Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Di Tengah Badai PHK, Jumlah Penduduk Produktif Meningkat, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Tetapkan Prioritas

01 November 2022 oleh jakarta

JAKARTA – Gelombang PHK di sejumlah industri manufaktur, terutama tekstil, harus disikapi dengan sangat cermat oleh pemerintah. Apalagi ledakan bonus demografi, berupa meningkatnya jumlah penduduk usia produktif sudah di depan mata. Demikian ditegaskan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Senin (31/10/2022) di Jakarta. Dikatakan LaNyalla, sudah seharusnya pemerintah menentukan skala prioritas. Jangan mengejar yang ingin, tetapi lakukan yang dibutuhkan. “Kalau keinginan pasti banyak. Termasuk mempercepat IKN, itu kan keinginan. Tetapi persoalan ketersediaan lapangan kerja usia produktif di semua wilayah ini harus jadi skala prioritas, di tengah badai PHK dimana-mana,” tukasnya. Menurut LaNyalla, bonus demografi sebesar 114 juta jiwa usia produktif harus dikelola. Termasuk kualitas SDM-nya dengan memastikan mereka dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. “Setelah itu salurannya kemana, itu juga harus dipikirkan,” imbuhnya. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, angka yang sangat besar ini merupakan anugerah dan kekuatan bangsa Indonesia untuk membangun bangsa dan negara. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, jumlah ini akan menjadi ancaman dan akan memberi dampak pada kompleksitas masalah sosial. “Pekerjaan Rumah yang harus diselesaikan adalah kualitas SDM, sehingga angkatan kerja mampu menangkap peluang, menempatkan diri dan juga mampu menjadi SDM yang terampil pada bidang-bidang yang sedang potensial berkembang,” tutur LaNyalla. Ketua Dewan Penasehat Kadin Jawa Timur itu menegaskan, jika tidak ada perimbangan dengan lapangan kerja yang cukup, maka sama dengan kita sedang menggali kuburan sendiri. “Karena pasti akan timbul persoalan yang lebih besar di kemudian hari,” pungkas LaNyalla. Sebagaimana diketahui, pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai modal utama pembangunan nasional untuk menuju pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut diambil untuk memanfaatkan momentum bonus demografi yang saat ini terjadi di Indonesia yang memiliki 70 persen penduduk berusia produktif dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai 144 juta orang. Namun di tengah pencanangan program tersebut, resesi dan inflasi ekonomi memaksa tingginya angka pemutusan hubungan kerja di beberapa sektor. (DI/red) Link: (https://www.detikindonesia.co.id/berita/di-tengah-badai-phk-jumlah-penduduk-produktif-meningkat-ketua-dpd-ri-minta-pemerintah-tetapkan-prioritas/3/)

Dukung Pernyataan Jokowi, Sultan: Sikap Parpol Terkesan Melampaui Konstitusi

31 Oktober 2022 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku sangat mendukung pernyataan presiden Joko Widodo yang meminta agar partai politik tidak sembrono dalam mengusulkan bakal calon presiden pada pemilu mendatang. Menurut Sultan, sikap politik partai politik selama ini terkesan sudah melampaui konstitusi yang memberikan keistimewaan sistem presidensial. “Kami mengusulkan keberadaan parpol perlu diatur secara mendasar melalui konstitusi UUD 1945,” kata Sultan dalam keterangan resminya pada Kamis (27/10). Apabila kita cek pasal-pasal dalam konstitusi, menurut Sultan, UUD NRI Tahun 1945, partai politik tak dibahas khusus, melainkan dalam pasal-pasal terpencar.“Kata ‘partai politik’ hanya ada empat saja,” ungkap Senator muda asal Bengkulu itu. Sultan mengatakan hal ini menunjukkan konstitusi tak mengatur masalah-masalah penting partai, kecuali diatur secara leluasa para politikus yang notabene elite partai di parlemen dan pemerintahan sebagai pembuat perundang-undangan. Menurut Sultan, dasar hukum partai politik memang lebih merujuk pada perundang-undangan. “Sebagai lembaga demokrasi, tidak seharusnya parpol hanya dikuasai oleh elit tertentu dengan manajemen layaknya korporasi yang tidak demokratis. Oleh karena itu, parpol harus didefinisikan secara tegas dan jelas oleh konstitusi sebagai instrumen politik milik publik,” ujar Sultan. Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI dan HIPMI ini meminta presiden Jokowi untuk bersedia melakukan pembaharuan sistem dan institusi politik di Indonesia sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai presiden. "Saya kira Presiden bersedia untuk mewariskan institusi politik yang sehat bagi sistem politik Indonesia sebagai legacy demokrasinya,” kata Sultan. Menurut Sultan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan memiliki tanggung jawab politik untuk mengevaluasi keberadaan lembaga parpol saat ini. “Hal ini mengingat pentingnya keberadaan Parpol sebagai lembaga dan instrumen demokrasi yang menentukan calon pemimpin dan arah kebijakan perjalanan bangsa ini ke depan,” ujar Sultan.(fri/jpnn) Sumber : https://www.jpnn.com/news/dukung-pernyataan-jokowi-sultan-sikap-parpol-terkesan-melampaui-konstitusi

