Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Kewenangan BPOM dalam Pengawasan Obat dan Makanan

02 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong adanya penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan obat dan makanan. Hal ini merespon viralnya kasus penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti yang beredar di pasaran. Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM yang telah melakukan pengawasan post market terhadap produk tersebut pada Juni lalu. “BPOM telah mengambil sampel produk dan melakukan inspeksi pada sarana produksi serta penghentian peredaran produk. Namun, kami melihat masih ada kelemahan dalam tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM, sehingga kasus seperti ini kerap terjadi,” ujarnya. Menurut Hasan Basri, salah satu kendala yang dihadapi BPOM adalah tidak adanya kewenangan untuk mencabut izin sarana produksi. “Perizinan sarana produksi menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. BPOM hanya dapat menghentikan produksi dan peredaran produk, tapi tidak bisa mencabut izin sarana produksi,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa BPOM tidak memiliki kewenangan penuh dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan standar dan persyaratan pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran, dan penyaluran produk. Saat ini, penyusunan dan penetapan standar tersebut merupakan pelimpahan kewenangan dari Kementerian Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Kesehatan. Komite III DPD RI, lanjut Hasan Basri, mendukung penguatan BPOM melalui pengesahan undang-undang khusus yang mengatur tentang BPOM. “Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan pengawasan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan. Oleh karena itu, pengaturan khusus dan komprehensif sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan masyarakat,” tegas senator asal Kalimantan Utara tersebut. Di sisi lain, pengaturan khusus ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku usaha obat dan makanan memproduksi produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. “Alhamdulillah, pada penutupan masa sidang ke V tahun 2024, Komite III DPD RI telah menyampaikan pandangan dan pendapat atas RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI,” pungkas Hasan Basri. (Sumber: https://borneonewsjournalist.co.id/komite-iii-dpd-ri-dorong-penguatan-kewenangan-bpom-dalam-pengawasan-obat-dan-makanan/ )

Dukung Penindakan Tegas Kasus Klaim BPJS Fiktif

02 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mendukung langkah Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk melaporkan setiap tindakan yang merugikan bagi keuangan negara kepada para penegak hukum. "Seperti pada kasus klaim BPJS kesehatan fiktif yang dilakukan oleh 3 Rumah Sakit di daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara, belum lama ini," demikian Siaran Pers H. Hasan Basri, S.E., M.H. Ketua Komite III DPD RI, Dapil Provinsi Kaltara, Jum'at (26/7) Penindakan tidak saja hanya pada kasus diatas, tapi juga meliputi setidaknya delapan jenis penipuan atau fraud atas klaim BPJS di sejumlah rumah sakit yang sering dilakukan selama ini, yang berpotensi untuk merugikan keuangan negara. Beberapa jenis penipuan tersebut antara lain: Pertama, klaim atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan; Kedua, memberikan diagnosis untuk mendapatkan klaim lebih tinggi; Ketiga, merujuk pasien ke RS atau laboratorium agar dokter mendapatkan komisi; Keempat, mengubah kode diagnosis agar memperoleh tarif lebih tinggi dari seharusnya; Kelima, klaim yang diulang pada kasus yang sama; Keenam, pemecahan paket pelayanan pada waktu perawatan yang sama untuk memperoleh nilai klaim yang lebih besar; Ketujuh, suap atau gratifikasi; dan Kedelapan, penarikan biaya dari peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dia menegaskan, perlu ada upaya-upaya tegas untuk melakukan audit secara massif terkait temuan kasus klaim fiktif dan melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum penipuan klaim fiktif baik secara individu maupun institusi. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/26/47942/dukung-penindakan-tegas-kasus-klaim-bpjs-fiktif?preview=1 )

Hadiri Forum Muhammadiyah, Ketua DPD RI Sampaikan Penting Hadapi Tantangan untuk Kedepannya

