Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Rencana Kenaikan Biaya Haji, Ketua DPD RI: Perbaiki Dulu Pelayanan Bagi Jamaah

28 November 2023 oleh jakarta

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 dari Rp 90,05 juta menjadi Rp 105 juta. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan sebelum bicara terkait kenaikan biaya, Kemenag diminta untuk lebih dahulu memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Mengingat pelaksanaan haji pada 2023 lalu banyak terjadi permasalahan. Pimpinan Komisi VII Yakin Biaya Haji Masih Bisa Turun Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp 105 Juta Penyebab Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik "Jangan dulu bicara soal biaya naik, tetapi yang utama adalah pastikan perbaikan pelayanan dan jaminan tidak terjadi lagi keamburadulan pelaksanaan ibadah haji seperti di musim haji 2023 kemarin," ujar LaNyalla, Kamis (16/11/2023). Senator asal Jawa Timur itu meminta Kemenag menyosialisasikan lebih detail perbaikan apa saja yang sudah dilakukan sehingga kekurangan yang sempat terjadi saat ibadah haji sebelumnya tidak terulang kembali. "Para jamaah tentu masih dihantui kekhawatiran terjadi lagi persoalan serupa. Makanya, kita semua harus mendorong supaya pelayanan jamaah dan fasilitas untuk haji jauh lebih baik. Sehingga, jemaah haji dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Poin ini seharusnya yang dikedepankan oleh Kemenag," kata dia lagi. Persoalan haji adalah persoalan pemenuhan hak warga negara untuk beribadah. Negara dalam hal ini Kemenag sebagai otoritas penyelenggara, seharusnya memberikan kemudahan dan tidak membebani warganya. "Di dalam undang-undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, sudah tegas dan jelas, urusan haji ini bukan hanya semata-mata soal ekonomi, tetapi menyangkut hak warga negara dalam beribadah, di mana negara wajib hadir," katanya. Seperti diketahui, pelaksanaan Ibadah haji tahun 2023 mendapat sorotan luas karena banyak permasalahan dan kesulitan yang dialami jamaah Indonesia. Terutama pelayanan bagi jemaah selama puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Misalnya, banyak jemaah haji Indonesia yang terlambat dibawa bus-bus dari Muzdalifah menuju ke Mina sehingga banyak yang terlantar. Sebelum itu juga ada pemberangkatan jemaah haji beberapa kloter yang diwarnai penundaan. Ada juga permasalahan kapasitas kursi pesawat yang digunakan untuk mengangkut jamaah haji Indonesia yang diubah secara sepihak tanpa persetujuan. (Sumber : https://rejogja.republika.co.id/berita/s47f0s291/rencana-kenaikan-biaya-haji-ketua-dpd-ri-perbaiki-dulu-pelayanan-bagi-jamaah? )