Di Universitas Hang Tuah, LaNyalla Bahas Ketahanan Pangan dari Sisi Maritim

31 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengupas habis masalah ketahanan pangan dari sisi maritim saat mengisi Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan dan Tata Negara Indonesia, di Universitas Hang Tuah Surabaya. Di kampus yang didirikan oleh TNI Angkatan Laut itu, LaNyalla menyampaikan jika ketahanan dan kedaulatan pangan adalah isu penting, selain energi dan pemanasan global serta lingkungan. "Karena, pangan bisa menjadi pemicu perang dan ketegangan kawasan di masa mendatang," kata LaNyalla dalam keterangannya, Kamis (27/10/2022). Apalagi, krisis pangan dunia diperkirakan terjadi menjelang tahun 2030. Saat itu Indonesia juga menuju ledakan jumlah penduduk usia produktif, yang mencapai 70 persen populasi dari total penduduk di Indonesia. Badan Pangan Dunia (FAO) juga meramalkan akan terjadi peningkatan kebutuhan pangan sebanyak 60 persen di tahun 2030, agar penduduk dunia tidak terpuruk dalam kemiskinan dan kelaparan. Di sisi lain, negara-negara di dunia mulai menyiapkan diri untuk menghadapi perubahan global. Dengan melakukan re-posisi dan mempertajam keunggulan yang dimiliki sebagai andalan masa depan mereka. "Menurut saya masa depan Indonesia seharusnya adalah maritim. Karena Indonesia adalah negara maritim," ulas dia. Namun, Senator asal Jawa Timur itu menilai Indonesia sebagai negara maritim membangun ketahanan pangan dengan paradigma yang tidak tepat. "Indonesia sebagai negara maritim seharusnya lebih banyak mengkonsumsi ikan. Bukan daging sapi. Karena populasi sapi yang lambat pasti tidak terkejar, bila ratusan juta penduduk ini terpola mengkonsumsi daging. Akibatnya kita harus selalu impor daging, sebab peternakan di dalam negeri tidak mencukupi," ujar dia. Celakanya, begitu terjadi wabah penyakit hewan ternak, negara ini masih harus melakukan impor vaksin. Sebab industri dasar farmasi Indonesia masih lemah. "Itu artinya kita tidak mengamankan apa yang kita kembangbiakkan untuk kita makan dari ketergantungan komponen vital yang masih harus diimpor," lanjut Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu. Paradigma keliru yang kedua, bangsa ini mengejar tingkat produksi beras nasional dengan menggunakan pupuk kimia dan pestisida. Bagi LaNyalla kebijakan sebuah bumerang. Selain merusak lingkungan, juga ada komponen utama yang harus diimpor. "Untuk memproduksi pupuk kimia dan pestisida, sebagian komponennya kita masih impor. Dan fakta sampai hari ini, Indonesia masih menjadi importir pupuk kimia," paparnya. Lebih dari itu, LaNyalla menambahkan dampak pestisida dan pupuk kimia memperburuk kualitas tanah dan pencemaran laut. Pada akhirnya berdampak terhadap sektor perikanan. Karena ikan makin menjauh, dan itu menyusahkan nelayan skala kecil. "Dampak multi dimensi ini dalam jangka panjang membuat kita tergantung kepada impor beberapa komoditas pangan. Inilah yang menguntungkan para pemburu rente dari impor," ucapnya. Ketiga, negara-negara di dunia sudah menerapkan bioteknologi agrikultural sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan. Tetapi Indonesia masih memperdebatkan, apakah aman untuk dikonsumsi. Padahal Indonesia memiliki Lembaga Riset dan Penelitian untuk itu. "Secara teori, bioteknologi juga bisa menjadi jawaban atas perubahan iklim global, krisis air, sekaligus pengurangan pestisida dan emisi karbon dunia. Itu jika orientasi bioteknologi dibaurkan dengan program lingkungan hidup dan energi hijau," katanya. LaNyalla menambahkan di dunia ini masing-masing negara memiliki keunggulan berbeda. Dicontohkannya Amerika memastikan keunggulan kompetitif karena mereka punya ratusan perusahaan raksasa dunia dan berkantor pusat di sana. Sehingga