Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Setjen DPD RI melaksanakan Rapat Kerja Evaluasi Program/Kegiatan Triwulan I-III dan Rencana Triwulan IV Tahun 2022

13 Oktober 2022 oleh jakarta

Setjen DPD RI melaksanakan Rapat Kerja dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan/Program Triwulan I-III dan Rencana Triwulan IV Tahun 2022 pada tanggal 9 sd. 11 Oktober 2022, bertempat di JSI Resort Bogor. Raker ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal, Deputi Administrasi, Deputi Persidangan, Pimpinan Biro/Pusat, serta Pimpinan seluruh Kantor Daerah. Raker dibuka dan dipandu oleh Sekjen. Masing-masing Deputi bersama Pimpinan Biro/Pusat memberikan paparan terkait pelaksanaan program/kegiatan yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam tahun 2022. Selain itu, pimpinan Kantor Daerah di 34 provinsi hadir untuk menyampaikan berbagai isu yang dihadapi dan bersama-sama merumuskan solusi terhadap isu-isu tersebut. Raker ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai program/kegiatan yang telah dilaksanakan, memonitor implementasi eksisting, dan merencanakan implementasi mendatang. Melalui perencanaan, monitoring, dan evaluasi yang baik, Setjen DPD RI berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam mendukung tugas dan fungsi lembaga negara DPD RI. (Hairun)

Fahira Idris : Pj Gubernur Terpilih diharapkan Mampu Menyelami Paradigma Pembangunan Jakarta yang Sudah Ramah

13 Oktober 2022 oleh jakarta

Heru Budi Hartono dipastikan dipilih Presiden Joko WIdodo (Jokowi) sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang akan purnatugas 16 Oktober 2022. Tentunya dukungan publik menjadi salah satu hal yang krusial bagi Pj Gubernur DKI Jakarta selama dua tahun nanti memimpin Jakarta. Dukungan publik itu bisa diraih salah satunya dengan melanjutkan berbagai kemajuan yang selama lima tahun ini sudah dirasakan warga dan mampu mengimplementasi paradigma pembangunan Jakarta yang selama lima tahun ini sudah ramah. Anggota DPD RI atau Senator Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, Pj Gubernur diharapkan mampu menyelami paradigma pembangunan yang selama lima tahun ini bersemai dengan sangat baik di Jakarta. Salah satu corak utama pembangunan di Jakarta yang dampaknya begitu dirasakan warga adalah pembangunan yang ramah terhadap mereka yang terpinggirkan dan dipinggirkan oleh dinamika kemajuan sebuah kota besar. “Saya mengucapkan selamat kepada Pak Heru Budi Hartono yang telah dipilih Presiden sebagai Pj Gubernur Jakarta. Semoga amanah. Sebagai senator saya berharap semua kemajuan yang selama lima tahun ini dirasakan warga dapat dilanjutkan. Saat ini, wajah pembangunan di Jakarta sudah semakin ramah. Contoh konkretnya bisa dilihat dari apa yang sekarang terjadi di Kampung Susun Akuarium atau di Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung, Jatinegara yang menjadi hunian baru eks warga Jakarta yang dulu digusur. Wajah pembangunan Jakarta juga bisa dilihat dari kampung-kampung kota yang saat ini sedang ditata dan diberdayakan lewat program Community Action Plan,” ujar Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (10/10). Menurut Fahira, dengan segala pengalaman terutama saat bertugas di Pemprov DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dipastikan memahami persoalan Jakarta. Namun, selama lima tahun terakhir ini terjadi transformasi paradigma pembangunan di Jakarta yang coraknya berbeda dari sebelumnya. Paradigma pembangunan yang lebih ramah, berkeadilan dan menempatkan warga sebagai kreator terbukti mampu mendapat dukungan warga secara luas dan menghasilkan akselerasi serta kemajuan yang langsung dirasakan warga. Misalnya saja, kebijakan subsidi air bersih kepada warga Jakarta dari semula Rp 32.000 per meter kubik menjadi Rp 3.500 per meter kubik adalah bentuk keberpihakan yang nyata. Contoh lainnya, pemerataan hasil pembangunan, mulai dari konektivitas transportasi, air bersih, kesehatan, pangan di Kepulauan Seribu yang kini mulai terealisasi. ”Saya mengajak warga Jakarta mendukung Pak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur dengan ikut memastikan bahwa beliau melanjutkan paradigma pembangunan yang lebih ramah, berkeadilan dan menempatkan warga sebagai kreator. Sebagai pemangku kepentingan utama di Jakarta, kita sebagai warga berkewajiban saling bahu membahu, gotong royong, dan saling mengisi agar Jakarta tetap berada di dalam lintasan kemajuan menuju kota global dunia,” pungkas Fahira Idris.