26 Juli 2024 oleh jakarta

Tantangan dunia ke depan akan lebih berat. Karena diwarnai ketidakpastian, akibat ketegangan geopolitik kawasan, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat climate change. Yang dampaknya bisa membuat negara mengalami krisis. Oleh karena itu, perjalanan berbangsa dan bernegara ke depan harus dikawal dengan tekad bersama yang kuat. Penegasan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memberikan pidato utama dalam Focus Group Discussion yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Senin (15/7/2024). Dikatakan LaNyalla, tekad bersama itu hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini. “Itulah mengapa MPR harus kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara, yang diisi bukan saja oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu Legislatif, tetapi juga mereka-meraka yang diutus dari bawah, yang meliputi semua elemen bangsa ini, tanpa ada yang ditinggalkan. Sehingga benar-benar terwujud penjelmaan rakyat dan para hikmat, yang menentukan Arah Perjalanan Bangsa dengan satu tolok ukur mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tandasnya. Sebab, lanjutnya, sistem bernegara hasil Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 itu telah menghasilkan Sistem Politik yang mahal. Dan Sistem Politik yang mahal itu menghasilkan High-Class Economy, atau dengan kata lain, Oligarki Ekonomi untuk membiayai Sistem Politik yang mahal itu. Dan Oligarki itu kemudian mendikte Kebijakan dan Sistem Politik. “Akibatnya, bangsa kita lambat laun menjadi bangsa lain. Akar budaya dan watak bangsa Indonesia perlahan tercerabut. Dari bangsa yang integralistik, gotong-royong dan spiritualistik-patriotis, menjadi bangsa yang individualistik, kapitalistik dan materialistik-pragmatis. Sehingga dalam dua dekade Reformasi, indikator ketidakadilan dalam wujud kesenjangan ekonomi dan sosial semakin tinggi,” imbuhnya. Karena secara teori, lanjutnya, kesenjangan dan ketidakadilan terhadap penguasaan ekonomi, penguasaan tanah, alat produksi, akses pendidikan dan akses kesehatan, telah menghasilkan kemiskinan struktural yang sulit diselesaikan. Dan jika jalan yang ditempuh hanya melalui subsidi dan bantuan sosial, maka akan terus menjadi beban Fiskal negara, yang pada suatu titik akan mengalami Fiskal akan default. “Oleh karena itu harus ada jalan keluar. Agar pemerintah dapat terus membangun dan berdaulat, melalui dukungan rakyat yang kuat. Dan dukungan rakyat yang kuat harus diwujudkan melalui sistem yang kembali kepada nilai-nilai Pancasila. Yang membangun semangat kebersamaan, sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa,” pungkasnya. Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan Lima Proposal Kenegaraan sebagai penyempurnaan dan penguatan Konstitusi yang dirumuskan DPD RI sebagai tindak lanjut Sidang Paripurna DPD RI pada 23 Juli 2023 yang lalu. Di mana salah satunya, DPD RI sebagai peserta Pemilu Legislatif dari Unsur Perseorangan idealnya juga memiliki kewenangan untuk sebagai pembentuk Undang-Undang seperti Anggota DPR RI, yang merupakan peserta Pemilu Legislatif dari Unsur Anggota Partai Politik. Sementara itu, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto mengatakan bahwa organisasinya memiliki kepentingan besar terhadap tema yang diambil dalam kegiatan ini, yakni amandemen UUD 1945 dan urgensinya bagi bangsa. Sebab, kata dia, wacana amandemen ini tak hanya persoalan hari ini saja, tetapi juga di masa mendatang. “Maka harus dibahas secara serius dan mendalam, agar jangan sampai terjadi seperti di era Reformasi, di mana kepentingan bangsa diambil tanpa pertimbangan panjang. Seperti apa yang disampaikan Pak Amien Rais,” tutur Prof Biyanto. Prof Biyanto menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki jaringan kampus yang siap berkontribusi untuk melakukan riset mendalam dalam menjajaki dan mengkaji kemungkinan peluang bagi perbaikan bangsa ke depan. “Kami siap bersinergi dan kampus kami siap melakukan riset mendalam terkait amandemen, agar hal yang dipilih misalnya, dilakukan dengan batas yang terukur, sehingga tak ada penyesalan di kemudian hari,” imbuhnya Prof Biyanto. Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy menambahkan, FGD ini merupakan kegiatan rutin setiap dua bulan yang diselenggarakan pada tahun ini. Dinamika politik kebangsaan menjadi tema-tema kami. “Sebab, hiruk pikuknya itu sangat luar biasa. Misalnya mengapa saat ini demokrasi kita berubah dan menjelma menjadi mobokrasi. Kami ingin mendiskusikan hal itu. Agar, kami dapat memberikan saran untuk bangsa ini, apa yang perlu kita perbaiki untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan,” katanya. FGD yang diselenggarakan di Aula KH Mas Mansyur Kantor PW Muhammadiyah Jawa Timur itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi, dan M Khoirul Abduh, SAg, MSi (Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI, didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin. Sedangkan dari PW Muhammadiyah hadir di antaranya Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muh Khoirul Abduh, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Sholihin Fanani, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur Prof Biyanto, Bendara PW Muhammadiyah Jawa Timur Zainul Muslimin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur Muhammad Mirdasy dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Sumber: https://hariandialog.co.id/2024/07/16/hadiri-forum-muhammadiyah-ketua-dpd-ri-sampaikan-penting-hadapi-tantangan-untuk-kedepannya/ )