milyaran US Dolar keuntungan mereka terdistribusi menjadi pemasukan pajak bagi negara. Korea Selatan melaunching posisi masa depannya sebagai negara industri senjata dan alat berat di Asia. Arab Saudi punya Saudi Vision 2030, dengan membangun kota baru di Kota Neom, sebagai magnet pariwisata dunia. Karena mereka mulai menyadari minyak mereka akan habis dan menjadi energi yang bukan primadona lagi. Indonesia, kata LaNyalla, memiliki keunggulan komparatif yaitu iklim tropis, tanah subur, laut yang luas, garis pantai terpanjang kedua di dunia, hutan dengan biodiversity lengkap, sumber daya alam dan mineral di dalam bumi, serta alam yang sangat indah. "Keunggulan itulah yang harus dioptimalkan untuk menghadapi masa depan. Indonesia bisa menjadi harapan hidup penduduk bumi. Sebab sangat bisa menjadi lumbung pangan dunia, sekaligus penyedia oksigen bagi penduduk bumi," ulasnya. Tetapi faktanya, justru paradoksal yang terjadi pada bangsa ini. Jutaan rakyat Indonesia sangat miskin dan jutaan lagi rentan menjadi miskin. Sedangkan Oligarki Ekonomi semakin membesar dan menguasai apa saja. Termasuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. "Mereka juga masuk ke politik dan memaksa kekuasaan berpihak kepada mereka melalui puluhan Undang-Undang dan peraturan yang melanggengkan kepentingan mereka," tuturnya. Demi masa depan Indonesia yang lebih baik, LaNyalla mengajak semua elemen bangsa untuk kembali kepada rumusan yang digagas para pendiri bangsa. Yakni tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan bangsa yang luas dan kaya akan sumber daya alam ini. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I UHT, Prof Dr Dian Mulawarmanti, drg, MS, PBO, Wakil Rektor II Dr Ir Siswo HS, MMT, IPU, Wakil Rektor III Dr Sulistiyanto, SE, MM, MSc, PSC, para Dekan dan seluruh Kaprodi, serta civitas akademika Universitas Hang Tuah. Ketua DPD RI didampingi Ketua Kadin Surabaya M Ali Affandi, Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil dan Ketua Umum Pengprov Muaythai Jatim yang juga Staf Ahli Ketua DPD RI Baso Juherman. Sumber : https://news.detik.com/berita/d-6373547/di-universitas-hang-tuah-lanyalla-bahas-ketahanan-pangan-dari-sisi-maritim.

Prof. Jimly Asshiddiqie, terpilih sebagai penerima penghargaan Pejuang Demokrasi dalam ajang Nawacita Awards tahun 2022.

31 Oktober 2022 oleh jakarta

Sederet jabatan pernah melekat pada Jimly Asshiddiqie. Dimulai, saat pemerintahan Presiden sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan (1993-1998), kemudian diangkat menjadi Asisten Wakil Presiden RI B.J. Habibie, dipercaya menjadi Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan perdagangan (2001-2003), Tim Ahli PAH I BP-MPR (2001-2002) dan Penasihat Ahli Setjen MPR-RI dalam rangka Perubahan UUD 1945 (2002-2003). Ketika Habibie menjabat Presiden, J B.J. Habibie membentuk Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani pada tahun 1998. Jimly dipercaya menjadi Ketua Kelompok Reformasi Hukum. Ketua MK dua (2) perioden (2003-2006, dan 2006-2008), Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2010, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (2012 -2017). Kini, ia sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019 – 2024. Walaupun setumpuk jabatan pernah diembannya, dan kini menjadi senator, jiwanya tetap sebagai seorang dosen dan guru besar di FH UI tak bisa dipisahkan darinya. Suami dari Tutty Amalia boleh disebut pejuang demokrasi yang menegakan hukum dalam bingkai kemajemukan Indonesia. Maka, ayah dari Robby Ferliansyah, Sheera Maulidya, Afida Nurul Fazria, Mieska Alia Farhana, dan Rafi Fakhrurrazy, yang kini berusia 66 tahun lebih ini, sangat tepat menerima Nawaciata Award tahun 2022, dalam kategori Pejuang Demokrasi. (Tim Media DPD)

