Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Fahira Idris: Sejalan dengan Semangat Reformasi

21 Agustus 2024 oleh jakarta

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) dari daerah pemilihan (dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris mengapresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah abang batas pencalonan kepala daerah. Dengan putusan itu, MK mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora soal Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam keputusan tersebut, MK menetapkan bahwa partai politik (parpol) atau gabungan parpol peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Putusan MK ini sejalan dengan semangat reformasi yang menginginkan demokrasi yang inklusif dan partisipatif,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (20/8/2024). Menurut Fahira, semua suara harus memiliki kesempatan untuk didengar dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan politik. Ia berharap proses pemilihan kepala daerah akan semakin mencerminkan keinginan dan kepentingan rakyat, serta memperkuat legitimasi pemerintahan daerah yang terbentuk melalui proses yang adil dan demokratis. Sebelumnya, Fahira mengungkapkan bahwa putusan tersebut mencerminkan komitmen MK untuk menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem politik dan pemilu di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut memastikan bahwa semua parpol, tanpa memandang kekuatan representasi mereka di DPRD, memiliki kesempatan yang adil untuk berpartisipasi dalam proses demokratis. “Dengan membagi syarat pengajuan calon kepala daerah berdasarkan jumlah penduduk yang tercantum dalam daftar pemilih tetap, MK menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap realitas di lapangan,” ucap Fahira. endekatan tersebut, lanjut dia, lebih proporsional dan adil karena mempertimbangkan perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Menurut Fahira, putusan MK yang mengubah Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada adalah bentuk pengakuan terhadap keragaman demografi dan dinamika politik di seluruh Indonesia. Dari perspektif demokrasi, kata dia, putusan tersebut juga berfungsi sebagai perlindungan terhadap hak-hak konstitusional partai politik kecil dan baru, memberikan mereka kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah. “Partisipasi yang lebih luas dari berbagai partai politik akan memperkaya proses politik dengan beragam perspektif dan pilihan untuk pemilih. Ini krusial karena demokrasi yang sehat memerlukan kompetisi yang adil dan setara, di mana semua aktor politik memiliki kesempatan yang sama untuk memengaruhi kebijakan publik melalui proses pemilihan,” jelas Fahira. Meski demikian, Fahira berharap putusan MK itu akan mendorong partai-partai politik untuk lebih fokus pada pembangunan basis dukungan di masyarakat, daripada hanya mengandalkan kekuatan mereka di lembaga legislatif. Ia juga berharap agar partai-partai politik lebih aktif dalam kaderisasi, pendidikan politik, dan penggalangan dukungan di tingkat akar rumput. “Dengan pendekatan ini, partisipasi politik tidak akan menjadi monopoli partai besar, tetapi akan terbuka untuk semua entitas politik yang memiliki visi dan misi yang kuat untuk kepentingan publik," kata Fahira Idris. (Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/08/20/19455271/mk-ubah-ambang-batas-pencalonan-pilkada-fahira-idris-sejalan-dengan.)

Sylviana Murni, Anggota DPD RI sekaligus Ketua Pencinta Anggrek Indonesia (PAI) Mengundang Masyarakat Untuk Kunjungi Pameran Anggrek 2024

