Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Ramai Soal Bansos, Fahira Idris: Isu Substantif yang Perlu Dibahas Capres adalah Akurasi Data dan Integrasi Program Bansos

09 Januari 2024 oleh jakarta

Diskursus tentang bantuan sosial (bansos) yang belakangan ini ramai diperbincangkan publik termasuk kandidat capres/cawapres diharapkan tidak hanya berkutat di persoalan elektoral saja. Namun juga membahas hal yang lebih substantif yaitu terkait akurasi data dan percepatan pengintegrasian semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. Kedua hal ini masih menjadi hambatan efektivitas bansos dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis sosial Fahira Idris mengungkapkan, program bansos atau transfer uang, barang, dan jasa dari pemerintah kepada penduduk miskin/rentan miskin tanpa mensyaratkan adanya kontribusi iuran tertentu adalah kewajiban negara karena menjadi amanat konstitusi. Program yang bertujuan agar kebijakan menanggulangi kemiskinan bisa lebih terarah ini masih menghadapi berbagai tantangan antara lain yang utama adalah akurasi data para penerima manfaat dan pengintegrasian semua program bansos. “Saya berharap para capres/cawapres memanfaatkan isu soal bansos yang sedang ramai ini untuk mencurahkan gagasannya tentang bagaimana agar penyaluran bansos ke depan lebih efektif menanggulangi kemiskinan. Harus kita akui persoalan akurasi data penerima manfaat dan program bansos yang masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga sehingga pengelolaannya kerap tumpang tindih serta tidak fokus, masih menjadi tantangan besar. Kedua tantangan ini menjadi persoalan krusial dan isu substantif yang seharusnya juga disinggung capres/cawapres,” ujar Fahira Idris di Jakarta (5/1). Menurut Fahira Idris, tantangan akurasi dan kelengkapan data serta prosedur administrasi penerima manfaat memiliki kaitan erat dengan upaya pengintegrasian program bansos. Program bansos yang masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga tidak akan bisa diintegrasikan tanpa didukung perbaikan data dan perluasan penyaluran bansos secara non-tunai. Tantangan lain yang juga perlu dicarikan solusinya adalah bagaimana agar mekanisme atau metode penyaluran bantuan sosial lebih memudahkan penduduk miskin. Selain itu juga penting untuk memastikan bansos lebih adaptif merespon kebutuhan penduduk yang menjadi korban bencana, mengingat banyak wilayah Indonesia adalah rawan bencana. Satu lagi hal yang cukup krusial terkait bansos ini, lanjut Fahira Idris, adalah perhatian khusus kepada penyandang disabilitas maupun penduduk lansia yang rentan miskin sebagai sasaran wajib yang harus menerima manfaat bansos. “Tingkat partisipasi mereka dalam berbagai bidang seperti pendidikan dan ketenagakerjaan serta akses terhadap fasilitas dan layanan publik masih rendah. Situasi inilah yang menyebabkan penyandang disabilitas dan lansia berisiko hidup di bawah garis kemiskinan. Oleh karena itu, harus dipastikan semuanya tersentuh bansos,” pungkas Fahira Idris yang juga Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta ini. (Sumber : https://www.fahiraidris.id/ramai-soal-bansos-fahira-idris-isu-substantif-yang-perlu-dibahas-capres-adalah-akurasi-data-dan-integrasi-program-bansos.html )