Jimly Asshiddiqie: ide-ide dari akademisi dan praktisi hukum dibutuhkan sebagai langkah perbaikan terhadap berbagai permasalahan fungsi hukum di Indonesia.

26 Oktober 2022 oleh jakarta

Indonesia saat ini dinilai berada dalam situasi darurat peradaban hukum . Persoalan demi persoalan terus terjadi dari hulu hingga hilir sektor hukum, sehingga masuk dalam kondisi darurat. Hal ini menjadi garis besar pandangan pakar serta praktisi hukum dalam Seminar Nasional berjudul Darurat Peradaban Hukum, Sejauh Mana Kewenangan Presiden Terhadap Lembaga Yudikatif, yang digelar Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dan Peradi, di Kampus UNKRIS, Rabu (19/10/2022). Salah satu narasumber yang hadir dalam seminar ini adalah Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga menjadi Anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta. Jimly Asshiddiqie mengatakan, peradaban hukum di Indonesia berada dalam keadaan genting. Hampir semua lini, dari hulu hingga hilir, mengalami masalah berat dalam fungsi negara hukum. Misalnya persoalan yang mencuat di kepolisian, kejaksaan, dan hakim. Menurut Jimly, dibutuhkan ide-ide dari praktisi dan akademisi untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. "Diperlukan langkah-langkah untuk perbaikan dengan menghimpun ide-ide cemerlang dari para pakar dari dunia perguruan tinggi dan juga dari praktisi. Harus ditemukan solusi atas permasalahan ini," kata Jimly. Sumber: https://nasional.sindonews.com/read/916961/13/presiden-diminta-turun-tangan-benahi-sektor-hukum-di-indonesia-1666167035)

Peran Pesantren Paling Konkret Bagi Perjalanan Bangsa, Ketua DPD RI LaNyalla: Ponpes Jadi Solusi