Komite I DPD RI Terus Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPK

16 November 2023 oleh jakarta

Komite I DPD RI terus perjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK, pada rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, membahas isu strategis terkait CPNS dan Tenaga Honorer, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/23). Senator Papua Barat Filep Wamafma mengatakan, rapat dengan Menpan RB sangat penting dalam rangka memperjuangkan nasib tenaga honorer. Menurut Filep, penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) nasional yang telah dibuka tanggal 16-30 September 2023 dari 78.862 ASN Pusat, sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Sementara itu, dari 493.634 pemerintah daerah, dialokasikan khusus 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis. “Kita berharap seleksi atau rekrutmen CPNS dan PPPK ini berdasarkan hasil dan penilaian obyektif dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan ASN yang profesional,”kata Filep Wamafma membuka rapat bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Sylviana Murni. Ketua Komite I Fachrul Razi menyayangkan tidak dilibatkannya DPD RI pada penyusunan revisi UU ASN yang baru. Meski demikian, Komite I DPD RI tetap serius dalam mencari solusi dalam memperjuangkan nasib tenaga hononer di daerah. “Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili,”kata Senator asal Aceh tersebut. Menanggapi hal tersebut, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, reformasi birokrasi terus berjalan sesuai arahan presiden. Presiden mengharapkan birokrasi yang berdampak dan bukan tumpukan kertas dan lincah, ditopang pemerintah digital berbasis data. Selain itu prioritasnya melalui pemangkasan proses bisnis, transformasi profesionalisme ASN berbasis digital, penguatan sistem pemerintah berbasis elektronik, percepatan kebijakan kelembagaan menuju IKN dan DOB Papua. “Kami apresiasi dorongan DPD RI di daerah agar reformasi menjadi terukur, oleh sebab itu transformasi sistem pendidikan ASN mendukung percepatan RB tematik, agar birokrasi menjadi berkelas dunia,”jelasnya. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas melanjutkan bahwa arah kebijakan pemenuhan ASN Tahun 2024 akan berfokus rekrutmen pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan, menyelesaikan masalah tenaga non-ASN, pemenuhan tenaga teknis (CPNS dan PPPK) dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan berdampak oleh transformasi digital. “Sesuai rekomendasi DPD dan DPR kami akan memenuhi Eks THK2 dan Non-ASN sebesar 80 persen dan pelamar baru sebanyak 20 persen dengan seleksi CAT,” lanjutnya. Pada rapat itu, Senator NTB Evi Apita Maya menyoroti bahwa dalam pansus guru honorer yang diinisiasi DPD RI telah bekerja maksimal dengan menyerap semua persoalan terkait guru honorer di daerah. “Kami menemukan nasib guru playgroup, tenaga kesehatan terutama daerah terpencil masih banyak yang belum diakomodir, mohon diperhatikan,”tuturEvi. Sementara itu, Senator NTT Abraham Liyanto mengapresiasi kebijakan KemenPAN-RB khusus terhadap ASN di daerah 3T dengan pemberian penghargaan, kompensasi dan afirmasi kebijakan khusus lainnya. “Saya apresiasi, tapi soal implementasi harus disesuaikan dengan daerah,” tegas Abraham. (Sumber : https://sumselupdate.com/komite-i-dpd-ri-terus-perjuangkan-tenaga-honorer-diangkat-pppk/ )

Komite II Bahas Alih Fungsi Lahan Pertanian

16 November 2023 oleh jakarta

Komite II DPD RI bahas persoalan alih fungsi lahan pertanian yang diduga sebagai ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan. Komite II menilai perlu dilakukan penyempurnaan terhadap UU Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk kejelasan alih fungsi lahan pertanian. Senator NTT Usulkan Pendamping Desa dan PKH Menjadi Pegawai PPPKKomite I DPD RI Terus Perjuangkan Tenaga Honorer Diangkat PPPKKomite IV DPD RI Dukung Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Perkoperasian “RDPU ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan komprehensif dan memperkaya substansi penyempurnaan UU No 41/2009 yang akan disusun,” jelas Aji Mirni Mawarni, Wakil Komite II, di Ruang Rapat Kutai, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, (14/11/2023). Dikatakan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pengalihan fungsi lahan pertanian hingga mengakibatkan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat terutama petani. Oleh sebab itu diperlukan dukungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. “Kita ingin memajukan pertanian, namun masih minim dukungan terhadap petani, baik dari sisi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini menjadi tanggungjawab penuh kita bersama,” jelasnya. Anggota Komite II DPD RI Dapil Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi juga mengatakan, banyak persoalan yang berkembang di daerah. Petani mengeluhkan mahalnya harga pupuk hingga sulit memenuhi kebutuhan primer mereka. “DPD RI perlu menyuarakan revisi UU ini berdasarkan kondisi riil di masyarakat. Pemerintah perlu mengakomodir kebutuhan masyarakat di daerah. Agar lebih memprioritaskan untuk mempertahankan lahan pertanian. Saya khawatir adanya pergeseran pola fikir masyarakat dalam mempertahankan lahan pertanian mereka,” tutur Denty. (Sumber : https://www.beritasatu.com/network/sumselupdate/52065/komite-ii-bahas-alih-fungsi-lahan-pertanian )