Ketua DPD Tegaskan Urgensi MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara Kembali

26 Juli 2024 oleh jakarta

antangan dunia ke depan akan lebih berat yang diwarnai ketidakpastian, akibat ketegangan geopolitik kawasan, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat climate change. Hal itu bisa membuat negara mengalami krisis. Dengan demikian, perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan harus dikawal dengan tekad bersama yang kuat. Penegasan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memberikan pidato utama dalam Focus Group Discussion yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Senin (15/7). Dikatakan LaNyalla, tekad bersama itu hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Lanjut LaNyalla, dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan mampu memberikan keadilan dan menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini. “Itulah mengapa MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi negara, yang diisi bukan saja oleh mereka yang dipilih melalui pemilu legislatif, tetapi juga mereka-mereka yang diutus dari bawah, yang meliputi semua elemen bangsa ini, tanpa ada yang ditinggalkan. Sehingga benar-benar terwujud penjelmaan rakyat dan para hikmat, yang menentukan arah perjalanan bangsa dengan satu tolok ukur mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya. Sebab, sambung LaNyalla, sistem bernegara hasil amandemen konstitusi di tahun 1999 sampai 2002 itu telah menghasilkan Sistem Politik yang mahal. Sistem politik yang mahal itu menghasilkan high-class economy atau dengan kata lain, oligarki ekonomi untuk membiayai sistem politik yang mahal itu. Hingga akhirnya oligarki itu kemudian mendikte kebijakan dan sistem politik pemimpin negara. “Akibatnya, bangsa kita lambat laun menjadi bangsa lain. Akar budaya dan watak bangsa Indonesia perlahan tercerabut. Dari bangsa yang integralistik, gotong-royong dan spiritualistik-patriotis, menjadi bangsa yang individualistik, kapitalistik dan materialistik-pragmatis. Sehingga dalam dua dekade Reformasi, indikator ketidakadilan dalam wujud kesenjangan ekonomi dan sosial semakin tinggi,” imbuhnya. Karena secara teori, kesenjangan dan ketidakadilan terhadap penguasaan ekonomi, penguasaan tanah, alat produksi, akses pendidikan dan akses kesehatan, telah menghasilkan kemiskinan struktural yang sulit diselesaikan. “Jika jalan yang ditempuh hanya melalui subsidi dan bantuan sosial, maka akan terus menjadi beban fiskal negara, yang pada suatu titik akan mengalami fiskal akan default,” ungkap dia. “Oleh karena itu harus ada jalan keluar agar pemerintah dapat terus membangun dan berdaulat, melalui dukungan rakyat yang kuat. Dan dukungan rakyat yang kuat harus diwujudkan melalui sistem yang kembali kepada nilai-nilai Pancasila yang membangun semangat kebersamaan, sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa,” pungkasnya. Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan Lima Proposal Kenegaraan sebagai penyempurnaan dan penguatan Konstitusi yang dirumuskan DPD RI sebagai tindak lanjut Sidang Paripurna DPD RI pada 23 Juli 2023 yang lalu. Salah satunya, DPD RI sebagai peserta Pemilu Legislatif dari unsur perseorangan idealnya juga memiliki kewenangan untuk sebagai pembentuk undang-undang seperti Anggota DPR, yang merupakan peserta pemilu legislatif dari unsur anggota partai politik. Sementara itu, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto mengatakan bahwa organisasinya memiliki kepentingan besar terhadap tema yang diambil dalam kegiatan ini, yakni amandemen UUD 1945 dan urgensinya bagi bangsa. Sebab, kata dia, wacana amandemen ini tak hanya persoalan hari ini saja, tetapi juga di masa mendatang. "Maka harus dibahas secara serius dan mendalam, agar jangan sampai terjadi seperti di era Reformasi, di mana kepentingan bangsa diambil tanpa pertimbangan panjang. Seperti apa yang disampaikan Pak Amien Rais," tutur Prof Biyanto. Prof Biyanto menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki jaringan kampus yang siap berkontribusi untuk melakukan riset mendalam dalam menjajaki dan mengkaji kemungkinan peluang bagi perbaikan bangsa ke depan. “Kami siap bersinergi dan kampus kami siap melakukan riset mendalam terkait amandemen, agar hal yang dipilih misalnya, dilakukan dengan batas yang terukur, sehingga tak ada penyesalan di kemudian hari," imbuhnya Prof Biyanto. Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy menambahkan, FGD ini merupakan kegiatan rutin setiap dua bulan yang diselenggarakan pada tahun ini. Dinamika politik kebangsaan menjadi tema-tema kami. "Sebab, hiruk pikuknya itu sangat luar biasa. Misalnya mengapa saat ini demokrasi kita berubah dan menjelma menjadi mobokrasi. Kami ingin mendiskusikan hal itu. Agar, kami dapat memberikan saran untuk bangsa ini, apa yang perlu kita perbaiki untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan," jelasnya. FGD yang diselenggarakan di Aula KH Mas Mansyur Kantor PW Muhammadiyah Jawa Timur itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi, dan M Khoirul Abduh, SAg, MSi (Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI, didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin. Sedangkan dari PW Muhammadiyah hadir di antaranya Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muh Khoirul Abduh, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Sholihin Fanani, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur Prof Biyanto, Bendara PW Muhammadiyah Jawa Timur Zainul Muslimin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur Muhammad Mirdasy dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/07/16/628499/ketua-dpd-tegaskan-urgensi-mpr-jadi-lembaga-tertinggi-negara-kembali )

