Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Delegasi DPD RI Kunjungi Jepang untuk Perkuat Hubungan Bilateral-Tingkatkan Kerjasama di Sektor Energi-Kelautan

05 Juli 2024 oleh jakarta

Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada 25-29 Juni 2024. Kunjungan ini melibatkan pertemuan penting dengan Japan International Cooperation Center (JICC), INPEX Corporation, Tokyo Gas, dan Japan International Cooperation Agency (JICA). Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara dan menggali informasi mendalam terkait peningkatan kerjasama di bidang energi nuklir dan industri. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperoleh informasi dalam persiapan pembahasan revisi terbatas terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kerjasama antara Indonesia dengan INPEX dan Tokyo Gas, serta mempercepat realisasi eksplorasi Blok Masela. "Sebelum melaksanakan kunjungan ke Jepang, saya telah bertemu Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dan menerima masukan terkait perkembangan terkini salah satu proyek strategis nasional (PSN). Pada prinsipnya, Pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pengembangan Blok Masela yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku," jelas Nono Sampono, Selasa (2/7/2024). Dalam kunjungan tersebut, DPD RI juga menyoroti berbagai permasalahan kelautan yang dihadapi masyarakat di daerah, seperti illegal fishing, tumpahan minyak di laut, degradasi mangrove, dampak lingkungan akibat perubahan iklim, serta konflik geopolitik strategis seperti Laut China Selatan. "Saya mendorong kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Jepang melalui JICA yang selama ini telah dilaksanakan guna percepatan dalam memberikan dukungan bantuan teknis kepada BAKAMLA (Badan Keamanan Laut RI) guna peningkatan kapasitasnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan khususnya di wilayah laut Indonesia," ungkap Nono. Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang merupakan inisiatif DPD RI dan disusun pada tahun 2013, memiliki tujuan politik hukum yang jelas, yaitu untuk pemanfaatan sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Hal ini sangat penting bagi pembangunan Indonesia sebagai negara dengan wilayah laut terbesar. Setelah hampir 10 tahun diberlakukan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dioptimalkan, terutama terkait keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum. "Oleh karena itu, DPD mengajukan perubahan secara terbatas atas UU Nomor 32 Tahun 2014 dengan menekankan pada peran BAKAMLA sebagai Indonesia Coast Guard," tambah Nono Sampono. Kunjungan kerja DPD RI ke Jepang ini diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang serta membawa manfaat signifikan bagi peningkatan kapasitas BAKAMLA dan pengembangan sektor energi di Indonesia. (Sumber: https://www.pantau.com/news/213939/delegasi-dpd-ri-kunjungi-jepang-untuk-perkuat-hubungan-bilateral-tingkatkan-kerjasama-di-sektor-energi-kelautan)

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

05 Juli 2024 oleh jakarta

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui pihak DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). Ia mengatakan, pertemuan itu turut membahas keamanan sistem keamanan data digital. “Kami sendiri, Kementerian ATR/BPN ingin terus menjadi bagian dari transformasi digital. Ini menjadi masa depan kita, menjadi backbone yang mudah-mudahan juga semakin memudahkan masyarakat,” kata AHY. “Tetapi, jangan sampai karena sistem yang semakin digital ini, justru menghadirkan kerentanan dan bahaya serangan cyber oleh para hacker yang makin canggih, makin jago itu,” ucap dia. Ia mengatakan, tak ada data Kementerian ATR/BPN yang ikut bocor bersama dengan beberapa data nasional lain yang dibobol hacker. Sebab, Kementerian ATR/BPN masih menyimpan data sendiri. Belum mengunggah data ke Pusat Data Nasional (PDN). “Sementara ini kami belum terintegrasi ke sistem PDN, kami masih internal,” ucap dia. AHY mengatakan bahwa bocornya PDN menjadi pengingat bagi pemerintah agar tidak sekadar melakukan digitalisasi data. Namun juga fokus memastikan keamanan data digital itu sendiri. “Karena ini data rakyat, data pribadi yang harus kita amankan,” ucap dia. (Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/02/17472541/temui-dpd-ri-ahy-mengaku-bahas-keamanan-data-digital.)