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Indonesia mempunyai kekayaan alam yang luar biasa termasuk keberagamaan tanaman dan bunga yang tumbuh di negara ini. Orchid Extravaganza menjadi tema yang sangat mempesona karena orchid /anggrek merupakan salah salah kelompok tanaman hias yang sangat diminati karena keindahannya dan keunikan bunganya. “Dengan tema ini acara bisa menjadi sarana yang sangat baik untuk mempromosikan keindahan anggrek Indonesia kepada masyarakat lokal maupun mancanegara.” Kata Ketua Pecinta Anggrek Indonesia (PAI) ibu Sylviana Murni, Minggu(11/8) siang di Jakarta. Menurut Sylvi– biasa dipanngil — anggrek sendiri memiliki keragam spesies dan varietas yang tersebar diberbagai wilayah Indonesia, mulai dari hutan hujan tropis hingga pegunungang tinggi. Keberagamaan ini memberikan peluang untuk mengadakan pameran yang menarik dengan beragam varietas orchid yang eksotis dan mengagungkan. “Selain itu orchid extravagan juga dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesadaran dan akan pentingnya perlindungan lingkungan dan konservasi tanaman lokal termasuk anggrek. Dengan menghadirkan tema ini Indonesia dapat juga memperkuat citra Indonesia.”Lanjut Sylvi. Adapun tujuan acara yang dihadiri oleh Ketua Umum PAI ibu Rita Subowo kali ini adalah: Pertama, menampilkan keindahan anggrek Indonesia, menyajikan informasi mengenai beragam spesies anggrek yang tumbuh di Indonesia, baik dari segi bentuk bunga, warna serta aroma yang unik. Kedua, Konservasi anggrek : membahas pentingnya perlindungan dan pelestarian anggrek endemik Indonesia sebagai upaya menjaga keberlangsungan spesies dan habitat aslinya. Ketiga, Budidaya anggrek: menyajikan informasi tentang teknik budidaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan serta potensinya sebagai komoditas hortikultura. Ke empat, Wisata anggrek dengan memperkenalkan lokasi. Wisata anggrek di indonesia yang menawarkan pengalaman menikmati keindahan anggrek secara langsung di habitat aslinya. Kelima, Seni dan kreaktifitas dengan anggrek: mengenalkan berbagai produk seni dan kerajinan tangan Yang terinspirasi dari orchid serta cara memanfaatkannya. “Pelaksanaan kegiatan dimulai pada 11 Agustus 2024 pukul 16 WIB hingga 25 Agustus 2024.Para pengunjung bisa datang mulai pukul 09 sampai ditutup pukul 21 malam seteliap hari di Taman Lapangan Banteng Jakarta Pusat.Diperkirakan pengunjung mencapai 100.000 orang,” tutup Sylvi. (Sumber: https://www.bara-news.com/dewan-pengurus-daerah-jakarta-pencinta-anggrek-indonesia-pai-mengundang-masyarakat-untuk-kunjungi-pameran-anggrek-2024/)

Komite III DPD RI Menolak Keras Diadakannya Kontes Kecantikan Transgender

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Masyarakat dikejutkan dengan adanya acara kontes kecantikan yang diikuti oleh para transgender dengan nama Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 lalu. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyesalkan acara tersebut yang dinilai sebagai bentuk perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan norma kesusilaan dan agama. “Peristiwa tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan dan agama yang dianut di Indonesia. Bahkan banyak tokoh dan pemuka agama yang menentang acara tersebut dilaksanakan, dan menuntut pihak berwajib untuk mengambil tindakan atas kegiatan yang tidak berizin dan dianggap sebagai kegiatan dari perilaku yang menyimpang,” jelasnya. Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan bahwa Komite III DPD RI sebagai salah satu alat kelengkapan DPD RI yang salah satu bidang kerjanya terkait dengan masalah sosial dan keagamaan, menolak dengan keras diadakannya acara tersebut. Apalagi konsep transgender sangat bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma dan nilai yang berlaku di Indonesia. “Hal ini dapat merusak generasi bangsa di masa depan. Perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak diterima di Indonesia, karena bertentangan dengan norma-norma, nilai dan adat ketimuran yang dijunjung tinggi,” imbuhnya. Pelaksanaan kegiatan Kontes Kecantikan Transgender, lanjut Muslim M Yatim, merupakan bagian promosi dari perilaku LGBT. Padahal sudah jelas bahwa perilaku LGBT bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang ada di Indonesia terutama nilai-nilai Pancasila khususnya sila yang pertama yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sila pertama ini secara tidak langsung menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara yang beragama, dan hampir semua agama tidak memperbolehkan atau mengharamkan adanya praktik LGBT tersebut. “Beberapa daerah di Indonesia, terutama di wilayah yang menerapkan syariah Islam seperti Aceh, memiliki peraturan yang jelas-jelas melarang adanya perilaku LGBT. Selain itu tindakan pernikahan sesama jenis dan adopsi anak oleh pasangan sesama jenis tidak diakui oleh hukum yang berlaku di Indonesia,” jelasnya. Sebagai wakil rakyat, Muslim M. Yatim menekankan bahwa tugas utama DPD RI adalah melindungi dan memelihara nilai-nilai budaya, moral, dan agama yang telah lama menjadi fondasi bangsa Indonesia. Kontes kecantikan transgender, menurutnya, tidak sejalan dengan prinsip-prinsip tersebut dan berpotensi mengganggu tatanan sosial yang sudah ada. "Generasi muda adalah masa depan bangsa. Kita harus memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang mendukung perkembangan moral dan spiritual yang sehat. Kita tidak boleh membiarkan pengaruh negatif merusak masa depan mereka,” ucapnya. Senada dengan Muslim M Yatim, Anggota Komite III DPD RI Dailami Firdaus turut mengecam pelaksanaan kontes kecantikan yang diadakan di daerah pemilihannya. Dirinya mengatakan bahwa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta sudah lalai atau kecolongan dengan adanya tersebut tersebut. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat termasuk dinas terkait harus bersama-sama menjaga dan menguatkan nilai-nilai sesuai agama dan budaya di Indonesia untuk kepentingan generasi muda dari pengaruh-pengaruh negatif. “Belajar dari kasus kontes kecantikan transgender ini, Komite III DPD RI meminta pemerintah dan pihak aparat penegak hukum agar dapat memberikan sanksi tegas pada pihak penyelenggara dan pihak-pihak terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut,” ucap Dailami yang merupakan Senator asal Daerah Khusus Jakarta ini. Dailami juga meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif baik di tingkat pusat dan daerah untuk lebih memperkuat pengawasannya atas kegiatan yang dilakukan di tempat-tempat wisata maupun hotel yang bertentangan dengan norma-norma dan nilai yang berlaku di Indonesia tidak terulang kedepannya. “Harus dipastikan agar kegiatan seperti itu tidak berulang lagi di seluruh wilayah Indonesia karena bisa merusak moral bangsa,” tutup Dailami. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/08/08/48273/komite-iii-dpd-ri-menolak-keras-diadakannya-kontes-kecantikan-transgender)