Ketua DPD RI Bicara Cita-cita Masa Depan Indonesia Saat Bertemu Dubes & Kadin di Singapura

13 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mencita-citakan Indonesia masa depan adalah negara yang menjadi Lumbung Pangan Dunia dengan mengoptimalkan keunggulan komparatif iklim, kesuburan tanah, dan potensi lautnya. Indonesia juga diharapkan menjadi harapan hidup penduduk bumi dengan penyediaan Oksigen melalui Biodiversity Hutan dan menjadi surga pariwisata alam natural di dunia. "Inilah yang sekarang saya kampanyekan, untuk menata ulang Indonesia, agar Negara kembali berdaulat, berdikari dan mandiri. Agar cita-cita itu bisa diwujudkan," kata LaNyalla saat bertemu perwakilan Kadin dalam kunjungan kerjanya di Singapura, Rabu (12/10/2022). Hadir juga dalam kesempatan itu Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryo Pratomo, perwakilan atase ekonomi, atase perdagangan & perwakilan BKPM. Menurut LaNyalla, Indonesia sebenarnya negara kaya raya karena memiliki keunggulan Komparatif Sumber Daya Alam dan Biodiversity Hutan serta iklim dan tanah yang subur serta hasil laut yang melimpah. [image]LaNyalla-soal-resesi-ekonomi-dunia.jpg[/image] "Namun sejak tahun 80-an, ada upaya sistematis yang membuat negara harus melepaskan diri dari penguasaan atas Sumber Daya Alam dan cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak," ucap Senator asal Jawa Timur itu. Bahkan, lanjutnya, negara seolah dipaksa untuk menyerahkan penguasaan SDA kepada Swasta Nasional maupun Swasta Asing, atau share holder antara mereka. Sehingga tidak ada lagi pemisahan yang tegas antara public goods dan commercial goods atau kuasi di antara keduanya. "Negara ibaratnya hanya sebagai “host” atau master of ceremony alias “MC” untuk investor yang akan mengeruk Sumber Daya Alam dan lahan hutan di Indonesia." "Hal itu dilakukan hanya demi angka Pertumbuhan Ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya Negara dengan keunggulan Komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya. Menurut LaNyalla, hal itu merupakan kesalahan paradigma. Sehingga banyak sekali “Paradoksal” yang terjadi di Indonesia. Dimana negara yang kaya raya dengan sumber daya alam ini, justru memiliki ratusan juta penduduk miskin dan rentan miskin. Sementara segelintir orang menjadi sangat kaya raya. Puncak dari kesalahan sistem itu terjadi saat Indonesia melakukan Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002, dimana telah mengganti isi pasal-pasal Konstitusi Indonesia lebih dari 95 persen. [image]La Nyalla3.jpg[/image] "Akibatnya Indonesia sudah meninggalkan Konsep Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa." "Kita justru menjabarkan ideologi baru, bukan lagi Pancasila, tetapi Individualisme dan Liberalisme. Karena itu hari ini Indonesia menjadi negara dengan sistem ekonomi Kapitalis Liberal," tuturnya. Oleh karena itu, di berbagai kesempatan, dirinya selalu mengkampanyekan untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat bagi anak cucu. "Arah perjalanan bangsa ini semakin menjauh dari cita-cita yang tertuang dalam nilai-nilai Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila." "Agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter," ungkap dia. Sumber : https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/12/ketua-dpd-ri-bicara-cita-cita-masa-depan-indonesia-saat-bertemu-dubes-kadin-di-singapura.

Ketua DPD RI Nilai Salah Sistem dan Salah Urus Jadi Penyebab Indonesia Tergantung pada Negara Lain