Senator Dailami Firdaus Kecam Oknum Nahdliyin Temui Presiden Israel Isaac Herzog

25 Juli 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengecam oknum Nahdliyin yang menemui Presiden Israel, Isaac Herzog. Dailami mengatakan, saat ini warga di Palestina tengah merasakan penderitaan luar biasa akibat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel. "Pemerintah Indonesia sudah secara tegas mengutuk tindakan tersebut, menentang Israel dan mendukung rakyat Palestina. Kelima oknum yang dikenal sebagai aktivis Nahdlatul Ulama ini jelas melukai perasaan kita semua, daya sangat miris," ujar Senator Dailami Firdaus, Senin (15/7/2024). Dailami meminta pemerintah Indonesia maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada kelima orang tersebut. "Secara kasat mata tentu mereka sudah jelas tidak patuh pada kebijakan pemerintah Indonesia," kata Dailami kecewa. Menurut dia, sanksi tegas harus diberikan untuk mencegah hal serupa terulang. Sebab, sebagai umat Islam sudah semestinya mereka memiliki keberpihakan kepada sesama muslim. "Saat ini sudah menggema gerakan All Eyes on Rafah sebagai bentuk perlawanan kepada kejahatan dan kekejaman Israel. Apa sebab mereka sebagai sesama muslim sampai tidak punya empati?," ucapnya. [image]DAI99A.jpg[/image] Anggota DPD RI Dailami Firdaus Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen DPD RI ini mengajak agar umat Islam di Indonesia terus bahu-membahu membantu dan jangan menyakiti rakyat Palestina. "Saya minta semua jangan lupa sejarah, Palestina adalah yang kali pertama mengakui kedaulatan Republik Indonesia saat masa penjajahan. Pada 6 September 1944, Mufti Besar Palestina, Amin Al-Husaini menyampaikan kepada dunia terkait dukungan terbuka atas kemerdekaan Indonesia," tuturnya. (Sumber: https://www.suarakarya.id/politik/26013135442/senator-dailami-firdaus-kecam-oknum-nahdliyin-temui-presiden-israel-isaac-herzog )