Afirmatif Fiskal Penting untuk Pemerataan Pembangunan di Daerah Kepulauan dan Pesisir

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Sebagai negara maritim, di mana sekitar 60 persen masyarakatnya hidup di kawasan pesisir, sudah seharusnya Indonesia memberikan fokus utama pada pembangunan di kawasan tersebut. Oleh karenanya, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menekankan pentingnya afirmatif fiskal untuk pemerataan pembangunan daerah kepulauan dan pesisir. Hal itu dikatakan Ketua DPD RI pada acara Indonesia Smart Nation Award (ISNA) 2024 yang diselenggarakan di ICE-BSD City, Tangerang, Banten, Kamis (8/8/2024) malam. “Afirmatif fiskal itu diperlukan, baik dari sisi keadilan fiskal dalam konteks transfer dari pemerintah pusat ke daerah kepulauan, maupun fokus perhatian pembangunan dan pemerataan di kawasan kepulauan dan pesisir,” kata LaNyalla dalam sambutannya. Bukan tanpa alasan hal itu ditegaskan LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mamaparkan jika terjadi gap yang cukup tinggi dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) antara daerah daratan dengan daerah kepulauan atau pesisir. “Bahkan beberapa daerah kepulauan, khususnya di wilayah Timur Indonesia dan di daerah terluar masih masuk dalam kategori daerah yang tertinggal,” papar LaNyalla. Oleh karena itu, LaNyalla menjelaskan jika dalam RUU Daerah Kepulauan yang digulirkan, DPD RI memasukkan afirmatif fiskal, di mana nantinya khusus untuk daerah kepulauan dan pesisir akan dilakukan pendekatan yang berbeda dengan daerah daratan. Di sisi lain, RUU yang telah masuk Prolegnas itu dimaksudkan untuk memperkuat posisi daerah kepulauan dan pesisir. “RUU daerah kepulauan itu pada prinsipnya bertujuan untuk memastikan pemerataan pembangunan antara daerah berbasis daratan atau continental, dengan daerah berbasis kepulauan atau perairan,” jelas LaNyalla. Kendati begitu, LaNyalla menilai upaya tersebut tentu saja membutuhkan dukungan dari pihak non-pemerintah, melalui inisiatif-inisiatif yang dapat mempercepat kemajuan dan mengentaskan kemiskinan, serta problematika yang timbul di wilayah kepulauan dan pesisir. Salah satunya seperti yang sudah dilakukan CITASIA melalui program-program di dalam Indonesia Smart City Nation Award (ISNA). “Saya percaya dan meyakini, dengan pendekatan yang tepat wilayah pesisir Indonesia dapat menjadi contoh sukses dari integrasi teknologi dan keberlanjutan lingkungan,” terang LaNyalla. Dikatakannya, dengan teknologi yang tepat, wilayah pesisir dapat menjadi lebih tangguh dan adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk perubahan iklim. Sehingga tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional. Hanya saja, LaNyalla tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam hal pembangunan di kawasan kepulauan dan pesisir. Hal ini berkaitan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, yang juga berdampak kepada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, di mana Undang-Undang Cipta Kerja memang ditujukan untuk kemudahan investasi dan industri skala besar, termasuk di daerah pesisir. “Ini memang dua sisi mata uang. Di satu sisi akan memacu pertumbuhan, tetapi di sisi yang lain, apabila tidak dikelola dengan ramah lingkungan, bisa memicu kerugian jangka panjang,” ujar LaNyalla. Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Jakarta Sylviana Murni, Senator asal Lampung Bustami Zainuddin dan Staf Khusus Ketua DPD RI, Sefdin Syaifudin. Hadir di antaranya Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, Deputi Bidang Pengkajian Stategik Lemhannas, Reni Maryeni, Direktur Utama Citasia, Inc, Fitrah Rachmat Kautsar, serta sejumlah bupati/wali kota di daerah kepulauan dan tamu undangan lainnya. (Sumber: https://www.balipuspanews.com/afirmatif-fiskal-penting-untuk-pemerataan-pembangunan-di-daerah-kepulauan-dan-pesisir.html)