DPD RI Buka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

04 Januari 2024 oleh jakarta

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi. Sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, DPD RI berkepentingan untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, saat membuka Sidang Paripurna Ke-7, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (3/1/2024). Dikatakan Mahyudin, DPD RI akan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah melalui alat kelengkapan Komite I DPD RI. DPD RI, lanjutnya, juga berharap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 lebih baik dari Pemilu dan Pilkada Serentak sebelumnya. “Komite I ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pilkada secara demoraktis, jujur-adil, bebas politik uang, dan legitimate sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat daerah,” kata Mahyudin membuka sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bachtiar Najamudin. Sesuai hasil Rapat Pimpinan DPD RI dan Rapat Pleno Panmus yang dilaksanakan pada 3 Januari 2024 ada usulan dari Komite I agar pengawasan atas pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 menjadi prioritas DPD RI di Masa Sidang ini bersama seluruh Anggota Komite II, Komite III dan Komite IV di daerah pemilihan masing-masing. “Sesuai kewenangan tersebut, dalam Sidang Paripurna ini, Pimpinan DPD RI mendorong untuk dilaksanakannya pembentukan posko pengaduan dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 di setiap Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi,” ujarnya. Disamping itu, kata Mahyudin, untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, jujur, dan adil maka setiap elemen bangsa turut serta mengawasi hajat nasional yang dilaksanakan dalam 5 tahun sekali tersebut. Menurut Mahyudin, sebagai lembaga negara yang lahir dari proses Pemilu, DPD RI tentu memiliki beban tersendiri guna membawa bangsa ini menghasilkan kepemimpinan negara ke arah yang lebih baik. “Ini juga sejalan dengan amanah konstitusi yang memberikan ruang bagi DPD RI untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, khususnya pengawasan atas pelaksanaan undang-undang pemilu,” ujarnya. Mahyudin mengungkapkan, Komite I DPD RI melihat isu-isu terkait pemerintahan daerah khususnya praktik hubungan pusat dan daerah yang saat ini mengarah pada dominasi sentralisasi dengan lahirnya UU Cipta Kerja, UU Minerba, dan UU HKPD yang berdampak pada hilangnya semangat otonomi daerah yang berdasarkan Pancasila. “Hal ini dapat terlihat dari terkungkungnya kerangka penataan daerah di Indonesia serta terkungkungnya posisi Gubernur yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai Wakil Pemerintah di wilayah provinsi yang bersangkutan,” ucap Mahyudin. Kemudian dengan banyaknya aspirasi masyarakat desa khususnya perangkat desa yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai saluran termasuk unjuk rasa. Untuk selanjutnya Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Undang-Undang Desa. “Komite I akan mengawal aspirasi masyarakat dan perangkat desa dalam pembahasan RUU Perubahan Kedua Undang-Undang Desa,” pungkas Mahyudin. (SUmber : https://liputan.co.id/2024/01/dpd-ri-buka-posko-pengaduan-pelanggaran-pemilu/ )

Komite II DPD RI Fokuskan Penyelesaian Masalah Pertanian Yang Tak Kunjung Diselesaikan Pemerintah

04 Januari 2024 oleh jakarta

Di dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024, Komite II DPD RI akan memfokuskan pada penyelesaian permasalahan di sektor pertanian yang terus dikeluhkan masyarakat dan belum terselesaikan sampai saat ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berlandaskan pada kesejahteraan masyarakat. "Komite II perlu memperhatikan penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan jaminan hak atas pangan sebagai hak asasi setiap warga negara sehingga dapat terwujudnya ketahanan," ucap Wakil Ketua DPD RI Mahyudin dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2023-2024 di Nusantara V, Komplek Parlemen (3/1). Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini masih banyak terjadi permasalahan lahan pertanian dan lahan pangan yang dapat mencancam produktivitas pertanian di Indonesia. Karena jika tidak diselesaikan, maka akan mengancam stabilitas pangan di Indonesia. "Dan mencegah terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang telah mengancam daya dukung wilayah secara nasional sebagai dampak meningkatnya pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi dan industri," imbuh Mahyudin. Dalam masa penyerapan aspirasi di daerah, anggota-anggota DPD RI juga menemukan berbagai permasalahan pertanian yang juga akan ditindaklanjuti oleh Komite II DPD RI. Permasalahan tersebut seperti kelangkaan pupuk, alih fungsi lahan pertanian, ataupun sulitnya memperoleh alat-alat pertanian. "Di Provinsi Gorontalo masalah pertanian yang sama masih sering ditemui, seperti mahalnya harga pupuk, kelangkaan pupuk subsidi yang mengakibatkan rendahnya produktivitas pertanian," jelas Anggota DPD RI dari Provinsi Gorontalo Lily Amelia Salurapa. (Sumber : https://www.askara.co/read/2024/01/03/42046/komite-ii-dpd-ri-fokuskan-penyelesaian-masalah-pertanian-yang-tak-kunjung-diselesaikan-pemerintah?preview=1 )