12 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan dependensi Indonesia pada ketersediaan lapangan pekerjaan di luar negeri merupakan akibat dari salah sistem dan salah urus dalam penyelenggaraan negara. “Masalah besar di negeri kita adalah krisis keadilan. Kalau saja negara kita dijalankan secara adil dan benar, maka tidak perlu warga Indonesia merantau ke negara lain untuk mencari nafkah,” ucap Lanyalla dalam acara tatap muka dengan komunitas diaspora Indonesia di Kedutaan Besar RI di Singapura, Selasa (11/10/2022). Ditegaskannya, jika negara Indonesia dijalankan sesuai konstitusi asli, maka bangsa ini mampu menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Sehingga tidak perlu lagi ada diaspora Indonesia dan juga para pekerja migran di berbagai negara lain. "Fakta hari ini menunjukkan bahwa banyaknya TKI di luar negeri dianggap sebagai keberhasilan, karena ada jargon semu yang menghibur mereka sebagai pahlawan devisa," kata LaNyalla dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari 26 organisasi profesi, termasuk para pengusaha Indonesia, komunitas mahasiswa dan pimpinan KBRI Singapura. “Tapi di balik jargon pelipur lara itu sebetulnya yang terjadi adalah kita belum berdaulat dalam penyediaan lapangan pekerjaan yang layak di negeri sendiri, karena masih tinggi ketergantungan kita pada peluang pekerjaan di negara lain,” tambahnya. Padahal, lanjut LaNyalla, Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Ironisnya, kekayaan sumber daya alam itu tidak paralel dengan kesejahteraan rakyat. "Negerinya kaya, rakyatnya banyak yang masih miskin,” kata LaNyalla. Penyebab dari kondisi paradoksal tersebut, menurut LaNyalla, adalah karena salah sistem dan salah urus. Salah sistem, karena dilanggengkannya sistem oligarki politik dan oligarki ekonomi yang terus menyengsarakan rakyat. Tapi para penikmat oligarki terus bersikap defensif dan menghalangi berbagai upaya pencarian keadilan dan upaya perbaikan sistem ketatanegaraan kita. “Salah urus, karena banyak pengambil keputusan tingkat tinggi di bidang politik dan ekonomi di negeri kita ternyata bukanlah putra-putri terbaik bangsa. Karena bukannya merit system yang dipakai melainkan transaksi politik-ekonomi yang dijadikan tradisi,” tegasnya Dikatakan LaNyalla, dua kesalahan itu adalah akibat dari amandemen konstitusi yang bermotivasi kepentingan ekonomi kelompok oligarki, sehingga UUD 1945 sudah lenyap. "Amandemen konstitusi telah mengubah 95 persen konten UUD yang asli. Dan yang kita miliki sekarang adalah UUD yang baru sama sekali, bukan lagi UUD 1945 yang di atasnya NKRI didirikan,” tukas Ketua DPD RI yang sedang melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi warga Indonesia di Singapura. Ia menambahkan bahwa salah sistem dan salah urus itulah juga yang menyuburkan mafia-mafia di bidang hukum, seperti yang terjadi sekarang di negeri ini. Industri hukum merajalela, dimana hukum ditegakkan tajam ke bawah, tumpul ke atas serta tajam ke lawan, tumpul ke kawan. "Karena itu rakyat harus bersuara dan komunitas intelektual, termasuk para mahasiswa, perlu mengeraskan suara agar keadilan ditegakkan. Sebab rakyat adalah pemegang kedaulatan dan pemilik abadi negara kita. Rakyat bukanlah obyek garapan, bukan pula kuda tunggangan," ujarnya lagi. Oleh karena itulah, lanjutnya, DPD RI terus berjuang agar rakyat di semua daerah di Indonesia bisa mendapat keadilan. Harapan LaNyalla, para profesional dan mahasiswa Indonesia di Singapura bisa memahami pesan-pesan tersebut dalam gambaran besarnya, dan melihat pesan-pesan itu dengan teleskop keadilan. Sehingga mampu meneropong nasib bangsa kita jauh ke depan. “Sebab kalau generasi muda tidak ikut memperbaiki kondisi bangsa kita sekarang, maka negeri kita di masa depan akan lebih menyedihkan lagi. Jangan-jangan oligarki politik dan ekonomi itu nanti didakwa sebagai biang kerok kehancuran dan ambruknya negara kita,” tandasnya. “Karena itu diaspora Indonesia, termasuk para profesional dan adik-adik mahasiswa, jangan tinggal diam. Perlu memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan-gagasan positif, sesuai pengalaman bekerja dan belajar di sini, untuk memperbaiki salah sistem dan salah urus yang saya uraikan tadi,” imbuh Ketua DPD RI. Usai berpidato, LaNyalla berinteraksi dengan para diaspora tersebut yang mengemukakan berbagai masalah dalam bidang perpajakan, klaim asuransi, serta keamanan pengiriman barang ke Indonesia. Masalah lain yang mengemuka dalam sesi interaksi tersebut adalah tentang dilema status kewarganegaraan bagi keturunan WNI yang menikah dengan warga asing. Selain itu, pungutan liar di Indonesia juga merupakan bagian dari keluhan para pelaku usaha dalam komunitas diaspora di Singapura. (https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/12/ketua-dpd-ri-nilai-salah-sistem-dan-salah-urus-jadi-penyebab-indonesia-tergantung-pada-negara-lain.)

DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Atas Kasus BLBI

12 Oktober 2022 oleh jakarta

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023. Rekomendasi ini dirilis bertepatan dengan masa akhir tugas Panitia Khusus (Pansus) BLBI DPD RI pada Jumat, 7 Oktober 2022. Salah satu dari poin rekomendasinya yakni ketidakwajaran dalam penjualan Aset BCA dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Sebanyak 9 rekomendasi tersebut tertuang dalam ‘Keputusan DPD RI Nomor 18/DPD RI/I/2022-2023 tentang, Rekomendasi atas Hasil Pelaksanaan Tugas Pansus BLBI. Adapun rekomendasi ini diteken Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan tiga Wakil Ketua yakni Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B. Najamudin. Poin pertama rekomendasi tersebut menyatakan Pansus BLBI DPD RI telah menemukan beban APBN pada tahun ini yang berupa pembayaran bunga obligasi rekap BLBI senilai Rp47,78 triliun per September 2022. “Karenanya dalam rekomendasi selanjutnya, Pansus BLBI DPD RI meminta Pemerintah yang dimaksud adalah Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk menampilkan informasi mengenai kode surat berharga negara yang berkaitan dengan BLBI sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melalui siaran pers, Senin (10/10/2022) malam. Kedua, Pansus BLBI DPD RI juga menemukan adanya ketidakwajaran (irregularity) dalam proses penjualan aset BCA dari BPPN kepada pembeli baru. Ketiga, Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh Pemerintah. "Keempat, Pansus BLBI DPD RI menyatakan hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi," kata LaNyalla. Poin Kelima, menyatakan atas kerja Tim Satgas BLBI yang dibentuk oleh pemerintah yang akan berakhir pada akhir tahun 2023, untuk melakukan penagihan terhadap pihak perbankan atas penunggakan kewajibannya. Karena itu, diperlukan peningkatan kewenangan yang diberikan untuk melakukan langkah-langkah yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk dapat menuntaskan pengembalian utang perbankan tersebut. Keenam, Pimpinan DPD RI telah diminta oleh Pansus BLBI untuk membentuk Pansus Baru dalam rangka menindaklanjuti hasil kerja Pansus BLBI DPD RI yang belum tuntas dan berakhir pada tanggal 8 Oktober 2022. "Ketujuh, Pansus baru perlu berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI." Kedelapan, kata LaNyalla, rekomendasi tersebut dibuat Pansus BLBI DPD berdasarkan hasil pembahasan dan penelaahan yang dilakukan oleh Pansus BLBI DPD RI melalui Rapat Pleno, Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, Rapat Dengar Pendapat Umum dan Focus Group Discussion (FGD) serta Rapat Konsultasi dengan BPK RI yang berlangsung sejak masa kerja Pansus sebagaimana hasil Sidang Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021-2022 tanggal 11 Januari 2022. Terakhir, LaNyalla menegaskan rekomendasi Pansus BLBI DPD RI terhadap Penuntasan Kasus BLBI disusun sebagai bentuk pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPD RI terhadap akuntabilitas keuangan Negara. "Harapannya dengan Rekomendasi DPD RI ini, penuntasan kasus BLBI oleh Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas BLBI dapat semakin terlaksana secara akuntabel dan profesional." (https://nasional.sindonews.com/read/909447/12/kasus-blbi-dpd-keluarkan-9-rekomendasi-1665468645)