Raih 2 Emas Di Olimpiade Paris, DPD RI: Prestasi Membanggakan Atlet Indonesia

14 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mengapresiasi tinggi atas perolehan dua medali emas yang diraih atlet Indonesia dalam ajang Olimpiade Paris 2024. Raihan dua medali emas itu masing-masing dari cabang olahraga Panjat Tebing nomor speed putra yang diperoleh atlet dari Kalimantan Barat Veddriq Leonardo dan dari cabang olahraga Angkat Besi kelas 73 kg yang diperoleh atlet asal Banten Rizki Juniansyah. “Kami, Komite III DPD RI, bangga dan berterimakasih atas perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama bangsa di ajang Olimpiade Paris 2024. Pencapaian ini adalah kebanggaan seluruh masyarakat Indonesia dan menunjukkan bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, kita bisa bersaing di tingkat dunia,” kata Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri, Jumat (9/8/2024). Senator dari Provinsi Kalimantan Utara ini menilai, pencapaian dua medali emas di Olimpiade Paris itu menjadi kado terindah bagi Bangsa Indonesia, apalagi prestasi tersebut dicapai tanggal 8 Agustus 2024, tepat sembilan hari sebelum Bangsa Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun ke 79 RI. “Prestasi ini bukan hanya merupakan bukti nyata dari perjuangan dan dedikasi para atlet Indonesia di kancah internasional, juga menjadi kado indah bagi seluruh rakyat Indonesia dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” tegas Hasan. Pria yang akrab dipanggil HB ini menjelaskan, pencapaian yang diperoleh oleh Veddriq dan Rizki merupakan catatan sejarah baru bagi olahraga Indonesia. Karena dua medali emas tersebut berasal dari dua cabang olahraga yang selama ini belum menghasilkan emas pada ajang internasional tingkat olimpiade. “Tentunya masyarakat Indonesia bangga akan prestasi yang diperoleh kedua atlet Indonesia yang berjuang di Olimpiade Paris 2024 ini,” ujarnya. Menurut HB, pencapaian dua medali emas tersebut, membuktikan bahwa mimpi dapat diraih walaupun di tengah keterbatasan yang ada. Doa restu dari orang tua merupakan obat yang paling mujarab untuk memperoleh kesuksesan. Kerja keras dan pengorbanan terbukti dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. “Medali emas Olimpiade menjadi bukti bahwa segala keterbatasan tidak seharusnya menjadi penghalang untuk meraih cita-cita dan prestasi tertinggi. Apresiasi juga tidak hanya diberikan ke Veddriq dan Rizki, tetapi juga seluruh atlet Indonesia yang telah berjuang dalam Olimpiade Paris 2024, kami semua bangga atas usaha mereka dalam mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” jelasnya. Selain itu, Komite III DPD RI juga berharap agar Kementerian Pemuda dan Olahraga Kemenpora) RI dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) semakin meningkatkan prestasi olahraga Indonesia baik di tingkat regional maupun internasional. Dengan melakukan berbagai upaya pembinaan olahraga sejak dini, meningkatkan fasilitas olahraga di berbagai daerah serta dukungan peningkatan dari aspek pendanaan. Termasuk aspek kesejahteraan atlet setelah mereka pensiun dari dunia olahraga yang telah memberikan prestasi dan kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia. “Kami berharap prestasi ini dapat mendorong pemerintah melalui Kemenpora dan KONI untuk lebih fokus dalam pengembangan olahraga di Indonesia, terutama pembinaan atlet sejak usia dini. Ini penting agar kita dapat terus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa bersaing di level internasional,” kata Hasan Basri. Terakhir, HB juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada para atlet, baik yang sedang berlaga maupun yang sedang dalam tahap pembinaan, agar semangat dan prestasi olahraga Indonesia terus berkibar di masa mendatang. (Sumber: https://liputan.co.id/2024/08/raih-2-emas-di-olimpiade-paris-dpd-ri-prestasi-membanggakan-atlet-indonesia/)

