Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

DPD RI Minta Pemerintah Terjunkan Tim Khusus Usut Bentrokan Pekerja PT GNI

18 Januari 2023 oleh jakarta

Bentrokan antara pekerja Indonesia dan tenaga kerja asing di area smelter nikel PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara harus ditangani secara tuntas. Anggota Komite II DPD RI yang membidangi persoalan Sumber Daya Mineral dan Investasi Fahira Idris berujar, bentrokan pekerja PT GNI tidak bisa dipandang dari sisi penegakan hukum, tetapi banyak dimensi lain yang harus diperhatikan. Pemerintah, kata dia, idealnya menerjunkan tim khusus lintas sektor yang terdiri dari unsur Kementerian/Lembaga terkait, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serikat pekerja, akademisi, civil society dan unsur lain yang relevan. "Tim khusus dari berbagai unsur ini diharapkan mampu menemukan akar persoalan yang menjadi latar belakang peristiwa ini sebagai data penting mengusut tuntas dan merumuskan solusi agar tidak terulang,” ujar Fahira dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1). Salah satu langkah penting yang perlu segera dilakukan pemerintah adalah mengaudit PT GNI, terutama kebijakan terkait ketenagakerjaan mulai dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), upah, dan mekanisme pemutusan hubungan kerja (PHK). “Saya berharap kejadian ini juga menjadi momentum bagi pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan lain, terutama di industri nikel yang mempekerjakan TKA dan tenaga kerja lokal," tutupnya. (Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/01/17/560627/dpd-ri-minta-pemerintah-terjunkan-tim-khusus-usut-bentrokan-pekerja-pt-gni)

Komite III DPD RI Dorong Menparekraf Kembangkan Pariwisata Daerah

18 Januari 2023 oleh jakarta

Komite III DPD RI meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk dapat mengembangkan sektor pariwisata di daerah, termasuk dalam pengembangan ekonomi kreatif di dalamnya. “Komite III DPD RI mendukung program strategis dan rencana kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di tahun 2023 dalam upaya pemerataan dan pertumbuhan daerah pariwisata dan ekonomi kreatif di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri pada rapat kerja dengan Menparekraf Sandiaga Uno, sebagaimana dikutip dari siaran pers DPD yang diterima di Jakarta, Selasa (17/1/2023). Komite III DPD RI juga mendukung adanya revisi Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang bersifat dinamis harus didukung dengan adanya regulasi yang mengikuti perkembangan di sektor pariwisata Indonesia. Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPD RI berharap adanya pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)sebagai usaha kreatif daerah dalam sektor kepariwisataan. Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, di tahun 2022, Kemenparekraf telah melakukan pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekonomi kreatif. Selama tahun 2022, pengembangan desa wisata dan penerapan pariwisata berbasis masyarakat mencapai jumlah 3.620 desa wisata, rintisan 2.369, berkembang sebanyak 958, maju 283, dan mandiri sebanyak 11 desa. “Sedangkan untuk anugerah desa wisata Indonesia tahun 2022 telah terdaftar 3.419 desa wisata,” imbuhnya. Sedangkan untuk pengembangan ekosistem ekonomi kreatif, Sandiaga menjelaskan di tahun 2022 terdapat sembilan kabupaten atau kota yang telah difasilitasi. “Dan sebanyak delapan kabupaten/kota telah melaksanakan uji petik PMK3I dan 35 kabupaten dan kota yang telah diberikan workshop,” ucapnya. Sementara Wakil Menteri Parekraf Angela Herliani Tanoesoedibjo di tahun 2023 menyatakan bahwa Kemenparekraf memiliki tema rencana kerja pemerintah (RKP) berupa peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “Arah kebijakan RKP 2023 salah satunya adalah untuk mendorong pemulihan dunia usaha,” imbuhnya (Sumber: https://waspada.id/nusantara/komite-iii-dpd-ri-dorong-menparekraf-kembangkan-pariwisata-daerah/)