Komite III DPD RI Rampungkan Hasil Pengawasan Pelaksanaan Dua Undang-Undang

04 Juli 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI menggelar rapafinalisasi penyusunan hasil pengawasan Komite III DPD RI atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah; dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Ketua Komite III Hasan Basri mengatakan, dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan undang-undang PPMI ini, tahapan kegiatan yang telah dilakukan antara lain menampung aspirasi di daerah pemilihan masing-masing, menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). “Komite III DPD RI juga telah melakukan studi referensi dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan undang-undang ini ke Negara Jepang,” jelas Hasan Basri. Staf Ahli Komite III DPD RI, Andri Kusmayadi dalam penjelasannya mengatakan terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diberikan oleh DPD RI terkait UU PPMI diantaranya pemerintah mulai dari pusat sampai kabupaten/kota perlu membangun pola koordinasi dan komunikasi yang baik untuk memperbaiki pencatatan dan pendataan calon pekerja migran, melalui sistem online. Terkait undang-undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, staf ahli Komite III DPD RI Dyah Aryani mengatakan penetapan BPIH dan BIPIH perlu dilakukan lebih awal sebelum penyelenggaraan ibadah haji, selambat-lambatnya 5 bulan sebelum penyelenggaraan ibadah haji. “Penetapan BPIH dan BIPIH selangkah lebih maju. Jika preseden baik ini terus dilakukan, maka setiap kuota akan terpenuhi dengan maksimal dan jemaah haji akan memiliki waktu yang lebih lama untuk melunasinya,” ujar Dyah. Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI Abdul Hakim meminta agar dikaji kembali dasar hukum pengelolaan haji oleh pihak swasta, termasuk soal dana simpanan haji. “Perlu penjelasan atas dana simpanan haji yang dipungut dari jamaah sejak puluhan tahun lalu, dimana seharusnya jemaah memiliki hak atas bunga/keuntungan dari simpanan itu,” ujar Abdul Hakim. Sedangkan anggota Komite III asal Sumatera Selatan, Arniza Nilawaty meminta untuk mempertajam rekomendasi terhadap analisis pengelolaan haji dan skrining kesehatan dalam pelaksanaan haji dan umroh. “Agar lebih tajam lagi rekomendasi Komite III terkait seberapa transparan dan updatenya pengelolaan keuangan. Selain itu, mohon agar dijadikan perhatian khusus terkait skrining kesehatan, dimana ada kasus jamaah yang ternyata pasien cuci darah,” tambahnya. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/01/47324/komite-iii-dpd-ri-rampungkan-hasil-pengawasan-pelaksanaan-dua-undang-undang?preview=1 )