Kondisi Politik Diprediksi Aman Jelang Puncak Kampanye, Fahira Idris: Masyarakat Jangan Mau Dipolarisasi

04 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, eskalasi politik dipastikan semakin menghangat menjelang puncak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurutnya, intensitas kampanye peserta pemilu, terutama calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) akan semakin masif dan melibatkan massa yang besar karena sudah diperbolehkan menggelar rapat umum. “Suhu politik dipastikan akan menghangat bahkan panas karena capres/cawapres akan berkampanye massif di darat terutama lewat rapat umum dan di udara melalui berbagai iklan,” katanya dalam siaran pers, Rabu (3/1/2024). Fahira menilai, suhu politik akan semakin menghangat karena semua pasangan calon (paslon) akan memanfaatkan berbagai platform media cetak, media massa elektronik, dan media daring untuk berkampanye. Untuk itu, dia meminta semua partai politik (parpol) dan paslon terus menerus mengingatkan pendukung masing-masing untuk saling menahan diri. “Tolong, masing-masing pendukung diingat terus bahwa yang diadu gagasan bukan fisik,” ujarnya. Fahira menyebutkan, gelaran pemilu di mana pun pasti melahirkan polarisasi, terlebih di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, kata dia, polarisasi yang terjadi selama kampanye harus dikelola dengan penuh kesadaran agar tidak tidak bertransformasi menjadi perpecahan, apalagi konflik menjelang pemungutan suara dan setelahnya. Fahira menilai, usia demokrasi Indonesia yang lebih dari dua dekade idealnya sudah membentuk kesadaran bahwa berbagai macam perbedaan, bahkan pertentangan, di dalam masyarakat adalah hal yang biasa atau sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat sebagai pemilik sah harus menolak upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeraskan polarisasi selama Pemilu 2024 menjadi perpecahan dan konflik. Masyarakat jangan mau dipolarisasi, Jika nanti polarisasi semakin meruncing, ingatlah bahwa kita ini satu rumah. Kita semua punya ikatan batin yang sama dengan Tanah Air ini,” katanya. Fahira mengatakan, setiap orang di bumi pertiwi senasib sepenanggungan dalam bingkai sebuah bangsa bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh siapapun di negeri terutama para pengambil kebijakan adalah bangsa ini akan berkah jika para pemimpin dan wakil rakyatnya lahir dari proses pemilu yang demokratis, jujur, dan adil,” ungkapnya. Calon legislatif (Caleg) DPD RI Dapil DKI Jakarta itu pun mengajak semua pihak bersama-sama menjaga Pemilu 2024 menjadi berkah bagi bangsa. Sebagai informasi, kampanye akbar yang ditandai dengan kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring akan berlangsung pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Oleh karenanya, eskalasi politik yang semakin menghangat menjelang kampanye akbar Pemilu 2024 harus segera didinginkan. Sebab, menjaga suhu politik yang stabil sangat penting agar setiap kampanye, seperti rapat umum yang ditandai pengerahan massa, tidak terjadi gesekan di lapangan. Sementara itu, lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu, yaitu kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terhimpun dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapkan lebih antisipatif dan responsif. (Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/01/03/13433721/kondisi-politik-diprediksi-aman-jelang-puncak-kampanye-fahira-idris#google_vignette.)

