan-terukur-diikuti-peningkatan-insentif-alat-tangkap-nelayan-kecil/ )

Bahas UU Pemda di Kepulauan Seribu, Sylviana Murni Nyatakan Siap Kawal Pembangunan Berkeadilan

09 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni mengatakan, dalan rangka menjaga dan menguatkan semangat otonomi daerah, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi maupun Kota dan Kabupaten terus melakukan kajian serta evaluasi mengenai perubahan materi Undang-Undang Perintah Daerah (UU Pemda). Hal ini disampaikan Sylviana Murni saat mengunjungi kantor Bupati Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta pada Senin (8/1/2024). Dalam paparannya, Sylviana Murni menegaskan pentingnya menyerap aspirasi Pemda guna memberikan pengimbangan materi perubahan UU Pemda itu. "Sudah tugas dan fungsi DPD RI sebagai mitra pemerintah daerah untuk sama-sama melakukan kajian terhadap materi perubahana UU Pemda. Karena bagaimanapun, Pemda sebagai ujung tombak pelaksana kebijakan, harus memperoleh akses yang lebih luas," kata Sylviana Murni, Selasa (9/1/2024). Senator asal DKI Jakarta itu menilai, UU Pemda yang telah mengalami beberapa kali revisi. Ia khawatir, UU Pemda bergeser dari tujuan utamanya yakni berpihak ke daerah untuk memajukan daerah. Tokoh Perempuan Betawi yabg dikenal getol berbaur dengan masyarakat itu juga menilai, dengan terbitnya UU Cipta Kerja (UU Ciptaker), UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD), UU Mineral dan Batubara (UU Minerba), dan UU Kesehatan, maka tujuan otonomi daerah semakin jauh dari cita-cita. "Jika semua urusan strategis ditarik ke pusat, maka daerah berpotensi tidak bisa mengembangkan pembangunan secara massif dan lincah. Contohnya, jika urusan di bidang perizinan, minerba, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pendidikan menengah dan khusus di tarik ke pusat, maka daerah hanya kebagian isapan jempol," tuturnya. Pimpinan Komite I DPD RI ini juga menegaskan, hakikat keberadaan DPD RI adalah untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Sehingga, kata Sylvi, daerah semakin berdaulat dan cepat mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakatnya. "DPD RI segera memprakarsai revisi UU Pemda agar apa yang menjadi kewenangan daerah berimplikasi pada warganya, dan apa yang menjadi kewajiban pusat, tidak boleh mempersempit akselerasi pembangunan daerah," ungkapnya. "Sehingga tidak ada lagi seperti sekarang, dimana Pemda atau Pemkot mempertanyakan pembagian hasil fiskal, pajak, hasil cukai perdagangan dimana kota sebagai daerah pemungut tapi tidak mendapatkan bagian dari pungutan itu," pungkasnya. (Sumber : https://kosadata.com/read/bahas-uu-pemda-di-kepulauan-seribu-sylviana-murni-nyatakan-siap-kawal-pembangunan-berkeadilan )

Ketua DPD RI Tegaskan Soal Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu dan Perjuangan Perbaikan Konstitusi

09 Januari 2024 oleh jakarta

Ada dua hal yang disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bersama anggota DPD RI Sub Wilayah Barat II berkunjung ke Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (04/01/2024). Pertama, LaNyalla mengingatkan keputusan DPD RI yang akan membuka membuka posko pengaduan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) di setiap kantor DPD RI di Ibukota provinsi. Kedua, terkait perjuangan DPD RI dalam mengembalikan bangsa ini kepada sistem bernegara seperti yang telah dirumuskan para pendiri bangsa. “Sidang Paripurna DPD RI Ke-7 telah mengambil keputusan, DPD RI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. DPD RI juga akan membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak di setiap Kantor DPD di Ibukota Provinsi. Saya ingatkan kepada teman-teman anggota DPD untuk menindaklanjuti hal ini dan berkoordinasi dengan Kantor daerah masing-masing,” katanya. Dikatakan LaNyalla, DPD RI mempunyai kepentingan untuk mengawasi Pemilu serentak tahun 2024. Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI harus memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan secara demokratis, jujur dan tidak ada permainan uang. “Kita berharap Pemilu menghasilkan pemimpin yang legitimate sehingga mampu dengan independen mengambil kebijakan terbaik bagi masyarakat,” tuturnya. Selanjutnya, Senator asal Jawa Timur itu juga mengingatkan bahwa perjuangan DPD RI agar bangsa kembali kepada UUD 1945 naskah asli kemudian diperbaiki melalui teknik adendum, akan terus dilanjutkan. “Perjuangkan ini adalah kehendak rakyat. Rakyat yang menginginkan agar bangsa ini kembali kepada sistem asli bangsa kita sebagaimana rumusan para pendiri bangsa. Artinya kita DPD RI memperjuangkan hal itu karena memang aspirasi rakyat,” jelas LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Sylviana Murni (DKI Jakarta), Habib Ali Alwi (Banten), Ali Ridho Azhari (Banten), Muhammad Afnan Hadikusumo (DIY), Hilmy Muhammad (DIY), Hafidh Asrom (DIY), Bambang Sutrisno (Jateng), Amang Safrudin (Jabar), Asep Hidayat (Jabar), Eni Sumarni (Jabar), Abdul Hakim (Lampung), Adilla Azis (Jatim), Dailami Firdaus (DKI Jakarta), Jihan Nurlela (Lampung) dan Abdi Sumaithi (Banten). (Sumber : https://lanyallacenter.id/ketua-dpd-ri-tegaskan-soal-posko-pengaduan-pelanggaran-pemilu-dan-perjuangan-perbaikan-konstitusi/ )