Komite IV Dorong Penguatan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Dan Pembangunan Desa

18 Januari 2023 oleh jakarta

JAKARTA - Komite IV DPD RI melaksanakan kegiatan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka Pendampingan mitra terkait pengawasan BPKP terhadap pengeloaan dan penggunaan dana desa di Provinsi Jambi. Dra. Hj. Elviana, M.Si, Senator Jambi dalam sambutannya selaku Ketua Komite IV menyampaikan bahwa selain kunjungan kerja Anggota Komite IV DPD, ada juga kunjungan kerja Pimpinan Komite IV ke daerah. “Pimpinan Komite melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikerjakan oleh mitra kerja di daerah dan BPKP Provinsi Jambi merupakan mitra di daerah yang pertama kami kunjungi di tahun 2023” kata Elviana dalam sambutannya. ”Khusus terkait dengan dana desa, kami di Komite IV sedang mendorong adanya otonomi dana desa dimana pengelolaan dan penggunaannya tidak perlu dibatasi mengingat bahwa kondisi tiap-tiap desa berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain,” tambah Elviana. “Dalam pengawasan yang telah kami lakukan terhadap dana desa tahun 2022, ditemukan berbagai permasalahan diantaranya pertanggungjawaban keuangan desa tidak didukung bukti pembayaran, keuangan desa dikelola dengan tidak memadai, penetapan APBDes terlambat, serta Rencana kegiatan pembangunan desa belum selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa” ungkap Sueb Cahyadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi yang didampingi seluruh jajaran BPKP dalam paparannya. Selain itu terdapat beberapa permasalahan juga terkait dengan BLT Dana Desa yakni Keterlambatan salur BLT Desa dari Rekening Kas Desa kepada KPM dan Risiko BLT Desa disalurkan dengan tidak tepat sasaran. “Pengawasan BPKP bukan hanya pada penggunaan dana desa, tapi juga pengawasan pada hasil dari penggunaan dana desa tersebut, dan kebanyakan temuan kami adalah tentang pertanggungjawaban keuangan desa yang tidak didukung bukti pembayaran”. Hal lain yang tak kalah penting adalah terkait tingkat kemandirian desa. “Dari 5 Kabupaten di Jambi yang dilakukan monitoring tahun 2022 seluruhnya memiliki tingkat kemandirian kurang dari 25% yang berarti kemampuan keuangan desa rendah sekali atau tingkat kemandirian kategori tidak mampu” ungkap Sueb Cahyadi. “Kami ingin memberi arti bagi daerah melalui rapat-rapat dengan mitra kerja seperti sekarang, ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPD RI dan harapannya adalah kita dapat bersinergi dengan banyak mitra kerja seperti BPKP atau juga dengan BPK” kata Abdul Hakim, senator asal Lampung. “Kita juga perlu untuk mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang dimiliki mitra kerja di daerah sehingga sinergi kerjasama dapat meningkat” tambah Wakil Ketua Komite IV ini. Wakil Ketua Komite IV lainnya, Sukiryanto dalam diskusi dengan BPKP Jambi ini menyoroti adanya beberapa regulasi yang berbeda dari beberapa Kementerian terkait dengan dana desa. “Harapan kita bahwa regulasi terkait dana desa bisa diselaraskan, karena selama ini ada bebrapa regulasi yang dikeluarkan oleh beberapa Kementerian sehingga menimbulkan tumpeng tindih aturan” kata Senator Kalimantan Barat ini. “Dalam paparan tadi, diungkapkan bahwa BPKP kesulitan untuk mendapatkan data tentang dana desa, mengapa bisa demikian? Tanya Elviana menanggapi paparan yang disampaikan BPKP. “Apakah hanya di Jambi saja, dan hal apa yang menyebabkan sulitnya memperoleh data tersebut? “Mohon agar jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kami dapat disampaikan secara tertulis untuk bahan kami rapat dengan BPKP pusat dan mitra kerja terkait lainnya”. Kepada BPKP sebaiknya laporan terkait permasalahan-permasalahn yang ditemui BPKP dalam melakukan pengawasan dana desa dapat disampaikan langsung kepada seluruh Kepala Daerah agar mereka juga memahami permasalahan di daerahnya, seperti permasalahan mengenai BUMDes yang tidak jalan, lalu permasalahan pendamping desa dan sebagainya” saran Elviana kepada BPKP. Komite IV DPD RI sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan oleh BPKP Jambi. “Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang telah dipaparkan BPKP Jambi, sangat komprehensif, lengkap dan mudah dipahami, sehingga diharapkan apa yang disampaikan ini bisa diikuti oleh BPKP perwakilan Provinsi lain, demikian juga Pemerintah pusat diharapkan juga dapat menampilkan data dengan lebih lengkap sehingga bisa dilihat mana Provinsi yang bagus dan mana yang harus lebih di perhatikan lagi dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana desanya sehingga akuntabilitas keuangan desa dapat terwujud”, tutup Elviana Ketua Komite IV. (Sumber: https://otonominews.co.id/read/28340/Komite-IV-Dorong-Penguatan-Pengawasan-Akuntabilitas-Keuangan-Dan-Pembangunan-Desa)