Berpotensi Merusak Kesehatan Finansial, Masyarakat Diingatkan Bahaya Paylater

16 November 2023 oleh jakarta

Pada era digital ini, belanja online semakin dimudahkan oleh berbagai e-commerce atau digital platform dengan munculnya sistem pembayaran dengan paylater. Fitur paylater memberikan penawaran ‘Buy Now Pay Later’ (BNPL) dengan proses lebih cepat dan mudah. Di balik berbagai kemudahan yang ada, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dengan maraknya paylater. Hal itu dikarenakan paylater sebenarnya seperti rentenir dengan wajah lebih modern yang membuat orang dengan gampang terjerat utang. "Paylater ini sama halnya dengan rentenir. Mereka juga sama saja menggunakan tipu daya supaya orang berutang. Apalagi paylater ini menawarkan transaksi yang lebih mudah dan cepat daripada perbankan," ujar LaNyalla, Selasa (14/11/2023). Menurut LaNyalla, kemudahan mengakses pinjaman membuat pengguna paylater menjadi kebablasan hingga akhirnya terjebak pada tunggakan. Masyarakat juga harus sadar bahwa meski administrasinya mudah, namun suku bunga dari paylater relatif tinggi. "Transaksi paylater ini bisa menghadirkan masalah finansial baru. Apalagi fitur ini beriringan pula dengan suku bunga yang tinggi. Inilah yang harus disadari masyarakat," jelasnya. Ditambah lagi, minimnya literasi keuangan, semakin membuat masyarakat terbelit oleh kesulitan ekonomi hingga kemudian terjadi blunder keuangan. "Blunder keuangan ini yang sangat kita khawatirkan. Di satu pihak sudah terlilit utang, kemudian demi melunasi pinjaman mereka berutang lagi dari pihak lain," tuturnya. Sedangkan, lanjut senator asal Jawa Timur itu, pemerintah belum membuat regulasi terkait metode pembiayaan paylater ini. Untuk itulah dia berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang mengikat agar masyarakat tidak menjadi korban. "Menurut saya, keberadaan paylater ini potensi bahayanya terhadap kesehatan finansial sangat besar. Makanya perlu ada regulasi yang tepat dari OJK. Selain itu juga pengawasan yang ketat, untuk meminimalisir potensi negatifnya," kata dia. (Sumber : https://rejogja.republika.co.id/berita/s440gv291/berpotensi-merusak-kesehatan-finansial-masyarakat-diingatkan-bahaya-paylater%c2%a0? )

Sylviana Murni: DPD RI dan Kemendes Sepakati Empat Hal untuk Kepentingan Desa

16 November 2023 oleh jakarta

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menyepakati empat poin terkait dengan kepentingan masyarakat desa serta perangkat pemerintahan desa. Hal itu disampaikan Sylviana Murni usai menggelar rapat kerja dengan Kemendes PDTT pada Senin (13/11) kemarin di Gedung Sriwijaya, komplek DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar. "Pertama, komite I DPD RI bersama-sama Pemerintah sepakat untuk mendorong percepatan proses pembahasan revisi UU Desa dengan mempertimbangkan substansi materi perubahan UU Desa yang telah disusun oleh DPD RI," ujar Sylviana Murni dalam keterangannya dikutip Selasa (14/11/2023). Kedua, kata Senator dapil DKI Jakarta ini, komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI dalam perubahan Undang-Undang Desa nantinya untuk mendorong antara lain; masa jabatan Kepala Desa 9 tahun dengan 2 periode, memperjelas status perangkat desa, peningkatan kesejahteraan Kepala Desa dan dana purnabakti. Kemudian, lanjutnya, memperkuat peran BUMDesa, menegaskan status Desa Adat, penyederhanaan pertanggungjawaban Dana Desa serta adanya pengaturan khusus mengenai Desa yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan termiskin. "Ketiga, komite | DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian Desa berbasis potensi Desa dengan mendorong peningkatan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBN sehingga diharapkan Desa menerima Rp. 5 s.d 10 Miliar per Desa," jelasnya. Poin terakhir, mantan walikota Jakarta Pusat ini menyampaikan bahwa Komite I DPD RI dan Kemendes PDTT RI sepakat untuk melibatkan DPD RI bersama-sama mensosialisasikan program-program pembangunan dan peningkatan ekonomi Desa di Daerah. "Pada prinsipnya DPD RI mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kemendes untuk lebih kuat lagi memajukan masyarakat desa dan masa depan para kepala desa usai mereka tidak lagi menjabat. Kalau ini berhasil, maka Pak Mendes bisa dibilang sukses menanam legacy sehingga penguatan desa bisa tercapai," pungkasnya. (Sumber : https://kosadata.com/read/sylviana-murni-dpd-ri-dan-kemendes-sepakati-empat-hal-untuk-kepentingan-desa?page=all )