UU Pemasyarakatan Belum Berhasil Benahi Permasalahan Lapas

04 Juli 2024 oleh jakarta

omite I DPD RI melihat penyelenggaraan proses pemasyarakatan dihadapkan pada banyak persoalan yang berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti ketidakseragaman dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana, kelengkapan pemberkasan yang belum berjalan baik di Lapas/Rutan, serta pelayanan diversi yang belum optimal. “Implementasi UU Pemasyarakatan di daerah perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut,” ucap Sylviana Murni membuka Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite I DPD RI membahas implementasi UU No. 22/2022 Tentang Pemasyarakatan tersebut bersama Ketua Komite I Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (1/7/2024). Lain halnya, Wakil Ketua Komite I Filep Wamafma memandang permasalahan sebenarnya bukan hanya terkait implementasi UU. Ia melihat masalah moral dan etika para penyelenggara kebijakan harus ditegakkan, karena itu modal dan prioritas utama dalam implementasi penegakkan hukum. “Lembaga pemasyarakatan diciptakan untuk membina warga yang bermasalah ini jangan sampai malah jadi merusak,” beber Filep. Pada forum ini, Guru Besar Kriminologi FISIP UI Adrianus Meliala menyatakan melalui lahirnya UU No 22/2022 Tentang Pemasyarakatan ini, diharapkan tidak bergulat pada hal-hal yang memang cenderung direspons secara reaktif saja, tetapi turun ke akar masalah yakni politik hukum terkait warga binaan pemasyarakatan dan pelaksanaan fungsi pemasyarakatan itu sendiri. “Perlu komitmen menyeluruh dari penyelenggara kebijakan ini agar tidak terhambat dalam pelaksanaanya,” ungkap Adrianus. Adrianus menambahkan, UU Pemasyarakatan sejatinya mampu mengatur tentang fungsi dan sistem pemasyarakatan yang paripurna. Namun struktur dan ortala bagi pelaksananya (yakni Jajaran Pemasyarakatan) tidak berubah, tetap seperti UU No. 12 Tahun 1995. Ia juga melihat, meski banyak hal baru termaktub dalam UU No. 22/2022 Tentang Pemasyarakatan, namun ada banyak pula hal baru yang belum masuk dan menunggu giliran pada saat revisi UU tersebut. “Perlu disegarkan kembali ide pembentukan Badan Pemasyarakatan Nasional, yang menjalankan fungsi dan sistem pemasyarakatan,” tambahnya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyoroti terkait kondisi permasalahan di Lapas/Rutan yang masih berulang itu-itu saja. Boyamin mendapati masih marak kasus pungli, over kapasitas belum terbenahi, peredaran narkoba masih terjadi, kurangnya pelayanan kesehatan, keterlambatan eksekusi untuk tahanan yang sudah inkrah. “Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam membenahi permasalahan ini,” tukas Boyamin. Di akhir rapat, Ketua Komite I Fachrul Razi mengatakan melihat kondisi beberapa lapas ketika kunjungan kerja terkait UU Pemasyarakatan di daerah, Komite I menemukan bahwa semua permasalahan yang dibahas pada rapat ini nyata terjadi di lapangan. Ekspektasi dari lahirnya UU No. 22/2022 Tentang Pemasyarakatan ini sangat tinggi, namun kondisi sistem yang berjalan di lapangan masih belum ada perubahan. “Implementasi pelaksanaan dari UU Pemasyarakata ini pada kenyataanya belum mampu menjawab persoalan-persoalan yang ada,” tegas Fachrul Razi. (Sumber: https://www.balipuspanews.com/uu-pemasyarakatan-belum-berhasil-benahi-permasalahan-lapas.html )

Ketua DPD RI Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

04 Juli 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti turut menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di silang Monas, Jakarta, Senin (1/7/2024). Presiden Jokowi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan para pimpinan lembaga lainnya. Pada tahun ini, HUT Bhayangkara ke-78 mengambil tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut diapresiasi dengan baik oleh Ketua DPD RI, yang berharap agar Polri semakin profesional dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Ketua DPD RI juga mengapresiasi langkah Polri yang berkomitmen mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas. (Sumber: https://www.kabarbisnis.com/photo/289941/ketua-dpd-ri-hadiri-hut-bhayangkara-ke-78 )