26 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan pesantren adalah institusi yang paling konkret dalam memberikan sumbangsih bagi perjalanan bangsa. Sumbangsih itu telah dilakukan sebelum kemerdekaan, hingga mempertahankan kemerdekaan. "Dulu, di era sebelum kemerdekaan, pondok pesantren adalah prototype dari masyarakat madani. Sebab, selain pondok pesantren hidup mandiri, juga menjadi solusi bagi masyarakat di sekitarnya," ujar LaNyalla, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Serbaguna STAI Al-Utsmani di Jambesari, Bondowoso, Senin (24/10/2022). LaNyalla yang hadir bersama Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. Drs. H. Abdul Muis Tabrani MM, juga memberikan wawasan tentang kebangsaan. Hadir dalam kesempatan itu Pimpinan STAI Al Utsmani, Dr Ubaidilah Afif SPdi, MPdi, perwakilan Yayasan dan Majelis Keluarga Pondok Pesantren Salafiyah Al-Utsmani, jajaran dosen, santri, mahasiswa dan tamu undangan. LaNyalla menjelaskan, pada masa lalu, pondok pesantren tidak hidup dari dana atau santunan Belanda. Tetapi hidup mandiri dari cocok tanam dengan semangat gotong royong santri dan masyarakat sekitar. "Pondok pesantren menjadi solusi, misalnya jika ada yang sakit, minta doa ke kiai. Ada yang tidak punya beras, datang ke pondok pesantren. Ada yang punya masalah, minta nasehat kiai, dan seterusnya," papar dia. Peran ulama dan kiai-kiai pengasuh pondok pesantren saat itu juga tidak bisa dihapus dari sejarah kemerdekaan Indonesia. "Kita mengetahui bahwa tanggal 22 Oktober 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Santri, sangat bersejarah dalam konteks kemerdekaan." "Pada hari itu, Rais Akbar Nahdlatul Ulama, Hadratus Syeikh Kiai Hasyim Asyari mengeluarkan Resolusi Jihad di Surabaya. Yang kemudian diikuti dengan lahirnya Peristiwa 10 November 1945, yang juga kita peringati sebagai Hari Pahlawan," ujar LaNyalla. Kemudian peran para ulama dan kiai se-Nusantara dalam memberikan pendapat dan masukan kepada Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Salah satu anggotanya adalah Kiai Wahid Hasyim, yang merupakan putera dari Kiai Hasyim Asyari. "Peran lain yang juga besar adalah sikap legowo para ulama dan kiai, yang demi keberagaman, setuju mengganti dan menghapus anak kalimat ‘Piagam Jakarta’ yang menjadi pembukaan UUD 1945, diganti dengan kalimat; ‘Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa'," ucapnya. Hingga hari ini pun, jika dibedah dari analisa Ideologi, Ekonomi, Sosial dan Budaya, menurut LaNyalla, sumbangsih pondok pesantren masih sangat nyata. "Dari sisi ideologi jelas negara ini berdasar atas ketuhanan. Hal ini menjadi domain utama Pondok Pesantren sebagai penjaga akhlak dan adab serta moral generasi bangsa," paparnya. Dari sisi ekonomi, tambahnya, selain sebagai institusi mandiri, pondok pesantren saat ini sudah memasuki ruang ekonomi melalui koperasi dan usaha-usaha di beberapa sektor. Bahkan beberapa pesantren telah mencatat sukses mengembangkan sektor usaha, meski masih perlu diperluas skala bisnisnya. Sementara itu, dari sisi sosial, pondok pesantren sebagai penjaga nilai-nilai kearifan lokal telah teruji. Di tengah gencarnya arus globalisasi, pondok pesantren berperan sebagai penyeimbang, sekaligus penjaga moral anak bangsa. "Dari sisi budaya, pondok pesantren masih menjadi garda terdepan lembaga pendidikan di Indonesia," paparnya. Menurut LaNyalla, semua itu peran yang besar dan fundamental. Belum lagi nilai-nilai adab dan budi pekerti yang diajarkan di pondok pesantren akan menjadi bekal bagi para alumni Santri dalam menjalani kehidupan di masyarakat. Dengan berbagai peran ponpes dan ulama itu, LaNyalla berharap kalangan ulama dan santri memahami pemikiran-pemikiran Ulama terdahulu sehingga dapat ikut berupaya menata ulang Indonesia untuk lebih baik.(*) Sumber : https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/24/peran-pesantren-paling-konkret-bagi-perjalanan-bangsa-ketua-dpd-ri-lanyalla-ponpes-jadi-solusi

Fahira: Penusuk Anak di Cimahi Pantas Diancam Hukuman Mati

26 Oktober 2022 oleh jakarta

Tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat pantas dijerat pasal berlapis dengan terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau hukuman minimal penjara selama 20 tahun. Kebiadaban pelaku yang merenggut nyawa seorang anak dengan cara yang begitu kejam harus diganjar hukuman seberat mungkin. “Saya mengapresiasi jajaran Polres Cimahi karena berhasil menangkap pelaku. Saya juga mendukung agar tersangka dijerat atau dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. Saya juga berharap, dugaan pelaku yang melakukan kejahatan dalam pengaruh miras diusut tuntas. Ini kejahatan luar biasa dan diluar nalar sehat kita sebagai manusia,” ujar Fahira Idris di Jakarta, Selasa 25 Oktober 2022.. Fahira mengungkapkan, peristiwa ini menguatkan fakta bahwa efek minuman keras begitu dahsyat memicu tindakan biadab dan di luar akal sehat manusia. Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau miras memang biang kejahatan. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan tentunya masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan karena masih mudahnya orang menjual, mengedarkan dan mengonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab dan menyalahi aturan. “Bahayanya miras karena mempunyai efek ganda. Bukan hanya merusak badan dan jiwa peminumnya, tetapi juga berbahaya bagi orang lain. Banyak kejahatan di luar akal sehat kita terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh miras. Persoalan miras ini harus jadi perhatian kita semua terutama Pemerintah. Jangan ada lagi jatuh korban akibat orang-orang dalam pengaruh miras berkeliaran di jalanan,” tukas Senator Jakarta ini. Menurut Fahira, selain fokus menuntaskan kasus pembunuhan ini terutama penyerahan berkas perkara, barang bukti dan tersangkanya kepada kejaksaan agar kasus ini segera disidangkan, semua pemangku kepentingan baik penegak hukum maupun Pemerintah Daerah diharapkan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. *** Sumber : https://www.harianterbit.com/megapolitan/pr-2745323223/fahira-penusuk-anak-di-cimahi-pantas-diancam-hukuman-mati