Bulog Minta Bea Masuk Impor Beras Dihapus, Sultan: Harga Beras Impor Harus Kompetitif

13 November 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menolak usulan perum Bulog agar Pemerintah membebaskan bea masuk impor beras. Usulan Bulog ini bertujuan mengendalikan harga beras yang terus melambung di pasaran. “Bea masuk impor beras harus tetap diberlakukan untuk mengendalikan importasi beras secara tidak seimbang. Artinya, Impor beras harus memperhatikan produksi dan cadangan beras dalam negeri”, ujar Sultan melalui keterangan tertulis kepada Jum’at (10/11). Menurut Sultan, pihaknya memahami kenaikan harga beras di pasaran dipengaruhi faktor pelemahan nilai rupiah dan produksi dalam negeri yang menurun akibat El Nino.”Saya kira cadangan beras nasional masih cukup aman untuk beberapa bulan ke depan hingga produktivitas beras kembali pulih. Bea masuk diterapkan agar harga beras impor harus kompetitif dengan harga beras lokal. Kasian petani yang sedang menikmati meningkatnya harga gabah”, tegasnya. Menurut Sultan, berbeda dengan kebutuhan kedelai yang pasokannya hampir sepenuhnya dipenuhi melalui impor. Beras impor hanya dibutuhkan dalam jumlah kecil untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga harus dikenai bea masuk. “Produktivitas kedelai dalam negeri sangat kecil, sementara kebutuhannya sangat tinggi sebagai sumber protein alternatif yang sangat digemari masyarakat. Ke depan, kami juga mendorong agar impor kedelai juga dikenai bea masuk”, tuturnya. Dikatakan, kebutuhan tahunan kedelai mencapai 2,9 juta ton tahun 2022, yang mayoritas dipenuhi dari impor 2,5 juta ton. Produktivitas kedelai petani lokal harus terus ditingkatkan dengan pendekatan kebijakan pembangunan pertanian yang lebih ambisius. Sebagaimana diketahui Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut harga beras akan lebih murah dengan adanya kebijakan pembebasan bea masuk impor beras. Artinya bea masuk impor beras akan ditanggung pemerintah. “Artinya harganya akan jadi lebih murah, itu kan efeknya nanti kepada harga di masyarakat juga. Jadi kita bukannya karena ingin jumlahnya jadi gede,” tegas Budi Waseso, saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta. (Sumber : https://sumselupdate.com/bulog-minta-bea-masuk-impor-beras-dihapus-sultan-harga-beras-impor-harus-kompetitif/ )

Di Sulsel, Sylviana Murni Dorong Penguatan Peran Bawaslu: Perlu Dukungan Anggaran Pemda