Anggota DPD apresiasi kinerja Anies Baswedan pimpin DKI Jakarta

11 Oktober 2022 oleh jakarta

Anggota DPD RI Sylviana Murni mengapresiasi kinerja Anies Baswedan saat memimpin DKI Jakarta selama periode 2017-2022. "Saya cukup mengagumi beliau, walaupun mantan kompetitor saya pada Pilkada DKI tahun 2017," katanya dihubungi di Jakarta, Senin. Dia menegaskan Anies tidak pernah mengklaim kesuksesan pembangunan DKI Jakarta adalah kerja sendiri, tetapi merupakan hasil kerja tim dan kerja bersama. "Sebagai birokrat 31 tahun di Pemprov DKI Jakarta, saya mengikuti jalannya pemerintahan untuk tujuh orang gubernur," ungkapnya. Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI itu menjelaskan berbagai pihak telah mengagumi kinerja lima tahun kepemimpinan Anies Baswedan. Anies telah berhasil melaksanakan hampir 70 persen dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Dia mencontohkan sejumlah program yang diselesaikan di antaranya Jakpreneur, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pembebasan pajak bumi bangunan (PBB), penataan trotoar, dan transportasi terintegrasi. Apresiasi itu, kata dia, tersebut termasuk raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut serta pelaksanaan vaksinasi di Jakarta tertinggi di Indonesia, bahkan saat ini telah mencapai di atas 100 persen. Sylviana menjelaskan dalam program penataan kampung, Anies telah menata tiga kampung kota di DKI Jakarta dengan menggunakan pendekatan "community action Plan". Dia menjelaskan warga terlibat aktif untuk memberikan masukan atas desain hunian. Selain itu, Pemprov DKI melibatkan para ahli hukum dan perumahan untuk membantu merumuskan skema pengelolaan dan pemanfaatan kampung susun yang berfokus pada warga. Ia mengatakan pembangunan tiga kampung kota, yakni Kampung Susun Akuarium, Kampung Susun Eks Bukit Duri, dan Kampung Susun Kunir sebagai wujud komitmen untuk memastikan warga mendapatkan hunian yang layak ketika tempat tinggal mereka harus direlokasi untuk kepentingan publik. Menurut dia, persoalan puas atau tidak puas terhadap kinerja Anies Baswedan selama memimpin DKI Jakarta merupakan hal yang lumrah terjadi. Namun berdasarkan hasil jejak pendapat yang pernah dilakukan sejumlah lembaga survei, mayoritas masyarakat DKI Jakarta merasa puas dengan kinerja dan pemenuhan janji politik Anies. Sumber : https://www.antaranews.com/berita/3169729/anggota-dpd-apresiasi-kinerja-anies-baswedan-pimpin-dki-jakarta