Nono Sampono: Wujudkan Indonesia Lebih Baik dan Berdaulat

25 Juli 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Nono Sampono, mengadakan sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Dusun Eli jaya, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Jumat (19/7). Dalam sambutannya, Nono Sampono menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan 4 Pilar MPR RI, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, dalam kehidupan sehari-hari. Nono mengajak masyarakat untuk menjadikan 4 Pilar ini sebagai panduan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika politik yang terus berkembang. "Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi landasan kita dalam bertindak dan berpikir. UUD 1945 sebagai konstitusi harus dijaga dan dihormati. NKRI sebagai bentuk negara harus kita pertahankan bersama, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan harus kita maknai dengan sungguh-sungguh," ujar Nono Sampono. Acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan Nono Sampono. Masyarakat sangat antusias mengajukan pertanyaan dan memberikan pendapat mengenai berbagai isu yang mereka hadapi, mulai dari masalah pendidikan, ekonomi, hingga kesejahteraan sosial. Nono Sampono dengan penuh kesabaran dan kehangatan menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang mendalam. Selain itu, Nono Sampono juga memberikan penekanan pada pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. "Kita harus saling menghormati perbedaan dan bekerja sama untuk kemajuan bersama. Hanya dengan kebersamaan, kita dapat mencapai cita-cita bangsa yang adil dan makmur," tambahnya. Nono Sampono berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Selain itu, diharapkan masyarakat Kecamatan Huamual semakin memahami dan menghayati nilai-nilai 4 Pilar serta menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan berdaulat. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/20/47813/nono-sampono:-wujudkan-indonesia-lebih-baik-dan-berdaulat?preview=1 )