13 November 2023 oleh jakarta

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sylviana Murni mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut serta mengawasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang agar tetap berjalan aman, damai dan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 dan asas LUBER JURDIL. Hal ini disampaikan Sylviana Murni saat menggelar rapat kerja dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait Tahapan Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (11/11) kemarin. "Komite I DPD mendukung penguatan Bawaslu dalam menangani pelanggaran pemilu dan menekan angka pelanggaran di Pemilu 2024 mendatang sekecil mungkin. Kita harapkan soliditas antara penyelenggara pemilu, dan sejauh mana tahapan-tahapan yang terjadi, sosialisasi edukasi ke masyarakat yang sudah dijalankan, juga dukungan anggaran pemda," ujar Sylviana Murni dikutip Minggu (12/11/2023). Hadir pada rapat kerja ini antara lain Pimpinan dan Anggota Komite I DPD RI, KPU Provinsi Sulsel, Kepolisian Daerah Sulsel, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulsel, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, dan Akademisi serta Tokoh Masyarakat Pemerhati Pemilu. Senator daerah pemilihan DKI Jakarta itu pun mengungkapkan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah berkepentingan untuk ikut mengawasi persiapan pemilu dan bersinergi dengan seluruh penyelenggara pemilu. Komite I DPD RI mencatat pelanggaran administratif maupun pidana merupakan peristiwa yang rawan terjadi dalam setiap Pemilu. Data statistik pelanggaran Pemilu 2019 yang lalu menunjukkan terdapat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana dan 1.475 pelanggaran hukum lainnya. "Sementara itu, tindak pidana Pemilu yang berhasil diputus di pengadilan melalui mekanisme sentra gakkumdu mencapai 345 putusan," ucapnya. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyampaikan, Komite I DPD RI mengapresiasi kinerja Bawaslu, KPU, Forkopimda dan menunjukan kesiapan Sulsel dalam menghadapi pemilu 2024. Selain itu, Komite I DPD RI berharap Sulsel dapat menjadi role model bagi provinsi lainnya. "Kita bekerja bersama agar pemilu 2024 menjadi demokrasi yang dibanggakan, tidak hanya di Sulsel tapi di seluruh Indonesia," kata Fachrul Razi. Senator asal Sulsel Ajiep Padindang menilai bahwa Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu daerah terbaik dalam melakukan Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. "Bawaslu Sulsel salah satu yang terbaik dan berprestasi, saya harapkan terbaik dalam menyukseskan gelaran Pemilu 2024 nanti," ucap Ajiep. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengurai kesiapan jajarannya dalam mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Ia mengungkapkan, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak untuk mewujudkan terciptanya Pemilu yang luber dan bermartabat di Sulsel. Untuk mencapai hal tersebut, Mardiana Rusli mengungkapkan jajarannya telah siap dan menjalankan pengawasan terhadap tahapan pemilu yang tengah berjalan. "Tentu dalam konteks cegah, awasi dan tindak, Bawaslu membutuhkan perangkat struktur. Di Sulsel, Bawaslu memiliki 80 komisioner, 933 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 3095 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa dan nantinya Bawaslu akan merekrut sebanyak 26.345 pengawas untuk tingkat TPS yang tersebar di 24 kabupaten dan kota," jelasnya. Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat, Subbidang Kesejahteraan Rakyat ayadi Nas mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah bukti kesiapan Sulsel dalam mengawal Pemilu 2024. "Pemerintah Sulsel telah serius menghadapi pemilu 2024 mulai dari persiapan di sisi regulasi, pendanaan, logistik dan antisipasi permasalahan, sebagai upaya serius pemilu di Sulsel menjadi semakin baik," tutur Jayadi. (Sumber : https://kosadata.com/read/di-sulsel-sylviana-murni-dorong-penguatan-peran-bawaslu-perlu-dukungan-anggaran-pemda?page=all )

Bersama FKPPI Deklarasikan Pemilu Damai, Sylviana Murni: Anak Kolong Jadi Kader Bangsa