Ketua DPD RI Minta Pemerintah Fokus Tanggapi Keluhan Apindo

04 Juli 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta Pemerintah untuk fokus menanggapi keluhan pengusaha yang tergabung dalam Apindo. Permintaan itj terungkap setelah ada keluhan yang disampaikan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait tingginya biaya berbisnis di Indonesia dibanding negara tetangga di ASEAN. Menurut LaNyalla, harus direspon cepat dengan menyisir setiap pos biaya untuk diberi solusi. Alasannya, keluhan pengusaha ini selain berdampak domino, juga bisa merugikan daerah, karena sebagian perusahaan berinvestasi dan beroperasi di daerah, yang eksisting bisa keluar, yang rencana investasi bisa batal. “Kalau itu terjadi, relokasi perusahaan atau investasi yang batal, yang terpukul daerah. Karena bagi daerah, keberadaan perusahaan, terutama industri manufaktur padat karya, itu sangat menolong perekonomian di daerah, terutama dari sisi penyerapan tenaga kerja,” ungkap LaNyalla di Jakarta, Senin (1/7/2024). Karena itu, mantan Ketua KADIN Jatim itu minta kementerian terkait menyisir semua pos biaya yang disampaikan Apindo. Sedangkan untuk pos biaya yang sulit diturunkan, seperti ongkos tenaga kerja/buruh, harus dikompensasi dari pos lainnya, sehingga total biaya doing of business di Indonesia kompetitif. “Upah buruh di Indonesia sudah menggunakan minimum living cost. Sehingga living cost-nya yang dipastikan tidak terus naik. Atau bahkan turun. Kawasan industri di Singapura dan China sudah membangun rusun untuk buruh dan shuttle bus gratis. Sehingga living cost buruh bisa rendah, itu salah satu contoh saja,” urainya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan bahwa perusahaan maupun investor cenderung mengeluarkan biaya paling tinggi saat berbisnis di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN-5 lainnya. ASEAN-5 merujuk kepada Malaysia, Filipina, Thailand, Vietnam, dan Indonesia. Apindo menyebut persoalan tingginya cost of doing business di Indonesia membuatnya kurang kompetitif di kawasan ASEAN-5. "Indonesia memiliki biaya tertinggi untuk logistik, energi, tenaga kerja, dan pinjaman di antara negara-negara ASEAN-5," katanya. Menurutnya, upah minimum di Indonesia mencapai US$329 per bulan, di atas rata-rata ASEAN-5 sebesar US$302. Malaysia dan Filipina memiliki upah minimum yang sama, yaitu US$329, sementara Thailand mencapai US$313. Vietnam memiliki upah minimum terendah sebesar US$209. Sementara tingkat suku bunga pinjaman di Indonesia berkisar antara 8-14%, lebih tinggi dari rata-rata ASEAN-5 4-6%. Biaya logistik perdagangan Indonesia juga mencapai 23,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai 13% dan Singapura 8%. "Meskipun Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) mengklaim bahwa biaya logistik Indonesia telah turun menjadi 14% dari PDB, LPI (indeks kinerja logistik atau logistics performance index) 2023 mengatakan sebaliknya," kata Shinta. LPI menilai kinerja logistik perdagangan suatu negara dalam skala 5 poin, dengan mempertimbangkan faktor-faktor, seperti ketepatan waktu dan kompetensi logistik. Pada 2023, LPI Indonesia menempati peringkat 61 dari 139 negara dengan meraih skor keseluruhan 3. Malaysia mendapatkan skor 3,6, sedangkan Thailand mendapatkan 3,5. Vietnam dan Filipina masing-masing mendapatkan skor 3,3. Dari segi biaya, Indonesia menjadi yang paling kompetitif dalam hal ekspor. Biaya ekspor barang dari Indonesia hanya sebesar US$211. Tetapi, waktu yang dibutuhkan untuk mengekspor mencapai 56 jam, jauh lebih lama dibanding rata-rata 45 jam di ASEAN-5. Waktu impor di Indonesia sekitar 106 jam, hampir dua kali lipat dari waktu rata-rata di ASEAN-5 (58 jam). Biaya impor Indonesia juga merupakan yang termahal di ASEAN-5, mencapai US$164 dibandingkan dengan rata-rata US$104. (Sumber: https://kanalsatu.com/id/post/63437/ketua-dpd-ri-minta-pemerintah-fokus-tanggapi-keluhan-apindo )

LaNyalla: Kualitas Pendidikan Jadi Pilar Utama Kualitas SDM Korea Selatan, RI Harus Contoh