LaNyalla for President: Cita – Cita, Pengabdian, Keyakinan dan Rasionalitas

11 Oktober 2022 oleh jakarta

Keyakinan membuat kita semakin kuat, hanya keyakinan membuat orang akan percaya akan ada dan tiada, ada dan tiada adalah kata yang bisa abstrak dan bisa juga non abstrak, bisa gaib dan bisa juga bukan gaib, percaya dan bisa juga tidak percaya. Narasi ini membuat orang akan bertanya kenapa bisa lanyalla calon presiden 2024?, emang lanyalla punya partai apa?, emang lanyalla punya elektabilitasnya bagus?, sedangkan pemilihan presiden tinggal satu tahun lagi. Berbagai narasi ditujukan kepada nama tersebut, walaupun nama tersebut hingga kini tak pernah membalas apapun pesan yang membuat kita mendengar juga tentu miris, tapi itulah namanya politik, tak perlu kita “baper”, tak perlu menanggapi secara serius dan tak begitu penting kita mendengar suara apapun, tetapi politik kita tetap menjadikan semua itu adalah bagian dari koreksi, evaluasi dan lebih pada semua itu dinamika realitas politik. Lanyalla, selalu penulis gaungkan Ia adalah Api Nyallakan Indonesia, nama yang apik dan membingkai jutaan kehidupan kebaikan masa depan Indonesia. Doa dan sholat menjadi kekuatan Lanyalla dalam setiap perjalanan, Ia yakin dalam dunia realitas bahwa ia akan jadi presiden, presiden 2024 masih tanda – tanya, presiden 2024 adalah siapa?. Maka siapa saja, demokrasi Indonesia pasti ia ingin mau menjadi Presiden RI 2024. “Si fulan” juga ingin jadi presiden RI, anak yang dari timur Indonesia jauh disana, “si Frend” juga ingin jadi Presdien RI, apalagi nama besar AA Lanyalla Mahmud Mattalitti yang memiliki pengabdian tinggi, komitmen atas NKRI dan masa depan bangsa, masa kita harus ragu dalam setiap keyakinan hidup. Presiden Kedua RI Soeharto juga kita tidak tahu keturunan siapa, tapi akhirnya kita kenang 32 tahun memimpin bangsa ini, Joko Widodo adalah anak siapa juga tak pernah tahu, diam – diam bisa jadi Walikota, Gubernur hingga Presiden RI dua periode dan masih banyak anak negeri yang kita tidak tahu keturunan dari mana, akhirnya jadi Bupati, Walikota, Gubernur, Menteri – menteri dan apapun di negeri ini. Teori politik memberikan kita pilihan – pilihan politik, seni berpolitik dan narasi – narasi politik serta system kita sangat merdeka memberikan kesempatan kepada siapa saja termasuk Lanyalla yang juga berhak dicalonkan untuk Presiden RI 2024. Yakinlah bahwa Lanyalla sosok yang tepat dan menjadi pilihan politik untuk pemimpin pemberani, egaliter, menyatukan dan tahu betul nasib rakyat Indonesia. Gerakan Pengabdian Lanyalla dan Keyakinan Politik Dua unsur politik ini, kalau dilihat dari luar Lanyalla memiliki hal tersebut, dimana selain hadir sebagai pengabdi dengan memimpin lembaga rakyat, lembaga daerah dan Negara menjadikan dia akan pengabdianya. Sebagai Ketua dan Anggota DPD RI adalah satu lahan pengabdian untuk bangsa dan Negara, di tempat inilah ia terus memperjuangkan dan memutuskan sebagai tugas Negara untuk kepentingan banyak orang, rakyat dan Negara. Visi kebaikan bangsa menjadi visi besar lanyalla dalam pengabdianya, ia menjadi hari ini bukan karena ia penjahat, tetapi karena ia kerja dan keras keras, sehingga dia mengangkat dirinya menjadi terbaik, keyakinanyalah membangunkan pribadinya menjadi dermawan dan seorang yang sukses di dunia politik dan bisnisnya. Sosok Lanyalla, ia yakin “jadilah maka jadi”, Ia yakin akan menjadi ketua umum PSSI akhirnya jadi, ia yakin akan menjadi ketua DPD RI yang akhirnya jadi, maka iapun yakin 2024 akan jadilah presiden pemimpin Indonesia. Politik keyakinan adalah satu tradisi dan pemahaman bahwa politik tidak sekedar melihat tradisi rasional, tetapi keyakinan juga membuat setiap individu politik yang akan gagah dan percaya diri untuk membangun dan menggerakan satu perjuangan politik demi memenangkan niat, visi, tujuan ada misi politik untuk kepentingan banyak orang terutama rakyat negara. Lanyalla dan Rasionalitas Berpolitik Realitas politik sangat menjawab kalau Lanyalla for presiden 2024, gebrakan politik menjadi pembicaraan di berbagai tempat, sebagai calon presiden ia hadir bersama dengan rakyat hampir setiap saat dan deklarasi calon presiden dimana-mana. Beberapa lembaga survey juga mengangkat namanya sebagai calon presiden dan wakil presiden potensial 2024, citra politik semakin naik menjadi satu aitem competitor dengan calon – calon lain. Gambar – gambar besar menyebar di seluruh Indonesia, seakan – akan pilpres suda hari ini dan bahkan dukungan di berbagai tempat menjadikan inilah rasionalitas politik kita. Lanyalla siap menjadi calon presiden 2024, tak hanya keyakinan dan pengabdian, tetapi rasionalitas politik nasional sangat menjawab bahwa Lanyalla layak menjadi presiden republic Indonesia 2024. Visi dan cita – cita menjadikan lanyalla kuat dalam membangun Indonesia, lanyalla dari daerah untuk Indonesia yang lebih baik. Sumber : https://www.detikindonesia.co.id/pendidikan/teraju/lanyalla-for-president-cita-cita-pengabdian-keyakinan-dan-rasionalitas/2/