LaNyalla di Ponpes Wali Barokah Kediri: Sila 1 Pancasila Adalah Spirit Utama Menjalankan Negara

24 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan negara ini untuk berpegang pada spirit Ketuhanan dalam mengatur kehidupan rakyat, sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila. Dijelaskan LaNyalla, Sila Pertama Pancasila, ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, merupakan payung hukum spirit teologis dan kosmologis dalam menjalankan negara. "Oleh karena itu sudah seharusnya kebijakan apapun yang dibuat dan diputuskan, wajib diletakkan dalam kerangka etis dan moral serta spirit agama," ujar LaNyalla saat mengisi Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri, Minggu (23/10/2022). Oleh sebab itu, LaNyalla menegaskan jika kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu, apalagi merugikan rakyat, jelas telah melanggar kerangka etis dan moral serta spirit agama yang artinya telah melanggar norma hukum tertinggi, Pancasila. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, para pendiri bangsa sudah berpikir jauh ke depan untuk menyiapkan negara ini sebagai negara yang berketuhanan. Agar mampu menjaga marwah rakyat Indonesia yang juga berketuhanan. Namun, bangsa ini sudah durhaka pada para pendiri bangsa. Pemikiran-pemikiran luhur mereka yang tertuang dalam Pancasila ditinggalkan. Bangsa ini tercerabut dari akar bangsanya sehingga menjadi bangsa yang tidak memiliki jati diri dan karakter. "Kita tahu perubahan atas Naskah Asli UUD 1945 pada tahun 1999 hingga 2002 silam telah mengubah 95 persen isi Pasal-Pasal di dalamnya, sehingga tidak nyambung lagi dengan Pancasila. Bahkan Penjelasan UUD 1945 naskah asli dihapus total. Sehingga Pasal-Pasal dalam Konstitusi baru itu justru menjabarkan Ideologi lain, yaitu Individualisme dan Liberalisme. Tak heran jika belakangan ini Kapitalisme dan Sekulerisme semakin menguat di Indonesia," paparnya. Penghilangan Pancasila sebagai Identitas Konstitusi yang dilakukan secara “malu-malu tapi mau”, atau “malu-malu kucing” inilah, kata LaNyalla, sebagai pangkal dari semua persoalan yang semakin membuat Indonesia karut marut. "Untuk itu kita harus kembali membuka sejarah. Membaca pemikiran luhur para pendiri bangsa. Membaca ulang Pancasila yang hari ini sudah ditinggalkan," ungkapnya. Menurut LaNyalla, bangsa ini harus membaca kembali watak dasar dan DNA asli sistem Demokrasi bangsa ini. Dimana para pendiri bangsa telah sepakat menggunakan Sistem Syuro, yang sebenarnya diadopsi dari sistem yang sudah sangat dikenal dalam ajaran Islam. Yaitu kedaulatan rakyat yang diberikan kepada para hikmat yang duduk di Lembaga Tertinggi Negara sebagai penjelmaan dari seluruh elemen rakyat sebagai pemilik sah bangsa dan negara. Didalamnya bukan saja diisi oleh politisi dari Partai Politik. Tetapi juga ada Utusan dari seluruh Daerah dan Utusan Golongan-Golongan yang lengkap. "Karena itulah saat ini saya berkampanye untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat. Kita harus menjadikan bangsa ini berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila," tukasnya. Hadir Ketua Ponpes Wali Barokah Kota Kediri, Drs. H. Sunarto, M.Si, Ketua DPD LDII Kota Kediri, H. Agung Riyanto, S.Si, Ketua DPD LDII Kab. Kediri, dr. H. Agus Sukisno, Ketua Kadin Kab. Kediri, David Tompo Wahyudi, Segenap guru dan pengurus Ponpes Wali Barokah, jajaran Pengurus DPD LDII Kab. & Kota Kediri dan Santriwan-Santriwati Ponpes Wali Barokah Kota Kediri. Link: (https://jakarta.tribunnews.com/2022/10/23/lanyalla-di-ponpes-wali-barokah-kediri-sila-1-pancasila-adalah-spirit-utama-menjalankan-negara)