Hapus Restriksi Komoditas, Sultan Dorong Pemerintah Tuntaskan Perundingan I-EU CEPA

17 Januari 2023 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Pemerintah untuk kembali melanjutkan perundingan Indonesia — European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) dengan memasukkan penyelesaian restriksi komoditas Indonesia sebagai salah satu isu prioritas. Hal ini disampaikan Sultan pada Senin (16/1/2023) sebagai langkah preventif dalam mencegah konfrontasi dagang lebih lanjut antara Indonesia dan Uni Eropa saat ini. Menurut Sultan, tidak perlu lagi ada aksi saling gugat dan pembatasan aktivitas dagang kedua negara. “Kita harus mengakui bahwa Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang strategis bagi Indonesia. Kami berharap hubungan bilateral transregional ini harus dibangun dan dirawat dengan sikap saling menghormati dan memberikan manfaat,” ujar Sultan. Uni Eropa, lanjutnya, juga merupakan mitra bisnis yang cukup besar kontribusinya dalam meningkatkan angka investasi asing (FDI) di Indonesia. Dalam menjaga momentum windfall profit komoditi, Indonesia juga perlu mawas diri dan tidak mengabaikan standar produksi yang disyaratkan oleh Eropa. “Kami sangat mengapresiasi sikap Pemerintah Indonesia yang berani menunjukkan posisi penting Indonesia dalam pergaulan internasional. Sebagai bangsa kita berhak mendapatkan penghormatan dan perlakuan yang adil dari bangsa-bangsa lainnya di dunia,” tegas mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu. Oleh karena itu, kata Sultan, kita perlu merundingkan dan menyepakati standar dagang yang proporsional secara detail dan menyeluruh bagi kedua negara. “Saya kira Indonesia tak perlu ragu untuk menjadi inisiator salam diploma dagang yang menentukan ini,” ujar Sultan. Sejak diluncurkan pada 18 Juli 2016 lalu, Perundingan I—EU CEPA telah berlangsung sebanyak 11 putaran baik secara langsung maupun virtual. Putaran ke-13 direncanakan pada awal Februari 2023 di Indonesia. Total perdagangan Indonesia—UE pada 2021 tercatat sebesar USD 29,1 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UE tercatat sebesar USD 18 miliar sedangkan impor Indonesia dari UE sebesar USD 11,1 miliar. (Sumber: https://www.jpnn.com/news/hapus-restriksi-komoditas-sultan-dorong-pemerintah-tuntaskan-perundingan-i-eu-cepa?page=2)