Gencarkan Pentingnya Sertifikasi Halal, PW LSH ISNU Minta Dukungan Ketua DPD RI

25 Juli 2024 oleh jakarta

**Sebagai negara mayoritas umat Muslim, tentu saja produk halal merupakan kebutuhan yang harus terus dijaga. Hanya saja, masih banyak pelaku usaha yang belum tersertifikasi halal. Dalam kerangka menggencarkan pentingnya sertifikasi halal, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur meminta dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.** Sebagai negara mayoritas umat Muslim, tentu saja produk halal merupakan kebutuhan yang harus terus dijaga. Hanya saja, masih banyak pelaku usaha yang belum tersertifikasi halal. Dalam kerangka menggencarkan pentingnya sertifikasi halal, Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nadlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Timur meminta dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ketua PW Lembaga Solusi Halal ISNU Jawa Timur, Siti Nur Husnul Yusmiati menjelaskan, Lembaga Solusi Halal ISNU Jawa Timur berdiri sejak 26 Januari 2022. "Ada lima program yang kami dorong yaitu, pelatihan pendampingan Proses Produk Halal (PPH), penguatan pendamping PPH, monitoring dan evaluasi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), maintanance P3H dan Bimtek sertifikasi halal reguler," kata Husnul saat menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI yang tengah melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Graha Kadin Jatim, Rabu (17/7). Dikatakannya, sebagai lembaga solusi halal, PW ISNU Jawa Timur memiliki 33 trainer PPH profesional yang tersebar hampir di setiap kabupaten/kota se-Jawa Timur. Lembaganya juga sukses melaksanakan pelatihan P3H di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur. "Kami memiliki pendamping PPH profesional sebanyak 2.600 orang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur," tutur Husnul. Husnul menjelaskan jika lembaganya juga menerima dua penghargaan dan tercatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai mitra Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki pendamping PPH terbanyak dan mitra BPJPH yang melakukan penerbitan sertifikat halal terbanyak serentak. "Secara keseluruhan ada 6.446 pendaftar. Namun yang lolos pelatihan sebanyak 2.654 pelaku usaha. Sisanya sebanyak 1.232 pelaku usaha tak lulus pelatihan, 735 pelaku usaha tak mengikuti pelatihan meski sudah mendaftar," ujar Husnul. Pada kesempatan itu, Husnul merekomendasikan empat hal agar dapat ditindaklanjuti Ketua DPD RI. Pertama, masih perlu sosialisasi pentingnya sertifikasi halal dan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) ke masyarakat, terutama pelaku usaha. Kedua, perlu dukungan pemerintah daerah yang lebih optimal, tidak ada blokade-blokade khusus untuk pendamping tertentu. "Ketiga, perlu dukungan pendanaan untuk program aktivasi pendamping lebih massif," terang Husnul. Terakhir, pengawasan terhadap penyalahgunaan sertifikasi halal dan prosesnya, serta kedisiplinan para pengguna sertifikasi halal perlu segera diterapkan oleh BPJPH. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI sependapat jika pelaku usaha harus didorong untuk mengikuti program sertifikasi halal. Sebab, kata dia, dalam memilih makanan, masyarakat Indonesia yang mayoritas umat Muslim mengedepankan aspek kehalalan dalam memilih sebuah produk. "Maka, kesadaran akan sertifikasi halal ini penting untuk terus disosialisasikan. Saya kira memang sudah kewajiban bagi pelaku usaha untuk memberitahukan produknya halal atau tidak yang ditandai dengan sertifikasi halal," ujar LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu juga sependapat jika pemerintah daerah wajib memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi halal ini, karena produk UMKM cukup besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi daerah. "Maka, dukungan bagi lembaga penyelenggara sertifikasi halal dari pemerintah daerah wajib diberikan kepada lembaga yang mendorong sertifikasi halal. Sebab, hal ini bertalian erat dengan menggeliatnya perekonomian masyarakat dan kontribusi bagi daerah," tutut LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Dr H Moh Ma'ruf Syah dan Ketua Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto. Sedangkan Siti Nur Yusmiati didampingi Pembina PW ISNU Jatim M Dawud, Sekretaris PW ISNU Jatim Zainul Abidin Jufry, Bendahara PW ISNU Jatim Sumangat dan sejumlah pengurus lainnya. (Sumber: https://koran-jakarta.com/gencarkan-pentingnya-sertifikasi-halal-pw-lsh-isnu-minta-dukungan-ketua-dpd-ri?page=all )

Sultan Usulkan Anggota DPD RI Diberikan Hak Mencalonkan Diri Dalam Pilkada

15 Juli 2024 oleh jakarta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengusulkan agar anggota DPD RI perlu dilibatkan dalam proses perekrutan dan mengusulkan calon Kepala daerah dalam pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Mantan aktivis KNPI itu meminta agar anggota DPD RI ke depannya diberikan kewenangan untuk merekomendasikan dirinya atau pihak lain yang kompeten sebagai cakada. "Kita semua bersepakat bahwa partai politik adalah institusi demokrasi yang berkewajiban mengkaderkan calon pemimpin. Namun, jika melihat fenomena politik popularistik saat ini, hak untuk mengusulkan calon pemimpin nasional dan daerah tidak lagi sepenuhnya berjalan sesuai fungsi kaderisasi partai politik,” ujar Sultan Najamudin melalui keterangan resminya pada Jumat (12/7). Dalam posisinya sebagai wakil masyarakat dan daerah, kata Sultan, DPD RI tentu memiliki kepentingan sekaligus tanggung jawab dalam mengedukasi sekaligus mengadvokasi kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, sejauh ini, peran DPD nyaris tidak terlihat dalam proses Pilkada. “Jika kita beranggapan peran kepemimpinan di daerah krusial dan sangat menentukan dalam kemajuan daerah, maka seharusnya proses rekruitmen calon kepala daerah perlu juga melibatkan DPD RI. Bukan hanya partai politik dan masyarakat secara langsung,” tegas bakal Calon ketua DPD RI itu. Sultan mengatakan pihaknya juga mengapresiasi kebijakan yang memberikan peluang dan alternative bagi hadirnya calon kepala daerah independen. Namun, dirinya meminta pemerintah dan DPR mengevaluasi proses rekruitmen kepala daerah yang mendulang dukungan rakyat secara langsung tanpa melalui pemilu tersebut. Dukungan langsung masyarakat melalui pengumpulan KTP harusnya hanya berlaku bagi calon wakil masyarakat di lembaga perwakilan. Bukan untuk calon kepala daerah yang adalah penyelenggara pemerintahan di lembaga eksekutif. “Dengan logika politik yang diberlakukan bagi calon usulan parpol, anggota DPD yang merupakan produk pemilihan umum, seharusnya juga diberikan kewenangan secara politik untuk mengusulkan calon dalam Pilkada,” terang Sultan. Oleh karena itu, dia berpandangan bahwa legitimasi politik anggota DPD yang didapatkan saat pemilu, idealnya bisa digunakan sebagai kekuatan politik untuk merekomendasikan dirinya atau pihak lain dalam bursa Pilkada. Artinya, kewenangan politik empat anggota DPD dari setiap daerah bisa dijadikan pengganti mekanisme syarat dukungan melalui pengumpulan KTP dalam jumlah tertentu. “Ke depannya, kami akan mengusulkan agar UU 1 tahun 2015 tentang Pilkada dan UU terkait lainnya direvisi untuk menampung hal politik anggota DPD RI ini. Karena secara politik anggota DPD merupakan utusan masyarakat yang juga bersifat independen atau non partisan,” ujar Sultan.( (Sumber: https://www.jpnn.com/news/sultan-usulkan-anggota-dpd-ri-diberikan-hak-mencalonkan-diri-dalam-pilkada)