Jajaki Kerja Sama dengan AP I di YIA, Setjen DPD RI Dorong Akselerasi Informasi Digital

02 Agustus 2024 oleh jakarta

**Kepala Biro PHM Setjen DPD RI, Mahyu Darma menjajaki kerja sama dengan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), PT Angkasa Pura I, untuk mengakselerasi informasi digital yang terkait dengan tugas dan fungsi DPD RI.** Kepala Biro PHM Setjen DPD RI, Mahyu Darma menjajaki kerja sama dengan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), PT Angkasa Pura I, untuk mengakselerasi informasi digital yang terkait dengan tugas dan fungsi DPD RI. Penjajakan kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi tingginya permintaan informasi kelembagaan DPD RI berbasis digital. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pemasangan papan informasi digital (Digital Signage) di berbagai titik strategis di Bandara YIA. "Akselerasi informasi digital ini, termasuk konten-konten mengenai tugas pokok dan fungsi DPD RI di Digital Signage, diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat terhadap peran lembaga kami," ujar Mahyu Darma. Kunjungan ini disambut baik oleh General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Ruly Artha, Airport Commercial Senior Manager, Agung, dan sejumlah jajaran lainnya dari PT Angkasa Pura I. "Kami mengapresiasi kunjungan serta niat baik dari Setjen DPD RI dalam memprakarsai kerjasama ini. Kami berharap kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat terus ditingkatkan ke depannya," kata Ruly Artha. Menurut GM Bandara YIA, kolaborasi ini melalui Digital Signage menunjukkan komitmen DPD RI dalam membangun transparansi dan akuntabilitas kepada publik di Indonesia. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Fasilitasi Pengaduan, Taufik Jatmiko, Kepala Kantor DPD RI Provinsi DIY, Tri Widati, Airport Operation, Services, and Security Misranedi, serta Legal and Compliance Manager Falla. (Sumber: https://koran-jakarta.com/jajaki-kerja-sama-dengan-ap-i-di-yia-setjen-dpd-ri-dorong-akselerasi-informasi-digital)