Kawasan Wisata Harus Didukung Jaringan Internet Memadai

17 Januari 2023 oleh jakarta

Sebanyak 12 objek wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah manfaatkan transaksi non tunai. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap destinasi wisata lainnya bisa mengikuti hal tersebut. Menurut LaNyalla yang sedang kunjungan kerja di Yogyakarta, penggunaan transaksi non tunai di masyarakat semakin tinggi. Tak terkecuali para wisatawan yang kini lebih senang memanfaatkan aplikasi pembiayaan seperti Ovo, Dana, QRIS, Gopay, dan lainnya. Untuk itu, LaNyalla berharap kawasan wisata bisa ditunjang dengan jaringan internet memadai sehingga aktivitas wisatawan menjadi lebih maksimal. “Saya rasa tren yang terjadi secara global pun mengalami perubahan akibat pandemi. Penggunaan uang digital, kartu debet, atau memanfaatkan aplikasi pembiayaan sudah sangat lekat di masyarakat, termasuk juga wisatawan. Oleh sebab itu, pengelola kawasan wisata harus adaptif dengan tren ini,” katanya, Senin (16/1/2023). Senator asal Jawa Timur menambahkan, transaksi non tunai untuk pembayaran retribusi tiket masuk objek wisata juga cukup menarik meskipun baru sekitar satu persen. “Pembayaran non tunai itu jauh lebih praktis. Selain itu, wisatawan juga lebih aman karena tidak membawa uang cash,” katanya. “Tetapi kelemahan penggunaan sistem ini memang bergantung pada sinyal dan kekuatan internet. Oleh sebab itu, Saya mendorong agar dilakukan penguatan jaringan internet agar lebih merata, sehingga tidak hanya pembayaran retribusi masuk saja yang menggunakan tansaksi digital tetapi juga transaksi lainnya seperti kuliner, transportasi dan lainnya,” sambungnya. Selain itu, transaksi non tunai juga bisa menjadi antisipasi ketika wisatawan kehabisan dana cash. “Setidaknya ia masih bisa menikmati masa liburan menggunakan dana non tunai. Cara ini bukan hanya membantu wisatawan, tetapi juga pemasukan tempat wisata tetap terjaga,” katanya. (Sumber : https://www.mjnews.id/2023/01/kawasan-wisata-harus-didukung-jaringan-internet-memadai/)