Isi Kuliah Umum di UNP Kediri, LaNyalla Paparkan Penyebab APBN Selalu Minus

24 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan ada beberapa hal yang menyebabkan APBN Indonesia selalu minus. Pertama, Indonesia harus menutup defisit APBN dengan utang luar negeri yang berbunga sangat tinggi. “Tahun ini bunga utang saja mencapai Rp400 triliun,” ujar LaNyalla, saat mengisi Kuliah umum Wawasan Kebangsaan dan Kewirausahaan di Universitas Nusantara PGRI (UNP) Kediri, Jawa Timur, Minggu (23/10/2022). Sementara di tahun 2023 nanti, dalam nota Rancangan APBN, pemerintah akan menambah utang lagi sekitar Rp700 triliun. “Penyebab utamanya karena perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat Amandemen Konstitusi pada 1999 hingga 2002. Pasal 33 yang terdiri dari 3 ayat berikut penjelasan, diubah menjadi 5 ayat dengan menghapus naskah penjelasannya. Perubahan itu telah mengubah sistem ekonomi Indonesia menjadi sistem ekonomi liberal kapitalistik,” ujarnya. LaNyalla menjelaskan, dari situlah lahir puluhan undang-undang privatisasi dan swastanisasi cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak. Perekonomian bangsa kemudian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar bukan atas usaha bersama antara rakyat, perusahaan negara dan swasta. “Negara akhirnya sudah tidak lagi menguasai secara mutlak bumi air dan kekayaan alam. Negara hanya berfungsi sebagai pemberi ijin atas konsesi-konsesi yang diberikan kepada swasta nasional yang sudah berbagi saham dengan swasta asing,” ujarnya. Mazhab perekonomian Indonesia pun berubah, dari mazhab pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat menjadi mazhab pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan pendapatan pajak dari rakyat. “Neraca APBN Indonesia menjadikan Pendapatan Negara dari Pajak sebagai sumber pendapatan utama negara. Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berasal dari pengelolaan atau penguasaan negara atas Sumber Daya Alam, justru menjadi sumber pendapatan sampingan,” katanya. Mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu mengatakan, negara dengan keunggulan komparatif sumber daya alam seperti Indonesia, seharusnya lebih mengutamakan Pendapatan Negara Bukan Pajak. “Indonesia negara kaya, punya keunggulan komparatif sumber daya alam dan biodiversity hutan serta iklim yang mendukung untuk menjadi lumbung pangan. Apalagi sumber kekayaan laut dan garis pantai Indonesia, yang merupakan negara dengan garis pantai terpanjang kedua setelah Kanada. Pendapatan dari pengelolaan itu yang harusnya dimaksimalkan,” papar LaNyalla. Ditambahkan oleh dia, konsep mazhab ekonomi yang mengandalkan pemasukan negara dari Pajak Rakyat atas Pendapatan Domestik Bruto hanya tepat bagi negara seperti Amerika Serikat. “Di sana terdapat ratusan perusahaan raksasa dunia yang dimiliki warga Amerika dan berkantor pusat di Amerika. Sehingga pajak yang mereka kontribusikan juga besar ke dalam neraca APBN mereka sendiri 0,” imbuhnya. Begitu pula industri lainnya, seperti industri film Hollywood yang sampai hari ini mampu mencetak laba miliaran US Dolar dari monetize royalty atas pemutaran film-film produksi mereka di ratusan negara di dunia. Juga industri-industri lainnya, termasuk farmasi dan obat-obatan, industri militer serta industri besar lainnya. Karena itulah, saat ini LaNyalla menawarkan gagasan untuk mengingat kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk dan kaya akan sumber daya alam ini. Supaya bangsa ini bisa mewujudkan tujuan nasional yaitu memajukan Kesejahteraan Umum. Supaya penduduk Indonesia tidak semakin miskin dan bangsa ini tidak terus menerus menjadi negara berpendapatan rendah. “Kita harus kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang disusun oleh para pendiri bangsa. Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi,” tuturnya. Hadir dalam Kuliah Umum, Ketua Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (YPLP PT) PGRI, Juli Sulaksono MM, Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri, Dr Zainal Afandi MPd, Seluruh pejabat struktural di lingkungan UNP Kediri dan para mahasiswa UNP Kediri. Link (https://www.liputan1.com/2022/10/23/isi-kuliah-umum-di-unp-kediri-lanyalla-paparkan-penyebab-apbn-selalu-minus/)