Jelang Kampanye Akbar, Fahira Idris: yang Diadu Gagasan Bukan Fisik

04 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Fahira Idris berharap partai politik dan pasangan calon capres dan cawapres terus mengingatkan pendukungnya untuk menyikapi perbedaan dengan adu gagasan, bukan adu fisik. Apalagi kini eskalasi politik semakin menghangat menjelang kampanye akbar Pemilu 2024. Menurutnya hal tersebut harus didinginkan, sebab suhu politik yang stabil sangat penting dijaga agar saat kampanye rapat umum yang ditandai pengerahan massa, tidak terjadi gesekan di lapangan. Ia juga meminta lembaga yang menangani masalah pelanggaran tindak pidana pemilu yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang terhimpun dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) diharapkan lebih antisipatif dan responsif. "Menjelang kampanye akbar, semua parpol dan paslon diharapkan terus menerus mengingatkan pendukungnya masing-masing untuk saling menahan diri. Suhu politik dipastikan akan menghangat bahkan panas karena capres/cawapres akan berkampanye massif di darat terutama lewat rapat umum dan di udara melalui berbagai iklan. Tolong, masing-masing pendukung diingat terus bahwa yang diadu gagasan bukan fisik," ujar Fahira Idris dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2023). Ia menilai hal Ini karena intensitas kampanye peserta pemilu terutama capres/cawapres akan semakin masif dan melibatkan massa yang besar karena sudah diperbolehkan menggelar rapat umum. Suhu politik juga akan semakin menghangat, karena semua paslon akan memanfaatkan berbagai platform media cetak, media massa elektronik, dan media daring untuk berkampanye. Fahira menambahkan gelaran pemilu di mana pun pasti melahirkan polarisasi, terlebih di Indonesia yang merupakan salah satu negara demokrasi terbesar di dunia. Namun, polarisasi yang terjadi selama kampanye ini harus dikelola dengan penuh kesadaran agar tidak tidak bertransformasi menjadi perpecahan apalagi konflik menjelang pemungutan suara dan setelahnya. Caleg DPD RI Dapil DKI Jakarta ini menambahkan ssia demokrasi Indonesia yang sudah lebih dari dua dekade idealnya sudah membentuk kesadaran bahwa berbagai macam perbedaan bahkan pertentangan di dalam masyarakat adalah hal yang biasa atau sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, rakyat sebagai pemilik sah republik ini harus menolak upaya-upaya yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeraskan polarisasi selama Pemilu 2024 ini menjadi perpecahan dan konflik. "Jika nanti polarisasi semakin meruncing, ingatlah bahwa kita ini satu rumah. Kita semua punya ikatan batin yang sama dengan tanah air ini. Kita ini senasib sepenanggungan dalam bingkai sebuah bangsa bernama NKRI," ucap Fahira Idris. "Satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh siapapun di negeri terutama para pengambil kebijakan adalah, bangsa ini akan berkah jika para pemimpin dan wakil rakyatnya lahir dari proses pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Mari sama-sama kita menjaga Pemilu 2024 ini menjadi berkah bagi bangsa," tambahnya. (Sumber : https://news.detik.com/pemilu/d-7121627/jelang-kampanye-akbar-fahira-idris-yang-diadu-gagasan-bukan-fisik. )