Tamsil Linrung Ingatkan Jangan Wacanakan Penundaan Pemilu karena Krisis Ekonomi

11 Oktober 2022 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mengatakan ada kekhawatiran isu krisis ekonomi tidak dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024. Pelaksanaan Pemilu 2024 adalah perintah konstitusi yang harus dilaksanakan pemerintah. Diungkapkannya, beberapa waktu terakhir pemerintah, baik disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Menko Maritim Luhut Panjaitan, tentang Indonesia yang harus bersiap menghadapi krisis ekonomi yang bisa membahayakan ekonomi Indonesia pada 2023. Menurut Tamsil, peringatan ini merupakan signal yang harus diwaspadai. Tapi sebagai politisi pernyataan peringatan ini tidak hanya dilihat dari sisi ekonomi. Sinyal pemerintah ini juga mempunyai makna ganda. “Pemerintah bisa saja sedang menyiapkan skenario yang selama ini kita anggap, bahwa skenario-skenario sebelumnya tidak mendapat respon positif masyarakat maupun politisi,” kata Tamsil, Ahad (9/10/2022). Dijelaskannya, sebelumnya ada wacana yang mendorong amendemen UUD 1945 terkait GBHN. Isu ini tidak berjalan karena kekhawatiran ada penumpang gelap untuk mengubah pembatasan masa kekuasaan dua periode. “Kita membaca ada keinginan untuk mengubah (masa jabatan) lebih dari dua periode,” kata Tamsil. Setelah wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode, lanjut Tamsil, muncul lagi wacana penambahan masa jabatan 2 atau 3 tahun. Tapi isu inipun kembali kandas. Dengan kegagalan dua wacana tersebut, Tamsil khawatir ada wacana baru yang dimunculkan. Wacana itu adalah keadaan ekonomi yang akan mengalami turbulensi. “Jangan-jangan nanti didorong tentang perlunya (perpanjangan) masa jabatan presiden terkait isu ekonomi ini,” kata mantan politikus PKS ini. Dijelaskannya, bisa saja nanti dimunculkan wacana bahwa pemilu membutuhkan biaya ratusan triliun rupiah. “Lalu akan dihadapkan pada pilihan apakah pemilu perlu dilaksanakan (dalam kondisi krisis ekonomi) atau tidak dilaksanakan. Dana pemilu dibagikan ke masyarakat dalam bentuk misalnya bantuan langsung tunai,” papar Tamsil. Bagi Tamsil, jika memang menghadapi kondisi ancaman krisis ekonomi atau resesi, maka pilihannya bukan menunda pemilu. Tapi sebaiknya pemerintah menghentikan pembangunan-pembangunan yang tidak mendesak. Seperti pembangunan ibu kota negara baru, airport atau pelabuhan, menghentikan dulu pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. “Karens itu bukan sesuatu yang sangat mendesak,” kata Tamsil. Tamsil mengingatkan, pemilu merupakan agenda bangsa yang sangat penting. Pemilu merupakan amanah UUD 1945. Pemerintah harus menyelenggarakan pemilu setelah masa jabatannya selesai. “(Pemilu) sangat penting karena inilah demokrasi yang mencerminkan ke kita bahwa pergantian kepemimpinan, yang diharapkan dengan kebijakan-kebijakan yang baru ini memungkinan lahirnya kondisi yang lebih kondusif,” papar anggota DPD dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini. Sumber : https://www.republika.co.id/berita/rjgwwt318/tamsil-linrung-ingatkan-jangan-wacanakan-penundaan-pemilu-karena-krisis-ekonomi

DPD RI Berikan Respon Atas Penghianatan Terhadap Asuransi Legendaris Negara dan Jutaan Nasabahnya