03 Juli 2024 oleh jakarta

Kualitas  pendidikan di Korea Selatan memang sangat mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di negara tersebut. Korea Selatan dikenal memiliki sistem  pendidikan yang sangat kompetitif dan disiplin, yang berfokus pada prestasi akademik tinggi dan teknologi. Dengan demikian, kualitas pendidikan yang tinggi di Korea Selatan berkontribusi signifikan terhadap pengembangan SDM yang berkualitas, inovatif, dan kompetitif di tingkat global. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, Indonesia seharusnya belajar dari Korea Selatan, dengan mengutamakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan. Karena itulah yang dilakukan Korea, sehingga hari ini mereka lebih maju dari Indonesia. Menurutnya, kekayaan Sumber Daya Alam Indonesia lebih berlimpah dari pada Korea, tetapi faktor SDM telah membuktikan sebagai faktor yang lebih penting. "Padahal kita dan Korea sama-sama merdeka di tahun 1945. Tetapi mereka sekarang jauh lebih maju dan pendapatan per kapita masyarakatnya jauh di atas kita,” terang LaNyalla melalui keterangan pers pada Rabu (26/6/2024) waktu setempat. Di hadapan para diplomat Indonesia yang berada di Korea, LaNyalla berharap para diplomat yang bertugas di Korea bisa memberi masukan-masukan strategis kepada pemerintah, tentang keunggulan Korea dalam berbagai bidang yang dapat menjadi arah prioritas pembangunan Indonesia. Menurutnya, apa yang dicanangkan oleh presiden terpilih, tentang peningkatan kualitas SDM yang dimulai sejak dari bangku sekolah dengan pemberian makanan bergizi oleh negara sudah tepat. Karena orientasinya kepada kualitas SDM. "Ini sama persis dengan yang dilakukan Jepang, setelah mereka porak poranda akibat bom atom di Hirosima dan Nagasaki. Saat itu Pemerintah Jepang fokus mengumpulkan para guru untuk prioritas pembangunan SDM,” jelas LaNyalla. Ia juga meminta KBRI di Seoul untuk memberi masukan kepada pemerintah pentingnya membangun heavy industry, seperti Korea memperkuat Samsung dan yang lainnya, sebagai alat ekspansi bisnis. Apalagi positioning Korea terbaru, yang akan menjadi negara industri senjata dan pertahanan terbesar di Asia. Di tengah meningkatnya tensi geopolitik internasional dan global, serta disrupsi ekonomi global, memaksa semua negara di dunia untuk memilih prioritas sebagai positioning keunggulan. "Korea telah melakukan itu. Ini yang harus segera dilakukan Indonesia. Dengan memetakan keunggulan komparatif dan kompetitif kita,"beber LaNyalla. Untuk Indonesia, LaNyalla menyebut sebagai negara kepulauan dengan luasan laut yang lebih besar. Sekaligus jumlah penduduk yang sangat besar. Sehingga sudah seharusnya Indonesia dengan jeli dan cermat memilih positioning dengan memanfaatkan anugerah yang diberikan Tuhan. Menurutnya, maka dari Itulah mengapa harus mendukung upaya dan ikhtiar presiden terpilih Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia sejak dari bangku sekolah. "Karena ini fakta yang tidak terbantahkan. Karena kalau kita search di Google, mengapa Korea maju, yang muncul nomor urut pertama, karena  pendidikan. Dan kita harus jujur, mayoritas penduduk Indonesia lulusan SD dan sederajat,” pungkasnya. Sumber: https://ketik.co.id/berita/lanyalla-kualitas-pendidikan-jadi-pilar-utama-kualitas-sdm-korea-selatan-ri-harus-contoh

Sultan Desak Kemenlu RI Minta Penjelasan Pemerintah Australia Soal Penangkapan Nelayan Papua