Ramai Soal Bansos, Fahira Idris: Isu Substantif yang Perlu Dibahas Capres adalah Akurasi Data dan Integrasi Program Bansos

09 Januari 2024 oleh jakarta

Diskursus tentang bantuan sosial (bansos) yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik termasuk kandidat capres/cawapres diharapkan tidak hanya berkutat di persoalan elektoral saja. Namun juga membahas hal yang lebih substantif yaitu terkait akurasi data dan percepatan pengintegrasian semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Kedua hal ini masih menjadi hambatan efektivitas bansos dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis sosial Fahira Idris mengungkapkan, program bansos atau transfer uang, barang, dan jasa dari pemerintah kepada penduduk miskin/rentan miskin tanpa mensyaratkan adanya kontribusi iuran tertentu adalah kewajiban negara karena menjadi amanat konstitusi. Program yang bertujuan agar kebijakan menanggulangi kemiskinan bisa lebih terarah ini masih menghadapi berbagai tantangan antara lain yang utama adalah akurasi data para penerima manfaat dan pengintegrasian semua program bansos. “Saya berharap para capres/cawapres memanfaatkan isu soal bansos yang sedang ramai ini untuk mencurahkan gagasannya tentang bagaimana agar penyaluran bansos ke depan lebih efektif menanggulangi kemiskinan. Harus kita akui persoalan akurasi data penerima manfaat dan program bansos yang masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga sehingga pengelolaannya kerap tumpang tindih serta tidak fokus, masih menjadi tantangan besar. Kedua tantangan ini menjadi persoalan krusial dan isu substantif yang seharusnya juga disinggung capres/cawapres,” ujar Fahira Idris di Jakarta (5/1). Menurut Fahira Idris, tantangan akurasi dan kelengkapan data serta prosedur administrasi penerima manfaat memiliki kaitan erat dengan upaya pengintegrasian program bansos. Program bansos yang masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga tidak akan bisa diintegrasikan tanpa didukung perbaikan data dan perluasan penyaluran bansos secara non-tunai. Tantangan lain yang juga perlu dicarikan solusinya adalah bagaimana agar mekanisme atau metode penyaluran bantuan sosial lebih memudahkan penduduk miskin. Selain itu juga penting untuk memastikan bansos lebih adaptif merespon kebutuhan penduduk yang menjadi korban bencana, mengingat banyak wilayah Indonesia adalah rawan bencana. Satu lagi hal yang cukup krusial terkait bansos ini, lanjut Fahira Idris, adalah perhatian khusus kepada penyandang disabilitas maupun penduduk lansia yang rentan miskin sebagai sasaran wajib yang harus menerima manfaat bansos. “Tingkat partisipasi mereka dalam berbagai bidang seperti pendidikan dan ketenagakerjaan serta akses terhadap fasilitas dan layanan publik masih rendah. Situasi inilah yang menyebabkan penyandang disabilitas dan lansia berisiko hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, harus dipastikan semuanya tersentuh bansos,” pungkas Fahira Idris yang juga Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta ini. (Sumber : https://www.fahiraidris.id/ramai-soal-bansos-fahira-idris-isu-substantif-yang-perlu-dibahas-capres-adalah-akurasi-data-dan-integrasi-program-bansos.html )