Sultan Minta Masyarakat Sumatera Terima Kedatangan Etnis Rohingya

03 Januari 2024 oleh jakarta

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta masyarakat Melayu khususnya di wilayah Sumatera secara sukarela menerima kehadiran warga etnis Rohingya di daerahnya masing-masing. Menurutnya, kedatangan etnis Rohingya Myanmar perlu diterima dan diperlakukan secara manusiawi. Kami mengapresiasi penerimaan masyarakat atas kedatangan etnis Rohingya di beberapa daerah saat ini. "Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa memperdulikan asal usul dan latar belakang budaya atau agama", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (02/01/2024). Mantan wakil gubernur Bengkulu itu mendorong agar pemerintah daerah yang daerahnya didatangi etnis Rohingya menyiapkan barak pengungsian dan makanan yang layak. Tentunya dengan dukungan pemerintah pusat termasuk institusi TNI dan polri. "Kami ingin Para pengungsi Rohingya juga diperiksa identitas dan riwayat kesehatannya. Jangan sampai kehadiran mereka justru menimbulkan keresahan sosial bagi masyarakat setempat", jelasnya. Meski demikian, lanjutnya, Sultan mendorong agar Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan diplomasi bersama negara-negara ASEAN terhadap junta militer Myanmar. "Kekerasan terhadap etnis Rohingya oleh pemerintahan militer Myanmar harus dihentikan. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus menjadi pionir atas persoalan yang terjadi di Myanmar", tegasnya. Menurut data dari badan pengungsi PBB, UNCHR, lebih dari 1.500 warga Rohingya mendarat di Indonesia sejak bulan November. Rohingya sendiri meninggalkan Myanmar karena kekerasan yang terjadi, di mana mereka dianggap sebagai pendatang asing dari Asia Selatan. Diketahui, Sedikitnya 147 pengungsi etnis Rohingya mendarat di teluk tak berpenghuni di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Teluk itu bersebelahan dengan Desa Kwala Besar yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka tiba dalam kondisi memprihatinkan, dengan makanan dan minuman yang sangat terbatas. Tanpa berpikir dua kali, warga Desa Kwala Besar langsung memberikan pertolongan dengan mengumpulkan makanan, minuman, dan baju bekas layak pakai untuk diberikan kepada para pengungsi, yang terdiri dari 53 laki-laki, 39 perempuan, dan 55 anak-anak. (Sumber : https://dpd.go.id/daftar-berita/sultan-minta-masyarakat-sumatera-terima-kedatangan-etnis-rohingya )

Wujudkan Jakarta Kota Ramah Disabilitas, Fahira Idris: Kesamaan Kesempatan adalah Kunci

03 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengatakan, Jakarta perlu memenuhi banyak variabel untuk menjadi kota ramah disabilitas. Hal tersebut guna memastikan taraf kehidupan yang lebih berkualitas bagi penyandang disabilitas dan perlindungan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan diskriminasi. "Kunci menjadi kota ramah disabilitas adalah kesamaan kesempatan. Jakarta memiliki fondasi yang kuat sebagai kota ramah disabilitas," kata Fahira dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (27/12/2023). Perwujudan kota ramah disabilitas, disebut Fahira, adalah Kartu Penyandang Disabilitas yang merupakan program sejak lima tahun terkahir. "(Kartu Penyandang Disabilitas) bukan hanya sekadar bantuan sosial (bansos), tetapi upaya untuk menciptakan ekosistem yang lebih luas dari segala aspek," jelasnya. Fahira menilai, perlu penilaian terhadap political will kepala daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas. Selain itu, infrastruktur fisik juga perlu dikembangkan untuk mendukung kota ramah disabilitas, seperti transportasi umum, trotoar, area publik, dan fasilitas umum. Adapun variabel yang sangat penting, kata dia, yakni kesamaan kesempatan yang memberikan peluang atau akses kepada penyandang disabilitas untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan aksi untuk memastikan adanya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia untuk meningkatkan daya guna para penyandang disabilitas. Regulasi tersebut perlu ditindaklanjuti agar para penyandang disabilitas dapat secara leluasa mengembangkan diri melalui seluruh kemampuan yang disesuaikan dengan bakat dan minat yang dimiliki. Salah satu upayanya adalah dengan memastikan perusahaan swasta untuk mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai di instansinya. "Satu hal yang tidak kalah penting adalah kota ramah disabilitas memiliki program perlindungan khusus untuk melindungi penyandang disabilitas dari diskriminasi, penelantaran, pelecehan, eksploitasi, dan kejahatan seksual," pungkas Fahira. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/27/11515381/wujudkan-jakarta-kota-ramah-disabilitas-fahira-idris-kesamaan-kesempatan. )