Kembalinya Irman Gusman Diyakini akan Beri Warna bagi DPD RI

02 Agustus 2024 oleh jakarta

Kembalinya mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI diyakini akan memberikan kontribusi besar bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Termasuk Irman akan memberi warna dan dinamika baru dalam perpolitikan nasional. “Comeback-nya pak Irman tentu akan memberi warna baru di DPD RI. Berkaca dari pengalaman pak Irman saat menjadi ketua DPD, ia mampu membuat terobosan dan gebrakan yang menaikkan posisi tawar DPD di parlemen,” kata kuasa hukum Irman Gusman, Ahmad Waluya, melalui keterangan tertulis, Senin (29/7/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 Provinsi Sumbar. Salah satu calon yang memiliki suara terbanyak dan akan melenggang ke DPD RI adalah mantan ketua DPD RI, Irman Gusman. Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2024 pascapeleksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Ahad (28/7/2024), mereka yang memperoleh suara terbanyak adalah Cerint Iralloza Tasya (283.020 suara), Muslim M Yatim (199.919 suara), Jelita Donald (187.765 suara), dan Irman Gusman (176.987 suara). Ahmad mengakui jika Irman seorang petarung yang pantang menyerah. Hal ini, kata dia, sudah ia buktikan saat menghadapi berbagai ganjalan ketika maju lagi di DPD RI. Menurutnya, ia tidak hanya digempur dengan kampanye hitam, tetapi juga diganjal KPU lewat pencoretan namanya dari Daftar Calon tetap (DCT). “Pak Irman dari awal optimistis bisa memenangi gugatan yang dilayangkannya kepada KPU,” kata Ahmad Waluya. Irman, kata Ahmad Waluya, tidak putus asa dengan kondisi ini. “Pak Irman memperjuangkan hak sebagai warga negara dan kepercayaan masyarakat Minang terhadapnya, dengan mengajukan sengketa pemilu di MK,” ungkap Ahmad Waluya. MK pun melihat ketidakadilan yang diterima Irman Gusman, sehingga hakim MK semua sepakat memutuskan untuk menyelenggarakan PSU Pemilu DPD untuk seluruh wilayah di Provinsi Sumbar. “Putusan MK atas kasus Irman Gusman akan menjadi rujukan baru dalam penegakkan hukum. Jika ada ketidakadilan maka bakal calon peserta pemilu pun bisa memiliki legal standing. Jadi KPU jangan arogan dalam mengambil sebuah kebijakan,” papar Ahmad Waluya. Pakar hukum Universitas Andalas, Asrinaldi, mengatakan masuknya Irman Gusman ke DPD akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumbar. Dijelaskannya, Irman Gusman memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjadi wakil masyarakat Sumbar. Menurut Asrinaldi, peranan Irman, saat menjadi ketua DPD RI sangat besar. Irman Gusman mampu melakukan lobi dan memiliki jaringan yang luas, yang bisa menjembatani kepentingan masyarakat Sumbar. “Dengan pengalaman Irman, masyarakat Sumbar bisa menaruh harapannya. Kalau wakil Sumbar yang lain (Cerint Iralloza Tasya, Jelita Donal, Muslim M Yatim) kan masih baru,” kata Asrinaldi. Setelah di knock out (KO) Irman Gusman, menurut Asrinaldi, KPU harus belajar dari kasus ini. Penyelenggara pemilu diharapkannya diisi profesional yang memiliki kompetensi. “Ini (kasus pencoretan Irman dari DCT adalah ketidakcermatan KPU. Bahwa KPU bukanlah pembuat norma dan bukan menginterpretasikan putusan hukum. KPU harusnya menjalankan putusan hukum dari pengadilan,” kata Asrinaldi. Cara Menghilangkan Papiloma secara Alamiah Obat untuk pria. Hanya beberpa tetes akan meningkatkan energi anda hingga 100x lebih kuat! Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun Obat untuk pria. Hanya beberpa tetes akan meningkatkan energi anda hingga 100x lebih kuat! Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun Cara Menghilangkan Papiloma secara Alamiah Belajar dari kasus Irman Gusman, kata dia, KPU ke depan harus diisi orang-orang yang memiliki kompetensi. Selama ini, menurutnya, KPU seperti sudah diplot untuk mewakili ormas, partai, atau kelompok tertentu. Akibat arogansi dan ketidakcermatan KPU, negara harus mengeluarkan tidak kurang dari Rp.350 miliar untuk penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Ini adalah konsekuensi dari kerja KPU yang tidak profesional,” ungkapnya. Sumber https://www.tvonenews.com/berita/nasional/231611-kembalinya-irman-gusman-diyakini-akan-beri-warna-bagi-dpd-ri

Komite III DPD RI Dorong Penguatan Kewenangan BPOM dalam Pengawasan Obat dan Makanan

02 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mendorong adanya penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pengawasan obat dan makanan. Hal ini merespon viralnya kasus penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti yang beredar di pasaran. Hasan Basri, Ketua Komite III DPD RI, menyampaikan apresiasinya kepada BPOM yang telah melakukan pengawasan post market terhadap produk tersebut pada Juni lalu. “BPOM telah mengambil sampel produk dan melakukan inspeksi pada sarana produksi serta penghentian peredaran produk. Namun, kami melihat masih ada kelemahan dalam tugas, fungsi, dan kewenangan BPOM, sehingga kasus seperti ini kerap terjadi,” ujarnya. Menurut Hasan Basri, salah satu kendala yang dihadapi BPOM adalah tidak adanya kewenangan untuk mencabut izin sarana produksi. “Perizinan sarana produksi menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. BPOM hanya dapat menghentikan produksi dan peredaran produk, tapi tidak bisa mencabut izin sarana produksi,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa BPOM tidak memiliki kewenangan penuh dalam penyusunan, penetapan, dan pelaksanaan standar dan persyaratan pihak yang terlibat dalam produksi, peredaran, dan penyaluran produk. Saat ini, penyusunan dan penetapan standar tersebut merupakan pelimpahan kewenangan dari Kementerian Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam beberapa Peraturan Menteri Kesehatan. Komite III DPD RI, lanjut Hasan Basri, mendukung penguatan BPOM melalui pengesahan undang-undang khusus yang mengatur tentang BPOM. “Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum mampu menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaksanaan pengawasan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan makanan. Oleh karena itu, pengaturan khusus dan komprehensif sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap kesehatan masyarakat,” tegas senator asal Kalimantan Utara tersebut. Di sisi lain, pengaturan khusus ini juga bertujuan untuk mencegah pelaku usaha obat dan makanan memproduksi produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan. “Alhamdulillah, pada penutupan masa sidang ke V tahun 2024, Komite III DPD RI telah menyampaikan pandangan dan pendapat atas RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI,” pungkas Hasan Basri. (Sumber: https://borneonewsjournalist.co.id/komite-iii-dpd-ri-dorong-penguatan-kewenangan-bpom-dalam-pengawasan-obat-dan-makanan/ )