DPD RI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

04 Januari 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, saat membuka Sidang Paripurna Ke-7, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (3/1/2024). Dikatakan Mahyudin, DPD RI akan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui alat kelengkapan Komite I DPD RI. DPD RI, lanjutnya, juga berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dari Pemilu dan Pilkada Serentak sebelumnya. “Komite I ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah,” kata Mahyudin membuka sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024 ada usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing. “Sesuai kewenangan tersebut, dalam Sidang Paripurna ini, Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi,” ujarnya. Disamping itu, kata Mahyudin, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil maka setiap elemen bangsa turut serta mengawasi hajat nasional yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali tersebut. Menurut Mahyudin, sebagai lembaga negara yang lahir dari proses Pemilu, DPD RI tentu memiliki beban tersendiri guna membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan negara ke arah yang lebih baik. “Ini juga sejalan dengan amanah konstitusi yang memberikan ruang bagi DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya pengawasan atas pelaksanaan undang-undang pemilu,” ujarnya. Mahyudin mengungkapkan, Komite I DPD RI melihat isu-isu terkait pemerintahan daerah khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang saat ini mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU HKPD yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila. “Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia serta terkungkungnya posisi Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai Wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap Mahyudin. Kemudian dengan banyaknya aspirasi masyarakat desa khususnya perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai saluran termasuk unjuk rasa. Untuk selanjutnya Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Desa. “Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Desa,” pungkas Mahyudin. (SUmber : https://liputan.co.id/2024/01/dpd-ri-buka-posko-pengaduan-pelanggaran-pemilu/ )

Komite II DPD RI Fokuskan Penyelesaian Masalah Pertanian Yang Tak Kunjung Diselesaikan Pemerintah

04 Januari 2024 oleh jakarta

Di dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024, Komite II DPD RI akan memfokuskan pada penyelesaian permasalahan di sektor pertanian yang terus dikeluhkan masyarakat dan belum terselesaikan sampai saat ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berlandaskan pada kesejahteraan masyarakat. "Komite II perlu memperhatikan penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan jaminan hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara sehingga dapat terwujudnya ketahanan," ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Komplek Parlemen (3/1). Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih banyak terjadi permasalahan lahan pertanian dan lahan pangan yang dapat mencancam produktivitas pertanian di Indonesia. Karena jika tidak diselesaikan, maka akan mengancam stabilitas pangan di Indonesia. "Dan mencegah terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional sebagai dampak meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri," imbuh Mahyudin. Dalam masa penyerapan aspirasi di daerah, anggota-anggota DPD RI juga menemukan berbagai permasalahan pertanian yang juga akan ditindaklanjuti oleh Komite II DPD RI. Permasalahan tersebut seperti kelangkaan pupuk, alih fungsi lahan pertanian, ataupun sulitnya memperoleh alat-alat pertanian. "Di Provinsi Gorontalo masalah pertanian yang sama masih sering ditemui, seperti mahalnya harga pupuk, kelangkaan pupuk subsidi yang mengakibatkan rendahnya produktivitas pertanian," jelas Anggota DPD RI dari Provinsi Gorontalo Lily Amelia Salurapa. (Sumber : https://www.askara.co/read/2024/01/03/42046/komite-ii-dpd-ri-fokuskan-penyelesaian-masalah-pertanian-yang-tak-kunjung-diselesaikan-pemerintah?preview=1 )

Kondisi Politik Diprediksi Aman Jelang Puncak Kampanye, Fahira Idris: Masyarakat Jangan Mau Dipolarisasi