Rapat Komite III DPD RI, Guru Besar: RUU KIA Berspirit Individual

17 Januari 2023 oleh jakarta

Jakarta – Wakil Ketua Komite III DPD RI, Muslim M Yatim menyambut baik keberadaan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA yang diinisiasi oleh DPR RI. Hal itu dikatakan Muslim saat Rapat Dengan Pendapat Umum Komite III DPD RI dengan sejumlah pakar, di Gedung DPD RI, Kampleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (16/1/2023). “RUU ini harus dicermati secara serius mengingat banyak bidang lain yang terkait dengan kesejahteraan ibu dan anak seperti kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, kependudukan dan agama. Diperlukan pondasi politik hukum untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak,” kata Muslim. Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Profesor Euis Sunarti mengatakan, dalam RUU KIA, harus mengatur tentang perwujudan ketahanan keluarga. Menurut Euis yang juga Ketua Koalisi Nasional Perlindungan Keluarga Indonesia itu, ketahanan keluarga menjadi dasar dalam perwujudan kesejahteraan ibu dan anak. “Menurut saya monggo saja kalau mau disusun (RUU KIA), tetapi saya melihat pasal-pasalnya masih terlalu ber-spirit individual. Saat ini pasal-pasalnya hanya mengatur ibu dan anak. Seharusnya keluarga itu dilihat sebagai satu sistem dalam mewujudkan ketahanan keluarga,” ujar Euis. Anggota DPD RI dari Papua Barat, Yance Samonsabra berharap RUU KIA dapat mengatur hak-hak seorang ibu, seperti hak cuti melahirkan atau perolehan gaji ketika cuti melahirkan. Menurutnya selama ini hak tersebut kurang diterapkan oleh sektor swasta. “Banyak ibu yang ketika melahirkan, cuti, tetapi gajinya dipotong. Dalam RUU ini perlu ada ketentuan bahwa ini tidak hanya untuk pemerintah, tetapi juga pihak swasta. Jangan sampai UU ini tebang pilih,” ucapnya. Anggota DPD RI dari Jawa Barat Amang Syarifudin menilai bahwa RUU ini harus mengatur mengenai pendidikan di keluarga, terutama untuk anak. Adanya pendidikan, dapat membantu membangun ketahanan keluarga. “Dalam UU perlu ditekankan peran pendidikan dan kolaborasi kementerian terkait untuk membangun pendidikan dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga,” kata Amang. Anggota DPD RI dari Bengkulu, Eni Khaerani mengatakan bahwa masyarakat daerah mendukung agar RUU KIA segera dibahas dan disahkan menjadi sebuah undang-undang. Banyak masyarakat daerah yang menaruh harapannya atas RUU KIA tersebut. “Mereka sangat senang dengan ini semua. Harapan mereka UU ini dibahas secara komprehensif. Karena RUU ini dianggap dapat memperbaiki kehidupan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Eni. (Sumber: https://liputan.co.id/2023/01/rapat-komite-iii-dpd-ri-guru-besar-ruu-kia-berspirit-individual/)

Kemenkumham Raker dengan Komite I DPD RI soal Imigrasi

17 Januari 2023 oleh jakarta

Jakarta - Kemenkumham dan Komite I DPD RI gelar rapat kerja di gedung Sriwijaya DPD RI, Jakarta. Raker itu membahas tentang keimigrasian. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward O.S. Hiarie bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Silmy Karim (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD RI di gedung Sriwijaya DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/1/2023). (Sumber: https://news.detik.com/foto-news/d-6518375/kemenkumham-raker-dengan-komite-i-dpd-ri-soal-imigrasi/1)

LaNyalla Desak Perguruan Tinggi Siapkan Tenaga Profesi Cyber Security

16 Januari 2023 oleh jakarta

Kemampuan untuk menangani disrupsi digital menjadi perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, cyber security dibutuhkan agar risiko keamanan bisa ditekan. Menurut LaNyalla, cyber security dibutuhkan lantaran para peretas dengan mudah mencuri data pribadi melalui akun-akun hingga pencurian uang melalui rekening. "Kemajuan digital ini harus dibarengi juga dengan peningkatan kualitas SDM. Karena kita membutuhkan cyber security untuk menekan aktivitas para peretas," tutur LaNyalla saat kunjungan dapil, Kamis (12/1/2023). Untuk itu, LaNyalla mendorong peningkatan SDM pada bidang Cyber Security untuk mengimbangi kemajuan digital yang kini menjadi kebutuhan masyarakat. "Cyber security sangat dibutuhkan terutama oleh lembaga-lembaga atau institusi pemerintahan. Sehingga terdapat keseimbangan dalam kemajuan teknologi," katanya. Senator asal Jawa Timur itu juga mendesak perguruan tinggi untuk menyiapkan pendidikan tenaga profesi cyber security dalam waktu yang dekat. "Kita harus bisa mengejar algoritma kecepatan kasus peretasan dengan kesiapan penyediaan tenaga ahli Cyber Security," tukasnya. Direktorat Sistem Informasi YPTA Surabaya menjelaskan, Systems Audit and Control Association (ISACA) menyatakan terjadi peretasan data sekitar tahun 2016. Yakni, lebih dari 1 miliar data pribadi dan Indonesia membutuhkan 1000 expertise cyber security untuk berbagai macamkebutuhan, mulai dari dunia industri, instansi pemerintah dan lain-lain. Sumber : https://harianrakyat.com/nasional/read/1427/LaNyalla-Desak-Perguruan-Tinggi-Siapkan-Tenaga-Profesi-Cyber-Security