03 Juli 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian Kelautan Perikanan untuk aktif memantau perkembangan kondisi nelayan Papua yang ditangkap oleh otoritas Australia. “Kami harap Kemenlu RI segera membangun komunikasi intensif bersama pemerintah Australia untuk meminta penjelasan resmi. Sehingga kedua pihak mendapatkan solusi terbaik bagi para nelayan”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (25/06). Sultan mengatakan para nelayan yang ditangkap oleh otoritas Australia harus diperhatikan dan didampingi oleh kedutaan besar RI untuk Australia. Harapannya mereka segera dibebaskan untuk dipulangkan ke tanah air. “Pemerintah juga perlu mengetahui lokasi atau titik penangkapan para nelayan secara pasti. Karena wilayah perbatasan laut RI-Australia masih terdapat zona maritim atau zona abu-abu yang belum diputuskan sebagai batas tunggal”, tegasnya. Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan pihaknya sangat menghormati hak kedaulatan wilayah dan hukum Australia. Namun Pemerintah RI harus tegas meminta agar pemerintah Australia memperhatikan kembali dan menghormati perjanjian MoU BOX 1974 yang mengatur hak-hak nelayan tradisional di kawasan perairan itu. “Kami mendapatkan informasi bahwa nelayan kita sering diintimidasi dan ditenggelamkan kapalnya saat melakukan aktivitas penangkapan ikan. Artinya ada proses penindakan otoritas Australia terhadap nelayan tradisional tanpa melewati proses hukum”, ujarnya. Lebih lanjut, bakal calon ketua DPD RI ini mendorong kementerian kelautan dan perikanan untuk membekali pengetahuan terkait batas wilayah penangkapan terhadap para nelayan. Nelayan kita perlu menghormati batas negara dan mengetahui resiko hukum yang mereka terima jika diketahui menerobos masuk ke wilayah Australia. “Edukasi terkait tipologi maritim dan batas wilayah negara sangat penting untuk dibekali. Termasuk melengkapi kapal nelayan dengan teknologi navigasi dan komunikasi yang memadai”, tutupnya. Diketahui, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Merauke, Rekianus Samkakai mengatakan bahwa dari laporan resmi yang pihaknya terima, saat ini terdapat 2 kapal beserta 15 Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap yaitu KMN. Nurlela dan KMN Putra Iksan Jaya. “ Kami mendapat laporan dari ketua HNSI pada hari Kamis kemarin. Saat ini 2 kapal ditahan di Darwin, sudah ditangani oleh pihak pemerintah Indonesia di Australia,” kata Rekianus kepada wartawan di kantor Bupati Merauke, Senin (24/6). (Sumber: https://sultanbnajamudin.com/sultan-desak-kemenlu-ri-minta-penjelasan-pemerintah-australia-soal-penangkapan-nelayan-papua/ )

Pusat Data Nasional Dibobol, Anggota DPD RI Desak Presiden Bentuk Tim Siber Terpadu

03 Juli 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta pemerintah untuk mengakui kelengahan dalam pengamanan Pusat Data Nasional (PDN). Menurutnya, pengakuan tersebut justru dapat menarik dukungan masyarakat, bukan malah saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab. “Ini memang kelengahan yang memalukan, tapi harus diakui. Jangan malah saling menyalahkan. Justru ini saatnya kita lakukan evaluasi dan mencari solusi. Ini kepentingan negara, kepentingan bersama. Kan kita jadi tahu, sistem kita ternyata lemah, back up data yang paling sederhana dalam skema pengamanan siber saja kita tidak punya. Kita juga jadi tahu kan, ketidakmampuan negara memberantas judi online, karena ternyata kitanya sendiri tidak tangguh,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy kepada media dalam keterangan tertulis pada Sabtu (29/06). Gus Hilmy pun mempertanyakan, sistem kita yang lemah atau peretas yang hebat? Pasalnya, lanjut Gus Hilmy, keamanan siber lembaga negara atau kementerian RI terlalu sering dibobol, seperti Polri, Kemenkes, Kejaksaan, DPR RI, dan sebagainya. Bahkan di antara pelakunya baru saja punya KTP. Menurutnya, sistem yang dibuat masih terlalu lemah karena mudah dibobol oleh remaja. “Ini sistem kita yang lemah atau hacker yang hebat? Kan sudah pernah kita kebobolan beberapa lembaga negara dan kementerian seperti kepolisian, Kemenkes, Kemenkumham, Kejaksaan, DPR RI, BPJS, KPU. Di antara pelakunya masih bocah 17 tahun. Dan sekarang Pusat Data Nasional yang langsung di bawah Presiden. Jelas semakin memalukan. Kalau SDM kita ada yang jadi pelaku, berarti kita punya SDM untuk menyelesaikannya,” ujar Gus Hilmy. Untuk itu, anggota Komite I DPD RI tersebut menyarankan agar Presiden membentuk tim terpadu yang menjaring SDM-SDM yang lebih kompeten untuk keamanan siber dari berbagai serangan. “Kami mengusulkan agar Presiden melibatkan masyarakat yang punya keahlian itu sebagai tim siber terpadu lintas sektor. Tidak hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk ke depan dengan membuat sistem yang lebih kuat. Lha ini kok malah gengsi mengakui kelengahan. Mau gengsi atau selamatkan negara?” kata Gus Hilmy. Tim tersebut, lanjut Gus Hilmy, tidak sekadar untuk keamanan siber, tapi juga penanganan kejahatan judi online, prostitusi online, pornografi, dan cyber crime lainnya, yang sangat mudah diakses bahkan oleh anak-anak. “Sebagian kehidupan kita saat ini berada di dunia siber, maka tim siber terpadu ini mendesak untuk dibentuk dan harus melibatkan berbagai pihak seperti OJK dan Kejaksaan, di samping tentu saja Kepolisian,” pungkas Gus Hilmy. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/06/29/47270/pusat-data-nasional-dibobol-anggota-dpd-ri-desak-presiden-bentuk-tim-siber-terpadu?preview=1 )