04 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, eskalasi politik dipastikan semakin menghangat menjelang puncak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, intensitas kampanye peserta pemilu, terutama calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) akan semakin masif dan melibatkan massa yang besar karena sudah diperbolehkan menggelar rapat umum. “Suhu politik dipastikan akan menghangat bahkan panas karena capres/cawapres akan berkampanye massif di darat terutama lewat rapat umum dan di udara melalui berbagai iklan,” katanya dalam siaran pers, Rabu (3/1/2024). Fahira menilai, suhu politik akan semakin menghangat karena semua pasangan calon (paslon) akan memanfaatkan berbagai platform media cetak, media massa elektronik, dan media daring untuk berkampanye. Untuk itu, dia meminta semua partai politik (parpol) dan paslon terus menerus mengingatkan pendukung masing-masing untuk saling menahan diri. “Tolong, masing-masing pendukung diingat terus bahwa yang diadu gagasan bukan fisik,” ujarnya. Fahira menyebutkan, gelaran pemilu di mana pun pasti melahirkan polarisasi, terlebih di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, kata dia, polarisasi yang terjadi selama kampanye harus dikelola dengan penuh kesadaran agar tidak tidak bertransformasi menjadi perpecahan, apalagi konflik menjelang pemungutan suara dan setelahnya. Fahira menilai, usia demokrasi Indonesia yang lebih dari dua dekade idealnya sudah membentuk kesadaran bahwa berbagai macam perbedaan, bahkan pertentangan, di dalam masyarakat adalah hal yang biasa atau sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat sebagai pemilik sah harus menolak upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeraskan polarisasi selama Pemilu 2024 menjadi perpecahan dan konflik. Masyarakat jangan mau dipolarisasi, Jika nanti polarisasi semakin meruncing, ingatlah bahwa kita ini satu rumah. Kita semua punya ikatan batin yang sama dengan Tanah Air ini,” katanya. Fahira mengatakan, setiap orang di bumi pertiwi senasib sepenanggungan dalam bingkai sebuah bangsa bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh siapapun di negeri terutama para pengambil kebijakan adalah bangsa ini akan berkah jika para pemimpin dan wakil rakyatnya lahir dari proses pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” ungkapnya. Calon legislatif (Caleg) DPD RI Dapil DKI Jakarta itu pun mengajak semua pihak bersama-sama menjaga Pemilu 2024 menjadi berkah bagi bangsa. Sebagai informasi, kampanye akbar yang ditandai dengan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring akan berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Oleh karenanya, eskalasi politik yang semakin menghangat menjelang kampanye akbar Pemilu 2024 harus segera didinginkan. Sebab, menjaga suhu politik yang stabil sangat penting agar setiap kampanye, seperti rapat umum yang ditandai pengerahan massa, tidak terjadi gesekan di lapangan. Sementara itu, lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terhimpun dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapkan lebih antisipatif dan responsif. (Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/13433721/kondisi-politik-diprediksi-aman-jelang-puncak-kampanye-fahira-idris#google_vignette.)

Jelang Kampanye Akbar, Fahira Idris: yang Diadu Gagasan Bukan Fisik

04 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Fahira Idris berharap partai politik dan pasangan calon capres dan cawapres terus mengingatkan pendukungnya untuk menyikapi perbedaan dengan adu gagasan, bukan adu fisik. Apalagi kini eskalasi politik semakin menghangat menjelang kampanye akbar Pemilu 2024. Menurutnya hal tersebut harus didinginkan, sebab suhu politik yang stabil sangat penting dijaga agar saat kampanye rapat umum yang ditandai pengerahan massa, tidak terjadi gesekan di lapangan. Ia juga meminta lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang terhimpun dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapkan lebih antisipatif dan responsif. "Menjelang kampanye akbar, semua parpol dan paslon diharapkan terus menerus mengingatkan pendukungnya masing-masing untuk saling menahan diri. Suhu politik dipastikan akan menghangat bahkan panas karena capres/cawapres akan berkampanye massif di darat terutama lewat rapat umum dan di udara melalui berbagai iklan. Tolong, masing-masing pendukung diingat terus bahwa yang diadu gagasan bukan fisik," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2023). Ia menilai hal Ini karena intensitas kampanye peserta pemilu terutama capres/cawapres akan semakin masif dan melibatkan massa yang besar karena sudah diperbolehkan menggelar rapat umum. Suhu politik juga akan semakin menghangat, karena semua paslon akan memanfaatkan berbagai platform media cetak, media massa elektronik, dan media daring untuk berkampanye. Fahira menambahkan gelaran pemilu di mana pun pasti melahirkan polarisasi, terlebih di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, polarisasi yang terjadi selama kampanye ini harus dikelola dengan penuh kesadaran agar tidak tidak bertransformasi menjadi perpecahan apalagi konflik menjelang pemungutan suara dan setelahnya. Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta ini menambahkan ssia demokrasi Indonesia yang sudah lebih dari dua dekade idealnya sudah membentuk kesadaran bahwa berbagai macam perbedaan bahkan pertentangan di dalam masyarakat adalah hal yang biasa atau sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, rakyat sebagai pemilik sah republik ini harus menolak upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeraskan polarisasi selama Pemilu 2024 ini menjadi perpecahan dan konflik. "Jika nanti polarisasi semakin meruncing, ingatlah bahwa kita ini satu rumah. Kita semua punya ikatan batin yang sama dengan tanah air ini. Kita ini senasib sepenanggungan dalam bingkai sebuah bangsa bernama NKRI," ucap Fahira Idris. "Satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh siapapun di negeri terutama para pengambil kebijakan adalah, bangsa ini akan berkah jika para pemimpin dan wakil rakyatnya lahir dari proses pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Mari sama-sama kita menjaga Pemilu 2024 ini menjadi berkah bagi bangsa," tambahnya. (Sumber : https://news.detik.com/pemilu/d-7121627/jelang-kampanye-akbar-fahira-idris-yang-diadu-gagasan-bukan-fisik. )