Sultan Minta Pemerintah Tidak Ikuti langkah Malaysia Hentikan Ekspor CPO ke Eropa

16 Januari 2023 oleh jakarta

Pemerintah diminta untuk tidak mengikuti kebijakan pemerintah kerajaan Malaysia yang mengancam hendak menghentikan ekspor CPO ke kawasan Eropa. Permintaan ini disampaikan dalam rangka menjaga agar harga tandan buah segar sawit tidak mengalami penurunan dan merugikan para petani. "Saya kira Pemerintah tidak perlu melakukan keputusan dagang yang justru merugikan posisi Indonesia sebagai produsen sawit dan CPO nomor satu di dunia saat ini. Kecuali jika kita sudah mendapatkan pasar ekspor potensial di kawasan lainnya di dunia,” ujar Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B. Najamudin kepada wartawan, Minggu (15/1). Menurutnya, meskipun CPO banyak digunakan oleh konsumen untuk bermacam kebutuhan, tapi peran CPO masih bisa disubstitusi oleh minyak nabati lainnya yang bersumber dari tanaman selain sawit. Sehingga untuk menjaga reputasi CPO sebagai minyak nabati terpopuler saat ini dengan menerima standar produksi yang disyaratkan oleh Eropa. "UU baru Eropa itu justru bagus bagi Pemerintah untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab terhadap perlindungan lingkungan hutan. Dengan demikian aksi ekstensifikasi korporasi sawit bisa dikontrol dan perkebunan sawit milik rakyat dapat dihargai khusus oleh Eropa,” tegasnya. Malaysia pada Kamis (12/1/2023) mengancam akan menghentikan ekspor CPO ke Uni Eropa (UE) sebagai bentuk protes diskriminasi kawasan tersebut terhadap komoditas CPO. UU Uni Eropa yang baru akan mengatur pembelian/penjualan CPO secara ketat sebagai upaya untuk melindungi hutan. Selama ini, Indonesia dan Malaysia memasok 85 persen CPO di dunia. Kebijakan kedua negara tersebut di sektor CPO akan sangat menentukan harga CPO di pasar global. Sumber : https://politik.rmol.id/read/2023/01/15/560379/sultan-minta-pemerintah-tidak-ikuti-langkah-malaysia-hentikan-ekspor-cpo-ke-eropa

LaNyalla: Utusan Golongan MPR RI Tanpa Naskah Asli UUD '45 Tidak Ada Artinya

16 Januari 2023 oleh jakarta

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, jika ingin Utusan Golongan dihadirkan kembali, salah satu kebiasaan adalah kembali ke naskah asli Undang Dasar 1945. “Pengisian Utusan Golongan jika dilakukan tanpa kembali kepada naskah asli Undang Undang Dasar 1945, maka tidak akan ada artinya,” tegas LaNyalla dalam Focus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Membangun Nusantara Kita di Museum Balai Kirti Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/ 1). LaNyalla menjelaskan, Undang Undang Dasar hasil perubahan pada tahun 1999 hingga 2002 telah meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Senator asal Jawa Timur itu mengatakan bahwa, yang terjadi justru Undang Undang Dasar hasil amandemen saat reformasi justru menjabarkan nilai-nilai lain, yaitu ideologi liberalisme dan individualisme. Bagi LaNyalla, Pancasila tidak lagi tercermin dalam pasal-pasal yang telah diubah 95 persen lebih dari naskah aslinya. “Sehingga konstruksi sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa sudah bubar,” demikian LaNyalla. Sumber: https://politik.rmol.id/read/2023/01/15/560413/lanyalla-utusan-golongan-mpr-ri-tanpa-naskah-asli-uud-45-tidak-ada-artinya