Ketua DPD RI: Ada Gerakan Sistematis Kebiri Kedaulatan Rakyat

24 Oktober 2022 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan sejak awal tahun 1980-an, ada gerakan sistematis dari komunitas global untuk membuat negara melepaskan diri dari penguasaan atas sumber daya alam. Gerakan ini menekankan prinsip kebebasan pasar tanpa kehadiran negara. Dan juga membuat negara berkembang terjebak dalam utang luar negeri, karena investasi sarana pendukung agar mekanisme pasar tersebut berjalan sesuai kemauan global. “Ini dapat kita baca dari pengakuan Jhon Perkins dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man,” kata LaNyalla saat menyampaikan keynote speech secara virtual di Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (20/10/2022). Dalam kegiatan bertema ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat, Menimbang MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara’, LaNyalla menilai menilai negara seolah dipaksa menyerahkan penguasaan tersebut kepada swasta nasional maupun swasta asing, atau mereka yang menyatu melalui share holder. “Ini semua dilakukan demi pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya Negara dengan keunggulan komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” tutur LaNyalla. Namun pada akhirnya, Indonesia sudah terlanjur dilemahkan dalam hal penguasaan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Yang terbaru, negara merancang HGB dan HGU selama 160 tahun untuk siapapun yang berminat memiliki konsesi lahan di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur. Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dalam konteks ketatanegaraan, cita-cita luhur para pendiri bangsa sudah ditinggalkan. Oligarki politik dan oligarki ekonomi meminggirkan semua cita-cita para pendiri bangsa. Bahkan, mereka secara ugal-ugalan mengarahkan perjalanan bangsa ini sesuai dengan yang mereka mau, melalui peraturan perundang-undangan yang mereka sepakati bersama. “Puncaknya terjadi ketika bangsa ini mengubah total Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, sehingga isi dari pasal-pasalnya tidak lagi menjabarkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Tetapi justru menjabarkan ideologi lain, yaitu Liberalisme dan Individualisme,” tuturnya. LaNyalla dengan tegas menyampaikan sistem demokrasi Pancasila sudah diubah total, bahkan ditinggalkan. Naskah Pembukaan Konstitusi pun sudah tidak nyambung lagi dengan isi pasal-pasal yang ada di dalam Batang Tubuh. Perubahan juga menghapus total Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945. “Untuk itulah maka penting dan mendesak sekali agar nilai-nilai kejuangan bangsa, khususnya yang termaktub dalam UUD 1945 yang asli, diperkenalkan kembali kepada para pemuda Indonesia, khususnya para mahasiswa fakultas hukum,” ulas LaNyalla. Menurutnya, hanya dengan cara ini generasi penerus dapat memahami pikiran luhur dan melanjutkan perjuangan para pendahulunya untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. Salah satu rancangan para pendiri negara yang sangat mendasar untuk menyelenggarakan Negara Kerakyatan ini adalah suatu sistem pemerintahan negara yang khas dan unik, yang merupakan penyempurnaan dari berbagai sistem pemerintahan negara yang ada di seluruh dunia. “Itulah mengapa saya menawarkan gagasan untuk kita mengingat dan membaca kembali pikiran para pendiri bangsa. Tentang sistem demokrasi dan sistem ekonomi yang paling sesuai dengan bangsa yang super majemuk ini. Bangsa yang sangat luas dan kaya akan sumber daya alam ini,” ulas LaNyalla. Tokoh asal Bugis yang besar di Surabaya ini mengajak kepada segenap anak bangsa untuk menyatukan tekad untuk kembali kepada Pancasila. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar. Dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai staats fundamental norm.(*) Sumber : https://www.liputan1.com/2022/10/20/ketua-dpd-ri-ada-gerakan-sistematis-kebiri-kedaulatan-rakyat/