Diwarnai Ketegangan, Sidang Paripurna DPD Sahkan Keputusan Penting

15 Juli 2024 oleh jakarta

Sidang Paripurna ke-12 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan beberapa keputusan yang dihasilkan oleh Alat Kelengkapan. Pada sidang ini, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membacakan agenda sidang paripurna yaitu Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan dan Pengesahan Keputusan DPD RI, bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (12/7). "Sidang ini mengambil agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pengesahan keputusan DPD RI," ujar Nono Sampono. Pada kesempatan pertama, Ketua Alat Kelengkapan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI Dedi Iskandar Batubara melaporkan pelaksanaan tugas dan meminta persetujuan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU No 30/2014 tentang Administrasi Pemerintah. Selanjutnya, Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi melaporkan pelaksanaan tugas pada Masa Sidang ini yaitu, penyusunan RUU tentang Perubahan kelima UU No. 12/2014 tentang Pemerintah Daerah, Pandangan DPD RI terhadap 26 RUU tentang Kabupaten/Kota, Pengawasan UU No. 3/2024 Tentang Desa. "Selain itu, pada sidang ini kami juga meminta persetujuan pada sidang ini terhadap hasil pengawasan Komite I atas pelaksanaan UU No. 22/2022 tentang Pemasyarakatan," ucap Fachrul. Pada kesempatan berikutnya, Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh menyampaikan laporan pelaksanaan yaitu terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pandangan Pendapat terhadap UU No. 13/2016 tentang Paten. "Kami juga menyerahkan hasil pengawasan pelaksanaan UU No. 17/2008 tentang Pelayaran," ujar Puteh. Sementara itu, Ketua Komite III Hasan Basri mengungkapkan, pada masa sidang ini Komite III menyampaikan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 10/2009 tentang Kepariwisataan, Pengawasan atas pelaksanaan UU No. 8/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pandangan dan Pendapat RUU usul DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan. "Pada kesempatan ini kami juga melaporkan hasil Pengawasan atas Pelaksanaan UU No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji," tukas Hasan Basri. Ketua Komite IV Amang Syafrudin menambahkan, bahwa pada masa sidang ini telah menyusun RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah, Pertimbangan DPD RI terhadap Tindak Lanjut IHPS Semester II Tahun 2023 BPK RI, dan Pertimbangan terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fisksal dalam Rancangan APBN TA 2025. "Kami meminta persetujuan atas laporan hasil kinerja Komite IV menjadi Keputusan DPD RI," terang Amang. Lebih lanjut, Alat kelengkapan yang mengambil keputusan berikut adalah Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI yang dibacakan oleh Wakil Ketua BAP Evi Apita Maya. "Kami minta persetujuan atas Rekomendasi DPD RI atas pengaduan masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah eks Lahan Konsesi PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, Desa Sungai Gerong, Kelurahan Mariana, Banyuasin, Sumatera Selatan," ucapnya. Sementara itu laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan yang tidak mengambil keputusan berturut-turut mulai Panitia urusan Rumah Tangga (PURT), Badan Kehormatan (BK), Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) dan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Usai jeda, Koordinator Tim Program dan Mekanisme Kerja Panmus Darmansyah Husein memberikan laporan Tim Program dan Mekanisme Kerja Panmus terkait Rancangan Peraturan DPD RI tentang Tata Cara Pelaksanaan Fungsi Pengawasan. "Saya juga meminta pengesahan atas laporan ini," tutur Darmansyah. Pada agenda terakhir yang berjalan penuh dinamika, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono membacakan kesimpulan hasil laporan Tim Kerja Tata Tertib (Tatib) dan sidang paripurna mengambil keputusan untuk melakukan harmonisasi atas hasil laporan tersebut. "Selesai seluruh rangkaian sidang paripurna, dari meja pimpinan kami berpesan kepada seluruh Anggota DPD untuk memaksimalkan waktu reses dalam menyerap aspirasi masyarakat daerah," pungkas Nono. (Sumber: https://rmol.id/politik/read/2024/07/13/628176/diwarnai-ketegangan-sidang-paripurna-dpd-sahkan-keputusan-penting )