11 Oktober 2022 oleh jakarta

Berdasarkan press release resmi yang diterima FNKJ pada 07 Oktober 2022 dari Pansus Jiwasraya DPD RI, Lembaga Senator Indonesia itu memberikan kesimpulan dan rekomendasinya kepada Pimpinan DPD RI. Penyampaian rekomendasi itu dilakukan dalam sidang paripurna DPD-RI yang digelar pada Jumat, 07 Oktober 2022 di Gedung DPD RI Senayan. Adapun kesimpulan yang dimaksudkan, diantanya persoalan kepailitan dan gagal bayar yang terjadi pada beberapa perusahaan asuransi yang diindikasikan hanya sebagai alasan bagi perusahaan untuk tidak membayarkan klaim pada nasabahnya. Dengan demikian perusahaan tidak dapat dituntut atau digugat secara hukum atas kepailitannya. Hal tersebut dikhawatirkan akan terjadi pada PT. Asuransi Jiwasraya. Terdapat pelanggaran atas prinsip kehati-hatian yang dilakukan oleh PT. Asuransi Jiwasraya dalam berinvestasi sehingga menyebabkan PT. Asuransi Jiwasraya mengalami gagal bayar. Akibatnya, tanggung jawab gagal bayar itu perlu diambil alih oleh Pemerintah, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan RI. Permasalahan Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp. 16,81 triliun berdasarkan audit BPK masih belum terselesaikan dengan baik hingga saat ini. Ditambah lagi dengan PMN sebesar Rp. 20 triliun yang belum jelas seberapa jauh PMN ini telah menyelesaikan klaim polis para nasabah. Penyelesaian permasalahan Asuransi Jiwasraya yang ditawarkan oleh Kementerian BUMN melalui program restrukturisasi polis telah menyebabkan kerugian bagi nasabah, baik bagi nasabah yang setuju restrukturisasi maupun yang tidak setuju restrukturisasi. Bagi nasabah yang tidak setuju untuk mengikuti program restrukturisasi polis, status polis akan berubah menjadi utang-piutang dengan underlying aset non-clean & non-clear. Hal itu sangat tidak adil bagi nasabah yang tetap bertahan pada PT. Asuransi Jiwasraya karena ketidakjelasan mengenai sampai kapan piutangnya akan dibayar. Pemerintah telah lalai karena tidak segera membentuk Lembaga Penjamin Polis sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian sehingga nasabah asuransi Jiwasraya tidak mendapatkan jaminan dan perlindungan ketika permasalahan gagal bayar polis terjadi. Selain itu, terdapat kelemahan pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap asuransi Jiwasraya, baik pengawasan atas produk maupun investasinya. Pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life melalui restrukturisasi menunjukkan bahwa Pemerintah, dalam hal ini BUMN, hanya memikirkan kepentingan institusi tanpa memikirkan kepentingan rakyat, yakni nasabah asuransi Jiwasraya. Pemilihan produk pada asuransi Jiwasraya oleh para nasabah didasarkan pada kepercayaan masyarakat bahwa PT. Asuransi Jiwasraya adalah milik Pemerintah (BUMN), sehingga memberi keyakinan bahwa uangnya tidak akan hilang. Permasalahan yang sedang terjadi pada PT. Asuransi Jiwasraya tidak dapat dipungkiri akan berdampak besar terhadap kepercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi. Dampak selanjutnya akibat permasalahan ini adalah hilangnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah (BUMN). Pembentukan IFG Life sebagai bagian dari PT. BPUI yang mengelola PMN sebesar Rp. 20 triliun dan pengalihan aset PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp. 12,5 triliun ke PT. IFG Life tidak menyelesaikan masalah. Nasabah yang setuju restrukturisasi polis dan dialihkan ke IFG Life berdasarkan catatan Kementerian BUMN adalah sebanyak 99,6%, sebagaimana yang disampaikan Menteri BUMN melalui surat, tetapi tidak didukung data yang lengkap dan masih simpang-siur. Regulasi UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian belum mengatur mengenai beberapa usaha penunjang perasuransian, yaitu (1) usaha pialang asuransi; (2) usaha pialang reasuransi; (3) usaha penilaian kerugian asuransi; (4) usaha konsultan aktuaria; dan (5) usaha agen asuransi. Keberadaan usaha penunjang perasuransian tersebut sangat penting untuk menjamin kepastian hukum usaha perasuransian. Selain itu, belum ada pengaturan mengenai Dewan Perasuransian sebagai lembaga independen pemantau pelaksanaan usaha perasuransian di Indonesia. Berdasarkan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian disebutkan bahwa perusahaan asuransi dilarang melakukan tindakan yang dapat memperlambat penyelesaian atau pembayaran klaim, atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan sehingga mengakibatkan keterlambatan penyelesaian atau pembayaran klaim. Penyelesaian kerugian negara dan penyelesaian permasalahan hukum nasabah melalui pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap masih terkendala eksekusi terhadap aset yang dimiliki para terpidana. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tetang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi tidak efektif dalam memulihkan kerugian negara sehingga diperlukan adanya RUU mengenai perampasan aset bagi terpidana selain hukuman penjara dan denda. Pensiunan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah kehilangan hak pensiun dan pegawai PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Mereka juga menghadapi dampak atas kasus Asuransi Jiwasraya, salah satunya kehilangan pekerjaannya. Untuk itu Pansus Jiwasraya DPD RI menyimpulkan rekomendasi, yang selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPD RI terkait permasalahan yang dihadapi Nasabah Polis perusahaan asuransi legennis Negara, PT. Asuransi Jiwasraya. Adapun rekomendasi dimaksud sebagai berikut: 1. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Kementerian BUMN agar tetap mengaktifkan PT. Asuransi Jiwasraya hingga pembayaran hak-hak nasabah dapat terselesaikan seluruhnya. 2. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, terutama PT. IFG Life agar segera menyelesaikan seluruh klaim atas polis nasabah asuransi Jiwasraya yang telah mengikuti restrukturisasi tanpa ada pengurangan manfaat dan tanpa dicicil. 3. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN, terutama PT. Asuransi Jiwasraya agar segera menyelesaikan utang atas polis nasabah asuransi Jiwasraya yang tidak mengikuti restrukturisasi sesuai dengan nilai piutang yang dimiliki oleh nasabah. 4. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk menempatkan unsur pemerintah di dalam jajaran dewan komisaris dan dewan direksi pada IFG Life agar dapat melakukan pengawasan atas aset negara yang ada di IFG Life karena IFG Life adalah anak usaha baru yang di bentuk PT. BPUI / IFG yang telah direbranding sebelumnya sebagai anaknya BUMN. 5. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Kementerian BUMN agar membuka kepada publik tentang data nasabah yang ikut restrukturisasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 6. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Kementerian BUMN, terutama PT. IFG Life agar tidak melakukan pengurangan nilai manfaat atas polis hingga sebesar 40% dan tidak melakukan pembayaran secara diangsur karena dapat memperlambat penyelesaian atau pembayaran klaim. 7. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan pensiunan dan pegawai PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai dampak permasalahan Jiwasraya. 8. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Kementerian BUMN untuk mengevaluasi BUMN perasuransian, khususnya PT. IFG Grup, PT. Asuransi Jiwasraya, dan PT. IFG Life yang tidak kooperatif pada Pansus DPD RI yang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 9. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan BPK RI agar melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya yang telah menggunakan APBN tahun 2021 sebesar Rp. 20 triliun melalui PMN. 10. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan di sektor perasuransian, khususnya pengawasan terhadap jenis produk dan investasi pada asuransi. 11. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan DPR dan Pemerintah untuk segera membentuk UU tentang Lembaga Penjamin Polis (LPP) sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian guna melindungi nasabah asuransi. 12. Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan pemerintah dan DPR RI untuk segera melakukan revisi terhadap UU No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian. Disamping itu juga, Pansus Jiwasraya DPD RI meminta kepada Pimpinan DPD RI: (1) Meminta kepada Presiden RI mengevaluasi Kementerian BUMN dalam penanganan masalah Jiwasraya termasuk dalam kaitan pembahasan dengan Pansus Jiwasraya DPD RI. (2) Meminta Menteri BUMN dan Menteri Keuangan untuk mengganti Komisaris dan Direksi PT. BPUI, PT. Asuransi Jiwasraya dan PT. IFG Life yang secara bersama-sama tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Jiwasraya DPD RI. Kami berharap kepada Pemerintah RI, dan khususnya meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk turun langsung ke lapangan meng-cross-check benar-tidaknya laporan bawahannya selama ini. Dan juga menghentikan Praktek Churning Twissting polis nasabah Jiwasraya yang kami sebut sebagai bentuk restrukturisasi bodong sebagai kedok dalam penyelamatan polis Negara. Untuk mencegah terjadinya kerugian rakyat yang lebih besar, khususnya terhadap seluruh nasabah polis Jiwasraya, direkomendasikan pula agar permasalahan hukum yang terjadi pasca implementasi restrukturisasi Jiwasraya tersebut dapat dicarikan solusi lain yang tidak merugikan rakyat dan citra BUMN perasuransian itu sendiri di masa depan. Sesungguhnya telah terjadi skenario pengkianatan Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya (RPKJ) yang ujungnya hanya menghentikan usaha asuransi Jiwasraya. Praktek Churning Twissting dilakukan secara tidak sah itu telah memotong serta menghilangkan hak-hak seluruh nasabah polis Asuransi Legendaris Negara. Sumber : https://nusantaranews.co/dpd-ri-berikan-respon-atas-penghianatan-terhadap-asuransi-legendaris-negara-dan-jutaan-nasabahnya/