13 November 2023 oleh jakarta

Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni mengajak seluruh anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) untuk turut serta menjaga dan mengawal Pemilihan Umum 2024 agar berlangsung tertib dan damai. Hal ini disampaikan Sylviana Murni yang juga Penasehat FKPPI DKI Jakarta dalam acara Deklarasi Pemilu Damai DPD RI dan FKPPI dilaksanakan di Gedung Nusantara V komplek DPR/MPR RI, Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain: Ketua FKPPI DKI Jakarta, Bambang Dirgantoro, Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yandri Irsan, Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata, Kakumdam Jaya Kolonel Chk Kadir Lumban Gaol, SH., M.H, Perwakilan Disnakertrans DKI Jakarta dan perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). "Kedatangan kita semua ke tempat ini tentu membawa misi yang sama untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang damai. Innamal A'malu Binniyat, bahwa perjuangan kita semua kalau niatnya tidak karena ibadah, tentu akan sia-sia. Saya sebagai anak kolong mengajak semua anak kolong di Jakarta untuk ambil peran jaga Jakarta tetap damai dan aman saat Pemilu 2024 mendatang," ujar Sylviana Murni, Kamis (9/11/2023). Ketua FKPPI DKI Jakarta, Bambang Dirgantoro meminta seluruh anggotanya agar tidak menggunakan atribut FKPPI dalam mendukung calon tertentu di Pemilu 2024 mendatang demi menjaga kondusifitas dan marwah organisasi. Meski demikian, ia bersyukur banyak anak kolong hari ini yang mengikuti kontestasi Pemilu 2024 baik di Pileg maupun Pilkada. "Saya berterima kasih kepada penasehat kita Prof. Sylviana Murni yang juga anak kolong mewakili kita di DPD RI. Secara kelembagaan FKPPI tetap netral tidak memihak siapapun, tapi tentu kita ingin dan terus support sehingga nantinya dari anak kolong, untuk anak kolong," kata Bambang. Mewakili Kapolda Metro Jaya, Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yandri Irsan menyampaikan permohonan maaf dan salam hormat lantaran Kapolda Metro Jaya berhalangan hadir di agenda deklarasi tersebut. Menurut Yandri, Ini momentum yang baik bagi Polri guna mengawal dan menghadapi rangkaian kegiatan Pemilu yang sudah mulai bergulir. Dia menegaskan bahwa Polri memerlukan kerjasama semua pihak baik dari penyelenggara Pemilu, TNI dan semua elemen masyarakat Jakarta, khususnya FKPPI untuk menghadirkan Pemilu 2024 yang damai. "Dinamika yang terjadi di Jakarta tentu berbeda dengan daerah yang lain. Dinamika ekonomi dan yang lainnya tentu sangat berpengaruh. Tentu tugas Polri sesuai UU No. 2 Tahun 2022, Polri khususnya Polda Metro Jaya bertanggung jawab menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kita semua berharap Pemilu 2024 baik Pilpres, Pileg dan Pilkada tetap aman, damai dan Jakarta tetap terjaga," Kata Yandri. Senada dengan itu, Kakumdam Jaya Kolonel Chk Kadir Lumban Gaol, SH., M.H mewakili Pangdam Jaya menyampaikan dukungannya terhadap semua agenda FKPPI, terutama dalam rangka menciptakan kedamaian saat Pemilu 2024 berlangsung. "Apapun rencana dan tugas yang sudah direncanakan FKPPI, Pangdam Jaya sangat mendukung. Deklarasi Pemilu Damai sesuai dengan yang sudah dirapatkan Kodam Jaya juga bahwa Pemilu harus berlangsung aman, damai sejahtera," kata Kadir. Sementara itu, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata menegaskan, perlunya kolaborasi dan sinergi banyak pihak untuk menyukseskan Pemilu 2024. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu, melainkan semua pihak. Dia juga mengajak anggota FKPPI untuk turut terlibat menjadi penyelenggara Pemilu. "Jakarta menjadi barometer, suksesnya Pemilu di Jakarta, suksesnya Pemilu nasional. Saya yakin FKPPI berada di tengah-tengah untuk menjaga Pemilu yang akan datang. Saya harapkan kader-kader FKPPI banyak yang terlibat menjadi penyelenggara Pemilu sesuai amanat Ketua FKPPI, bahwa tidak boleh ada yang menggunakan atribut FKPPI menjadi timses calon tertentu dan tetap netral," kata Wahyu. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan potensi dan peluang bagi masyarakat untuk bekerja di luar negeri secara resmi oleh Direktur Penempatan non Pemerintah kawasan Eropa Timur Tengah BP2MI, Sukarman. Menurutnya, saat ini BP2MI telah bekerja secara maksimal untuk menjaga dan mengangkat martabat warga negara Indonesia yang sedang bekerja di luar negeri. Sukarman juga menyampaikan sejumlah informasi terkait beberapa negara tujuan yang memiliki potensi yang baik bagi para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), misalnya Jepang. "Kami perlu kolaborasi semua komponen agar rakyat kita bisa bekerja di luar negeri secara resmi untuk meningkatkan taraf hidup dan memberantas kemiskinan," terang Sukarman. Sebagai informasi, kegiatan diakhiri dengan pembacaan deklarasi serta penandatanganan kesepakatan oleh perwakilan lembaga yang hadir. Berikut isi Deklarasi Pemilu Damai 2024; 1. Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. 2. Mensukseskan Pemilu tahun 2024 yang bermartabat, berintegritas, jujur, adil, aman, damai dan demokratis. 3. Tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 4. Menolak segala bentuk penyebaran hoax, ujaran kebencian, money politik, politisasi agama dan etnis. (Sumber : https://kosadata.com/read/bersama-fkppi-deklarasikan-pemilu-damai-sylviana-murni-anak-kolong-jadi-kader-bangsa )