Fahira Idris Sayangkan Debat Pilpres Tak Bahas Kekerasan Perempuan-Anak

03 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI Fahira Idris menyayangkan isu kekerasan perempuan dan anak tidak menjadi salah satu bahasan atau subtema pada debat Pilpres 2024. Padahal, isu ini masih menjadi persoalan krusial di Indoneska karena angkanya masih tinggi. Selain itu, jika persentase kekerasan terhadap anak dan perempuan di Indonesia terus meningkat dalam jangka menengah dan panjang, maka derajat kehidupan masyarakat yang berkualitas sebagai salah satu ciri negara maju tidak akan pernah tercapai. Aktivis perempuan ini pun menambahkan, tidak dimasukkannya persoalan tersebut pada debat Pilpres 2024 mengonfirmasi bahwa isu ini belum sepenuhnya menjadi arus utama, baik dalam kebijakan negara maupun dalam diskursus publik. Padahal, tindak pidana kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah persoalan yang sehari-hari dilihat, didengar, dibaca, dirasakan dan dihadapi masyarakat. Fahira mengungkapkan perempuan dan anak merupakan kelompok paling rentan di masyarakat. Namun, mereka jugalah yang menjadi kunci kemajuan Indonesia. Hal ini melihat jumlah perempuan yang hampir mendekati 50 persen total penduduk Indonesia, yang berperan penting dalam kemajuan bangsa sehingga harus dilindungi dan diberdayakan. Sementara melindungi anak-anak Indonesia dari segala macam tindak kekerasan artinya memastikan Indonesia ke depan diisi oleh generasi-generasi penerus yang tangguh. "Saya menyayangkan isu kekerasan perempuan dan anak tidak menjadi salah satu bahasan atau subtema Debat Pilpres 2024. Padahal isunya sangat krusial. Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju selama angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi. Generasi emas Indonesia tidak akan pernah datang selama perempuan dan anak masih dibayangi kekerasan psikologis, fisik apalagi seksual. Besarnya populasi perempuan adalah daya ungkit kemajuan bangsa ini. Sedangkan anak-anak yang terbebas dari kekerasan menjadi jalan Indonesia Emas 2045," ujar Fahira dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023). Lebih lanjut, Fahira menjelaskan salah satu isu krusial soal perlindungan anak yang patut mendapat perhatian capres/cawapres adalah menyiapkan blueprint perlindungan anak Indonesia yang progresif. Hal ini perlu dilakukan untuk mempercepat aksi-aksi komprehensif mencegah tindak pidana kekerasan terhadap anak. Sementara untuk perempuan, salah satu isu krusialnya adalah program dan aksi pencegahan segala bentuk kekerasan, menangani, melindungi, dan memulihkan korban serta melaksanakan penegakan hukum serta mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual. Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan isu pemberdayaan perempuan yang selama ini belum maksimal. "Satu hal yang juga harus menjadi pemahaman bersama adalah kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah fenomena gunung es di mana kasus yang terjadi lebih tinggi daripada yang terlaporkan. Artinya siapapun presiden kedepan harus punya program-program progresif mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan," pungkasnya. (Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7115996/fahira-idris-sayangkan-debat-pilpres-tak-bahas-kekerasan-perempuan-anak. )