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono Apresiasi Komitmen Peningkatan Kerjasama Indonesia - Rusia

10 Oktober 2022 oleh jakarta

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono apresiasi komitmen peningkatan kerjasama antara Indonesia – Rusia ketika menerima kunjungan Ketua Komite Ilmu Pengetahuan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dewan Federasi Rusia Lilia Salavatovna Gumerova. Pada forum pertemuan tersebut, Nono Sampono menyampaikan pada delegasi Rusia pentingnya hubungan kemitraan antara Indonesia dan Rusia yang telah terjalin selama ini. Ia menyoroti perlunya peningkatan di bidang ekonomi, pendidikan, sosial budaya hingga pertahanan keamanan. “Di bidang ekonomi kerjasama ekonomi sudah meningkat dari 1 miliar dolar ke 3 miliar dolar dan saya mendengar pemerintah Indonesia dan Rusia akan meningkatkan lagi sampai 5 miliar dolar AS, ini sangat penting bagi peningkatan ekonomi daerah,” ucap Wakil Ketua Nono Sampono didampingi Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, Wakil Ketua BKSP Emma Yohanna dan Maya Rumantir, di Ruang Kerja Wakil Ketua I DPD RI, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (6/10/22). “Saya sudah empat kali bertemu dengan Pak Nono dan sudah seperti sahabat, mengenai kerjasama, saya meyakini kemitraan strategis akan meningkat, kedua presiden kita sudah bertemu dan membahas peningkatan kerjasama ekonomi hingga 5 miliar dolar,” tukasnya. Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menambahkan, bahwa tidak cukup hanya berbicara makro atau secara mikro dan turunannya sampai kepada kepentingan daerah. Tapi peningkatan di sektor pendidikan dan budaya juga diharapkan ada peningkatan. “Rusia hampir sama dengan Indonesia memiliki beragam suku dan budaya, saya harap ada peningkatan yang signifikan pada sektor budaya dengan visi misi kebudayaan dan beasiswa pada sektor pendidikan,” tambahnya. Senada dengan itu, Senator asal Papua Barat Filep Wamafma mengungkapkan bahwa Rusia menjadi rujukan dan tujuan bagi mahasiswa asal Papua dalam melanjutkan studi ke luar negeri dan berharap jalur beasiswa dapat ditingkatkan. “Banyak anak-anak kami yang melanjutkan studi ke Rusia karena mempertimbangkan kualitas studi yang baik serta biaya yang terjangkau, tetapi alangkah lebih baik jika jalur program beasiswa dari pemerintah Rusia dapat ditingkatkan lagi,” kata Filep. Tidak memungkiri hal itu, Lilia Salavatovna Gumerova menyatakan bahwa menurut data saat ini ada sekitar 260 orang mahasiswa asal Papua tapi sebagian besar masih biaya sendiri. Ke depan dia berjanji akan membicarakan kepada pemerintah Rusia untuk meningkatkan porsi jalur beasiswa pendidikan untuk Indonesia. “Selain itu, untuk lebih mempererat kerjasama antar parlemen, kami menantikan kunjungan kelompok kerjasama dari DPD untuk berkunjung ke Rusia dan membahas penguatan hubungan hingga ke level regional dan membahas peluang-peluang investasi di daerah,” pungkasnya. Sumber : https://www.mjnews.id/2022/10/wakil-ketua-dpd-ri-nono-sampono.html