Anggota BPK Tersangka Korupsi, Sultan: Sangat Prihatin

07 November 2023 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mengaku sangat prihatin dengan lembaga BPK RI setelah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus menara BTS Kementerian Informasi dan komunikasi. “Mengingat BPK adalah lembaga audit keuangan yang sangat diharapkan perannya dalam proses pemberantas korupsi. Kami ingin kejaksaan agung RI dapat mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (04/11). Menurutnya, peristiwa ini sangat mencoreng reputasi lembaga BPK RI yang dikenal sangat profesional dan akuntabel. BPK RI adalah salah satu lembaga audit terbaik di dunia, mengingat prestasinya yang membanggakan selama ini. “Oleh karena itu, Kami ingin BPK segera memperbaharui sistem pengawasan internal agar lebih bisa memproteksi anggota BPK dari intervensi pihak eksternal yang terkait dengan objek pemeriksaan. Kami tidak sedang mempertanyakan integritas anggota dan auditor BPK, tapi BPK secara kelembagaan perlu memperketat pengawasan internal”, tegasnya. Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menerangkan bahwa DPD secara kelembagaan selama ini selalu melakukan proses seleksi terhadap calon anggota BPK sebagai bahan pertimbangan kepada DPR. Namun sayangnya hasil seleksi DPD sering kali tidak dirujuk oleh DPR. “Konstitusi hanya memerintahkan kepada DPD untuk melakukan fit and proper test dan kemudian memberikan pertimbangan kepada DPR. Sehingga Kami mengusulkan agar keterlibatan DPD dalam proses seleksi terhadap calon anggota BPK perlu diperkuat secara konstitusional”, tutupnya. Diketahui, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. Achsanul diduga menerima uang Rp40 miliar dari IH melalui SR dan WP di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Juli 2022 lalu. Dia dijerat pasal dugaan gratifikasi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Sumber : https://suaraindonews.com/anggota-bpk-tersangka-korupsi-sultan-sangat-prihatin/ )

Panmus DPD RI Gagas Revisi Pedoman Pengawasan Untuk Optimalkan Peran DPD RI

07 November 2023 oleh jakarta

Panitia Musyawarah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Panmus DPD) selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka revisi Peraturan DPD No.6/2012 tentang Pedoman Pelaksanan Pengawasan DPD RI, di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/11/2023). Rapat itu dibuka Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dan dihadiri para senator, Darmansyah Husein sebagai Koordinator Tim Program Panmus DPD RI dan anggota tim yaitu Achmad Sukisman, Mohammad Afnan Hadikusumo, Amang Syafrudin, Dedi Iskandar Batubara dan Fadel Muhammad. “Perlu kebutuhan optimalisasi pengawasan DPD dalam rangka memastikan otonomi daerah terlaksana dengan baik di daerah,” ujar Gita Ariadi saat membuka acara. Senada dengan itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mataram Lalu Wira Pria Suhartana berpendapat, ada kebutuhan untuk memastikan optimalisasi peran DPD pada fungsi pengawasan untuk mengimbangi fungsi lain seperti anggaran dan legislasi. “Hal ini menuntut dukungan infrastruktur regulasi, lembaga dan kultur sehingga DPD lincah melakukan peran dimaksud,” jelas Lalu Wira. Anggota DPD RI Darmasnyah Husein menjelaskan, selama ini DPD mempedomani Peraturan DPD No.6/2012 dalam melakukan implementasi fungsi pengawasan. Namun, seiring dengan perubahan berbagai regulasi seperti perubahan Tatib DPD, maupun perubahan UU MPR, DPR dan DPD (MD3) serta UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), terdapat kebutuhan mendesak meninjau kembali Peraturan DPD menyangkut pedoman pengawasan di atas. “Ini merupakan konsekuensi untuk menampung dinamika internal dan eksternal politik kelembagaan. Serta aspirasi masyarakat yang menuntut DPD responsif dalam menyuarakan kehendak publik,” tutur Darmansyah Husein. Pada FGD ini diharapkan agar terdapat percepatan revisi Peraturan DPD terkait Pedoman Pelaksanaan Pengawasan DPD sehingga semua pihak memiliki acuan dan referensi untuk berkontribusi terhadap peran DPD saat melakukan fungsi pengawasan sebagai bagian dari mandatory konstitusional dari konstitusi. “Dengan percepatan revisi peraturan, kualitas DPD akan semakin menguat. Sehingga berdampak signifikan bagi advokasi kepentingan daerah di level nasional,”tegas Senator dari Bangka Belitung tersebut. (Sumber : https://sumselupdate.com/panmus-dpd-ri-gagas-revisi-pedoman-pengawasan-untuk-optimalkan-peran-dpd-ri/ )