Dukung Penindakan Tegas Kasus Klaim BPJS Fiktif

02 Agustus 2024 oleh jakarta

Komite III DPD RI mendukung langkah Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk melaporkan setiap tindakan yang merugikan bagi keuangan negara kepada para penegak hukum. "Seperti pada kasus klaim BPJS kesehatan fiktif yang dilakukan oleh 3 Rumah Sakit di daerah Jawa Tengah dan Sumatera Utara, belum lama ini," demikian Siaran Pers H. Hasan Basri, S.E., M.H. Ketua Komite III DPD RI, Dapil Provinsi Kaltara, Jum'at (26/7) Penindakan tidak saja hanya pada kasus diatas, tapi juga meliputi setidaknya delapan jenis penipuan atau fraud atas klaim BPJS di sejumlah rumah sakit yang sering dilakukan selama ini, yang berpotensi untuk merugikan keuangan negara. Beberapa jenis penipuan tersebut antara lain: Pertama, klaim atas layanan kesehatan yang tidak pernah diberikan; Kedua, memberikan diagnosis untuk mendapatkan klaim lebih tinggi; Ketiga, merujuk pasien ke RS atau laboratorium agar dokter mendapatkan komisi; Keempat, mengubah kode diagnosis agar memperoleh tarif lebih tinggi dari seharusnya; Kelima, klaim yang diulang pada kasus yang sama; Keenam, pemecahan paket pelayanan pada waktu perawatan yang sama untuk memperoleh nilai klaim yang lebih besar; Ketujuh, suap atau gratifikasi; dan Kedelapan, penarikan biaya dari peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dia menegaskan, perlu ada upaya-upaya tegas untuk melakukan audit secara massif terkait temuan kasus klaim fiktif dan melakukan penindakan tegas terhadap oknum-oknum penipuan klaim fiktif baik secara individu maupun institusi. (Sumber: https://www.askara.co/read/2024/07/26/47942/dukung-penindakan-tegas-kasus-klaim-bpjs-fiktif?preview=1 )

Hadiri Forum Muhammadiyah, Ketua DPD RI Sampaikan Penting Hadapi Tantangan untuk Kedepannya