Ketua DPD RI Ajak Majelis Nasional Korsel Turunkan Tensi Ketegangan Geopolitik Kawasan dan Global

03 Juli 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak Majelis Nasional Korea Selatan untuk bersama-sama mendorong menurunkan tensi ketegangan geopolitik global dan regional, demi memberikan ruang pembangunan yang lebih nyaman bagi negara-negara di dunia, khususnya Asia. Ajakan tersebut disampaikan LaNyalla dalam pertemuan Ketua yang didampingi 24 orang anggota DPD RI dengan Majelis Nasional Korea Selatan, di Kota Seoul, Kamis (27/6/2024). “Karena ketegangan tensi geopolitik menyumbang situasi ketidakpastian, sehingga memicu potensi krisis global. Hal ini menyumbang tingkat kesulitan yang dihadapi industri manufaktur, terutama di Indonesia, menyusul makin banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan di Indonesia akibat situasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi global dan kawasan,” kata LaNyalla. LaNyalla juga mengucapkan terima kasih atas investasi perusahaan Korea Selatan yang masih eksisting di Indonesia hingga saat ini, seperti Samsung, Hyundai, LG Electronics, Hankook Tire dan Lotte. “Kami juga berterimakasih kepada pemerintah dan masyarakat Korea Selatan yang menerima dengan baik tenaga kerja migran asal Indonesia yang hari ini sudah mencapai angka puluhan ribu,” ungkap LaNyalla. Menurutnya, hal tersebut berbanding lurus dengan popularitas produk kebudayaan modern dan pariwisata Korea Selatan, seperti K-Pop, drama Korea dan lainnya, yang juga diterima dengan baik di Indonesia. Dalam kesempatan itu, LaNyalla meminta masukan kepada Majelis Nasional Korea Selatan dalam hal mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Karena lanjut LaNyalla, meski Indonesia dan Korea Selatan sama-sama merdeka pada tahun 1945, namun harus diakui secara jujur Negeri Ginseng itu jauh mengungguli Indonesia dalam hal pembangunan dan kemajuan di negaranya. “Sebabnya adalah, Korea Selatan memilih prioritas pembangunan SDM melalui pendidikan. Itu sebabnya Korea Selatan lebih unggul dibanding Indonesia, meski kedua negara sama-sama merdeka dan membangun kedaulatannya di tahun yang sama,” kata LaNyalla dalam paparannya di hadapan Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik. Berangkat dari fakta tersebut, LaNyalla berharap dalam lawatannya kali ini bisa mendapatkan masukan dan inspirasi tentang bagaimana Korea Selatan membangun dan mempercepat pembangunan SDM secara nasional melalui pendidikan. “Karena hal ini sejalan dengan prioritas dan misi Presiden terpilih Indonesia untuk masa bakti 2024-2029, Prabowo Subianto,” imbuh LaNyalla. Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik mengapresiasi kunjungan kerja Ketua DPD RI beserta delegasi Senator lainnya. Menurutnya, hubungan kerja sama Indonesia dan Korea Selatan sudah lama terjalin. Ia berharap kerja sama ini akan terus ditingkatkan ke depannya, seiring dengan semakin hangatnya hubungan kerja sama antara Majelis Nasional Korea Selatan dengan DPD RI. “Saya berharap hubungan baik kedua negara akan terus berkembang, khususnya hubungan kelembagaan antara Majelis Nasional Korea Selatan dan DPD RI. Saya juga berterima kasih atas ajakan, harapan dan masukan dari Ketua DPD RI, mengingat negara-negara di Asia harus menyongsong era emerging countries,” tutur Woo. Pada kesempatan itu, Woo mengapresiasi perkembangan pesat sepakbola nasional di bawah asuhan Shin Tae-yong. “Performa Timnas Indonesia begitu memukau. Saya juga mengamati dan mengapresiasi atlet voli Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, yang mengilhami atlet-atlet bola voli Korea Selatan,” ujar Woo. Sementara soal pekerja migran asal Indonesia, Woo berjanji sedapat mungkin membuat mereka nyaman bekerja di negaranya. “Meskipun ada ribuan pekerja Indonesia di Korea Selatan, tapi kami akan terus membuat mereka merasa aman dan nyaman bekerja di sini,” tegas Woo. Di sisi lain, Woo menyambut baik undangan Ketua DPD RI untuk berkunjung ke Indonesia. Meski ia belum pernah mengunjungi Indonesia, namun Woo mengaku telah beberapa kali mencicipi masakan asli Indonesia. “Saya belum pernah berkunjung ke Indonesia. Tetapi saya pernah mencicipi makanan Indonesia dan saya menyukainya. Jika nanti saya berkunjung ke Indonesia, tolong buat saya merasa nyaman seperti saya sedang berada di kampung sendiri,” harap Woo. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi sejumlah Senator yaitu Fachrul Razi (Ketua Komite I DPD RI), Habib Ali Alwi (Wakil Ketua BK DPD RI), Bambang Santoso (Wakil Ketua BAP DPD RI), Alirman Sori (Wakil Ketua BULD DPD RI), Asyera Respati Adeleda Wundalero (Wakil Ketua PPUU DPD RI) dan Maya Rumantir (Wakil Ketua BKSP DPD RI). Turut mendampingi Senator Faisal Amri, Intsiawati Ayus, Edwin Pratama Putra, Ahmad Kanedi, Riri Damayanti Jhon Latief, Fahira Idris, Asep Hidayat, Bambang Sutrisno, Abdi Sumaithi, Lalu Suhaimi Ismy, Habib Hamid Abdullah, Djafar Alkatiri, Lukky Semen, Abdul Rachman Thaha, Andi Muh Ihsan, Herry Erfian dan M Sanusi Rahaningmas serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Pol Amostian. Sedangkan Ketua Majelis Nasional Korea Woo Won-Shik, didampingi Presiden Kelompok Persahabatan Parlemen Korea-Indonesia Kim Gi-Hyeon dan Wakil Presiden kelompok tersebut, Kim Min-Seok serta sejumlah anggota Majelis Nasional. Di antaranya Sam-Seok, Park Sung-Min, dan Yoo Sang-Bum, serta Sekjen Majelis Nasional Baek Jae-Hyun, Kepala Staf Ketua Jo O-Seop, Sekretaris Senior Humas Park Tae-Suh, penasehat khusus hubungan luar negeri Jeong Woom-Jin, dan Dirjen Protokol Internasional Hwang Seung-Ki. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/06/ketua-dpd-ri-ajak-majelis-nasional-korsel-turunkan-tensi-ketegangan-geopolitik-kawasan-dan-global/ )