Sultan Minta Masyarakat Sumatera Terima Kedatangan Etnis Rohingya

03 Januari 2024 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat Melayu khususnya di wilayah Sumatera secara sukarela menerima kehadiran warga etnis Rohingya di daerahnya masing-masing. Menurutnya, kedatangan etnis Rohingya Myanmar perlu diterima dan diperlakukan secara manusiawi. Kami mengapresiasi penerimaan masyarakat atas kedatangan etnis Rohingya di beberapa daerah saat ini. "Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa memperdulikan asal usul dan latar belakang budaya atau agama", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (02/01/2024). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mendorong agar pemerintah daerah yang daerahnya didatangi etnis Rohingya menyiapkan barak pengungsian dan makanan yang layak. Tentunya dengan dukungan pemerintah pusat termasuk institusi TNI dan polri. "Kami ingin Para pengungsi Rohingya juga diperiksa identitas dan riwayat kesehatannya. Jangan sampai kehadiran mereka justru menimbulkan keresahan sosial bagi masyarakat setempat", jelasnya. Meski demikian, lanjutnya, Sultan mendorong agar Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan diplomasi bersama negara-negara ASEAN terhadap junta militer Myanmar. "Kekerasan terhadap etnis Rohingya oleh pemerintahan militer Myanmar harus dihentikan. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus menjadi pionir atas persoalan yang terjadi di Myanmar", tegasnya. Menurut data dari badan pengungsi PBB, UNCHR, lebih dari 1.500 warga Rohingya mendarat di Indonesia sejak bulan November. Rohingya sendiri meninggalkan Myanmar karena kekerasan yang terjadi, di mana mereka dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan. Diketahui, Sedikitnya 147 pengungsi etnis Rohingya mendarat di teluk tak berpenghuni di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Teluk itu bersebelahan dengan Desa Kwala Besar yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka tiba dalam kondisi memprihatinkan, dengan makanan dan minuman yang sangat terbatas. Tanpa berpikir dua kali, warga Desa Kwala Besar langsung memberikan pertolongan dengan mengumpulkan makanan, minuman, dan baju bekas layak pakai untuk diberikan kepada para pengungsi, yang terdiri dari 53 laki-laki, 39 perempuan, dan 55 anak-anak. (Sumber : https://dpd.go.id/daftar-berita/sultan-minta-masyarakat-sumatera-terima-kedatangan-etnis-rohingya )

Wujudkan Jakarta Kota Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kesamaan Kesempatan adalah Kunci

03 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, Jakarta perlu memenuhi banyak variabel untuk menjadi kota ramah disabilitas. Hal tersebut guna memastikan taraf kehidupan yang lebih berkualitas bagi penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi. "Kunci menjadi kota ramah disabilitas adalah kesamaan kesempatan. Jakarta memiliki fondasi yang kuat sebagai kota ramah disabilitas," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2023). Perwujudan kota ramah disabilitas, disebut Fahira, adalah Kartu Penyandang Disabilitas yang merupakan program sejak lima tahun terkahir. "(Kartu Penyandang Disabilitas) bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos), tetapi upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih luas dari segala aspek," jelasnya. Fahira menilai, perlu penilaian terhadap political will kepala daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas. Selain itu, infrastruktur fisik juga perlu dikembangkan untuk mendukung kota ramah disabilitas, seperti transportasi umum, trotoar, area publik, dan fasilitas umum. Adapun variabel yang sangat penting, kata dia, yakni kesamaan kesempatan yang memberikan peluang atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan aksi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia untuk meningkatkan daya guna para penyandang disabilitas. Regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar para penyandang disabilitas dapat secara leluasa mengembangkan diri melalui seluruh kemampuan yang disesuaikan dengan bakat dan minat yang dimiliki. Salah satu upayanya adalah dengan memastikan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai di instansinya. "Satu hal yang tidak kalah penting adalah kota ramah disabilitas memiliki program perlindungan khusus untuk melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, dan kejahatan seksual," pungkas Fahira. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/27/11515381/wujudkan-jakarta-kota-ramah-disabilitas-fahira-idris-kesamaan-kesempatan. )