26 Juli 2024 oleh jakarta

Tantangan dunia ke depan akan lebih berat. Karena diwarnai ketidakpastian, akibat ketegangan geopolitik kawasan, disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat climate change. Yang dampaknya bisa membuat negara mengalami krisis. Oleh karena itu, perjalanan berbangsa dan bernegara ke depan harus dikawal dengan tekad bersama yang kuat. Penegasan itu disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memberikan pidato utama dalam Focus Group Discussion yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, di Kantor PW Muhammadiyah Jatim di Surabaya, Senin (15/7/2024). Dikatakan LaNyalla, tekad bersama itu hanya bisa dirajut melalui saluran dan sarana yang memberikan ruang kedaulatan kepada rakyat, sebagai pemilik negara ini. Dalam sebuah ikatan yang mampu menyatukan. Mampu memberikan keadilan. Dan mampu menjawab tantangan masa depan melalui jati diri bangsa ini. “Itulah mengapa MPR harus kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara, yang diisi bukan saja oleh mereka yang dipilih melalui Pemilu Legislatif, tetapi juga mereka-meraka yang diutus dari bawah, yang meliputi semua elemen bangsa ini, tanpa ada yang ditinggalkan. Sehingga benar-benar terwujud penjelmaan rakyat dan para hikmat, yang menentukan Arah Perjalanan Bangsa dengan satu tolok ukur mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” tandasnya. Sebab, lanjutnya, sistem bernegara hasil Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 itu telah menghasilkan Sistem Politik yang mahal. Dan Sistem Politik yang mahal itu menghasilkan High-Class Economy, atau dengan kata lain, Oligarki Ekonomi untuk membiayai Sistem Politik yang mahal itu. Dan Oligarki itu kemudian mendikte Kebijakan dan Sistem Politik. “Akibatnya, bangsa kita lambat laun menjadi bangsa lain. Akar budaya dan watak bangsa Indonesia perlahan tercerabut. Dari bangsa yang integralistik, gotong-royong dan spiritualistik-patriotis, menjadi bangsa yang individualistik, kapitalistik dan materialistik-pragmatis. Sehingga dalam dua dekade Reformasi, indikator ketidakadilan dalam wujud kesenjangan ekonomi dan sosial semakin tinggi,” imbuhnya. Karena secara teori, lanjutnya, kesenjangan dan ketidakadilan terhadap penguasaan ekonomi, penguasaan tanah, alat produksi, akses pendidikan dan akses kesehatan, telah menghasilkan kemiskinan struktural yang sulit diselesaikan. Dan jika jalan yang ditempuh hanya melalui subsidi dan bantuan sosial, maka akan terus menjadi beban Fiskal negara, yang pada suatu titik akan mengalami Fiskal akan default. “Oleh karena itu harus ada jalan keluar. Agar pemerintah dapat terus membangun dan berdaulat, melalui dukungan rakyat yang kuat. Dan dukungan rakyat yang kuat harus diwujudkan melalui sistem yang kembali kepada nilai-nilai Pancasila. Yang membangun semangat kebersamaan, sesuai pikiran-pikiran para pendiri bangsa,” pungkasnya. Dalam kesempatan itu, LaNyalla juga menyampaikan Lima Proposal Kenegaraan sebagai penyempurnaan dan penguatan Konstitusi yang dirumuskan DPD RI sebagai tindak lanjut Sidang Paripurna DPD RI pada 23 Juli 2023 yang lalu. Di mana salah satunya, DPD RI sebagai peserta Pemilu Legislatif dari Unsur Perseorangan idealnya juga memiliki kewenangan untuk sebagai pembentuk Undang-Undang seperti Anggota DPR RI, yang merupakan peserta Pemilu Legislatif dari Unsur Anggota Partai Politik. Sementara itu, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur, Prof Biyanto mengatakan bahwa organisasinya memiliki kepentingan besar terhadap tema yang diambil dalam kegiatan ini, yakni amandemen UUD 1945 dan urgensinya bagi bangsa. Sebab, kata dia, wacana amandemen ini tak hanya persoalan hari ini saja, tetapi juga di masa mendatang. “Maka harus dibahas secara serius dan mendalam, agar jangan sampai terjadi seperti di era Reformasi, di mana kepentingan bangsa diambil tanpa pertimbangan panjang. Seperti apa yang disampaikan Pak Amien Rais,” tutur Prof Biyanto. Prof Biyanto menegaskan bahwa Muhammadiyah memiliki jaringan kampus yang siap berkontribusi untuk melakukan riset mendalam dalam menjajaki dan mengkaji kemungkinan peluang bagi perbaikan bangsa ke depan. “Kami siap bersinergi dan kampus kami siap melakukan riset mendalam terkait amandemen, agar hal yang dipilih misalnya, dilakukan dengan batas yang terukur, sehingga tak ada penyesalan di kemudian hari,” imbuhnya Prof Biyanto. Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muhammad Mirdasy menambahkan, FGD ini merupakan kegiatan rutin setiap dua bulan yang diselenggarakan pada tahun ini. Dinamika politik kebangsaan menjadi tema-tema kami. “Sebab, hiruk pikuknya itu sangat luar biasa. Misalnya mengapa saat ini demokrasi kita berubah dan menjelma menjadi mobokrasi. Kami ingin mendiskusikan hal itu. Agar, kami dapat memberikan saran untuk bangsa ini, apa yang perlu kita perbaiki untuk kemajuan bangsa dan negara ke depan,” katanya. FGD yang diselenggarakan di Aula KH Mas Mansyur Kantor PW Muhammadiyah Jawa Timur itu menghadirkan tiga narasumber, yakni Pengamat Ekonomi-Politik, Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Dr Mulyadi, dan M Khoirul Abduh, SAg, MSi (Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim). Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI, didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin. Sedangkan dari PW Muhammadiyah hadir di antaranya Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur, Muh Khoirul Abduh, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Sholihin Fanani, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur Prof Biyanto, Bendara PW Muhammadiyah Jawa Timur Zainul Muslimin, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PW Muhammadiyah Jawa Timur Muhammad Mirdasy dan sejumlah tamu undangan lainnya. (Sumber: https://hariandialog.co.id/2024/07/16/hadiri-forum-muhammadiyah-ketua-dpd-ri-sampaikan-penting-hadapi-tantangan-untuk-kedepannya/ )