Rencana Batasi BBM Bersubsidi, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Temukan Model Distribusi Tepat Sasaran

15 Juli 2024 oleh jakarta

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah menemukan model distribusi BBM bersubsidi sehingga memastikan subsidi tepat sasaran, tepat volume dan tidak mengalami kebocoran anggaran subsidi. Jangan sampai pembatasan juga menghantam kelas menengah ke bawah. Harus dipastikan pembatasan itu menyasar kelas menengah ke atas. Karena irisan kelas menengah atas dan bawah itu penting ditemukan indikator sekaligus model atau pola pembatasannya. “Kelas menengah yang menuju bawah itu sejatinya juga rentan miskin dan bahkan miskin. Karena inflasi sudah menggerus daya beli mereka. Ini terbukti dari kontraksi angka PPN yang mengalami penurunan tajam. Itu artinya daya beli masyarakat menurun, atau dari rentan miskin telah menjadi miskin,” tandas LaNyalla, Rabu (10/5/2024). Data Kementerian Keuangan menunjukkan penerimaan PPN DN pada semester I-2024 tercatat Rp 193,06 triliun. Angka ini anjlok Rp 23,9 triliun atau 11% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data Kemenkeu juga mencatat ini kali pertama PPN DN mengalami kontraksi sejak semester I-2020 atau empat tahun terakhir. Ironisnya, kontraksi justru terjadi saat Indonesia keluar dari pandemi Covid-19. “Sehingga harus ditemukan model atau pola yang menjamin bahwa pembatasan subsidi BBM dan LPG harus benar-benar tepat sasaran. Terutama untuk di daerah-daerah. Termasuk tata kelola distribusi dari Pertamina sendiri yang harus terus diperbaiki di tingkat kebocoran dan kehilangan minyak dan LPG,” urai mantan Ketua KADIN Jatim tersebut. Rencana pembatasan subsidi BBM mencuat setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan pemerintah akan membatasi pemberian subsidi mulai 17 Agustus 2024. Luhut mendalilkan bahwa masih banyak orang yang tidak berhak menerima subsidi, tapi menikmati. Sehingga hal itu harus dikoreksi. Karena semakin membebani kesehatan fiskal negara. Dimana ke depan, beban fiskal akan semakin berat, dan tidak menguntungkan bagi kepentingan pembangunan. Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mencatat ada 60 persen orang kaya yang menikmati BBM subsidi. Begitu pula dengan subsidi gas melon yang disalahgunakan. Febrio merinci 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang-orang mampu, bukan keluarga miskin. (Sumber: https://www.detikindonesia.co.id/rencana-batasi-bbm-bersubsidi-lanyalla-ingatkan-pemerintah-temukan-model-distribusi-tepat-sasaran/ )