Senator Jakarta: Kekhususan Jakarta Tak Hanya Bicara Ekonomi dan Bisnis

03 Januari 2024 oleh jakarta

Anggota DPD RI, Dailami Firdaus menilai muatan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. Untuk itu, senator Jakarta ini mendesak pembahasan RUU DKJ harus melibatkan beragam unsur masyarakat. "Seharusnya teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat terutama masyarakat Betawi. Karena kekhususan Jakarta seharusnya tidak hanya berbicara mengenai Jakarta sebagai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja," ujar Dailami dalam keterangannya, Minggu (31/12/2023). Pria yang akrab disapa Bang Dai itu mengaku kecewa dengan muatan RUU DKJ yang masih minim memajukan budaya Betawi. Dalam konteks budaya, ungkapnya, RUU DKJ terlihat hanya dalam tatanan formal saja. "Bisa dibilang hanya sebagai pelengkap saja. Seharusnya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin daripada suatu wilayah dimana kekhususannya yaitu adanya masyarakat inti dan lembaga adat dan turut terlibat dalam kebijakan arah pembangunan daripada Jakarta," katanya. Putra Prof. Dr. Hj. Tutty Alawiyah, AS. MA dan Cucu Ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi'ie itu menilai wajar jika masyarakat Betawi meminta dilibatkan dalam kebijakan pembangunan Jakarta ke depan. Sebab, tegasnya, hal ini sesuai dengan Undang Undang dasar 1945 didalam Pasal 18B ayat (2) dimana “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.” yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara, namun semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945," tegasnya. Untuk itu, harapnya, Pemerintah dan DPR RI pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta. "Yaitu tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta, keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat inti Jakarta yang harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta ke depan," jelasnya. Menyinggung keuangan daerah, lanjut Bang Dai, selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat, dia juga mendorong perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektivitas di Kepulauan Seribu. (Sumber : https://kosadata.com/read/senator-jakarta-kekhususan-jakarta-tak-hanya-bicara-ekonomi-dan-bisnis?page=2 )

Senator Dailami Firdaus Kecewa dengan RUU DKJ

03 Januari 2024 oleh jakarta

Senator dan anggota DPD RI, DKI Jakarta, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus menilai muatan daripada RUU DKJ ( Daerah Khusus Jakarta ) masih jauh dari harapan masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi. "Seharusnya teman teman di DPR bisa melibatkan partisipasi masyarakat secara maksimal guna menyerap aspirasi dari masyarakat Jakarta, terutama masyarakat Betawi," ujar Senator berdarah asli Betawi yang biasa disapa Bang Dai, putra dari Prof. Dr. Hj. Tutty Alawiyah, AS. MA dan Cucu Ulama Kharismatik Betawi KH. Abdullah Sayafi'ie. Dikemukakan alasan Bang Dai karena kekhususan Jakarta tidak hanya berbicara mengenai suatu wilayah ekonomi dan bisnis saja. Sementara dalam konteks budaya masih pada tatanan level formal, bahkan terkesan pelengkap semata. "Terus terang saya kecewa. Semestinya dalam kekhususannya Jakarta memiliki karakter yang menjadi poin ciri suatu wilayah. Ada masyarakat inti dan lembaga adat yang dilibatkan dalam mengambil kebijakan arah pembangunan Jakarta,* urai Bang Dai. [image]dai2.jpg[/image] Di Jakarta Ada Lelaki yang Bisa Bantu Kita Hasilkan Banyak Uang Lanjut Bang Dai adalah kewajaran bila Masyarakat Betawi meminta hal tersebut. Karena semua itu sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945 di dalam Pasal 18B ayat (2). Disebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Jadi yang diminta masyarakat Betawi bukan hal yang mengada ada atau dibuat tanpa dasar serta ketentuan dalam bernegara. Semua sesuai dengan aturan aturan bernegara yaitu berdasarkan kepada UUD 1945. Bang Dai berharap kepada koleganya di DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat ) dan Pemerintah pada saat pembahasan dapat memasukan dan mengesahkan aspirasi dari masyarakat Jakarta terutama masyarakat Betawi sebagai masyarakat Inti Jakarta. Di antaranya aspirasi itu tetap adanya pilkada dalam proses pemilihan pemimpin di Jakarta untuk terus menjaga dan merawat demokrasi di Jakarta. Begitu juga dengan keberadaan Majelis Adat Betawi yang merupakan representatif masyarakat Inti Jakarta harus dilibatkan dalam segala perumusan kebijakan di Jakarta kedepan. Seperti mengenai keuangan daerah maka selain Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini diterima oleh DKI Jakarta dari Pemerintah Pusat. "Perlu juga adanya dana alokasi khusus dalam rangka di peruntukan mempercepat pembangunan di Jakarta terutama untuk akses konektifitas di Wilayah Kepulauan Jakarta (Kepulauan Seribu)," tutup Bang Dai. (Sumber : https://www.porosjakarta.com/sosok/063688025/senator-dailami-firdaus-kecewa-dengan-ruu-dkj?page=2 )